Hakikat Manusia Sebagai Objek Dan Subjek - IsBD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS ISBD



KELAS : AKUNTANSI (F) DISUSUN OLEH KELOMPOK 3 :       



ADELLA MAHADIKA PUTRI (1212210245) DEVI PUTRI MALONDA (1212210237) DHINI PUTRI WARDANI FEBRIKA NUR LENI INTAN AYU CAMELLIA JIMMY HARIS (1212210236) M. BAGAS



MATA KULIAH : ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR DOSEN : HARIWIJAYA S., IR, MM



UNIVERSITAS PANCASILA 2012 A.



Hakikat Manusia Sebagai Objek dan Subjek Lingkungan



Pada hakikatnya, tidak ada manusia yang tidak berdiri sebagai subjek. Ketika masing-masing berdiri sebagai subjek, maka ia berhak untuk memiliki penilaian pribadi tentang suatu objek. Penilaian ini murni subjektif, oleh karenanya tidak bisa dipaksakan untuk diterapkan kepada orang lain atau diaplikasikan tanpa melihat pandangan orang lain. Jika ingin diaplikasikan, hal yang paling mungkin untuk dilakukan pertama kali adalah melalui proses perundingan untuk menghasilkan solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak. Subjek yang berperan sebagai pengelola dalam pemanfaatan sumber daya alam, menjaga lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelola karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia dapat merombak, memperbaiki, dan mengondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti: 1. Manusia mampu berfikir serta meramalkan kemungkinan keadaan yang akan datang 2. Manusia dapat memiliki ilmu dan teknologi 3. Manusia memiliki akal dan budi sehingga dapat memilih hal-hal yang baik Manusia adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Pandangan ini berisikan pemikiran, bahwa segala kebijakan yang diambil mengenai lingkungan hidup harus dinilai berdasarkan manusia dan kepentinganya. Karena pusat pemikiran adalah manusia, maka kebijakan terhadap alam harus diarahkan untuk mengabdi pada kepentingan manusia. Alam dilihat hanya sebagai objek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Dengan demikian alam dilihat tidak mempunyai nilai dalam dirinya sendiri. Alam dipandang dan diperlakuakan hanya sebagai alat bagi pencapaian tujuan manusia.



Dalam relasi antara manusia dengan alam, terdapat dua subjek yang saling bertentangan, yakni para eksploitator yang berhadapan dengan para konservator dan protektor alam. Masing-masing subjek memiliki penilaian yang berbeda tentang alam sebagai objek mereka. Yang satu menilai alam sebagai sumber keuntungan yang harus dimanfaatkan secara maksimal, sementara yang satunya lagi menilai alam sebagai mitra hidup yang harus dilestarikan. Jika beranjak dari pernyataan awal, maka seharusnya tidak ada satu pandangan pun dari kedua subjek ini yang harus direalisasikan, karena keduanya berdiri pada taraf yang sama. Merealisasikan nilai yang satu, berarti mengabaikan nilai yang lain yang berarti mengabaikan keberadaan subjek yang lainnya. Namun dalam praktiknya, ternyata yang terealisasi hanyalah pandangan dari para eksploitator. Hampir tidak ada sudut pandang dari para konservator dan protektor alam yang terakomodir dalam permasalahan dengan alam. Hal ini terlihat jelas misalnya pada: penerbitan izin-izin baru untuk ekspansi perkebunan sawit, aktivitas penambangan di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, reklamasi pantai untuk kebutuhan lahan di daerah Mamuju, serta praktik-praktik penambangan batu bara liar di daerah Kalimantan. Manusia hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya. Pada awalmya, manusia mencoba mengenal lingkungan hidupnya, kemudian barulah manusia berusaha menyesuaikan diri. Manusia telah berusaha pula mengubah lingkungan hidupnya demi kebutuhan dan sejahtera. Dari sinilah lahir peradaban istilah toynbee sebagai akibat dari kemampuan manusia mengatasi lingkungan agar lingkungan mendukung hidupanya. Lingkungan hidup tidak bisa dipisahkan dari ekosistem atau sistem ekologi. 1.



Pengertian ekologi.



Ekologi terdiri atas rumah tangga, dan logos yang berarti firman atau ilmu. Jadi secara harfiah ekologi adalah ilmu kerumah tanggaan. Kita mengenal beberapa definisi untuk ekologi, misalnya: 



Ekologi ialah cabang biologi yang mempelajari hubungan timbal balik manusia dengan lingkungannya.







Ekologi ialah studi ilmiah tentang interaksi yang menentukan penyebaran dan kepadatan makhluk hidup.







Ekologi ialah Biologi Lingkungan.



Bertolak dari definisi ”Ekologi ialah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya” maka kita dapat mengambil sudut pandang ekologi untuk membahas kajian manusia dan lingkungan oleh segi kepentingan manusia, yaitu oleh manusia untuk manusia. 2.



Lingkungan hidup manusia. Manusia hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan alam dan sosial-



budayanya. Dalam lingkungan alamnya manusia hidup dalam sebuah ekosistem yakni, suatu unit atu satuan fungsional dari makhluk-makhluk hidup dengan lingkungannya. Dalam ekosisten terdapat komponen abiotik pada umumnya merupakan



faktor



lingkungan



yang



mempengaruhi



makhluk-makhluk



diantaranya:     



Tanah. Udara atau gas-gas yang membentuk atmosfer. Air. Cahaya . Suhu atau temperature.



Sedangkan komponen biotik di antaranya adalah:   



Produsen. Konsumen. Pengurai .



Selain itu di dalam lingkungan terdapat faktor-faktor Selain itu di dalam lingkungan terdapat faktor-faktor berikut ini: 



Rantai makanan







Habitat



hidup







Populasi







Komunikasi







Biosfer



B.



Hakikat manusia sebagai subjek atau objek



Sebagai subjek yang mempunyai potensi-potensi lahir batin, manusia melakukan prakarsa, rasa dan karsa, bahkan juga karya dan prestasi karena dorongandorongan yang amat kompleks. Dorongan-dorongan tersebut dapat terjadi karena faktor-faktor objektif (kebutuhan), dapat pula karena faktor-faktor subjektif (cinta, pengabdian). Bahkan dapat juga karena alasa-alasan moral (tanggung jawab), kewajiban, harga diri dan nilai-nilai. Dengan demikian, memahami manusia haruslah dalam persoalan yang berkaitan erat dengan dunia manusia, yakni kebudayaan manusia secara keseluruhan. Ilmu yang mempelajari hakikat manusia disebut antropologia metafisika, yang berkesimpulan bahwa hakikat manusia integritas antara kesadaran-kesadaran: 1. Manusia sebagai makhluk individu Kesadaran manusia akan diri sendiri merupakan perwujudan individualitas manusia. Kesadaran diri sendiri yang dimulai dengan kesadaran adanya pribadi di antara segala realitas adalah pangkal segala kesadaran terhadap segala sesuatu. Dengan bahasa filsafat dinyatakan self-existensi adalah sumber pengertian manusia akan segala sesuatu. Self-existensi ini mencakup pengertian yang amat luas, terutama meliputi: kesadaran adanya diri di antara semua realita, self-respect, selfnarcisme, egoisme, martabat kepribadian, perbedaan dan persamaan dengan pribadi lain, khususnya kesadaran akan potensi-potensi pribadi yang menjadi dasar bagi self-realisasi. Makin manusia sadar akan diri sendiri sesungguhnya makin sadar akan kesemestaan, karena posisi manusia adalah bagian yang tak tepisahkan dari semesta. Antar hubungan dan antar aksi pribadi itu pula yang melahirkan konsekuensi-konsekuensi seperti hak (asasi) dan kewajiban, norma-norma moral, nilai-nilai sosial, bahkan juga nilai-nilai supranatural berfungsi untuk manusia. Dengan demikian kesadaran manusia sebagai pribadi merupakan kesadaran yang paling dalam, sumber kesadaran subjek yang melahirkan kesadaran lain. 2. Manusia sebagai makhluk sosial



Self-existensi, kesadaran diri sendiri membuka kesadaran atas segala sesuatu sebagai realita di samping realita subjek. Meskipun diri kita sebagai pribadi adalah subjek yang menyadari, namun diri kita bukanlah pusat dari segala realita. Sebab, kedudukan setiap pribadi mempunyai martabat kemanusiaan (human dignity) yang sederajat, maka wajarlah bahwa kita menghormati setiap pribadi. Untuk dihormati adalah hak kita dan setiap orang. Sebaliknya untuk menghormati setiap pribadi adalah kewajiban kita dan setiap pribadi lain. Perwujudan manusia sebagai makhluk sosial (sosial being) terutama nampak dalam kenyataan bahwa tak pernah ada manusia yang mampu hidup tanpa bantuan orang lain. Orang lain dimaksud paling sedikit ialah orang tuanya, keluarga sendiri. Realita ini menunjukkan bahwa manusia hidup dalam interdependensi, antar hubungan dan anteraksi. Di dalam kehidupan manusia selanjutnya, ia selalu hidup sebagai warga satu kesatuan hidup, warga masyarakat, warga negara dan sebaginya. Manusia tidak hanya interdependensi dalam hal materiil-ekonomis saja, melainkan lebih mengandung makna psikologis, yakni dorongan cinta dan dicintai, di mana kebahagiaan terutama terletak dalam kepuasan jiwa ini. Jadi esensi manusia sebagai makhluk sosial ialah adanya kesadaran manusia tentang status dan posisi dirinya dalam kehidupan bersama dan bagaimana tanggung jawab dan kewajibannya dalam kebersamaan itu. Adanya kesadaran interdependensi dan saling membutuhkan serta dorongan-dorongan untuk mengabdi sesamanya adalah asas sosialitas itu. 3. Manusia sebagai makhluk susila (moral being) Pribadi manusia yang hidup bersama itu melakukan hubungan dan interaksi baik langung maupun tidak. Di dalam proses interaksi itu tiap pribadi membawa identitas dan kepribadian masing-masing. Oleh karena itu keadaan yang heterogen (beraneka ragam) akan menimbulkan konsekuensi tindakan masing-masing pribadi. Keadaan interdependensi (saling bergantung satu sama lain), kebutuhan lahir batin yang tiada batasnya akan berlangsung terus menerus secara kontinue. Dan demi ketertiban, kesejahteraan manusia, maka di dalam masyarakat ada nilai-nilai, norma-norma. Kesadaran susila (sense of morality) tak dapat dipisahkan dengan realitas sosial, justru adanya nilai-nilai, efektivitas nilai-nilai, berfungsinya nilai-nilai hanyalah di dalam kehidupan sosial. Artinya kesusilaan atau moralitas adalah fungsi sosial. Tiap hubungan sosial mengandung hubungan moral.



Manusia adalah subjek sekaligus juga sebagai objek pendidikan. Manusia dewasa yang berkebudayaan adalah subjek pendidikan dalam arti yang bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan. Mereka berkewajiban secara moral atas perkembangan pribadi anak-anak mereka, generasi penerus mereka. Manusia dewasa yang berkebudayaan, trutama yang berprofesi keguruan (pendidikan) bertanggung jawab formal untuk melaksanakan misi pendidikan sesuai dengan



tujuan



dan



nilai-nilai



yang



dikehendaki



masyarakat



bangsa



itu.



Perwujudan kepribadian seseorang nampak dalam keseluruhan pribadi manusia dalam interaksinya dengan lingkungan hidupnya. Proses pendidikan yang berlangsung secara pluralitas (subjek dengan lingkungan alamiah, sosial dan kultural) amat ditentukan oleh aspek manusianya. Sebab kedudukan manusia sebagai subjek di dalam masyarakat, bahkan dalam alam semesta, memberikan konsekuensi tanggung jawab yang besar bagi manusia. Manusia mengemban amanat untuk membina masyarakat, memelihara alam lingkungan hidup bersama. Bahkan terutama bertanggung jawab atas martabat kemanusiaannya (human dignity). Jadi manusia sebagai makhluk individu berperan aktif bahkan wajib dalam menyelenggarakan pendidikan baik secara formal atau non formal. Sebagai makhluk sosial dia sudah semestinya memiliki rasa kebersamaan dan kerjasama dalam hal memajukan pendidikan untuk generasi mereka, baik dalam lingkup kependidikan ataupun dalam lingkup masyarakat. Dari interaksi dan peran tanggung jawab itu pula manusia sudah semestinya menimbulkan moralitas agar kebersamaan itu langgeng dalam melestarikan jati dirinya sebagai makhluk yang beradab.



C.



Lingkungan biofisik dan biososial Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan



abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang. Lingkungan biososial adalah interaksi antara manusia dengan manusia ataupun manusia dengan bukan manusia, misalnya interaksi antar individu dalam suatu kelompok, interaksi antara manusia dengan tumbuhan dan hewan.



D.



Pengaruh timbal balik antara kondisi lingkungan alam dan kondisi sosial budaya Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa lingkungan alam sangat



berpengaruh sekali terhadap lingkungan sosial budaya, yang mana lingkungan tempat kita tinggal akan membentuk watak serta budaya kita begitu juga sebaliknya kebudayaan pada suatu tempat juga akan berpengaruh kepada lingkungan alam. Misalnya : orang yang tinggal di tepi laut memiliki sifat yang keras dan suara yang keras, karena dipengaruhi oleh keadaan laut yang bising. Manusia sedikit demi sedikit mulai menyesuaikan diri pada alam lingkungan hidupnya. Komunitas biologis di tempat mereka hidup. Perubahan alam lingkungan hidup manusia tampak jelas di kota-kota, dibandingkan dengan di hutan rimba di mana penduduknya masih sedikit dan primitif. Perubahan alam lingkungan hidup manusia akan berpengaruh baik secara positif ataupun negatif. Berpengaruh bagi manusia karena manusia mendapatkan keuntungan dari perubahan tersebut, dan berpengaruh tidak baik karena dapat dapat mengurangi kemampuan alam lingkungan hidupnya untuk menyokong kehidupannya. Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki kemampuan berfikir dan penalaran yang tinggi. Disamping itu manusia memiliki budaya, pranata sosial dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang. Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan. Peranan Manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut:



1. Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan Sumber Daya Alam makin menciut (depletion) 2. Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota 3. Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi 4. Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor. 5. Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan



pencemaran



air, udara, dan



tanah.



hal



ini



berakibat



menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri. Peranan Manusia yang menguntungkan lingkungan antara lain: 1. Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui. 2. Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir. 3. Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya. 4. Melakukan sistem pertanian secara tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus. 5. Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.



E.



Pengertian demografi



Demografi didefinisikan dalam berbagai arti menurut beberapa ahli. Diantaranya : Menurut Multilingual Demographic Dictionary, Demography is the scientific study of human populations in primarily with the respect to their size, their structure (composition) and their development (change). Yang jika diartikan dalam bahasa Indonesia, kurang lebih artinya sebagai berikut : Demografi adalah ilmu yang mempelajari penduduk (suatu wilayah) terutama mengenai jumlah, struktur (komposisi



penduduk)



dan



perkembangannya



(perubahannya)



Sedangkan menurut Philip M Hauser dan Duddley Duncan (1959) mengusulkan definisi demografi adalah “Demography is the study of the size, territorial distribution and composition of population, changes there in and the components of such changes which maybe identified as natality, territorial movements (migration) and social mobility (changes of states). Yang dalam terjemahan Indonesia diartikan kurang lebih sebagai berikut “ Demografi mempelajari jumlah, persebaran, territorial, dan komposisi penduduk serta perubahan-perubahannya dan sebab-sebab perubahan itu yang biasanya timbul dari natalitas (fertilitas), mortalitas, gerak territorial



(migrasi)



dan



mobilitas



social



(perubahan



status).



Dari kedua definisi diatas, disimpulkan (dapat disimpulkan) bahwa demografi mempelajari struktur dan proses penduduk di suatu wilayah. Struktur penduduk meliputi jumlah persebaran dan komposisi penduduk. Struktur penduduk ini selalu berubah-ubah karena disebabkan oleh proses demografi yakni kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas) dan juga adanya migrasi penduduk. Pertambahan dan pertumbuhan penduduk Indonesia Variable utama demografi : 1. Kelahiran 2. Kematian



3. Migrasi Ketiga Variabel ini akan mempengaruhi keadaan dan komposisi penduduk ( umur dan jenis kelamin). Pertumbuhan penduduk Pertumbuhan penduduk adalah bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk di suatu daerah atau negara dalam kurun waktu tertentu. a) Laju pertumbuhan penduduk Penduduk Indonesia dari tahun ke tahun selalu bertambah. Tingkat pertumbuhan penduduk di Indonesia masih tergolong tinggi. Pertumbuhan penduduk di suatu daerah/Negara disebabkan oleh faktor-faktor : 1. Angka kelahiran 2. Angka kematian 3. Migrasi masuk (imigrasi) yaitu masuknya penduduk ke suatu daerah tempat tujuan (area of destination) 4. Migrasi keluar (emigrasi) yaitu perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal (area of origin) b) Permasalahan penduduk di Indonesia Dari segi kependudukan, Indonesia masih menghadapi beberapa masalah besar antara lain : 1. Penyebaran penduduk tidak merata, sangat padat di Jawa-sangat jarang di Kalimantan dan Irian 2. Piramida penduduk masih sangat melebar, kelompok balita dan remaja masih sangat besar 3. Angkatan kerja sangat besar, perkembangan lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah penambahan angkatan kerja setiap tahun



4. Distribusi Kegiatan Ekonomi masih merata, masih terkonsentrasi di Jakarta dan kota-kota besar dipulau Jawa 5. Pembangunan Infrastruktur masih tertinggal, belum mendapat perhatian serius 6. Indeks kesehatan masih rendah, angka kematian ibu dan angka kematian bayi masih tinggi c) Pengendalian Jumlah Penduduk Pengendalian jumlah penduduk adalah suatu usaha yang dilakukan untuk mengatasi pertumbuhan penduduk dengan mengurangi angka kelahiran. Hal ini dapat mengurangi ledakan pertumbuhan penduduk yang dapat menimbulkan masalah di masa datang. Karena kita ketahui bahwa kepadatan penduduk dapat menimbulkan masalh kemanusiaan dan lingkungan alam tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan manusia sehingga menimbulkan kelaparan. Karena itulah dinegara kita diterapkan program KB( Keluarga Berencana ) karena dinilai berhasil untuk menekan tingkat pertumbuhan penduduk. d) Penurunan Jumlah Penduduk Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini terjadi karena adanya perpindahan atau emigrasi dikarenakan manusia ingin mencari lahan baru untuk memenuhi hidupnya. Penyakit, kelaparan dan perperangan juga suatu faktor yang dapat mengurangi jumlah penduduk



F.



Analisis dampak lingkungan dan resiko lingkungan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai



dampak besar dan penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek Abiotik, Biotik, dan Kultural. Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang "Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup". DAMPAK YANG DITIMBULKAN Perlunya dilakukan studi AMDAL sebelum usaha dilakukan mengingat kegiatankegiatan pada umumnya akan mengubah lingkungan hidup. Oleh karena itu, adapun komponen-komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:       



Hutan lindung, hutan konservasi dan cagar biosfer Sumber daya manusia Keanekaragaman hayati Kualitas udara Warisan alam dan warisan budaya Kenyamanan lingkungan hidup Nila-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup



Dampak negatif yang mungkin akan timbul jika tidak dilakukan AMDAL secara baik dan benar adalah sebagai berikut :



1. Terhadap tanah dan kehutanan a.



Menjadi tidak subur, gersang atau tandus sehingga sangat merugikan sector



pertanian. b. Berkurang jumlahnya c.



Punahnya keanekaragaman hayati



2. Terhadap air a.



Mengubah warna yang semula bening dan jernih menjadi kuning dan hitam.



b. Berubah rasanya c.



Berbau busuk dan menyengat



3. Terhadap udara a.



Udara disekitar lokasi menjadi berdebu



b. Dapat menimbulkan radiasi-radiasi c.



Dapat menimbulkan suhu udara menjadi panas



4. Terhadap manusia a.



Menimbulkan berbagai penyakit (untuk karyawan maupun masyarakat



sekitar lokasi) b. Berubahnya budaya dan prilaku masyarakat sekitar c.



Rusaknya dat istiadat masyarakat setempat



Dampak seperti diatas perlu di carikan alternatif penyelesaiannya. Adapun alternatif penyelesaiannya adalah sebagai berikut : 1. Terhadap tanah a.



Melakukan reboisasi



b. Melakukan pengurukan atau penimbunan terhadap berbagaipenggalian 2. Terhadap air a.



Memasang filter air



b. Membuat saluran



3. Terhadap udara a.



Memasang filter udara



b. Memasang alat kedap suara



4. Terhadap karyawan a.



Menggunakan peralatan pengaman (masker,baju kerja yang aman)



b. Diberikan asuransi jiwa 5. Terhadap masyarakat sekitar a.



Menyediakan tempat kesehatan



b. Memindahkan masyarakatketempat yang aman Tujuan dan sasaran AMDAL Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup. Dengan melalui AMDAL diharapkan usaha atau kegiatan pembangunan dapat



memanfaatkan



dan



mengelola



sumber



daya



alam



secara



efisien,



meminimumkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positip terhadap lingkungan hidup. Secara umum yang bertanggung jawab terhadap koordinasi proses pelaksanaan AMDAL adalah BAPEDAL (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan). Analisis Resiko Lingkungan Analisis Resiko Lingkungan (ARl) adalah proses memperkirakan resiko pada organisme, sistem, atau populasi dengan segala ketidakpastian yang menyertainya, setelah terpapar oleh agen tertentu, dengan memperhatikan karakteristik agen dan sasaran yang spesifik. Menekankan proses keseimbangan antara biaya yang dikeluarkan untuk mengurangi resiko lingkungan dengan keuntungan yang diperoleh dari berkurangnya resiko lingkungan tersebut. Jadi intinya Analisis resiko lingkungan adalah proses prediksi kemungkinan dampak negatif yang terjadi terhadap lingkungan sebagai akibat dari kegiatan tertentu.



DAFTAR PUSTAKA  http://setia45.blogspot.com/2011/06/manusia-dan-lingkungan.html  http://www.scribd.com/doc/57913943/Manusia-Dan-Lingkungan-Fisik  http://wirasaputra.wordpress.com/2012/01/06/lingkungan/  http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2122336-hakikatmanusia/#ixzz2DlX2f5a2