8 0 72 KB
PENGGUNAAN OBAT EMERGENCY DI AMBULANCE
RSU Baitul Hikmah
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
013/SPO/IGD/RSBH
.....................
1/2
Kendal Ditetapkan Oleh : STANDAR
Tanggal terbit
Direktur RSU. Baitul Hikmah Kendal
17 APRIL 2018
dr. LUQMAN HAKIEM
PROSEDUR OPERASIONAL
NIK. 17.10.06.14 A. PENGERTIAN
B. TUJUAN
Penggunaan Obat emergency di ambulance adalah penggunaan dan pemantauan ketersediaan obat emergency di ambulance. Menjamin keersediaan obat emergency dalam ambulance saat transfer pasien. Surat Keputusan Direktur RSU Baitul Hikmah Kendal Nomor 0029/SK/DIR/RSBH/I/2018 tentang Kebijakan Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan :
C. KEBIJAKAN
a. Merujuk pasien harus berdasarkan kondisi kesehatan dan kebutuhan atau pelayanan berkelanjutan. b. Perbekalan
dan
peralatan
yang
dibutuhkan
selama
transportas disesuaikan dengan Kondisi pasien. 1. Petugas / perawat yang akan merujuk pasien mengambil obat emergency kit di IGD. 2. Petugas / Perawat memantau kondisi klinis pasien selama proses transfer. 3. Jika terjadi masalah kegawatan di dalam ambulance, maka Petugas / Perawat mengambil obat emergency yang dibutuhkan dengan menggunting kunci emergency kit. D. PROSEDUR
4. Petugas / Perawat mecatat penggunaan obat di Catatan Medik observasi pasien di ambulance. 5. Petugas / perawat menulis obat / AHP yang sdh digunakan di form pengambilan obat Emergensi. 6. Setelah selesai melakukan transfer pasien dan kembali ke rumah sakit kemudian Petugas / Perawat
menyerahkan
obat emeergency kit kepada IGD (Katim IGD) dan menyerahkan form pengambilan obat Emergensi kepada petugas Farmasi
PENGGUNAAN OBAT EMERGENCY DI AMBULANCE
No. Dokumen RSU
013/SPO/IGD/RSBH
No. Revisi
Halaman
....................
2/2
Baitul Hikmah Kendal 7. Petugas Farmasi mengecek kelengkapan obat emergency dan melakukan penggantian obat yang sudah dipakai. 1. Petugas Farmasi kembali mengunci emergency kit yang sudah lengkap dengan menggunakan segel disposable 1. Bagian Umum , Sopir ambulan E. UNIT TERKAIT 2. Perawat 3. Instalasi Farmasi