13 0 100 KB
PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
UPTD PUSKESMAS MAEK Jorong Aur Maek, Kecamatan Bukik Barisan e-mail:[email protected] KodePos : 26257
NOTULEN Rapat Hari/ Tanggal
:Sosialisasi Pembentukan Tim Mutu : Selasa/28-5-2019
Jam
: 09:30 WIB
Tempat
:Ruang Pertemuan Puskesmas Maek
Hasil Kegiatan Rapat : 1. Disiplin dan hari kerja : 1. Cuti petugas tidak boleh lebih dari 5 orang sekaligus 2. Bagi petugas yang akan cuti harus melapor minimal 2 minggu sebelum cuti. 3. Izin tidak hadir bertugas tidak boleh lebih dari 3 hari dalam sebulan. 4. Absensi harian harus di isi setiap hari 5. Setiap ketidak hadiran harus di laporkan ke TU atau kepala puskesmas. 6. Setiap ketidak hadiran harus di lengkapi surat keteranggan sakit dari Dr bagi yang sakit. 7. Ketidak hadiran tanpa surat akan dikategorikan ITMK. 8. Jam masuk 08.00 WIB 9. Jam Pulang 14.00 WIB 10. Masuk lewat jam 08.30 WIB terhitung terlambat datang. 11. Pulang kurang dari jam 14.00 WIB terhitung cepat Pulang. 2. Pembentukan TIM Manajemen Mutu Penanggung jawab
: Ns.Yon Aprianto,S.Kep
Ketua Tim Mutu
: drg.Lili Hariati
Sekretaris
: Lina Mandasari,S.Kep
1. Tim audit Audit Admin : Fadilawati,A.Md.Kep,Lina Mandasari,S.Kep Audit UKP
: drg.Lili Hariati
Audit UKM
: Ns.Kristina Yuherni.S.Kep,Siti Nadia Rahma,S.Gz
a. Tim Mutu Admin 1) Widia Retno Rita,S.ST 2) Sofia Nilda A.Md.Keb 3) Vera Oktavia,A.Md.Keb
b. Tim UKM 1) Syamsil Hidayati,SKM 2) Meri Arnilawati,A.Md.Keb 3) Siti Fatimah,A.Md.Keb c. Tim UKP Terdari dari 2 tim
Tim Keselamatan Pasien 1) Dr.Hj.Silvia Rosja 2) Wildati Marni
Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi 1) Feri Antoni,AMKL 2) L.S Emdeli 3) Surmiwati
A. UraianTugas Ketua Tim MutuPuskesmas/ Wakil Manajemen Mutu 1. Merencanakan dan mengkoordinir kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas Maek. 2. Memastikan semua kebijakan mutu dilaksanakan dalam setiap aktifitas pelayanan. 3. Dalam melaksanakan tugas di bantu oleh tim Mutu Puskesmas Maek (menetapkan
waktu
pertemuan,
menentukan
tempat
pertemuan,
memastikan kapan Kepala Puskesmas kapan bias ada waktu, menentukan siapa yang akan di undang dalam pertemuan,menyusuri agenda pertemuan, membuka pertemuan). B. Tugas Sekretaris Manajemen Mutu 1. Menyiapkan daftar hadir peserta pertemuan. 2. Membuat undangan pertemuan. 3. Membuat notulen hasil pertemuan. 4. Melakukan pencatatan/ menyusun dan mengembangkan dokumen. 5. Mengelola dan memelihara dokumen/ pengarsipan dokumen. C. Tugas Tim Audit Internal. 1.
Merencanakan
pelaksanaan
audit
internal
puskesmas,
meliputi
pembagian audit dan auditor, jadwal pelaksanaan, pembuatan surat kepada wakil manajemen, menyiapkan semua sarana untuk melakukan audit internal.
2.
Melakukan tugas audit internal terhadap seluruh Ruangan/ unit yang ada di Puskesmas meliputi mengamati proses, meminta penjelasan, meminta peragaan, menelaah dokumen, memeriksa dengan daftar periksa, mencari bukti-bukti, memeriksa silang, mewawancarai audit, melakukan survei, mencariinformasidarisumberluar, menganalisis data daninformasi, dan menyimpulkan hasil temuan.
3.
Melaporkan semua hasl temuan audit kepada ketua tim akreditasi/ wakil manajemenMutu.
4.
Merencanakan audit internal yang akan dilakukan periode selanjutnya.
D. Tugas Tim Mutu Admin 1. Menyusun dokumen akreditasi terkait kegiatan administrasi dan manajemen. 2. Menindaklanjuti penyelesaian dokumen hasil rekomendasi dari tinjauan manajemen. Penyusunan dokumen dalam rangka tindak pencegahan dan perbaikan kinerja dalam lingkup administrasi dan manajemen. E. TUGAS TIM MUTU UKM 1. Menyusun dokumen akreditasi terkait kegiatan upaya kesehatan masyarakat. 2. Menindaklanjuti penyelesaian dokumen hasil rekomendasi dari tinjauan manajemen. Penyusunan dokumen dalam rangka tindak pencegahan dan perbaikan kinerja dalam lingkup upaya kesehatan masyarakat.
F. TUGAS TIM MUTU UKP 1) Tugas Tim Manajemen Mutu dan Keselamatan Pasien a. Mengumpulkan data hasil pengukuran indicator mutu pelayanan klinis dan sasaran keselamatan pasien sesuai periode waktu yang telah di tentukan yang dilaksanakan oleh penanggung jawab unit pelayanan dan tim survei. b. Mendokumentasikan hasil pengukuran, melakukan pencatatan dan pelaporan. c. Melakukan analisis terhadap hasil pengukuran. d. Menyusunrencana tindaklanjut dan perbaikan hasil analisis pengukuran. e. Melaporkan hasil analisis dan rencana tindaklanjut dan perbaikan kepada Kepala Puskesmas.
2) TugasTim Pencegahan dan PengendalianInfeksi (PPI) a. Menjalankan pengendalian
PPI
serata
infeksi
menyusun termasuk
kebijakan
pencegahan
dan
pencegahan
infeksi
yang
bersumberdarimasyarakatTuberkulosis, HIV (Human Immunodeficiency Virus), daninfeksimenularlainnya. b. Menyelenggarakan tata kelola PPI yang baik agar mutu pelayan medis serata keselamatan pasien dan pekerja di Fasilitas Pelayanan kesehatan terjamin dan terlindungi. c. Melaksanakan
kegiatan
pengkajian,
perencanaan,
pelaksanaan,
monitoring dan evaluasi, danpembinaan. d. Hasil pelaksanaan tugas harus dilaporkan kepada Kepala Puskesmas secara berkala paling sedikit 2 (dua) kali dalam setahun, atau sesuai dengan kebutuhan.
Laporan pelaksanan tugas dipergunakan kepala puskesmas sebagai dasar penyusunan perencanaan dan pengambilan keputusan.
Diketahui oleh Kepala UPTD Puskesmas Maek
Ns.Yon Aprianto,S.Kep NIP. 19740606 200604 1 009
Maek,
Maret 2019
Penanggung Jawab Kegiatan
Drg Lili Hariati NIP. 19840216 201704 2 006