Evi Febriani - 185020100111038 - Teori Perubahan Kelembagaan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama : Evi Febriani NIM



: 185020100111038



Ekonomi Kelembagaan Teori Perubahan Kelembagaan Kelembagaan tidak statis, tetapi dinamis sesuai dengan interaksi ekonomi yang mempertemukan antar kepentingan. Sifat dinamis dari kelembagaan disebabkan oleh berubahnya nilai-nilai dan kultur masyarakat seiring dengan perubahan masa. Sehingga kelembagaan pasti akan berubah sesuai dengan kondisi zaman. Perubahan kelembagaan memiliki dua dimensi, yaitu perubahan konfigurasi antarpelaku ekonomi akan memicu terjadinya perubahan kelembagaan (institutional change) dan perubahan kelembagaan sengaja didesain untuk memengaruhi (mengatur) kegiatan ekonomi. Perubahan kelembagaan sama pentingnya dengan desain kelembagaan itu sendiri, sehingga diperlukan seperangkat teori yang diperlukan sebagai pemandu proses perubahan kelembagaan. 1. Transformasi Permanen Perubahan kelembagaan terjadi akibat adanya perubahan prinsip regulasi dan organisasi peril



aku dan pola-pola interaksi. Prinsip dan pola-pola umum di dalam kelembagaan



yang saling berhubungan, sementara waktu yg bersamaan terjadi peningkatan kebutuhan untuk berintegrasi dalam sistem sosial yang kompleks. Perbedaan integrasi merupaan proses pelengkap. Perubahan kelembagaan merupakan proses transformasi permanen yang merupakan bagian dari pembangunan. Perubahan kelembagaan juga dapat didefinisikan sebagai proses kontinu yang bertujuan memperbaiki kualitas interaksi antar pelakunya. Apabila perubahan kelembagaan dianggap sebagai proses transformasi permanen, maka perubahan kelembagaan dapat menjadi faktor pengaruh utama terhadap perubahan struktur dalam sistem sosial tertentu, bagaimanapun tingkat kecepatan atau sumber perubahan itu sendiri. Perubahan-perubahan yang berlangsung dengan adanya rintangan-rintangan informal (norma-norma, konvensi, atau kejujuran personal) dapat memberikan implikasi yang sama seperti perubahan dalam peraturan formal (misalnya, hukum) masyarakat. Karakteristik dasar dari perubahan kelembagaan :



1. Interaksi kelembagaan dan organisasi yang terjadi secara terus-menerus di dalam setting ekonomi kelangkaan, dan kemudian diperkuat oleh kompetisi, merupakan kunci terjadinya perubahan kelembagaan. 2. Kompetisi akan membuat organisasi menginvestasikan keterampilan dan pengetahuan untuk bertahan hidup. 3. Kerangka kelembagaan mendikte jenis keterampilan dan pengetahuan yang dianggap memiliki hasil maksimum (maximum pay-off). 4. Persepsi berasal dari konstruksi/bangunan mental para pemain/pelaku (mental constructs of players). 5. Cakupan ekonomi, komplementaritas, dan eksternalitas jaringan matriks kelembagaan menciptakan



perubahan



kelembagaan



yang



meningkat



dan



memiliki



jalur



ketergantungan (path dependent), Perubahan kelembagaan muncul dari perubahan tuntutan pemilih atau perubahan kekuasaan pemasok kelembagaan. Adapun dua faktor utama sebagai cara memahami dinamika perubahan kelembagaan adalah dengan melihat hubungan simbiotik antar kelembagaan dan perubahannya sebagai proses umpan balik.



2. Kelompok kepentingan Dalam perubahan kelembagaan secara adaptif, pemerintah sebagai regulator yang memiliki



otoritas,



bisa



memfasilitasi



perubahan



kelembagaan



tersebut



dengan



seperangkat rule of the game sehingga tidak merugikan kepentingan pelaku ekonomi lainnya. Terdapat dua cara yang berbeda untuk menganalisis perubahan kelembagaan, yaitu: 1.



Melihat perubahan kelembagaan hanya dari aspek biaya dan manfaat (costs and benefits) dan meyakini bahwa kekuatan motif seperti harga relative dalam jangka panjang dapat membangun kelembagaan yang lebih efisien. Menurut Eggerston, pendekatan ini disebut “teori naif” (naive theory) dari perubahan kelembagaan.



2.



Melihat perubahan kelembagaan sebagai hasil dari perjuangan antara kelompokkelompok kepentingan (struggle between interest-groups), yang popular disebut dengan “teori kelompok kepentingan” (interest-group theory) dari perubahan kelembagaan.



Menurut Birner, apabila “teori naif”memfokuskan pada hasil perubahan kelembagaan dan menyatakan bahwa kelembagaan yang efisien bisa muncul secara otomatis walaupun semu, maka “teori kelompok kepentingan” menekankan pada proses yang mendorong ke arah perubahan kelembagaan tersebut. Menurut Davis/North dan Bromley, terdapat empat hal yang meliputi individu atau kelompok



yang



berusaha



mengubah



kesepakatan



kelembagaan



atau



lingkungan



kelembagaan, bisa dipertimbangkan sebagai sumber perubahan, yaitu: 1.



Perubahan harga relatif dalam jangka panjang bisa mendorong ke peningkatan aktivitas ekonomi tertentu atau membuat aktivitas ekonomi baru.



2.



Kesempatan teknologi baru bisa menciptakan pendapatan yang potensial, yang hanya dapat ditangkap jika kelembagaan ekonomi yang sedang berjalan dapat diubah.



3.



Kesempatan dalam mencari rente (rent-seeking) dapat memicu kelompok kepentingan melakukan perubahan kelembagaan guna menyesuaikan sewa dan redistribusi pendapatan sesuai keinginannya.



4.



Perubahan dalam sikap kolektif bisa juga menyebabkan perubahan kelembagaan.



Model perubahan kelembagaan dapat dideskripsikan sebagai proses interaksi antara dua entitas, yaitu: 1.



Wirausahawan ekonomi (economic entrepreneurs) Merupakan agen yang menjadi subjek dari perubahan kelembagaan. Economic entrepreneurs menanggapi lingkungan mereka sebagai kesempatan memeroleh potensi keuntungan dan biaya dari setiap tindakan yang mungkin dilakukan, termasuk biaya transaksi statis dalam membuat dan mengimplementasikan alokasi keputusan dan sumber daya kredit.



2.



Wirausahawan politik (political entrepreneurs) Merupakan agen dengan kekuasaan pengambil keputusan yang mengatasi perubahan kelembagaan. Kekuasaan itu muncul dari partisipasi dalam tindakan pengelolaan yang menentukan dan mengadministrasi kelembagaan.



3. Alat Ukur dan Variabel Perubahan Kelembagaan Dalam konteks perubahan kelembagaan diperlukan alat ukur dan variabel-variabel yang terfokus sehingga memudahkan setiap pengambil kebijakan merumuskan jenis kelembagaan yang dibutuhkan . Pada negara yang sedang melakukan proses transisi atau reformasi



ekonomi, variabel makro dan mikro digunakan untuk mengukur keberhasilan kinerja perekonomian. Pada level makro dicirikan dengan angka inflasi yang fluktuatif, pemerintah menjadi agen ekonomi yang terpenting sehingga sering mengalami defisit anggaran yang besar, nilai tukar mata uang domestik yang tidak stabil, dan perdagangan lebih ditujukan pada pasar domestik. Pada level mikro kebijakan harga cenderung dipatok oleh pemerintah, perusahaan dimiliki oleh negara, iklim pasar sangat monopolistis akibat intervensi negara, dan tiadanya jaminan terhadap hak kepemilikan individu. Proses perubahan ekonomi sarat dengan rintangan politik yang antara lain dapat dijelaskan dalam ketiga jenisnya, 1. Kebijakan reformasi ekonomi yang mengenai barang publik 2. Pandangan model distributif kebijakan reformasi 3. Masalah klasik dari reformasi ekonomi 4. Organisasi, Pembelajaran, dan Perubahan Kelembagaan Setiap penawaran atas inovasi kelembagaan membutuhkan sumber daya politik yang besar yang dilakukan wirausahawan politik maupun inovator. Kegiatan transaksi ekonomi selalu memakai instrumen pasar dan organisasi. Koordinasi kelembagaaan pasar dan organisasi akan menuntun proses perubahan kelembagaan berdasarkan kepentingan spontan pelakunya. Proses pembelajaran dan pencarian pengetahuan akan memicu perubahan interaksi.  Perubahan kelembagaan memiliki keuntungan bagi masyarakat hanya jika biaya-biaya yang muncul akibat perlindungan hak-hak lebih kecil ketimbang penerimaan dari alokasi sumber daya yang lebih baik. Apabila biaya yang muncul terlalu tinggi, mungkin diperlukan langkah untuk mendesain kelembagaan non pasar untuk mencapai alokasi sumber daya yang lebih efisien. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk memandu proses perubahan kelembagaan tidaklah tanpa biaya. Inovasi kelembagaan akan ditawarkan jika hasil yang diekspektasikan dari inovasi tersebut melebihi biaya marjinal dari mobilisasi sumber daya yang dibutuhkan untuk mengintroduksi proses inovasi tersebut. Setiap perubahan kelembagaan memerlukan pengorganisasian sebagai instrumen untuk memandu dan menghitung manfaat dan kerugian perubahan kelembagaan.