FINAL Ak3 Kimia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA PT. ECOLAB INTERNATIONAL INDONESIA



Sebagai salah satu syarat untuk memenuhi sertifikasi Ahli K3 Kimia



Dibuat Oleh Kelompok 2:



1. Piontek Benedictus Brandon



: PT Maju Jaya Sarana Grafika



2. Early Sylvia Dewi Djamal



: PT Detpak Indonesia



3. Ade Febriandi



: PT Caterpillar Indonesia Batam



TRAINING AHLI K3 KIMIA PT SINERGI SOLUSI INDONESIA JAKARTA



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis haturkan kepada Tuhan Y.M.E. karena atas berkah dan rahmatNya,kami dapat menyelesaikan laporan Praktek Kerja Lapangan ini dengan baik. Tujuan dari penulisan laporan ini adalah sebagai salah satu syarat memperoleh sertifikasi Ahli K3 Kimia. Penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu penulis dalam menyelesaikan laporan ini, diantaranya: 1. Kementerian Ketenagakerjaan RI selaku verifikator dan penguji. 2. PT Sinergi Solusi Indonesia selaku PJ3K yang telah memfasilitasi kami untuk training Ahli K3 Kimia. 3. Seluruh pembimbing/pengajar yang telah memberikan kami materi terkait K3. 4. Seluruh karyawan di perusahaan kami yang telah mendukung kami untuk mengikuti training Ahli K3 Kimia ini. 5. Keluarga yang selalu memberikan doa, serta motivasi juga semangat dan dukungannya untuk penulis;



Penulis menyadari bahwa laporan ini masih memiliki beberapa kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran agar laporan ini dapat tersaji lebih baik lagi. Tak lupa semoga laporan ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca.



Jakarta, 26 Juli 2019



Penulis



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



ii



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL .......................................................................................................... i KATA PENGANTAR ....................................................................................................... ii DAFTAR ISI ................................................................................................................... iii DAFTAR GAMBAR ........................................................................................................ v DAFTAR TABEL ............................................................................................................ vi BAB I PENDAHULUAN .................................................................................................. 1 1.1. Latar Belakang .................................................................................................... 1 1.2. Tujuan ................................................................................................................. 3 1.3. Dasar Hukum ...................................................................................................... 3 1.4. Ruang Lingkup .................................................................................................... 4 1.5. Analisa dan Pembahasan .................................................................................... 4 BAB V KEGIATAN PEMBINAAN TENAGA KERJA DI TEMPAT KERJA ....................... 5 5.1. Ahli K3 Kimia ....................................................................................................... 5 5.2. Petugas K3 Kimia ................................................................................................ 5 5.3. Personil K3 terkait ............................................................................................... 6 5.4. Program Pembinaan K3 ...................................................................................... 6 5. 5. Analisa dan Pembahasan BAB 5 ........................................................................ 7 BAB VI RENCANA DAN PROSEDUR KEADAAN DARURAT ....................................... 8 6.1. Identifikasi Risiko Bahaya Besar dan Keadaan Darurat ....................................... 8 6.2 Sasaran Rencana Tanggap darurat ................................................................... 10 6.3 Tersedianya scenario terjadinya kecelakaan (Accident) .................................... 10 6.4 Elemen Rencana Tanggap darurat ..................................................................... 10 6.5 Alarm dan Komunikasi ........................................................................................ 12 6.6. Pusat pengendalian keadaan darurat ................................................................ 13 6.7. Rencana Tanggap darurat Berkala .................................................................... 13 6.8. Pemuktahiran rencana tanggap darurat bila ada perubahan alat dan bahan ..... 13 6.9. Tanggap darurat diluar lokasi pabrik (off site) .................................................... 14 6.10. Sistem proteksi kebakaran otomatis ................................................................ 14 6.11 Analisa dan Pembahasan BAB 6 ...................................................................... 14 DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



iii



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



Tersedianya scenario terjadinya kecelakaan (Accident) ........................................... 14 BAB VII PROSEDUR KERJA AMAN ........................................................................... 16 7.1. Prosedur / manual keselamatan operasi ............................................................ 16 7.2. Variabel-variabel proses yang dipantau dan dikendalikan ................................. 17 7.3. Management of Change .................................................................................... 17 7.4. Analisa dan pembahasan BAB 7 ....................................................................... 18 BAB 8 PENUTUP......................................................................................................... 19 8.1. Kesimpulan........................................................................................................ 19 DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................... 20 LAMPIRAN .................................................................................................................. 21



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



iv



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



DAFTAR GAMBAR Gambar 1. 1. Layout depan pabrik PT Ecolab International Indonesia, Bogor .............. 2 Gambar 1. 2. Satelite view pabrik PT Ecolab International Indonesia, Bogor ................ 2 Gambar 6. 1. Struktur organisasi tanggap darurat ......................................................... 9



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



v



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



DAFTAR TABEL Tabel 5. 1. Temuan positif dan negatif BAB 5 ............................................................... 7 Tabel 6. 1. Emergency Contact .................................................................................... 11 Tabel 6. 2. Temuan positif dan negative BAB 6 ........................................................... 14 Tabel 7. 1. Temuan positif dan negatif BAB 7 .............................................................. 18



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



vi



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



BAB I PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Nalco merupakan bagian dari perusahaan Ecolab, yang merupakan pemimpin global dalam pelayanan air, Hygine dan teknologi energi dan layanan untuk melindungi manusia dan sumber daya vital. Di seluruh dunia, pelanggan dalam layanan makanan, pemrosesan makanan, Hospitality, perawatan kesehatan, industri, dan pasar minyak dan gas semua bagian tersebut memilih layanan Ecolab untuk menjaga lingkungan mereka bersih dan aman, beroperasi secara efisien dan mencapai tujuan keberlanjutan. Nalco Indonesia berdiri dan beroperasi sejak 1986, di Citeureup – Bogor, Jawa Barat, Indonesia dengan total kapasitas terpasang sekitar 16000 ton/tahun yang melayani berbagai macam industri seperti: 1. Industri berat



: PMI (Logam), OFC (Perminyakan), CPI (Penyulingan



Minyak Bumi dan Petrokimia), Pulp dan Kertas, Listrik 2. Industri Ringan



: Makanan dan Minuman, Farmasi, Perhotelan dan Industri



Manufaktur Secara Ringkas Identitas Perusahaan adalah sebagai berikut: Nama Perusahaan



: PT. Ecolab International Indonesia



Jenis Badan Hukum



: Perseroan Terbatas (PT)



Alamat



: Jl. Pahlawan Desa Karangasem, Timur Citeureup, Bogor 16810



Jenis Usaha



: Penyedia jasa bahan kimia khusus ladang minyak (oil field chemical), Pulp and Paper



Telepon



: +62-21-875-3175



Fax



: +62-21-875-3167



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



1



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



Infrastruktur produksi yang tersedia terdiri dari : 1. Boiler



6. Chiller



2. Fume Extractor



7. Dust Colector



3. Compressor



8. Hoist



4. Storage Tank



9. Forklift



5. Genset



10. Autoklaft



Gambaran umum instalasi alat diatas merupakan rahasia perusahaan sehingga kami tidak bisa menampilkan data maupun gambaran umum dari layout perusahaan tersebut. Berikut adalah gambaran umum pabrik dan peta lokasi sekitar pabrik :



Gambar 1. 1. Layout depan pabrik PT Ecolab International Indonesia, Bogor



Gambar 1. 2. Satelite view pabrik PT Ecolab International Indonesia, Bogor DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



2



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



1.2. Tujuan Dokumen ini disusun oleh para calon Ahli K3 Kimia yang sedang mengikuti training di PT Sinery Solusi Indonesia, sebagai persyaratan memenuhi ketentuan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 187/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja dan Keputusan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep. 84/PPK/X/2012 Tentang Tata Cara Penyusunan Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar dan Menengah. Tujuan lain penyusunan dokumen ini antara lain : a. Dokumen ini digunakan sebagai acuan pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja dalam rangka pengawasan pelaksanaan K3 di tempat kerja b. Sebagai dasar untuk memberikan ijin memulai oprasi (license to initial start up)



1.3. Dasar Hukum Dasar hukum penyusunan dokumen ini antara lain : a. Undang – undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja b. Undang - undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4279) c. Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional d. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan



antara



Pemerintah,



Pemerintah



Daerah



Provinsi,



dan



Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota e. Pemerintahan No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. f. Kepmenaker No. 187/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di tempat kerja. g. Kepmenaker No. 186/MEN/1999 tentang Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



3



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



h. Keputusan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep. 84/PPK/X/2012 Tentang Tata Cara Penyusunan Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar dan Menengah. i.



Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. Per.15/MEN/2008/ tentang P3K



j.



Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per-04/Men/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR



1.4. Ruang Lingkup Ruang lingkup dari penyusunan Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar PT Ecolab International Indonesia sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan (2) Kepmenaker No. 187/1999, antara lain mencakup : a. Kegiatan pembinaan tenaga kerja di tempat kerja b. Rencana dan prosedur keadaan darurat c. Prosedur kerja aman.



1.5. Analisa dan Pembahasan Dari hasil PKL dan hasil checklist untuk profil perusahaan, tata letak perusahaan, kondisi atau gambaran lingkungan disekitar perusahaan dapat dengan mudah diketahui dari company profile yang diberikan oleh pihak PT Ecolab International Indonesia. Namun untuk mengetahui surat-surat yang berhubungan dengan struktur organisasi dan legalitas perusahaan seperti SIUP, akta pendirian perusahaan dan dokumen yang berhubungan dengan legalitas masih belum ditemukan dan tidak diberikan oleh pihak PT Ecolab International Indonesia



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



4



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



BAB V KEGIATAN PEMBINAAN TENAGA KERJA DI TEMPAT KERJA



5.1. Ahli K3 Kimia PT Ecolab adalah perusahaan dengan potensi bahaya besar (ada penambahan bahan Xylene sebanyak 240 ton yang belum dilaporkan kepada disnaker) memiliki Ahli K3 Kimia sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku (Kep187/MEN/1999) sebanyak 1 orang yang telah tersertifikasi dan berlisensi Disnaker . Personil Ahli K3 Kimia tersebut bernama Timbul Kristiawan Saputra. Personil yang ditunjuk sebagai Ahli K3 Kimia mempunyai kewajiban: a. Membantu mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan K3 bahan kimia berbahaya; b. Memberikan laporan kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk mengenai hasil pelaksanaan tugasnya; c. Merahasiakan segala keterangan yang berkaitan dengan rahasia perusahaan atau instansi yang didapat karena jabatannya; d. Menyusun program kerja pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja; e. Melakukan identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko; f. Mengusulkan pembuatan prosedur kerja aman dan penanggulangan keadaan darurat kepada pengusaha atau pengurus.



5.2. Petugas K3 Kimia PT. Ecolab di lengkapi dengan petugas K3 kimia yang hanya berjumlah 1 orang yang bernama Aji Budiono yang telah tersertifikasi dan berlisensi Disnaker. Hal ini menjadi temuan Positif karena bertentangan dengan Kep-187/MEN/1999 yang menyatakan bahaya perusahaan dengan potensi bahaya besar seharunya memiliki petugas K3 Kimia sebanyaka 2 orang untuk non shift dan 5 orang untuk shift. Personil yang ditunjukan sebagai Petugas K3 Kimia mempunyai kewajiban : a. Melakukan identifikasi bahaya; b. Melaksanakan prosedur kerja aman; c. Melaksanakan prosedur penanggulangan keadaan darurat; DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



5



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



d. Mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia.



5.3. Personil K3 terkait Selain harus memiliki Ahli K3 Kimia dan Petugas K3 Kimia, PT. Ecolab juga memiliki Personil K3 lainnya yang telah tersertifikasi dan berlisensi Disnaker serta mempunyai fungsi dan tanggungjawab sesuai penunjukkannya. Di antaranya: a. Petugas P3K berjumlah 2 orang (Sertifikat terlampir) b. Ahli K3 Kebakaran kelas A berjumlah 1 orang c. Ahli K3 Kebakaran kelas B berjumlah 8 orang d. Ahli K3 Umum berjumlah 1 orang e. Ahli K3 Listrik berjumlah 1 orang f. Ahli K3 Confined Space berjumlah 1 orang g. Petugas K3 Listrik berjumlah 1 orang (Sertifikat terlampir) Jumlah karyawan di PT Ecolab berjumlah 102 orang, jumlah petugas P3K pada PT. Ecolab sudah sesuai dengan Per.15/MEN/2008/ tentang P3K , dimana untuk perusahaan dengan potensi bahaya besar memiliki minimal 1 anggota P3K untuk setiap 100 karyawan.



5.4. Program Pembinaan K3 PT. Ecolab bertanggung untuk memastikan bahwa tenaga kerja dan kontraktor mendapatkan pelatihan. Pelatihan kepada tenaga kerja mencakup bahaya khusus keselamatan dan kesehatan tertentu, pengoperasian dalam keadan normal dan dalam keadaan darurat termasuk shutdown, dan praktek kerja aman sesuai tugasnya . Pelatihan ini juga mencakup memahami berbagai parameter indikator, mengidentifikasi kondisi abnormal, dan panduan untuk memulihkan sistem. Semua pekerjaan tersebut telah tertuang di dalam SOP yang berada pada tiap divisi sehingga . Ada program training tentang safety selama 1 minggu untuk karyawan baru. Di situ karyawan baru akan memperoleh pemahaman tentang keadaankeadaan dan bahaya apa saja yang mungkin terjadi di dalam lingkungan kerja, pemakaian alat perlindungan diri, dan segala peraturan lain mengenai safety dalam DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



6



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



perusahaan tersebut. Setelah 1 minggu training, karyawan tersebut dapat langsung ditempatkan sesuai dengan divisinya. PT. Ecolab juga memiliki Matrix Training K3 untuk Internal dan kontraktor yang disusun dan diamati secara berkelanjutan dalam waktu ke waktu. Beberapa contoh program training K3 PT. Ecolab dapat dilihat dalam Lampiran. Pelatihan safety induction tamu selalu diterapkan ketika ada kontraktor atau tamu datang ke PT Ecolab seperti bahaya apa yang akan terjadi ditempat kerja yang akan dikerjakan dan alat pelindung diri apa yang harus dipakai kontraktor atau tamu selama berada di dalam parik. Setelah safety induction ini tamu diberikan kartu dan kartu ini berlaku selama 1 tahun, jika dalam jangka waktu kurang dari 1 tahun kita datang kembali ke PT. Ecolab tersebut kita tidak perlu diberikan safety induction kembali. Program K3 yang selalu diterapkan secara berkala yaitu safety induction setiap 1 minggu sekali untuk semua karyawan PT. Ecolab dan setiap harinya ada refreshment SOP dan safety induction untuk setiap divisi.



5. 5. Analisa dan Pembahasan BAB 5 Hasil temuan pada BAB 5 dapat dilihat pada Tabel 5.1. berikut : Tabel 5. 1. Temuan positif dan negatif BAB 5 BAB 5.1.



Parameter Ahli K3 Kimia



Temuan



Keterangan



Positif Negatif √



Hanya memiliki 1 petugas K3 Kimia



5.2.







Petugas K3 Kimia



dimana



seharusnya



memiliki petugas K3 Kimia sebanyak 2 orang = non shift dan 5 orang = shift



5.3.



Personil K3 terkait







-



5.4.



Program Pembinaan K3







-



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



7



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



BAB VI RENCANA DAN PROSEDUR KEADAAN DARURAT



6.1. Identifikasi Risiko Bahaya Besar dan Keadaan Darurat Dalam menanggulangi keadaan darurat, baik karena akibat proses alam atau hasil perbuatan manusia maupun kegagalan operasi, PT Ecolab telah melakukan upaya perencanaan, mitigasi, pelaksanaan dan pemulihan keadaan darurat dengan baik. Dalam upaya menyusun rencana tanggap darurat dan mitigasi, PT Ecolab melakukan identifikasi resiko bahaya besar dan keadaan darurat yang dapat timbul pada instalasi yang ada di perusahaan. Proses identifikasi mengacu pada prosedur Emergency Response program



(SHE-04) dengan tujuan untuk memperkecil terjadinya



kebakaran, ledakan, dan terbuangnya limbah berbahaya secara tidak sengaja ke tanah, air atau udara yang mengancam kesehatan manusia atau lingkungan serta acuan untuk mengatasi situasi atau keadaan darurat di area kantor dan area operasi serta situasi darurat sehingga personil tanggap darurat PT. Ecolab selalu siap dan siaga untuk menyelamatkan pekerja, tamu atau orang lain dalam menghadapi situasi atau keadaan darurat. a. Analisa Resiko Tanggap Darurat Ditinjau dari perspektif tingkat bahaya dan kesulitan penanganan, situasi darurat dapat diklasifikasikan menjadi 2 sumber : 1. Proses Alam •



Gempa bumi







Petir







Binatang buas (ular, biawak dll)



2. Buatan Manusia •



Kebakaran







Ledakan







Runtuhnya bangunan







Kegagalan struktur utama







Tumpahan bahan kimia berbahaya







Pasukan air terganggu



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



8



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”







Sumber daya utama (listrik) padam







Kejadian yang menghilangnya proses komunikasi







Ancaman teroris







Kecelakaan kendaraan







Cedera pribadi







Keracunan makanan



b. Rencana Tanggap Darurat PT Ecolab telah membuat rencana tanggap darurat dengan baik yaitu melibatkan petugas tanggap darurat internal dan eksternal, diantaranya adanya kerjasama dengan dinas atau layanan kesehatan setempat, seperti Dinas Pemadam Kebakaran, Kepolisian dan Rumah Sakit. Rencana Tanggap Darurat mengacu kepada Emergency Response program (SHE-04). Berikut struktur organisasi tanggap darurat internal PT Ecolab:



Gambar 6. 1. Struktur organisasi tanggap darurat DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



9



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



6.2 Sasaran Rencana Tanggap darurat Sararan rencana tanggap darurat ini adalah untuk melokalisir tiap keadaan darurat yang mungkin timbul dan jika mungkin untuk meniadakannya. Dan untuk mengurangi pengaruh yang buruk dari suatu keadaan darurat terhadap manusia, material dan lingkungan. Sasaran ini sudah ada dalam tujuan dan isi dari Emergency Response program



(SHE-04), seperti training inhouse safety selama satu minggu untuk



karyawan baru, safety induction untuk tamu, pekerja luar ataupun orang lain yang masuk ke dalam wilayah kerja PT Ecolab, tanda-tanda untuk keselamatan harus ditempel dengan jelas dan terhindar dari halangan pandangan serta untuk tanda yang sudah mulai pudar segera diganti dan juga memastikan : a. Lokasi APAR, hydrant, panel listrik, dan jalur evakuasi harus terbebas dari halangan apapun ; b. Setiap raw material bahan kimia harus tertutup rapat, diberi label dan perletakannya dipisahkan berdasarkan jenis bahayanya serta sesuai ketentuan perletakannya; c. Setiap APAR dan hydrant harus dilakukan pengecekan berkala



demi



memastikan bahwa APAR dan hydrant tersebut memiliki kondisi prima sehingga selalu siap siaga kapanpun dibutuhkan . Dalam bagian ini didapatkan temuan NEGATIF yaitu adanya beberapa alat hydrant dan APAR yang tidak dilakukan pengecekan secara berkala, ini bertentangan dengan Permenakertrans No. 04/Men/1980 dan ada beberapa tanda bahaya yang telah pudar.



6.3 Tersedianya scenario terjadinya kecelakaan (Accident) Dari hasil identifikasi, bahaya besar dan keadaan darurat yang dapat terjadi di adalah kebakaran dan tumpahan bahan kimia berbahaya. Skenario terjadinya kecelakaan mengacu kepada prosedur Emergency Response Program (SHE-04).



6.4 Elemen Rencana Tanggap darurat a. Keterlibatan petugas pihak internal maupun eksternal,



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



10



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



Pada tahapan ini masing masing Unit telah memiliki team tanggap darurat dan mekanismenya sudah cukup jelas adanya keterlibatan pihak internal maupun pihak eksternal. Pihak internal memiliki kompetensi yang competence hal ini dapat dibuktikan kualifikasi atau sertifikatnya, Untuk pihak ekternal yang akan berkomunikasi langsung adalah team dari perusahaan, adapun emergency contatcs adalah sebagai berikut: Tabel 6. 1. Emergency Contact General



Instansi



Emergency Internal



Eksternal



Phone Number



Supply Chain Manager



0811 1080 894



Plant Manager



0811 1995 930



EHS



0856 7573 124



Logistik Manager



0811 178 049



P3K



0813 8826 9977



Gangguan Telkom



117



Gangguan Listrik PLN



123



PLN Bogor



0251 345200



SAR



115



Piket Pemadam Kebakaran



0251 322100



Pemadam Kebakaran Bogor



0251 313113



Pemadam Kebakaran Cibinong



0218 758471



Polresta Kota Bogor



0251 321790



Polresta Bogor Utara



0251 325505



Polresta Kabupaten Bogor



0251 870166



Polresta Citeureup



0251 875229



b. Prosedur menyalakan alarm Perletakkan alarm emergency ada di beberapa area seperti di area produksi, office dan security room serta untuk meyalakan alarm mengacu ke Emergency Response Program (SHE-04) yang caranya adalah bila ada laporan terjadi



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



11



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



kecelakaan koordinator tanggap darurat menyalakan sirine alarm tanda bahaya dan tim evakuator melakukan evakuasi keseluruh karyawan. c. Prosedur komunikasi dengan pihak internal dan eksternal Komunikasi yang efektif dikembangkan oleh pihak PT. Ecolab, secara umum mengacu ke Emergency Response Program (SHE-04) seperti berikut: 1) Setiap personel yang mengetahui terjadinya keadaan darurat harus melapor ke Team Leader/ Supervisor/ EHS/ ERT untuk diteruskan ke management atau presiden direktur. 2) EHS memastikan “ Daftar Nomor Telepon Penting” untuk komunikasi tanggap darurat telah tersedia disetiap lokasi/ area kerja dan keberadaannya diinformasikan



kepada



seluruh



karyawan,



sehingga



siapapun



dapat



menghubungi dengan cepat. 3) Jika ada perubahan sistem komunikasi tanggap darurat EHS /ERT harus menginfomasikan kembali kepada seluruh karyawan. d. Penunjukan petugas pengendali kecelakaan termasuk tugas dan tanggung jawabnya Tugas dan tanggung jawab dari EHS, ERT, Manager, Leader, Team tanggap darurat, Security , semua karyawan dan tamu telah ditetapkan sesuai Emergency Response Program (SHE-04). e. Lokasi dan Organisasi pusat pengendali Untuk Lokasi dan organisasi ditetapkan pada daerah yang memiliki risiko paling rendah yaitu di ERT Center. f. Prosedur dan ketersediaan sumberdata serta kesiapan layanan baik internal dan eksternal dalam tanggap darurat PT. Ecolab telah memiliki prosedur dan SOP yang lengkap untuk prosedur serta kesiapan layanan tanggap darurat baik dari dalam dan luar pabrik. Simulasi tanggap darurat dilakukan setiap setahun sekali.



6.5 Alarm dan Komunikasi Setiap orang yang melihat kondisi tidak aman pergunakan alarm darurat/ radio genggam untuk peringatan kepada EHS, satuan pengaman, manajer departemen dan DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



12



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



pegawai lain yang bersangkutan (petugas P3K, ERT team). Lalu stasiun pusat komunikasi memberi pengarahan kepada armada yang mengirim muatan masuk ke area penampungan selama keadaan darurat.



6.6. Pusat pengendalian keadaan darurat PT Ecolab memiliki pusat pengendalian (Command Center) yang disepakati berada di ruang security. Berdasarkan pengecekan dilapangan didapatkan temuan NEGATIF yaitu tidak ada nya beberapa elemen seperti layout peta instalasi , kecepatan , arah angin dan APD , serta tidak tersedianya daftar karyawan dan kontraktor yang bekerja di perusahaan tersebut. Hal ini bertentangan dengan Kep. 84/PPK/X/2012 dimana command center harus memiliki elemen-elemen lengkap seperti yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan tersebut.



6.7. Rencana Tanggap darurat Berkala PT Ecolab sendiri telah melakukan dengan baik rencana tanggap darurat, pengecekan lingkungan kerja dan karyawannya serta refreshment keahlian secara berkala untuk, seperti: •



Pelatihan fire fighting setiap setahun sekali







Pelatihan refreshment petugas P3K enam bulan sekali







Pengecekan kualitas ingkungan kerja satu tahun sekali







Pelatihan/ refreshment operator forklift satu tahun sekali







Medical Check up setiap satu tahun sekali untuk semua karyawan







Pelatihan penangkapan ular kepada beberapa karyawan



6.8. Pemuktahiran rencana tanggap darurat bila ada perubahan alat dan bahan PT Ecolab selalu melakukan pemuktahiran rencana tanggap darurat bila ada perubahan-perubahan alat dan bahan melalui simulasi/drill sesuai dengan SOP yang ada.



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



13



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



6.9. Tanggap darurat diluar lokasi pabrik (off site) Pada bagian ini PT Ecolab telah melakukan kerjasama dengan PLN, Damkar dan Polres setempat bila terjadi beberapa situasi yang dapat menyebabkan kecelakaan dalm pabrik yang memerlukan bantuan pihak luar.



6.10. Sistem proteksi kebakaran otomatis PT Ecolab memiliki beberapa system proteksi kebakaran otomatis diantaranya adalah sprinkler yang tersebar lebih dari 200 titik, alarm otomatis, dan beberapa detector otomatis yang terdapat dalam alat ataupun instalasi yang dapat menutup/ mati bila terjadi keadaan abnormal.



6.11 Analisa dan Pembahasan BAB 6 Hasil temuan pada BAB 6 dapat dilihat pada Tabel 6.2. berikut : Tabel 6. 2. Temuan positif dan negative BAB 6 BAB 6.1.



Temuan



Parameter Identifikasi Bahaya



Risiko Besar



Keterangan



Positif Negatif



dan







Keadaan Darurat Adanya beberapa alat hydrant dan 6.2.



Sasaran Rencana







Tanggap darurat



APAR



yang



tidak



dilakukan pengecekan secara berkala dan ada beberapa tanda



bahaya



yang



telah



pudar. 6.3.



Tersedianya terjadinya



scenario kecelakaan







(Accident) 6.4.



Elemen Rencana Tanggap darurat







DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



-



14



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”







6.5.



Alarm dan Komunikasi



6.6.



Pusat pengendalian



Tidak



keadaan darurat



elemen seperti layout peta



ada



nya



beberapa



instalasi , kecepatan , arah √



angin dan APD , serta tidak tersedianya daftar karyawan dan kontraktor yang bekerja di perusahaan tersebut.



6.7.



Rencana Tanggap darurat Berkala



6.8.







Pemuktahiran rencana tanggap darurat bila ada perubahan alat dan







bahan 6.9.



Tanggap darurat diluar lokasi pabrik (off site)



6.10. Sistem proteksi kebakaran otomatis



√ √



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



15



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



BAB VII PROSEDUR KERJA AMAN



7.1. Prosedur / manual keselamatan operasi Berdasarkan risk assessment yang telah dibuat, terdapat pengendalian beberapa resiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Risk assessment tersebut telah di sosialisasikan kepada seluruh karyawan PT. Ecolab untuk dapat mengetahui prosedur kerja aman pada bagian masing-masing salah satunya dengan penggunaan APD. PT. Ecolab sendiri sudah mempunyai struktur dan prosedur (SOP) sendiri untuk menjamin keamanan dan keselamatan proses produksi.tenaga kerja ataupun lingkungan sekitarnya . Untuk penerangan menggunakan intensitas minimum standar dan semua lampulampu sudah menggunakan cover sendiri untuk menjaga keamanan dari kemungkinan terburuk yang terjadi. Pemantauan suatu variable proses secara manual dilakukan secara berkala dan sudah terorganisasi. Untuk perlengkapan penunjang penanggulangan dan keamanan disediakan alat-alat seperti Hydran, Detektor, Apar, untuk terjadinya kemungkinan resiko kebakaran . Dan untuk pengendalian secara otomatis juga sudah dilakukan , misalnya dalam pemakaian Alarm yang secara otomatis akan berbunyi bila terdapat kejadian yang berbahaya. Alat-alat sensor dan alat-alat pengontrol untuk memonitor tekanan ,suhu ruangan, aliran juga sudah terpasang di beberapa titik. Dan untuk system pembuangan juga sudah di desain sedemikian rupa sehingga kemungkinan bocor atau menyebar ke lingkungan sangat kecil. Terdapat beberapa pengendalian preventif untuk memperkecil intensitas kecelakaan diarea dimana terdapat kemugkinan adanya suatu campuran bahan yang mudah menyala, baik secara terus menerus maupun sebentar, dalam kondisi normal operasi, perbaikan, pemeliharaan, atau kebocoran, dan area dimana terdapat kemungkinan adanya suatu campuran yang mudah menyala dalam kondisi operasi tak normal, seperti gangguan pada peralatan pengolahan. Langkahnya adalah dengan menyiapkan atau menyimpan ditempat yang dapat dijangkau perlengkapan perlindungan keselamatan untuk dapat digunakan sebagai penanggulangan awal. DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



16



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



Termasuk juga disana perlindungan struktur dari petir , perlindungan terhadap kebakaran, alat pemadam api atau ventilasi dan sebagainya. Gudang penyimpanan juga sudah di atur sedemikian rupa dan mempunyai titik kemiringan 1 derajat untuk menghindari atau mencegah mengalirnya cairan kimia dan membuat lantai menjadi kedap dan sebagainya akibat kebocoran. Pada PT Ecolab sudah dilengkapi sistem penghentian otomatis (shut down) untuk setiap instalasi yang ada seperti emergency shutdown. Juga terdapat SOP untuk keadaan darurat untuk setiap instalasi yang ada.



7.2. Variabel-variabel proses yang dipantau dan dikendalikan Variabel-variabel proses seperti suhu, tekanan dan kecepatan aliran dapat di control dengan mudah karena telah terdapat sensor-sensor sepert temperature control, pressure control, dan flow control sehingga operator atau karyawan dapat dengan mudah mengontrol / mengendalikan proses bila terjadi keadaan abnormal. Reksa uji dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa segala instalasi berjalan dengan baik.



7.3. Management of Change PT. Ecolab telah menerapkan system Management of Change yang baik bila terdapat perubahan-perubahan teknologi, peralatan, operasi dan personil. Salah satu Management of Change dapat dilihat dalam lampiran.



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



17



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



7.4. Analisa dan pembahasan BAB 7 Hasil temuan pada BAB 7 dapat dilihat pada Tabel 7.1. berikut : Tabel 7. 1. Temuan positif dan negatif BAB 7 BAB 7.1. 7.2. 7.3.



Parameter Prosedur / manual keselamatan operasi Variabel-variabel proses yang dipantau dan dikendalikan Management of Change



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



Temuan Positif Negatif √ √ √



Keterangan -



-



18



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



BAB 8 PENUTUP



8.1. Kesimpulan Berdasarkan penyusunan Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar PT. Ecolab International Indonesia, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: a. PT. Ecolab International Indonesia memiliki personil K3 yang telah tersertifikasi dan berlisensi Disnaker tetapi memerlukan tambahan personil petugas K3 Kimia. b. PT. Ecolab International Indonesia memiliki Program Pembinaan K3 terhadap tenaga kerja dan kontraktor di tempat kerja yang terstruktur dan terencana. c. PT. Ecolab International Indonesia telah memiliki perencanaan yang baik dan menyedia sumber daya yang dibutuhkan untuk penanggulangan keadaan darurat di tempat kerja (on site) dan di luar tempat kerja (off site) hanya memerlukan tambahan beberapa komponen pada command center dan APAR serta hydrant harus dilakukan pengecekan secara berkala. d. PT. Ecolab International Indonesia sudah memiliki Management of Change (MOC) yang baik.



8.2. Rekomendasi Berdasarkan kesimpulan di atas maka rekomendasi yang diberikan diantaranya adalah: a. Perlu adanya pelaporan dokumen terbaru mengenai potensi bahaya PT. Ecolab International Indonesia. b. Perlu adanya penambahan personil petugas K3 Kimia karena PT Ecolab termasuk perusahaan dengan potensi bahaya besar. c. Perlu adanya penambahan elemen-elemen penting seperti layout peta instalasi , kecepatan , arah angin dan APD , serta daftar karyawan dan kontraktor yang bekerja di perusahaan tersebut.dalam command center d. APAR dan hydrant harus dilakukan pengecekan secara berkala.



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



19



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



DAFTAR PUSTAKA



Anonim. 2018. Himpunan Peraturan Perundang-undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Anonim. 2019. Modul pelatihan ahli K3 Kimia PT Sinergi Solusi Indonesia Subroto M., Christian R., dan Ernestine F. 2016. Laporan Kerja Praktek PT Champion Kurnia Djaja Technologies Cikarang-Bekasi. Bandung



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



20



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



LAMPIRAN



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



21



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



22



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



23



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



24



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



25



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



26



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



27



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



28



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



29



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



30



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



31



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



32



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



33



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



34



“UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”



DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA



35