Gri 408 PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

GRI 408: PEKERJA ANAK 2016



GRI



408



Daftar Isi



Pendahuluan



3



GRI 408: Pekerja anak



5



1. Pengungkapan pendekatan manajemen 2. Pengungkapan topik spesifik Pengungkapan 408-1 O  perasi dan pemasok yang berisiko signifikan terhadap insiden pekerja anak



5 6



Rujukan



8



6



Tentang Standar ini Tanggung jawab



Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB). Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke [email protected] untuk dipertimbangkan oleh GSSB.



Ruang lingkup



GRI 408: Pekerja anak menetapkan persyaratan pelaporan mengenai topik pekerja anak. Standar ini dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai ukuran, jenis, sektor, atau lokasi geografis yang ingin melaporkan dampaknya terkait dengan topik ini.



Rujukan normatif



Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumendokumen berikut. GRI 101: Landasan GRI 103: Pendekatan Manajemen Daftar Istilah Standar GRI Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar Istilah digarisbawahi.



Tanggal berlaku



Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah tanggal 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.



Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri untuk kembali ke tampilan sebelumnya.



2



GRI 408: Pekerja anak 2016



Pendahuluan



A. Ikhtisar Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk melaporkan tentang dampak mereka terhadap perekonomian, lingkungan, dan masyarakat. Standar GRI disusun sebagai standar modular yang saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh di www.globalreporting.org/standards/. Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan: GRI 101: Landasan GRI 102: Pengungkapan Umum GRI 103: Pendekatan Manajemen



Gambar 1 Ikhtisar rangkaian Standar GRI Titik awal untuk menggunakan Standar GRI



Landasan



GRI



101 Standar Universal Pengungkapan Umum



Pendekatan Manajemen



GRI



GRI



103



102



Standar topik spesifik



Untuk melaporkan pendekatan manajemen untuk setiap topik material



Ekonomi



Lingkungan



Sosial



GRI



GRI



GRI



200



Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen untuk topik tersebut. GRI 408: Pekerja Anak adalah Standar GRI topik spesifik dalam seri 400 (topik Sosial). B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim



GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut memiliki informasi penting tentang cara menggunakan dan merujuk Standar.



Untuk melaporkan informasi kontekstual tentang sebuah organisasi



Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan), dan 400 (Topik sosial).



300



400



Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi dalam setiap materi yang diterbitkan. 1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif), bergantung pada sejauh mana pengungkapan yang tercakup dalam laporan. Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar ini, GRI 408: Pekerja anak, jika ini adalah salah satu topik materialnya. 2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya, juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’. Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan organisasi untuk dimasukkan dalam materi yang dipublikasikan.



Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan pengungkapan spesifik untuk setiap topik material



GRI 408: Pekerja anak 2016



3



C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan Standar GRI mencakup: Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini, persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah disusun sesuai dengan Standar. Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini, kata ‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi. Panduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk membantu organisasi lebih memahami persyaratan. Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua persyaratan yang berlaku untuk mengklaim bahwa laporannya telah disusun sesuai dengan Standar GRI. Lihat GRI 101 Landasan untuk informasi lebih lanjut.



Usia minimum untuk pekerjaan berbahaya adalah 18 tahun untuk semua negara. Pekerja anak berbahaya didefinisikan oleh Pasal 3 (d) Konvensi 182 ILO ‘Konvensi Bentuk Terburuk Pekerja Anak’ sebagai ‘pekerjaan yang, karena sifat atau keadaan di mana pekerjaan dilakukan, dapat membahayakan kesehatan, keselamatan atau moral anak-anak.’ Uji tuntas diharapkan dari organisasi untuk mencegah penggunaan pekerja anak dalam kegiatannya. Organisasi diharapkan juga untuk menghindari berkontribusi terhadap, atau menjadi terlibat dalam, penggunaan pekerja anak melalui hubungannya dengan pihak lain (misalnya, pemasok, klien). Konsep ini tercakup dalam instrumen penting dari ILO, Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi serta Perserikatan Bangsa-Bangsa: lihat Rujukan. Pengungkapan dalam Standar ini bisa memberikan informasi tentang dampak suatu organisasi terkait pekerja anak, dan bagaimana organisasi tersebut mengatur dampak tersebut.



D. Konteks latar belakang Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada sistem sosial di tempat organisasi beroperasi. GRI 408 membahas mengenai topik pekerja anak. Menghapuskan pekerja anak adalah prinsip utama dan tujuan dari instrumen-instrumen dan legislasi-legislasi hak asasi manusia utama, serta merupakan subjek dari legislasi nasional di hampir semua negara. Pekerja anak adalah pekerjaan yang ‘mencabut anak-anak dari masa kecil mereka, potensi mereka dan martabat mereka, serta berbahaya bagi perkembangan fisik dan mental mereka termasuk dengan cara mengganggu pendidikan mereka. Terutama, jenis-jenis pekerjaan yang tidak diizinkan untuk anak-anak di bawah usia minimum yang relevan.’1 Pekerja anak tidak merujuk pada tenaga kerja muda atau anak yang bekerja. Pekerja anak merujuk pada pelanggaran hak asasi manusia yang diakui secara universal. Pemahaman yang disepakati secara internasional mengenai arti pekerja anak ditetapkan dalam Konvensi 138 Organisasi Buruh Internasional (ILO) ‘Konvensi Usia Minimum’.



1 Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Organisasi Pemberi Kerja Internasional (IOE), Bagaimana melakukan bisnis sehubungan dengan hak-hak anak untuk terbebas dari pekerja anak: alat panduan pekerja anak ILO-IOE untuk bisnis, 2015.



4



GRI 408: Pekerja anak 2016



GRI 408: Pekerja anak



Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut: • Pengungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103) • Pengungkapan 408-1 Operasi dan pemasok yang berisiko signifikan terhadap insiden pekerja anak



1. Pengungkapan pendekatan manajemen Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk topik-topik tersebut. Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan manajemen dan apa informasi yang diberikan. Persyaratan pelaporan 1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap pekerja anak dengan menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.



GRI 408: Pekerja anak 2016



5



2. Pengungkapan topik spesifik



Pengungkapan 408-1 Operasi dan pemasok yang berisiko signifikan terhadap insiden pekerja anak Persyaratan pelaporan Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut: a. Operasi dan pemasok yang dianggap memiliki risiko signifikan terhadap insiden:



Pengungkapan



408-1







i. pekerja anak;







ii. pekerja muda yang terpapar pekerjaan berbahaya.



b. Operasi dan pemasok yang memiliki risiko signifikan terhadap insiden pekerja anak dalam hal:



i. jenis operasi (seperti pabrik manufaktur) dan pemasok;







ii. negara-negara atau wilayah geografis dengan operasi dan pemasok yang dianggap berisiko.



c. Tindakan yang dilakukan oleh organisasi dalam periode pelaporan yang ditujukan untuk berkontribusi pada penghapusan pekerja anak secara efektif.



Panduan Panduan untuk Pengungkapan 408-1



Latar belakang



Proses untuk mengidentifikasi operasi dan pemasok, sebagaimana dijelaskan dalam Pengungkapan 408-1, dapat mencerminkan pendekatan organisasi pelapor terhadap penilaian risiko atas masalah ini. Proses ini juga dapat menggunakan sumber data internasional yang diakui, seperti Informasi dan laporan ILO tentang penerapan Konvensi dan Rekomendasi (lihat rujukan 1 di bagian Rujukan).



Pekerja anak tunduk pada Konvensi 138 ILO ‘Konvensi Usia Minimum’ (Konvensi 138 ILO) dan 182 ‘Konvensi Bentuk Terburuk Pekerja Anak’ (Konvensi 182 ILO).



Ketika melaporkan tindakan yang dilakukan, organisasi dapat merujuk pada ‘Deklarasi Tripartit tentang Prinsip-Prinsip mengenai Perusahaan Multinasional dan Kebijaksanaan Sosial’ ILO dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Pedoman OECD untuk Perusahaan-Perusahaan Multinasional untuk panduan lebih lanjut. Dalam konteks Standar GRI, seorang ‘pekerja muda’ didefinisikan sebagai orang di atas usia kerja minimum yang berlaku dan lebih muda dari 18 tahun. Perhatikan bahwa Pengungkapan 408-1 tidak mewajibkan pelaporan kuantitatif tentang pekerja anak atau jumlah pekerja muda. Sebaliknya, pengungkapan itu meminta untuk melaporkan tentang operasi dan pemasok yang memiliki risiko signifikan terhadap insiden pekerja anak atau pekerja muda yang terpapar pekerjaan berbahaya.



6



GRI 408: Pekerja anak 2016



‘Pekerja anak’ mengacu pada pelanggaran, agar tidak rancu dengan ‘anak yang bekerja’ atau dengan ‘orang muda yang bekerja’, yang mungkin bukan merupakan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Konvensi 138 LO. Usia minimum untuk bekerja berbeda di setiap negara. Konvensi 138 ILO menetapkan usia minimum 15 tahun atau usia ketika telah menyelesaikan wajib sekolah (yang mana yang lebih tinggi). Namun, terdapat pengecualian di negara-negara tertentu dengan fasilitas pendidikan dan perekonomian yang tidak berkembang secara mencukupi dan usia minimal 14 tahun mungkin diberlakukan. Negara-negara kekecualian ini disebutkan oleh ILO dalam tanggapan terhadap penerapan khusus oleh negaranegara bersangkutan dan dengan berkonsultasi dengan organisasi perwakilan karyawan dan pekerja.



Pengungkapan 408-1 Lanjutan Konvensi 138 ILO menetapkan bahwa ‘undangundang atau peraturan nasional mungkin mengizinkan dipekerjakannya atau kerja untuk mereka yang berusia 13 sampai 15 tahun pada pekerjaan ringan yang (a) tidak mungkin berbahaya bagi kesehatan dan perkembangan mereka; dan (b) tidak berpengaruh pada kehadiran mereka di sekolah, partisipasi mereka dalam program orientasi atau pelatihan kejuruan yang disetujui oleh otoritas yang berwenang atau kapasitas mereka untuk mendapatkan manfaat dari instruksi yang diterima’. Sementara pekerja anak mengambil banyak bentuk yang berbeda, prioritasnya adalah untuk menghapus tanpa penundaan bentuk-bentuk terburuk pekerja anak seperti yang didefinisikan oleh Pasal 3 Konvensi 182 ILO. Hal ini mencakup semua bentuk perbudakan atau praktik serupa perbudakan (seperti penjualan, perdagangan,



kerja paksa atau wajib kerja, perhambaan, perekrutan untuk konflik bersenjata); penggunaan, penyediaan, atau penawaran anak untuk prostitusi atau kegiatan terlarang dan pekerjaan apa pun yang mungkin membahayakan kesehatan, keselamatan atau moral anak-anak. Konvensi 182 ILO dimaksudkan untuk menetapkan prioritas untuk negara-negara; namun, organisasi diharapkan untuk tidak menggunakan konvensi ini untuk menjustifikasi bentukbentuk pekerja anak. Pekerja anak menghasilkan pekerja yang kurang terampil dan tidak sehat untuk masa depan serta melanggengkan kemiskinan lintas generasi, sehingga menghambat pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, penghapusan pekerja anak penting untuk pembangunan ekonomi dan manusia.



GRI 408: Pekerja anak 2016



7



Rujukan



Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami dan menerapkannya. Instrumen antarpemerintah resmi: 1. Organisasi Buruh Internasional (ILO), Komite Ahli tentang Penerapan Konvensi dan Rekomendasi, Laporan III - Informasi dan laporan tentang penerapan Konvensi dan Rekomendasi, diperbarui setiap tahun. 2.



Konvensi 138 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Usia Minimum’, 1973.



3.



Konvensi 142 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Pembangunan Sumber Daya Manusia’, 1975.



4.



Konvensi 182 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Bentuk Terburuk Pekerja Anak’, 1999.



5. Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Deklarasi Tripartit tentang Prinsip-Prinsip mengenai Perusahaan Multinasional dan Kebijaksanaan Sosial’, 2006. 6. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Pedoman OECD untuk Perusahaanperusahaan Multinasional, 2011. 7.



Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Konvensi mengenai Hak-Hak Anak’, 1989.



8. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Pelaksanaan Kerangka kerja PBB “Melindungi, Menghormati dan Memulihkan” ’, 2011. 9. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Melindungi, Menghormati, dan Memulihkan: Kerangka kerja untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia, 2008. 10. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Laporan dari Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal mengenai Isu-Isu Hak Asasi Manusia dan Perusahaan Transnasional dan Perusahaan Bisnis Lainnya, John Ruggie, 2011.



8



GRI 408: Pekerja anak 2016



Ucapan terima kasih



Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau oleh individu berikut: Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of the Peer Review Committee Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability Reporting (NCSR), Indonesia Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy



Terjemahan ini disponsori oleh:



Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs web GRI (www.globalreporting.org).



GRI 408: Pekerja anak 2016



9



Kewajiban hukum Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasiorganisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan (Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi, namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan, atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.



Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang



[email protected] www.globalreporting.org GRI PO Box 10039 1001 EA Amsterdam Belanda 10



GRI 408: Pekerja anak 2016



Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI). Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya) untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI. Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari Stichting Global Reporting Initiative. © 2016 GRI Semua hak cipta dilindungi undang-undang. ISBN: 978-90-8866-079-5