Ikp Metode Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

METODE PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN (INCIDENT REPORT) LAPORAN KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN (INCIDENT REPORT) Bulan Juni sampai dengan bulan Agustus I. PENDAHULUAN Pelayanan kesehatan pda dasarnya adalah untuk menyelamatkan pasien. Namun dengan semakin berkembangnya ilmu dan teknologi pelayanan kesehatan, khususnya di Rumah Sakit menjadi semakin kompleks dan berpotensi terjadinya kejadian tidak diharapkan (KTD) apabila tidak dilakukan dengan hati-hati. Di Rumah Sakit terdapat ratusan macam obat, ratusan tes dan prosedur, banyak alat dengan teknologinya, bermacam jenis tenaga profesi non profesi yang siap memberikan pelayanan pasien 24 jam terus menerus. Keberagaman dan kerutinan pelayanan tersebut apabila tidak dikelola dengan baik dapat terjadi KTD. Dalam pelaksanaan keselamatan pasien, RSU Sari Mutiara Medan perlu dilakukan pencatatan mengenai pelaporan insiden keselamatan pasien (incident report). Insiden keselamatan pasien adalah setiap kejadian atau situasi yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cidera yang tidak seharusnya terjadi. Kejadian tidak diharapkan (KTD) adalah suatu kejadian yang tidak diharapkan yang mengakibatkan cedera pada pasien akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil, dan bukan karena penyakit dasarnya atau kondisi pasien. Cedera dapat diakibatkan oleh kesalahan medis atau bukan kesalahan medis karena tidak dapat dicegah. Kejadian nyaris cedera ( KNC) adalah suatu kejadian akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil yang dapat mencederai pasien, tetapi cedera serius tidak terjadi, karena keberuntungan karena pencegahan, atau peringanan. Pelaporan insiden keselamatan pasien atau incident report merupakan pelaporan tertulis setiap KTD atau KNC yang menimpa pasien atau kejadian lain yang menimpa keluarga pengunjung, maupun pegawai yang terjadi di Rumah Sakit Umum Sari Mutiara.



II. TUJUAN I. Tujuan Umum Menurunnya insiden keselamatan pasien (KTD dan KNC) dan meningkatnya mutu pelayanan dan keselamatan pasien. II. Tujuan Khusus 1. Terlaksana sisitem pelaporan dan pencatatan insiden keselamatan pasien rumah sakit 2. Diketahui penyebab insiden keselamatan pasien sampai pada akar masalah 3. Didapatkannya pembelajaran untuk perbaikan asuhan kepada pasien. III. SASARAN Semua unit kerja di RSU Sari Mutiara Medan IV.



METODE PENGUMPULAN DATA Data dikumpulkan melalui pencatatan yang dilakukan pada formulir incident report



yang ada pada tiap ruangan. Pencatatan incident report yang terdapat di RSU Sari Mutiara Medan: a. b. c. d. e. f. g. h. i. j. k.



Ketidaklengkapan pengisian data informent consent Kesalahan penulisan identitas pasien. Sampel tertukar/salah orang. Pasien dekubitus. Pasien flebitis (infeksi jarum infus) Pasien jatuh dari tempat tidur Pasien terpeleset Infeksi luka operasi Kematian bayi dengan berat badan lahir ≤ 2500 gram Kematian ibu karena eklamsia/ pendarahan Tindakan bedah obstestri sectio caesarea



Cara pelaksanaan pencatatan incident report adalah sebagai berikut : 1. Setiap unit kerja memiliki formulir incident report untuk mencatat setiap kejadian 2. Apabila ada kejadian dicatat pada formulir incident report oleh petugas yang menemukan kejadian 3. Kepala unit pada masing-masing unit kerja melakukan pemantauan secara administratif terhadap pencatatan incident report setiap minggunya untuk mengetahui apakah ada suatu kejadian tidak diharapkan yang terjadi pada unitnya 4. Apabila ada kejadian kepala unit akan melakukan pelaporan kepada Sub. Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit untuk menindak lanjuti kejadian tersebut. 5. Setiap bulannya dilakukan rekapitulasi terhadap data incident report untuk mengetahui jumlah kejadian tidak diharapkan yang terjadi di Rumah sakit. 6. Hasil rekapitulasi incident report dilaporkan kepada Direktur RSU Sari Mutiara Medan melalui Sub Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit.



V.



HASIL KEGIATAN Rekapitulasi kejadian tidak diharapkan (incident report) RSU Sari Mutiara Medan No. 1.



Jenis Insident Ketidaklengkapan



Tempat pengisian Rekam Medis



2.



informed consent Ketidaklengkapan



pengisian Rekam Medis



3.



catatan medis Kesalahan penulisan



4. 5. 6. 7. 8.



pasien Sampel tertukar Sampel rusak Salah obat dan salah orang Pasien dekubitus Pasien flebitis



identitas Pendaftaran Laboratorium Laboratorium Ins. Farmasi IRNA IRNA



Jumlah



0 0 0%



0 0% 0,83%, bulan Juli 1, 06 % dan bulan Agustus sebanyak



9. 10. VI.



Pasien jatuh dari tempat tidur Pasien terpeleset



IRNA IRJA DAN IRNA



0.98% 0,08% 0



ANALISIS 1. Ketidak lengkapan pengisian informed consent sebanyak 105 dari 498 berkas rekam medis yang menggunakan informed consent. Ketidaklengkapan berupa data-data yang harus di isi pada informed consent 2. Ketidaklengkapan pengisisan catatan medis sebanyak 262 berkas dari 796 berkas rekam medis pasien rawat inap, hal ini menunjukkan ketidaklengkapan pengisian dara catatan medis. 3. Ada kejadian dekubitus pada pasien tidak ada 4. Terdapat kejadian phelebitis di ruangan rawat inap sebanyak bulan Juni 2015 0,83%, bulan Juli 1, 06 % dan bulan Agustus sebanyak 0.98% di ruang rawat inap . 5. Tidak terdapat kejadian salah obat dan kejadian salah orang pada instalasi farmasi. 6. Tidak terjadi kejadian kesalahan penulisan identitas pasien, sample tertukar, sample rusak, pasien jatuh dari tempat tidur, dan pasien terpleset.



VII.



EVALUASI DAN TINDAK LANJUT. 1. Pencatatan metode pelaporan kejadian (incident report) berjalan efektif pada masing-masing unit kerja dan pencatatan tetap dilakukan untuk kedepannya



2. Apabila terjadi suatu kejadian atau insiden agar dilakukan penanganan dengan segera, dan apabila tidak dapat ditangani dengan segera dilaporkan kepada kepala unit yang bersangkutan. 3. Masing-masing kepala unit melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencatatan insident.



Dibuat oleh, Ketua Komite KPRS



(Raden M. Purba S.Kep Ns)