Iku Ikt [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) STIQ Miftahul Huda Rawalo A. C1. NO



INDIKATOR STANDAR KINERJA UTAMA IKU RIP- RIP-Renstra dan Renop Renstra dan Renop



IKU-IKT



Monev Ketercapaian



PELAKSANAAN IKU



- Laporan Kegiatan Penyusunan RIP-Renstra dan Renop - Rencana Induk Pengembangan (RIP) Institusi Tahun 2017-2028 yang terdiri dari 3 tahapan target yang terbagi dalam 3 periode proses yaitu: target capaian tahap 1 adalah tahun 2017-2020, target capaian tahap II adalah tahun 2021-2024 dan target capaian tahap III adalah tahun 20252028 - Rencana Strategis Tahun 2017-2020. - Rencana Operasional Bukti implementasi dari IKU-IKT pertahun termonitor dalam laporan ketercapaian IKUIKT Tahunan yang disusun berdasarkan semua kegiatan yang sudah ditetapkan dalam rapat kerja pimpinan. Monev ketercapaian dilakukan secara berkala dan menjadi tupoksi dari Pusat Penjaminan Mutu - Laporan Monev Ketercapaian Visi dalam RIPRenstra dan Renop - Laporan Monev Sosialisasi Visi - Laporan Monev Pelaksanaan Survei Pemahaman Visi



B. C2 : Tata Pamong Tata Kelola, Kepemimpinan dan Kerja sama NO



1



INDIKATOR STANDAR PELAKSANAAN IKU KINERJA UTAMA Tata Pamong Memiliki Pedoman Tata STIQ Miftahul Huda sudah selesai menyusun dan dan tata kelola Pamong menetapkan Sistem Tata Kelola berdasarkan SK Ketua No. 20 Tahun 2017 Struktur Organisasi dan STIQ Miftahul Huda memiliki struktur Tupoksi kelembagaan beserta tugas pokok, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab. Dikarenakan ruang lingkup yang masih kecil inilah maka struktur pengelolaan institusi dibuat seefektif mungkin untuk memaksimalkan kinerja Bukti GUG dalam 5 pilar 1. Bukti Kredibilitas: bisa dilihat dari, Pertama: proses (Kredibilitas, rekrutmen dosen dan tenaga kependidikan dilakukan



Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung jawab dan Keadilan)



Kepemimpina n



secara transparan berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan untuk semata mencari SDM terbaik yang memiliki penguasaan keilmuan yang baik dan kemampuan kompetensi yang dibutuhkan. 2. Bukti Transparansi. Bisa dilihat dari, Pertama: informasi terkait rekrutmen dosen dan tendik disebar secara luas biar bisa diakses oleh masyarakat seleksi pimpinan juga dilakukan dengan sangat terbuka berbasis kompetensi. Kedua: semua kebijakankebijakan yang telah ditetapkan dalam dokumen institusi. Ketiga: dilakukan ekspose mutu melalui kegiatan AMI, IKD dan IKTD melalui RTM yang menjadi forum tertinggi dalam membahas implementasiakselerasi mutu di kampus. 3. Bukti Akuntabilitas: bisa dilihat dari hal-hal berikut: telah selesai disusunnya RIP-Renstra dan Renop, Sistala, Rencana pendapatan dan belanja tahunan institusi, pembahasan semua usulan kegiatan dalam raker dan kewajiban menyusun laporan kinerja tahunan kepada semua unsur pimpinan sebagai bentuk menjaga kepercayaan dan amanah jabatan. 4. Bukti Tanggung Jawab. Sebagai bentuk komitmen maka tanggung jawab terbagi dalam tanggung jawab berdasarkan tupoksi yang merupakan kewajiban seluruh masyarakat internal kampus, tanggung jawab jabatan yang merupakan pola pertanggung jawaban semua unsur pimpinan kepada yayasan. 5. Bukti Adil, bisa ditunjukkan melalui beragam survei kepuasan layanan dan pengelolaan yang hasilnya selalu ditindaklanjuti secara tepat. Aspek adil juga bisa dilihat dari adanya beragam program monev untuk melihat secara jelas dan jujur apakah target capaian dicapai berdasarkan pedoman-standar-juknis dan SOP atau tidak. Bukti keadilan yang lain adalah diberikannya reward dan punishment untuk siapa saja yang progres terbaik dalam perannya dalam berkontribusi kepada institusi dan sebaliknya. Bukti Kepemimpinan Bukti yang bisa dilihat bahwa institusi ini telah Operasional mengimplementasikan pola kepemimpinan operasional adalah telah diturunkannya renstra menjadi renop yang berbasis program kerja tahunan dengan alokasi anggaran yang tekah dibahas secara detail dalam raker Bukti Kepemimpinan Bukti yang bisa ditunjukkan adalah kemampuan Organisasi pimpinan dalam merumuskan kebijakan strategisinovatif demi akselerasi dan peningkatan mutu yang progresif didukung pola kepemimpinan yang selalu



Bukti Publik



Pengelolaan



Kepemimpinan



Memiliki Pedoman Sistem pengelolaan fungsional dan operasional



“ngemong” dan tidak otoriter. Bukti lain adalah Ketua selalu memberikan semangat dan penguatan untuk selalu bekerja dengan penuh komitmen tinggi sesuai tupoksi dan tata aturan yang kesemuanya diniatkan untuk merealisasikan visi Bukti yang nyata adalah telah dilakukannya kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi lintas ilmu sebagai partner dan peningkatan mutu institusi. Buktinya adalah telah selesai disusunnya dokumen tersebut yang mencakup (Planning, organizing,Staffing, leading dan Controling yang juga telah dilaksanakan secara impresif dan konsisten Buktinya institusi telah menyusun beragam dokumen yang juga telah terimplementasikan



Memiliki Pedoman dan Bukti pengelolaan Pendidikan, Pengembangan suasana akademik dan otonomi keilmuan,Kemahasiswaan, Penelitian, PkM, SDM, Keuangan, Sarpras, Sistem Informasi, Sistem Penjaminan Mutu dan Kerja sama Memiliki Renstra terdiri dari Renstra Institusi, Renstra Riset, Renstra Pengabdian, Renstra implementasi Mutu dan Renstra Kerja sama Sistem Penjaminan Mutu



Memiliki Dokumen SPMI



Secara umum Pedoman SPMI STIQ Miftahul Huda ini terdiri dari beberapa bab yaitu: 1. Penetapan Standar dalam SPMI 2. Pelaksanaan Standar 3. Evaluasi Pelaksanaan Standar 4. Pengendalian Pelaksanaan Standar dan 5. Peningkatan Standar Struktur Pusat Struktur pelaksana penjaminan mutu didasarkan pada Penjaminan Mutu keputusan Ketua No. 3 Tahun 2018 untuk periode 2018-2021 yaitu: Ketua : Aan Herdiana Sekretaris : Maarif Hidayat Memiliki Dokumen Mutu Empat dokumen mutu sudah selesai disusun dan ditetapkan berdasarkan SK Ketua No. 5 Tahun 2018 yang terdiri dari Kebijakan, Standar, Manual dan Formulir yang merupakan dokumen turunan dari buku induk SPMI. Renstra Implementasi Untuk mengimplementasikan empat dokumen dasar Mutu SPMI tersebut diatas dan menyelaraskannya dengan SN Dikti dan Instrumen akreditasi BAN PT, maka STIQ



Monev Mutu



Kerja sama



Pedoman dan Kerja sama



Pedoman Kepuasan



Miftahul Huda menyusun renstra implementasi Mutu. Renstra ini memuat indikator capaian dan skala prioritas implementatif pertahun Monev pelaksanaan mutu dilakukan dengan kegiatan Audit Mutu internal (AMI) yang merupakan audit menyeluruh terhadap implementasi SPMI Monev Pedoman Kerja sama sudah disusun dan ditetapkan berdasarkan SK Ketua No. 11 tahun 2018, sedangkan Pedoman Monev Kerja sama ditetapkan berdasarkan SK Ketua No. 13 tahun 2018. Pedoman ini juga sudah terimplementasikan dengan telah terjalinnya kerja sama dengan 15 perguruan Tinggi dan 15 pesantren dalam 2 tahun terakhir. Bukti implementasi kerja sama adalah ditandatanganinya MoU dan SPK serta pelaksanaan join program yang diprakarsai bersama. Survei Pedoman Survei Kepuasan ditetapkan berdasarkan keputusan Ketua No. 14 tahun 2018. Pedoman ini juga sudah terimplementasikan dengan telah dilakukannya survei kepuasan pada tahun 2018 dan 2019 terkait tingkat kepuasan lembaga mitra dan STIQ Miftahul Huda dari MoU dan SPK serta kegiatan konkret yang telah dilaksanakan bersama.



C. C3 : NO



INDIKATOR KINERJA UTAMA Kualitas Input



STANDAR



Rasio Pendaftar dengan yang lulus seleksi adalah 3:1 Rasio yang diterima yang daftar ulang mencapai 95% Keberadaan Mahasiswa Asing 0,5% dari Studen Body Kualitas Adanya Layanan Layanan Pengembangan bakat Kemahasiswaan Minat Layanan Peningkatan Kesejahteraan Layanan Penyuluhan Karier dan Bimbingan Kewirausahaan



PELAKSANAAN IKU



Jumlah mahasiswa yang mendaftar sebanyak 142 orang dan yang diterima adalah 142 orang Jumlah mahasiswa sebanyak 142 orang sedangkan yang melakukan daftar ulang sebanyak 142 orang Belum ada mahasiswa asing



Layanan Pengembangan Bakat Minat terwadahi dalam beragam Unit KegiatanMahasiswa (UKM) terwadahi dalam UKM Koperasi Mahasiswa (Kopma) Layanan ini berbentuk kegiatan rutin tahunan yang merupakan tupoksi dari Waket III yang dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan SEMA dan DEMA



D. C4 : SUMBER DAYA MANUSIA NO



INDIKATOR KINERJA UTAMA Profile Dosen



Kinerja Dosen



STANDAR Rasio DT dan jumlah Prodi



PELAKSANAAN IKU



jumlah DT sebanyak 7 Itu artinya rasio DT dan Jumlah Prodi adalah 7:1 Guru Besar 15% dari DT belum ada satu pun DT yang Guru Besar. 80% DT telah tersertifikasi Belum ada DT tersertifikasi DTT maksimal 10% dari STIQ Miftahul Huda tidak memiliki DTT total dosen Rasio Dosen dengan Berdasarkan data akademik kemahasiswaan, jumlah mahasiswa 1:30 mahasiswa aktif dalam 4 tahun terakhir berjumlah 142 mahasiswa, maka rasio dosen dengan mahasiswa adalah 1 berbanding 20,3. 1 Riset/1 DT/Tahun. berdasarkan data dari Pusat penelitian Dan pengabdian kepada Masyarakat (PPPM) diperoleh data sebagai berikut: 1. Tahun 2017 terdapat 8 Laporan Hasil Riset (LHR) dari 8 DT 2. Tahun 2017 terdapat 8 Laporan Hasil Riset (LHR) dari 8 DT 3. Tahun 2017 terdapat 8 Laporan Hasil Riset (LHR) dari 8 DT 1 PkM/1 DT/tahun berdasarkan data dari Pusat penelitian Dan pengabdian kepada Masyarakat (PPPM) diperoleh data sebagai berikut: 1. Tahun 2017 terdapat 8 Laporan Hasil PkM dari 8 DT 2. Tahun 2017 terdapat 8 Laporan Hasil PkM dari 8 DT 3. Tahun 2017 terdapat 8 Laporan Hasil PkM dari 8 DT Setiap DT minimal menjadi berdasarkan laporan dari masing-masing DT terkait 1 narasumber undangan menjadi narasumber masing-masing seminar/workshop/bimte dalam 3 tahun terakhir dapat ditampilkan data k atau sejenisnya dalam 3 sebagai berikut: tahun terakhir, yang 1. Tarto, Menjadi Narasumber Kuliah Umum sesuai dengan bidang dengan Tema “Kajian Tafsir Ulama-Ulama keilmuannya Nusantara” yang diselenggarakan oleh STIQ Isy Karima Karanganyar pada 12 Maret 2018 2. Ismail, menjadi Narasumber Workshop Teknik Riset Linguistik dan Filologi, yang diselenggarakan oleh IAI Imam Al Ghazali Cilacap pada 18 November 2018 3. Irsyadul Umam, Menjadi Narasumber Bimbingan Teknis tentang Metodologi Pembelajaran Al Qur’an berbasis IT yang diselenggarakan oleh STAI Sufyan Tsauri Majenang pada 12 April 2018 4. Eri Nur Shofii, Menjadi Narasumber Kuliah Umum dengan Tema “Living Qur’an dan Hadits dalam Budaya Milineal” yang diselenggarakan oleh STKIP Darussalam Cilacap Pada 3 Maret 2019



Kualifikasi Tenaga Kependidikan



5. M. Sukron, Menjadi Narasumber Kuliah Umum dengan Tema “Peta Kajian Al Quran dan Distingsi Pesantren-Pesantren Qur’an di Jawa ” yang diselenggarakan oleh STIQ Islamic Centre Demak Pada 13 Maret 2019 6. Ahmad Qobul, Menjadi Narasumber Workshop Penulisan Karya Ilmiah Populer yang diselenggarakan oleh STAI Al Hikmah 2 Benda Bumiayu pada 10 Oktober 2019 7. Nur Syahidin, Menjadi Narasumber Workshop Metodologi Penelitian Sosial Keagamaan yang diselenggarakan oleh STAI Al Hikmah 2 Benda Bumiayu pada 10 Oktober 2017 8. Haqi Mabrur, Menjadi Narasumber Workshop Penulisan Karya Ilmiah Populer yang diselenggarakan oleh Universitas Peradaban Bumiayu pada 1 Oktober 2017 Sesuai dengan Pedoman Berdasarkan analisis kebutuhan tenaga Pengelolaan SDM kependidikan yang dilakukan oleh Waket II bidang Administrasi dan Keuangan, untuk melayani 89 mahasiswa dan 8 Dt dibutuhkan7 tenaga kependidikan dengan kualifikasi 2 staf akademik dengan kualifikasi S1 semua jurusan, 1 Laboran dengan kualifikasi sarjana IAT, 1 staf keuangan dengan kualifikasi S1 Ekonomi/Akuntansi, 2 Programer/Teknisi dengan kualifikasi Sarjana Komputer an 1 Pustakawan dengan kualifikasi Sarjana Perpustakaan.



E. C5 NO



INDIKATOR KINERJA UTAMA IKU Keuangan



STANDAR Prosentase mahasiswa 75%).



PELAKSANAAN IKU



Dana dari tahun 2017 prosentase dana dari mahasiswa (Maksimal terhadap total penerimaan institusi hanya 20,6%, sedangkan tahun 2018 hanya mencapai 37,1% dan 2019 juga hanya 56,2%. Ini artinya dalam 3 tahun terakhir prosentase dana dari mahasiswa itu sangat kecil apabila dibandingkan dengan total penerimaan pertahun dan sangat ideal karena jauh dari standar yang ditetapkan yaitu maksimal 75%. Ini menandakan kinerja kampus ini ada dalam pengelolaan mutu keuangan yang sangat baik Prosentase Dana dari Non pada tahun 2017 prosentase perolehan dana dari mahasiswa (minimal 10%) dana non mahasiswa terhadap keseluruhan pendapatan pertahun mencapai 62,8%, sedangkan untuk tahun 2018 mencapai 49,7% dan untuk tahun



Capaian DOP 8,26 Juta/mahasiswa/tahun dari standar nasional minimal 20jt



Capaian Dana Penelitian 10 juta/dosen/tahun dari standar nasional minimal 20Jt/dosen/tahun



Dana Pengabdian 5Jt/dosen/tahun Alokasi dana penelitian, minimal 5% dari total anggaran



Alokasi dana pengabdian, minimal 1% dari total anggaran



IKU Sarpras



Kecukupan Sarana untuk menunjang tridarma



2019 mencapai 34,6%, sehingga apabila dirata-rata sumber dana dari non mahasiswa terhadap total pendapatan mencapai 47,0%. Itu artinya capaian yang sangat bagus dikarenakan hampir imbang antara pendapatan dari dana mahasiswa dan dana dari non mahasiswa. capaian ini juga sudah jauh lebih tinggi dari SN Dikti yang menyaratkan minimal 10% Capaian DOP dihitung dengan menjumlahkan total pendapatan pertiga tahun terakhir yaitu 2.207,600.000 dibagi 3tahun untuk mencari rata-rata yaitu: 735,8. Hasil rata-rata inilah yang dibagi dengan semua mahasiswa dalam 3 tahun terakhir yang berjumlah 89, sehingga capaian DOP adalah 8,26 Juta/tahun/mahasiswa. tahun 2017 sebesar 80 juta, menjadi 120 juta untuk tahun 2018 dan menjadi 130 juta untuk tahun 2019, tetapi apabila dilihat dari rata-rata pertahun setiap dosen mendapatkan alokasi anggaran 13,75 Juta pertahun. Ketercapaian ini memang masih di bawah standar unggul SN Dikti yang mencapai 20 juta/tahun/DT anggaran 5 Juta/DT/Tahun secara ketercapaian standar sudah memenuhi kualifikasi unggul berdasarkan instrumen BAN PT tahun 2017 dengan anggaran 80 juta dari 541,6 juta itu artinya 14,7% dari total pendapatan, untuk tahun 2018 dengan anggaran sebesar 120 juta dari 684,2 secara prosentase adalah 17,5% dari total pendapatan sedangkan untuk tahun 2019 dengan 130 juta dari 981,8 juta itu artinya 13,2 %, sehingga rata-rata prosentase dana riset dalam tiga tahun terakhir dari total dana penerimaan adalah sebesar 15,1% dan itu jauh melebihi standar unggul yang hanya mensyaratkan 5% dari total anggaran. tahun 2017 adalah 7,3% dari keseluruhan total anggaran, untuk tahun 2018 sebesar 5,8% dan untuk tahun 2019 sebesar 4,0%. Itu artinya untuk rata-rata pertahun anggaran pengabdian dalam 3 tahun terakhir adalah sebesar 5,7%. Capaian ini adalah capaian yang luar biasa diatas standar unggul yang hanya mensyaratkan minimal 1% dari total anggaran Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh tim internal terhadap ketercukupan sarpras dalam menunjang kinerja tridarma diperoleh kesimpulan bahwa secara umum STIQ Miftahul Huda telah memiliki sarpras penunjang yang lengkap



Sarana yang ramah difabel. Mempunyai sistem TIK dalam pelayanan



belum secara khusus menyediakan sarpras yang dibutuhkan yang tentu khusus dan tersendiri belum ada layanan yang berbasis online, mengingat 98% mahasiswa adalah mukim dipesantren dan satu kesatuan dengan kampus sehingga untuk akses informasi dan layanan bisa didapat 24 jam secara manual dan langsung Mempunyai sistem TIK dilakukan secara langsung dan manual. Pembelajaran-Riset dan Pengabdian



F. C6 NO



INDIKATOR KINERJA UTAMA IKU Kurikulum



STANDAR



PELAKSANAAN IKU



Pengembangan Kurikulum berbasis Visi, update pengetahuan, respon pasar



kurikulum disusun untuk merealisasikan visi menjadi perguruan tinggi ilmu Al Quran yang mampu mencetak ahli dan sekaligus hafal Al Qur’an sehingga dalam menyusun kurikulum difokuskan pada pencapaian SKL-CPL yang mengarah pada dua kompetensi tersebut pengembangan kurikulum harus berbasis visi, update terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan responsif terhadap tuntutan pasar. aturan terkait implementasi dalam penyusunan awal pembelajaran, sampai proses, monev dan tahapan penilaian berdasarkan keilmuan dan kecenderungan peminatan kajian sehingga setiap DT memiliki bidang keahlian yang berkorelasi dengan mata kuliah utamanya Berdasarkan pada kajian teoritis dan modul saja tapi wajib didasarkan pada hasil riset dan PkM yang dilakukannya setiap tahun sebagai sebuah kebijakan wajib untuk diimplementasikan dalam proses perbaikan pembelajaran kegiatan taskhih RPS, Standarisasi RPS dan Otorisasi RPS



Pedoman Pengembangan Kurikulum Pedoman Implementasi Kurikulum IKU Proses Pedoman Pembelajaran Dosen



Penugasan



IKU Integrasi Pedoman Integrasi RisetRiset-PkM PkM dalam Pembelajaran dalam Pembelajaran Pedoman dan bukti sahih Monev Integrasi melalui SPMI IKU Suasana Pedoman Kebebasan Akademik Akademik, Kebebasan Mimbar Akademik dan Pedoman Otonomi Keilmuan



a. Bakti sosial dan santunan anak yatim yang dilakukan setiap menjelang Dies Natalis b. Obral sembako murah dalam rangka kepedulian sosial kemasyarakatan yang dilakukan saat peringatan hati-hari besar Islam c. Kegiatan Jum’at berkah berupa penyediaan makan gratis untuk jamaah Jumat yang



d.



e.



Bukti langkah-langkah strategis dalam meningkatkan suasana akademik



a. b. c. d. e.



f.



membutuhkan Memfasilitasi pendampingan pemberdayaan terhadap desa mitra, pesantren mitra dan madrasah mitra Melaksanakan program peduli lingkungan dengan membersihkan area dan lingkungan yang kotor dan kurang nyaman Adanya kebijakan kolaboratif riset-PkM antara mahasiswa dan DT Memfasilitasi kegiatan pertemuan ilmiah rutin bulanan dari Konsorsium Keilmuan Dosen. Memfasilitasi kegiatan Tashih-Standarisasi dan Otorisasi RPS-Soal UTS dan UAS Menyelenggarakan Kuliah Umum Menyelenggarakan beragam Workshop, Pelatihan dan Bimbingan Teknis dalam bidang Pengajaran-Riset dan PkM Memfasilitasi UKM-Sema dan Dema beraktivitas secara terbuka dengan penuh tanggung jawab dan mensuport segala kegiatan mahasiswa dengan anggaran yang sudah terprogram



G. C7 NO



INDIKATOR KINERJA UTAMA Penelitian



STANDAR Adanya Renstra Riset



PELAKSANAAN IKU



Laporan Penyusunan Renstra Riset dan Kedua: Penetapan Renstra Riset Memiliki Pedoman, Tata aturan riset ini disosialisasikan pertama kalinya Standar, Juknis dan SOP pada 12 Juli 2017 pada saat rapat bersama semua pelaksanaan Riset yang unsur pimpinan STIQ Miftahul Huda untuk sering kita sebut sebagai mempersiapkan kuliah umum perdana tata aturan riset dan bukti sosialisasinya Bukti Sahih Pelaksanaan a. Tata cara penilaian dan proses review Proses Penelitian b. Legalitas pengangkatan reviewer c. Bukti proses dilakukannya review proposal riset d. Bukti penugasan peneliti dan tandatangan SPK e. Berita acara monev f. Dokumen output penelitian. Buku Ber-ISBN 3 tahun terakhir terdapat 3 buku ber-ISBN yang diterbitkan atas dasar bunga rampai DT dalam tiga tahun HaKI Ke-enam buku bunga rampai hasil penelitian tersebut diatas telah diajukan HaKI Kemenkumham sebagai bentuk menjaga mutu hasil penelitian



H. C8 NO



INDIKATOR KINERJA UTAMA PkM



STANDAR



INDIKATOR KINERJA UTAMA IKU Pendidikan



STANDAR



PELAKSANAAN IKU



Institusi mempunya Renstra PkM ini disusun dalam rentang waktu 4 renstra pengabdian tahun yang dimulai tahun 2017 dan berakhir 2020. Untuk renstra PkM tahap 2 adalah rentang waktu 2021-2014 Mempunyai Pedoman Pedoman pelaksanaan ini secara teknis terdiri dari Pelaksanaan PkM awal pelaksanaan program sampai pelaporan program PkM dengan tahapan sebagai berikut: Sosialisasi Program Pengabdian kepada seluruh DT Edaran pengabdian - Pendaftaran proposal pengabdian - Review internal kesesuaian proposal yang diajukan dengan Road map PkM - Cek kelengkapan administrasi - Review Eksternal 117 Penerbitan SK Pelaksana Pengabdian dan Penandatangan SPK - Pelaksanaan Program Pengabdian - Monev Progres - Penyusunan Laporan akhir - Penyerahan Laporan - Monev Luaran Pengabdian - Ekspose hasil Pengabdian Pengarsipan - Upload hasil riset dalam repository institusi Bukti Sahih Pelaksanaan - Tata cara Review Proposal Program PkM PkM yang mencakup - Legalitas Reviewer - Bukti pelaksanaan dan hasil Proses review - Monev - Dokumentasi Luaran PkM Keberadaan Kelompok pelaksana bidang pengabdian terdiri dari DTPS dan PkM semua unsur pimpinan untuk berkontribusi dalam program pemberdayaan masyarakat



I. C9 NO



PELAKSANAAN IKU



Pendidikan, lulusan dan IPK Lulusan, Sertifikasi Profesi-Kompetensi Lulusan, prestasi Prestasi Akademik dan Prestasi Non-Akademik, Efektivitas dan Produktivitas Lulusan, Daya Saing lulusan, Kinerja Lulusan IKU Riset dan Riset dan PkM Publikasi ilmiah dan Sitasi karya ilmiah PkM