Inspeksi Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan Minuman [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INSPEKSI SANITASI TEMPAT PENGOLAHAN MAKANAN MINUMAN (TPM)



SOP



No. Dokumen No.Revisi Tanggal terbit Halaman



: : : : 1/1



UPTD PUSKESMAS PUTRI AYU



1. Pengertian



dr.H.Emildan Pasai NIP.19731201 200604 1 013



Inspeksi Sanitasi TPM (Tempat Pengolahan Makanan) adalah upaya Inspeksi Sanitasi terhadap tempat pengolahan makanan minuman,



2. Tujuan



pengelola TPM dan lingkungan TPM. 1. Untuk mengetahui tempat pengolahan makanan memenuhi syarat kesehatan lingkungan 2.



Untuk mencegah terjadinya penyakit dan keracunan yang ditimbulkan dan disebarkan oleh pengotoran makanan dan minuman selama proses pembuatan distribusi dan penyajian/penjualan.



3.



Agar makanan dan minuman yang dihasilkan selalu dalam



3. Kebijakan



keadaan aman Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Putri Ayu Nomor : 55 /SK/PKM.PA/I/2019



4. Referensi



1.



Permenkes RI No.1098 Tahun 2003 Tentang Persyaratan Hygiene dan Sanitasi Rumah Makan dan Restoran



2.



Permenkes



RI



No.1096/MENKES/PER/VI/2011



tentang



Hygiene Sanitasi Jasa Boga 3. 5. Prosedur/ langkahlangkah



6. Diagram Alir 7. Unit terkait



Kepmenkes No.942 Tentang Pedoman Persyaratan Hygiene



Sanitasi Makanan Jajanan 1) Petugas kesehatan lingkungan menyiapkan formulir inspeksi sanitasi dan alat tulis 2) Petugas kesehatan lingkungan menyiapkan surat perintah tugas 3) Petugas kesehatan lingkungan berkoordinasi dengan tempat pengelolaan makanan minuman 4) Petugas kesehatan lingkungan survey ke lokasi tempat pengelolaan makanan minuman 5) Petugas kesehatan lingkungan melakukan pengamatan kemudian dicatat di formulir inspeksi sanitasi tempat pengelolaan makanan miuman. 6) Setelah pencatatan kemudian dilakukan skoring dengan kriteria : a) Memenuhi syarat b) Tidak memenuhi syarat 7) Menyampaikan hasil inspeksi kepada pengelola TPM serta memberikan saran perbaikan. 8) Akan dikunjungi kembali untuk kegiatan pembinaan dan evaluasi, 6 bulan setelah inspeksi sanitasi TPM. 9) Membuat laporan bulanan program kesehatan lingkungan 



Penananggungjawab TPM



INSPEKSI SANITASI TEMPAT PENGELOLAAN MAKANAN MINUMAN (TPM) No. Dokumen : : DAFTAR No. Revisi TILIK Tanggal Terbit : Halaman



:



UPTD PUSKESMAS PUTRI AYU NO



dr.H.Emildan Pasai NIP.19731201 200604 1 013



URAIAN KEGIATAN



1



Apakah petugas menyiapkan formulir inspeksi sanitasi dan alat tulis?



2



Apakah petugas menyiapkan surat perintah tugas?



3



Apakah petugas berkoordinasi dengan pengelola TPM?



4



Apakah petugas survey ke lokasi pengelola TPM?



5



Apakah petugas melakukan pengamatan kemudian dicatat di formulir inspeksi sanitasi TPM?



6



Apakah petugas melakukan skoring?



7



Apakah petugas menyampaikan hasil inspeksi kepada pengelola TPM serta memberikan saran perbaikan?



8



Apakah petugas akan dikunjungi kembali untuk kegiatan pembinaan dan evaluasi, 6 bulan setelah inspeksi sanitasi TPM?



9



Apakah petugas membuat laporan bulanan program kesehatan lingkungan?



YA



TIDAK



TB