Industri Kreatif (Kelompok 6) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Makalah INDUSTRI KREATIF Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Dosen Pengampu : Nurwinsyah Romaningtyas, S.H.I.,M.SEI



Disusun Oleh : Nur Aini Latifa (19053013) Elfaini Azizah (190530016)



PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS ISLAM DARUL„ULUM LAMONGAN 2021



KATA PENGANTAR Pertama-tama penulis ingin mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Sholawat dan salam juga kami haturkan kepada nabi muhammad SAW. Dengan kebaikan beliau kita dituntun dari jalan yang gelap menuju jalan yang terang. Dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah “KOPERASI DAN UKM” dengan ini penulis mengangkat judul “Industri Kreatif”. Penulis ingin mengucapkan terimah kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu penulis dalam pembuatan makalah ini. Penulis mengakui bahwa manusia mempunyai keterbatasan dalam berbagai hal. Dalam pembuatan makalah ini penulis banyak kekurangan, oleh karena itu penulis memohon agar pembimbing materi dan pembaca dapat memakluminya. Penulis mengharapkan kritik dan saran dari makalah ini. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberi manfaat kepada kita semua. Aamiin



Lamongan, 2 November 2021 Tim Penyusun



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .................................................................................... ii DAFTAR ISI ................................................................................................... iii PENDAHULUAN ........................................................................................... 4 A. Latar Belakang ..................................................................................... 4 B. Rumusan Masalah ................................................................................ 4 C. Tujuan................................................................................................... 5 PEMBAHASAN ............................................................................................. 6 A. Definisi Industri Kreatif ....................................................................... 6-7 B. Karakteristik Industri Kreatif ............................................................... 7-8 C. Peran Industri Kreatif ........................................................................... 7-9 D. Keunggulan Industri Kreatif ................................................................ 9 E. Peluang Industri Kreatif ........................................................................ 9-10 PENUTUP ....................................................................................................... 10 A. Kesimpulan........................................................................................... 11 B. Penutup ................................................................................................. 11 DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................... 12



iii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Industri kreatif merupakan salah satu faktor yang menjadi penggerak perekonomian nasional. Industri kreatif Indonesia semakin berkembang dan diminati pasar global. Berdasarkan dan kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif, indsutri kuliner, fashion dan kerajinan memiliki kontribusi besar pada produk dosmetik bruto (PDB) nasiona Indonesia. Industri kreatif ini bisa disebut juga dengan sebuah aktifitas ekonomi yang terkait dengan menciptakan atau penggunaan pengetahuan informasi. Di Indonesia Industri Kreatif biasa disebut juga dengan industri budaya atau ekonomi kreatif. Industri kreatif tercipta dari pemanfaatan serta keterampilan yang dimiliki oleh setiap individu untuk bisa membuat lapangan pekerjaan baru dan juga bias menciptakan kesejahteraan di daerah. Industri



kreatif



juga



memberikan



peranan



penting



terhadap



perekonomian suatu negara. Peran industri kreatif bisa mengkingkatkan global. Sebagian orang berpendapat bahwa kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama. Sehingga saat ini banyak sector industri yang lahir dari kreativitas dan inovasi dari setiap individu. Di Indonesia terdapat berbagai macam sektor yang termasuk ke dalam industri kreatif dan perkembangan setiap tahunnya semakin meningkat. B. Rumusan Masalah 1. Apa definisi dari industri kreatif ? 2. Apa yang menjadi karakteristik industry kreatif ?



4



3. Apa yang menjadi peran industri kreatif ? 4. Bagaimana keunggulan industri kreatif ? 5. Apa yang menjadi peluang industri kreatif ?



C. Tujuan 1. Untuk mengetahui definisi dari industry kreatif. 2. Untuk mengetahui karakteristik dari industry kreatif. 3. Untuk mengetahui peran dari industry kreatif. 4. Untuk mengetahui keunggulan industry kreatif. 5. Untuk mengetahui peluang industry kreatf



5



BAB II PEMBAHASAN A. Devinisi Industri Kreatif Seperti batasan dan konsep ekonomi maka defenisi, konsep, dan batasan industry kreatif juga sangat berperan, akan tetapi pada umumnya mengacu pada pengertian “bagaimana usaha-usaha mentransformasikan kreativitas individu, kecakapan, dan keterampilan ke dalam bentuk nilai tambah. 1 Beberapa defenisi dan batasan industri kreatif menurut para ahli. 1. Menurut departemen perdagangan RI (2009:5) “industry kretif adalah industry yang berasal dari pemanfaatan krativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memperdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut” 2. Menurut Simatupang (2007) “industri kreatif adalah industry yang mengandalkan talenta, keterampilan, dan kreativiats yang merupakan elemen-elemen dasar setiap individu. Unsur utama industry kratif adalah kreativitas, keahlian, dan talenta yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan melalui penawaran kreasi intelektual. 3. Menurut UK DCMS Task Force (1988-4) “industri kreatif merupakan industry yang berasal dari kreativitas individu, keterampilan, dan bakat yang secara potensial menciptakan kekayaan, dan lapangan pekerjaan melalui eksploitasi dan pembangkitan kekayaan intelektual dan daya cipta individu. 4. Menurut UNCTAD dan UNDP “industri kreatif dapat didefinisikan sebagai sirklus kreasi, produksi, serta distribusi barang dan jasa yang menggunakan kreativitas dan modal intelektual sebagai input utama. Industri keratif terdiri dari seperangkat pengetahuan berbasis aktivitas yang menghasilkan barang -barang riil dan intelektual nonriil, dan objek pasar. Industri kreatif tersusun dari suatu bidang yang heterogen 1



Mauled Moelyono, 2010. “Menggerakan Ekonomi Kreatif Antara Tuntunan dan Kebutuhan”. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.



6



yang saling memengaruhi fari kegiatan-kegiatan kreatif yang bervariasi, yang tersusun dari seni dan kerajinan tradisional, penerbitan, musik, visual, dan pembentukan seni sampai dengan penggunan teknologi yang intensif dan jasa-jasa yang berbasis kelompok, seperti film, telvisi dan siaran radio, serta media baru dan desain.” 2 Berdasarkan defenisi tersebut terdapat tiga pengertian,yaitu sbb: a. Industry kreatif dapat didefenisikan sebagai siklus kreasi, produksi, serta distribusi barang dan jasa yang menggunakan kreativitas dan modal intelektual sebagai input utama. b. Industry kreatif terdiri dari seperangkat pengetahuan berbasis aktivitas yang menghasilkan barang-barang rill dan intelektual nonrill, atau jasa-jasa artistic yang memiliki kandungan kreatif, nilai-nilai ekonomi, dan objek pasar. c. Industri kreatif tersusun dari suatu bidang yang heterogen, yang saling pmempengaruhi dari kegiatan-kegiatan kreatif yang bervariasi, yang tersusun dari seni dan kerajinan tradisional.



B. Karakteristik Industri Kreatif Berdasarkan hasil studi pemetaan Industri yang dilakukan Departemen Perdagangan RI (2007: 38), industri kreatif memiliki karakteristik umum sebagai berikut. 1.



Fluktuasi pertumbuhan nilai tambah terjadi hampir pada seluruh subsektor industri kreatif.



2.



Fluktuasi pertumbuhan nilai tambah tersebut diikuti oleh fluktuasi pertumbuhan jumlah perusahaan.



3.



Fluktuasi pertumbuhan penyerapan tenaga kerja tinggi, tetapi tidak setinggi fluktuasi pertumbuhan perusahaan.



2



UNDP-UNCTAD. 2008. “Creative Economy Report. AS: United Nations. Dalam Buku Ekonomi Kreatif Ekonomi Baru: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang” hlm. 4



7



4.



Memiliki tingkat teknologi dan produkstivitas modal yang relatif konstan. Artinya teknologi yang digunakan bukan teknologi tinggi dan bukan industri pada modal (capital intensive). 3



C. Peran Industri Kreatif Industri kreatif memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional maupun global karena memberikan kontribusi terhadap berbagai aspek kehdupan baik secara ekonomi, maupun secara non ekonomi. Secara ekonomi industri kreatif berperan dalam menciptakan iklim bisnis, penciptaan lapangan kerja, menumbuhkan inovasi dan kreativitas, pencipta sumber daya yang terbarukan dan berkontribusikan positif terhadap pendapatan nasional bruto. Berdasarkan laporan ekonomi kreatif (2008: 2) dari Departemen perdangangan RI kontribusi ekonomi kreatif dapat dilihat dari beberapa indikator baik secara ekonomi maupun non ekonomi sebagai berikut. 1. Berkontribusi terhadap produk domostik bruto (PDB) Berdasarkan data dari departemen perdangangan RI (2008: 26) Kontribusi Industri kreatif terhadap PDB di Indonesia tahun 2002-2007 sebesar 6,3% Inggris 8,2%, Amerika serikat 11,12% ( WIPO) singapura tahun 2002 sebesar 3 % dari GDP. 2. Menciptakan Lapangan Pekerjaan Industri kreatif telah mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Laporan Departemen Perdagangan (2008 : 27), industry kreatif Indonesia tahun 2002–2006, rata–rata mampu menyerap 5,4 juta tenaga kerja dengan tingkat partisipasi tenaga kerja nasional sebesar 5,79% dan dengan tingkat produktivitas tenaga kerja per kapita Rp 19.466.000 per tahun. 3. Mempertinggi Ekspor Kontribusi industry kreatif terhadap ekspor Indonesia tahun 2006 sebesar 9,13% pertumbuhan ekspor industry kreatif Inggris 11% dan kontribusi ekspornya 4,3%. 3



Sagir Soeharsono, 2009. “Kapita Selekta Ekonomi Indonesia”. Jakarta: Kencana. hlm. 40



8



4. Meningkatkan Iklim Bisnis Industri kreatif dapat dimanfaatkan sebagai perangsang investasi, yaitu



dengan



pembangunan



pembangunan infrastruktur



kota-kota komunikasi



kreatif, dan



yang



informasi



diikuti yang



mempermudah akses, kemudian mendatangkan para investor. 5. Penciptaan Lapangan Usaha Perkembangan industri kreatif sangat berkontribusi terhadap sektor jasa dan produksi. Berbagai sektor tercipta akibat tumbuhnya industry kreatif baik yang berskala kecil maupun yang berskala besar. 6. Dampak Terhadap Sektor Lain Industri kreatif telah menciptakan struktur industry baru sehingga membuka lapangan usaha baru bagi industri pendukungnya. 7. Dampak Terhadap Aspek Sosial Selain berkontribusi terhadap perekonomian, industry kreatif berkontribusi terhadap sosial ekonomi lainnya. 8. Dampak Terhadap Pelestarian Budaya Peran penting nonekonomi dari industri kreatif adalah berperan dalam membangun buday, warisan budaya, dan nilai-nilai lokal yang kuat. D. Keunggulan Industri Kreatif Menurut Departemen Perdagangan RI Peluang Industri Kreatif (2009;1), industry kreatif memiliki kelebihan dan ia telah terbukti memberikan sumbangan dalam pembangunan: 1. Kebutuhan terhadap modal uang dan material relatif lebih kecil. 2. Fleksibel terhadap perubahan sehingga lebih tahan terhadap goncangan eksternal. 3. Kelincahan dalam bermain, terutama dalam distribusi dan pemasaran. E. Peluang Industri Kecil Industri kreatif sangat responsif terhadap fenomena-fenomena sosial konsumen. Sebaliknya, konsumen juga sangat responsif terhadap barang-barang dan jasa-jasa baru yang unik yang diciptakan industry



9



kreatif. Dengan daya respons dan fleksibilitas maka permintaan konsumen telah mengubah pendekatan dalam orientasi industry, dari supply driven, yaitu industri yang merespons konsumen, ke demand driven, yaitu pendekatan industri yang berorientasi untuk merangsang permintaan, dan proses produksinya tidak di suatu tempat, tetapi tersebar. 4



4



Suryana. 2013. “Ekonomi Kreatif Ekonomi Baru: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang”. Jakarta: Salemba Empat.



10



BAB III PENUTUP



A. KESIMPULAN Model pengembangan industri kreatif adalah layaknya sebuah bangunan yang akan menguatkan ekonomi Indonesia, dengan landasan, pilar dan atap sebagai elemen‐elemen bangunan tersebut. Kondisi ekonomi yang diharapkan oleh Indonesia adalah ekonomi yang berkelanjutan. Bisnis industri kreatif tidaklah susah hanya dengan berpikir kreatif, industri kreatif bisa dibangun tidak dengan modal yang tinggi cukup dengan modal IT dan modal berpikir kreatif. Untuk mengembangkan industi



kreatif



diperlukan



sebuah



kolaborasi



yang padu,



saling



memperkuat, saling menyangga, dan bersimbiosis mutualisme antara aktor-aktor yang terlibat, yaitu kelompok cendikiawan (intellectuals), bisnis (business) dan kelompok pemerintah (government) yang kemudian disebut sebagai sistem Triple Helix. B. PENUTUP Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman harap memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatankesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.



11



DAFTAR PUSTAKA Moelyono, Mauled. 2010. “Menggerakan Ekonomi Kreatif Antara Tuntunan dan Kebutuhan”. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Suryana. 2013. “Ekonomi Kreatif Ekonomi Baru: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang”. Jakarta: Salemba Empat. Soeharsono.Sagir.2009. “Kapita Selekta Ekonomi Indonesia”. Jakarta: Kencana. UNDP-UNCTAD. 2008. “Creative Economy Report. AS: United Nations. Dalam Buku Ekonomi Kreatif Ekonomi Baru: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang”. 2013.



12