Hubungan Kerjasama Pgri [PDF]

  • Author / Uploaded
  • dewi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

HUBUNGAN KERJASAMA PGRI SECARA VERTIKAL DAN HORIZONTAL Makalah ini ditujukan untuk memenuhi nilai Sejarah Perjuangan Jati diri PGRI Dosen : Neni Rosmiati, S.pd., M.Si



Disusun Oleh: Kelompok 2 Ade irma Dewi Maryana Iyan Sopian M. Iqbal



PROGRAM PENDIDIKAN EKONOMI AKUNTANSI SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PGRI - SUKABUMI 2021



KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah serta karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Hubungan Kerjasama PGRI Secara Vertikal dan Horizontal ” ini dengan baik. Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam hal menulis, khususnya untuk memenuhi nilai Mata Kuliah Sejarah Perjuangan Jati diri PGRI. Terselesaikannya makalah ini tentu tidak lepas dari bantuan banyak pihak. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada : 1. Ibu Neni Rosmiati, S.pd., M.Si selaku Dosen mata kuliah Sejarah Perjuangan Jatidiri PGRI 2. Rekan-rekan kelompok 2 yang telah ikut membantu dalam penyusunan makalah ini. Makalah ini disusun untuk melengkapi nilai Sejarah Perjuangan Jati diri PGRI. Selain itu, kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan menjadi referensi untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, kami mengharapkan segala kritikan dan saran yang membangun dan dapat menjadikan makalah ini jauh lebih baik lagi. Kami mohon maaf setulus-tulusnya atas kesalahan maupun kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Sukabumi, 05 November 2021



Penyusun



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .....................................................................................



i



DAFTAR ISI ...................................................................................................



ii



BAB I PENDAHULUAN.................................................................................



1



1.1. Latar Belakang ...................................................................................



1



1.2. Rumusan Masalah .............................................................................



1



1.3. Tujuan Pembahasan ...........................................................................



2



BAB II PEMBAHASAN..................................................................................



3



2.1. Hubungan Kerjasama PGRI Secara Vertikal .....................................



3



2.2. Hubungan Kerjasama PGRI Secara Horizontal..................................



5



2.3. Hubungan PGRI dengan Pusat...........................................................



6



2.4. Hubungan Luar negeri dengan International Education (EI).............



7



BAB III PENUTUP..........................................................................................



8



3.1 Kesimpulan.........................................................................................



8



DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................



9



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Berbagai persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan sampai lembaga pendidikan di era globalisasi menuntut tim pekerja yang solid antara pihak sekolah itu sendiri dengan pihak luar, baik instansi atasan maupun masyarakat. Melalui hubungan kerjasama PGRI antar instansi, maka administrasi hubungan merupakan salah satu upaya yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan terutama di kedua instansi tersebut. Ketika hubungan PGRI antar instansi ini dapat berjalan harmonis dan dinamis dengan sifat pedagogis, sosiologis, dan produktif, maka diharapkan tercapai tujuan utama yaitu terlaksananya proses Pendidikan dikedua wilayah secara produktif, efektif, efesien dan berhasil sehingga menghasilkan output yang berkualitas secara intelektual, spiritual, dan sosial. Oleh karena itu pada pembahasan makalah ini kami akan bahas tentang “Hubungan Kerjasama PGRI secara vertical dan horizontal”. Semoga dengan pembahasan ini dapat menambah wawasan bersama salah satu strategi PGRI untuk mencapai visi dan tujuan organisasi adalah melakukan kerjasama dengan masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah dan organisasi massa lain atau sering disebut hubungan kerjasama PGRI secara vertical dan horizontal. 1.2



Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, dapat dirumuskan



masalah-masalah yang akan dibahas sebagai berikut. 1. Bagaimana kerjasama PGRI secara vertikal ? 2. Bagaimana kerjasama PGRI secara horizontal ? 3. Bagaimana hubungan PGRI dengan pemerintah pusat ? 4. Bagaimana hubungan luar negeri dengan Educational International (EI) ?



1



2



1.3



Tujuan Pembahasan 1. Untuk mengetahui bagaimana kerjasama PGRI secara vertikal. 2. Untuk mengetahui bagaimana kerjasama PGRI secara horizontal. 3. Untuk mengetahui bagaimana hubungan PGRI dengan pemerintah pusat. 4. Untuk mengetahui bagaimana hubungan luar negeri dengan Educational International (EI)



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Hubungan Kerjasama PGRI Secara Vertikal Salah satu strategi PGRI untuk mencapai visi dan tujuan organisasi adalah melakukan kerjasama intern organisasi dengan masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah, dan organisasi massa lain atau sering disebut hubungan kerjasama PGRI  secara vertikal, horizontal dan bahkan hubungan luar negeri. Adapun prinsip yang digunakan adalah sebagaimana sambutan pengurus besar, untuk efektifitas perjuangan organisasi, pengurus PGRI diharapkan mampu bekerjasama dengan berbagai pihak, baik negeri maupun swasta. Kerjasama dikembangkan dengan prinsip saling menguntungkan untuk kepentingan organisasi dan anggota serta peningkatan mutu pendidikan. Sikap organisasi berkenaan dengan hubungan dengan pihak lain adalah menempatkan sebagai mitra yang kritis. PGRI bukan oposisi pihak manapun. PGRI adalah organisasi besar, berwibawa dan dewasa. Anggotanya kaum cerdik, pandai, terpelajar, dan juga bermartabat. Oleh karena itu organisasi ini dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai amanat organisasi. Untuk efektifitas perjuangn organisasi, pengurus PGRI diharapkan dapat berkerja sama dengan berbagai pihak negeri, maupun swasta. Yang dimaksud dengan hubungan timbal balik antara pengurus besar, pengurus provinsi, pengurus kabupaten/kota, pengurus cabang, dan pengurus ranking. Perlu dijelaskan tugas dan fungsi pengurus masing-masing sesuai AD/ART  PGRI. Hubungan antara pengurus PGRI besar pengurus PGRI provinsi secara vertikal bersifat Hierarkhies dan Instruktif. Hierarkhies maksudnya hubungan berdasarkan jenjang atau tingkatan oganisasi. Bersifat instruktif maksudnya bahwa hubungan tersebut yang biasanya bersifat kebijakan adalah memikat, harus dilaksanakan, biasanya dari pengurus PGRI jenjang yang lebih tinggi kepada pengurus PGRI  yang jenjangnya lebih rendah. Hal tersebut diatur dalam AD/ART PGRI dan peraturan organisasi lainnya, antara lain sebagai berikut : 3



4



a. Pengesahan dan Penolakan Organisasi PGRI Provinsi Pasal 14 ART Pengesahan Organisasi PGRI Provinsi yang baru dilakukan oleh Pengurus Besar. Pengesahan diberikan apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut : 1) Pembentukannya telah sesuai dengan syarat-syarat/prosedur yang telah ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga pasal 13 ayat (1), (2), dan (3). 2) Calon Organisasi PGRI Provinsi telah menyelesaikan administrasi organisasi. b. Penolakan Pengesahan Organisasi PGRI Provinsi dilakukan oleh Pengurus Besar PGRI dengan pemberitahuan  melalui surat penolakan kepada yang berkepentingan dengan alasannya. c. Pembekuan, Pencairan, dan Pembubaran Organisasi PGRI Provinsi (Pasal 15) ART Pembekuan organisasi PGRI Provinsi berarti: 1) Menonaktifkan seluruh kepengurusan Organisasi PGRI Provinsi dan mencabut seluruh hak-haknya untuk mengadakan ikatan-ikatan atas nama PGRI. 2) Pembekuan dan pencairan kembali Organisasi PGRI Provinsi dilakukan oleh



Pengurus



jawabannya



Besar kepada



yang



kemudian



Konferensi



memberikan



Kerja



pertanggung



Nasional



dengan



mempertimbangkan usul dan saran Pengurus PGRI Provinsi yang bersangkutan. Pembukuan dilakukan karena Pengurus: 1. Melanggar Kode Etik dan Ikrar Guru Indonesia 2. Melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga serta ketentuan organisasi



lainya,



dan



tidak



memperlihatkan



kehidupan/kegiatan



organisasi. d. Pencairan Organisasi PGRI Provinsi Pengurus Besar wajib menghidupkan kembali Organisasi PGRI Provinsi antara lain dengan menyelenggarakan Konferensi PGRI Provinsi selambatlambatnya 6 (enam) bulan setelah dibekukan. e. Pembubaran Organiasi PGRI Provinsi



5



Organisasi PGRI Provinsi dibubarkan oleh Konferensi Kerja Nasional jika 12 (dua belas) bulan sesudah dibekukan dan setelah berbagai upaya menghidupkan kembali tidak juga berhasil. Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus PGRI Provinsi (pasal 30) antara lain : Mengawasi, mengkoordinasi, membimbing dan membina aktifitas pengurus PGRI Kabupaten/Kota. Hubungan dengan Pengurus PGRI Kabupaten/Kota: 1) Hubungan Pengurus PGRI Provinsi dengan Pengurus PGRI Kabupaten/Kota dapat dilakukan melalui unsur wakil ketua, unsur sekretaris umum, unsur bendahara dan biro menurut bidangnya masing-masing atas arahan ketua. 2) Ketua biro dapat berhubungan dengan pengurus PGRI Kabupaten/Kota tentang pelaksanaan kebijakan dan kegiatan-kegiatan PGRI Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan bidangnya masing-masing dibawah koordinasi wakil ketua yang membidanginya. 3) Semua surat kepada pengurus PGRI Kabupaten/Kota ditandatangani oleh ketua dan sekretaris umum atau yang diberi delegasi untuk itu, dan dibukukan dalam sekretariat. Hubungan Dengan Anak Lembaga dan Badan Khusus Himpunan Profesi dan Keahlian Sejenisnya, Badan Penasehat dan Dewan Kehormatan Organisasi dan Kode Etik : 1) Pada dasarnya hubungan pengurus PGRI Provinsi dengan anak lembaga, badan khusus, himpunan profesi dan keahlian sejenis, badan penasihat dan dewan kehormatan kode etik, bersifat kelembagaan sebagaimana diatur pada ART PGRI. 2) Hubungan  dengan anak lembaga, badan khusus, himpunan profesi dan keahlian sejenisnya, badan panasihat dan dewan kehormatan kode etik sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) pasal ini dilakukan oleh dan untuk PGRI Provinsi. 3) Anggota Pengurus PGRI Provinsi dapat berhubungan langsung dengan anak lembaga, badan khusus, himpunan profesi dan keahlian sejenisnya, badan panasihat, dan dewan kehormatan kode etik, hanya untuk hal-hal yang bersifat teknis, dan hasilnya dilaporkan kepada ketua PGRI Provinsi.



6



2.2 Hubungan dan Kerjasama PGRI Secara Horizontal Hubungan dan kerjasama PGRI secara horizontal adalah: 1. Hubungan horizontal pengurus besar PGRI berupa hubungan dengan organisasi profesi dan/atau organisasi massa setingkat pengurus besar/tingkat nasional dan bahkan dengan lembaga pemerintah seperti Mendiknas,Menkeu dan sebagainya. 2. Hubungan horizontal PGRI Provinsi berupa hubungan dengan Pemerintah Provinsi berikut semua jajarannya dan organisasi massa di provinsi tersebut. 3. Hubungan antara Pengurus PGRI setingkat, misalnya PGRI Provinsi Jawa Tengah dengan PGRI Provinsi Jawa Timur. Hubungan tersebut menggunakan azas manfaat, saling menguntungkan, saling membantu, kekeluargaan, demokratis dan keterbukaan. Asas manfaat PGRI adalah organisasi yang harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi organisasi, anggota-anggota, masyarakat, dan negara dengan tidak merugikan dan mengganggu hak serta kepentingan pihak lain. Asas keterpaduan dan kemitraan PGRI adalah organiasi yang membangkan sikap kemitraan yang saling menguntungkan, saling membantu dan bekerjasama dengan sesama pemangku kepentingan (stakeholders). Asas kebersamaan dan kekeluargaan PGRI adalah organisasi



yang



menumbuhkan



sikap



saling



menghargai,



memahami,



menghormati, tenggang rasa, asa asih asuh dan konsekuen dalam memenangkan kebenaran dan keluhuran moral. Sedangkan asas demokrasi PGRI adalah organisasi



menghargai



nilai-nilai



luhur



Pancasila,



nilai-nilai



universal,



kemanusiaan, keadilan, kebenaran, dan perbedaan pendapat. Asas keterbukaan PGRI adalah organisasi yang menumbuhkan sikap terbuka, rasa memiliki, mawas diri, partisipasi, tanggung jawab, kepercayaan, menghindarkan kecurigaan, dan meningkatkan keperdulian diantara sesama anggota dan pengurus. 2.3 Hubungan PGRI dengan Pemerintah Pusat Pengurus besar PGRI dalam rangka mencapai visi dan misi organisasi melakukan hubungan dengan pemerintah pusat. Hubungan tersebut dilakukan baik dengan eksekutif maupun legislatif maupun lembaga-lembaga lain. Peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2007, yang mengatur penyusuaian tunjangan tenaga



7



kependidikan. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru, Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2009 tentang Dosen. Pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjang Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor. Dalam peraturan presiden itu ditetapkan tambahan penghasilan Guru PNS yang belum dapat tunjangan Profesi sebesar Rp. 250.000,- setiap bulan dan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2009. 2.4 Hubungan Luar Negeri dengan Education International (EI) Educational Internasonal (EI) adalah organisasi serikat Pekerja Pendidikan Tingkat Dunia, yang 25 juta anggotanya mewakili seluruh bidang pendidikan mulai dari pendidikan pra sekolah sampai perguruan tinggi melalui 311 organisasi serikat pekerja tingkat nasional yang tersebar di 159 negara dan wilayah. Di Asia Pasifik, EI mempunyai 68 anggota organisasi di 34 negara, termasuk PGRI. Educational International (EI) bertujuan untuk melindungi hak profesional dan industrial dari para guru dan pekerja pendidikan, mempromosikan perdamaian, demokrasi, keadilan sosial, dan persatuan kepada seluruh manusia di semua negara, melalui pembangunan pendidikan umum berkualitas bagi semua, memerangi semua bentuk rasialisme dan diskriminasi dalam pendidikan dan masyarakat,



memberikan



perhatian



khusus



bagi



pembangunan



peran



kepengurusan dan keterwakilan wanita di masyarakat, dalam profesi mengajar, dan dalam organisasi guru dan pekerja pendidikan, serta memastikan hak-hak kelompok-kelompok yang terlemah seperti masyarakat pribumi, etnik minoritas, migran, dan anak-anak karena EI bertujuan dan bekerja untuk menghapuskan pekerja anak yang merupakan bagian penting dari hak asasi manusia. Educational International mempunyai hubungan kerja dengan UNESCO,  termasuk IBE ( International Bereau of Education atau Biro Pendidikan Internasional) serta memiliki status konsultatif dengan United Nation Economics and Social Council (ECOSOC) atau Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hubungan tersebut memberikan kesempatan bagi EI dalam mempromosikan tujuan guru dan pekerja pendidikan di forum internasional dan



8



dalam memberikan masukan dalam diskusi ketika sedang menyusun keputusan tentang kebijakan penting.



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan



Berdasarkan apa yang telah dipaparkan di atas, dapat disimpulkan bahwa salah satu strategi PGRI untuk mencapai visi dan tujuan organisasi adalah melakukan kerjasama intern organisasi dengan masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah, dan organisasi massa lain atau sering disebut hubungan kerjasama PGRI secara vertikal, horizontal dan bahkan hubungan luar negeri. Hubungan antara pengurus PGRI besar pengurus PGRI provinsi secara vertikal bersifat Hierarkhies dan Instruktif. Hierarkhies maksudnya hubungan berdasarkan jenjang atau tingkatan oganisasi. Bersifat instruktif maksudnya bahwa hubungan tersebut yang biasanya bersifat kebijakan adalah memikat, harus dilaksanakan, biasanya dari pengurus PGRI jenjang yang lebih tinggi kepada pengurus PGRI  yang jenjangnya lebih rendah. Sedangkan Hubungan dan kerjasama PGRI secara horizontal adalah hubungan horizontal pengurus besar PGRI berupa hubungan dengan organisasi profesi dan/atau organisasi massa setingkat pengurus besar/tingkat nasional dan bahkan dengan lembaga pemerintah seperti Mendiknas, Menkeu dan sebagainya. Hubungan tersebut menggunakan azas manfaat, saling menguntungkan, saling membantu, kekeluargaan, demokratis dan keterbukaan. Educational International (EI) bertujuan untuk melindungi hak profesional dan industrial dari para guru dan pekerja pendidikan, mempromosikan perdamaian, demokrasi, keadilan sosial, dan persatuan kepada seluruh manusia di semua negara, melalui pembangunan pendidikan umum berkualitas bagi semua. Educational International mempunyai hubungan kerja dengan UNESCO,  termasuk IBE ( International Bereau of Education atau Biro Pendidikan Internasional) serta memiliki status konsultatif dengan United Nation Economics and Social Council (ECOSOC) atau Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hubungan tersebut memberikan kesempatan bagi EI dalam mempromosikan tujuan guru dan pekerja pendidikan di forum internasional dalam memberikan masukan dalam diskusi ketika sedang menyusun keputusan tentang 8



kebijakan penting. DAFTAR PUSTAKA Wikipedia.



(2018)



Seputar



Bahasa



dan



Sastra



,



[online]



Tersedia:



,



[online]



Tersedia



http://sarisastra.com/2018/04/seputar bahasa dan sastra Wikipeddia.



(2014)



Hubungan



Kerjasama



Pgri



https://prezi.com/ak5wj7cunkck/hubungan-kerjasama-pgri/



9