Instrumen Pembinaan Akreditasi Puskesmas Revisi 2017 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Bab I. Penyelenggara



Standar: 1.1. Analisis Kebutuhan Masyarakat dan Perencanaan Puskesmas Kebutuhan masyarakat akan pelayanan Puskesmas diidentifikasi dan tercermin dalam Up dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.



Kriteria: 1.1.1. Di Puskesmas ditetapkan jenis-jenis pelayanan yang disediakan bagi masyarakat da pelayanan Puskesmas yang dituangkan dalam perencanaan.



Pokok Pikiran: • Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyediakan pelay masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan permasalahan kesehatan yang ada di



• Penilaian kebutuhan masyarakat dilakukan dengan melakukan pertemuan dengan tokoh untuk kemudian dilakukan analisis kesehatan komunitas (community health analysis) seba



• Rencana Puskesmas dituangkan dalam bentuk rencana lima tahunan dan rencana tahuna anggaran tahun berjalan, yang diuraikan lebih lanjut dalam rencana kegiatan bulanan, baik



• Dalam penyusunan rencana usulan kegiatan memperhatikan siklus perencanaan yang ad daerah masing-masing dan waktu pelaksanaan musrenbang. • Bagi Puskesmas yang ditetapkan sebagai PPK-BLUD harus menyusun rencana strategi



1



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ditetapkan jenis-jenis Jenis-jenis pelayanan yang pelayanan yang disediakan disediakan di puskesmas (baik berdasarkan prioritas UKM maupun UKP) ditetapkan dalam bentuk Surat Keputusan Kepala Puskesmas



2. Tersedia informasi tentang jenis pelayanan dan jadwal pelayanan.



Informasi tentang jenis pelayanan disediakan dalam bentuk, antara lain: Brosur, flyer, papan pemberitahuan, poster.



3. Ada upaya untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat.



Rekam kegiatan menjalin komunikasi



2



Elemen Penilaian 4. Ada Informasi tentang kebutuhan dan harapan masyarakat yang dikumpulkan melalui survei atau kegiatan lainnya.



Dokumen Puskesmas Ada bukti dokumen yang berisi hasil-hasil identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakaat yang dikumpulkan melalui kegiatan survei dan/atau kegiatan lain



5. Ada perencanaan RUK dan RPK Puskesmas, Puskesmas yang disusun yang didalamnya menunjukkan berdasarkan analisis bahwa perencanaan disusun kebutuhan masyarakat berdasar hasil analisis dengan melibatkan kebutuhan masyarakat masyarakat dan sektor terkait yang bersifat komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.



3



Elemen Penilaian 6. Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab, dan Pelaksana Kegiatan menyelaraskan antara kebutuhan dan harapan masyarakat dengan visi, misi, fungsi dan tugas pokok Puskesmas



Dokumen Puskesmas Pada dokumen rencana, memuat visi, misi, fungsi dan tugas pokok puskesmas yang menjadi dasar dalam penyusunan rencana. Pada rapat penyusunan rencana, kepala puskesmas menjelaskan kembali tentang visi,misi, fungsi dan tugas pokok puskesmas



4



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Gunakan RPK (Rencana Pelaksanaan Kegiatan) dan PKP (Penilaian Kinerja Puskesm (2). Gunakan struktur ogranisasi formal berikut tupoksi tiap penanggung-jawab UKM, UK UpayaPengembangan. (3).Gunakan hasil PWS (Pemantauan Wilayah Setempat) , SMD (Survey Mawas Diri), dan Kepuasan Masyarakat (IKM) check/konfirmasi kesesuaian jenis pelayanan yang ada deng (4).Komunikasikan ke masyarakat akan informasi jenis pelayanan tersebut ( melalui PW secara berkala (lihat pasal 20-21 UU-25:2009 tentang Pelayanan Publik berikut PP-96:201 (5).Lakukan kajian kesesuaian list dari jenis pelayanan yang dihasilkan di langkah (4) den langkah (4) terhadap peraturan, pedoman, kerangka acuan, rencana kegiatan, dan prosedur (6).Susun mekanisme tetapnya dalam prosedure tetap (lihat 1.2.5), dan terapkan SOP terse sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat (lihat 1.2.6). (7).Tetapkan/formalkan penyesuaian jenis jenis pelayanan ini dan SOP Tanggungjawab-W (8).Dokumentasikan seluruh rekaman pada langkah (1) s/d langkah (4).



5



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 1.1.2. Dilakukan pembahasan bersama dengan masyarakat secara proaktif untuk mengeta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan, pelaksanaan upaya Puskesmas, dan terhadap sar



Pokok Pikiran: • Mutu dan Kinerja Pelayanan perlu diupayakan untuk ditingkatkan secara berkesinambu diidentifikasi sebagai bahan untuk penyempurnaan pelayanan Puskesmas.



• Pembahasan dengan masyarakat dapat dilakukan melalui survey mawas diri (SMD), mu



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Pengguna pelayanan diikutsertakan secara aktif untuk memberikan umpan balik tentang mutu, kinerja pelayanan dan kepuasan terhadap pelayanan Puskesmas



Bukti dilakukannya upaya mendapat umpan balik dari masyarakat, bisa melalui survei, kotak saran, keluhan, klaim, maupun pertemuan di puskesmas atau di lapangan yang mengundang pengguna pelayanan untuk memperoleh umpan balik



6



Elemen Penilaian 2. Ada proses identifikasi terhadap tanggapan masyarakat tentang mutu pelayanan



Dokumen Puskesmas SOP identifikasi kebutuhan masyarakat dan tanggap masyarakat terhadap mutu pelayanan. Hasil identifikasi dan analisis umpan balik masyarakat



3. Ada upaya menanggapi Dokumen bukti respons harapan masyarakat terhadap umpan balik terhadap mutu pelayanan masyarakat dalam rangka memberikan kepuasan bagi pengguna pelayanan.



7



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Masing masing penanggung jawab program UKM,UKP,UpayaPengembangan jalankan SMD, CHA, sebagai sarana untuk memperoleh umpan balik akan hal kepuasan, kebutuhan (2).Umpan-balikkan hasil survey ke masyarakat dan bahas bersama masyarakat tindak lan (3). Susun dan terapkan SOP Survey IKM dan buat SK yang menetapkan hal ini wajib di dibutuhkan masyarakat benar tersedia (lihat 1.1.1.) dan tetap sesuai dengan kebutuhan dan (4).Lakukan Survey IKM untuk tiap jenis pelayanan dalam SK Kepala Puskesmas dan sur Analyses/CHA); survei tersebut sekurang-kurangnya memantau kepuasan masyarakat aka prasarana. (5).Lakukan Analisa atas hasil pantaunya, dan bandingkan dengan standar pelayanan (yan standar pelayanan dalam pasal 21 UU Pelayanan Publik). (6).Umpan-balikkan hasil survey tersebut ke masyarakat dan bahas dalam Lokakarya Mini (7).Dokumentasikan seluruh rekaman pada langkah (1) s/d langkah (5).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna me menjadi tersedia.



8



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 1.1.3. Peluang pengembangan dalam penyelenggaraan upaya Puskesmas dan pelayanan di Pokok Pikiran:



• Kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan tidak sama antara daerah yang satu de diidentifikasi peluang pengembangan Upaya dan kegiatan Puskesmas, serta peluang perba



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Peluang pengembangan Hasil identifikasi peluang dalam penyelenggaraan perbaikan dan tindak lanjutnya upaya Puskesmas dan pelayanan diidentifikasi dan ditanggapi untuk perbaikan



2. Didorong adanya inovasi dalam pengembangan pelayanan, dan diupayakan pemenuhan kebutuhan sumber daya



Bukti-bukti inovasi perbaikan program/pelayanan di Puskesmas,dengan metoda PDSA/PDCA



9



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Mekanisme kerja dan Hasil-hasil perbaikan teknologi diterapkan dalam program/pelayanan (melalui pelayanan untuk siklus PDSA/PDCA) ditunjukan memperbaiki mutu dengan adanya perbaikan pelayanan dalam rangka mekanisme kerja (SOP) memberikan kepuasan dan/atau penggunaan tehnologi kepada pengguna untuk perbaikan mutu pelayanan. pelayanan



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1). Lakukan Tindak lanjut 1.1.2 dalam rangka untuk mewujudakan peluang pengemban penanggungjawab UKM, UKP, UpayaPengembangan dalam mengatasi masalah pelayana internal yang ada di Puskesmas yang terkait langsung dengan keluahan masyarakat tersebu (2). Lakukan anallisa berbagai gap yang berkaitan dengan hasil pemantauan kinerja/ PKP d UKP, UpayaPengembangan dengan merijuk pada gap kinerja terbesar untuk menetapkan (3). Kepala Puskesmas lakukan fasilitasi feed-back mengacu pada prioritas koreksi pemas UpayaPengembangan (meggunakan media Lokmin lintas program). (4). Kepala Puskesma UpayaPengembangan; dorong masing masing penanggung jawab terus berinosi untuk da diformalkan melalui upaya pengembangan. (4). Formalkan dengan SK Kepala Puskesmas usulan perbaikan yang bukti bukti inovasiny pengembangan UKM/UKP yang selanjutnya diformalkan dalam RPK). (5). Lengkapi SK tersebut dengan lampiran data dan informasi terkait metrik kinerjanya (i tersebut. (6). Dokumentasikan seluruh rekaman pada langkah (1) s/d langkah (4).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna me menjadi tersedia.



10



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria:



1.1.4. Perencanaan Operasional Puskesmas disusun secara terintegrasi berdasarkan visi, m



Pokok Pikiran: • Berdasarkan hasil analisis kebutuhan masyarakat dan analisis kesehatan masyarakat, Pu strategis). Berdasarkan rencana lima tahunan tersebut, Puskesmas menyusun Rencana Op akan datang yang merupakan usulan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan menyusun tersebut. • Rencana Usulan Kegiatan (RUK) disusun secara terintegrasi melalui pembentukan tim kecamatan untuk kemudian diusulkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ada Rencana Usulan RUK Puskesmas: bandingkan Kegiatan (RUK) disusun dengan rencana lima tahunan berdasarkan Rencana Lima puskesmas apakah sesuai atau Tahunan Puskesmas, tidak melalui analisis kebutuhan masyarakat.



11



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Ada Rencana RPK Puskesmas: periksa Pelaksanaan Kegiatan apakah kegiatan-kegiatan dalam (RPK) Puskesmas sesuai RPK sesuai dengan rencana dengan anggaran yang anggaran yang ditetapkan oleh ditetapkan oleh Dinas Dinas Kesehatan Kesehatan Kabupaten/Kota untuk tahun berjalan.



3. Penyusunan RUK dan RPK dilakukan secara lintas program dan lintas sektoral.



Notulen rapat penyusunan perencanaan Puskesmas: keselarasan rencana dengan informasi kebutuhan harapan masyarakat, serta visi, misi, tupoksi Puskesmas



4. RUK dan RPK merupakan rencana terintegrasi dari berbagai Upaya Puskesmas.



RUK dan RPK Puskesmas merupakan rencana terintegrasi baik UKM maupun UKP



12



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



5. Ada kesesuaian antara Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dengan Rencana Usulan kegiatan (RUK) dan Rencana Lima Tahunan Puskesmas.



RUK dan RPK Puskesmas merupakan rencana terintegrasi, dan rencana lima tahunan pencapaian SPM Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1). Lihat 1.1.1, 1.1.2, dan 1.1.3 dan jadikan hal ini sebagai masukan untuk penyusunan d penyelenggaraan pelayanan UKM. UKP, UpayaPengembangan di tahun berikut ( N+1) (l (2). Musyawarahkan draft nol RUK secara berjenjang dengan masyarakat melalui Musren tersebut dalam DPA (turunan RKA) Dinas Kesehatan. (3). Seluruh kesepakatan yang diperoleh, di awal tahun anggaran N+1, formalkan dalam (4). Saat memformalkan jenis pelayanan berikut targetnya dalam RUK dan RPK, pertimba Millenium Development Goal (MDG) secara tepat waktu. (5). Formalkan seluruh sasaran tersebut (SPM dan SDGs) menjadi tujuan puskesmas yang menjadi kebijakan Mutu Formal dalam PTK.(Perencanaan Tingkat Puskesmas)). Berbagai dalam RPK, besaran targetnya di level operasional perlu disesuaikan dengan hasil analisa (6). Dokumentasikan seluruh rekaman pada langkah (1) s/d langkah (5). (7). Pengendalian dokumen dan rekaman tersebut mekanismenya perlu diformalkan melal (8). Tetapkan dalam SOP Pengendalian Dokumen dan Rekaman bahwa seluruh dokume sudah disepakati bersama sesuai dengan yang diatur dalam buku petunjuk "Pedoman Peny (9). Selanjutnya jika diketemukan pengaturan "Dokumentasikan......", SOP untuk melaksan



13



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria:



1.1.5. Pimpinan Puskesmas dan Penanggung jawab Upaya Puskesmas wajib memonitor p lanjut untuk revisi/perbaikan rencana bila diperlukan.



Pokok Pikiran: • Perubahan rencana operasional dimungkinkan apabila terjadi perubahan kebijakan pem Puskesmas. Revisi terhadap rencana harus dilakukan dengan alasan yang tepat sebagai up Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ada mekanisme monitoring yang dilakukan oleh Pimpinan Puskesmas dan Penanggung jawab Upaya Puskesmas untuk menjamin bahwa pelaksana melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan operasional.



Ketentuan tentang mekanisme monitoring yang dituangkan dalam kebijakan Kepala Puskesmas (mekanisme monitoring antara lain dilakukan melalui minilokakarya bulanan, pertemuan oleh masing-masing penanggung jawab upaya puskesmas, telaah terhadap laporan bulanan, atau supervisi oleh kepala puskesmas ataupun penanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan



14



Elemen Penilaian 2. Ada indikator yang digunakan untuk monitoring dan menilai proses pelaksanaan dan pencapaian hasil pelayanan.



Dokumen Puskesmas SK Kepala Puskesmas tentang penetapan indikator prioritas untuk monitoring dan menilai kinerja



3. Ada mekanisme untuk SOP monitoring, analisis thd melaksanakan monitoring hasil monitoring, dan tindak penyelenggaraan lanjut monitoring pelayanan dan tindaklanjutnya baik oleh Pimpinan Puskesmas maupun Penanggung jawab Upaya Puskesmas.



15



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



4. Ada mekanisme untuk Revisi rencana, program melakukan revisi terhadap kegiatan, pelaksanaan program perencanaan operasional berdasar hasil monitoring jika diperlukan berdasarkan hasil monitoring pencapaian kegiatan dan bila ada perubahan kebijakan pemerintah.



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 1.1.1 s/d 1.1.4; Jika belum membangun SIstem Manajemen Mutu (SMM) Penye masing program UKM, UKP, UpayaPengembangan yang dilaksanakan di puskesmas dilen akreditasi puskesmas (lihat buku "Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi FKTP") yan menerapkan prinsip siklus manajemen mutu PDCA, Plan-Do-Check-Act atau siklus penin secara berkala dilakukan pemantauan, evaluasi dan selanjutnya selalu diakhiri dengan pe (2).Lakukan upaya peningkatan mutu pelayanan UKM/UKP/UpayaPengembangan berkel (Penilaian Kinerja Puskesmas). Penanggung jawab UKM/UKP/UpayaPengembangan waji tahun ke-N, utamanya sebagai tindak lanjut koreksi gap temuan internal audit, dan berbag dimana pencapaian targetnya wajib secara berkala diukur. Gap kinerja atas target yang ada (3).Guna meminimize resiko kegagalan penyelenggaraan pelayanan UKM, UKP, UpayaPe melalui revisi/perbaikan rencana (revisi RPK). (4).Bila perlu sesuaikan kebijakan mutu ataupun target kinerja tahunan dari sasaran kinerja mencegah kegagalan penyelenggaraan pelayanan dalam memnuhi kebutuhan dan harapan (5).Formalkan seluruh langkah (1) s/d (4) (langkah pemantauan-evaluasi-peningkatan) ters (6).Kepala puskesmas membuat SK yang mewajibkan SOP Pemantauan-Evaluasi-Peningk mekanisme sejenis), mekanisme tindakan korektif/preventif, mekanisme revisi/perbaikan (7).Dokumentasikan rekaman pada langkah (1) s/d (6).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna me menjadi tersedia.



16



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Standar: 1.2. Akses dan Pelaksanaan Kegiatan Strategi perbaikan yang berkesinambungan diterapkan agar penyelenggaraan pelayanan te Puskesmas.



Kriteria: 1.2.1. Jenis-jenis pelayanan Puskesmas memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna pelay Pokok Pikiran:



• Puskesmas sebagai fasiltas kesehatan tingkat pertama wajib menyediakan pelayanan kese dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat. Jenis-jenis pelayanan yang di masyarakat terhadap pelayanan yang dibutuhkan



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ditetapkan jenis-jenis Ketetapan Kepala Puskesmas pelayanan sesuai dengan ttg jenis pelayanan yang Peraturan Perundangan dan disediakan oleh Puskesmas Pedoman dari Kementerian Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat



17



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Pengguna pelayanan Bukti dilakukannya sosialisasi mengetahui jenis-jenis tentaang jenis-jenis pelayanan pelayanan yang disediakan pada pengguna pelayanan oleh Puskesmas dan memanfaatkan jenis-jenis pelayanan yang disediakan tersebut.



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lakukan verifikasi SOP dan seluruh indikator dalam 1.1.5. apa sudah mengakomodasi (2).Jadikan 1.1.1, 1.1.2, 1.1.3, 1.1.4, dan 1.1.5. masukan utama menetapkan indikator prio (IKU/IKK = besaran target kinerja dalam perencanaan lima tahunan & Renstra di Dinas K kinerja tersebut perlu mengacu Renja + RKA + Indikator Kinerja Utama di Dinas Kesehat (3).Lakukan analisa capaian kinerja terkait indikator prioritas tersebut menggunakan mek (4).Jika sudah mapan, tetapkan indikator prioritas dalam SK Kepala Puskesmas. (5).Prioritaskan proses Pengukuran-Evaluasi-Peningkatan dalam SOP 1.1.5. memantau kem penyesuaian RPK penyelenggaraan UKM, UKP, UpayaPengembangan, (6).Pemantauan kinerja tidak terbatas pada indikator prioritas saja, tetapi juga jenis pelayan (7). Lakukan komunikasi berkala untuk check apakah tetap sesuai akan jenis Pelayanan P sasaran kegiatan UKM, pasien, keluarga pasien (lihat 1.2.6).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna me



18



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria:



1.2.2. Seluruh jajaran Puskesmas dan masyarakat memperoleh informasi yang memadai te Pokok Pikiran: • Pelayanan yang disediakan oleh Puskesmas perlu diketahui oleh masyarakat sebagai pe dukungan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dan upaya lain yang terkait dengan kes



Elemen Penilaian 1. Masyarakat dan pihak terkait baik lintas program maupun lintas sektoral mendapat informasi yang memadai tentang tujuan, sasaran, tugas pokok, fungsi dan kegiatan Puskesmas



Dokumen Puskesmas Rekam bukti pemberian informasi lintas program dan lintas sektor tentang tujuan, sasaran, tugas pokok, fungsi, dan kegiatan puskesmas



19



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Ada penyampaian informasi dan sosialisasi yang jelas dan tepat berkaitan dengan program kesehatan dan pelayanan yang disediakan oleh Puskesmas kepada masyarakat dan pihak terkait.



Hasil evaluasi dan tindak lanjut terhadap penyampain informasi kepada masyarakat, sasaran program, lintas program, lintas sektor



20



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 1.2.3. Akses masyarakat terhadap pengelola dan pelaksana pelayanan dalam pelaksanaan pelayanan Puskesmas dengan masyarakat. Pokok Pikiran:



• Sebagai upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, baik pengelola maupu pelayanan preventif, promotif, kuratif maupun rehabilitatif sesuai dengan kemampuan Pus



• Berbagai strategi komunikasi untuk memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan d telepon, sms, media elektronik, ataupun internet. Elemen Penilaian 1. Puskesmas mudah dijangkau oleh pengguna pelayanan



Dokumen Puskesmas Hasil evaluasi tentang akses terhadap petugas yang melayani program, dan akses terhadap Puskesmas



21



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Proses penyelenggaraan Hasil evaluasi tentang pelayanan memberi kemudahan untuk memperoleh kemudahan bagi pelanggan pelayanan yang dibutuhkan untuk memperoleh pelayanan



3. Tersedia pelayanan sesuai jadwal yang ditentukan.



Jadwal pelayanan dan bukti pelaksanaan



4. Teknologi dan mekanisme kerja dalam penyelenggaraan pelayanan memudahkan akses terhadap masyarakat.



22



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



5. Ada strategi komunikasi Bukti pelaksanaan komunikasi untuk memfasilitasi dengan masyarakat untuk kemudahan akses memfasilitasi kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan. 6. Tersedia akses Media komunikasi yang komunikasi dengan disediakan dan rekam bukti pengelola dan pelaksana adanya komunikasi untuk membantu pengguna masyarakat/pengguna pelayanan dalam pelayanan dengan pengelola memperoleh pelayanan dan/atau pelaksana sesuai kebutuhan spesifik pengguna pelayanan.



23



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Komunikasikan ke masyarakat akan siapa pengelola dan pelaksana dari masing masing digunakan untuk berkomunikasi dan mendapatkan pelayanan dari pengelola dan pelaksana (2).Jika akses (baik informasi maupun pelayanannya) dan jadual pelayanan ini sudah mapa masing jenis pelayanan UKM dan UKP. Sebelum diformalkan check dan yakinkan apakah (3).Formalkan mekanisme realisasi pelayanan tepat waktu dan tepat akses tersebut dengan untuk menjamin mutu pelayanan sesuai standar pelayanan dan sesuai kebutuhan dan hara (4). Lakukan verifikasi & validasi apakah jadual dan akses tersebut dipenuhi (compliance utamanya melalui mekanisme intenal audit (lihat 1.1.5.). (5).Dokumentasikan seluruh rekaman pada langkah (1) s/d langkah (4).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna me menjadi tersedia.



24



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria:



1.2.4. Penjadwalan pelaksanaan pelayanan disepakati bersama dan dilaksanakan tepat wak Pokok Pikiran: • Kegiatan pelayanan baik di dalam gedung maupun di luar gedung Puskesmas harus dija dan efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan. Elemen Penilaian 1. Ada kejelasan jadwal pelaksanaan kegiatan Puskesmas.



Dokumen Puskesmas Jadwal pelaksanaan kegiatan Puskesmas



2. Jadwal pelaksanaan kegiatan disepakati bersama.



3. Pelaksanaan kegiatan Hasil evaluasi terhadap sesuai dengan jadwal dan pelaksanaan kegiatan apakah rencana yang disusun sesuai dengan jadwal



25



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 1.2.5. Penyelenggaraan pelayanan dan Upaya Puskesmas didukung oleh suatu mekanisme kesalahan dan mencegah terjadinya keterlambatan dalam pelaksanaan.



Pokok Pikiran: • Kegiatan pelayanan dan upaya Puskesmas perlu dilaksanakan dengan memperhatikan p dan efisiensi sehingga tidak terjadi keterlambatan dan kesalahan dalam pelaksanaan kegiat



• Kesalahan yang mungkin terjadi dalam proses kegiatan perlu diantisipasi, sehingga upa proses kegiatan. Prinsip-prinsip manajemen risiko yang sederhana, baik yang bersifat reak



• Koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan baik dengan komunikasi lisan maupu program maupun lintas sektoral. Elemen Penilaian 1. Ada koordinasi dan integrasi dalam penyelenggaraan pelayanan dan Upaya Puskesmas dengan pihak terkait, sehingga terjadi efisiensi dan menjamin keberlangsungan pelayanan.



Dokumen Puskesmas SOP koordinasi dan integrasi penyelenggaraan program dan penyelenggaraan pelayanan



26



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Mekanisme kerja, Bukti pendokumentasian prosedur dan pelaksanaan prosedur dan pencatatan kegiatan kegiatan didokumentasikan.



3. Dilakukan kajian SOP tentang kajian dan tindak terhadap masalah-masalah lanjut thd masalah-masalah spesifik yang ada dalam spesifik dalam penyelenggaraan proses penyelenggaraan program dan pelayanan di pelayanan dan Upaya Puskesmas. Hasil kajian Puskesmas, untuk terhadap masalah-masalah kemudian dilakukan spesifik dalam penyelenggaraan koreksi dan pencegahan program dan pelayanan di agar tidak terulang kembali Puskesmas



27



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



4. Dilakukan kajian terhadap masalah-masalah yang potensial terjadi dalam proses penyelenggaraan pelayanan dan dilakukan upaya pencegahan.



Hasil kajian dan tindak lanjut thd masalah-masalah yang potensial terjadi dalam penyelenggaran pelayanan



5. Penyelenggara pelayanan secara konsisten mengupayakan agar pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan tertib dan akurat agar memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan.



Bukti pelaksanaan kegiatan monitoring pelaksanaan kegiatan dan pelayanan Puskesmas, serta tindak lanjutnya.



6. Informasi yang akurat dan konsisten diberikan kepada pengguna pelayanan dan pihak terkait.



Bukti pemberian informasi kepada masyarakat kegiatan program dan pelayanan Puskesmas. Hasil evaluasi pemberian informasi apakah sesuai kebutuhan dan konsisten.



28



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



7. Dilakukan perbaikan proses alur kerja untuk meningkatkan efesiensi agar dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan



Bukti-bukti perbaikan alur kerja dalam pelaksanaan program dan pelayanan Puskesmas



8. Ada kemudahan bagi pelaksana pelayanan untuk memperoleh bantuan konsultatif jika membutuhkan



Bukti pelaksanaan konsultasi antara pelaksana dan pimpinan atau penanggung jawab program/pelayanan



9. Ada mekanisme yang mendukung koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan



SOP koordinasi dalam pelaksanaan program



29



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



10. Ada kejelasan prosedur, SOP tentang penyelenggaraan kejelasan tertib program untuk masing-masing administrasi, dan dukungan UKM Puskesmas, SOP tentang tehnologi sehingga penyelenggaraan pelayanan pelaksanaan pelayanan klinis, SOP tentang tertib minimal dari kesalahan, administrasi (misal tertib tidak terjadi penyimpangan adminstrasi surat menyurat, maupun keterlambatan. tertib administrasi keuangan, tertib administrasi kepegawaian, tertib adminstrasi logistik), Pemanfaatan teknologi (bila dimungkinkan) untuk mempercepat proses pelayanan maupun untuk meminimalkan kesalahan, misalnya penggunaan tehnologi informasi



11. Pelaksana kegiatan mendapat dukungan dari pimpinan Puskesmas



30



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Mengacu SK Kepala Puskesmas akan jenis pelayanan (lihat 1.1.1 & 1.2.1), lakukan ve peyelenggaraan pelayanannya sudah memiliki SOP dan dilengkapi gambaran ringkas bisn (2).Jika ya memiliki SOP (dilengkapi gambar bisnis proses), melalui Lokmin (lokakarya M dikelola, punya keterkaitan input/output dengan pelayanan UKM/UKP/UpayaPengemban (3).Jika ya ada keterkaitan, Kepala Puskesmas perintahkan seluruh penanggungjawab mas bersepakat dalam membangun antar-muka lintas program. (4). Selanjutnya masing masing penanggungjawab menyempurnakan masing masing SOP tersebut (pertimbangkan 1.2.1 dan 1.2.2 saat membuat interface). (5).Khusus untuk yang melibatkan Lintas Sektor, melalui Lokmin Lintas Sektor, masalah b dikomunikasikan kepala puskesmas, terkait dengan saling ketergantungan input/outputnya (6).Camat/ Kepala Dinas Lintas Sektor wajib fasilitasikan penyempurnaan antar-muka dar input/output, agar kepastian penyelenggaraan pelayanan UKM/UKP/UpayaPengembangan (7).Rangkum seluruh mekanisme yang dikembangkan di langkah (1) s/d (6) dalam penyem (8).Dokumentasikan seluruh rekaman dari proses penyelenggaraan di masing masing pela (9).Atur hal penyimpanan rekaman lintas program lintas sektor ini secara formal dalam S



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna me menjadi tersedia.



31



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 1.2.6. Adanya mekanisme umpan balik dan penanganan keluhan pengguna pelayanan dala ditindaklanjuti oleh penyelenggara pelayanan untuk mencegah terjadinya masalah dan unt Pokok Pikiran:



• Mekanisme untuk menerima umpan balik dari pengguna pelayanan diperlukan untuk m penyelenggaraan Upaya Puskesmas. Berbagai mekanisme dapat dipergunakan sesuai deng •



Respons terhadap keluhan/umpan balik diwujudkan dalam upaya perbaikan dan diinfor Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ada mekanisme yang jelas untuk menerima keluhan dan umpan balik dari pengguna pelayanan, maupun pihak terkait tentang pelayanan dan penyelenggaraan Upaya Puskesmas.



SOP untuk menerima keluhan dan umpan balik dari masyarakat, pengguna pelayanan, media komunikasi yang disediakan untuk menyampaikan umpan balik



2. Keluhan dan umpan balik direspons, diidentifikasi, dianalisa, dan ditindaklanjuti



Hasil analisis dan rencana tindak lanjut keluhan dan umpan balik



3. Ada tindak lanjut sebagai tanggapan terhadap keluhan dan umpan balik.



Bukti tindak lanjut terhadap keluhan dan umpan balik.



32



Elemen Penilaian 4. Ada evaluasi terhadap tindak lanjut keluhan/umpan balik.



Dokumen Puskesmas Bukti evaluasi thd tindak lanjut keluhan/umpan balik



Langkah Pembinaan Dinas:Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian masyarakat (bagi yang belum memilikinya). Gunakan 1.1.2., 1.1.3, dan 1.2.6 sebagai inpu mutu penyelenggaraan pelayanan UKM/UKP/Upaya Pengembangan. (2).Jika mekanisme kerja umpan balik ini sudah mapan formalkan mekanisme tersebut dal Puskesmas.. (3).Lakukan analisa umpan balik dan keluhan. Rangkum hasil kajiannya dalam bentuk rek (4).Selanjutnya laksanakan rekomendasi tersebut dan Check apakah rekomendasi tindak la (5).Dokumentasikan seluruh rekaman dari proses penangan umpan balik dan keluhan. (6) UKM/UKP/Upaya Pengembangan.



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna me menjadi tersedia.



33



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Standar: 1.3. Evaluasi Evaluasi dilakukan terhadap efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan, apakah s Kriteria: 1.3.1. Kinerja Puskesmas dan strategi pelayanan dan penyelenggaraan Upaya Puskesmas Pokok Pikiran: • Evaluasi terhadap kinerja dilakukan dengan menggunakan indikator yang jelas sebagai



• Indikator penilaian untuk tiap jenis pelayanan dan Upaya/Kegiatan Puskesmas perlu dis



• Indikator-indikator tersebut meliputi indikator-indikator UKM dan indikator-indikator U Standar Pelayanan Minimal Kabupaten, Kebijakan/Pedoman dari Kementerian Kesehatan, Kabupaten/Kota Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ada mekanisme untuk SOP penilaian kinerja oleh melakukan penilaian Pimpinan dan Penanggung kinerja yang dilakukan jawab oleh Pimpinan Puskesmas dan Pelanggung jawab Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan puskesmas



34



Elemen Penilaian 2. Penilaian kinerja difokuskan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan Puskesmas



Dokumen Puskesmas Dalam kebijakan perencanaan puskesmas dan evaluasi kinerja menyebutkan fokus penilaian kinerja adalah untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan UKM maupun UKP



3. Ada indikator yang jelas Kebijakan perencanaan untuk melakukan penilaian puskesmas dan penilaian kinerja kinerja menyebutkan Indikatorindikator yang ditetapkan untuk penilaian kinerja



4. Pimpinan Puskesmas menetapkan tahapan cakupan Upaya Puskesmas untuk mencapai indikator dalam mengukur kinerja Puskesmas sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan



35



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



5. Monitoring dan Rencana monitoring dan Penilaian Kinerja penilaian kinerja, hasil dan dilakukan secara periodik tindak lanjutnya untuk mengetahui kemajuan dan hasil pelaksanaan penyelenggaraan Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Sebelum dilakukan Lokmin Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis) (Lokmin a persyaratan tinjauan manajemen , yang masing masing diagendakan untuk dibahas dalam (2).Laksanakan Lokmin PKP (Penilaian Kinerja Puskesmas), mengacu pada mekanisme s Tinjauan Manajemen (lihat pedoman penyusunan dokumen akreditasi puskesmas). (3). Untuk pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan UKM, UKP, dan Upa Tinjauan Manajemen (lihat pedoman penyusunan dokumen akreditasi puskesmas). (4).Dokumentasikan seluruh rekaman pelaksanaan Tinjauan Manajemen. (5).Atur hal penyimpanan rekaman ini secara formal dalam SOP Tinjauan Manajemen.



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna me menjadi tersedia.



36



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria:



1.3.2. Evaluasi meliputi pengumpulan data dan analisis terhadap indikator kinerja Puskesm Pokok Pikiran:



• Untuk melakukan evaluasi kinerja perlu disusun ketentuan, prosedur, indikator dan cara kuantitatif. Elemen Penilaian 1. Hasil penilaian kinerja Puskesmas dianalisis dan diumpan balikkan pada pihak terkait



Dokumen Puskesmas Hasil penilaian kinerja dan distribusi hasil penilaian kinerja pada pihak-pihak terkait



2. Hasil analisis data Hasil pembandingkan data kinerja dibandingkan kinerja terhadap standar dan dengan acuan standar atau kajibanding dengan Puskesmas jika dimungkinkan lain, serta tindak lanjutnya dilakukan juga kajibanding (benchmarking)dengan Puskesmas lain



37



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Hasil penilaian kinerja digunakan untuk memperbaiki kinerja pelaksanaan kegiatan Puskesmas



Rekam tindak lanjut penilaian kinerja dalam bentuk upaya perbaikian kinerja



4. Hasil penilaian kinerja digunakan untuk perencanaan periode berikutnya



RUK yang memuat data dan analisis penilaian kinerja



5. Hasil penilaian kinerja Laporan penilaian kinerja dan dan tindak lanjutnya tindak lanjut kepada Dinas dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Kesehatan Kabupaten/Kota



38



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Dalam melaksanakan SOP Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis) sebagaiman



(ii).Status Tindak lanjut penyelesaian umpan balik dan keluhan pengguna layanan. (iii).Status penyelesaian permintaaan tindakan koreksi dan pencegahan sebagaimana direk Pengembangan. (iv). Status Upaya koreksi gap kinerja proses & kinierja pencapaian target dalam RPK unt (v).Status tindak lanjut penyelesaian berbagai rekomendasi yang diputuskan dalam Tinjaua (vi).Status penyesuaian akibat perubahan peraturan perundangan yang mengatur penyeleng manajemen mutu penyelenggaraan pelayanan Puskesmas. (Lihat pedoman penyusunan do (2).Keseluruhan data dan informasi di item i s/d vi, lengkapi dengan SK kepala Puskesmas Lokmin Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis). (3).Laksanakan Lokmin ini dalam dua tahap: (a).Lokmin yang hanya melibatkan internal seluruh sektor terkait, untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keberhasilan memenuhi ke



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna me menjadi tersedia.



39



I. Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP)



skesmas ntifikasi dan tercermin dalam Upaya Puskesmas. Peluang untuk pengembangan dan peningkatan



g disediakan bagi masyarakat dan dilakukan kerja sama untuk mengidentifikasi dan merespons an.



pertama yang menyediakan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu perlu ditetapkan jenis masalahan kesehatan yang ada di wilayah kerjanya dengan mendapatkan masukan dari masyarak



akukan pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat, sektor terkait, dan kegiatan survei mawas di community health analysis) sebagai bahan penyusunan rencana Puskesmas.



lima tahunan dan rencana tahunan berupa Rencana Usulan Kegiatan untuk anggaran tahun berik m rencana kegiatan bulanan, baik untuk kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.



tikan siklus perencanaan yang ada di daerah melalui mekanisme musrenbang desa, kecamatan, k ng.



harus menyusun rencana strategi bisnis dan rencana bisnis anggaran, sesuai dengan ketentuan pe



40



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan dokumentasi kajian analisa kebutuhan masyarakat akan jenis layanan m (kajian dinas atau kajian puskesmas); (b). Ditemukan rekaman kajian pelaksanaan peraturan perundang-undangan akan kewajiban m (utamanya SPM) dengan urutan prioritasnya sesuai kebutuhan lokal setempat (kajian dinas at (c). Ditemukan SK Kepala Puskesmas tentang Jenis Layanan Puskesmas; ditemukan brosur , meninformasikan jenis layanan tersebut; SK Kepala Puskesmas tentang Jenis Layanan ini d ditindaklajuti oleh seluruh penanggungjawab program UKM, UKP, UpayaPengembangan. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ditetapkan jenis-jenis pelayanan yang disediaka



EP2: lihat EP1 (tanpa EP1 dipenuhi, tidak mungkin dilakukan identifikasi tanggapan masyara (a). Ditemukan rekaman hasil kajian (atau yang sejenis) atas hasil survey kepuasan mayaraka tanggapan berbentuk umpan balik masyarakat atas mutu layanan serta kinerja puskesmas dala maysrakat terkait layanan UKM, UKP, UpayaPengembangan. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada proses identifikasi terhadap tanggapan mas



EP3: (a). Ditemukan rekaman hasil pertemuan berkala dengan berbagai tokoh masyarakat ya usulan/ saran masyarakat yang berkaitan



41



TELUSUR PEMBINAAN



EP4: (a). Ditemukan rekaman survey kebutuhan dan harapan masyarakat minimal untuk 3 ( kinerja pemenuhan kebutuhan menggunakan proxy indikator kepuasan (tersedia data trand menurun). (b). Ditemukan pos anggaran dalam RPK untuk pembiayaan kegiatan survey ataupun kajian untuk 3 (tiga) tahun terakhir; Diketemukan kerangka acuan kerja (KAK) pelaksanaan kegiata minimal untuk 3 (tiga) tahun terakhir. (c). Ditemukan rekaman hasil survey, dan/ atau rekaman hasil kegiatan lain sejenis yang terk informasi kebutuhan masyarakat. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada Informasi tentang kebutuhan dan harapan m atau kegiatan EP5: (a). Lihatlainnya. EP1 s/d EP4; Ditemukan dokumentasi perencanaan (RUK(N-1), PKP(N-1), kebutuhan masyarakat Tahun-N akan Jenis layanan UKM, UKP, UpayaPengemebangan. (b). Ditemukan pelibatan masyarakat dalam rekaman Lokmin penyusunan RUK(N-1), PKP pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTK). (c). Ditemukan dokumen Renja dan DPA Dinas Kesehatan tahun-N yang mendukung RPK(N dipedomani puskesmas saat menetapkan RPK(N)). (d). Lihat EP4; Ditemukan rekaman hasil survey yang ditindaklajuti dengan analisis kebutuha (e). Ditemukan rekaman RUK(N-1) dan RPK(N) puskesmas yang memperlihatkan keterlibat pembahasan RUK(N-1) dan RPK(N) yang mempertimbangkan informasi kebutuhan masyara kebutuhan dan harapan masyarakat (lihat EP3). (f). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada perencanaan Puskesmas yang disusun berda dengan melibatkan masyarakat dan sektor terkait yang bersifat komprehensif, meliputi promo Catatan: N=Tahun Berjalan



42



TELUSUR PEMBINAAN



EP6: (a). Ditemukan dokumen perencanaan lima tahunan puskesmas terkait penyelenggaraa Puskesmas tentang Jenis Layanan Puskesmas; Ditemukan rekaman kajian/ agenda rapat (atau mengevaluasi hal keselarasan tiap jenis layanan tersebut dengan visi, misi, dan tugas pokok p masyarakat . (b). Ditemukan dokumen rencana aksi program UKM,UKP, UpayaPengembangan turunan re diformalkan dalam berbagai kegiatan dalam RPK, dari tiap jenis layanan yang ditetapkan dala (tiga) tahun terakhir. (c). Ditemukan dokumen rencana anggaran tahunan (menindaklajuti rencana aksi tersebut) ya UKM, UKP, Upaya Pengembangan minimal untuk 3 (tiga) tahun terakhir. (d). Ditemukan rekaman rapat penyusunan rencana dan kegiatan puskesmas (rencana aksi, da selanjutnya diformalkan dalam RUK, PKP, RPK) untuk upaya penyelerasan rencana kegiatan dan harapan masyarakat, serta visi, misi, tugas pokok puskesmas. (e). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab, dan P kebutuhan dan harapan masyarakat dengan visi, misi, fungsi dan tugas pokok Puskesmas



43



TELUSUR PEMBINAAN



aian (EP) tidak dipenuhi: PKP (Penilaian Kinerja Puskesmas) 3 tahun terakhir (termasuk tahun berjalan) untuk identifikas ap penanggung-jawab UKM, UKP, UpayaPengembangan sebagai acuan utama dalam menetapka



, SMD (Survey Mawas Diri), dan Kajian Kebutuhan Masyarakat (CHA-Community Health Ana an jenis pelayanan yang ada dengan kebutuhan dan harapan masyarakat (apakah sesuai/ matchin pelayanan tersebut ( melalui PWS, SMD, Kajian Kebutuhan Masyarakat, IKM); lakukan proses ayanan Publik berikut PP-96:2012 tentang PP Pelaksanaan UU-25:2009). ang dihasilkan di langkah (4) dengan peraturan perundang-undangan dan check apa ada gap ketid n, rencana kegiatan, dan prosedur pelaksanaan kegiatan. hat 1.2.5), dan terapkan SOP tersebut serta lakukan link dengan mekanisme check/konfirmasi ber .2.6). n ini dan SOP Tanggungjawab-Wewenang-Komunikasi (lihat 1.2.5) dalam penyesuaian SK Kepa d langkah (4).



44



TELUSUR PEMBINAAN



at secara proaktif untuk mengetahui dan menanggapi respons masyarakat terhadap mutu dan kin aya Puskesmas, dan terhadap sarana prasarana pelayanan yang disediakan oleh Puskesmas.



itingkatkan secara berkesinambungan, oleh karena itu umpan balik dari masyarakat dan penggun anan Puskesmas.



ui survey mawas diri (SMD), musyawarah masyarakat desa (MMD), maupun pertemuan-pertem



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman hasil pemantauan kebutuhan masyarakat (survey Pemantauan Diri (SMD), analisa kesehatan masyarakat (Community Healtf Analyzes-CHA), survey Kepu (b). Ditemukan dalam SOP tentang Layanan Puskesmas ketentuan yang mengatur mekanis penyelenggaraan tiap jenis layanan yang ditetapkan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Sta sasaran mutu program (diformalkan dalam dalam standar pelayanan) dimana sasaran mutu di (melalui survey kepuasan masyarakat). (c). Ditemukan SK Kepala Puskesmas tentang SOP tentang Layanan Puskesmas yang juga m mutu, kinerja layanan program UKM/UKP/UpayaPengembangan, dan kinerja kepuasan masy (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pengguna pelayanan diikutsertakan secara aktif u mutu, kinerja pelayanan dan kepuasan terhadap pelayanan Puskesmas



45



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: lihat EP1 (tanpa EP1 dipenuhi, tidak mungkin dilakukan identifikasi tanggapan masyara (a). Ditemukan rekaman hasil kajian (atau yang sejenis) atas hasil survey kepuasan mayaraka tanggapan berbentuk umpan balik masyarakat atas mutu layanan serta kinerja puskesmas dala maysrakat terkait layanan UKM, UKP, UpayaPengembangan. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada proses identifikasi terhadap tanggapan mas



EP3: lihat EP1 dan EP2; untuk menilai EP3, EP1 dan EP2 harus terpenuhi. (a). Ditemukan rekaman yang menunjukkan tanggapan puskesmas terhadap umpan balik ma UpayaPengembangan yang berkaitan dengan tiap jenis layanan yang ditetapkan dalam SK Ke (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada upaya menanggapi harapan masyarakat terh memberikan kepuasan bagi pengguna pelayanan.



46



TELUSUR PEMBINAAN



aian (EP) tidak dipenuhi: KP,UpayaPengembangan jalankan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (survey IKM) untuk tiap lik akan hal kepuasan, kebutuhan, dan harapan masyarakat atas pelayanan UKM, UKP, UpayaP s bersama masyarakat tindak lanjutnya dalam berbagai lokmin; ang menetapkan hal ini wajib dilakukan Puskesmas secara berkala minimal sekali setahun untu etap sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. m SK Kepala Puskesmas dan survey ini dilaksanakan sesudah terlebih dahulu dilakukan Kajian mantau kepuasan masyarakat akan hal biaya, waktu, persyaratan, kompetensi petugas UKM/UKP



n dengan standar pelayanan (yang menjadi sasaran mutu pelayanan) yang sudah di maklumatka



dan bahas dalam Lokakarya Mini (LokMin) lintas sektor akan upaya perbaikan mutu pelayanan. d langkah (5).



ah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokum



47



TELUSUR PEMBINAAN



aya Puskesmas dan pelayanan diidentifikasi dan ditanggapi secara inovatif



k sama antara daerah yang satu dengan daerah yang lain, prioritas masalah kesehatan dapat berbe n Puskesmas, serta peluang perbaikan mutu dan kinerja.



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman lokmin/ rapat lintas program (atau sejenis) yang membahas pe dilengkapi rekaman data kesesuaian kinerja penyelenggaraan UKM dan UKP, untuk pertimba menanggapi perkembangan kebutuhan masyarakat (jika ditemukan temuan major dalam ketid dan UKP, dapat dipastikan sulit dappat merealokasikan sumberdaya untuk memenuhi kebutuh (b). Ditemukan rekaman historical (dalam 3 tahun terakir) bahwa pendekatan UpayaPengem konsisten (sudah pernah dilakukan untuk koreksi gap kinerja pelayanan) dengan mengedepan upaya pengembangan tersebut diformalkan). (c). Ditemukan hasil identifikasi dan kajian peluang pengembangan yang dilengkap rekaman Ditemukan rekaman yang menunjukkan Peluang pengembangan dalam penyelenggaraan upa dan ditanggapi untuk perbaikan



EP2: (a). Ditemukan rekaman yang menunjukkan dilakukan perubahan perencanaan (dinamik adanya inovasi dalam pengembangan pelayanan sebagai tindak lanjut hasil internal audit (lih manajemen (lihat (1.3.2 atau sejenis) dalam rangka koreksi gap ketidaksesuaian penyelenggar penerapan UpayaPengembangan hasil inovasi peningkatan mutu program UKM, UKP, Upay (b). Ditemukan rekaman bukti inovasi pengembangan dalam perbaikan program maupun pel bukti alokasi dukungan sumber daya untuk menerapkan inovasi tersebut. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Didorong adanya inovasi dalam pengembangan kebutuhan sumber daya.



48



TELUSUR PEMBINAAN



EP3; (a). Lihat EP1 dan EP2 (Untuk EP3 dapat dinilai, EP1 dan EP2 harus terpenuh)i; Ditem efisiensi pelayanan UKM, UKP sebagai akibat dariUpayaPengembangan hasil dari berbagai tahun terakhir, yang dilengkapi rekaman bukti inovasi dan rekaman bukti perbaikan kinerja. (b). Ditemukan bukti bukti perbaikan mekanisme kerja , contoh revisi SOP tentang Layanan P tentang Jenis Layanan dan revisi SK Kepala Puskesmas tentanng Struktur Organisasi dll) beri dalam pelayanan sebagai hasil inovasi perbaikan dari upaya pengembangan dampak tindak la Koreksi (PTK) dalam internal audit (lihat 1.1.5 atau sejenis) dan tinjauan manajemen (lihat (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Mekanisme kerja dan teknologi diterapkan dalam pelayanan dalam rangka memberikan kepuasan kepada pengguna pelayanan.



aian (EP) tidak dipenuhi: wujudakan peluang pengembangan Upaya Puskesmas, melalui pengembangan berbagai inovasi am mengatasi masalah pelayanan. Upaya tindak lanjut tersebut prioritaskan untuk koreksi atas k gan keluahan masyarakat tersebut). hasil pemantauan kinerja/ PKP dari program UKM, UKP, UpayaPengembangan. Susun priorita nerja terbesar untuk menetapkan skala prioritas tindak lanjut koreksi permasalahan. acu pada prioritas koreksi pemasalahan di langkah (2) (dalam bentuk berupa tanggapan) saat me program). (4). Kepala Puskesmas tetapkan kesepakatan koreksi gap kinerja ke-seluruh penangg ng jawab terus berinosi untuk dapat menuntaskan koreksi gap kinerja masing masing program, d



baikan yang bukti bukti inovasinya dianggap signifikan dengan menggunakan media dalam perub dalam RPK). masi terkait metrik kinerjanya (indikator berikut targetnya) sebagai dukungan kenapa diperluka



/d langkah (4).



ah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokum



49



TELUSUR PEMBINAAN



a terintegrasi berdasarkan visi, misi, tujuan Puskesmas, dan perencanaan strategis Dinas Kesehat



nalisis kesehatan masyarakat, Puskesmas bersama dengan sektor terkait dan masyarakat menyus uskesmas menyusun Rencana Operasional Puskesmas yang dituangkan dalam Rencana Usulan K Kabupaten/Kota, dan menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) untuk tahun berjalan berd



egrasi melalui pembentukan tim Perencanaan Tingkat Puskesmas (Tim PTP), yang akan dibahas n Kabupaten/Kota. TELUSUR PEMBINAAN



EP1: Lihat 2.3.6; (a). Ditemukan rekaman dokumen perencanaan lima tahunan puskesmas ya puskesmas, dan perencanaan strategis dinas, dimana dalam perencanaan lima tahunan target coverage sekurang-kurangnya wajib mencakup seluruh jenis layanan yang ada dalam SPM da memastikan target universal tersebut tercapai di wilayan kerjanya. (b). Lihat 1.1.1 dan 1.1.2; Ditemukan rekaman dokumen RUK dan RPK (untuk 3 tahun terka kebutuhan dan harapan masyarakat akan layanan puskesmas dalam penyelenggaran UKM, U (c). Ditemukan rekaman PKP (N-1); (d). Ditemukan rekaman dokumen hasil pemantauan kinerja pencapaian SPM & SDGs. (e). Ditemukan rekaman hasil evaluasi RUK (N-1) dan RPK (N) yang mengkaji kesesuaian dan perencanaan strategis dinas. (f). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada Rencana Usulan Kegiatan (RUK) disusun be Puskesmas, melalui analisis kebutuhan masyarakat. Catatan: N = Tahun berjalan



50



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: Lihat EP1 - utamanya hal penetapan target tahunan kemajuan pencapaian SPM untuk se Ditemukan dokumen RUK (N-1) yang memfasilitasi penyusunan rencana aksi keseluruhan pr UpayaPengembangan yang dibuat mengacu alokasi anggaran Tahun-N yang ditetapkan dinas (dana alokasi umum, dana tugas perbantuan dll) yang prosesnya melalui tahapan usulan keg (dimana dikonsultasikan terlebih dahulu ke dinas sebelum diformalkan). (b). Ditemukan RPK(N) lengkap dengan rencana anggaran yang sudah mengintegrasikan sel sebelumnya. Rekaman proses penyusunanannya menunjukkan RPK (N) ditetapkan sebagai sa penyusunan RUK (N-1). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Pusk ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk tahun berjalan. Catatan: N = Tahun berjalan



EP3: (a). Ditemukan rekaman Lokmin awal tahun-N (lintas program dan lintas sektor) yang sektor sebagai bagian dari proses penyusunan dan penetapan RPK (N); (b). Ditemukan rekaman Lokmin pemantauan kinerja tahun N-1 capaian target UKM, UKP, U program, lintas sektor untuk Triwulan-I, TW-2, TW-3, TW-4; (c). Ditemukan rekaman Lokmin pencapaian kinerja akhir tahun-(N-1) untuk penyusunan PK lintas sektor; (d). Ditemukan rekaman pelaksanaan rapat penyusunan perencanaan puskesmas RUK(N-1), P yang melibatkan lintas program lintas sektor; (e). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penyusunan RUK dan RPK dilakukan secara lin Catatan: N = Tahun berjalan



EP4: (a). Ditemukan rekaman Lokmin atau rapat sejenis lainnya, yang merekam pertemuan k menetapkan target pelayanan tahun-N UKM, UKP, UpayaPengembangan puskesmas berikut (b). Ditemukan rekaman akan dinamika perubahan dalam RUK(N-1) hasil kesepakatan lint (c). Lihat EP1, EP2, dan EP3. Ditemukan rekaman yang menunjukkan bahwa RUK (N-1) dan terintegrasi, (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan RUK dan RPK merupakan rencana terintegrasi d Catatan: N = Tahun berjalan



51



TELUSUR PEMBINAAN



EP5. Lihat 1.1.1, 1.1.2, 1.1.3 - utamanya hal evaluasi kesesuaian kinerja pencapaian target seluruh jenis layanan dalam SPM; (a). Ditemukan rekaman proses penyusunan RUK (N-1) kesesuaian usulan tahun-N akan program UKM, UKP, UpayaPengembangan dengan (i).kebu lima tahunan puskesmas, dan (iii).rencana kerja dinas. (b). Ditemukan rekaman rencana lima tahunan pencapaian SPM (dinas atau puskesmas); (c). Ditemukan rekaman rencana kerja dinas (Renja dan RKA dinas tahun-N) (sebagai acuan dari masing masing penanggungjawab UKM, UKP, UpayaPengembangan. Lihat EP1 s/d EP4; Ditemukan rekaman yang menunjukkan RUK(N-1) dan RPK(N) merupak tahunan puskesmas yang dibuat mengacu rencana lima tahunan dinas dan rencana kerja dina (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kesesuaian antara Rencana Pelaksanaan Keg kegiatan (RUK) dan Rencana Lima Tahunan Puskesmas. Catatan: N = Tahun berjalan



aian (EP) tidak dipenuhi: gai masukan untuk penyusunan draft nol rencana aksi atau rencana operasional puskesmas dengan angan di tahun berikut ( N+1) (lihat Panduan PTK (Perencanaan Tingkat Puskesmas)). ngan masyarakat melalui MusrenbangDes, MusrenbangMat, dan upayakan berkomunikasi denga



nggaran N+1, formalkan dalam RPK tahun N+1. a dalam RUK dan RPK, pertimbangkan resiko da peluan untuk keberhasilan pencapaian target S . ) menjadi tujuan puskesmas yang juga perlu selaras dengan misi puskesmas dalam rangka menca n Tingkat Puskesmas)). Berbagai besaran target sasaran mutu turunan dari pelayanan UKM, UKP disesuaikan dengan hasil analisa kajian survey IKM (survey kebutuhan dan harapan masyarakat /d langkah (5). smenya perlu diformalkan melalui SK Kepala Puskesmas tentang SOP Pengendalian Dokumen ekaman bahwa seluruh dokumen dan rekaman yang ada di puskesmas wajib ditata mengacu sis m buku petunjuk "Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi FKTP - Pengendalian Dokumen da asikan......", SOP untuk melaksanakan hal tersebut wajib mengacu pada SOP



52



TELUSUR PEMBINAAN



a Puskesmas wajib memonitor pelaksanaan dan pencapaian pelaksanaan pelayanan dan Upaya P



terjadi perubahan kebijakan pemerintah tentang Upaya/Kegiatan Puskesmas maupun dari hasil m gan alasan yang tepat sebagai upaya pencapaian yang optimal dari kinerja Puskesmas. TELUSUR PEMBINAAN



EP1: Lihat 1.1.4 - utamanya hal monitoring kinerja pencapaian target tahunan kemajuan pen dalam SPM; (a). Ditemukan rekaman rencana aksi detail (rencana detail tiap kegiatan) yang UKM, UKP, UpayaPengembangan untuk upaya pencapaian target yang tercantum dalam RPK (b). Ditemukan dalam SOP tentang Layanan Puskesmas (atau yang sejenis) mekanisme yang wajib menyiapkan rencana aksi detail (turunan RPK(N)) guna merealisaikan target yang terc pencairan anggaran. (c). Ditemukan SOP Internal Audit (atau sejenis) yang dikenal dengan nama SOP Pemantaua pelaporan dan pertanggungjawaban kinerja capaian target UKM/UKP/UpayaPengembangan y (d). Ditemukan laporan berkala bagaimana kebutuhan arus kas dan pencairan anggaran bulan anggaran) sesuai ketentuan yang berlaku yang mengacu pada seluruh target kinerja UKM/UK dalam RPK(N). (e). Ditemukan dalam SOP Pemantauan-Evaluasi-Peningkatan (atau yang sejenis) diatur bag pencapaian target program UKM, UKP, UpayaPengembangan (berikut bukti bukti pelaksanaa pimpinan puskesmas dan penanggungjawab UKM, UKP, UpayaPengembangan untuk seluru UpayaPengembangan, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan evaluasi capaian kinerja masin (f). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada mekanisme monitoring yang dilakukan oleh jawab Upaya Puskesmas untuk menjamin bahwa pelaksana melaksanakan kegiatan sesuai den



53



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: Lihat 1.1.4 - utamanya hal indikator monitoring kinerja pencapaian target tahunan kem layanan dalam SPM; (a). Ditemukan SK Kepala Puskesmas yang memformalkan Indikitor Ki Kinerja Kegiatan (IKK) di setiap program UKM, UKP, UpayaPengembangan untuk digunaka kinerja dari setiap target UKM, UKP, UpayaPengembangan yang tercantum RPK, dan/atau un kegiatan dalam RUK. (b). Ditemukan rekaman SK Kepala Dinas akan perintah penggunaan indikator prioritas untu progress pencapaian SPM, pelaporan progress pencapaian MDGs); (c). Ditemukan pengaturan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Jenis Layanan yang mewaji tersebut, baik dalam perencanaan program UKM, UKP, UpayaPengembangan maupun untuk masing program. (d). Ditemukan SK Kepala Puskesmas tentang penetapan indikator prioritas untuk monitoring program UKM, UKP, UpayaPengembangan. (e). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada indikator yang digunakan untuk monitoring pencapaian hasil pelayanan



EP3: Lihat EP1 dan EP2 ( Untuk EP3 dapat dinilai EP1 dan EP2 harus terpenuhi); (a). Ditem sejenis (lihat Buku Pedoman Akreditasi Puskesmas) yang menjadi bagian dari Sistem Manaje pengembangan SOP tentang Layanan Puskesmas, yang mengatur bagaimana mekanisme pe UpayaPengembangan dilakukan puskesmas; (b). Ditemukan dokumentasi dan rekaman dari pengembangan mekanisme internal audit (SO lebih dikenal dengan nama SOP Internal Audit) (atau mekanisme sejenis); mekanisme yang d dari mekanisme Internal Audit, mekanisme tindakan korektif/ preventif, dan mekanisme rev (c). Ditemukan rekaman yang menunjukan keseluruhan/ sebagian dari mekanisme dalam SOP (d). Diketemukan Rekaman hasil audit dari penerapan SOP Internal Audit yang dilengkapi re temuan audit internal; Ditemukan rekaman penyelesaian PTK temuan internal audit . (e). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada mekanisme untuk melaksanakan monitoring tindaklanjutnya baik oleh Pimpinan Puskesmas maupun Penanggung jawab Upaya Puskesma



54



TELUSUR PEMBINAAN



EP4: (a). Ditemukan mekanisme formal dalam SOP tentang Layanan Puskesmas yang meng atau RPK dilakukan (dari usulan s/d penetapan tiap kegiatan dalam RUK/RPK); Ditemukan rekaman Lokmin Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis) (lihat 1.3.2) ber untuk melaksanaka revisi tersebut (SOP Tinjauan Manajemen (atau yang sejenis) - Lihat 1.3.2 (b). Lihat EP3; Ditemukan revisi RPK yang merangkum seluruh revisi kegiatan UKM, UKP, berdasarkan hasil monitoring capaian kinerja program UKM, UKP, UpayaPengembangan. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada mekanisme untuk melakukan revisi terhadap berdasarkan hasil monitoring pencapaian kegiatan dan bila ada perubahan kebijakan pemerin



aian (EP) tidak dipenuhi: Manajemen Mutu (SMM) Penyelenggaraan Puskesmas yang terdiri dari Manual Mutu berikut ke dilaksanakan di puskesmas dilengkapi dengan prosedur formal (SOP), prioritaskan pembanguna Dokumen Akreditasi FKTP") yang menwajibkan dilakukannya pengendalian Dokumen dan Reka -Do-Check-Act atau siklus peningkatan mutu pelayanan puskesmas secara berkelanjutan, mewaj utnya selalu diakhiri dengan peningkatan pada tahun N+1, atau disingkat mekanisme pemantau KP/UpayaPengembangan berkelanjutan (tahun N+1), mengacu hasil pemantauan kinerja yang su /UKP/UpayaPengembangan wajib revisi/memperbaiki rencana usulan untuk tahun N+1 dalam R emuan internal audit, dan berbagai gap target kinerja UKM, UKP, UpayaPengembangan (yang ta Gap kinerja atas target yang ada, wajib dikoreksi melalui tindakan korektif/preventif. pelayanan UKM, UKP, UpayaPengembangan, lakukan tindakan pencegahan dalam rangka penin



nerja tahunan dari sasaran kinerja yang dianggap terlalu ambisus (atau sebaliknya terlalu rendah memnuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. ntauan-evaluasi-peningkatan) tersebut dalam mekanisme kerja tetap melalui penyusunan SOP Pe OP Pemantauan-Evaluasi-Peningkatan atau lebih dikenal dengan nama SOP Internal Audit (terdir ntif, mekanisme revisi/perbaikan target RPK), dimana keseluhan hal ini wajib dijalankan minima



ah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokum



55



TELUSUR PEMBINAAN



ar penyelenggaraan pelayanan tepat waktu, dilakukan secara profesional dan memenuhi kebutuh



han dan harapan pengguna pelayanan dan masyarakat



ajib menyediakan pelayanan kesehatan sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku dan p at. Jenis-jenis pelayanan yang disediakan perlu diketahui dan dimanfaatkan secara optimal oleh



TELUSUR PEMBINAAN



E1. Lihat 1.1.4 - utamanya hal penetapan jenis layanan untuk seluruh jenis layanan dalam SP Puskesmas tentang Jenis Layanan ketentuan yang mengatur penggunaan indikator kinerja (IK didanai APBN/D dalam dokumen RUK atau RPK guna pemantauan kinerja pemenuhan kebu kinerja layanan menggunakan IKU dan IKK); IKU dan IKK tersebut didefisnisikan mengacu coverage dari tiap jenis layanan yang dibutuhkan masyarakat dalam siklus kehidupan. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan bahwa SK Kepala Puskesmas tersebut sudah diti program UKM, UKP, UpayaPengembangan dalam merencanakan tiap jenis layanan yang di menggunakan IKU dan IKK); demikian juaga IKU dan IKK digunakan dalam RUK(N-1), PK sudah mempertimbangkan kebutuhan dan harapan masyarakat (tersedia rekaman hasil survey UKP, UpayaPengembanan yang sudah dianalisa dan hasil analisanya diacu saat mempersiapk (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ditetapkan jenis-jenis pelayanan sesuai dengan P Kementerian Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat



56



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: Lihat 1.1.4 - utamanya hal kinerja tahunan kemajuan pencapaian SPM untuk seluruh je rekaman pelaksanaan program atau kegiatan untuk memantau/berkomunikasi dengan masyar UKM, UKP, UpayaPengembangan dalam RPK (lihat EP1) menggunakan sudut pandang mas capaian kinerja), a.l. melalui survey kepuasan masyarakat, kajian kinerja berkala terkait tinda masyarakat (tersedia rekaman hasil survey untuk tiga tahun terakhir). (b). Ditemukan rekaman kemajuan kerja pencapaian SPM & MDGs yang dipantau dengan m UKM, UKP, UpayaPengembangan yang sejalan dengan indikator SPM & MDGs (tersedia da (c). Ditemukan rekaman hasil survey yang menunjukkan pengguna layanan mengetahui jenis puskesmas dan data terkait apakah pengguna layanan memanfaatkan jenis jenis layanan terse (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pengguna pelayanan mengetahui jenis-jenis pela memanfaatkan jenis-jenis pelayanan yang disediakan tersebut.



aian (EP) tidak dipenuhi: 1.1.5. apa sudah mengakomodasi hal pemantauan kebutuhan dan harapan masyarakat. utama menetapkan indikator prioritas terkait kebutuhan dan harapan masyarakat, guna memanta ma tahunan & Renstra di Dinas Kesehatan), berikut pencapaian target kinerja turunananya dalam Kinerja Utama di Dinas Kesehatan di tahun berjalan (tahun N) dan juga tahun N+1 (RAPBD sek itas tersebut menggunakan mekanisme pemantauan dalam 1.1.5. SK Kepala Puskesmas. dalam SOP 1.1.5. memantau kemajua kerja terkait indikator prioritas, guna tanggap cepat meres engembangan, itas saja, tetapi juga jenis pelayanan UKM, UKP, UpayaPengembangan lainnya yang sudah dite ap sesuai akan jenis Pelayanan Pengembangan (UKM, UKP, dan Upaya Pengembangan), maupu 6).



ah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar b



57



TELUSUR PEMBINAAN



roleh informasi yang memadai tentang kegiatan-kegiatan Puskesmas sesuai dengan perencanaan



ahui oleh masyarakat sebagai pengguna pelayanan, oleh lintas program, dan sektor terkait untuk paya lain yang terkait dengan kesehatan untuk mengupayakan pembangunan berwawasan keseha



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan SOP yang mengatur komunikasi internal dan eksternal puskesmas terma program lintas sektor dari seluruh pelayanan UKM, UKP, UpayaPengembangan, lihat 1.2.3 (A pelaksana dalam pelaksanaan kegiatan memadai dan tepat waktu, serta terjadi komunikasi tim pelayanan dengan masyarakat); (b). Ditemukan rekaman perencanaan kegiatan sosialisasi/penyuluhan (atau sejenis) jenis lay informasi tarif & jadual pelayanan a.l. detail jam buka masing masing layanan UKM, UKP, U (dilengkapi rekaman berifikasi kinerja kepatuhan jam buka), jadual layanan puskesmas kelili (dilengkapi rekaman verifikasi kinerja kepatuhan jadual keliling) (minimal tersedia data untuk (c). Ditemukan rekaman Lokmin lintas program lintas sektor awal tahun ataupun akhir tahun (tokoh masyarakat atau LSM) dimana diagendakan pembahasan laporan kinerja kegiatan pus RPK(N-1) dan kinerjanya konsisten dilaporkan dalam PKP (N-1). (d). Ditemukan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Jenis layanan ada ketentuan yang meng masyarakat, lintas sektor, lintas program tentang tujuan, sasaran, tupoksi, dan kegiatan puskes (e). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Masyarakat dan pihak terkait baik lintas program yang memadai tentang tujuan, sasaran, tugas pokok, fungsi dan kegiatan Puskesmas. Catatan: N=Tahun Berjalan



58



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: (a). Ditemukan pengaturan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Jenis Layanan, yang m penyampaian informasi dan sosialisasi) pelaporan kinerja program dan kegiatan UKM, UKP, menindaklajuti amanat peraturan perundang-undangan (a.l. SP2TP, profile kesehatan kecama dikategorikan informasi terbuka sesuai UU KIP); dalam SK juga diatur bagaimana pemangku konfirmasi data dan informasi dalam laporan kinerja; (b). Ditemukan rekaman pelaporan kinerja seperti diatur dalam SK ini . (c). Ditemukan rekaman hasil evaluasi dan tindak lanjut terhadap kesesuaian penyampaian in kegiatan UKM, lintas program lintas sektor sebagaimana diatur dalam SK Kepala Puskesmas lainnya. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada penyampaian informasi dan sosialisasi yang kesehatan dan pelayanan yang disediakan oleh Puskesmas kepada masyarakat dan pihak terka



59



TELUSUR PEMBINAAN



a pelayanan dalam pelaksanaan kegiatan memadai dan tepat waktu, serta terjadi komunikasi tim



asyarakat, baik pengelola maupun pelaksana pelayanan harus mudah diakses oleh masyarakat ke f sesuai dengan kemampuan Puskesmas.



masyarakat terhadap pelayanan dapat dikembangkan, antara lain melalui papan pengumuman, p



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: Lihat 1.2.2.; (a). Ditemukan rekaman perencanaan kegiatan sosialisasi/penyuluhan (ata puskesmas, di tempat tempat umum yang mudah dikunjungi/ dijangkau masyarakat berikut peta jaringan angkutan umum untuk mencapai lokasi puskesmas (informasi yang disosialisasi layanan UKM, UKP, UpayaPengembangan) (dilengkapi rekaman kinerja kepatuhan jam buka keliling/posyandu berikut lokasi pelayanan (dilengkapi rekaman kinerja kepatuhan jadual ke yang disebutkan ditemukan brosur, pamflet dll yang berisi informasi tersebut. (b). Diketemukan rekaman hasil evaluasi kinerja pelaksanaan sosialisasi hal akses masyaraka UKP, UpayaPengembangan sesuai dengan perencanaannya, dan jika ditemukan ketidaksesuai mengkoreksi ketidaksesuaian. Evaluasi juga dilakukan terhadap seluruh penanggungjawab pr UpayaPengembangan .akan hal awareness (kesadaran) mereka untuk kewajiban memenuhi E menunjukkan kesesuaiai dengan apa yang disosialisasikan. (c). Ditemukan rekaman hasil evaluasi kepatuhan memenuhi janji layanan sebagaimana yang sample data yang diambil menunjukkan keseuaian akan jam layanan UKM, UKP, Upaya Pen puskesmas keliling/posyandu dll. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Puskesmas mudah dijangkau oleh pengguna pel



60



TELUSUR PEMBINAAN



EP2:Lihat EP1; (a). Ditemukan rekaman Lokmin/rapat (atau sejenis) dengan agenda memb dalam SK Kepala Puskesmas tentang Jenis Layanan Puskesmas (lihat 1.1.1 & 1.2.1), jadua mendekatkan pelayanan (puskesmas keliling, posyandu atau sejenisnya). (b). Ditemukan pengaturan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Jenis Layanan Puskesmas k pelaksanaan SK tersebut terkait dengan jadual, kemudahan akses pelayanan dll) serta mekan permasalahan jadual, kemudahan akses dll; (c). Ditemukan rekaman berikut tindak lanjut koreksinya terkait hasil evaluasi berkala kebutu kepuasan masyarakat atau sejenis) akan kemudahan akses, ketepatan jadual pelayanan, anali lokasi mudah dijangkau) (minimal tersedia untuk 3 tahun terakhir). (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan dilakukan verifikasi dan validasi hasil evaluasi t layanan Puskesmas (dengan melakukan uji sampling ke lapangan).. (e). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Proses penyelenggaraan pelayanan memberi kem pelayanan



EP3: Ditemukan rekaman pelaporan kinerja ketepatan waktu layanan di Puskesmas termas lain yang bersifat mendekatkan pelayanan untuk masing masing layanan Puskesmas (UKM Ditemukan rekaman hasil kajian kesesuaian pelaksanaan layanan dengan jadual pelayanan (d Layanan). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Tersedia pelayanan sesuai jadwal yang ditentukan.



EP4: (a). Ditemukan rekaman hasil kajian atau yang sejenis dari pemanfaatan teknologi/ pen memudahkan akses masyarakat memperoleh layanan (berikut data analisa cost/benefitnya ata (b). Ditemukan bukti implementasi dari hasil kajian tersebut. (c). Ditemukan rekaman bukti (laporan evaluasi atau sejenis) bahwa penyelenggaraan layana diterapkannya teknologi/penyederhanaan mekanisme layanan tersebut. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Teknologi dan mekanisme kerja dalam penyelen terhadap masyarakat.



61



TELUSUR PEMBINAAN



EP5: (a). Ditemukan rekaman bukti implementasi di level kecamatan (yang disiapkan dinas a strategi komunikasi dengan masyarakat guna memudahkan akses a.l. pemanfaatan sosial med penggunaan mobil tetangga antar ibu melahirkan yang tertata secara formal), pemanfaatan to imunisasi akibat issue). (b). Lihat EP1 s/d EP4; Ditemukan rekaman bukti pelaksanaan komunikasi dengan masyarak pelayanan . (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada strategi komunikasi untuk memfasilitasi kem pelayanan. EP6: (a). Ditemukan SK Kepala Puskesmas tentang Manual Mutu yang merangkai/memaduk Puskesmas utamanya akan hal delegasi TanggungJawab-Wewenang serta penetapan media u penggunaan Rekam Medis untuk komunikasi di pelayanan UKP, penggunaan directory dll) da puskesmas; (b). Ditemukan petunjuk atau direktory untuk pengguna layanan bagaimana mengkontak peng saat (misal untuk konsultasi efek samping obat dll) diluar mekanisme pendaftaran pasien (jug pelaksana untuk saling berkomunikasi). (c). Ditemukan ketentuan pengaturan (SK Kepala Puskesmas, SOP atau lainnya) ketentuan y penanggungjawab UKM,UKP, dan pelaksana. berkomunikasi dengan masyarakat pengguna l UKP (yang dilengkap dengan directory bagaimana untuk mengakses masing masing pengelo (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Tersedia akses komunikasi dengan pengelola dan pelayanan dalam memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan spesifik pengguna pelayanan.



62



TELUSUR PEMBINAAN



aian (EP) tidak dipenuhi: an pelaksana dari masing masing jenis pelayanan UKM, UKP, dan UpayaPengembangan (lihat 1 nan dari pengelola dan pelaksana, jika setiap saat pelayanannya dibutuhkan masyarakat. jadual pelayanan ini sudah mapan, formalkan dalam standar pelayanan dan tetapkan melalui Ke alkan check dan yakinkan apakah tersedia rekaman/arsip yang menyatakan hal ini sudah disepaka u dan tepat akses tersebut dengan menyempurnakan SOP masing masing jenis pelayanan UKM, U n dan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat es tersebut dipenuhi (compliance) saat memberikan pelayanan UKM, UKP, dan UpayaPengamba



d langkah (4).



ah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokum



63



TELUSUR PEMBINAAN



sama dan dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan yang direncanakan



uar gedung Puskesmas harus dijadwalkan dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang direncana



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan SK Kepala Puskesmas yang mengatur jadual pelayanan UKM, UKP, Up (b). Ditemukan rekaman hasil audit verifikasi berkala (lihat 1.1.5) pelaksanaan jadual kegiata UpayaPengmbangan; jika ditemukan ketidaksesuaian, dilengkapi rekaman permintaan tindak mengacu SK Kepala Puskesmas. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kejelasan jadwal pelaksanaan kegiatan Pusk



EP2: (a). Ditemukan rekaman pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan SK Kepala Pu UKM, UKP, UpayaPengembangan. (b). Ditemukan rekaman proses penyusunan jadual pelayanan yang melibatkan masyarakat un digunakan sebagai acuan pembuatan SK. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Jadwal pelaksanaan kegiatan disepakati bersama



EP3: (a). Ditemukan rekaman audit kesesuaian pelaksanaan pelayanan dengan SK Kepala Pu (b). Ditemukan dokumentasi rekaman hasil evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan apakah s (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal dan r



64



TELUSUR PEMBINAAN



didukung oleh suatu mekanisme kerja agar tercapai kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan pelaksanaan.



anakan dengan memperhatikan prinsip efektif dan efisien. Perlu ada suatu mekanisme kerja yang alahan dalam pelaksanaan kegiatan.



n perlu diantisipasi, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan sehingga tidak terjadi kesalahan ederhana, baik yang bersifat reaktif maupun proaktif perlu mulai diterapkan dalam penyelenggara



k dengan komunikasi lisan maupun tertulis, dan dilakukan koordinasi melalui mekanisme lokakar TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan bukti rekaman Lokmin lintas program dan lintas sektor yang dilengkapi koordinasi dan integrasi dalam penyelenggaraan pelayanan - tersedia mekanisme interface (b UKP, UpayaPengembangan) dalam SOP tentang Layanan Puskesmas yang mengatur mekanis sektor. (b). Ditemukan rekaman penyusunan dan penetapan SOP Tanggungjawab-Wewenang-Komun Puskesmas tentang Organisasi Puskesmas yang menunjukkan masing masing penanggung jaw menjalankan kegiatannya dan didukung perencanaan puskesmas yang baik (ada rekaman pe RUK (N-1) dan PKP(N) yang lengkap) lihat 1.1 dan 1.2.2 s/d 1.2.4; (c). Ditemukan SK Kepala Puskesmas yang berkaitan dengan pengaturan yang diformalkan d yang mengatur koordinasi dan integrasi penyelenggaraan UKM dan UKP atau sejenis, lihat 1 (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada koordinasi dan integrasi dalam penyelengga dengan pihak terkait, sehingga terjadi efisiensi dan menjamin keberlangsungan pelayanan.



65



TELUSUR PEMBINAAN



EP2:(a). Ditemukan SOP tentang Pengendalian Dokumen dan Rekaman (Lihat 1.1.4) yang d mengendalikan dokumen dan rekaman dalam menyelenggarakan Pelayanan Puskesmas (UK mekanisme penyimpanan, pengambilan, penyampaian, pengisian Rekam Medis, ataupun reka (b). Tersedia daftar lengkap dokumen dan rekaman yang dipelihara puskesmas berikut status Tersedia SOP yang mengatur masing masing mekanisme kerja pelayanan UKM, UKP, Upaya dengan detail Instruksi Kerja); (c). Diketemukan SK Kepala Puskesmas yang mengatur Sistem Manajemen Mutu berikut be kerja dan pencatatan kegiatan; diketemukan berbagai instruksi kerja bagian dari SOP tersebu yang digunakan dalam penyelenggaraan UKM dan UKP yang merupakan bagian dari SOP te rekaman ini dikendalikan dengan SOP tersebut. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Mekanisme kerja, prosedur dan pelaksanaan keg



EP3: (a). Ditemukan SOP Internal Audit (atau mekanisme sejenis) (lihat 1.1.5); (b). Ditemukan rekaman tindak lanjut terkait Permintaan Tindakan Korektif (PTK); (c). Ditemukan SOP Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis) (lihat 1.3.2); (d). Ditemukan rekaman tinjauan manajemen (minimal untuk 3 tahun terakhir). (e). Ditemukan SOP tentang kajian dan tindak lanjut terhadap masalah masalah spesifik dalam UpayaPengembangan, berikut hasil hasil kajiannya (berkaitan dengan pelaksanaan program d (f). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan kajian terhadap masalah-masalah spe penyelenggaraan pelayanan dan Upaya Puskesmas, untuk kemudian dilakukan koreksi dan pe



66



TELUSUR PEMBINAAN



EP4: (a). Ditemukan rekaman terkait kajian risk analyses (analisa risiko) dan manajemen re secara berkala. (b). Ditemukan hasil internal audit (1.1.5) berkaitan dengan audit resiko keselamatan dan ke pelayanan; (c). Ditemukan rekaman Permintaan Tindakan Korektif yang menjadi bagian dari pelaksana (d). Ditemukan pengatruran dalam SOP tentang Layanan Puskesmas ketentuan yang mengatu dalam proses penyelenggaraan pelayanan yang dilengkapi rekaman hasil kajian dan tindak lan terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan UKM, UKP, UpayaPengembangan). (e). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan kajian terhadap masalah-masalah yan penyelenggaraan pelayanan dan dilakukan upaya pencegahan.



EP5: (a). Ditemukan pengaturan dalam SOP tentang Layanan Puskesmas hal yang mengatu UKP, UpayaPengembangan yang sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat (lihat 1.1). (b). Ditemukan rekaman hasil audit kesesuaian penerapan ketentuan dalam SOP tersebut (lih (c). Ditemukan rekaman tindak lanjut hasil audit penerapan SOP tersebut yang dilengkapi rek (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penyelenggara pelayanan secara konsisten meng dilakukan dengan tertib dan akurat agar memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan.



EP6: (a). Ditemukan pengaturan dalam SOP tentang Layanan Puskesmas hal yang mengatu UpayaPengembangan termasuk yang berkaitan dengan pemberian informasi yang akurat dan pihat terkait; (b). Ditemukan rekaman hasil audit kesesuaian penerapan ketentuan dalam SOP tersebut (lih (c). Ditemukan rekaman tindak lanjut hasil audit penerapan SOP tersebut yang dilengkapi rek (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Informasi yang akurat dan konsisten diberikan k



67



TELUSUR PEMBINAAN



EP7: Ditemukan pengaturan dalam SOP tentang Layanan Puskesmas hal yang mengatur ak meningkatkan effisiensi untuk memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan (lihat 1.1 (b). Ditemukan rekaman hasil audit kesesuaian penerapan ketentuan dalam SOP tersebut (lih (c). Ditemukan rekaman tindak lanjut hasil audit penerapan SOP tersebut yang dilengkapi rek Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan perbaikan proses alur kerja untuk mening kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan



EP8: Ditemukan pengaturan dalam SOP tentang Layanan Puskesmas hal yang mengatur ak untuk memperoleh bantuan konsultatif sesuai kebutuhan. (b). Ditemukan rekaman hasil audit kesesuaian penerapan ketentuan dalam SOP tersebut (lih (c). Ditemukan rekaman tindak lanjut hasil audit penerapan SOP tersebut yang dilengkapi rek Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kemudahan bagi pelaksana pelayanan untuk me membutuhkan



EP9: Ditemukan pengaturan dalam SOP tentang Layanan Puskesmas hal yang mengatur ak dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan ( lihat 1.2.3). (b). Ditemukan rekaman hasil audit kesesuaian penerapan ketentuan dalam SOP tersebut (lih (c). Ditemukan rekaman tindak lanjut hasil audit penerapan SOP tersebut yang dilengkapi rek Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada mekanisme yang mendukung koordinasi dalam



68



TELUSUR PEMBINAAN



EP10: (a). Lihat 1.2.1 s/d 1/2/6; Ditemukan SOP tentang Tinjauan manajemen dalam rangka p penyelenggaraan pelayanan UKM, UKP, UpayaPengembangan (lihat 1.3.2) dalam rangka pe tertib administrasi, dan dukungan teknologi untuk meminimumkan penyimpangan dan keterla (b). Ditemukan rekaman hasil audit kesesuaian penerapan ketentuan dalam SOP tersebut (lih (c). Ditemukan rekaman tindak lanjut hasil audit penerapan SOP tersebut yang dilengkapi rek (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kejelasan prosedur, kejelasan tertib adminis pelaksanaan pelayanan minimal dari kesalahan, tidak terjadi penyimpangan maupun keterlam



EP11: (a). Ditemukan rekaman yang menunjukkan supervisi pelaksanaan kegiatan pelayanan terkait solusi kekurangan anggaran program ditindaklajuti dengan usulan perubahan anggara mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan, rekaman tindak lanjut penyelesaian b program UKM, UKP, UpayaPengembangan termasuk dukungan sumberdaya untuk melaksan koreksi di 1.2.1 s/s 1.2.4. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pelaksana kegiatan mendapat dukungan dari pim



69



TELUSUR PEMBINAAN



aian (EP) tidak dipenuhi: (lihat 1.1.1 & 1.2.1), lakukan verifikasi masing masing jenis pelayanan UKM, UKP, UpayaPeng ilengkapi gambaran ringkas bisnis proses penyelenggaraan dalam bentuk skematik "input-prose es), melalui Lokmin (lokakarya Mini), masing masing penanggung jawab lakukan verifikasi, apak an UKM/UKP/UpayaPengembangan lainnya. n seluruh penanggungjawab masing masing jenis pelayanan yang punya keterkaitan input/output . mpurnakan masing masing SOP penyelenggaraannya untuk menjadi mencakup mekanisme anta erface). Lokmin Lintas Sektor, masalah burukya komunikasi akibat mutu antar-muka lintas proses (Lint ketergantungan input/outputnya, ke Kepala Dinas Lintas Sektor/Camat. penyempurnaan antar-muka dari seluruh jenis pelayanan UKM/UKP/UpayaPengembangan yan UKM/UKP/UpayaPengembangan terjamin mutunya sesuai dengan kebutuhan dan harapan masya langkah (1) s/d (6) dalam penyempurnaan SOP Tanggungjawab-Wewenang-Komunikasi (lihat 1. enggaraan di masing masing pelayanan UKM, UKP, dan UpayaPengembangan. ektor ini secara formal dalam SOP masing masing jenis pelayanan UKM/UKP/Upaya Pengem



ah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokum



70



TELUSUR PEMBINAAN



eluhan pengguna pelayanan dalam penyelenggaraan pelayanan. Keluhan dan ketidaksesuaian p egah terjadinya masalah dan untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan.



na pelayanan diperlukan untuk memperoleh masukan dari pengguna dan masyarakat dalam upaya e dapat dipergunakan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh Puskesmas dengan tehnolog



alam upaya perbaikan dan diinformasikan kepada pengguna pelayanan. TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan mekanisme yang mengatur Penanganan Keluhan dan Saran Pengguna L Masyarakat dalam SOP tentang Layanan Puskesmas. (b). Ditemukan rekaman audit kesesuaian pelaksanaan ketentuan dalam SOP ini. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan keluhan dan umpan balik dari masyarakat, peng disediakan untuk menyampaikan umpan balik dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang d (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada mekanisme yang jelas untuk menerima kelu pelayanan, maupun pihak terkait tentang pelayanan dan penyelenggaraan Upaya Puskesmas.



EP2:(a). (a). Ditemukan rekaman yang menunjukkan ada tanggapan puskesmas atas masing penggna layanan (lihat EP1). (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Keluhan dan umpan balik direspons, diidentifika



EP3: (a). Ditemukan rekaman hasil kajian survey kepuasan masyarakat dan kajian keluhan da rekomendasi tindak lanjut korektifnya (lihat EP2).. (b). Ditemukan rekaman hasil analisis dan rekaman penyelesaian tindak lanjutnya (keluhan d (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada tindak lanjut sebagai tanggapan terhadap ke



71



TELUSUR PEMBINAAN



EP4: Lihat 1.3.2; Ditemukan rekaman hasil penyelesaian rekomendasi tinjauan manajemen u mutu (SMM) pelayanan UKM, UKP, UpayaPengembangan dalam rangka kepuasan penggun penanganan keluhan pengguna layanan, dan peningkatan efektifitas tindakan korektif atas ha tahun terakhir (ditemukan bukti revisi dari SOP tentang Layanan Puskesmas dilakukan minim Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada evaluasi terhadap tindak lanjut keluhan/umpan b



ka Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi:(1).Bangun mekanisme kerja untuk menang 1.2., 1.1.3, dan 1.2.6 sebagai input dalam upaya menyempurnakan mekanisme penanganan ump ngembangan. ormalkan mekanisme tersebut dalam dalam bentuk SOP Pengaduan dan Kepuasan Masyarakat y



hasil kajiannya dalam bentuk rekomendasi tindak lanjut koreksinya (lihat 1.1.5). ck apakah rekomendasi tindak lanjut diselesaikan tuntas. an umpan balik dan keluhan. (6).Atur hal penyimpanan rekaman ini secara formal dalam SOP



ah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokum



72



TELUSUR PEMBINAAN



yelenggaraan pelayanan, apakah sesuai dengan rencana dan dapat memenuhi kebutuhan dan hara



yelenggaraan Upaya Puskesmas dianalisis sebagai bahan untuk perbaikan. Hasil evaluasi dibaha



kan indikator yang jelas sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan pelayanan dan perencanaan pa



ya/Kegiatan Puskesmas perlu disusun, dimonitor dan dianalisis secara periodik sebagai bahan un



r UKM dan indikator-indikator UKP. Dalam menyusun indikator-indikator tersebut harus menga man dari Kementerian Kesehatan, Kebijakan/Pedoman dari Dinas Kesehatan Provinsi dan Kebija



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan SK Kepala Puskesmas tentang Indikator Kinerja yang mengatur peneta Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) atau yang sejenis yang digunakan untuk pelaporan kinerja p UpayaPengembangan; Ditemukan rekaman yang menunjukkan indikator ini digunakan secara indikator target yang ditetapkan dinas. (b). Ditemukan pengaturan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Indikator Kinerja akan kete kinerja UKM-UKP-UpayaPengembangan, ketentuan penggunaan IKU dan IKK dalam menil Kinerja Berkala untuk pelaporan berkala capaian kinerja program UKM, UKP, UpayaPengem IKK tersebut). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada mekanisme untuk melakukan penilaian kine Puskesmas dan Pelanggung jawab Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan puskesmas



73



TELUSUR PEMBINAAN



EP2; (a). Lihat EP1; Ditemukan SOP yang mengatur pelaporan berkala kinerja pelayanan UK dengan ketentuan dalam SP2TP (yang diformalkan dengan SK Kepala Puskesmas tentang In Lihat EP1; Ditemukan rekaman hasil internal audit kesesuaian penerapan SOP tentang Indika (b). Ditemukan rekaman rencana dan pelaksanaan penilaian kinerja berkala (mengacu target U RPK) menggunakan mekanisme yang diatur dalam SK Kepala Puskesmas tentang Indikator K penerapan rencana penilaian kinerja tersedia. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penilaian kinerja difokuskan untuk meningkatka kegiatan pelayanan Puskesmas



EP3: Ditemukan rekaman yang menunjukkan adanya peningkatan mutu kinerja pelayanan de internal audit (lihat 1.1.5), data kinerja proses maupun produk, data kinerja kepuasan penggun dianalisa dan hasil analisanya diumpan balik ke masing masing penanggung jawab program d manajemen yang melibatkan kepala puskesmas dan seluruh penanggungjawab program UKM pedoman Akreditasi Puskesmas untuk hal Tinjauan Manajemen); Ditemukan SOP yang mengakomodasi proses analisa dan umpan balik tersebut yang dikenal (lihat 1.3.2 & pedoman penyusunan dokumentasi akreditasi puskesmas). Ditemukan rekaman hasil analisis penilaian kinerja UKM, UKP, UpayaPengembangan. Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada indikator yang jelas untuk melakukan penilaian



EP4: (a).Ditemukan rekaman hasil internal audit (1.1.5) penilaian kinerja UKM, UKP, Upay informasi gap kinerja pelayanan mengacu target dalam RPK dan target yang ditetapkan dinas permintaan tindakan koreksi juga ditemukan (untuk tiga tahun terakhir). (b).Ditemukan rekaman tindak lanjut penilaian kinerja untuk perbaikan kinerja dan hasil inter (c).Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pimpinan Puskesmas menetapkan tahapan cakupa indikator dalam mengukur kinerja Puskesmas sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Dina



74



TELUSUR PEMBINAAN



(a). EP5: Ditemukan dokumen RUK yang melingkupi rencana tindak lanjut untuk koreksi gap (b). Ditemukan rekaman tindak lanjut dari pelaksanaan rekomendasi tinjauan manajemen tig (c). Ditemukan rekaman berbagai kajian yang mendukung RUK disusun mengacu hasil evalu (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Monitoring dan Penilaian Kinerja dilakukan seca hasil pelaksanaan penyelenggaraan Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan Puskesmas



aian (EP) tidak dipenuhi: u mekanisme sejenis) (Lokmin akhir tahun lintas program lintas sektor) siapkan terlebih dahulu k iagendakan untuk dibahas dalam Lokmin Tinjauan Manajemen (lihat 1.1, 1,2 berikut seluruh krit mas), mengacu pada mekanisme sebagaimana diatur dalam pedoman pelaksanaan Tinjauan Mana en akreditasi puskesmas). pelayanan UKM, UKP, dan Upaya Pengembangan, tetapkan dalam SK Kepala Puskesmas meka en akreditasi puskesmas). an Manajemen. am SOP Tinjauan Manajemen.



ah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokum



75



TELUSUR PEMBINAAN



rhadap indikator kinerja Puskesmas.



uan, prosedur, indikator dan cara pengumpulan data yang jelas, dengan metode evaluasi yang da TELUSUR PEMBINAAN



EP1: Lihat 1.3.1; (a).Ditemukan rekaman laporan kinerja berkala UKM, UKP, UpayaPengem serta hasil evaluasi gap 'kinerja target pelayanan UKM, UKP, UpayaPengembangan)' & 'kine RPK (minimal tersedia data untuk 3 tahun terakhir); (b).Ditemukan list dokumen external peraturan perundangan-undangan yang mengatur kewaj yang diatur dalam SP2TP, berikut SK Kepala Puskesmas(lihat 1.3.1) tentang Indikator Kiner jadualnya akan data dan informasi kinerja tersebut (minimal tersedia rekaman kinerja untuk 3 (c).Ditemukan rekaman yang menunjukkan Hasil penilaian kinerja Puskesmas dianalisis dan



EP2: (a).Ditemukan rekaman hasil internal audit (lihat 1.1.5) (atau sejenis) minimal untuk 3 kesesuaian pemilihan indikator kinerja (IKU dan IKK), dan jika dianggap tidak sesuai ditind dinas dan/atau melakukan studi banding. (b),Ditemukan rekaman permintaan tindakan korektif gap kinerja pelayanan mengacu target rekaman pemntaan tindakan preventif (termasuk tindakan koreksi ketidaksesuaian indikator k (c).Ditemukan rekaman yang menunjukkan Hasil analisis data kinerja dibandingkan dengan a dilakukan juga kajibanding (benchmarking)dengan Puskesmas lain



76



TELUSUR PEMBINAAN



EP3: (a). Ditemukan SK Kepala Puskesmas tentang penetapan SOP Tinjauan Manajemen (li kebijakan mutu dan sasaran mutu pelayanan puskesmas sebagai kriteria acuan untuk pening (minimal tersedia data kinerja 3 tahun terakhir untuk pembanding) berikut mekanisme peny diperlukan (lihat 1.3.1); (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Hasil penilaian kinerja digunakan untuk memper Puskesmas



EP4: (a). Ditemukan rekaman hasil pelaksanaan SOP Tinjauan Manajemen (lihat pedoman tindak lanjut penyelesaian sesuai kesepakatan dalam tinjauan manajemen utamanya yang te pelayanan UKM, UKP, UpayaPengembangan. (b). Ditemukan rekaman pelaksanaan maupun hasil kajian/benchmarking kinerja; Ditemuka program UKM, UKP, Upaya Pengmebangan yang diagendakan dalam lokmin Tinjauan Mana (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Hasil penilaian kinerja digunakan untuk perenca



EP5: (a). Ditemukan rekaman revisi Sistem Manajemen Mutu pelayanan dalam bentuk upaya improvement) baik berupa penyempurnaan kebijakan mutu, sasaran mutu,manual mutu berik (UKM, UKP, UpayaPengembangan) sebagai mana direkomendasi dalam Tinjauan Manajeme lanjut hasil tinjauan manajemen tersebut ke dinas dan ditemukan rekaman tanggapan/ rekom (b). Ditemukan dalam SOP Tinjauan Manajemen ketentuan yang mengatur mekanisme Kaji dilengkapi rencana kaji banding, instrumen kaji banding,, dan format laporan hasil kaji bandi Manajemen). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Hasil penilaian kinerja dan tindak lanjutnya dila Kabupaten/Kota



77



TELUSUR PEMBINAAN



aian (EP) tidak dipenuhi: mekanisme sejenis) sebagaimana dijelaskan pada 1.3.1., terlebih dahulu siapkan hal hal berikut.



luhan pengguna layanan. n pencegahan sebagaimana direkomendasikan dalam laporan Internal Audit sebelumnya untuk pe



encapaian target dalam RPK untuk setiap jenis pelayanan UKM, UKP, dan UpayaPengembanga si yang diputuskan dalam Tinjauan Manajemen sebelumnya. dangan yang mengatur penyelenggaraan pelayanan UKM, UKP, dan Upaya Pengembangan yang (Lihat pedoman penyusunan dokumen Akreditasi Puskesmas). api dengan SK kepala Puskesmas untuk dianggap sah data dan informasi kinerjanya, dan dapat



yang hanya melibatkan internal pengelola dan pelaksana Puskesmas, (b).Selanjutnya laksanaka an dan keberhasilan memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.



ah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokum



78



Bab II. Kepemimpinan da



Tata kelola sarana Puskesmas Standar : 2.1 Persyaratan Puskesmas sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Puskesmas harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan dan ruang, prasarana, peralatan, da Persyaratan Lokasi Kriteria : 2.1.1.Lokasi pendirian Puskesmas harus sesuai dengan tata ruang daerah



Pokok Pikiran: • Pendirian Puskesmas perlu memperhatikan persyaratan lokasi: dibangun di setiap Kecama jumlah penduduk, mudah diakses, dan mematuhi persyaratan kesehatan lingkungan



• Analisis yang mempertimbangkan tata ruang daerah dan rasio ketersediaan pelayanan kese Puskesmas Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Dilakukan analisis Bukti analisis kebutuhan terhadap pendirian pendirian Puskesmas Puskesmas yang mempertimbangkan tata ruang daerah dan rasio jumlah penduduk dan ketersediaan pelayanan kesehatan



1



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Pendirian Puskesmas Bukti pertimbangan tata mempertimbangkan tata ruang daerah dalam ruang daerah pendirian puskesmas



3. Pendirian Puskesmas Bukti pertimbangan rasio mempertimbangkan jumlah penduduk dan rasio jumlah penduduk ketersediaan pelayanan dan ketersediaan pelayanan kesehatan



4. Puskesmas memiliki Bukti izin operasional perizinan yang berlaku puskesmas



2



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Verifikasi ke dinas kesehatan akan ketersediaan kajian berikut: (a). Kajian kesesuai lokas lahan (tidak dibangun didaerah yang dilarang/tidak sesuai misal zoning ruang terbuka hijau) skala kelurahan sesuai dengan data terkini yang dikelola DispendukCapill, (c).Kajian jaring (2). Mengacu ketiga data set ini susun strategi/ perencanaan tingkat puskesmas untuk keberh (lihat 1.1, 1.2, 1.3) jika perlu relokasi pustu, posdes dan kaji ulang rencana puskesmas kelilin (3).Jika pustu dan posdes belum dibangun ajukan usulan penyesuaian lokasi yang paling mem berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat. (3).Hasil kajian langkah (1) dan (2) dok dukungan anggaran dari Dinas Kesehatan atau pertimbangan jika ingin dilakukan relokasi Pu (4).Check apakah dalam rekaman dokumentasi pembangunan puskesmas kajian dan analisa (5).Dokumentasikan seluruh rekaman pelaksanaan langkah (1) s/d (3).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



3



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Persyaratan Bangunan dan Ruangan Kriteria: 2.1.2. Bangunan Puskesmas bersifat permanen dan tidak bergabung dengan



Pokok Pikiran: • Untuk menghindari gangguan dan dampak keberadaan Puskesmas terhadap lingkungan da permanen dan tidak bergabung dengan tempat tinggal atau unit kerja yang lain.



• Yang dimaksud unit kerja yang lain adalah unit kerja yang tidak ada kaitan langsung denga Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Puskesmas diselenggarakan di atas bangunan yang permanen. 2. Puskesmas tidak bergabung dengan tempat tinggal atau unit kerja yang lain. 3. Bangunan Puskesmas memenuhi persyaratan lingkungan yang sehat.



4



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas: (1). Mempertimbangkan pesyaratan dalam 2.1.1.sudah dipenuhi, Dinas Kesehatan berikut K virtual melalui komunikasi jarak jauh) akan contoh blueprint dan sistem jaringan bangunan p mengadakannya. (2).Hasil analisa benchmarking dilampirkan dalam pengusulan kegiatan dalam RKA (Check



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



5



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 2.1.3.Bangunan Puskesmas memperhatikan fungsi, keamanan, kenyamanan, dan kesehatan yang disediakan.



Pokok Pikiran: • Ketersediaan ruang untuk pelayanan harus sesuai dengan jenis pelayanan kesehatan yang d • Ruangan yang minimal harus tersedia adalah: ruang pendaftaran dan ruang tunggu, ruang kamar mandi dan WC, dan ruang lain sesuai kebutuhan pelayanan.



• Pengaturan ruangan memperhatikan fungsi, keamanan, kenyamanan dan kemudahan dalam termasuk memberi kemudahan pada orang dengan disabilitas, anak-anak, dan orang usia lanj pelayanan. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ketersediaan memenuhi persyaratan minimal dan kebutuhan pelayanan



6



Elemen Penilaian 2. Tata ruang memperhatikan akses, keamanan, dan kenyamanan.



Dokumen Puskesmas Denah Puskesmas



3. Pengaturan ruang mengakomodasi kepentingan orang dengan disabilitas, anakanak, dan orang usia lanjut



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lakukan analisa peraturan perundang-undangan terbaru terkait dengan standar Keselamat pemenuhan ketentuan bangunan puskesmas dalam lampiran Permenkes 75:2014. (2).Seluruh persyaratan Keamanan dan Keselamatan Kerja tersebut jadikan sebagai paramet (3).Check apakah persyaratan minimal sebagaimana diatur dalam PermenKes 75/2014 sudah (4).Dokumentasikan seluruh rekaman dalam melaksanakan langkah (1)s/d(3).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



7



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Persyaratan Prasarana Puskesmas Kriteria: 2.1.4. Prasarana Puskesmas tersedia, terpelihara, dan berfungsi dengan baik pelayanan yang disediakan.



Pokok Pikiran: • Untuk kelancaran dalam memberikan pelayanan dan manjamin kesinambungan pelayanan



• Prasarana yang dipersyaratkan tersebut meliputi: sumber air bersih, instalasi sanitasi, insta kendaraan Puskesmas Keliling, pagar, selasar, rumah dinas tenaga kesehatan, dan prasarana l • Prasarana klinis tersebut harus dipelihara dan berfungsi dengan baik. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Tersedia prasarana Puskesmas sesuai kebutuhan



2. Dilakukan pemeliharaan yang terjadwal terhadap prasarana Puskesmas



Jadwal pemeliharaan dan bukti pelaksanaan pemeliharaan



8



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Dilakukan monitoring Bukti pelaksanaan terhadap pemeliharaan monitoring, hasil prasarana Puskesmas monitoring



4. Dilakukan monitoring Bukti monitoring terhadap fungsi prasarana Puskesmas yang ada 5. Dilakukan tindak lanjut terhadap hasil monitoring



Bukti tindak lanjut monitoring



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 2.1.1 s/d 2.1.3.check apakah seluruh persyaratan ini dipenuhi; susun rencana pemel anggaran untuk melaksanakannya. (2).Dikarenakan hal pemeliharaan umumnya kurang diperhatikan dalam perencanaan tahuna yang perlu di-audit berkala implementasi rencana pemeliharaannya, minimal sekali setahun (3).Dokumentasikan seluruh rekaman terkait pemeliharaan ini.



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



9



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Persyaratan Peralatan Puskesmas Kriteria: 2.1.5. Peralatan medis dan non medis tersedia, terpelihara, dan berfungsi den dengan pelayanan yang disediakan. Pokok Pikiran:



• Untuk kelancaran dalam memberikan pelayanan dan manjamin kesinambungan pelayanan pelayanan yang disediakan



• Agar pelayanan diberikan dengan aman dan bermutu, maka peralatan medis dan non medi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku • Peralatan yang memerlukan perizinan harus memiliki izin yang berlaku. Elemen Penilaian 1. Tersedia peralatan medis dan non medis sesuai jenis pelayanan yang disediakan



Dokumen Puskesmas Daftar inventaris peralatan medis dan non medis



2. Dilakukan Jadwal pemeliharaan dan pemeliharaan yang bukti pelaksanaan terjadwal terhadap pemeliharaan peralatan medis dan non medis



10



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Dilakukan monitoring Bukti pelaksanaan terhadap pemeliharaan monitoring, hasil peralatan medis dan non monitoring medis



4. Dilakukan monitoring Bukti pelaksanaan terhadap fungsi monitoring, hasil peralatan medis dan non monitoring medis



5. Dilakukan tindak lanjut terhadap hasil monitoring



Bukti tindak lanjut



6. Dilakukan kalibrasi untuk peralatan medis dan non medis yang perlu dikalibrasi



Daftar peralatan yang perlu dikalibrasi, jadwal, dan bukti pelaksanaan kalibrasi



11



Elemen Penilaian 7. Peralatan medis dan non medis yang memerlukan izin memiliki izin yang berlaku



Dokumen Puskesmas Bukti izin peralatan



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 2.1.1. s/d 2.1.4. Check apakah rencana pemeliharaan diimplementasikan tepat wakt (2).Jika tidak, lakukan tindakan koreksi (lihat 1.1.5). (3).Check Permenkes 75/2014 akan standar minimal peralatan medis dan non medis, dan lak (4).ajukan usulan koreksi gap ketersediaan peralatan medis dan non medis ke Dinas Keshatan kalibasi dan/atau perizinan, buat intruksi kerja untuk melakukan kalibrasi berkala dan meme (5).Dokumentasikan rekaman pelaksanaan langkah 1 s/d (2).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



12



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Ketenagaan Puskesmas Standar: 2.2 Persyaratan Ketenagaan Puskesmas Puskesmas harus memenuhi jenis dan jumlah ketenagaan yang dipersyaratkan dalam peratura



Persyaratan Penanggung jawab Puskesmas Kriteria : 2.2.1. Kepala Puskesmas adalah tenaga kesehatan yang kompeten sesuai dengan peraturan pe



Pokok Pikiran: • Agar Puskesmas dikelola dengan baik, efektif dan efisien, maka harus dipimpin oleh tenag Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas Profil kepegawaian adalah tenaga kesehatan Kepala Puskesmas: kepala puskesmas adalah tenaga kesehatan



2. Ada kejelasan persyaratan Kepala Puskesmas



Persyaratan kompetensi Kepala Puskesmas.



13



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Ada kejelasan uraian Uraian tugas Kepala tugas Kepala Puskesmas Puskesmas



4. Terdapat bukti pemenuhan persyaratan penanggung jawab sesuai dengan yang ditetapkan.



Dokumen profil kepegawaian dan persyaratan Kepala Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Dinas Kesehatan wajib tetapkan mekanisme/intruksi kerja pengangkatan kepala puskesm sebagaimana diatur dalam Permenkes 75:2014; selanjutnya tetapkan pejabat yang memenuhi (2).Jika persyaratan pada langkah (1) belum dipenuhi dan belum tersedia pelaksana yang kom mewajibkan ikut pendidikan/pelatihan bagi kepala puskesmas yang sudah diangkat tetapi be internal atau melalui recruitment dll). (3).Dokumentasikan seluruh rekaman pada langkah (1).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



14



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria:



2.2.2. Tersedia tenaga medis, tenaga kesehatan lain, dan tenaga non kesehatan ses



Pokok Pikiran: • Agar Puskesmas dapat memberikan pelayanan yang optimal dan aman bagi pasien dan ma ketersedian tenaga baik jenis dan jumlah dan memenuhi persyaratan kompetensi.



• Tenaga Kesehatan yang bekerja di Puskesmas harus mempunyai Surat Tanda Registrasi (S Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Dilakukan analisis Bukti analisis kebutuhan kebutuhan tenaga sesuai tenagan dengan kebutuhan dan pelayanan yang disediakan



2. Ditetapkan Persyaratan kompetensi persyaratan kompetensi untuk tiap jenis tenaga untuk tiap-tiap jenis yang ada tenaga yang dibutuhkan



15



Elemen Penilaian 3. Dilakukan upaya untuk pemenuhan kebutuhan tenaga sesuai dengan yang dipersyaratkan



Dokumen Puskesmas Hasil evaluasi pemenuhan kebutuhan tenaga terhadap persyaratan, rencana pemenuhan kebutuhan, dan tindak lanjut



4. Ada kejelasan uraian Uraian tugas untuk tiap tugas untuk setiap tenaga yang ada tenaga yang bekerja di Puskesmas



5. Persyaratan perizinan Bukti berupa surat izin untuk tenaga medis, sesuai yang keperawatan, dan tenaga dipersyaratkan kesehatan yang lain dipenuhi



16



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Dinas Kesehatan wajib tetapkan mekanisme untuk diacu puskesmas dalam pengangkata persyaratan minimal tenaga medis, tenaga kesehatan lain , tenaga non kesehatan dalam Peme mengacu pada persyaratan minimal kompetensi sebagaimana diatur dalam Permenkes 75:20 (2).Tetapkan pejabat yang memenuhi persyaratan sebagai penangung jawab dan pelaksana U (3).Jika persyaratan pada langkah (1) belum dipenuhi dan belum tersedia pelaksana yang kom kompetensinya sangat besar, wajib diganti dengan terlebih dahulu mengusulkan formasi yan tetapi belum memenuhi persyaratan, atau melalui recruitment dll). (4).Dokumentasikan seluruh rekaman pada langkah (1).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



17



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Standar: Pengelolaan Puskesmas Pengelola Puskesmas menjamin efektivitas dan efisiensi dalam mengelola program dan kegia



Pengorganisasian Puskesmas Kriteria: 2.3.1. Struktur organisasi ditetapkan dengan kejelasan tugas dan tanggung jawab, ada alur ke



Pokok Pikiran: • Dalam mengemban tugas pokok dan fungsi, perlu disusun pengorganisasian yang jelas di maupun pelaksana akan melakukan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan ya Elemen Penilaian 1. Ada struktur organisasi Puskesmas yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan



Dokumen Puskesmas Stuktur organisasi Puskesmas yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan



18



Elemen Penilaian 2. Pimpinan Puskesmas menetapkan Penanggung jawab Program/Upaya Puskesmas



Dokumen Puskesmas SK Kepala Puskesmas tentang penetapan Penanggung jawab program Puskesmas



3. Ditetapkan alur SOP komunikasi dan komunikasi dan koordinasi koordinasi pada posisiposisi yang ada pada struktur



19



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Mempertimbangkan (a).1.1, 1.2, 1.3, (b).PermenKes Nomor 75/2014, dan (c). hasil analis pengelompokan urusan penyelenggaraan pelayanan dalam LokMin yang melibatkan seluruh (2).Selanjutnya masing masing kelompok urusan tersebut diformalkan melalui rekomendasi tanggung-jawab dan kewenangan yang tajam serta media dan cara berkomunikasi lintas prog (3).Lengkapi rekomendasi Struktur Organisasi Puskesmas dengan SOP yang mengatur mek urusan. (4).Ajukan rekomendasi Struktur Organisasi Puskesmas berikut SOP Tanggungjawab-Wewen (5).Struktur Organisasi Puskesmas dan SOP Tanggungjawab-Wewenang-Komunikasi yang su



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



20



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria:



2.3.2. Kejelasan tugas, peran, dan tanggung jawab pimpinan Puskesmas, pen



Pokok Pikiran: • Dengan adanya uraian tugas, tangggung jawab, dan kewenangan, pimpinan Puskesmas, Pe pekerjaan dengan tepat, efektif dan efisien. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ada uraian tugas, tanggung jawab dan kewenangan yang berkait dengan struktur organisasi Puskesmas



Uraian tugas Kepala Puskesmas, Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan



2. Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Puskesmas, dan karyawan memahami tugas, tanggung jawab dan peran dalam penyelenggaraan Program/Upaya Puskesmas.



Uraian tugas Kepala Puskesams, Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan



21



Elemen Penilaian 3. Dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan uraian tugas



Dokumen Puskesmas Bukti evaluasi pelaksanaan uraian tugas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 1.2.5; Untuk penerapannya seluruh penanggung jawab upaya yang mengelola selu Struktur Organisasi (lihat 2.3.1), perlu di rekondisikan (re-orientasi) sesudah dilakukan norm lakukan uji kompetensi seluruh pelaksana di Puskesmas dalam rangka redelegasi tanggung j kosong) penanggungjawab, untuk masing masing kelompok urusan. (2).Masing-masing penanggung jawab kelompok urusan yang sudah ditetapkan Kepala Pusk pelayanan di tiap kelompok urusan. (3).Jika mekanisme pelayanan belum dilengkapi SOP, kembangkan SOPnya. (4).Tetapkan keseluruhan SOP yang sudah disesuaikan di masing masing kelompok urusan d (5).Rekaman dari proses pada langkah (1) s/d langkah (4) dokumentasikan dalam arsip pus



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



22



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria:



2.3.3. Struktur organisasi pengelola dikaji ulang secara reguler dan kalau perlu dil



Pokok Pikiran: • Evaluasi terhadap struktur perlu dilakukan secara periodik untuk menyempurnakan struktu Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Dilakukan kajian terhadap struktur organisasi Puskesmas secara periodik



Bukti evaluasi terhadap struktur organisasi Puskesmas



2. Hasil kajian ditindaklanjuti dengan perubahan/ penyempurnaan struktur



Bukti tindak lanjut kajian struktur organisasi, berupa usulan ke Dinas Kesehatan



23



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Mempertimbangkan masukan dari hasil analisa 1.3.Evaluasi, Dalam Lokmin Tinjauan Ma Manajemen, jika dibutuhkan perubahan struktur organisasi ataupun pengelompokkan ulang d (2). Buat rekomendasi perubahan struktur dan/atau perubahan pengelompokan urusan; ajukan (3).Sesudah persetujuan diterima, tetapkan dalam SK Kepala Puskesmas akan hal perubahan (4).Dokumentasikan seluruh rekaman dari proses ini sesuai dengan mekanisme yang diatur d dokumentasi akreditasi FKTP).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



24



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria:



2.3.4. Pengelola dan pelaksana Puskesmas memenuhi standar komp ditentukan Pokok Pikiran:



• Kinerja Puskesmas hanya dapat dicapai secara optimal jika dilakukan oleh SDM yang kom Puskesmas perlu disusun berdasarkan kebutuhan dan/atau beban kerja. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ada kejelasan persyaratan/standar kompetensi sebagai Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Puskesmas, dan Pelaksana Kegiatan.



Persyaratan kompetensi Kepala Puskesmas, Penanggung jawab program, dan Pelaksana kegiatan



2. Ada rencana pengembangan pengelola Puskesmas dan karyawan sesuai dengan standar kompetensi.



Pola ketenagaan, pemetaan kompetensi, rencana pengembangan kompetensi Kepala Puskesmas, Penanggung jawab program, dan pelaksana kegiatan



3. Ada pola ketenagaan Pola ketenagaan, Puskesmas yang disusun pemetaan kompetensi. berdasarkan kebutuhan



25



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



4. Ada pemeliharaan catatan/ dokumen sesuai dengan kompetensi, pendidikan, pelatihan, keterampilan dan pengalaman



Kelengkapan file kepegawaian untuk semua pegawai di Puskesmas yang update



5. Ada dokumen bukti kompetensi dan hasil pengembangan pengelola dan pelaksana pelayanan



Bukti pelaksanaan rencana pengembangan kompetensi (STTPL, sertifikat pelatihan, dsb)



6. Ada evaluasi Bukti evaluasi dan tindak penerapan hasil lanjut penerapan hasil pelatihan terhadap pelatihan pengelola dan pelaksana pelayanan



26



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



angkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1)..Secara berkala, lakukan verifikasi dan validasi gap jumlah & kompetensi penanggungjaw Kepala puskesmas akan Organisasi Puskesmas berikut SOP tentang TanggungJawab-Wewen 1.1.5) . (2).Mengacu hasil internal audit terkait aspek gap jumlah dan kompetensi tenaga puskesmas masyarakat ataupun usulan formasi ke DInas, agar persyaratan minimal jumlah & kompetens 75/2014 (lampiran standar tenaga pelaksana di Puskesmas). (3).Pengembangan kompetensi maupun jumlah pelaksana pelayanan UKM,UKP, UpayaPeng ditetapkan dengan SK Kepala Puskesmas tentang SOP tentang Manajemen Sumber Daya M (4).Dokumentasikan seluruh rekaman pelaksanaan langkah (1) s/d langkah (3).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



27



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 2.3.5. Karyawan baru harus mengikuti orientasi supaya memahami tugas pokok dan pelatihan yang dipersyaratkan untuk menunjang keberhasilan Upaya Puskesmas. Pokok Pikiran: • Agar memahami tugas, peran, dan tanggung jawab, karyawan baru baik yang diposisikan harus mengikuti orientasi dan pelatihan yang dipersyaratkan.



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ada ketetapan SK Kepala Puskesmas persyaratan bagi tentang kewajiban Pimpinan Puskesmas, mengikuti program Penanggung jawab orientasi bagi Kepala Upaya Puskesmas dan Puskesmas, Penanggung Pelaksana kegiatan yang jawab program dan baru untuk mengikuti pelaksana kegiatan yang orientasi dan pelatihan. baru.



28



Elemen Penilaian 2. Ada kegiatan pelatihan orientasi bagi karyawan baru baik Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Puskesmas, maupun Pelaksana kegiatan dan tersedia kurikulum pelatihan orientasi.



Dokumen Puskesmas Kerangka acuan program orientasi, bukti pelaksanaan kegiatan orientasi



3. Ada kesempatan bagi SOP untuk mengikuti Pimpinan Puskesmas, seminar, pendidikan dan Penanggung jawab pelatihan. Upaya Puskesmas, maupun Pelaksana kegiatan untuk mengikuti seminar atau kesempatan untuk meninjau pelaksanaan di tempat lain.



29



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Mengacu SOP Manajemen Sumber Daya Manusia (lihat 2.3.4), Struktur Organisasi Pusk dan laksanakan orientasi ke karyawan baru. (2).Jika kompetensi karyawan baru belum memenuhi persyaratan minimal, rencanakan dan la dipersyaratkan dalam standar puskesmas. (3).Dokumentasikan rekaman dari keseluruhan pelaksanaan proses langkah (1) s/d langkah ( berjalan.



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



30



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Pengelolaan Puskesmas Kriteria : 2.3.6. Pimpinan Puskesmas menetapkan visi, misi, tujuan, dan tata nilai dala pengguna pelayanan dan masyarakat



Pokok Pikiran: • Kegiatan penyelenggaraan Puskesmas harus dipandu oleh visi, misi, tujuan dan tata nilai y



• Setiap karyawan diharapkan memahami visi, misi, tujuan dan tata nilai, dan diterapkan da Elemen Penilaian 1. Ada kejelasan visi, misi, tujuan, dan tata nilai Puskesmas yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan pelayanan, Upaya/Kegiatan Puskesmas



Dokumen Puskesmas SK Kepala Puskesmas tentang visi, misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas



31



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Ada mekanisme untuk SOP tentang Komunikasi mengkomunikasikan visi, misi, tujuan dan tata tata nilai dan tujuan nilai Puskesmas Puskesmas kepada pelaksana pelayanan, dan masyarakat



3. Ada mekanisme untuk SOP tentang peninjauan meninjau ulang tata nilai kembali tata nilai dan dan tujuan, serta tujuan Puskesmas. Bukti menjamin bahwa tata pelaksanaan peninjauan nilai dan tujuan relevan ulang tata nilai dan tujuan dengan kebutuhan dan penyelenggaraan program harapan pengguna dan pelayanan pelayanan



4. Ada mekanisme untuk SOP tentang penilaian menilai apakah kinerja kinerja yang Puskesmas sejalan mencerminkan penilaian dengan visi, misi, tujuan kesesuaian terhadap visi, dan tata nilai misi, tujuan, tata nilai Puskesmas. Puskesmas



32



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Jika visi, misi, tata nilai, tujuan (kebijakan mutu berikut sasaran mutu) belum ditetapkan dan pelaksana puskesmas untuk mempersiapkan dan menetapkannya (lihat 1.3.2.Lokmin Tin (2).Jika sudah ditetapkan lakukan tinjauan apakah visi, misi, tata nilai, tujuan (kebijakan mu (kebijakan mutu berikut sasaran mutu), nasional baik yang diatur dalam peraturan perundang utamanya di kabupaten/kota? (3).Jika belum sesuai, sesuaikan segera (lihat langkah 1) dan formalkan dengan SK Kepala terlebih dahulu verifikasikan ke stakeholders (utamanya masyarakat/pengguna pelayanan) ya (4).Menggunakan SOP tanggungjawab-wewenang-kommunikasi (lihat 2.3.1), lakukan intern penanggungjawab dan pelaksana UKM,UKP,UpayaPengembangan. (5). Lakukan tinjauan kebijakan mutu dan sasaran mutu pelayanan UKM,UKP,dan Urusan Pe (6) Check/verifikasi apakah RUK tahun yad masih sejalan dengan visi, misi, tata nilai, tujua (7).Jika belum, lakukan penyesuaian segera secara menyeluruh setiap perencanaan yang ada (8).Dokumentasikan seluruh rekaman proses pelaksanaan langkah (1) s/d langkah (3).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



33



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria:



2.3.7. Pimpinan Puskesmas menunjukkan arah strategi dalam pelaksanaan pel kinerja, dan terhadap penggunaan sumber daya.



Pokok Pikiran: • Pimpinan mempunyai kewajiban untuk memberikan arahan dan dukungan bagi karyawan kebijakan lokal, pertemuan-pertemuan, maupun konsultasi dan pembimbingan oleh pimpinan Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ada mekanisme yang Bukti-bukti pelaksanaan jelas bahwa Pimpinan pengarahan yang Puskesmas dilakukan oleh kepala mengarahkan dan Puskesmas kepada mendukung Penanggung penanggung jawab, jawab Upaya Puskesmas penanggung jawab pada dan pelaksana dalam pelaksana, baik melalui menjalankan tugas dan rapat pertemuan maupun tanggung jawab mereka. kegiatan konsultatif



2. Ada mekanisme penelusuran kinerja pelayanan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.



SOP penilaian kinerja, bukti penilaian kinerja.



34



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Ada struktur Stuktur organisasi tiap organisasi Penanggung program. jawab Upaya Puskesmas yang efektif.



4. Ada mekanisme pencatatan dan pelaporan yang dibakukan.



SOP pencatatan dan pelaporan. Dokumen pencatatan dan pelaporan.



35



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lakukan tinjauan berkala perencanaan lima tahunan puskesmas agar selalu harmonis den apakah arah strategi penyelenggaraan pelayanan UKM, UKP, UpayaPengembangan tetap m (2).Jika perlu, lakukan penyesuaian RPK tahun berjalan (Tahun N), RUK tahun yad (Tahun



(3) Mengacu kinerja pelayanan UKM, UKP, dan Urusan Pengembangan dalam PKP tahun la pengarahan dan pembinaan untuk tetap mengacu pada visi, misi, tata nilai, Tujuan (kebijaka UKP, dan Urusan Pengembangan. (4).Verifikasi dan validasi kinerja pelayanan UKM, UKP, UpayaPengembangan baik sudut SMD (survey mawas diri) dan CHA (community health analysis/analisis kesehatan komunita akan kemungkinan kegagalan pencapaian target pelayanan dalam RPK maupun pencapaian (5).Dokumentasikan seluruh rekaman proses pelaksanaan langkah (1) s/d (4).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



36



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 2.3.8. Puskesmas memfasilitasi pembangunan yang berwawasan kesehatan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan.



Pokok Pikiran: • Memfasilitasi pembangunan yang berwawasan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat m tersebut tercermin dalam perencanaan dan pelaksanaan Upaya Puskesmas.



• Pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan mulai dari pelaksanaan survei mawas diri, pere



Elemen Penilaian 1. Ada kejelasan tanggung jawab Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Puskesmas dan pelaksana kegiatan untuk memfasilitasi kegiatan pembangunan berwawasan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.



Dokumen Puskesmas Uraian tugas Kepala Puskesmas, Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan yang menunjukkan tanggung jawab untuk memfasilitasi kegiatan pembangunan berwawasan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.



37



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Ada mekanisme yang jelas untuk memfasilitasi peran serta masyarakat dalam pembangunan berwawasan kesehatan dan Upaya Puskesmas.



SOP pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan maupun pelaksanaan program Puskesmas.



3. Ada komunikasi yang efektif dengan masyarakat dalam penyelenggaraan Upaya Puskesmas.



SOP komunikasi dengan sasaran program dan masyarakat tentang penyelenggaraan program dan kegiatan Puskesmas.



38



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Ikuti petunjuk dalam pendahuluan Standar Akreditasi Puskesmas; lakukan verifikasi RPK (Tahun N-1). (2).Check, Apakah benar berbagai perencanaan puskesmas mengedepankan UKBM dalam r derajat kesehatan penduduk kecamatan yang meningkat (jlihat 2.3.1 s/d 2.3.7); (3).Jika tidak,segera lakukan tindakan koreksi mengacu mekanisme SOP TindakanKoreksiSOP Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis) (lihat 1.1.5 dan 1.3.2).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



39



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria:



2.3.9. Pimpinan Puskesmas dan Penanggung jawab Upaya Puskesmas menu meninggalkan tugas dan memberikan pengarahan dalam pelaksanaan kegiatan, sesuai dengan



Pokok Pikiran: • Akuntabilitas merupakan bentuk tanggung jawab pengelola Puskesmas dalam melaksanak pencapaian kinerja dengan menggunakan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Penangg kinerja Upaya Puskesmas kepada Pimpinan Puskesmas dan melakukan tindak lanjut untuk pe



• Sebagai wujud akuntabilitas, pimpinan dan/atau penanggung jawab upaya Puskesmas waji Kriteria yang jelas perlu ditetapkan untuk menentukan kepada siapa pendelegasian wewenan Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Dilakukan kajian SOP, kerangka secara periodik terhadap acuan/pedoman penilaian, akuntabilitas instrumen penilaian Penanggungjawab akuntabilitas para Upaya Puskesmas oleh penanggung jawab Pimpinan Puskesmas untuk mengetahui apakah tujuan pelayanan tercapai dan tidak menyimpang dari visi, misi, tujuan, kebijakan Puskesmas, maupun strategi pelayanan.



40



Elemen Penilaian 2. Ada kriteria yang jelas dalam pendelagasian wewenang dari Pimpinan dan/atau Penanggung jawab Upaya Puskesmas kepada Pelaksana Kegiatan apabila meninggalkan tugas.



Dokumen Puskesmas SK Kepala Puskesmas dan SOP tentang pendelegasian wewenang dengan kriteria yang jelas



3. Ada mekanisme untuk SOP umpan balik memperoleh umpan (pelaporan) dari balik dari pelaksana pelaksana kepada kegiatan kepada Penanggung jawab Penanggung jawab program dan pimpinan Upaya Puskesmas dan Puskesmas untuk Pimpinan Puskesmas perbaikan kinerja. untuk perbaikan kinerja dan tindak lanjut.



41



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 2.3.6, 2.3.7, dan 2.3.8. utamanya hasil internal audit (ataupun hasil pengukuran gap "Permintaan Tindakan Koreks"i dan "Permintaan Tindakan Pencegahan", (lihat 1.1.5 dan 1.3 (2).Check dokumentasi berbagai rekaman 2.3.6, 2.3.7, dan 2.3.8 apakah ada rekaman yang m mengacu pada visi, misi, tata nilai, tujuan (kebijakan mutu berikut sasaran mutu)? (3).Jika tidak, Kepala Puskesmas segera lakukan pembinaan pada penanggung jawab UKM (4).Check apakah tersedia rekaman terkait akuntabilitas pembinaan kepala puskesmas dan p penanggung jawab UKM.UKP, UpayaPengembangan menunjuk secara formal pengganti sem



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



42



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria:



2.3.10. Pimpinan Puskesmas dan Penanggung maupun lintas sektoral. Adanya cara yang dilakukan dalam membina tata hubungan kerja un



Pokok Pikiran: • Upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat tidak dapat dilakukan oleh sektor keseha pembangunan berwawasan kesehatan harus dipahami oleh sektor terkait.



• Mekanisme pembinaan, komunikasi, dan koordinasi perlu ditetapkan dengan prosedur yan Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Pihak-pihak yang terkait dalam penyelenggaraan Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan Puskesmas diidentifikasi.



Hasil lokakarya mini lintas program dan lintas sektor yang membahas identifikasi dan peran pihak-pihak terkait dalam penyelenggaran program dan kegiatan Puskesmas



2. Peran dari masingmasing pihak ditetapkan.



Uraian tugas dari masingmasing pihak terkait.



3. Dilakukan pembinaan, komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.



Bukti pelaksanaan komunikasi dan koordinasi dg pihakpihak tekait.



43



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



4. Dilakukan evaluasi Bukti pelaksanaan terhadap peran serta evaluasi peran pihak pihak terkait dalam terkait dan tindak lanjut. penyelenggaraan Upaya Puskesmas.



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat rekaman 1.1.4; check apakah benar dalam Lokmin Tinjauan Manajemen (atau mek dilibatkan dan didengar masukakannya. (2).selanjutnya check dokumentasi 1.2.5. dan 1.2.6 apakah tersedia SOP yang mengatur inte program maupun lintas sektor; terkait dengan media komunikasi lintas program dan lintas sek ditinjau keefektifannya untuk menjamin efektifitas komunikasi dua arah lintas program/sekto (3).Jika jawaban langkah (1) dan langkah (2) negatif, lakukan koreksi segera untuk menjadi (4). Dokumentasikan seluruh rekamanan yang terkait dengan langkah (2) dan langkah (3).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



44



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria:



2.3.11. Pedoman dan prosedur penyelenggaraan Program/Upaya Puskesmas dan k pelaksanaan Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan dikendalikan.



Pokok Pikiran: • Untuk memastikan bahwa program dan kegiatan terlaksana secara konsisten dan reliabel, p untuk penyelenggaraan Upaya Puskesmas tetapi juga pedoman kerja untuk peningkatan mutu



• Prosedur kerja perlu didokumentasikan dengan baik dan dikendalikan, demikian juga reka kegiatan. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ada panduan Panduan (manual) mutu pedoman (manual) mutu Puskesmas, Pedoman dan/atau panduan Pelayanan Puskesmas, mutu/kinerja Pedoman/Kerangka acuan Puskesmas. Penyelenggaraan Program 2. Ada pedoman atau panduan kerja penyelenggaraan untuk tiap Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan Puskesmas.



Pedoman dan panduan kerja penyelenggaraan untuk masing-masing Upaya Puskesmas



45



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Ada prosedur SOP pelaksanaan pelaksanaan Upaya kegiatan-kegiatan Upaya Puskesmas dan kegiatan Puskesmas pelayanan Puskesmas sesuai kebutuhan.



4. Ada kebijakan, pedoman, dan prosedur yang jelas untuk pengendalian dokumen dan pengendalian rekaman pelaksanaan kegiatan.



SK, Pedoman, dan SOP pengendalian dokumen dan SOP pengendalian rekaman



5. Ada mekanisme yang Panduan penyusunan jelas untuk menyusun pedoman, panduan, pedoman dan prosedur. kerangka acuan, dan SOP.



46



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Check apakah tersedia Sistem Manajemen Mutu yang dilengkapi Manual Mutu yang beri 1.2.5., 1.3.1, dan 1.3.2.) sebagai sarana manajemen mutu untuk mengelola pelayanan urusan pengendalian dokumentasi dan rekaman. (2).Check apakah semua dokumentasi SOP, Format, Instruksi Kerja, berikut keseluruhan rek penyusunan dokumentasi akreditasi puskesmas, dan juga seluruh kriteria dalam standar 1.1 s



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



47



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria:



2.3.12.Komunikasi internal antara Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab dilaksanakan secara efektif dan efisien. Pokok Pikiran:



• Untuk melaksanakan Upaya/Kegiatan Puskesmas secara efektif dan efisien, Pimpinan Pus Komunikasi internal dapat dilakukan dalam bentuk pertemuan-pertemuan yang diselenggarak yang tersedia. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ada ketetapan tentang SK Kepala Puskesmas pelaksanaan komunikasi tentang komunikasi internal di semua tingkat internal, Komunikasi manajemen. internal dapat dilakukan melalui kegiatan lokakarya mini, pertemuan-pertemuan, kegiatan konsultasi maupun koordinasi



2. Ada prosedur komunikasi internal.



SOP komunikasi internal.



48



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Komunikasi internal Dokumentasi pelaksanaan dilakukan untuk komunikasi internal. koordinasi dan membahas pelaksanaan dan permasalahan dalam pelaksanaan Upaya/Kegiatan Puskesmas.



4. Komunikasi internal Bukti pendokumentasian dilaksanakan dan pelaksanaan komunikasi didokumentasikan. internal. 5. Ada tindak lanjut yang nyata terhadap rekomendasi hasil komunikasi internal.



Bukti tindak lanjut rekomendasi hasil komunikasi internal.



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 1.1.1., 1.1.2.; check apakah rekaman terkait pelaksanaan SOP Tanggungjawab-We mekanisme sejenis) (lihat 1.3.2) menunjukkan, seluruh UKM,UKP, UpayaPengembangan, lintas program terkait programnya masing masing, utamanya dalam mengkoreksi gap kinerj kerjasama lintas program - 1.1.5 & 1.2.5).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



49



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 2.3.13. Lingkungan kerja dikelola untuk meminimalkan risiko bagi pengguna Puskesmas d Pokok Pikiran:



• Dalam pelaksanaan Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan Puskesmas diupayakan aga dampak negatif mungkin terjadi sehingga dapat dilakukan upaya perbaikan dan pencegahan.



• Lingkungan kerja meliputi kondisi-kondisi pekerjaan termasuk kondisi fisik, lingkungan d keamanan gangguan lingkungan. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ada kajian dampak kegiatan Puskesmas terhadap gangguan/dampak negatif terhadap lingkungan.



Bukti dilakukan kajian dampak negatif kegiatan Puskesmas terhadap lingkungan.



2. Ada ketentuan tertulis tentang pengelolaan risiko akibat penyelenggaraan Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan Puskesmas.



SK Kepala Puskesmas tentang penerapan manajemen risiko. Panduan manajemen risiko. Hasil pelaksanaan manajemen risiko: identifikasi risiko, analisis risiko pencegahan risiko.



50



Elemen Penilaian 3. Ada evaluasi dan tindak lanjut terhadap gangguan/dampak negatif terhadap lingkungan, untuk mencegah terjadinya dampak tersebut.



Dokumen Puskesmas Hasil kajian dan tindak lanjut terhadap ganggung/dampak negatif thd lingkungan dan pencegahannya.



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Check lingkungan strategis akan gambaran resiko kemungkinan kegagalan pelayanan UK peningkatan berkelanjutan (continuous improvement) (check hasil audit 2.1 (ketersedian sar (ketersediaan SDM baik jumlah maupun kompetensinya, apakah memadai di level kecamata (2). Selanjutnya lakukan analisa resiko kegagalan dilevel operasional dengan survey PWS, S (3). Seluruh hasil analisa ini simpulkan dan tindaklanjuti melalui "Commnunity Health Anal penetapan Strategi, penetapan Taktik/rencana aksi, penetapan Act atau rencana aksi/ implem (4).Mengacu SOP Monitoring-Evaluasi-Peningkatan (lihat 1.1.5) lakukan verifikasi dan valid standar akreditasi puskesmas, ataupun target kinerja pelayanan dalam RPK ( langkah (1) s/d (5).Selanjutnya jika persyaratan pada langkah (1) s/d langkah (4) telah dipenuhi, lakukan ver PP 50:2012, lihat 2.1.3;. (6).Jika diketemukan ketidak sesuaian atau gap, segera lakukan koreksi untuk meminimize (7).Dokumentasikan seluruh rekaman pada pelaksanaan langkah (1) s/d langkah (6).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



51



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: Jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerja dik



Pokok Pikiran: • Pimpinan Puskesmas dan Penanggungjawab Upaya Puskesmas mempunyai kewajiban untu kesehatan agar jaringan pelayanan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan dapat memberik • Jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan meliputi antara lain: Puskesmas pemban kerja • Program pembinaan meliputi aspek program, tenaga, sarana, pembiayaan, dan pendukung



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Dilakukan identifikasi Identifikasi jaringan dan jaringan dan jejaring jejaring fasilitas faslitas pelayanan pelayanan kesehatan yang kesehatan yang ada di ada di wilayah kerja wilayah kerja Puskesmas



52



Elemen Penilaian 2. Disusun program pembinaan terhadap jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan dengan jadual dan penanggung jawab yang jelas



Dokumen Puskesmas Program pembinaan jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan, jadual dan penanggung jawab tiap kegiatan pembinaan



3. Program pembinaan Rekam kegiatan terhadap jaringan dan pelaksanaan pembinaan jejaring fasilitas pelayan jaringan dan jejaring kesehatan dilaksanakan sesuai rencana.



4. Dilakukan tindak lanjut terhadap hasil pembinaan



Rekam tindaklanjut kegiatan pembinaan



53



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



5. Dilakukan Rekam pelaksanaan pendokumentasian dan pembinaan jaringan dan pelaporan terhadap jejaring dan pelaporannya pelaksanaan kegiatan pembinaan jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lakukan tinjauan kinerja pelayanan UKM,UKP, dan Upaya Pengembangan (lihat 1.2.5.) (2).Tingkatkan peran Lokmin Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis) (1.3.2) sedemik dalam hal menetapkan target kinerja dan menetapkan target mutu pelayanan serta mau diliba diuraikan dalam 2.3.13. perlu diitndaklajuti dengan meningkatkan peran masyarakat ikut berp (contoh melatih pelaksana puskesmas atau kader posyandu (yang memenuhi persyaratan men kompetensi lebih tinggi; jika lolos uji formal selanjutnya dilibatkan ikut melayani dalam leve gap mutu maupun jumlah pelaksana pelayanannya paling bermasalah.



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



54



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Pengelolaan keuangan pelayanan



Kriteria: 2.3.15. Pimpinan Puskesmas dan Penanggung jawab Upaya Puskesmas menunjukkan profesi Pokok Pikiran: • Anggaran yang tersedia di Puskesmas baik untuk pelayanan di dalam gedung Puskesmas, dengan baik untuk akuntabilitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Pimpinan Puskesmas mengikutsertakan Penanggung jawab Upaya Puskesmas dan pelaksana dalam pengelolaan anggaran Puskesmas mulai dari perencanaan anggaran, penggunaan anggaran maupun monitoring penggunaan anggaran.



55



Elemen Penilaian 2. Ada kejelasan tanggung jawab pengelola keuangan Puskesmas.



Dokumen Puskesmas SK dan uraian tugas dan tanggung jawab pengelola keuangan.



3. Ada kejelasan Panduan penggunaan mekanisme penggunaan anggaran. anggaran dalam pelaksanaan Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan Puskesmas.



4. Ada kejelasan pembukuan.



Panduan pembukuan anggaran.



5. Ada mekanisme SOP audit penilaian untuk melakukan audit kinerja pengelola penilaian kinerja keuangan. pengelola keuangan Puskesmas.



56



Elemen Penilaian 6. Ada hasil audit/penilaian kinerja keuangan.



Dokumen Puskesmas Hasil audit kinerja pengelola keuangan.



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Check Apakah status Puskesmas BLUD atau UPTD non otonom; Jika puskesmas adalah sebagai Bendahara Pengeluaran; Dikarenakan PPTK persyaratannya minimum eselon IV, Ke didelegasikan ke masing masing penanggungjawab UKM, UKP, UpayaPengembangan. (2).Jika Puskesmas statusnya BLUD, susun DPA yang merinci kegiatan berikut anggaran op sudah ditetapkan dalam SK Kepala Puskesmas , lihat 1.1.1 & 1.2.1. (3). Seluruh kegiatan UKM, UKP, UrusanPengembangan, jumlah total anggaran yang di-alo Dinas Kesehatan; (4).Susun dan laporkan secara berkala pemanfaatan dana pelaksanaan seluruh kegiatan dan p berkala seluruh langkah (1) s/d langkah (4) pada saat melakukan internal audit dan jika ada p (5).Dokumentasikan seluruh rekaman yang ada pada langkah (1) s/d langkah (4).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



57



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: Pengelolaan keuangan Puskesmas sesuai dengan peraturan yang berlaku



Pokok Pikiran: • Untuk menegakkan akuntabilitas keuangan, maka pengelolaan keuangan Puskesmas perlu • Untuk Puskesmas yang menerapkan PPK BLUD harus mengikuti peraturan perundangan Elemen Penilaian 1. Ditetapkan Petugas Pengelola Keuangan



Dokumen Puskesmas SK dan uraian tugas dan tanggung jawab pengelola keuangan.



2. Ada uraian tugas dan SK dan uraian tugas dan tanggung jawab tanggung jawab pengelola keuangan. pengelola keuangan.



3. Pengelolaan keuangan sesuai dengan standar, peraturan yang berlaku dan rencana anggaran yang disusun sesuai dengan rencana operasional.



Panduan pengelolaan keuangan, dokumen rencana anggaran, dokumen proses pengelolaan keuangan.



58



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



4. Laporan dan Dokumen laporan dan Pertanggungjawaban pertanggungjawaban keuangan dilaksanakan keuangan. sesuai ketentuan yang berlaku. 5. Dilakukan audit Bukti pelaksanaan dan terhadap pengelolaan tindak lanjut audit keuangan dan hasilnya keuangan. ditindaklanjuti.



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lakukan verifikasi hasil audit kesesuaian pemenuhan persyaratan 2.3.15.; check rekama (2).Jika rekaman hasil internal audit menemukan adanya gap dengan persyaratan pengelolaan tindakan koreksi (PTK) (lihat 1.1.5); jika tidak ada PTK, Kepala Puskesmas wajib segera lak penyimpangan ataupun kerusakan. (3).Dokumentasikan seluruh rekaman pada langkah (1) s/d langkah (2).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



59



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Pengelolaan Data dan Informasi di Puskesmas (Puskesmas sebagai bank data)



Kriteria: menjalankan fungsi Puskesmas, harus tersedia data dan informasi di Puskesmas yang diguna pengambilan keputusan di tingkat Kabupaten.



Pokok Pikiran: • Pengambilan keputusan dalam upaya meningkatkan status kesehatan masyarakat perlu didu pengambilan keputusan di Puskesmas dalam peningkatan pelayanan maupun pengembangan pada tingkat kebijakan di Dinas Kesehatan.



• Data dan informasi tersebut meliputi minimal: data wilayah kerja yang menjadi tanggung ja epidemiologi, evaluasi dan pencapaian kinerja pelayanan, evaluasi dan pencapaian kinerja, d Kementerian Kesehatan. (Sesuai kebutuhan). Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Dilakukan identifikasi SK Kepala Puskesmas data dan informasi yang tentang data dan harus tersedia di informasi apa saja yang Puskesmas. harus ada di Puskesmas (lihat pada pokok pikiran). SK pengelola informasi dengan uraian tugas dan tanggung jawab.



60



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Tersedia prosedur pengumpulan, penyimpanan, dan retrieving (pencarian kembali) data.



SOP pengumpulan, penyimpanan, dan retrieving (pencarian kembali) data.



3. Tersedia prosedur analisis data untuk diproses menjadi informasi.



SOP analisis data.



4. Tersedia prosedur SOP pelaporan dan pelaporan dan distribusi distribusi informasi. informasi kepada pihakpihak yang membutuhkan dan berhak memperoleh informasi.



5. Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pengelolaan data dan informasi.



Bukti evaluasi dan tindak lanjut pengelolaann data dan informasi.



61



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lakukan verifikasi apakah mekanisme pencatatan (pengendalian rekaman pelaksanaan pe Rekaman, yang mengatur siapa melaporkan atau menyimpan data dan informasi, bilamana, d dilaporkan berkala, apakah benar dilaporkan sesuai SOP (a.l. sOP Rekam Medis, SOP SIM Kecamatan baik yang dibutuhkan untuk melaporkan kinerja input, kinerja proses, maupun ki dasar pengambilan keputusan baik oleh kepala puskesmas ataupun masing masing penanggu



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



62



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Standar: 2.4. Kewajiban Pengguna Puskesmas HakHak dan dan kewajiban pengguna Puskesmas



Kriteria: 2.4.1. Hak dan kewajiban pengguna Puskesmas ditetapkan dan disosialisasikan kepada masy Puskesmas.



Pokok Pikiran: • Keberadaan Puskesmas dalam mengemban misi dalam meningkatkan derajat kesehatan ma memperhatikan hak dan kewajiban pengguna Puskesmas dalam penyelenggaraan pelayanan Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ada kejelasan hak SK Kepala Puskesmas dan kewajiban pengguna tentang hak dan Puskesmas. kewajiban sasaran program dan pasien pengguna pelayanan Puskesmas. Brosur, leaflet, poster ttg hak dan kewajiban sasaran program dan pasien/pengguna jasa Puskesmas. 2. Ada sosialisasi kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait tentang hak dan kewajiban mereka.



Brosur, leaflet, poster ttg hak dan kewajiban sasaran program dan pasien/pengguna jasa Puskesmas.



63



Elemen Penilaian 3. Ada kebijakan dan prosedur pemyelenggaraan Puskesmas mencerminkan pemenuhan terhadap hak dan kewajiban pengguna.



Dokumen Puskesmas SK Kepala Puskesmas dan SOP untuk memenuhi hak dan kewajiban pengguna.



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1). Check dan verifikasi apakah puskesmas sudah menyusun standar pelayanan dan standar menjadikan hak dan kewajiban puskesmas dan pengguna layanan jelas tertulis (lihat peratur PP 96:2012 tentang pelayanan publik)). (2).Jika hal ini belum dilakukan, kepala puskesmas segerakan susun dan tetapkan standar pel keduanya menandatangani) (3).sebelum ditetapkan libatkan masyarakat untuk menyempurnakan dan menyetujui; bersam pelayanan UKM, UKP, dan UpayaPengembangan yang ada apakah janji pelayanannya sudah (4)..Dokumentasikan seluruh rekaman pada langkah (1) dan (2). di puskesmas.



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



64



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: peraturan internal yang jelas untuk mengatur perilaku Pimpinan Puskesmas, Penanggung jaw Aturan tersebut mencerminkan tata nilai, visi, misi, dan tujuan Puskesmas serta tujuan progra



Pokok Pikiran: • Perlu disusun peraturan internal (code of conduct) yang mengatur perilaku Pimpinan Pusk dengan tata nilai, visi, misi, dan tujuan Puskesmas.



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ada peraturan SK Kepala Puskesmas internal yang disepakati dan kesepakatan tentang bersama oleh pimpinan peraturan internal yang Puskesmas, Penanggung berisi peraturan bagi jawab Upaya Puskesmas karyawan dalam dan Pelaksana dalam pelaksanaan Upaya melaksanakan Upaya Puskesmas dan kegiatan Puskesmas dan kegiatan pelayanan di Puskesmas. Pelayanan Puskesmas.



2. Peraturan internal tersebut sesuai dengan visi, misi, tata nilai, dan tujuan Puskesmas.



Peraturan internal karyawan sesuai dengan visi, misi, tata nilai dan tujuan Puskesmas



65



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 1.1.1 s/d 1.1.5; check dokumentasi berbagai rekaman terkait pelaksanaan standar UpayaPengembangan berikut seluruh pelaksananya melaksanakan seluruh standar akreditasi (2).Jika berbagai hal yang seharusnya ditetapkan melalui SK Kepala Puskesmas belum dilaku saat melakukan internal audit (lihat 1.1.5) dan Lokmin Tinjauan Manajemen (atau mekanism dalam struktur organisasi puskesmas, termasuk SOP yang mengatur mekanisme inti Sistem mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan (lihat 2.4.1.), dan kebijakan mu



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



66



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Standar: 2.5. Kontrak Pihak Ketiga Jika sebagian kegiatan dikontrakkan kepada pihak ketiga, pengelola menjamin bahwa penyel Kriteria : kontrak yang jelas dengan pihak ketiga yang ditandatangani oleh pihak ketiga dan pengelola



Pokok Pikiran: • Jika ada kewenangan pada pengelola Puskesmas untuk mengontrakkan sebagian kegiatan menjamin bahwa kegiatan yang dikontrakkan pada pihak ketiga tersebut dilaksanakan sesuai Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ada penunjukkan secara jelas petugas pengelola Kontrak / Perjanjian Kerja Sama



SK Kepala Puskesmas tentang penyelenggaraan kontrak/perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga, SK Penetapan Pengelola Kontrak Kerja



2. Ada dokumen Kontrak/Perjanjian Kerja Sama yang jelas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.



Dokumen kontrak/perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga.



67



Elemen Penilaian 3. Dalam dokumen Kontrak/Perjanjian Kerja Sama ada kejelasan, kegiatan yang harus dilakukan, peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, personil yang melaksanakan kegiatan, kualifikasi, indikator dan standar kinerja, masa berlakunya Kontrak/Perjanjian Kerja Sama, proses kalau terjadi perbedaan pendapat, termasuk bila terjadi pemutusan hubungan kerja.



Dokumen Puskesmas Dokumen kontrak/perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga.



68



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: ketiga dalam penyelenggaraan pelayanan dimonitor dan dievaluasi berdasarkan kriteria yang



Pokok Pikiran: • Kinerja pihak ketiga harus dimonitor untuk menilai kesesuaian terhadap Kontrak/Perjanjia jelas. Hasil penilaian harus ditindaklanjuti untuk menjamin tujuan tercapai secara efektif dan



Elemen Penilaian 1. Ada kejelasan indikator dan standar kinerja pada pihak ketiga dalam melaksanakan kegiatan.



Dokumen Puskesmas Kejelasan indikator dan standar kinerja yang dituangkan dalam dokumen kontrak atau perjanjian kerja sama



2. Dilakukan monitoring Bukti pelaksanaan dan evaluasi oleh monitoring kinerja pihak pengelola pelayanan ketiga berdasar kontrak terhadap pihak ketiga atau perjanjian kerjasama berdasarkan indikator dan standar kinerja.



3. Ada tindak lanjut Bukti tindak lanjut hasil terhadap hasil monitoring monitoring dan evaluasi



69



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1). Lihat 2.5.1.yang menekankan diaturnya secara detail proses pelaksanaan kerja yang diko kewewenangan dan tanggungjawabnya, terutama yang terkait dengan monitoring dan evalua (2).Mengacu kewenangan dan tanggungjawab tersebut, kinerja pihak ketiga sebagai pelaksan ditetapkan dalam RPK. Karenanya pengaturan dalam kontrak perlu disusun untuk membuat p (3).Mengacu hal tersebut penangung jawab program atau kegiatan melakukan evaluasi kiner (4).Secara berkala kinerja dari masing masing kontraktor wajib dievaluasi dan jika perlu dibu



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna menj perlu menjadi tersedia.



70



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Standar: 2.6. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sarana dan peralatan Puskesmas harus dipelihara agar dapat digunakan sesuai kebutuhan dan



Kriteria: sarana dan peralatan Puskesmas dilaksanakan dan didokumentasikan secara jelas dan akurat. Pokok Pikiran:



• Untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan maupun penyelenggaraan program dan kegiatan pe



• Seluruh sarana dan peralatan yang ada perlu diinventarisasi dan diperiksa ulang apakah ko



• Program pemeliharaan sarana dan peralatan perlu disusun dan dilaksanakan secara konsist berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hambatan akibat ketidaksediaan sarana dan peralatan Elemen Penilaian 1. Ditetapkan Penanggung jawab barang inventaris Puskesmas.



Dokumen Puskesmas SK dan uraian tugas dan tanggung jawab pengelola barang.



71



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Ada daftar inventaris Daftar inventaris sarana dan peralatan Puskesmas yang digunakan untuk pelayanan maupun untuk penyelenggaraan Upaya Puskesmas.



3. Ada program kerja Program pemeliharaan pemeliharaan sarana dan dan bukti pelaksanaan peralatan Puskesmas. program pemeliharaan.



4. Pelaksanaan pemeliharaan sarana dan peralatan sesuai program kerja.



72



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



5. Ada tempat penyimpanan/ gudang sarana dan peralatan yang memenuhi persyaratan.



6. Ada program kerja kebersihan lingkungan Puskesmas.



SK penanggung jawab kebersihan lingkungan Puskesmas. Program kerja kebersihan lingkungan.



7. Pelaksanaan kebersihan lingkungan Puskesmas sesuai dengan program kerja. 8. Ada program kerja perawatan kendaraan, baik roda empat maupun roda dua.



SK Penanggung jawab kendaraan Program kerja perawatan kendaraan.



9. Pelaksanaan pemeliharaan kendaraan sesuai program kerja



73



Elemen Penilaian 10. Pencatatan dan pelaporan barang inventaris.



Dokumen Puskesmas Dokumen pencatatan dan pelaporan barang inventaris.



74



Bab II. Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas (KMP)



ayanan Kesehatan Tingkat Pertama. bangunan dan ruang, prasarana, peralatan, dan ketenagaan.



dengan tata ruang daerah



ersyaratan lokasi: dibangun di setiap Kecamatan, memperhatikan kebutuhan pelayanan sesuai ras i persyaratan kesehatan lingkungan



daerah dan rasio ketersediaan pelayanan kesehatan dan jumlah penduduk dituangkan dalam renc



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman atau copy kajian yang dilakukan dinas bersama puskesmas da puskesmas, yang menunjukkan akan kesesuaian dengan Rencana Umum Tata Ruang Kabupa mempertimbangkan hal kemudahan akses (optimalisasi kemudahan masyarakat mencapai lo pustu, poskesdes, dan pusling (puskesmas keliling). (b). Ditemukan rekaman bukti hasil analisis hasil kajian kebutuhan pendirian puskesmas me rekomendasi penetapan lokasi puskesmas berikut pustu, puskesdes, dan pusling (lihat (a)).. (c). Lihat (a); Ditemukan rekaman yang menunjukkan seluruh pihak berkepentingan dilibatka (rekaman notulen rapat, lokmin yang difasilitasi pimpinan daerah atau sejenis) yang mempe penduduk dan ketersediaan pelayanan kesehatan saat kini. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan analisis terhadap pendirian Puskesm dan rasio jumlah penduduk dan ketersediaan pelayanan kesehatan



75



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: (a). Lihat EP1; Ditemukan berbagai dokumen pendukung yang menunjukkan lokasi pu puskesmas keliling, mempertimbangkan hal tata ruang daerah, serta distribusi dan konsentra disediakan dispendukcapil, dan data jaringan transportasi lokal terkini di kabupaten/kota. (b). Lihat EP1; Ditemukan rekaman bukti pertimbangan tata ruang daerah benar diacu (lihat puskesmas. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pendirian Puskesmas mempertimbangkan tata r



EP3: (a). Lihat 1.1.; Ditemukan rekaman lokmin lintas sektor (atau musrenbang) yang disele untuk memfasilitasi masukan lurah dan camat atas rencana lokasi keberadan pustu, poskesde Tersedia rekaman yang menunjukkan masukan mereka dijadikan bahan kajian utama untuk p (b). Ditemukan rekaman bukti analisa akan pertimbangan ratio jumlah penduduk dan keterse kebutuhan di lokasi puskesmas yang dipilih yang sifat lokasinya mudah dijangkau masyaraka (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pendirian Puskesmas mempertimbangkan rasio kesehatan



EP4 (a). Ditemukan rekaman dari berbagai kegiatan persiapan yang dilakukan dinas dalam r (b). Ditemukan dokumen atau rekaman lain yang terkait dengan bukti izin operasional puske (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Puskesmas memiliki perizinan yang berlaku



76



TELUSUR PEMBINAAN



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: aan kajian berikut: (a). Kajian kesesuai lokasi puskesmas dengan RUTR (Rencana Umum Tata R dak sesuai misal zoning ruang terbuka hijau) , (b). Kajian perkiraan distribusi dan konsentrasi pe dikelola DispendukCapill, (c).Kajian jaringan sistem angkutan umum di kecamatan; erencanaan tingkat puskesmas untuk keberhasilan melayani dengan mutu baik (menetapkan lok des dan kaji ulang rencana puskesmas keliling (kajian menggunakan ketiga set data ini). n usulan penyesuaian lokasi yang paling memudahkan penduduk untuk akses puskesmas dan koo akat. (3).Hasil kajian langkah (1) dan (2) dokumentasikan rekamnannya dan dijadikan dasar pen ertimbangan jika ingin dilakukan relokasi Puskesmas dalam rangka memenuhi ketentuan RUTR pembangunan puskesmas kajian dan analisa ini rekamannya ada. an langkah (1) s/d (3).



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



77



TELUSUR PEMBINAAN



rsifat permanen dan tidak bergabung dengan tempat tinggal atau unit kerja yang lain. Bangunan



beradaan Puskesmas terhadap lingkungan dan kepedulian terhadap lingkungan, maka pendirian nggal atau unit kerja yang lain.



it kerja yang tidak ada kaitan langsung dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan. TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Lihat 2.1.1; Ditemukan rekanan yang menunjukkan Puskesmas dibangun di zoning hijau), dan lokasinya mudah dijangkau masyarakat (ada di jalur yang dilewati kendaraan umu (b). Ditemukan Bangunan Puskesmas adalah bangunan permanen (lengkapi dengan foto bang (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Puskesmas diselenggarakan di atas bangunan ya



EP2: (a). Lihat 2.1.1; Ditemukan rekaman Bangunan puskesmas tidak bergabung dengan tem bangunan puskesmas) dan tata letak bangunan memang dirancang tidak menyimpang dari Pe (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Puskesmas tidak bergabung dengan tempat tingg



EP3: (a). Lihat EP1 dan EP2; Ditemukan rekaman/dokumentasi kajian lingkungan sebagaima Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PSMK3) ataupun kajian k Permenkes 75:2014. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan lingkungan di sekitar puskesmas tertata baik, be (c). Ditemukan sarana pembantu untuk mobilitas bagi pasien dengan disability. (d). Ditemukan tersedia sarana air bersih mengalir di seluruh ruang kerja unit layanan dalam (e). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Bangunan puskesmas memenuhi persyaratan lin



78



TELUSUR PEMBINAAN



.sudah dipenuhi, Dinas Kesehatan berikut Kepala Puskesmas lakukan benchmarking atau konsu toh blueprint dan sistem jaringan bangunan puskesmas, pustu, poskesdes, dan rencana pusling y



am pengusulan kegiatan dalam RKA (Check dokumentasinya apakah ada di Dinas).



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



79



TELUSUR PEMBINAAN



hatikan fungsi, keamanan, kenyamanan, dan kemudahan dalam pelayanan kesehatan, dengan ket



suai dengan jenis pelayanan kesehatan yang disediakan oleh Puskesmas. ruang pendaftaran dan ruang tunggu, ruang administrasi, ruang pemeriksaan, ruang konsultasi d utuhan pelayanan.



eamanan, kenyamanan dan kemudahan dalam pemberian pelayanan untuk memudahkan pasien/k an disabilitas, anak-anak, dan orang usia lanjut, demikian juga memperhatikan keamanan dan ke



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan ada rekaman kajian berkala (minimal setahun sekali) melalui internal a kesesuaian fungsi, keamanan, kemudahan, dan ketersediaan ruangan mengacu kebutuhan min dalam Permenkes 75:1012; hal verifikasi juga perlu dilengkapi hasil external audit oleh din untuk tindakan korektif). (b). Ditemukan rekaman hasil kajian terkait dengan verifikasi kesesuaian dengan peraturan Keselamatan Kerja (PP 50:2012) atau yang sejenis. (c). Ditemukan rekaman hasil audit verifikasi ketersediaan jenis layanan sesuai persyaratan m tentang Puskesmas berikut kemudahan akses untuk memperoleh layanan tersebut. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ketersediaan, memenuhi persyaratan minimal d



80



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: (a). Ditemukan rekaman kajian kenyamanan tata ruang terkait fungsi, akses, keamanan 2014. (b). Ditemukan rekaman kajian keamanan utamanya untuk berbagai hal yang membutuhkan fasilitas lainnya), lemari pendingin vaksin imunisasi, jika Puskesmas tidak terjangkau PLN di ruang publik/terbuka karena keterbatas ruang, wajib dilengkapi kunci dan ada rekaman ana lemari pendingin umumnya hanya mampu buka tutup freezer maksimal 2x saat tidak tersed penyimpanan sesuai persyaratan (jika ada tombol on off wajib terkunci); maksudnya adalah tidak terjaga. (c). Ditemukan rekaman hasil audit verifikasi (lihat 1.1.5) kesesuaian dengan syarat keamana dalam peraturan perundang-undangan (a.l. dan PP 15 Tahun 2012 tentang PSMK3).. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Tata ruang memperhatikan akses, keamanan, da



EP3: (a). Ditemukan rekaman hasil analisa atau foto foto yang menunjukkan sarana untuk m keamanan dari pengguna layanan dengan disabilitas, usila, dan anak anak (jalan pintu masuk sarana aman digunakan orangtua dan anak anak (lihat 2.1.2). . (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pengaturan ruang mengakomodasi kepentingan usia lanjut



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: gan terbaru terkait dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (lihat PP50:2012), ataupun m lampiran Permenkes 75:2014. atan Kerja tersebut jadikan sebagai parameter yang diikut-sertakan saat mendesign bangunan Pu mana diatur dalam PermenKes 75/2014 sudah diakomodasi baik dalam blueprint maupun di bang laksanakan langkah (1)s/d(3).



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



81



TELUSUR PEMBINAAN



sedia, terpelihara, dan berfungsi dengan baik untuk menunjang akses, keamanan, kelancaran dal



nan dan manjamin kesinambungan pelayanan maka Puskesmas harus dilengkapi dengan prasaran



uti: sumber air bersih, instalasi sanitasi, instalasi listrik, sistem tata udara, sistem pencahayaan, p umah dinas tenaga kesehatan, dan prasarana lain sesuai dengan kebutuhan. berfungsi dengan baik. TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman hasil verifikasi ketersediaan prasarana yang memenuhi persya Permenkes 75:2014; (Bagi Puskesmas di daerah terpencil yang tidak terjangkau PLN dan me hari minimal wajib tersedia genset, dan jika pengadaan BBM sulit/ kualitas jalan raya kuran wajib tersedia solar cell yang cukup untuk satu malam).. (b). Ditemukan hasil audit berkala prasarana dimana berbagai ketidaksesuaian dengan Perme rekaman permintaan tindakan koreksi) (b). Ditemukan rekaman hasil hasil audit verifikasi berkala ketersediaan prasarana minimal s Ditemukan rekaman yang menunjukkan Tersedia prasarana Puskesmas sesuai kebutuhan



EP2: (a). Ditemukan daftar/ list inventaris dari keseluruhan prasarana yang membutuhkan p pemeliharaannya; (b). Ditemukan rekaman hasil audit verifikasi (lihat 1.1.5) kesesuaian pemeliharaan dari selu jadual perencanaan, sebagaimana tercantum dalam list inventaris prasarana yang membutuh (c). Ditemukan rekaman jadual pelaksanaan pemeliharaan dan bukti pelasanaan pemeliharaan (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan pemeliharaan yang terjadwal terhada



82



TELUSUR PEMBINAAN



EP3: Lihat EP2; (a). Ditemukan kartu kontrol pemeliharaan untuk tiap prasarana dalam list in pemeliharaan berkala; ditemukan kartu tersebut diisi sesuai list jadual pemeliharaan. (b). Ditemukan bukti pelaksanaan monitoring [e;aksanaan pemeliharaan prasarana, dan bukti untuk ketidaksesuaian yang ditemukan dalam audit (lihat EP2), dimana data ini juga konsiste masing masing prasarana (lihat (a)). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan monitoring terhadap pemeliharaan pr



EP4: (a). Lihat EP2 dan EP3; Ditemukan rekaman daftar prasarana yang juga menunjukkan tahun (minimal tersedia data untuk tiga tahun terakhir). (b). Ditemukan Kartu Inventaris Barang ditiap prasarana di keseluruhan asset prasarana di p (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan monitoring terhadap fungsi prasarana



EP5: (a). Ditemukan rekaman audit kesesuaian berkala prasarana dengan list inventaris pra Inventaris Barang yang isinya sesuai dengan isi list inventaris; ditemukan rekaman yang men kondisinya adalah baik (lihat EP4). (b). Ditemukan rekaman bukti tindak lanjut penyelesaian hasil monitoring atau hasil audit pra (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan tindak lanjut terhadap hasil monitorin



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: ersyaratan ini dipenuhi; susun rencana pemeliharan rutin bulanan/tahunan/lima tahunan (misal un



rang diperhatikan dalam perencanaan tahunan pemda/puskesmas, puskesmas wajib memiliki SO a pemeliharaannya, minimal sekali setahun (lihat 1.1.5) meliharaan ini.



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



83



TELUSUR PEMBINAAN



medis tersedia, terpelihara, dan berfungsi dengan baik untuk menunjang akses, keamanan, kelan



nan dan manjamin kesinambungan pelayanan maka Puskesmas harus dilengkapi dengan peralatan



bermutu, maka peralatan medis dan non medis tersebut dipelihara dan berfungsi dengan baik, dan aku



memiliki izin yang berlaku. TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman hasil verifikasi audit kesesuaian (atau sejenis) (lihat 1.1.5), ya ketersediaannya sudah sesuai dengan persyaratan, minimal sebagaimana diatur dalam Perme (b). Ditemukan daftar inventaris peralatan medis dan non medis yang sudah diaudit berkala d non medis mayoritas adalah berfungsi dengan baik. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Tersedia peralatan medis dan non medis sesuai



EP2: (a). Ditemukan rekaman list inventaris peralatan medis dan non medis yang membutu jadual pemeliharaan masing masing peralatan medis dan non medis (termasuk inspeksi dan t (b). Ditemukan rekaman audit verifikasi kesesuaian pemeliharaan dengan jadual pemelihara peralatan medis dan non medis sebagaimana tercantum dalam list inventaris peralatan medis pemeliharaan (termasuk inspeksi dan testing jika diperlukan). (c). Ditemukan rekaman bukti pelaksanaan pemeliharaan dimana menunjukkan mayoritas dil inspeksi dan testing jika diperlukan). (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan pemeliharaan yang terjadwal terhada



84



TELUSUR PEMBINAAN



EP3: (a). Ditemukan kartu kontrol pemeliharaan untuk tiap peralatan medis dan non medis ya medis dan non medis yang membutuhkan pemeliharaan berkala. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan hasil monitoring pemeliharaan ditindaklanjuti se kontrol tiap peralatan medis dan non medis. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan monitoring terhadap pemeliharaan pe



EP4: (a). Lihat EP2 dan EP3; Ditemukan rekaman daftar peralatan medis dan non medis yan peralatan medis dan non medis pada akhir tahun (minimal tersedia data untuk tiga tahun tera (b). Ditemukan Kartu Inventaris Barang di keseluruhan ruang puskesmas. (c). Ditemukan rekaman permintaan tindakan koreksi hasil monitoring untuk peralatan medis (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan monitoring terhadap fungsi peralatan



EP5: (a). Ditemukan rekaman verifikasi berkala kesuaian peralatan medis dan non medis yan peralatan medis dan non medis, kartu control, Kartu Inventaris Barang. (b). Ditemukan rekaman hasil audit verifikasi penyelesaian tindak lanjut hasil monitoring pe (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan tindak lanjut terhadap hasil monitorin



EP6: (a). Ditemukan rekaman list/buku inventaris peralatan medis dan non medis yang mem jadual kalibrasinya. (b). Ditemukan kartu control/ tagging kalibrasi, di peralatan medis dan non medis yang mem terakhir kalibrasinya. (c). Ditemukan list daftar pelatan yang perlu dikalibrasi lengkap dengan jadual kalibrasi, dan (d). Ditemukan rekaman permintaan tindakan koreksi mekanisme melaksanakan kalibrasi ji yang tidak lolos proses kalibrasi, atau terlambat dikalibrasi, berikut tindak lanjut penyelesaia (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan kalibrasi untuk peralatan medis dan n



85



TELUSUR PEMBINAAN



EP7: (a). Ditemukan rekaman list inventaris peralatan medis dan non medis yang memerlu ulang perizinannya (jika izin harus diperbaharui/ diperpanjang secara berkala). (b). Ditemukan rekaman hasil audit kesesuaian (lihat 1.1.5) verifikasi kesesuaian perpanjang (a)) dari seluruh peralatan medis dan medis yang memerlukan perpanjangan perizinan dan s dan non medis masih berlaku; (c). ditemukan rekaman Permintaan Tindakan Koreksi mekanisme perpanjangan jika ditemu kalauwarsa. (d). Ditemukan dokumen izin dari setiap peralatan dalam list izin peralatan yang membutuh (e). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Peralatan medis dan non medis yang memerluka



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: pemeliharaan diimplementasikan tepat waktu dan tepat spesifikasi (sesuai rencana). .1.5). imal peralatan medis dan non medis, dan lakukan analisa gap atas persyaratan minimal tersebut; atan medis dan non medis ke Dinas Keshatan dengan melampirkan hasil analisa ini. (5).Khusus untuk melakukan kalibrasi berkala dan memelihara perizinan agar selalu sesuai dengan persyarata kah 1 s/d (2).



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



86



TELUSUR PEMBINAAN



tenagaan yang dipersyaratkan dalam peraturan perundangan.



n yang kompeten sesuai dengan peraturan perundangan.



dan efisien, maka harus dipimpin oleh tenaga kesehatan yang kompeten untuk mengelola fasilit TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman yang menunjukkan (antara lain ijazah, sertifikat kompetensi, d menunjukkan Kepala puskesmas adalah tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan keten peraturan perundang-undangan lihat Permenkes 75:2014). (b). Tersedia rekaman dan profil kepegawaian kepala puskesmas yang dilengkap berbagai ija kesehatan (lihat (a)). . (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas adalah tenaga kesehatan



EP2: (a). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Klasifikasi puskesmas untuk menetapkan ditemukan rekaman yang memastikan kepala puskesmas latar belakang pendidikannya sesua (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala puskesmas sudah mengikuti pelatihan da sesuai ketentuan dan memiliki hubungan yang baik dan dekat dengan masyarakat. (c). Ditemukan rekaman Kompetensi kepala puskesmas sesuai persyaratan Permenkes 75:20 (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kejelasan persyaratan Kepala Puskesmas



87



TELUSUR PEMBINAAN



EP3:(a). Ditemukan SK Dinas yang mengatur tugas pokok dan fungsi kepala puskesmas, ya Puskesmas tentang Organisasi Puskesmas; (b). Lihat 2.3.1 EP1; Ditemukan SK Kepala Puskesmas tentang Organisasi Puskesmas yang s dilengkapi bagan struktur organisasi puskesmas; bagan organisasi tersebut dipampang diruan (c). Ditemukan rekaman uraian tugas kepala puskesmas dalam SK Organisasi Puskesmas ses (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kejelasan uraian tugas Kepala Puskesmas



EP4: (a). Lihat EP1 sd EP3; Ditemukan rekaman yang menunjukkan Terdapat bukti pemenu dengan yang ditetapkan.



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: /intruksi kerja pengangkatan kepala puskesmas untuk menjamin pemilihan kepala puskesmas m selanjutnya tetapkan pejabat yang memenuhi persyaratan sebagai kepala puskesmas. enuhi dan belum tersedia pelaksana yang kompeten, siapkan rencana tindakan koreksi memadai j ala puskesmas yang sudah diangkat tetapi belum memenuhi persyaratan); jika gap kompetensiny



kah (1).



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



88



TELUSUR PEMBINAAN



kesehatan lain, dan tenaga non kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan jenis pelayanan yang dise



n yang optimal dan aman bagi pasien dan masyarakat yang dilayani perlu dilakukan analisis kebu menuhi persyaratan kompetensi.



s harus mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR), dan atau Surat Ijin Praktik (SIP) sesuai ketentu TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman kajian kebutuhan minimal akan tenaga kesehatan (baik jumla mengacu pada SK Kepala Puskesmas tentang Jenis Pelayanan UKM, UKP, UpayaPengemba Puskesmas (lihat 1.1.1 & 1.2.1). (b). Ditemukan rekaman yang berkaitan dengan kajian/ audit verifikasi (lihat 1.1.5, atau seje beban kerja di masing masing program UKM, UKP, UpayaPengembangan (lihat EP2). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan analisis kebutuhan tenaga sesuai deng



EP2: (a). Diketemukan ketentuan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Organisasi Puskesm penanggungjawab dan pelaksana yang ditempatkan di masing masing formasi yang tersedia d UpayaPengembangan, yang juga diacu dalam SK Kepala Puskesmas tentang Jenis Pelayana 2.2.1). (b). Lihat (a)); Tersedia SK Kepala Puskesmas tentang penunjukkan tenaga kesehatan yang d UKM, UKP, UpayaPengembangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ditetapkan persyaratan kompetensi untuk tiap-ti



89



TELUSUR PEMBINAAN



EP3: (a). Ditemukan rekaman audit verifikasi kesesuaian (lihat 1.1.5) akan hal: (1).jumlah te kajian kebutuhan tenaga (lihat EP1) dan (2)kompetensi & pengalaman kerja masing masing pelaksana) vs persyaratan minimal kompetensi tiap tenaga yang diatur dalam Permenkes 75: Organisasi Puskesmas (lihat EP2); (b). Ditemukan rekaman perencanaan tindakan koreksi gap ketidak-sesuaian jumlah dan kom tindak lanjut penyelesaian gap ketidaksesuaian tersebut. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan upaya untuk pemenuhan kebutuhan t



EP4: (a). Lihat 2.2.1 EP3; Ditemukan ketentuan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Organ dan fungsi dari masing masing pelaksana (penanggungjawab upaya dan untuk seluruh pelak (b). Ditemukan uraian tugas (job desk) tiap tenaga puskesmas dimeja kerja masing masing te Upayapengembangan. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kejelasan uraian tugas untuk setiap tenaga y



EP5: (a). Ditemukan ketentuan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Organisasi Puskesmas (sebagai acuan persyaratan persyaratan kompetensi) dari setiap tenaga yang akan diangkat da perundang-undangan akan persyaratan tersebut; (b). Ditemukan rekaman hasil audit kesesuaian (lihat 1.1.5) akan ketentuan tersebut dari set UKP, UpayaPengembangan di puskesmas, yang menunjukkan adanya kesesuaian dnegan pe masing masing tenaga yang ditempatkan pada setiap formasi. (c). Ditemukan rekaman hasil audit kesesuaian kompetensi tiap tenaga UKM, UKP, UpayaP butuh perizinan sudah dilengkapi dokumen perizinan masing masing. (lihat EP1 s/d EP4). (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Persyaratan perizinan untuk tenaga medis, keper



90



TELUSUR PEMBINAAN



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: untuk diacu puskesmas dalam pengangkatan penangungjawab upaya dan pelaksana UKM/UK atan lain , tenaga non kesehatan dalam Pemenkes 75:2014 dan peraturan perundang-undangan, u sebagaimana diatur dalam Permenkes 75:2014. n sebagai penangung jawab dan pelaksana UKM, UKP, atau UpayaPengembangan. enuhi dan belum tersedia pelaksana yang kompeten, siapkan rencana tindakan koreksi memadai j an terlebih dahulu mengusulkan formasi yang dibutuhkan (misal mewajibkan ikut penddikan/pe ui recruitment dll). kah (1).



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



91



TELUSUR PEMBINAAN



efisiensi dalam mengelola program dan kegiatan sejalan dengan tata nilai, visi, misi, tujuan, tuga



elasan tugas dan tanggung jawab, ada alur kewenangan dan komunikasi, kerjasama, dan keterkai



perlu disusun pengorganisasian yang jelas di Puskesmas, sehingga setiap karyawan yang memega dengan tanggung jawab dan kewenangan yang diberikan. TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Lihat 1.1- 1.3 dan 2.2; Ditemukan rekaman dari proses pembentukan draft struktur Lokmin lintas program (saat dilakukan pengelompokkan upaya kesehatan sebagai masukan diajukan ke dinas untuk dimintakan rekomendasinya; (b). Ditemukan rekaman hasil kajian verifikasi internal puskesmas akan kesesuaian draft stru 75:2014 dan SK Kepala Puskesmas tentang Jenis Layanan Puskesmas (lihat 1.1.1). (c). Ditemukan rekaman surat usulan ke dinas untuk dimintakan rekomendasi persetujuan dr persetujuan dinas akan struktur organisasi puskesmas. (d). Ditemukan SK Kepala Puskesmas tentang Struktur Organisasi Puskesama yang sudah di (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada struktur organisasi Puskesmas yang ditetapk



92



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: Lihat 2.2.2 dan EP1; (a). Ditemukan rekaman proses penetapan penanggung jawab pro mengacu pada SK tentang Struktur Organisasi Puskesmas (lihat EP1) dan SK tentang Jenis L acuan mekanisme untuk pemilihan penanggungjawab program & rekaman penerapannya me calon penanggungjawab dengan persyaratan formasi (sertifikasi, licence, registrasi atau izin t (ii).rekam jejak kinerja calon, (iii).pertimbangan/rekomendasi dinas sebelum ditetapkan); (b). Ditemukan dalam SK Kepala Dinas/Puskesmas tentang Pejabat Puskesmas penunjukan UpayaPengembangan yang dilengkapi lampiran hasil proses verifikasi keseuaian kompetens formasi (lihat paragraph sebelumnya). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pimpinan Puskesmas menetapkan Penanggung j



EP3: (a). Lihat EP1 dan EP2; (a). Ditemukan mekanisme yang mengatur Tanggungjawab-W Puskesmas tentang Struktur Organisasi Puskesmas (lihat EP1) (yang mengatur hal delegasi t penyelenggaraan tiap jenis layanan di puskesmas) yang dibuat mengacu (i). SK Kepala Pusk Gambaran Bisnis Proses (mekanisme) Komprehensif Penyelenggaran UKM, UKP, UpayaPe penanggungjawab (lihat 1.2.5) (tersedia dokumenatau rekaman yang yang mendefinisikan (a (b). Ditemukan rekaman hasil audit verifikasi berkala (lihat 1.1.5) yang menunjukkan kesesu Organisasi Puskesmas tersebut akan pengaturan Tanggungjawab-Wewenang-Komunikasi, Koordinasi yang mengacu pada struktur organisasi dan bisnis proses penyelenggaraan UKM, sesuai dengan SK. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ditetapkan alur komunikasi dan koordinasi pada



93



TELUSUR PEMBINAAN



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: menKes Nomor 75/2014, dan (c). hasil analisa normalisasi bussiness processses UKM, UKP, dan nan dalam LokMin yang melibatkan seluruh penanggungjawab dan pelaksana urusan puskesmas n tersebut diformalkan melalui rekomendasi Struktur Organisasi Puskesmas dimana masing mas rta media dan cara berkomunikasi lintas program (lihat 1.2.5). Puskesmas dengan SOP yang mengatur mekanisme tanggungjawab-wewenang-komunikas; SOP



skesmas berikut SOP Tanggungjawab-Wewenang-Komunikasi tersebut ke dinas kesehatan untuk ggungjawab-Wewenang-Komunikasi yang sudah disetujui Dinas Kesehatan formalkan dalam S



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



94



TELUSUR PEMBINAAN



an tanggung jawab pimpinan Puskesmas, penanggung jawab dan karyawan.



b, dan kewenangan, pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Puskesmas dan pelaksana k



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Lihat 2.3.1; Ditemukan rekaman dari proses pengembangan/ normalisasi bisnis pr penyelenggaraan seluruh layanan program UKM, UKP, UpayaPengembangan yang dilakuk mengurangi tumpang tindih dan ketidakjelasan tugas, peran, dan tanggungjawab pimpinan pu 1.2.5. (b). Ditemukan rekaman kajian acuan dokumen ekternal peraturan perundangan yang menda penanggungjawab, dan pelaksana, utamanya pedoman kemneterian kesehatan dan dinas. (c). Ada uraian tugas, tanggung jawab dan kewenangan yang berkait dengan struktur organis



EP2: (a). Ditemukan rekaman hasil hasil audit berkala kesesuaian penerapan 2.3.1. (kejelas komunikasi, kerjasama dan keterkaitan dengan pengelola yang lain) dengan SK Kepala Pusk (lihat 2.3.1) yang dilengkapi rekaman permintaan tindakan koreksi (PTK) gap ketidak sesuai penyelesaian tindak lanjut PTK. (b) Ditemukan rekaman kajian peraturan perundangan (Perda atau PerMenKes; kajian dapat mendasari ditetapkannya tupoksi kepala puskesmas, penanggungjawab, dan pelaksana. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya tanggung jawab dan peran dalam penyelenggaraan Program/Upaya Puskesmas.



95



TELUSUR PEMBINAAN



EP3: (a). Lihat EP1 dan EP2. Ditemukan rekaman hasil audit berkala (lihat EP2) verifikasi (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan uraian



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: nanggung jawab upaya yang mengelola seluruh Jenis Pelayanan (SK Kepala Puskesmas tentang isikan (re-orientasi) sesudah dilakukan normalisasi bisnis proses dan organisasi puskesmas (liha skesmas dalam rangka redelegasi tanggung jawab dan wewenang: (a).penanggung jawab upaya ng kelompok urusan. k urusan yang sudah ditetapkan Kepala Puskesmas (bersama seluruh pelaksana dibawah koordin



i SOP, kembangkan SOPnya. suaikan di masing masing kelompok urusan dengan SK Kepala Puskesmas ngkah (4) dokumentasikan dalam arsip puskesmas.



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



96



TELUSUR PEMBINAAN



dikaji ulang secara reguler dan kalau perlu dilakukan perubahan



cara periodik untuk menyempurnakan struktur yang ada agar sesuai dengan perkembangan dan k TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman pelaksanaan SOP Tinjauan Manajemen (lihat 1.3.2 atau yang audit berkala (lihat 1.1.5 atau yang sejenis) dalam rangka mengaudit kesesuaian (ketuntasan program UKM, UKP, UpayaPengembangan dalam RPK, ke masing masing penanggungjaw tentang (1). Organisasi Puskesmas (lihat 2.3.1) dan (2).Jenis Layanan (lihat 1.1.1) . (b). Dketemukan rekaman penyelesaian tindak lanjut gap ketidaksesuai untuk koreksi SK K dan SK Kepala Puskesmas tentang Jenis Layanan sebagai tindak lanjut hasil analisa: (i). Per internal audit (lihat 2.3.2) dan kesepakatan dalam tinjauan manajemen (lihat (a)), (ii). resiko ketidaksesuai struktur organisasi (ada jenis layanan + target yang tidak jelas penanggungjawa (c). Ditemukan rekaman kajian penyesuaian struktur oraganisai menindaklajuti (a)+(b)+(c) Puskesmas tentang Struktur Organisasi. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan kajian terhadap struktur organisasi Pu



EP2: (a). Ditemukan rekaman pelaksanaan ketentuan dalam SOP Tinjauan Manajemen yan puskesmas minimal 3 tahun sekali, sebagaimana diminta EP1 dan rekaman penyelesaian tind tinjauan manajemen tersebut tuntas dilakukan, utmanya yang terkait penyesuaian struktur or tiap jenis layanan dalam program UKM, UKP, UpayaPengembangan berikut masing masing dalam RPK. (b). Ditemukan Dokiumen SK Kepala Puskesmas tentang Organisasi Puskesmas yang struktu EP1). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Hasil kajian ditindaklanjuti dengan perubahan/ p



97



TELUSUR PEMBINAAN



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: isa 1.3.Evaluasi, Dalam Lokmin Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis) (lihat 1.3.1. dan organisasi ataupun pengelompokkan ulang dari urusan yang akan di delegasikan pada masing m au perubahan pengelompokan urusan; ajukan rekomendasi perubahan tersebut untuk disetujui D m SK Kepala Puskesmas akan hal perubahan tersebut. s ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam SOP pengendalian Dokumen dan Rekaman (L



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



98



TELUSUR PEMBINAAN



elaksana Puskesmas memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan dan ada rencana pengem



ra optimal jika dilakukan oleh SDM yang kompeten baik pengelola, Penanggung jawab program n dan/atau beban kerja. TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman bukti proses penerapan 2.2.1 (kompetensi pimpinan puskesm (kompetensi penanggung jawab dan pelaksana). (b). Ditemukan ketentuan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Organisasi Puskesmas yang m puskesmas, penanggung jawab UKM, UKP, dan pelaksana yang sesuai peraturan perundangu (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kejelasan persyaratan/standar kompetensi se Upaya Puskesmas, dan Pelaksana Kegiatan.



EP2: (a). Ditemukan rekaman bukti penerapan 2.3.2: (kejelasan tugas-peran-tanggungjawab yang didukung bukti rekaman penerapan 2.3.1: (Struktur organisasi ditetapkan dengan kej kewenangan', 'komunikasi& kerjasama', dan 'keterkaitan dengan pengelola yang lain'). (b). Ditemukan rekaman perencanaan koreksi gap tenaga dan gap kompetensi penanggung j mengacu hasil analisa gap (lihat 2.2.2), serta tindak lanjut penerapannya. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada rencana pengembangan pengelola Puskesm kompetensi.



EP3. (a). Ditemukan rekaman bukti audit kesesuaian penerapan 2.2.2 (hasil audit terkait ga formasi dengan kompetensi pejabat yang duduk dalam formasi). (b). Ditemukan rekaman penyelesaian tindak lanjut untuk koreksi gap penerapan 2.2.2. (liha dan pelaksana, jumlah dan kompetensinya menjadi sesuai dengan yang dibutuhkan dan mem perundang-undangan. (c). Ditemukan dokumen kajian pola ketenagaan dan pemetaan kompetensi. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada pola ketenagaan Puskesmas yang disusun b 99



TELUSUR PEMBINAAN



EP4: (a). Diketemukan SOP pengendalian Dokumen dan Rekaman (dilengkapi bukti kesesua standar 2.1.5 ( penyelenggaraan UKP,UKM,UpayaPengembangan pelayanannya sesuai kebu dilaksanakan dengan cara effektif dan effisien) dan penerapan SOP tersebut dijalankan deng (persyaratan 2.2.2-EP3 - dipenuhi). (b). Diketemukan SOP atau Instruksi Kerja berikut hasil audit verifasi penerapannya akan pe kepegawaian dari seluruh tenaga di puskesmas. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada pemeliharaan catatan/ dokumen sesuai deng keterampilan dan pengalaman



EP5: (a). Lihat EP4; Ditemukan bukti pendukung seluruh persyaratan EP4 dipenuhi.. (b). Ditemukan bukti pelaksanaan rencana pengembangan kompetensi (STTPL, sertifikat pel (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada dokumen bukti kompetensi dan hasil penge



EP6: (a). Ditemukan rekaman 3 tahun terakhir dilaksanakannya SOP Tinjauan Manajemen memanfaatkan hasil internal audit (diterapkannya SOP Internal Audit (atau mekanisme sejen digunakan sebagai dasar evaluasi dampak peningkatan kinerja puskesmas sebagai hasil dari dan pelaksana kegiatan. (b). Ditemukan rekaman formalisasi kebijakan akan hal diwajibkannya untuk menerapkan ha pelatihan. (C). Ditemukan rekaman bukti peningkatan kinerja sebagai hasil dari penerapan pelatihan peningkatan kinerja sebelum dan sesudah pelatihan). (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada evaluasi penerapan hasil pelatihan terhadap



100



TELUSUR PEMBINAAN



en Penilaian (EP) tidak dipenuhi: asi gap jumlah & kompetensi penanggungjawab dan pelaksana (lihat 2.3.1. s/d 2.3.3 di setiap ur berikut SOP tentang TanggungJawab-Wewenang-Komunikasi) - verifikasi gap ini lakukan berbar



ap jumlah dan kompetensi tenaga puskesmas, lakukan tindakan koreksi: (a).dengan pendekatan p gar persyaratan minimal jumlah & kompetensi pelaksana di berbagai pelayanan upaya kesehatan Puskesmas). pelaksana pelayanan UKM,UKP, UpayaPengembangan, selanjutnya rencanakan dengan menggu g SOP tentang Manajemen Sumber Daya Manusia. an langkah (1) s/d langkah (3).



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



101



TELUSUR PEMBINAAN



rientasi supaya memahami tugas pokok dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Karyaw keberhasilan Upaya Puskesmas.



awab, karyawan baru baik yang diposisikan sebagai Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab U persyaratkan.



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman SK Kepala Puskesmas yang mewajibkan (i).tenaga kesehatan mengikuti orientasi, dan (ii).karyawan yang kompetensi dan persyaratan lainnya yang tidak s 2.2.1 dan 2.2.2). (b). Ditemukan rekaman hasil audit bahwa SK Kepala puskesmas ini sudah dilaksanakan se (c). Ditemukan dalam SK Kepala Puskesma tersebut ketentuann yang mewajibkan mengikuti penangung jawab kegiatan, pelaksanan kegiatan yang baru. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada ketetapan persyaratan bagi Pimpinan Puske Pelaksana kegiatan yang baru untuk mengikuti orientasi dan pelatihan



102



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: (a). Ditemukan rekaman yang menunjukkan terpenuhinya seluruh persyaratan dalam EP (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kegiatan pelatihan orientasi bagi karyawan jawab Upaya Puskesmas, maupun Pelaksana kegiatan dan tersedia kurikulum pelatihan orien



EP3: (a). Ditemukan rekaman atau bukti tersedianya mekanisme untuk pengembangan ilmu UpayaPengembangan lainnya dengan pola sejenis dengan yang ada pada tenaga klinis (liha kesempatan yang sama untuk mengembangkan ilmu dan ketrampilan yang diperlukan dalam tenaga klinis, tersedia dan diterapkan mekanisme untuk memenuhi seluruh persyaratan dalam (b). Ditemukan ketentuan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Organisasi Puskesmas yang pendidikan dan pelatihan (lihat 2.2.2), serta ketentuan untuk mengikuti seminar, yang sifatny kompetensi yang baru, ataupun dalam rangka untuk studi banding. Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kesempatan bagi Pimpinan Puskesmas, Penangg Pelaksana kegiatan untuk mengikuti seminar atau kesempatan untuk meninjau pelaksanaan d



103



TELUSUR PEMBINAAN



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: anusia (lihat 2.3.4), Struktur Organisasi Puskesmas, dan SOP Tanggngjawab-Wewenang-Komun



enuhi persyaratan minimal, rencanakan dan laksanakan pendidikan dan pelatihan untuk memenu



pelaksanaan proses langkah (1) s/d langkah (3) termasuk rekaman catatan gap kompetensi yang



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



104



TELUSUR PEMBINAAN



netapkan visi, misi, tujuan, dan tata nilai dalam penyelenggaraan Puskesmas yang dikomunikasik



dipandu oleh visi, misi, tujuan dan tata nilai yang ditetapkan oleh Pimpinan Puskesmas agar mam



misi, tujuan dan tata nilai, dan diterapkan dalam kegiatan penyelenggaraan Puskesmas. TELUSUR PEMBINAAN



mutu) (visi, misi, tujuan, dan tata nilai tidak secara tiba-tiba ada, atau tidak boleh hasil copya menunjukkan pelibatan secara aktif seluruh penangungjawab UKM, UKP, UpayaPengemben ditetapkan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Organisasi Puskesmas ketentuan yang meng Puskesmas (misi perlu mencakup: minimal melayani sesuai SPM, dan tujuan pelayanan UK minimal dengan mutu layanan sebagai mana dipersyaratakan dalam PerMenKes 75:2014 dan (b). Ditemukan rekaman notulen rapat akan masukan penanggungjawab dan pelaksana UKM merumuskan visi, misi, tata nilai, tujuan (tujuan=kebijakan mutu berikut sasaran mutu) (waj langsung tuntas hanya dengan satu pertemuan yang identik dengan tersedia lebih dari satu re (c). Ditemukan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Organisasi Puskesmas adanya ketentua menindaklajuti kajian visi, misi, tujuan, tata nilai puskesmas. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kejelasan visi, misi, tujuan, dan tata nilai Pu penyelenggaraan pelayanan, Upaya/Kegiatan Puskesmas



105



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: (a). Ditemukan rekaman proses sosialisasi berikut mekanisme untuk menginternalisasi penyelenggaraan pelayanan oleh seluruh tenaga puskesmas, yang akan memandu penyeleng UpayaPengembangan (tidak hanya sekedar sosialisasi satu arah). (b). Lihat 1.1.4; Ditemukan pengaturan SOP tentang Tanggungjawab-Wewenang-Komunikas mengkomunikasikan visi, misi, tata nilai, tujuan (termasuk kebijakan mutu dan sasaran mutu puskesmas. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada mekanisme untuk mengkomunikasikan tata pelayanan, dan masyarakat



EP3: (a). Ditemukan pengaturan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Organisasi Puskesmas visi, misi, tata nilai, tujuan (kebijakan mutu berikut sasaran mutu) jika terjadi perubahan sign mengatur sektor kesehatan dan lingkungan strategis puskesmas. (b). Ditemukan pengaturan dalam SOP tentang Tinjauan Manajemen yang mengatur Pemanta peninjauan kembali visi, misi, tujuan, tata nilai. (c). Ditemukan bukti verifikasi kesuaian penerapan kententuan tersebut (lihat (b)) untuk peni (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada mekanisme untuk meninjau ulang tata nilai tujuan relevan dengan kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan



EP4: (a). Diketemukan rekaman hasil audit (lihat 1.1.5) yang menunjukkan diterapkannya 1. disusun secara terintegrasi berdasarkan visi, misi, tata nilai, tujuan (=kebijakan mutu beriku Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota), dimana rekaman hasil auditnya menunjukkan se (b). Ditemukan SOP Pemantauan-Evaluasi-Peningkatan (lihat 1.1.5 dan 1.1.4) tentang penila nilai, tujuan (kebijakan mutu berikut sasaran mutu), puskesmas. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada mekanisme untuk menilai apakah kinerja Pu tata nilai Puskesmas.



106



TELUSUR PEMBINAAN



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: mutu berikut sasaran mutu) belum ditetapkan dalam SK Kepala Puskesmas, segera adakan Lokmi dan menetapkannya (lihat 1.3.2.Lokmin Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis)). ah visi, misi, tata nilai, tujuan (kebijakan mutu berikut sasaran mutu) tersebut masih sesuai dan h baik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ataupun pedoman yang ditetapkan Kem



ngkah 1) dan formalkan dengan SK Kepala Puskesmas (baca:Pendahuluan Pedoman Standar Ak tamanya masyarakat/pengguna pelayanan) yang dilaksanakan dalam Lokmin lintas program dan ng-kommunikasi (lihat 2.3.1), lakukan internalisasi visi, misi, tata nilai, tujuan (kebijakan mutu ayaPengembangan. an mutu pelayanan UKM,UKP,dan Urusan Pengembangan Puskesmas (yang diformalkan dalam sih sejalan dengan visi, misi, tata nilai, tujuan (kebijakan mutu berikut sasaran mutu) yang suda ra menyeluruh setiap perencanaan yang ada di Puskesmas. aksanaan langkah (1) s/d langkah (3).



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



107



TELUSUR PEMBINAAN



njukkan arah strategi dalam pelaksanaan pelayanan, Upaya/Kegiatan Puskesmas, dan bertanggu



berikan arahan dan dukungan bagi karyawan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Ar konsultasi dan pembimbingan oleh pimpinan. TELUSUR PEMBINAAN



EP1. (a). Ditemukan rekaman hasil verifikasi fokus arah strategi (lihat 1.1.4) saat melakuka UKM, UKP, UpayaPengembangan, dibuat mengacu pada visi, misi, tata nilai, tujuan (=keb (b). Lihat a); Ditemukan rekaman bukti Pimpinan Puskesmas dan Penanggung Jawab UKP, U temuan audit atas ketiddaksesuai dengan tujuan dan tata nilai puskesmas, dimana Permintaa dengan tujuan dan tata nilai tersebut diselesaikan dengan merevisi RPK untuk menjadi sesua (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada mekanisme yang jelas bahwa Pimpinan Pus Penanggung jawab Upaya Puskesmas dan pelaksana dalam menjalankan tugas dan tanggun



EP2: (a). lihat EP1; Ditemukan rekaman hasil pemantauan kinerja RPK mengacu tujuan pus UKM, UKP, UpayaPengembangan dalam RPK); lihat 1.3.1 "Kinerja Puskesmas dan strategi sebagai bahan untuk perbaikan. Hasil evaluasi dibahas dan ditindaklajuti", dilengkapi denga gap ketidaksesuaian. (b). Ditemukan rekaman penyelesaian PTK (lihat (a)) dimana gap kinerja sesuai temuan inter mengacu tujuan puskesmas (Tujuan Puskesmas minimal berupa pencapaian SPM).. Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada mekanisme penelusuran kinerja pelayanan untu



108



TELUSUR PEMBINAAN



EP3: (a). Ditemukan bukti rekaman penerapan 1.2.5."Penyelenggaraan pelayanan dan Upay kerja agar tercapai kebutuhan dan harapan penggunan pelayanan, dilaksanakan secara effisie terjadinya kelambatan dan kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan". (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan sudah dilaksanakannya rekomendasi 1.2.5 yang sesudah dikaji bisnis proses komprehensif penyelenggaraan UKM, UKP, UpayaPengembang didefinisikannya protokol komunikasi lintas program dan lintas sektor secara tajam (tersedia UKM vs UKP vs UpayaPengembangan & protokol komunikasi Interface dengan sektor terka (c). Ditemukan hasil audit verifikasi keeffektifan komunikasi lintas program dan lintas sektor UpayaPengembangan.. Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada struktur organisasi Penanggung jawab Upaya P



EP4: (a). Ditemukan rekaman pelaporan hasil pemantauan berkala kesesuaian capaian kinerj mengacu target UKM, UKP, UpayaPengembangan yang diformalkan dalam RPK (untuk 3 ta (b). Ditemukan rekaman pelaksanaan SOP Internal Audit (lihat 1.1.5), dan ditemukan reka tahun terakhir; (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada mekanisme pencatatan dan pelaporan yang



109



TELUSUR PEMBINAAN



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: ahunan puskesmas agar selalu harmonis dengan Renstra Dinas kesehatan menggunakan SOP T UKM, UKP, UpayaPengembangan tetap mengacu pada pencapaian tujuan strategis dalam pere berjalan (Tahun N), RUK tahun yad (Tahun N+1) dengan mempertimbangkan ketersediaan sum



n Urusan Pengembangan dalam PKP tahun lalu (Tahun N-1), serta hasil internal audit kinerja pro u pada visi, misi, tata nilai, Tujuan (kebijakan mutu berikut sasaran mutu), baik oleh Kepala Pus



M, UKP, UpayaPengembangan baik sudut kacamata pandang masyarakat (melalui survey IKM y health analysis/analisis kesehatan komunitas). Pimpinan puskesmas wajib pro aktif melakukan pelayanan dalam RPK maupun pencapaian mutu pelayanan. aksanaan langkah (1) s/d (4).



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



110



TELUSUR PEMBINAAN



pembangunan yang berwawasan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat dalam program kese an.



n kesehatan dan pemberdayaan masyarakat merupakan fungsi Puskesmas dalam upaya meningk sanaan Upaya Puskesmas.



mulai dari pelaksanaan survei mawas diri, perencanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi kegiatan



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan dokumen pengaturan delegasi akuntabilitas kinerja pada penanggungj besaran target kinerja tahunannya dalam perencanaan lima tahunan puskesmas, utamanya un (mencakup tiap segmen pengguna layanan dalam siklus kehidupan); Ditemukan dalam RPK dan target universal coverage dari tiap jenis layanan dalam SPM (lihat 1.1.4) untuk masing m UpayaPengembangan. (b). Ditemukan Rekaman Lokmin Akhir Tahun Tinjauan Manajemen dimana salah satu agen UKM, UKP, UpayaPengembangan dengan rtarget dalam RPK(N) (Lihat (a)), yang disiapkan direkomendasi kepala puskesmas untuk dibicarakan dalam Lokmin. (c). Ditemukan dokumentasi SMM penyelenggaraan puskesmas dimana visi, misi, tata nilai, Puskesmas dicantumkan dalam Manual Mutu Puskesmas dan dikendalikan secara formal ber Manajemen (1.3.2), utamanya hal perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi target kinerja penc (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kejelasan tanggung jawab Pimpinan Puskes pelaksana kegiatan untuk memfasilitasi kegiatan pembangunan berwawasan kesehatan dan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.



111



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: (a). Ditemukan pengaturan dalam SOP Tanggungjawab-Wewenang-Komunikasi (lihat target kinerja pelayanan UKM (rekaman CHA (Community Health Analyces)-Survey Analis acuan untuk basis perencanaan) utamanya untuk menindaklajuti capaian kinerja jenis layana tercantum dalam SPM; (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan kesesuaian penerapan persyaratan (1.2.3) terka melayani (Akses masyarakat terhadap pengelola dan pelaksana dalam pelaksanaan kegiatan komunikasi timbal balik antara pengelola dan pelaksanan pelayanan dengan masyarakat), lih (c). Ditemukan SOP Pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan maupun pelaksanaankeg (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada mekanisme yang jelas untuk memfasilitasi berwawasan kesehatan dan Upaya Puskesmas.



EP3: (a). Ditemukan dokumen atau rekaman yang berkaitan dengan mekanisme pelaksanaa UKM, UKP, UpayaPengembangan dari setiap jenis layanan, utamanya kinerja layanan yang layanan dalam siklus kehidupan) dengan mengutamakan peran UKBM dalam menyelenggar (b). Ditemukan rekaman berkaitan dengan upaya koreksi gap pencapaian target kinerja, utam yang diformalkan dalam RUK(N-1) dan RPK(N); ditemukan bukti perencanaan tindakan k (hasil survey kepuasan maupun keluhan masyarakat) terkait gap mutu layanan UKM, UKP, jenis upaya diselenggarakan secara tepat waktu, tepat biaya, tepat kompetensi, tepat lokasi); (c). Ditemukan rekaman kesesuaian pelaksanaan persyaratan 1.1.2 (Ditetapkan pembahasan untuk mengetahui dan menanggapi respons masyarakat terhadap mutu dan kinerja pelayanan terhadap pelayanan, pelaksanaan upaya puskesmas, dan terhadap sarana dan prasarana pelaya rekomendasi 1.1.2; (e). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada komunikasi yang efektif dengan masyaraka



112



TELUSUR PEMBINAAN



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: Akreditasi Puskesmas; lakukan verifikasi RPK tahun berjalan (Tahun N) dan RUK tahun yang ak



puskesmas mengedepankan UKBM dalam rangka mewujudkan lingkungan sehat, perilaku seha ningkat (jlihat 2.3.1 s/d 2.3.7); mengacu mekanisme SOP TindakanKoreksi- TtindakanPencegahan yang menjadi bagian dari SO nis) (lihat 1.1.5 dan 1.3.2).



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



113



TELUSUR PEMBINAAN



Penanggung jawab Upaya Puskesmas menunjukkan kepemimpinan untuk melaksanakan strate n dalam pelaksanaan kegiatan, sesuai dengan tata nilai, visi, misi, tujuan Puskesmas.



wab pengelola Puskesmas dalam melaksanakan Upaya Puskesmas sesuai dengan rencana yang d tor-indikator yang telah ditetapkan. Penanggungjawab Upaya Puskesmas mempunyai kewajiban kesmas dan melakukan tindak lanjut untuk perbaikan.



au penanggung jawab upaya Puskesmas wajib melakukan pendelegasian wewenang kepada pelak ntukan kepada siapa pendelegasian wewenang itu akan diberikan. TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman Lokmin dan rekaman proses penetapan kebijakan mutu dan sa sebagai dasar penetapan target kinerja UKM, UKP, UpayaPengembangan dalam RPK(N), uta pencapaian target kinerja di setiap jenis layanan yang ada dalam SPM yang diformalkan dala (b). Ditemukan dokumen atau rekaman kerangka acuan kerja (KAK) untuk pelaksanaan tiap melibatkan lintas sektor, lintas program, atau pihak ketiga, berikut bukti pendukung kegiatan (c). Ditemukan dokumen pendelegasian akuntabilitas kinerja pelaksanaan kegiatan dalam pro targetnya diformalkan dalam RPK(N) dan kesesuainan pencapaian target kinerjanya dipantau gap kinerjanya ditindaklajuti dengan tindakn korektif dan preventif secara tuntas (tersedia bu (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan kajian secara periodik terhadap akunt oleh Pimpinan Puskesmas untuk mengetahui apakah tujuan pelayanan tercapai dan tidak men Puskesmas, maupun strategi pelayanan.



114



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman Lokmin dan rekaman proses penetapan kebijakan mutu dan sa sebagai dasar penetapan target kinerja UKM, UKP, UpayaPengembangan dalam RPK(N), uta pencapaian target kinerja di setiap jenis layanan yang ada dalam SPM yang diformalkan dala (b). Ditemukan dokumen atau rekaman kerangka acuan kerja (KAK) untuk pelaksanaan tiap melibatkan lintas sektor, lintas program, atau pihak ketiga, berikut bukti pendukung kegiatan (c). Ditemukan dokumen pendelegasian akuntabilitas kinerja pelaksanaan kegiatan dalam pro targetnya diformalkan dalam RPK(N) dan kesesuainan pencapaian target kinerjanya dipantau gap kinerjanya ditindaklajuti dengan tindakn korektif dan preventif secara tuntas (tersedia bu (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan kajian secara periodik terhadap akunt oleh Pimpinan Puskesmas untuk mengetahui apakah tujuan pelayanan tercapai dan tidak men Puskesmas, maupun strategi pelayanan.



EP3: (a). Ditemukan rekaman pelaksaan SOP Pemantauan-Evaluasi-Peningkatan kinerja (lih dan pelaporan umpan balik dalam rangka agar puskesmas dikendalikan sesuai dengan visi, m sasaran mutu). (b). Ditemukan pengaturan dalam SOP tentang Layanan Puskesmas (lihat 1.1.) yang mengatu kepada penanggungjawab, dan dari penanggungjawab ke Kepala Puskesmas akan kesesuaian upaya perbaikan gap kinerja (jika ditemukan dalam internal audit) yang dilakukan secara ber (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada mekanisme untuk memperoleh umpan balik jawab Upaya Puskesmas dan Pimpinan Puskesmas untuk perbaikan kinerja dan tindak lanjut.



115



TELUSUR PEMBINAAN



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: internal audit (ataupun hasil pengukuran gap kinerja lainnya) dimana kepala puskesmas aktif ar an Tindakan Pencegahan", (lihat 1.1.5 dan 1.3.2). , 2.3.7, dan 2.3.8 apakah ada rekaman yang menunjukkan dilakukan supervisi akan akuntabilitas jakan mutu berikut sasaran mutu)? an pembinaan pada penanggung jawab UKM.UKP. UpayaPengembangan, dan khusus untuk Kep ntabilitas pembinaan kepala puskesmas dan penanggung jawab upaya, utamanya saat meninggalk angan menunjuk secara formal pengganti sementaranya guna keberlanjutan akuntabilitas penyel



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



116



TELUSUR PEMBINAAN



.3.10. Pimpinan Puskesmas dan Penanggung jawab Upaya Puskesmas membina tata hubungan k ukan dalam membina tata hubungan kerja untuk mencapai tujuan keberhasilan pelayanan.



akat tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan sendiri, program kesehatan perlu didukung oleh hami oleh sektor terkait.



rdinasi perlu ditetapkan dengan prosedur yang jelas, misalnya melalui pertemuan/lokakarya linta TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan ketentuan dalam SOP tentang Layanan Puskesmas (lihat 1.1) yang me delegasi tanggung jajwab dan wewenang pencapaian kinerja pelayanan UKP, UKM, UpayaP tujuan (kebijakan mutu berikut sasaran mutu), lihat 1.2.5. (Penyelenggaraan pelayanan dan mekanisme kerja agar tercapai kebutuhan dan harapan penggunan pelayanan, dilaksanakan se mencegah terjadinya kelambatan dan kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan) dimana ditemu (b). Ditemukan rekaman hasil Lokmin lintas program lintas sektor akan identifikasi pihak pih UKKM, UKP, dan peran aktif piah pihak dari lintas sektor tercermin dalam rekaman notulen (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pihak-pihak yang terkait dalam penyelenggaraa Puskesmas diidentifikasi.



EP2: (a). Ditemukan rekaman kesepakatan peran masing masing pihak yang ditindaklajuti d Tanggungjawab-Wewenang-Komunikasi yang mengatur Pelayanan Puskesmas Lintas Sekto (b). Ditemukan rekaman uraian tugas dari masing masing pihak terkait. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Peran dari masing-masing pihak ditetapkan.



EP3: (a). Ditemukan rekaman pembinaan, komunikasi, koordinasi dengan pihak terkait, liha (b). Ditemukan ketentuan dalam SOP tentang Layanan Puskesmas (lihat 1.1.) yang mengatu dengan pihak terkait lintas sektor dan lintas program. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan pembinaan, komunikasi dan koordina



117



TELUSUR PEMBINAAN



EP4: (a). Ditemukan rekaman hasil evaluasi terhadap peran serta pihak terkait dalam penyel 1.2.5., utamanya dalam hal kinerja pencapaian target SPM (b). Ditemukan rekaman terkait dan tindak lanjut dari hasil evaluasi tersebut, dalam rangka m kinerja pencapaian target SPM.. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan evaluasi terhadap peran serta pihak te



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: lam Lokmin Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis) (lihat 1.3.2) seluruh stake holders (u



2.6 apakah tersedia SOP yang mengatur interface (media komunikasi antar-muka lintas program edia komunikasi lintas program dan lintas sektor (interface lintas program/sektor), jika sudah ters tas komunikasi dua arah lintas program/sektor tetap terjaga baik? egatif, lakukan koreksi segera untuk menjadi sesuai dengan standar 1.1.4, 1.3.2, 1.2.5, dan 1.2.6. erkait dengan langkah (2) dan langkah (3).



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



118



TELUSUR PEMBINAAN



lenggaraan Program/Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan Puskesmas disusun, didokument ayanan dikendalikan.



tan terlaksana secara konsisten dan reliabel, perlu disusun pedoman kerja dan prosedur kerja. Pe juga pedoman kerja untuk peningkatan mutu.



an baik dan dikendalikan, demikian juga rekaman sebagai bentuk pelaksanaan prosedur juga haru



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: Lihat 1.2; (a). Ditemukan Manual Mutu Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas gamba menyelenggarakan tap jenis layanan UKM, UKP, UpayaPengembangan dengan mutu minim sasaran mutu tiap jenis layanan direncanakan road map target tahunannya untuk dalam kuran dalam SPM. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada panduan pedoman (manual) mutu dan/atau



EP2: Lihat EP1; (a). Ditemukan gambaran komprehensif bisnis proses penyelenggaraan sel dalam program UKM, UKP berikut pengembangannya.. (b). Ditemukan pedoman atau panduan kerja penyelenggaraan UKM, UKP, UpayaPengemba Puskesmas yang disusun mengacu pada SK Kepala Puskesmas tentang Jenis Layanan ( lihat (c). Ditemukan berbagai SOP yang mengatur mekanisme penyelenggaraan masing masing la SOP tentang Layanan Puskesmas, lihat 1.1, (dokumentasi level II). Keseluruhan SOP ini dik Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (dokumentasi level I), lihat EP1. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada pedoman atau panduan kerja penyelenggara pelayanan Puskesmas.



119



TELUSUR PEMBINAAN



EP3: (a). Ditemukan Form-Form dan Instruksi Kerja (dokumentasi level III) yang menjadi b (dokumentasi level II) yang mengatur mekanisme penyelenggaraan di tiap layanan dalam pr dibutuhkan pendetailan deskripsi mekansime kerja dalam masing masing SOP), yang keselur mutu (dokumenntasi level I) akan hal penambahan, penghapusan, perbaikannya. (b). Ditemukan hasil evaluasi Manual Mutu yang menunjukkan bahwa Manual Mutu dapat m Level III yang ada di masing masing program puskesmas (UKM, UKP, UpayaPengembangan terkendali secara baik, termasuk berbagai rekaman wajib yang dipersyaratkan yang isinya me diselenggarakan pada masa lampau. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada prosedur pelaksanaan Upaya Puskesmas da kebutuhan.



EP4: (a). Ditemukan rekaman Kebijakan Mutu yang diterjemahkan dalam strategi perencana kinerja UKM, UKP, UpayaPengembangan dirangkum dalam sasaran mutu, dimana selanjut acuan untuk mengembangkan seluruh dokumentasi level II dan level III (lihat EP3). Keselur dipelihara. (b). Ditemukan SOP Pengendalian Dokume dan Rekaman. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kebijakan, pedoman, dan prosedur yang jela pengendalian rekaman pelaksanaan kegiatan.



EP5: (a). Ditemukan dokumentasi standar atau pedoman penyusunan Sistem Manajemen Mu yang memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan oleh sistem manajemen mutu yang bai Management System ISO 9001:2008. Indonesia mengenalnya sebagai SNI SMM ISO 9001/l digunakan sebagai pedoman untuk menyusun Panduan,Pedoman, Kerangka Acuan, SOP. Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada mekanisme yang jelas untuk menyusun pedoma



120



TELUSUR PEMBINAAN



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: Mutu yang dilengkapi Manual Mutu yang berisi Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu berikut seluru men mutu untuk mengelola pelayanan urusan UKM, UKP, UrusanPengembangan. Juga check ap



mat, Instruksi Kerja, berikut keseluruhan rekamannya, dikendalikan sesuai persyaratan sistem m dan juga seluruh kriteria dalam standar 1.1 s/d 1.3).



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



121



TELUSUR PEMBINAAN



ara Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Puskesmas dan Pelaksana, dilaksanakan aga



mas secara efektif dan efisien, Pimpinan Puskesmas perlu melakukan komunikasi internal denga tuk pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan secara periodik maupun sesuai kebutuhan, serta



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan dokumentasi dan rekaman dari proses penyusunan dan penerapan meka dikenal dengan nama SOP Internal Audit (atau mekanisme sejenis) (lihat 1.1.5) dan SOP Tin (Lihat 1.3.2), yang diterapkan sebagai bagian upaya peningkatan kinerja pelaksanaan seluru sesara sesuai) (Penyelenggaraan pelayanan dan Upaya Puskesmas didukung oleh suatu meka penggunan pelayanan, dilaksanakan secara effisien, minimal dari kesalahan, dan mencegah te pelaksanaan kegiatan). (b). Ditemukan Manual Mutu Penyelenggaraan Puskesmas. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada ketetapan tentang pelaksanaan komunikasi



EP2: (a). Ditemukan Rekaman Kebijakan mutu dan Sasaran Mutu yang diacu manual mutu d (b). Ditemukan SOP Tanggungjawab-Wewenang-Komunikasi (lihat 2.3.1) dalam menjalanka penanggungjawab, pelaksana) yang langsung terhubung dengan masyarakat dalam rangka m pengelola dan pelaksana dalam pelaksanaan kegiatan memadai dan tepat waktu, serta terjadi pelaksanan pelayanan dengan masyarakat). (c). Ditemukan ketentuan pengaturan dalam SOP Tanggungjawab-Wewenang-Komunikasi y di Puskesmas. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada prosedur komunikasi internal.



122



TELUSUR PEMBINAAN



EP3: (a). Ditemukan rekaman hasil internal audit yang juga mengaudit penerapan SOP Tang mekanisme komunikasi internal akan koordinasi, serta pengendalian rekaman hasil pembaha UpayaPengembangan berikut hasil kesepakatan pemecahan masalah gap kinerja pelayanan Puskesmas dan masyarakat memperoleh informasi yang memadai tentang kegiatan-kegiatan disusun)). (b). Ditemukan rekaman terkait pelaksanaan komunikasi internal. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Komunikasi internal dilakukan untuk koordinasi dalam pelaksanaan Upaya/Kegiatan Puskesmas.



EP4: Lihat EP3; Ditemukan rekaman pelaksanaan komunikasi internal. Ditemukan rekaman yang menunjukkan Komunikasi internal dilaksanakan dan didokumenta EP5: (a). Ditemukan SOP Pemantauan-Evaluasi-Peningkatan yang dilengkapi SOP internal A (b). Ditemukan rekaman tindak lanjut rekomendasi hasil komunikasi internal. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada tindak lanjut yang nyata terhadap rekomend



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: terkait pelaksanaan SOP Tanggungjawab-Wewenang-Komunikasi benar dijalankan, dimana reka eluruh UKM,UKP, UpayaPengembangan, penanggungjawabnya dalam hal melaporkan kinerja ing, utamanya dalam mengkoreksi gap kinerja mengacu target dalam RPK saat melakukan intern



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



123



TELUSUR PEMBINAAN



nimalkan risiko bagi pengguna Puskesmas dan karyawan.



giatan pelayanan Puskesmas diupayakan agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan. Kaj dilakukan upaya perbaikan dan pencegahan.



ekerjaan termasuk kondisi fisik, lingkungan dan faktor-faktor lain seperti kebisingan, temperatur,



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman hasil kajian resiko terkait dengan lingkungan kerja puskesmas Kesehatan dan Keselamatan Kerja, lihat 2.1.3 (Bangunan Puskesmas memperhatikan fungsi, pelayanan kesehatan, dengan ketersediaan ruangan sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan ya (b). Ditemukan rekaman hasil kajian dampak negatif kegiatan puskesmas terhadap lingkunga (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kajian dampak kegiatan Puskesmas terhada



EP2: (a). Ditemukan rekaman pelaksanaan manajemen resiko yang didahului dengan melaku kesehatan kerja yang meliputi: (i). identifikasi potensi bahaya, penilaian dan pengendalian ri puskesmas lain yang lebih baik; (iii). peninjauan sebab akibat kejadian yang membahayakan (b). Ditemukan SK Kepala Puskesmas tentang penerapan manajemen resiko, panduan manaj resiko, identifikasi resiko, analisis resiko, pencegahan resiko. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada ketentuan tertulis tentang pengelolaan risiko kegiatan pelayanan Puskesmas.



124



TELUSUR PEMBINAAN



EP3: (a). Ditemukan dokumen sejenis UKL-UPL (Upaya pengelolaan Lingkungan dan Upay kajian terkait (i). Evaluasi tentang kualitas lingkungan, (ii). Evaluasi tingkat kritis terhadap p rangka mencegah terjadinya dampak negatif terhadap lingkungan. (b). Ditemukan hasil kajian dan tindak lanjut terhadap penyelesaian gangguan/ pencegahan d pencegahannya. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada evaluasi dan tindak lanjut terhadap ganggu mencegah terjadinya dampak tersebut.



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: esiko kemungkinan kegagalan pelayanan UKM, UKP, dan Upaya Pengembangan di level kecam ment) (check hasil audit 2.1 (ketersedian sarana dan prasarana baik jumlah maupun mutu, apak etensinya, apakah memadai di level kecamatan)). n dilevel operasional dengan survey PWS, SMD, IKM. aklanjuti melalui "Commnunity Health Analyses Tingkat Kecamatan" dengan pendekatan SOST si, penetapan Act atau rencana aksi/ implementasinya, dan Control atau kendali kinerja terkait b atan (lihat 1.1.5) lakukan verifikasi dan validasi adanya potensi resiko kegagalan pemenuhan sta erja pelayanan dalam RPK ( langkah (1) s/d langkah (3)); ) s/d langkah (4) telah dipenuhi, lakukan verifikasi kesesuaian dengan persyaratan Keselamatan



segera lakukan koreksi untuk meminimize resiko tersebut, melalui tindakan korektif dan tindak ksanaan langkah (1) s/d langkah (6).



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



125



TELUSUR PEMBINAAN



itas pelayanan kesehatan di wilayah kerja dikelola dan dioptimalkan untuk meningkatkan akses d



paya Puskesmas mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap jaringan pelayan asilitas pelayanan kesehatan dapat memberikan pelayanan UKM dan UKP yang mudah diakses o atan meliputi antara lain: Puskesmas pembantu, puskesmas keliling, bidan di desa, dan jejaring fa



enaga, sarana, pembiayaan, dan pendukung



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman pelaksanaan mekanisme Pemantauan-Evaluasi-Peningkatan d Tinjauan Manajemen (lihat 1.3.2) dalam menerapkan: (i). persyaratan 1.1.5 (Pimpinan Puske wajib monitor pelaksanaan dan ambil langkah tindak lanjut revisi/perbaikan rencana bila dip masyarakat terhadap pengelola dan pelaksana dalam pelaksanaan kegiatan memadai dan tepa antara pengelola dan pelaksanan pelayanan dengan masyarakat) dalam rangka meningkatkan (b). Ditemukan ketentuan dalam SOP tentang Layanan Puskesmas (lihat 1.1) yang mengatur puskesmas dan penanggungjawab yang terkait dengan upaya peningkatan akses dan pelayan universal akses utamanya bagi setiap jenis layanan dalam SPM. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan identifikasi jaringan dan jejaring fasli kerja Puskesmas



126



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: (a). Ditemukan rekaman hasil kajian penilaian kinerja layanan jejaring fasilitas pelaya pelayanan kesehatan lainnya di wilayah kerja puskesmas dalam menerapkan: (i). persyaratan dan penyelenggaraan Upaya Puskesmas dianalisis sebagai bahan untuk perbaikan. Hasil eval meningkatkan akses dan pelayanan kepada masatarakat) dan (ii). persyaratan 1.2.3 (Akses m dalam pelaksanaan kegiatan memadai dan tepat waktu, serta terjadi komunikasi timbal balik dengan masyarakat). (b). Ditemukan hasil penilaian kinerja dan tindak lanjut penilaian dalam bentuk perbaikan kin (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Disusun program pembinaan terhadap jaringan d jadual dan penanggung jawab yang jelas



EP3: (a). Ditemukan rekaman tahapan pencapaian mutu pelayanan utamanya untuk merealis diformalkan dalam RPK(N), dimana persyaratan 1.1.4 (Perencanaan Operasional Puskesma misi, tata nilai, tujuan (kebijakan mutu berikut sasaran mutu) serta target Strategis Dinas ya secara sesuai, dan dilengkapi dengan hasil audit atas kesesuaian tersebut. (b). Ditemukan SK Kepala Puskesmas yang mengatur pentahapan pencapaian mutu penyelen minimal menjadi sesuai SPM, dan target tersebut diformalkan dalam perencanaan yang disep jaringan dan jejaring fasilitas kesehatan di wilayah kerja puskesmas. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Program pembinaan terhadap jaringan dan jejari sesuai rencana.



P4: (a). Ditemukan rekaman pelaksanaan ketentuan dalam SOP tentang Layanan Puskesmas Evaluasi-Peningkatan untuk secara berkala melakukan Internal Audit (lihat 1.1.5), dalam ran UKM, UKP, UpayaPengembangan mengacu target yang ditetapkan dalam RPK, dan mengko dalam RPK. (b). Ditemukan rekaman hasil penyelesaian Tindak Lanjut gap ketidaksesuaian lihat (a)). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan tindak lanjut terhadap hasil pembinaa



127



TELUSUR PEMBINAAN



EP5: (a). Ditemukan rekaman koreksi gap kinerja mengacu "Permintaan Tindakan Korektif" Inernal audit, lihat 1.1.5. (b). Ditemukan laporan hasil tindak lanjut penyelesaian terhadap gap ketidaksesuaian kinerja kinerjanya tidak sesuai dengan target dalam RPK.. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan pendokumentasian dan pelaporan terh dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: KP, dan Upaya Pengembangan (lihat 1.2.5.) akan hal mutu pelibatan berbagai pemangku kepent men (atau mekanisme sejenis) (1.3.2) sedemikian rupa sehingga seluruh pemangku kepentingan d pkan target mutu pelayanan serta mau dilibatkan untuk ikut bertanggung jawab dalam pencapai gan meningkatkan peran masyarakat ikut berpartisipasi meminimize resiko kegagalan pemenuhan r posyandu (yang memenuhi persyaratan mengikuti pelatihan) dan selanjutnya diuji formal untuk anjutnya dilibatkan ikut melayani dalam level pelayanan yang membutuhkan kompetensi yang le ya paling bermasalah.



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



128



TELUSUR PEMBINAAN



wab Upaya Puskesmas menunjukkan profesionalisme dalam mengelola keuangan pelayanan



ntuk pelayanan di dalam gedung Puskesmas, maupun untuk pelaksanaan Upaya Puskesmas dan k lam penggunaan anggaran.



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: Ditemukan ketentuan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Organisasi Puskesmas yan penanggungjawab upaya, dan pelaksana yang dilengkapi pengaturan bahwa pengusulan keg dilengkapi data pembiayaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk dapat dia dalam RPK(N) dalam rangka puskesmas melayani sesuai kebutuhan dan harapan masyaraka masyarakat secara proaktif untuk mengetahui dan menanggapi respons masyarakat terhadap kepuasan masyarakat ....) Ditemukan bukti peran serta penanggungjawab UKM, UKP, UpayaPengembangan dalam per pemantauan penggunnaannya sesuai dengan ketentuan (mengacu pada SAKIP dan LAKIP D (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pimpinan Puskesmas mengikutsertakan Penangg dalam pengelolaan anggaran Puskesmas mulai dari perencanaan anggaran, penggunaan angg



129



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: (a). Ditemukan rekaman akan penyusunan, penetapan, pelaksanaan ketentuan dalam SK Puskesmas yang mengatur akan delegasi kewenangan terkait peran Kepala Puskesmas seba untuk program UKM, UKP, (b). UpayaPengembangan, dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan kegiaatan oleh masing UpayaPengembangan. (c). Ditemukan bukti peran serta penanggungjawab UKM, UKP, UpayaPengembangan sebag anggaran, penggunaaan anggaran, dan pemantauan penggunaannya. Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kejelasan tanggung jawab pengelola keuangan P



EP3: (a). Ditemukan dalam SK Kepala Dinas/Puskesmas tentang Pejabat Puskesmas penunju BLUD penunjukan bendahara pengeluaran) dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksan UKP, UpayaPengembangan menjadi berkinerja tepat, waktu, tepat kualitas, dan tepat biaya. (b). Ditemukan ketentuan dalam SK tersebut yang mengatur uraian tugas dan tanggungjawab audit kinerja pengelola keuangan puskesmas. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada mekanisme untuk melakukan audit penilaia Pedoman Pengelolaan Keuangan (sesuai dengan dana yang tersedia di Puskesmas, misalnya



EP4: (a). Ditemukan ketentuan dalam SK Kepala Dinas/Puskesmas tentang Pejabat Puskesm Keuangan yang mengatur mekanisme pembiayaan upaya kesehatan secara terpadu dari berb Kapitasi, dana peran serta masyarakat dll) sebagai satu kesatuan sumber pembiayaan upaya k untuk setiap kegiatan/upaya yang diusulkan dalam RUK(N-1), atau ditetapkan dalam RPK(N (b). Ditemukan dokumen acuan eksternal panduan penggunaan anggaran yang dikeluarkan D (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kejelasan pembukuan.



EP5: (a). Ditemukan rekaman terkait pelaksanaan ketentuan dalam SK Kepala Dinas/Puske Pelaksana Administrasi Keuangan yang mengatur hal verifikasi kesesuaian kinerja melalui a ketepatan waktu pencatatan dan pencairan anggaran, kepatuhan dan kesesuaian administrasi (b). Ditemukan kebijakan dan SOP audit penilaian kinerja pengelola anggaran. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada mekanisme untuk melakukan audit penilaia



130



TELUSUR PEMBINAAN



EP6: (a). Ditemukan rekaman hasil audit penilaian kinerja keuangan (lihat EP5), yang dileng (PTK) jika terjadi gap ketidaksesuaian, dan rekaman penyelesaian PTK. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada hasil audit/penilaian kinerja keuangan.



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: UPTD non otonom; Jika puskesmas adalah BLUD, Kepala Puskesmas sebagai PPTK usulkan n PTK persyaratannya minimum eselon IV, Kepala Puskesmas dapat merangkap menjadi beberap wab UKM, UKP, UpayaPengembangan. A yang merinci kegiatan berikut anggaran operasional pelayanan UKM,UKP, UrusanPengemba lihat 1.1.1 & 1.2.1. embangan, jumlah total anggaran yang di-alokasikan tidak boleh melebihi pagu anggaran yang d



tan dana pelaksanaan seluruh kegiatan dan program UKM, UKP, UpayaPengembangan sesuai pe saat melakukan internal audit dan jika ada penyimpangan dalam pemanfaatan anggaran, segera pada langkah (1) s/d langkah (4).



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



131



TELUSUR PEMBINAAN



n peraturan yang berlaku



maka pengelolaan keuangan Puskesmas perlu dilakukan secara transparan, sesuai dengan peratura



UD harus mengikuti peraturan perundangan dalam pengelolaan keuangan BLUD dan menerapka TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman sejenis fit and proper test terkait hasil uji kompetensi pelaksan keuangan. (b). Ditemukan SK dan uraian tugas dan tanggungjawab pengelola keuangan. Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ditetapkan Petugas Pengelola Keuangan



EP2: (a). Ditemukan rekaman kajian atau hasil studi banding atau pedoman dari dinas akan s menyusun uraian tugas dan tanggungjawab pengelola keuangan. (b). Ditemukan ketentuan dalam SK tentang Pejabat Puskesmas penunjukan Pelaksana Adm dan tanggungjawab pengelola keuangan (lihat 2.1.15-EP3). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada uraian tugas dan tanggung jawab pengelola



EP3: (a). Ditemukan rekaman hasil kajian/ hasil studi banding pengelolaan keuangan puske peraturan, dan rencana anggaran puskesmas yang disusun sesuai rencana kerja dan anggaran (b). Ditemukan panduan pengelolaan keuangan, dokumen rencana anggaran, dokumen prose (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pengelolaan keuangan sesuai dengan standar, pe disusun sesuai dengan rencana operasional. Pedoman pengelolaan keuangan program dari Dinas Kesehatan .



132



TELUSUR PEMBINAAN



EP4: (a). Ditemukan rekaman hasil audit internal kesesuaian atau kajian kesesuaian dari lapo ketentuan yang berlaku yang mengacu panduan pengelolaan keuangan puskesmas, dokumen proses pengelolaan keuangan. (b). Ditemukan hasil uji verifikasi dan validasi berkala kesesuaian dokumen laporan dan pert (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Laporan dan Pertanggungjawaban keuangan dila



EP5: (a). Ditemukan rekaman hasil audit kesesuaian pengelolaan keungan. (b). Ditemukan rekaman tindak lanjut penyelesaian koreksi gap ketdaksesuaiannya (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan audit terhadap pengelolaan keuangan



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: emenuhan persyaratan 2.3.15.; check rekaman hasil internal audirt terkait dengan pengelolaaan k n adanya gap dengan persyaratan pengelolaan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan, c ada PTK, Kepala Puskesmas wajib segera lakukan tindakan korektif maupun tindakan preventif



kah (1) s/d langkah (2).



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



133



TELUSUR PEMBINAAN



s (Puskesmas sebagai bank data)



ata dan informasi di Puskesmas yang digunakan untuk pengambilan keputusan baik untuk pening



atkan status kesehatan masyarakat perlu didukung oleh ketersediaan data dan informasi. Data dan ningkatan pelayanan maupun pengembangan program-program kesehatan sesuai dengan kebutuh



data wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab, demografi, budaya dan kebiasaan masyarakat, elayanan, evaluasi dan pencapaian kinerja, data dan informasi lain yang ditetapkan oleh Dinas K



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman hasil kajian identifikasi data dan informasi yang wajib tersedia perundangundangan yang akan digunakan sebagai dasar pembuatan ketentuan dalam SK Ke yang mengatur Ketersediaan Data dan Informasi (termasuk rekam medik). (b). Ditemukan ketentuan dalam SK tentang Organisasi Puskesmas yang mengatur Ketersed (c). Diketemukan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Pejabat Puskesmas penunjuken Peja tanggungjawab. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan identifikasi data dan informasi yang h



134



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: (a). Ditemukan SOP Pengendalian Dokumen dan Rekaman (lihat 1.1.4) yang mengatur informasi apa, bilamana, dimana, kapan, dan bagaimana (5W+1H), serta hasil audit kesesuai tindak lanjut koreksi ketidaksesuaian mengacu hasil audit. (b). Ditemukan dalam SOP Pengendalian Dokumen dan Rekaman ketentuan yang mengatur Pengembalian Data. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Tersedia prosedur pengumpulan, penyimpanan,



EP3: (a). Ditemukan rekaman hasil kajian analisis data untuk diproses menjadi informasi dal dan hasil kajian tersebut digunakan untuk membuat ketentuan dalam SK Kepala Puskesmas t Data untuk diproses menjadi informasi. (b). Ditemukan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Jenis Layanan ketentuan yang mengatu informasi, .serta hasil audit kesesuaian penerapan ketentuan dalam SOP tersebut berikut reka ketidaksesuaian mengacu hasil audit. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Tersedia prosedur analisis data untuk diproses m



EP4: (a). Ditemukan dalam SOP Pengendalian Dokumen dan Rekaman (lihat 1.1.4) ketentu informasi kepada pihak pihak yang membutuhkan dan berhak memperoleh informasi, serta h berikut rekaman tindak lanjut koreksi ketidaksesuaian mengacu hasil audit. (b). Ditemukan dalam SOP Pengendalian Dokumen dan Rekaman ketentuan yang mengatur (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Tersedia prosedur pelaporan dan distribusi infor berhak memperoleh informasi.



EP5: (a). Ditemukan rekaman hasil penyelesaian tindak lanjut ketidaksesuaian penerapan ke Rekaman hasil temuan audit. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap p



135



TELUSUR PEMBINAAN



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: atatan (pengendalian rekaman pelaksanaan pelayanan UKM, UKP, UrusanPengembangan) dilaku u menyimpan data dan informasi, bilamana, dimana, kapan, dan bagaimana (5W+1H) , utamanya esuai SOP (a.l. sOP Rekam Medis, SOP SIMPUS, SP2TP dll) (utamanya data input/ masukan u rkan kinerja input, kinerja proses, maupun kinerja outcome); sekaligus sistem dokumentasi rekam uskesmas ataupun masing masing penanggung jawab UKM, UKP, UrusanPengembangan.



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



136



TELUSUR PEMBINAAN



ditetapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat dan semua pihak yang terkait, dan tercermin



si dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat harus berfokus pada pelanggan. Pengelola uskesmas dalam penyelenggaraan pelayanan dan pelaksanaan Upaya/Kegiatan Puskesmas. TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman kebijakan dinas atau puskesmas yang mengatur kejelasan hak persyaratan peraturan perndang-undangan (UU 25:2009 berikut PP 96:2012 tentang Pelayan Daeran); ditemukan bukti bahwa diterapkan persyaratan 1.2.3 - "Akses masyarakat terhadap kegiatan memadai dan tepat waktu, serta terjadi komunikasi timbal balik antara pengelola da kriteria.. (b). Ditemukan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Jenis Layanan ketentuan yang mengatu UKP, UpayaPengembangan; ketentuan tersebut sesuai persyaratan wajib memformalkan Ma Pelayanan Publik pasal 22 yang menjamin diberikannya hak dan kewajiban pengguna layana (c). Ditemukan brosur, leaflet, poster tentang hak dan kewajiban pengguna layanan UKM, U (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kejelasan hak dan kewajiban pengguna Pus



EP2: (a). Ditemukan rekaman pelaksanaan kegiatan atau program sosialisasi hak dan kewaji ditemukan kajian atau yang berkaitan dengan verifikasi kewajiban puskesmas untuk mensosi 25;2009 berikut PP 96:2012 tentang Pelayanan Publik). (b). Ditemukan brosur, leaflet, poster tentang hak dan kewajiban pengguna layanan UKM, U (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada sosialisasi kepada masyarakat dan pihak-pih mereka



137



TELUSUR PEMBINAAN



EP3: (a). Ditemukan rekaman hasil internal audit atau verifikasi kesuaian (lihat 1.1.5) akan Kewajiban pengguna layanan UKM, UKP, UpayaPengembangan. dalam SK Kepala Puskesm (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kebijakan dan prosedur pemyelenggaraan P hak dan kewajiban pengguna.



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: ah menyusun standar pelayanan dan standar tersebut diformalkan dalam SK Kepala Puskesmas t pengguna layanan jelas tertulis (lihat peraturan perundang-undangan yang mengatur standar pela



mas segerakan susun dan tetapkan standar pelayanan dalam SK Kepala Puskesmas dimana (seb



uk menyempurnakan dan menyetujui; bersama dan jika sudah disetujui baru di SK-kan (lihat pa an yang ada apakah janji pelayanannya sudah diformalkan dengan pendekatan demikian (lihat 1.1 gkah (1) dan (2). di puskesmas.



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



138



TELUSUR PEMBINAAN



rilaku Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Puskesmas dan Pelaksana dalam proses isi, dan tujuan Puskesmas serta tujuan program kegiatan.



duct) yang mengatur perilaku Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Puskesmas dan Pe as.



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman kesesuaian pimpinan puskesmas, penanggungjawab upaya, d UKM, UKP, UpayaPengembangan dalam mematuhi Maklumat Pelayanan (lihat 2.4.1 EP1). (b). Diketemukan dokumen yang ditanda tangan kepala uskesmas dan seluruh penanggungja pengembangan janji untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Maklumat Pelayanan (lihat 2 (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada peraturan internal yang disepakati bersama Upaya Puskesmas dan Pelaksana dalam melaksanakan Upaya Puskesmas dan kegiatan Pelay



EP2; (a). Ditemukan rekaman audit internal atau verifikasi kesesuaian perilaku pimpinan pu dengan kesepakatan melayani sesuai dengan Maklumat Pelayanan (lihat 2.4.1 EP1) dan pand (b). Ditemukan dokumen panduan etik (tata nilai) yang disusun sesuai dengan visi, misi, dan kesesuaiannnya . (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Peraturan internal tersebut sesuai dengan visi, m



139



TELUSUR PEMBINAAN



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: bagai rekaman terkait pelaksanaan standar akreditasi 1.1.1 s/d 1.1.5 apakah benar Kepala Pusk nya melaksanakan seluruh standar akreditasi ini. n melalui SK Kepala Puskesmas belum dilakukan, lakukan koreksinya segera dan buat SK penga okmin Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis) (lihat 1.3.2), utamanya yang terkait tangg SOP yang mengatur mekanisme inti Sistem Manajemen Mutu Pelayanan UKM, UKP, dan Upa ar pelayanan (lihat 2.4.1.), dan kebijakan mutu berikut sasaran mutu pelayanan.



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



140



TELUSUR PEMBINAAN



ak ketiga, pengelola menjamin bahwa penyelenggaraan oleh pihak ketiga memenuhi standar yan



andatangani oleh pihak ketiga dan pengelola dengan spesifikasi pekerjaan yang jelas dan memen



mas untuk mengontrakkan sebagian kegiatan kepada pihak ketiga, maka proses kontrak harus me ada pihak ketiga tersebut dilaksanakan sesuai dengan rencana dan menaati peraturan perundangan TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman hasil kajian oleh dinas/puskesmas akan hal wajib yang harus d ke pihak ketiga, serta batasan kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan, untuk men Pengelolaan Pekerjaan Yang Dikontrakkan dan mengatur hal kompetensi petugas Pengelola (b). Ditemukan rekaman proses semacam fit and propen test untuk memverifikasi kesesuaian ditunjuk. (b). Ditemukan SK Kepala Puskesmas tentang Pengelolaan Pekerjaan Yang Dikontrakkan be (contoh kerjasama dengan rumah sakit untuk merujuk pasien rujukan, kerjasama dengan labo (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada penunjukkan secara jelas petugas pengelola



EP2: (a). Ditemukan ketentuan mekanisme kerja pembuatan kontrak dalam SK Pengelolaan hasil audit kesesuaian penerapan dan rekaman tindakan korektifnya, jika ditemukan ketidak s (b). Ditemukan dokumen kontrak (PKS - Perjanjian Kerja Sama) dengan pihak ketiga yang d Pengelolaan Pekerjaaan Yang Dikontrakkan; (c). Ditemukan rekaman hasil audit kesesuaian penerapan SK tersebut, dan rekaman tindakan (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada dokumen Kontrak/Perjanjian Kerja Sama y berlaku.



141



TELUSUR PEMBINAAN



EP3: (a). Ditemukan rekaman hasil audit keseluruhan kontak/PKS akan kesesuaiannya, bah harus dilakukan pihak ketiga, peran dan tanggungjawab masing masing pihak, personil yang indikator dan standar kinerja, masa berlaku kontrak/kerjasama, proses kalau terjadi perbedaan hubungan kerja; ditemukan rekaman tindakan korektif yang menunjukkan ketidak sesuaian d (b). Ditemukan hasil audit yang menunjukkan kesesuaian dari mayoritas dokumen kontrak (P tentang Pengelolaan Pekerjaan yang dikontrakkan (lihat EP1). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dalam dokumen Kontrak/Perjanjian Kerja Sama peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, personil yang melaksanakan kegiatan,



142



TELUSUR PEMBINAAN



itor dan dievaluasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan ditindaklanjuti.



menilai kesesuaian terhadap Kontrak/Perjanjian Kerja Sama dan rencana kegiatan yang ditetapkan k menjamin tujuan tercapai secara efektif dan efisien.



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: Lihat 2.5.1; (a). Ditemukan rekaman hasil audit kinerja dari keseluruhan pihak ketiga dengan ketentuan kontrak, yang dirangkum dalam Laporan Kinerja Pihak Keiga yang dibuat puskesmas dan selanjutnya ke dinas, mengacu indikator dan standar kinerja yang sudah dise (b). Ditemukan hasil verifikasi audit akan tersedianya indikator kinerja dan standar kinerja pa ketiga. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kejelasan indikator dan standar kinerja pada



EP2: (a). Ditemukan dokumetasi rekaman hasil audit pemantauan kinerja kontraktor akan ke kontrak/PKS dengan pihak ketiga dengan yang diatur dalam kontrak masing masing, yang di ketidaksesuaian temuan hasil audit tersebut. (b). Ditemukan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Pengelolaan Pekerjaan Yang Dikontrak kinerja pihak ketiga berikut indikator monitoring untuk pemantauan-analyses-evaluasi, dan h (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan monitoring dan evaluasi oleh pengelo indikator dan standar kinerja.



EP3: (a). Ditemukan rekaman penyelesaian tindak lanjut terhadap hasil monitoring dan evalu (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada tindak lanjut terhadap hasil monitoring dan



143



TELUSUR PEMBINAAN



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: ara detail proses pelaksanaan kerja yang dikontrakkan kepihak ketiga. Penanggungjawab UKM, U a yang terkait dengan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerja berdasarkan kriteria sebagaima ersebut, kinerja pihak ketiga sebagai pelaksana sebagian kewenangan puskesmas tersebut, perlu d alam kontrak perlu disusun untuk membuat pendekatan evaluasi kinerja menyeluruh puskesmas ram atau kegiatan melakukan evaluasi kinerja kontraktor seperti pada langkah (2). ontraktor wajib dievaluasi dan jika perlu dibuat list daftar hitam kontraktor yang kinerjanya diang



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



144



TELUSUR PEMBINAAN



a agar dapat digunakan sesuai kebutuhan dan sesuai peraturan yang berlaku



an didokumentasikan secara jelas dan akurat.



un penyelenggaraan program dan kegiatan perlu didukung oleh ketersediaan sarana dan peralatan



diinventarisasi dan diperiksa ulang apakah kondisi memenuhi syarat dan jumlah serta jenis sesuai



erlu disusun dan dilaksanakan secara konsisten agar pelayanan dan penyelenggaraan Upaya Pusk an akibat ketidaksediaan sarana dan peralatan yang siap pakai. TELUSUR PEMBINAAN



EP1: Lihat 2.1.4 dan 2.1.5; (a). Ditemukan SOP tentang Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Untuk Pemantauan & Pengukuran) yang juga mengatur hal penanggungjawab inventaris pus (b). Ditemukan pelaksana yang ditunjuk untuk mengadministrasikan penerapan SOP Pemelih penunjukkannya, yang dilengkapi dengan Uraian Tugas dan Tanggungjawab Pengelola Bara (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ditetapkan Penanggung jawab barang inventaris



145



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: (a). Ditemukan Dokumen berupa Daftar Inventaris dalam bentuk list Sarana daan Prasa Penyelenggaraan Pelayanan dan Upaya Puskesmas, dilengkapi status pemeliharaan terakhir pemeliharaan berkala, serta informasi lokasi keberadaan serta statusnya (kondisi baik atau ru Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada daftar inventaris sarana dan peralatan Puskesma untuk penyelenggaraan Upaya Puskesmas.



EP3: (a). Ditemukan rekaman hasil analisa petuntuk pemakaian masing masing sarana dan peralatan yang membutuhkan pemeliharaan khusus dan melengkapinya dengan instruksi ker membutuhkan perlakuan pemeliharaan khusus (misal peralatan yang wajib dikalibrasi berkal rencana pemeliharaan rutin bagi masing masing sarana dan prasarana. (b). Ditemukan rekaman penerapan SOP Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Puskesmas den evaluasi tersebut (lihat (a)) ( Instruksi Kerja berisi list tindakan untuk pemeliharaan yang di pemeliharaan dari masing masing sarana dan prasarana) (c). Ditemukan rekaman Program Pemeliharaan berkala berikut informasi petugas pelaksana (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada program kerja pemeliharaan sarana dan per



EP4: (a). Ditemukan Kartu Kontrol pemeliharaan dari masing masing sarana dan prasarana y informasi data petugas yang melakukan pemeliharaan dan tanggal pemeliharaan masing mas (b). Ditemukan rekaman hasil audit kesesuaian penerapan SOP tentang Pemeliharaan Sarana korektif jika ditemukan ketidakssuaian dalam internal audit. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pelaksanaan pemeliharaan sarana dan peralatan



146



TELUSUR PEMBINAAN



EP5: (a). Ditemukan ruang penyimpanan/ gudang peralatan (yang butuh disimpan setelah di penyimpanan dalam SOP Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Puskesmas serta petunjuk ope disimpan dalam tempat penyimpanan tersebut. (misal berbagai peralatan yang wajib dikalibra (b). Ditemukan ketentuan dalam SOP tentang Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Puskesma termasuk penyimpanan bahan berbahaya. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada tempat penyimpanan/ gudang sarana dan pe Peraturan tentang pengelolaan barang dan bahan berbahaya.



EP6: (a). Ditemukan rekaman perencanaan dan pelaksanaan pemeliharaan rutin kebersihan dan ruang pelayanan di puskesmas, WC/ KamarMandi; ada Kartu Control ditempel di ruang kegiatan pembesihan harian yang wajib diparaf penanggungjawab kebersihan lingkungan) m dan Prasana Puskesmas. (b). Ditemukan hasil audit verifikasi pelaksanaan ketentuan pemelharaan kebersihan lingkun Prasarana, berikut rekaman tindak lanjut korektif jika ditemukan ketidaksesuaian pelaksanaan Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada program kerja kebersihan lingkungan Puskesma EP7: (a). Ditemukan rekaman bukti palaksanaan program kerja kebersihan lingkungan, lihat (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pelaksanaan kebersihan lingkungan Puskesmas



EP8: (a). Ditemukan rekaman pelaksanaan rencana pemeliharaan rutin sarana dan prasarana berikut jadual pemeliharaan masing masing kendaraan yang dilengkapi dengan Kartu Kontro dalam bentuk check list), dan nama petugas penangungjawab pemeliharaan. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada program kerja perawatan kendaraan, baik



EP9: (a). Ditemukan rekaman bukti pelaksanaan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana pemeliharaan rutin (ditemukan Kartu Kontrol Pemeliharaan terisi lengkap dari setiap kenda evaluasi kinerja pelaksanaan kegiatan pemeliharaan kendaraan). (b).Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pelaksanaan pemeliharaan kendaraan sesuai prog



147



TELUSUR PEMBINAAN



EP10: (a). Ditemukan rekaman daftar inventaris barang yang sudah dimutahirkan berkala mi dilengkapi informasi status barang apa dalam keadaan baik atau rusak, lokasi penempatan/ po (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pencatatan dan pelaporan barang inventaris.



148



BAB III. Pening



Standar: 3.1. Perbaikan mutu dan kinerja Puskesmas konsisten dengan tata nilai, visi, misi dan tu Puskesmas dan Pelaksana.



Kriteria: 3.1.1. Pimpinan Puskesmas menetapkan Penanggung jawab manajemen mutu yang ber Puskesmas dan membudayakan perbaikan kinerja yang berkesinambungan secara kons



Pokok Pikiran: • Supaya mutu dapat dikelola dengan baik maka perlu ditetapkan Penanggung jawab m dan membudayakan kegiatan perbaikan mutu dan kinerja secara berkesinambungan dal dan sistematis.



• Penanggung jawab manajemen mutu tersebut bertanggung jawab dalam menyusun p bagi Pimpinan, Penanggung jawab Upaya Puskesmas dan pelaksana kegiatan Puskesma Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Pimpinan Puskesmas SK penanggung jawab menetapkan Penanggung jawab manajemen mutu manajemen mutu.



1



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Ada kejelasan tugas, Uraian tugas,wewenang dan wewenang dan tanggung jawab tanggung jawab penanggung Penanggung jawab manajemen jawab manajemen mutu. mutu.



3. Ada Pedoman Peningkatan Pedoman peningkatan mutu Mutu dan Kinerja disusun dan kinerja puskesmas. bersama oleh Penanggung jawab manajemen mutu dengan Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab Upaya Puskesmas.



2



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



4. Kebijakan mutu dan tata nilai SK Kepala Puskesmas disusun bersama dan tentang Kebijakan mutu. dituangkan dalam pedoman (manual) mutu/Pedoman Peningkatan Mutu dan Kinerja sesuai dengan visi, misi dan tujuan Puskesmas.



5. Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Puskesmas, dan Pelaksana Kegiatan Puskesmas berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan kinerja secara konsisten dan berkesinambungan.



Bukti yang menunjukkan adanya Komitmen bersama seluruh jajaran puskesmas untuk meningkatkan mutu dan kinerja (pernyataan tertulis, foto).



3



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 1.1.4 (Perencanaan Operasional Puskesmas disusun secara terintegrasi berdas Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.) & 2.1 s/d 2.6 (KMP-Kepemimpinan dan Manajem bukti rekaman dalam melaksanakan standar ini: Benar ada benang merah dalam bentuk UpayaPengembangan, dimana sasaran mutunya dibuat mengacu pada kebijakan mutu puskesmas; dalam rangka mewujudkan visi puskesmas). (2).Lihat 1.1.5 (internal audit) & 2.1 s/d 2.6 (KMP-Kepemimpinan dan Manajemen Pu (-).rekamannya menunjukkan benar diterapkan continuous improvement (peningkatan b (-). seluruh hasil internal audit selalu ditindaklajuti tindakan korektif dan tindakan penc di masing masing program UKM, UKP, UpayaPengembangan, baik ditinjau dari sudut masing segmen siklus kehidupan, utamanya untuk jenis pelayanan wajib yang dirinci d (3).Lihat 1.3.2 ((tinjauan manajemen) & 2.1. s/d 2.6 (KMP-Kepemimpinan dan Manje (i)permasalahan gap kinerja mutu dan kinerja pelayanan mengacu hasil internal audit d (ii).permasalahan keluhan dan kepuasan pengguna layanan UKM, UKP, UpayaPengem (iii).permasalahan gap kinerja proses pelayanan dan kinerja produk pelayanan sudah se (iv).permasalahan gap dengan perubahan peraturan perundang-undangan yang men



4



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Manajemen Mutu, Penanggung jawab Upaya tercermin dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan sehari-hari.



Pokok Pikiran: • Pelaksanaan perbaikan mutu dan kinerja direncanakan dan dimonitor serta ditindakla tinjauan manajemen untuk membahas umpan balik pelanggan, keluhan pelanggan, hasi kegiatan pelayanan Puskesmas, maupun perubahan kebijakan mutu jika diperlukan, ser



Elemen Penilaian 1. Ada rencana kegiatan perbaikan mutu dan kinerja Puskesmas.



Dokumen Puskesmas Rencana tahunan program/kegiatan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas.



5



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Kegiatan perbaikan mutu dan Bukti-bukti pelaksanaan kinerja Puskesmas dilakukan perbaikan mutu dan kinerja, sesuai dengan rencana kegiatan notulen tinjauan manajemen. yang tersusun dan dilakukan pertemuan tinjauan manajemen yang membahas kinerja pelayanan dan upaya perbaikan yang perlu dilaksanakan.



6



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Pertemuan tinjauan SOP pertemuan tinjauan manajemen membahas umpan manajemen. Hasil-hasil balik pelanggan, keluhan pertemuan dan rekomendasi. pelanggan, hasil audit internal, hasil penilaian kinerja, perubahan proses penyelenggaraan Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan Puskesmas, maupun perubahan kebijakan mutu jika diperlukan, serta membahas hasil pertemuan tinjauan manajemen sebelumnya, dan rekomendasi untuk perbaikan



7



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



4. Rekomendasi hasil Rencana tindak lanjut pertemuan tinjauan manajemen terhadap temuan tinjauan ditindaklanjuti dan dievaluasi. manajemen, bukti dan hasil pelaksanaan tindak lanjut.



angkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 3.1.1.; Check apakah standar akreditasi ini sudah dipenuhi. (2).Selanjutnya Lihat 1.3.2 (Lokmin Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis)); C puskesmas dan penanggungjawab UKM, UKP, UpayaPengembangan aktif mengkorek apakah sudah selesai dikoreksi (lihat 1.1.5.)); (b).permasalahan keluhan dan kepuasan 1.1.2); (c).permasalahan gap kinerja proses pelayanan dan kinerja produk pelayanan ch perundang-undangan yang mengatur pelayanan check apakah sudah selesai dikoreksi.



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna EP perlu menjadi tersedia.



8



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Puskesmas, dan Pelaksana Kegiatan b



Pokok Pikiran: • Peningkatan mutu dan kinerja Puskesmas memerlukan peran serta aktif baik pimpina sehingga perencanaan dan pelaksanaan perbaikan mutu dapat terwujud serta memberik



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Puskesmas dan Pelaksana Kegiatan memahami tugas dan kewajiban mereka untuk meningkatkan mutu dan kinerja Puskesmas.



9



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Pihak-pihak terkait terlibat dan berperan aktif dalam peningkatan mutu dan kinerja Puskesmas.



Identifikasi pihak-pihak terkait dan peran masingmasing.



3. Ide-ide yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait untuk meningkatkan mutu dan kinerja Puskesmas ditindaklanjuti.



Notulen rapat atau catatan yang menunjukkan adanya penjaringan aspirasi atau ideide dari pihak terkait untuk perbaikan. Rencana program perbaikan mutu, dan bukti pelaksanaan.



10



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 1.1.3 (Peluang pengembangan dalam penyelenggaraan Upaya Puskesmas dan sudah dipenuhi (check rekamannya). (2). Jika belum dipenuhi kepala puskesmas langsung memimpin tindakan koreksi gap k langkah (3), Langkah (4), dan langkah (5)). (3).Verifikasi dan validasi melalui Lokmin Tinjauan manajemen (atau mekanisme sejen effektif, utamanya dalam hal komunikasi lintas program & lintas sektor dalam rangka m (4). Lihat 1.2.5 (Penyelenggaraan pelayanan dan Upaya Puskesmas didukung oleh suat effisien, minimal dari kesalahan, dan mencegah terjadinya kelambatan dalam pelaksan (5).Check mutu pengembangan mekanisme komunikasi internal dan eksternal tanggapa (6).lakukan verifikasi pelaksanaan langkah (1) s/d (9) dari 1.2.5, apakah seluruhnya di (7).Jika belum, kepala puskesmas berikut penanggungjawab UKM,UKM,UpayaPenge internal maupun eksternal lintas program dan lintas sektor.



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna EP perlu menjadi tersedia.



11



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: Pimpinan Puskesmas dan Penanggung jawab Upaya Puskesmas melakukan evaluasi ke Pokok Pikiran:



• Upaya perbaikan mutu dan kinerja perlu dievaluasi apakah mencapai sasaran-sasaran Puskesmas, Penanggung jawab manajemen mutu, Penanggung jawab Program/ Upaya



• Jika ada permasalahan yang ditemukan dalam audit internal tetapi tidak dapat diselesa Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk ditindak lanjuti. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



12



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Data kinerja dikumpulkan, Laporan kinerja, Analisis dianalisis dan digunakan untuk data kinerja. meningkatkan kinerja Puskesmas.



13



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Dilakukan audit internal secara periodik terhadap upaya perbaikan mutu dan kinerja dalam upaya mencapai sasaransasaran/indikator-indikator mutu dan kinerja yang ditetapkan.



SOP audit internal. Pembentukan tim audit internal. Pelatihan tim audit internal. Program kerja audit internal.



3. Ada laporan dan umpan balik Laporan hasil audit internal. hasil audit internal kepada Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Manajemen mutu dan Penanggung jawab Upaya Puskesmas untuk mengambil keputusan dalam strategi perbaikan program dan kegiatan Puskesmas.



14



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



4. Tindak lanjut dilakukan terhadap temuan dan rekomendasi dari hasil audit internal.



Laporan tindak lanjut temuan audit internal.



5. Terlaksananya rujukan untuk menyelesaikan masalah dari hasil rekomendasi jika tidak dapat diselesaikan sendiri oleh Puskesmas.



Ada bukti melakukan rujukan ke Dinas Kesehatan atau pihak lain yang berkompeten jika Puskesmas tidak dapat menyelesaikan masalah hasil rekomendasi audit internal. (Jika tidak ada masalah yang perlu dirujuk ke pihak yang lebih kompeten, maka untuk EP ini dapat diberlakukan TDD)



15



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 1.1.4 dan 1.1.5 (hal perencanaan operasional puskesmas disusun secara terinte persyaratan Sistem Manajemen Mutu UKM, UKP, UpayaPengembangan sudah diterap (2).Verifikasi dan validasi hal tersebut menggunakan persyaratan standar akreditasi 3.1 dan hasil perbaikannya sesuai dengan yang direncanakan?



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna EP perlu menjadi tersedia.



16



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: upaya memberdayakan pengguna Puskesmas untuk berperan serta dalam memperbaiki Pokok Pikiran:



• Sesuai dengan prinsip perbaikan mutu dan kinerja yang berfokus pada pengguna, ma Puskesmas. Kegiatan pemberdayaan pengguna dan masyarakat tidak hanya terbatas pa upaya perbaikan mutu. Masyarakat dapat dilibatkan dalam memberikan masukan, ide-i dilakukan oleh Puskesmas dalam upaya perbaikan mutu dan kinerja.



• Pemberdayaan pengguna dapat dilakukan melalui survei masyarakat desa, musyawa



• Bentuk-bentuk pemberdayaan/peran masyarakat, antara lain adalah: peran serta dalam pemberdayaan masyarakat yang ada.



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ada mekanisme untuk mendapatkan asupan dari pengguna tentang kinerja Puskesmas.



SOP untuk mendapatkan asupan pengguna tentang kinerja Puskesmas.



17



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Dilakukan survei atau Bukti pelaksanaan survei masukan melalui forum-forum atau kegiatan forum-forum pemberdayaan masyarakat pemberdayaan masyarakat. untuk mengetahui bahwa kebutuhan dan harapan pengguna terpenuhi.



3. Asupan dan hasil survei maupun forum-forum pemberdayaan masyarakat dianalisis dan ditindaklanjuti.



Analisis dan tindak lanjut terhadap asupan.



18



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 1.2.1 s/d 1.2.6 (KMP-Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas); check apa puskesmas tersebut dilaksanakan dimana kinerja kepemimpinan tercermin pada mutu k (Ditetapkan pembahasan bersama masyarakat secara proaktif untuk mengetahui dan m masyarakat terhadap pelayanan, pelaksanaan upaya puskesmas, dan terhadap sarana da (2).Keberhasilan meningkatkan mutu kinerja tanggap cepat atas respon masyarakat terh "Strategi perbaikan yang berkesinambungan diterapkan agar penyelenggaraan pelayana serta tujuan Puskesmas". (3).Check apakah hasil survey kepuasan masyakat akan feedback mutu dan kinerja pel menunjukkan bahwa seluruh langkah dalam 1.2 sudah tuntas dilaksanakan dalam hal m analisa kajian di 1.2.6 (Adanya mekanisme umpan balik dan penanganan keluhan peng dimonitor dan ditindaklanjuti oleh penyelenggara pelayanan untuk mencegah terjadinya



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna EP perlu menjadi tersedia.



19



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: Peningkatan kinerja Puskesmas dilakukan secara berkesinambungan. Jika hasil pelayan koreksi, tindakan korektif maupun tindakan preventif.



Pokok Pikiran: • Sasaran/indikator perbaikan mutu dan kinerja perlu disusun sebagai tolok ukur upaya



• Dalam penilaian kinerja Puskesmas, jika terjadi hasil yang tidak sesuai harus ditinda



• Koreksi merupakan upaya perbaikan atau pembetulan terhadap adanya suatu kejadian menentukan akar penyebab masalah, untuk kemudian dilakukan tindakan korektif. Tind agar tidak terulang kembali



• Upaya preventif dilakukan dengan mengantisipasi kemungkinan terjadinya hasil yan



• Puskesmas harus menyusun prosedur tindakan korektif dan prosedur tindakan preven Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



20



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ditetapkan indikator mutu dan kinerja yang dikumpulkan secara periodik untuk menilai peningkatan kinerja pelayanan.



SK Kepala Puskesmas tentang penetapan indikator mutu dan kinerja Puskesmas, data hasil pengumpulan indikator mutu dan kinerja yang dikumpulkan secara periodik.



2. Peningkatan kinerja pelayanan tersebut sebagai akibat adanya upaya perbaikan mutu dan kinerja penyelenggaraan pelayanan



3. Ada prosedur tindakan korektif.



SOP tindakan korektif.



4. Ada prosedur tindakan preventif.



SOP tindakan preventif.



21



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



5. Hasil pelayanan/program dan Bukti pelaksanaan tindak kegiatan yang tidak sesuai lanjut terhadap hasil yang ditindaklanjuti dalam bentuk tidak sesuai. koreksi, tindakan korektif, dan tindakan preventif.



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Kepala puskesmas berikut seluruh penanggungjawab UKM, UKP, UpayaPengemba dalam menyusun profil kesehatan kecamatan dan pencapaian SPM. Peningkatan kinerj (2).Lihat 1.1.5 (Internal Audit) dan 1.3.2 (Tinjauan Manajemen) hal kinerja dalam profi manajemen (3).Check berbagai target dalam RUK dan PKP (lihat 1.1 s/d 1.6) dan lakukan analisa r 3.1 s/d 3.6 (PMP-Peningkatan Mutu Puskesmas), apakah yang sudah dilakukan puskesm berkesinambungan?



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna EP perlu menjadi tersedia.



22



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 3.1.7. Dilakukan kegiatan kaji banding (benchmarking) dengan Puskesmas lain tentang Pokok Pikiran:



• Bila dimungkinkan kegiatan kaji banding pengelolaan dan pelaksanaan Upaya/Kegia dari pengelolaan dan pelaksanaan di Puskesmas yang lain, dan akan memberi manfaat b



• Kajibanding dapat difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melalui pertemu bersama-sama melakukan kajibanding kinerja.



• Instrumen kajibanding yang disusun untuk membandingkan kinerja dengan puskesma perbandingan proses pelaksanaan kegiatan (best practices). Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas bersama Rencana kajibanding dengan Penanggung jawab (kerangka acuan kaji Upaya Puskesmas menyusun banding). rencana kaji banding.



23



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Kepala Puskesmas bersama Instrumen kaji banding. dengan Penanggung jawab Upaya Puskesmas dan pelaksana menyusun instrumen kaji banding.



24



Elemen Penilaian 3. Kegiatan kaji banding dilakukan sesuai dengan rencana kaji banding.



Dokumen Puskesmas Dokumen pelaksanaan kaji banding.



4. Hasil kaji banding dianalisis Analisis hasil kaji banding. untuk mengidentifikasi peluang perbaikan.



5. Disusun rencana tindak lanjut kaji banding.



Rencana tindak lanjut kaji banding.



6. Dilakukan pelaksanaan tindak lanjut kaji banding dalam bentuk perbaikan baik dalam pelayanan maupun dalam pelaksanaan program dan kegiatan. 7. Dilakukan evaluasi terhadap Hasil evaluasi dan tindak pelaksanaan kaji banding, lanjut terhadap tindak lanjut dan manfaatnya. penyelenggaraan kegiatan kaji banding.



25



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lakukan konsultasi ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota/propinsi atau kementerian K (2).Dengan asumsi seluruh rekomendasi dalam 3.1.6 dilaksanakan, lakukan benchmark menggunakan instrument yang dipersiapkan dalam rangka mengukur dan membanding puskesmas pembanding. Siapkan indikator ini untuk mampu banding ukur kinerja penc banding level derajat kesehatan dalam profil kesehatan kecamata. (3).Lakukan benchmark akan upaya yang sudah dilakukan puskesmas dibandingkan de UKP, UpayaPengembangan. (3).Simpulkan tindak lanjut apa yang perlu direncanakan (4).Dokumentasikan seluruh rekaman langkah (1) s/d langkah (3).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna EP perlu menjadi tersedia.



26



BAB III. Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP)



an tata nilai, visi, misi dan tujuan Puskesmas, dipahami dan dilaksanakan oleh Pimpinan Puskem



b manajemen mutu yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan, memonitor kegiatan pen kesinambungan secara konsisten dengan tata nilai, visi, misi, dan tujuan Puskesmas.



tapkan Penanggung jawab manajemen mutu (wakil manajemen mutu) yang bertugas untuk mela ecara berkesinambungan dalam upaya menjamin pelaksanaan kegiatan perbaikan mutu dan kiner



ng jawab dalam menyusun pedoman (manual) mutu dan kinerja bersama dengan Pimpinan Puske elaksana kegiatan Puskesmas. TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman pembentukan Sekretariat Akreditasi Puskesmas yang juga men Manajemen Mutu berikut anggota Tim Mutu. (b). Ditemukan rekaman proses pembangunan Sistem Manajemen Mutu (SMM) Pelayanan U UKP,UpayaPengembangan yang dikoordinasi Penanggungjawab Manajemen Mutu Puskema visi, misi, dan tujuan puskesmas menjadi Kebijakan Mutu Puskesmas (mengacu Indikator Ki Dinas Kesehatan), yang selanjutnya didetailkan dalam rencana aksi (RPK) Puskesmas dimana dijadikan sasaran mutu masing masing penanggungjawab Upaya; (c). Ditemukan SK Penanggungjawab Manajemen Mutu.berikut Tim Mutu yang anggotanya penanggungjawab program UKM, UKP, UpayaPengembangan, dan sudah melalui tahapan m Dinas sebelum dijadikan SK. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pimpinan Puskesmas menetapkan Penanggung j



27



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: (a). Ditemukan rekaman hasil kajian yang mendasari proses penetapan dan penyempurn dan Penanggungjawab UKM,UKP,UpayaPengembangan, berikut rekaman proses pemilihan P rekaman proses penunjukan dan penetapan tugas, wewenang, dan tanggungjawab dari Penang (b). Ditemukan ketentuan dalam Manual mutu yang juga mengatur uraian tugas, wewenang d Penanggungjawab Manajemen Mutu dan seluruh anggota Tim Mutu.. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan ada kejelasan tugas, wewenang dan tanggung jaw Manajemen Mutu.



EP3: (a). Ditemukan rekaman proses berikut bukti pendukung dari : (i). pembentukan Manu penyempurnaan (dan jika perlu diformalkan menjadi SOP) seluruh mekanisme kerja yang dia penyelenggaraan UKM, UKP, Upaya Pengembangan, dan (iii). pembangunan/penyempurnaa selurtuh dokumen dan rekaman yang terkait dengan mutu penyelenggaraan pelayanan UKM, (b). Ditemukan Rekaman dan Dokumen Perencanaan pembangunan SMM Peningkatan Mutu Pelayanan Puskesmas. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada Pedoman Peningkatan Mutu dan Kinerja dis jawab manajemen mutu dengan Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab Upaya Puskesmas



28



TELUSUR PEMBINAAN



EP4: (a). Ditemukan rekaman dari bukti proses penetapan kebijakan mutu dan tata nilai (term diformalkan dalam Manual Mutu (lihat EP1 - mengacu pada tata nilai, misi, dan visi Puskesm melibatkan seluruh penanggungjawab UKM, UKP, UpayaPengembangan, dan pelaksana (dil notulen rapat). (b). Ditemukan rekaman proses pengembangan Manual Mutu, SOP, Format-Format, Instruksi penyenggaraan SMM Pelayanan UKM, UKP, UpayaPengembangan. (c). Ditemukan SK Kepala Puskesmas tentang Kebijakan Mutu dan Tata Nilai (termasuk sasa dengan lampiran kesepakatan menerapkannya yang ditanda tangani Penanggungjawab Progr Pelaksana. . (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kebijakan mutu dan tata nilai disusun bersama d (manual) mutu/Pedoman Peningkatan Mutu dan Kinerja sesuai dengan visi, misi dan tujuan P



EP5: (a). Lihat EP4; Ditemukan rekaman proses pembentukan kesepakatan seluruh tenaga pu seluruh penanggungjawab, dan seluruh pelaksana) akan komitmen memberikan pelayanan se (ditandatangani seluruh tenaga puskesmas) dimana proses penyelenggaraan pelayanan dilaksa Manajemen Mutu (Manual Mutu, SOP, Format Format, Instruksi Kerja; dimana seluruh doku dokumentasinya dikendalikan SOP Pengendalian Dokumen dan Rekaman); (b). Diketemukan "Pernyataan berupa Kesepakatan Tertulis" yang menunjukkan adanya komi puskesmas unuk meningkat mutu dan kinerja. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Kegiatan Puskesmas berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan kinerja secara konsisten da



29



TELUSUR PEMBINAAN



ian (EP) tidak dipenuhi: un secara terintegrasi berdasarkan visi, misi, tata nilai, tujuan (kebijakan mutu berikut sasaran m epemimpinan dan Manajemen Puskesmas); Check apakah seluruh standar akreditasi puskesmas i benang merah dalam bentuk kebijakan formal yang menggambarkan keterkaitan program UKM gacu pada kebijakan mutu formal (= tujuan puskesmas). Demikian juga tujuan puskesmas dite



impinan dan Manajemen Puskesmas); Check apakah: improvement (peningkatan berkelanjutan) di tiap pelayanan di masing masing program UKM, U n korektif dan tindakan pencegahan dimana gap kinerja di-minimumkan mengacu pada penjelasa gan, baik ditinjau dari sudut pandang universal access, maupun universal coverage untuk seluruh ayanan wajib yang dirinci dalam SPM. -Kepemimpinan dan Manjemen Puskesmas); Check apakah rekamannya menunjukkan: engacu hasil internal audit dikonfirmasi sudah selesai dikoreksi; UKM, UKP, UpayaPengembangan sudah selesai dikoreksi; produk pelayanan sudah selesai dikoreksi; ang-undangan yang men



30



TELUSUR PEMBINAAN



u, Penanggung jawab Upaya Puskesmas bertanggung jawab menerapkan perbaikan kinerja yang ari-hari.



an dimonitor serta ditindaklanjuti. Pimpinan dan Penanggung jawab Manajemen Mutu secara per an, keluhan pelanggan, hasil audit internal, hasil penilaian kinerja, perubahan proses penyelengg an mutu jika diperlukan, serta membahas hasil pertemuan tinjauan manajemen sebelumnya, dan



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan mekanisme pemantauan-evaluasi-peningkatan mutu yang diformalkan d 1.1.5) dan SOP Tinjauan Manajemen (lihat 1.3.2) dan sudah diterapkan secara berkala; (b). Ditemukan rekaman output rekomendasi tindakan peningkatan mutu "hasil Lokmin Tinj yang disepakati lintas program dan lintas sektor, untuk peningkatan mutu kinerja pelayanan berkesinambungan (lihat EP3 untuk agenda tinjauan manajemen); (c). Ditemukan rekaman komitmen pimpinan (dinas dan puskesmas) akan pengalokasian sum anggaran dan tenaga) untuk melaksanakan rekomendasi peningkatan mutu kinerja pelayanan (d). Ditemukan rekaman rencana tahunan program perbaikan mutu dan kinerja dengan pende UpayaPengembangan) yang merupakan proses integral penyusunan RUK(N-1) dan RPK(N) dicantumkan dalam RPK wajib membuat target mutu pelayanan baik mutu universal access m diberikan pada setiap kelaompok pengguna layanan dalam siklus kehidupan;



31



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: (a). Ditemukan rekaman untuk materi pembahasan dalam Tinjauan Manajemen : (i). ha (lihat EP1(a); (ii).rRekaman hasil pengolahan data survey kepuasan dan keluhan pengguna l hasil analisis dan evaluasi tingkat kepuasan pengguna layanan; (iii). rekaman hasil pengkuran produk layanan UKM, UKP, UpayaPengembangan (lihat 2.3, 2.4, 2.5, 2.6) berikut hasil anal mengacu target kinerja dalam RPK(N); (iv). Rekaman hasil kajian kinerja mutu pelayanan da perundang-undangan dan persyaratan mutu yang sudah diformalkan dalam SMM Puskesmas dinas); (v). rekaman tindak lanjut penyelesaian rekomendasi "hasil Lokmin Tinjauan Manajem seluruh rekaman tersebut disiapkan masing masing penanggung jawab UKM, UKP, UpayaPe untuk diagendakan dalam pembahasan Lokmin Tinjauan Manajemen. (b). Ditemukan rekaman pelaksanaan Lokmin Tinjauan Manajemen secara berkala yang meli program, dan seluruh penanggung jawab UKM, UKP, UpayaPengembangan (tiap penanggun untuk dibahas kinerja pelayanannya (lihat (a)). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kegiatan perbaikan mutu dan kinerja Puskesma rencana kegiatan yang tersusun dan dilakukan pertemuan tinjauan manajemen yang membah perbaikan yang perlu dilaksanakan.



32



TELUSUR PEMBINAAN



EP3: (a). Ditemukan rekaman pelaksanaan agenda Lokmin Tinjauan Manajemen yang men tinjauan tersebut akan hal (i). hasil analisis kebutuhan & analisis kepuasan pengguna, (ii). has hasil kinerja proses dan produk pelayanan, (iv). hasil evaluasi kepatuhan pada peraturan peru persyaratan SMM, (v). hasil penyelesaian rekomendasi pertemuan tinjauan yang lalu (lihat EP Ditemukan SOP Tinjauan Manajemen (lihat 1.3.2) berikut rekaman hasl-hasil pertemuan dan (b). Ditemukan rekaman bukti penyelesaikan rekomendasi (hasil Lokmin Tinjauan Manajem Lokmin Tinjauan Manajemen (N-1) (lihat EP3(a)) yang dibicarakan dalam Lokmin Akhir Tah secara tuntas (setiap item masalah dalam rekomendasi diselesaikan/ closing); (c). Ditemukan bukti bukti pelaksanaan perbaikan mutu dan kinerja dilengkapi notulen perte kinerja pada tahun (N-1) (lihat EP2) yang menjadi dasar pendukung perubahan kebijakan mu (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pertemuan Tinjauan Manajemen membahas um pelanggan, hasil audit internal, hasil penilaian kinerja, perubahan proses penyelenggaraan Up pelayanan Puskesmas, maupun perubahan kebijakan mutu jika diperlukan, serta membahas h manajemen sebelumnya, dan rekomendasi untuk perbaikan.



33



TELUSUR PEMBINAAN



EP4: (a). Ditemukan rekaman hasil internal audit (1.1.5) kesesuaian pelaksanaan rekomenda Manajemen" (lihat EP3) atas penyelesaian seluruh rekomendasi tersebut untuk tiga tahun tera (b). Ditemukan rekaman hasil penyelesaian tindakan korekttif akan gap ketidaksesuaian yang utamanya yang menyangkut pada aspek peningkatan mutu penyelenggaraan pelayanan puske (c). Ditemukan rencana tindak lanjut penyelesaian ketidaksesuaian pelaksanaan rekomendasi manajemen" (lihat (b)) berikut bukti penyelesaian rencana tindak lanjut tersebut; (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Rekomendasi hasil pertemuan tinjauan manajem dievaluasi.



n (EP) tidak dipenuhi: dipenuhi. atau mekanisme sejenis)); Check apakah standar akreditasi ini sudah dipenuhi (lihat rekamanny embangan aktif mengkoreksi, (a).permasalahan gap kinerja mutu dan kinerja pelayanan (hasil te ahan keluhan dan kepuasan pengguna layanan UKM, UKP, UpayaPengembangan check apakah kinerja produk pelayanan check apakah sudah selesai dikoreksi (lihat 1.1.3); (d).permasalahan ga ah sudah selesai dikoreksi.



ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokume



34



TELUSUR PEMBINAAN



s, dan Pelaksana Kegiatan bertanggung jawab dan menunjukkan peran serta dalam memperbaiki



eran serta aktif baik pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Puskesmas, pelaksana kegi at terwujud serta memberikan kepuasan pada pengguna Puskesmas.



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: Lihat 2.2.2; (a). Ditemukan rekaman hasil kajian tupoksi sebagai bahan pertimbangan puskesmas, terkait pemahaman tiap pelaksana puskesmas akan peran masing masing dalam berkelanjutan UKM, UKP, UpayaPengembangan mengacu visi, misi, tata nilai, tujuan (kebij mutu), yang disepakati bersama (ada bukti kebijakan mutu dan sasaran mutu secara berkala d kebutuhan dan harapan pengguna layanan- bukti dalam 3 tahun ada revisi kebijakan dan sasa (b). Ditemukan rekaman hasil audit keterlibatan yang menunjukkan pimpinan puskesman, sel pelaksana kegiatan memahami tupoksi dan kewajiban masing masing untuk meningkatkan m (kepala puskesmas dan penanggungjawab program menggunakan data gap ketidaksesuaian ca access dan mutu universal coverage dari setiap program UKM, UKP, UpayaPengembangan se (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Kegiatan memahami tugas dan kewajiban mereka untuk meningkatkan mutu dan kinerja Pus



35



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: (a). Ditemukan rekaman kesepakatan lintas sektor untuk secara bersama mengupayaka kesehatan di kecamatan, yang ditindaklanjuti masing masing SKPD yang terlibat, dengan me (N-1) dan menggolkan kegiatan tersebut dalam RKA(N) SKPD masing masing guna menduk dalam Lokmin Tinajauan Manajemen di Puskesmas (lihat 3.1.1 dan 3.1.2) (copy rekaman RK terkait kegiatan peningkatan mutu ini tersedia di puskesmas). (b). Ditemukan rekaman identifikasi pihak pihak terkait dan peran masing masing berikut not (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pihak-pihak terkait terlibat dan berperan aktif da kinerja Puskesmas.



EP3: (a). Lihat EP2; Ditemukan mekanisme kerja atau SOP yang mengakomodasi komunikas komunikasinya sudah disepaki seluruh sektor terkait (lihat 1.2.5) terkait akan peran masing m meningkatkan mutu penyelenggaran pelayanan kesehatan; (b). Ditemukan notulen rapat atau catatan yang menunjukkan penjaringan aspirasi atau inovas berikut rencana program mutu dan bukti pelaksanaan. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ide-ide yang disampaikan oleh pihak-pihak terk dan kinerja Puskesmas ditindaklanjuti.



36



TELUSUR PEMBINAAN



ian (EP) tidak dipenuhi: araan Upaya Puskesmas dan pelayanan diidentifikasi dan ditanggapi secara responsif); Check ap



mpin tindakan koreksi gap kesesuaian 1.1.3 secara tuntas (dengan mengacu pada langkah-langka



emen (atau mekanisme sejenis) (lihat 1.3.2 ) apakah continuous improvement sudah dilaksanaka lintas sektor dalam rangka mengkoreksi berbagai permasalahan gap kinerja yang ada. skesmas didukung oleh suatu mekanisme kerja agar tercapai kebutuhan dan harapan penggunan p kelambatan dalam pelaksanaan kegiatan). ernal dan eksternal tanggapan responsif akan peluang pengembangan. 1.2.5, apakah seluruhnya ditindaklajuti secara sesuai. b UKM,UKM,UpayaPengembangan lakukan tindakan koreksi, utamanya dalam hal menyempur



ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokume



37



TELUSUR PEMBINAAN



smas melakukan evaluasi kegiatan perbaikan kinerja melalui audit internal yang dilaksnakan seca



ah mencapai sasaran-sasaran/indikator-indikator yang ditetapkan. Hasil temuan audit internal dis ung jawab Program/ Upaya Puskesmas dan pelaksana kegiatan sebagai dasar untuk melakukan p



al tetapi tidak dapat diselesaikan sendiri oleh Pimpinan dan karyawan Puskesmas, maka permasa



TELUSUR PEMBINAAN



38



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: Lihat 1.1 s/d 1.3, 2.1 s/d 2.6, (a). Ditemukan rekaman hasil internal audit pelaksanaan 1 Penanggung Jawab Upaya Puskesmas wajib monitor pelaksanaan dan ambil langkah tindak la bila diperlukan" berikut rekaman permintaan tindakan koreksi gap ketidaksesuain kinerja pela UKM,UKP,UpayaPengembangan mengacu RPK(N) dan penyelesaian gap ketidaksesuainnya (b). Ditemukan rekaman hasil internal audit pelaksanaan 1.2.3 "Akses masyarakat terhadap p pelaksanaan kegiatan memadai dan tepat waktu, serta terjadi komunikasi timbal balik antara p pelayanan dengan masyarakat", berikut rekaman permintaan tindakan koreksi gap ketidakses UKM,UKP,UpayaPengembangan mengacu RPK(N) dan penyelesaian gap ketidaksesuaianny (c). Ditemukan rekaman hasil internal audit pelaksanaan 1.2.6 "Adanya mekanisme umpan b pengguna layanan dalam penyelenggaraan pelayanan. Keluhan dan ketidaksesuaian pelaksana ditindaklanjuti oleh penyelenggara pelayanan untuk mencegah terjadinya masalah dan untuk pelayanan" berikut rekaman permintaan tindakan koreksi gap ketidaksesuain kinerja UKM,U mengacu RPK dan penyelesaian gap ketidaksesuaiannya; (d). Ditemukan rekaman laporan kinerja yang dilengkapi hasil analisis dan evaluasi data kine Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Puskesmas, dan Pelaksana Kegiatan dalam m kewajiban mereka untuk meningkatkan mutu dan kinerja Puskesmas untuk menyelesaikan tin penerapan kriteria (a), (b), (c)). (e). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Data kinerja dikumpulkan, dianalisis dan diguna Puskesmas.



39



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: (a). Ditemukan rekaman hasil internal audit periodik kinerja keseluruhan pelayanan UK mengacu seluruh target kinerja komprehensif dalam RPK(N) (dengan mempertimbangkan se berikut berbagai permintaan koreksi gap ketidaksesuaian kinerja UKM,UKP,UpayaPengemba penyelesaiannya di level puskesmas. (b). Ditemukan SOP Audit Internal, rekaman pembentukan tim audit internal, rekaman pelatih program kerja audit internal. (c). Ditemukan jadual internal audit berkala dan rekaman kesuaian hasil pelaksanaannya. Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan audit internal secara periodik terhadap up dalam upaya mencapai sasaran-sasaran/indikator-indikator mutu dan kinerja yang ditetapkan.



EP3: (a). Ditemukan hasil internal audit dilengkapi umpan balik ke masing masing penangun ketidaksesuaian mengacu kriteria kinerja masing masing program, dalam bentuk Permintaan T akar masalah ketidaksesuaian. B). Ditemukan rekaman tindak lanjut penyelesaian PTK oleh masing masing penanggungjaw (ada persetujuan dari auditor yang mengeluarkan PTK). (b).Ditemukan rekaman laporan hasil internal audit (atau sejenis) untuk 3 tahun terakhir. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada laporan dan umpan balik hasil audit interna Penanggung jawab Manajemen mutu dan Penanggung jawab Upaya Puskesmas untuk menga perbaikan program dan kegiatan Puskesmas.



40



TELUSUR PEMBINAAN



EP4: (a). Ditemukan laporan berkala (minimal 6 bulanan) dari kinerja masing masing penan UKM, UpayaPengembangan akan ringkasan status kemajuan penyelesaian PTK, ke kepala p kinerja ketidaksesuaian dari program UKM. UKP, UpayaPengembangan (EP1, EP2, EP3); (b). Ditemukan rekaman hasil penyempurnaan SMM yang merupakan tindak lanjut rekome Manajemen" (lihat 3.1 s/d 3.3 (ditunjukkan oleh nomor edisi versi berbagai dokumentasi dar peningkatan kinerja pelayanan yang merupakan dampak dari tindakan korektif dan preventif dan tinjauan manajemen (lihat 1.3.2), a.l. penyempurnaan SOP tentang Layanan Puskesmas ( penanggungjawab program, pelatihan tenaga puskesmas untuk koreksi gap kompetensi di ma penyempurnaan struktur organisasi puskesmas, perubahan sasaran dan kebijakan mutu menga masyarakat. (c). Ditemkan rekaman yang menunjukkan Tindak lanjut dilakukan terhadap temuan dan rek internal.



EP5: (a). Ditemukan rekaman yang menunjukkan meknaisme penyusunan kerjasama dengan dilakukan sesuai dengan persyaratan 2.5 "Kontrak Pihak Ketiga. Jika sebagian kegiatan diko pengelola menjamin bahwa penyelenggaraan oleh pihak ketiga memenuhi standar yang diteta (b). Ditemukan SOP atau yang mekanisme sejenis yang mengatur kegiatan rujukan yang bers ada keterpaduan tindakan di Puskesmas dan di RS yang seluuruhnya mampu telusur siapa me kenapa, dan bagaimana (5W+1H). (c). Ditemukan rekaman hasil audit kinerja pelaksanaan rujukan yang menunjukkan kesuaian SOP rujukan, lihat (b) (tersedia rekomendasi rujukan (jika penanganan tidak dapat diselesaik tersedia rekaman permintaan tindakan koreksi gap ketidaksesuain pelaksanaan rujukan denga lanjut penyelesaia koreksinya; (d). Ditemukan SOP rujukan yang mengatur mekansime pelaksanaan rujukan. Ditemukan rekaman yang menunjukkan Terlaksananya rujukan untuk menyelesaikan masalah tidak dapat diselesaikan sendiri oleh Puskesmas.



41



TELUSUR PEMBINAAN



ian (EP) tidak dipenuhi: esmas disusun secara terintergras & hal Internal Audit); Check keseluruhan rekamannya, menu engembangan sudah diterapkan dengan benar. aratan standar akreditasi 3.1.1. s/d 3.1.3; simpulkan apakah UKM, UKP, UpayaPengembangan m ?



ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokume



42



TELUSUR PEMBINAAN



n serta dalam memperbaiki kinerja Puskesmas



berfokus pada pengguna, maka pengguna dan masyarakat diharapkan berperan serta dalam upaya akat tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan Pusk memberikan masukan, ide-ide yang diperoleh dari survei, maupun keterlibatan langsung dalam p n kinerja.



masyarakat desa, musyawarah masyarakat desa atau mekanisme yang lain dalam upaya perbaika



lain adalah: peran serta dalam memberikan pelayanan, melakukan advokasi, dan melakukan peng



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman kajian akan pengembangan mekanisme menyeluruh input-pros mendasari disusunnya mekanisme atau SOP Penanganan Feedback Kepuasan Masyarakat se persyaratan 1.1.2 dan 1.2.6; (b). Ditemukan mekanisme formal atau SOP untuk mendapatkan asupan pengguna tentang k (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada mekanisme untuk mendapatkan asupan dar Puskesmas.



43



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: (a). Ditemukan rekaman implementasi SOP Penanganan Feedback Kepuasan Masyarak survey dan/atau forum temu masyarakat s/d kajian atas hasil evaluasi dampak peningkatan mu tindakan korektif cepat yang dilakukan puskesmas, baik oleh penanggung jawab program ma puskesmas; (b). Ditemukan bukti dilaksanakannya secara berkala survey kepusasan masyarakat atau keg pemberdayaan masyarakat. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan survei atau masukan melalui forum-fo untuk mengetahui bahwa kebutuhan dan harapan pengguna terpenuhi.



EP3: (a). Ditemukan rekaman Lokmin Tinjauan Manajemen atau sejenisnya untuk menindak masyarakat (lihat 3.1.2). (b). Ditemukan rekaman hasil kajian hasil olahan data survey kepuasan masyarakat yang dile tindak lanjutnya; (c). Ditemukan rekaman analisa dan tindak lanjut terhadap asupan hasil survey kepuasan mas (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Asupan dan hasil survei maupun forum-forum pe dianalisis dan ditindaklanjuti.



44



TELUSUR PEMBINAAN



ian (EP) tidak dipenuhi: men Puskesmas); check apakah seluruh langkah yang direkomendasikan dalam menerapkan selu pinan tercermin pada mutu kinerja kecepatan menanggapi respon masyarakat atas mutu/ kinerja p tif untuk mengetahui dan menanggapi respons masyarakat terhadap mutu dan kinerja pelayanan mas, dan terhadap sarana dan prasarana pelayanan yang disedikan puskesmas). atas respon masyarakat terhadap mutu dan kinerja pelayanan, merupakan prasyarat untuk keber r penyelenggaraan pelayanan tepat waktu , dilakukan secara profesional dan memenuhi kebutuh



dback mutu dan kinerja pelayanan (UKM, UKP, UpayaPengembangan), ditindaklajuti. Check b as dilaksanakan dalam hal mengkoreksi gap kinerja dari sudut pandang masyarakat sebagaimana n penanganan keluhan pengguna layanan dalam penyelenggaraan pelayanan. Keluhan dan ketida n untuk mencegah terjadinya masalah dan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayana



ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokume



45



TELUSUR PEMBINAAN



mbungan. Jika hasil pelayanan atau hasil Upaya/Kegiatan yang tidak mencapai target, maka dil



sun sebagai tolok ukur upaya perbaikan mutu dan kinerja.



ng tidak sesuai harus ditindaklanjuti dengan koreksi, dan tindakan korektif.



hadap adanya suatu kejadian atau hasil yang tidak sesuai. Kejadian atau hasil yang tidak sesuai te ukan tindakan korektif. Tindakan korektif tersebut dilakukan untuk mengatasi penyebab kejadian



ngkinan terjadinya hasil yang tidak sesuai.



dan prosedur tindakan preventif dalam upaya mencapai hasil yang optimal. TELUSUR PEMBINAAN



46



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman proses pemilihan indikator kinerja utama (IKU) dan indikator dirumuskan mengacu kebutuhan untuk pengendalian kinerja pelayanan UKM,UKP, UpayaPe dengan tujuan, misi, visi puskesmas, dan juga dalam rangka menindaklanjuti arahan kebjakan puskesmas. (b). Ditemukan dokumentasi hasil pelaksanaan penerapan mekanisme Monitoring-Evaluasi-P dan IKK dalam melaksanaan Internal Audit (lihat 1.1.5) dan Tinjauan Manajemen (lihat 1.3.2 Ditemukan ketentuan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Indikator Kinerja (lihat 1.3.1) ya kinerja mutu dan kinerja pelayanan puskesmas wajib menggunakan IKU dan IKK; (c). Diketemukan rekaman yang menunjukkan data hasil pengumpulan kinerja mutu dan kine dan dievaluasi secara periodik; (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ditetapkan indikator mutu dan kinerja yang diku menilai peningkatan kinerja pelayanan.



EP2: (a). Ditemukan rekaman hasil koreksi penyelesaian tindak lanjut hasil kajian/ audi inter 1.1.3, 1.1.5, 2.3.7, 2.3.8, 2.3.9, 2.3.12, 2.3.14. (b). Ditemukan rekaman pelaksanaan perbaikan mutu dan kinerja 1.1.3, 1.1.5, 2.3.7, 2.3.8, 2 (c). Ditemukan ditetapkan indikator mutu dan kinerja yang dikumpulkan secara periodik untu pelayanan puskesmas. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Peningkatan kinerja pelayanan tersebut sebagai a mutu dan kinerja penyelenggaraan pelayanan



EP3: (a). Ditemukan SOP Internal Audit (atau mekanisme sejenis) yang dilengkapi pengatura Korektif dan Tindakan Preventif (lihat 1.1.5). (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada prosedur tindakan korektif.



EP4: Ditemukan SOP Internal Audit (atau mekanisme sejenis) yang dilengkapi SOP Tindakan Preventif (lihat 1.1.5). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada prosedur tindakan preventif.



47



TELUSUR PEMBINAAN



EP5: (a). Ditemukan rekaman temuan internal audit ang dilengkapi bukti Tindakan Korektif 1.1.5). (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Hasil pelayanan/program dan kegiatan yang tida bentuk koreksi, tindakan korektif, dan tindakan preventif.



ian (EP) tidak dipenuhi: KM, UKP, UpayaPengembangan wajib aktif menggunakan data dan informasi kinerja pelayana an SPM. Peningkatan kinerja berkesinambungan fokuskan menjadi tercermin dalam peningkatan men) hal kinerja dalam profil kesehatan kecamatan jadikan latar belakang dalam melaksanakan i



d 1.6) dan lakukan analisa rekaman pemenuhan standar akreditasi 2.1 s/d 2.6 (Kepemimpinan d ang sudah dilakukan puskesmas relevan dengan upaya peningkatan mutu kesehatan dalam profi



ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokume



48



TELUSUR PEMBINAAN



ngan Puskesmas lain tentang kinerja Puskesmas.



an pelaksanaan Upaya/Kegiatan Puskesmas dengan Puskesmas lain. Kegiatan kaji banding meru dan akan memberi manfaat bagi kedua belah pihak untuk perbaikan pelaksanaan Upaya/Kegiatan



paten/Kota melalui pertemuan kajibanding kinerja antar puskesmas, atau dapat dilakukan atas in



an kinerja dengan puskesmas lain dapat berupa instrumen untuk membandingkan capaian indika



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: Ditemukan rekaman perencanaan berkala kaji banding (benchmarking) yang dilengkap untuk membandingkan mutu dan kinerja pelayanan UKM, UKP, UpayaPengembangan di pu puskesmas pembanding. Ditemukan rencana kaji banding (kerangka acuan kaji banding). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas bersama dengan Penanggung jaw rencana kaji banding.



49



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: Ditemukan rekaman hasil kajian analisa kaji banding untuk pelayanan UKM, UKP, Up dilengkapi data peluang peningkatan keberhasilan pelaksanaan SPM dan peningkatan profil k menggunakan instrument yang sudah disiapkan untuk membandingkan hal ini di puskesmas s pembanding. Ditemukan rekaman ketetapan yang mengatur instrumen kaji banding berikut, rekaman tindak kaji banding. Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas bersama dengan Penanggung jaw pelaksana menyusun instrumen kaji banding.



50



TELUSUR PEMBINAAN



EP3: Ditemukan rekaman pelaksanaan kaji banding. Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kegiatan kaji banding dilakukan sesuai dengan renca



EP4: Ditemukan rekaman hasil kajian/ analisa benchmarking (kaji-banding) yang memband sendiri terhadap puskesmas pembanding menggunakan instrumen kaji banding, berikut rekom dimana tersedia peluang perbaikan sangat signifikan/ signifikan baik untuk mutu maupun kin UpayaPengembangan dalam rangka peningkatan pencapaian SPM dan peningkatan derajat k kesehatan kecamatan. Ditemukan rekaman analisa hasil kaji banding. Ditemukan rekaman yang menunjukkan Hasil kaji banding dianalisis untuk mengidentifikasi



EP5: Ditemukan rekaman rencana tindak lanjut kaji banding, menggunakan data peluang da Ditemukan rekaman yang menunjukkan Disusun rencana tindak lanjut kaji banding.



EP6: Ditemukan rekaman hasil pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi kesempatan peningka terkait peluang sangat signifikan/signifikan sesuai temuan dari kaji banding. Ditemukan rekaman pelaksanaan tindak lanjut kaji banding. Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan pelaksanaan tindak lanjut kaji banding da dalam pelayanan maupun dalam pelaksanaan program dan kegiatan.



EP7: Ditemukan rekaman evaluasi hasil indak lanjut kaji banding terkait peningkatan mutu d dan sesudah penerapan rekomendasi tindak lanjut. Ditemukan rekaman hasil evaluasi dari tindak lanjut terhadap penyelenggaraan kegiatan kaji Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kaji bandin manfaatnya.



51



TELUSUR PEMBINAAN



ian (EP) tidak dipenuhi: /propinsi atau kementerian Kesehatan akan puskesmas yang dianggap mereka sebagai yang terba anakan, lakukan benchmarking akan kinerja pelayanan puskesmas dibandingkan dengan pusekes mengukur dan membandingkan mutu dan kinerja pelayanan UKM, UKP, Upaya Pengembangan u banding ukur kinerja pencapaian SPM secar riil, universal coverage dan universal access menc amata. puskesmas dibandingkan dengan yang dilakukan oleh puskesmas terbaik tersebut akan masing m pa yang perlu direncanakan untuk perbaikan kedepan. ah (3).



ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokume



52



BAB IV. Upaya Kesehatan Masyara



Standar: 4.1. Kebutuhan akan Upaya Kesehatan Masyarakat dianalisis. Penanggung jawab UKM Puskesmas mengidentifikasi kegiatan-kegiatan upaya tersebut se



Kriteria: 4.1.1. Pimpinan Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas menetapkan jenis-jen yang dituangkan dalam rencana kegiatan program.



Pokok Pikiran: • Kegiatan-kegiatan dalam setiap UKM Puskesmas disusun oleh Kepala Puskesmas dan Pe ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, maupun Dinas Keseha program.



• Kebutuhan dan harapan masyarakat maupun sasaran dari UKM Puskesmas dapat diidenti



• Komunikasi perlu dilakukan untuk menyampaikan informasi tentang UKM Puskesmas k



• Komunikasi dan koordinasi perlu juga dilakukan kepada lintas program maupun lintas sek Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Dilakukan identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat, kelompok masyarakat, dan individu yang merupakan sasaran kegiatan.



Bukti pelaksanaan identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat/ sasaran terhadap kegiatan UKM.



2



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Identifikasi kebutuhan Kerangka acuan, dan harapan masyarakat, metode, instrumen kelompok masyarakat, analisis kebutuhan dan individu yang masyarakat/sasaran merupakan sasaran kegiatan UKM. kegiatan dilengkapi dengan kerangka acuan, metode dan instrumen, cara analisis yang disusun oleh Penanggung jawab UKM Puskesmas.



3. Hasil identifikasi dicatat dan dianalisis sebagai masukan untuk penyusunan kegiatan.



Catatan hasil analisis dan identifikasi kebutuhan kegiatan UKM dan rencana kegiatan UKM



3



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



4. Kegiatan-kegiatan Rencana kegiatan UKM tersebut ditetapkan oleh yang ditetapkan oleh Kepala Puskesmas kepala Puskesmas. bersama dengan Penanggung jawab UKM Puskesmas dengan mengacu pada pedoman dan hasil analisis kebutuhan dan harapan masyarakat, kelompok masyarakat, dan individu sebagai sasaran kegiatan UKM.



5. Kegiatan-kegiatan Bukti pelaksanaan tersebut dikomunikasikan sosialisasi kegiatan kepada masyarakat, kepada masyarakat, kelompok masyarakat, kelompok masyarakat, maupun individu yang dan sasaran. menjadi sasaran.



4



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



6. Kegiatan-kegiatan Bukti-bukti pelaksanaan tersebut dikomunikasikan koordinasi dan dan dikoordinasikan komunikasi lintas kepada lintas program program dan lintas dan lintas sektor terkait sektor. sesuai dengan pedoman pelaksanaan kegiatan UKM



7. Kegiatan-kegiatan tersebut disusun dalam rencana kegiatan untuk tiap UKM Puskesmas.



Rencana kegiatan UKM yang ditetapkan oleh kepala Puskesmas.



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Gunakan RPK (Rencana Pelaksanaan Kegiatan) dan PKP (Penilaian Kinerja Puskesma puskesmas dilihat dari sudut pandang mempertimbangkan cakupan universal access dan un kecamatan. (2).Gunakan struktur ogranisasi formal berikut tupoksi tiap penanggung-jawab program UK Pengobatan) sebagai acuan utama dalam menetapkan jenis pelayan UKM. (3).Gunakan hasil PWS (Pemantauan Wilayah Setempat) , SMD (Survey Mawas Diri), dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) check/konfirmasi kesesuaian jenis pelayanan UKM y Komunikasikan ke masyarakat akan informasi ini (PWS, SMD, Kajian Kebutuhan Masya mekanisme tetapnya, dan terapkan SOP tersebut yang dikaitkan dengan SOP Tanggungjaw pelayayan yang ada tetap sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.



5



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 4.1.2. Dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan pembahasan konsultatif dengan masyarakat, Puskesmas dan pelaksana untuk mengetahui dan menanggapi jika ada perubahan kebutuha Pokok Pikiran:



• Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sasaran kegiatan diperlukan ump dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan UKM Puskesmas.



• Umpan balik dapat diperoleh melalui pembahasan atau pertemuan konsultatif dengan tok forum yang ada, misalnya badan penyantun Puskesmas, konsil kesehatan masyarakat dan f



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas menyusun kerangka acuan untuk memperoleh umpan balik dari masyarakat dan sasaran program tentang pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas.



Kerangka acuan untuk memperoleh umpan balik (asupan) pelaksanaan program kegiatan UKM.



6



Elemen Penilaian 2. Hasil identifikasi umpan balik didokumentasikan dan dianalisis.



Dokumen Puskesmas Dokumen hasil identifikasi umpan balik, analisis dan tindak lanjut terhadap hasil identifikasi umpan balik.



3. Dilakukan pembahasan SOP pembahasan umpan terhadap umpan balik balik, dokumentasi dari masyarakat maupun pelaksanaan sasaran oleh Kepala pembahasan, hasil Puskesmas, Penanggung pembahasan, tindak jawab UKM Puskesmas, lanjut pembahasan. pelaksana, lintas program, dan jika diperlukan dengan lintas sektor terkait.



4. Hasil identifikasi digunakan untuk perbaikan rencana dan/atau pelaksanaan kegiatan.



Bukti perbaikan rencana pelaksanaan program kegiatan UKM.



7



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



5. Dilakukan tindak lanjut dan evaluasi terhadap perbaikan rencana maupun pelaksanaan kegiatan.



Bukti tindak lanjut dan evaluasi terhadap perbaikan yang dilakukan.



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lakukan verifikasi SOP dan seluruh indikator dalam 1.1.5. apa sudah mengakomodasi program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M (2).Jadikan 1.1.1, 1.1.2, 1.1.3, 1.1.4, dan 1.1.5. masukan utama menetapkan indikator prior kinerja.utama masing masing program UKM (IKU/IKK = besaran target kinerja dalam per turunananya dalam RPK Puskesmas & RPK Dinas. Target kinerja masing masing program (vi). Pengobatan) perlu mengacu Renja + RKA + Indikator Kinerja Utama di Dinas Keseha (3).Lakukan analisa capaian kinerja terkait indikator prioritas tersebut menggunakan meka (4).Jika sudah mapan, tetapkan indikator prioritas masing masing program UKM ((i).Prom dalam SK Kepala Puskesmas. (5).Prioritaskan proses Pengukuran-Evaluasi-Peningkatan dalam SOP 1.1.5. memantau kem



8



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 4.1.3. Penanggung jawab UKM Puskesmas mengidentifikasi dan menanggapi peluang inov Pokok Pikiran:



• Sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan harapan masyarakat, perubahan regulasi, pe maupun pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas.



• Usulan-usulan inovatif untuk perbaikan dapat diperoleh melalui masukan dari masyaraka sektor terkait. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas, Hasil identifikasi Penanggung jawab UKM masalah, perubahan Puskesmas, dan regulasi, dsb. Pelaksana mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan UKM Puskesmas, perubahan regulasi, pengembangan teknologi, perubahan pedoman/acuan.



9



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Puskesmas, dan Pelaksana melakukan identifikasi peluangpeluang inovatif untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan untuk mengatasi permasalahan tersebut maupun untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, regulasi, maupun pedoman/acuan.



Hasil identifikasi peluang-peluang perbaikan inovatif (melalui proses PDSA/PDCA). Catatan: yang dimaksud inovasi adalah segala bentuk perbaikan dalam mengatasi masalahmelaluiproses PDSA/PDCA)



3. Peluang inovatif untuk perbaikan dibahas melalui forum-forum komunikasi atau pertemuan pembahasan dengan masyarakat, sasaran kegiatan, lintas program dan lintas sektor terkait.



Bukti pembahasan melalui forum-forum komunikasi dengan masyarakat, sasaran kegiatan UKM, lintas program, dan lintas sektor.



10



Elemen Penilaian 4. Inovasi dalam pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi.



Dokumen Puskesmas Rencana perbaikan inovatif, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi.



5. Hasil pelaksanaan dan Bukti pelaksanaan evaluasi terhadap inovasi sosialisasi. kegiatan dikomunikasikan kepada lintas program, lintas sektor terkait, dan Dinas Kesehatan Kabupaten.



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 3.1.3. (Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Puskesmas, dan Pelaksan & Lihat 1.1.3 (Peluang pengembangan dalam penyelenggaraan Upaya Puskesmas dan pela masing masing program UKM sebagai parameter utama dalam menerapkan standar akredit (2). Check apakah standar akreditasi ini sudah dipenuhi [check rekamannya untuk seluruh (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), untuk keseluruhan pengguna di masing masing segman dala (3). Jika belum dipenuhi kepala puskesmas langsung memimpin tindakan koreksi "gap ket Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), secara tuntas" [meng universal akses & universal coverage mencakup seluruh desa/kelurahan. (4).Verifikasi dan validasi melalui Lokmin Tinjauan manajemen (atau mekanisme sejenis) ( utamanya dalam hal komunikasi lintas program & lintas sektor untuk koreksi berbagai perm



11



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Standar: 4.2. Akses masyarakat dan sasaran kegiatan terhadap kegiatan Upaya Kesehatan Masyarak Penanggung jawab UKM Puskesmas memastikan Pelaksanaan Kegiatan secara professiona harapan masyarakat



Kriteria: 4.2.1. UKM Puskesmas dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masy



Pokok Pikiran: • Agar tujuan program tercapai dan pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas dapat memenuh kegiatan UKM Puskesmas melaksanakan kegiatan sesuai dengan pedoman dan rencana keg



• Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas memastikan jadwal kegiatan dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.



• Agar kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik, tujuan, langkah-langkah kegiatan, dan jad menjadi sasaran. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Jadwal pelaksanaan kegiatan ditetapkan sesuai dengan rencana.



Jadual kegiatan, rencana program kegiatan.



12



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Pelaksanaan kegiatan Data kepegawaian dilakukan oleh pelaksana pelaksana UKM yang kompeten. Puskesmas.



3. Jadwal dan pelaksanaan kegiatan diinformasikan kepada sasaran.



Bukti pelaksanaan sosialisasi.



4. Pelaksanaan kegiatan Bukti pelaksanaan sesuai dengan jadwal kegiatan UKM yang ditetapkan. Puskesmas.



5. Dilakukan evaluasi, dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan kegiatan.



Bukti evaluasi dan tindak lanjut.



13



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 1.2.1; Lakukan verifikasi SOP dan seluruh indikator UKM dalam 1.1.5. apa suda berikut jadual pelayanan" UKM di masing masing program: ((i).Promosi Kesehatan, (ii).K (2).Jadikan 1.1.1, 1.1.2, 1.1.3, 1.1.4, dan 1.1.5. masukan utama menetapkan indikator prior Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengoba IKU/IKK = besaran target kinerja dalam perencanaan lima tahunan & Renstra di Dinas Ke penanggungjawab UKM untuk menjamin keberhasilan pencapaian target kinerja turunanan (3).Verifikasi dan sesuaikan target kinerja program UKM: ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kese Renja + RKA di Dinas Kesehatan di tahun berjalan (tahun N) dan juga tahun N+1 (RAPBD (4).Lakukan analisa capaian kinerja pelayanan terkait indikator prioritas tersebut menggun (5).Jika sudah mapan, tetapkan indikator prioritas di masing masing program UKM ((i).Pr dalam SK Kepala Puskesmas. (6).Prioritaskan proses Pengukuran-Evaluasi-Peningkatan dalam SOP 1.1.5. memantau kem (melalui revisi/ penyesuaian RPK penyelenggaraan masing masing program UKM: ((i).Pro (7).Pemantauan kinerja tidak terbatas pada indikator prioritas saja, tetapi juga jenis pelayan (8).Lakukan komunikasi berkala untuk check apakah tetap sesuai akan hal waktu pelayana UKM, pasien, keluarga pasien (lihat 1.2.6). Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna me perlu menjadi tersedia.



14



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 4.2.2. Masyarakat, kelompok masyarakat, individu yang menjadi sasaran, lintas program, d tahapan, dan jadwal pelaksanaan kegiatan.



Pokok Pikiran: • Masyarakat, kelompok masyarakat, individu yang menjadi sasaran perlu mendapatkan inf sehingga dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan harapan mereka, dan menjamin pelak



• Lintas program dan lintas sektor terkait juga perlu mendapatkan informasi tentang kegiata yang optimal dalam pencapaian tujuan UKM Puskesmas.



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Informasi tentang kegiatan disampaikan kepada masyarakat, kelompok masyarakat, individu yang menjadi sasaran.



Bukti penyampaian informasi kepada masyarakat, kelompok masyarakat dan sasaran kegiatan UKM



2. Informasi tentang kegiatan disampaikan kepada lintas program terkait.



Bukti penyampaian informasi kepada lintas program terkait



15



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Informasi tentang kegiatan disampiakan kepada lintas sektor terkait.



Bukti penyamppaian informasi kepada lintas sektor terkait



4. Dilakukan evaluasi terhadap kejelasan informasi yang disampaikan kepada sasaran, lintas program, dan lintas sektor terkait.



Bukti evaluasi tentang pemberian informasi kepada sasaran, lintas program, dan lintas sektor terkait



5. Dilakukan tindak Rencana tindak lanjut, lanjut terhadap evaluasi dan Tindak lanjut hasil penyampaian informasi. evaluasi.



16



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 1.2.1; Lakukan verifikasi SOP dan seluruh indikator UKM dalam 1.1.5. apa suda berikut jadual pelayanan" UKM di masing masing program: ((i).Promosi Kesehatan, (ii).K (2).Jadikan 1.1.1, 1.1.2, 1.1.3, 1.1.4, dan 1.1.5. masukan utama menetapkan indikator prior Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengoba IKU/IKK = besaran target kinerja dalam perencanaan lima tahunan & Renstra di Dinas Ke penanggungjawab UKM untuk menjamin keberhasilan pencapaian target kinerja turunanan (3).Verifikasi dan sesuaikan target kinerja program UKM: ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kese Renja + RKA di Dinas Kesehatan di tahun berjalan (tahun N) dan juga tahun N+1 (RAPBD (4).Lakukan analisa capaian kinerja pelayanan terkait indikator prioritas tersebut menggun (5).Jika sudah mapan, tetapkan indikator prioritas di masing masing program UKM ((i).Pr dalam SK Kepala Puskesmas. (6).Prioritaskan proses Pengukuran-Evaluasi-Peningkatan dalam SOP 1.1.5. memantau kem (melalui revisi/ penyesuaian RPK penyelenggaraan masing masing program UKM: ((i).Pro (7).Pemantauan kinerja tidak terbatas pada indikator prioritas saja, tetapi juga jenis pelayan (8).Lakukan komunikasi berkala untuk check apakah tetap sesuai akan hal waktu pelayana UKM, pasien, keluarga pasien (lihat 1.2.6). Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna me perlu menjadi tersedia.



17



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 4.2.3. Sasaran Kegiatan UKM Puskesmas memperoleh akses yang mudah untuk tepat wakt Pokok Pikiran:



• Keberhasilan pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas tergantung pada peran aktif masyara pelaksana kegiatan mengupayakan kemudahan bagi sasaran untuk mengakses informasi te balik tentang pelaksanaan kegiatan. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Penanggung jawab dan Jadwal pelaksanaan pelaksana kegiatan UKM kegiatan UKM Puskesmas memastikan Puskesmas. waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan yang mudah diakses oleh masyarakat.



2. Pelaksanaan kegiatan Rencana kegiatan dilakukan dengan metode program, hasil evaluasi dan teknologi yang tentang metode dan dikenal oleh masyarakat teknologi dalam atau sasaran. pelaksanaan program, dan tindak lanjutnya.



18



Elemen Penilaian 3. Alur atau tahapan kegiatan dikomunikasi dengan jelas kepada masyarakat.



Dokumen Puskesmas Jadwal sosialisasi, daftar hadir, notulen dalam mengkomunikasikan program kegiatan dan tahapan pelaksanaan UKM dengan masyarakat.



4. Dilakukan evaluasi Hasil evaluasi terhadap terhadap akses akses. masyarakat dan/atau sasaran terhadap kegiatan dalam pelaksanaan UKM Puskesmas.



5. Dilakukan tindak Bukti tindak lanjut. lanjut terhadap evaluai akses masyarakat dan/atau sasaran terhadap kegiatan dalam pelaksanaan UKM Puskesmas.



19



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



6. Informasi tentang Bukti dilakukannya waktu dan tempat komunikasi tentang pelaksanaan kegiatan penyampaian informasi UKM termasuk jika waktu dan tempat terjadi perubahan pelaksanaan kegiatan diberikan dengan jelas termasuk jika terjadi dan mmudah diakses oleh perubahan waktu atau masyarakat dan sasaran tempa. kegiatan UKM



LangkLangkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1). Lihat 4.2.2; Setiap penanggungjawab masing masing program UKM ((i).Promosi Kese evaluasi akses baik melalui kajian pemenuhan kebutuhan dan harapan masyarakat (lihat 4.2 yang dicantumkan dalam RPK. (2).Susun rekomendasi tindak lanjut koreksi gap ketidaksesuaian akan hal akses yang dika flowchart mekanisme penyelenggaraan tiap pelayanan di masing masing program UKM U untuk tiap jenis pelayanan di masing masing program UKM. (3).Bersama kepala puskesmas penangungjawab program UKM susun dan selanjutnya teta waktu pelaksanaan kegiatan menggunakan hasil kajian dalam langkah !1) & (2), dimana se verifikasi apakah sesuai dengan kebutuhan dan harapannya; Pertimbangkan faktor univers puskesmas dengan memperhatikan ketersediaan sumber daya 5M, utamanya tenaga keseha (4). Tetapkan rencana koreksi akses dan ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan setiap pelay (5).Dokumentasikan seluruh rekaman langkah (1) s/d (4).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna me perlu menjadi tersedia.



20



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 4.2.4. Penjadwalan pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas disepakati bersama dengan mem



Pokok Pikiran: • Waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan dalam pelaksanaan UKM Puskesmas perlu disep untuk menjamin program dilakukan tepat sasaran dan tepat waktu, dan tidak terjadi konflik Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas menetapkan cara untuk menyepakati waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan dengan masyarakat dan/atau sasaran.



SOP tentang penyusunan jadual dan tempat pelaksanaan kegiatan yang mencerminkan kesepakatan bersama dengan sasaran kegiatan UKM dan/atau masyarakat.



2. Kepala Puskesmas menetapkan cara untuk menyepakati waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan dengan lintas program dan lintas sektor terkait.



SOP tentang penyusunan jadual dan tempat pelaksanaan kegiatan yang mencerminkan kesepakatan bersama dengan lintas program dan lintas sektor.



21



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Penanggung jawab Hasil monitoring. UKM Puskesmas memonitor pelaksanaan kegiatan tepat waktu, tepat sasaran dan sesuai dengan tempat yang direncanakan. 4. Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan evaluasi terhadap ketepatan waktu, ketepatan sasaran dan tempat pelaksanaan.



Bukti pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap ketepatan waktu, sasaran, dan tempat pelaksanaan kegiatan UKM.



Bukti tindak lanjut hasil evaluasi.



22



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 1.2.3, dan 4.2.3; Komunikasikan ke masyarakat akan siapa pengelola dan pelaksa (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan); (lihat 1 pelayanan dari pengelola dan pelaksana masing masing program UKM, jika setiap saat pel masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KI kelurahan/desa dan untuk tiap jenis pelayanan diberikan pelayanan universal coveage; tunt tahapan layanan termasuk ketepatan waktu pemberian pelayanan ke-tiap ibu hamil. (2).Dengan mempertimbangkan langkah (1), jika akses sudah mapan (baik informasi maup program UKM) dan tetapkan melalui Keputusan Kepala Puskesmas akan masing masing p menyatakan jenis pelayanan berikut jadual ini sudah disepakati masyarakat). (3).Formalkan mekanisme realisasi pelayanan tepat waktu dan tepat akses tersebut dengan 1.2.5, untuk menjamin mutu pelayanan di masing masing proram UKM sesuai standar pel (4). Lakukan verifikasi & validasi minimal sekali dalam satu tahun, apakah "jadual dan aks setiap pelayanan dalam masing masing program UKM utamanya melalui mekanisme inten (5).Dokumentasikan seluruh rekaman pada langkah (1) s/d langkah (4).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna me perlu menjadi tersedia.



23



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 4.2.5. Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan kajian terha Pokok Pikiran:



• Dalam pelaksanaan kegiatan dapat terjadi ketidaktepatan waktu, ketepatan sasaran, maup Penanggung jawab UKM Puskesmas perlu melakukan kajian terhadap permasalahan dan h Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Puskesmas, dan pelaksana mengidentifikasi permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.



Hasil identifikasi masalah dan hambatan pelaksanaan kegiatan UKM.



2. Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Puskesmas, dan Pelaksana melakukan analisis terhadap permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan.



Bukti pelaksanaan analisis masalah dan hambatan, rencana tindak lanjut.



24



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Penanggung jawab Rencana tindak lanjut. UKM Puskesmas dan Pelaksana merencanakan tindak lanjut untuk mengatasi masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.



4. Penanggung jawab Bukti pelaksanaan UKM Puskesmas dan tindak lanjut. Pelaksana melaksanakan tindak lanjut.



5. Penanggung jawab Evaluasi terhadap tindak UKM Puskesmas dan lanjut masalah dan Pelaksana mengevaluasi hambatan. keberhasilan tindak lanjut yang dilakukan.



25



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 1.2.5, dan 4.2.4; Mengacu SK Kepala Puskesmas akan jenis pelayanan (lihat 1.1.1 UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Giz sudah memiliki SOP dan dilengkapi gambaran ringkas bisnis proses penyelenggaraan dala mencakup kegiatan yang melibatkan Lintas Program (LP) dan Linstas Sektor (LS) dan keb (2).Jika ya memiliki SOP dan dilengkapi gambar bisnis proses penyelenggaraan tiap pelaya penanggung jawab program UKM lakukan verifikasi, apakah masing masing jenis pelaya UKM/UKP/UpayaPengembangan lainnya. (3).Jika ya ada keterkaitan "input-proses-output"., Kepala Puskesmas perintahkan seluruh p input/output (Lintas Program), duduk bersama dan bersepakat dalam membangun antar-mu (4).Selanjutnya masing masing penanggungjawab menyempurnakan masing masing SOP p sudah disepakati bersama tersebut (pertimbangkan 1.2.1 dan 1.2.2 saat membuat interface l (5).Khusus untuk yang melibatkan Lintas Sektor, melalui Lokmin Lintas Sektor saat memb lintas Sektor, wajib dikomunikasikan kepala puskesmas ke Kepala Dinas Sektor Terkait/Ca (6).Camat/ Kepala Dinas Sektor Terkait wajib fasilitasikan penyempurnaan antar-muka se proses-output" agar kepastian penyelenggaraan tiap jenis pelayanan di masing masing prog (7).Dokumentasikan seluruh rekaman dari proses penyelenggaraan di masing masing pelay (8).Atur hal penyimpanan rekaman lintas program lintas sektor dalam langkah (2) s/d (6) i Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna me perlu menjadi tersedia.



26



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 4.2.6. Ada umpan balik dan tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat, kelompok masyara Pokok Pikiran: • Umpan balik yang berupa kepuasan maupun ketidakpuasan sasaran yang berupa keluhan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat/sasaran.



• Keluhan masyarakat/sasaran dapat diperoleh secara pasif, yaitu masyarakat/sasaran meny Pelaksana, ataupun secara aktif dilakukan oleh Puskesmas.



• Tata cara untuk memperoleh keluhan masyarakat/sasaran dapat dilakukan dengan menyed dengan tokoh masyarakat maupun forum-forum komunikasi dengan masyarakat.



• Tindak lanjut dilakukan secara rasional sesuai dengan ketersediaan sumber daya yang ada



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas menetapkan media komunikasi untuk menangkap keluhan masyarakat/sasaran.



Surat Keputusan tentang media komunikasi yang digunakan untuk menangkap keluhan masyarakat atau sasaran kegiatan UKM.



27



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Kepala Puskesmas menetapkan media komunikasi untuk memberikan umpan balik terhadap keluhan yang disampaikan.



Surat Keputusan tentang media komunikasi yang digunakan untuk umpan balik terhadap keluhan masyarakat atau sasaran kegiatan UKM.



3. Kepala Puskesmas, Bukti analisis keluhan. Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana melakukan analisis terhadap keluhan.



4. Kepala Puskesmas, Bukti pelaksanaan Penanggung jawab UKM tindak lanjut. Puskesmas, dan Pelaksana melakukan tindak lanjut terhadap keluhan.



28



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



5. Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Puskesmas, dan pelaksana memberikan informasi umpan balik kepada masyarakat atau sasaran tentang tindak lanjut yang telah dilakukan untuk menanggapi keluhan.



Bukti penyampaian informasi tentang umpan balik dan tindak lanjut terhadap keluhan.



Langkah Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuh (1).Lihat 1.2.6 dan 4.2.5; Adanya mekanisme umpan balik dan penanganan keluhan penggu ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan ( dan ditindaklanjuti oleh tiap penyelenggara pelayanan di masing masing program UKM un (2).Bangun mekanisme kerja untuk menangani keluhan dan umpan balik masyarakat di tiap 1.1.2., 1.1.3, dan 1.2.6 sebagai input dalam upaya menyempurnakan mekanisme penangan masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). K mencakup seluruh kelurahan/desa dalam kecamatan yang dilayani puskesmas). (3).Jika mekanisme kerja umpan balik "masyarakat, individu, sasaran" di masing masing pr kelurahan/desa dalam kecamatan yang dilayani puskesmas), formalkan mekanisme tersebu penyelenggaraan masing masing program UKM. (4).Lakukan analisa umpan balik dan keluhan. Rangkum hasil kajiannya dalam bentuk reko (5).Selanjutnya laksanakan rekomendasi tersebut dan Check apakah rekomendasi tindak la (6).Dokumentasikan seluruh rekaman dari proses penangan umpan balik dan keluhan. (7).Atur hal penyimpanan rekaman ini secara formal juga diatur dalam SOP tiap jenis pel



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna me perlu menjadi tersedia.



29



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Standar: 4.3. Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan evaluasi terha kebutuhan dan harapan masyarakat/sasaran.



Kriteria: 4.3.1. Kinerja UKM Puskesmas dievaluasi dan dianalisis, serta ditindaklanjuti sebagai bah



Pokok Pikiran: • Untuk menilai apakah pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas mencapai tujuan yang diha evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan.



• Evaluasi dilakukan dengan adanya indikator-indikator serta target-target pencapaian yang



· Indikator dan target yang harus dicapai ditetapkan berdasarkan Standar Pelayanan Minim Dinas Kesehatan Provinsi, dan Kebijakan/Pedoman dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota



• Hasil evaluasi ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan maup • Indikator dan target yang harus dicapai ditetapkan berdasarkan pedoman masing- masing • Evaluasi meliputi pengumpulan, pengolahan, dan analisis data terhadap indikator kinerja Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



30



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas SK Kepala Puskesmas menetapkan indikator dan tentang indikator dan target pencapaian target pencapaian berdasarkan kinerja UKM. pedoman/acuan.



2. Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana mengumpulkan data berdasarkan indikator yang ditetapkan.



Hasil pengumpulan data berdasarkan indikator yang ditetapkan.



3. Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Puskesmas, dan Pelaksana melakukan analisis terhadap capaian indikator-indikator yang telah ditetapkan.



Hasil analisis pencapaian indikator pencapaian kegiatan UKM.



31



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



4. Kepala Puskesmas, Bukti pelaksanaan Penanggung jawab UKM tindak lanjut. Puskesmas, dan Pelaksana menindaklanjuti hasil analisis dalam bentuk upaya-upaya perbaikan.



5. Hasil analisis dan tindak lanjut didokumentasikan.



Dokumentasi hasil analisis dan tindak lanjut.



32



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Sebelum dilakukan Lokmin Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis), lihat 1.3.2 informasi kinerja tiap jenis pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi Keseh persyaratan input tinjauan manajemen, dimana masing masing diagendakan untuk dibahas (2).Laksanakan Lokmin PKP (Penilaian Kinerja Puskesmas), mengacu pada mekanisme se Penyusunan Dokumen Akreditasi FKTP). (3).Untuk evaluasi kinerja tiap jenis pelayanan di masing masing program UKM, formalk Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi FKTP). (4).Dokumentasikan seluruh rekaman pelaksanaan Tinjauan Manajemen dari masing masin (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (5).Atur hal penyimpanan rekaman ini secara formal dalam SOP turunan dari SOP Tinjaua



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna me perlu menjadi tersedia.



33



aya Kesehatan Masyarakat yang Berorientasi Sasara



akat dianalisis. ifikasi kegiatan-kegiatan upaya tersebut sesuai dengan kebutuhanan harapan masyarakat.



wab UKM Puskesmas menetapkan jenis-jenis kegiatan UKM Puskesmas yang disusun berdasarka m.



mas disusun oleh Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas tidak hanya menga Kesehatan Provinsi, maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, tetapi perlu memperhatikan kebu



saran dari UKM Puskesmas dapat diidentifikasi melalui survei, kotak saran, maupun temu muka



ikan informasi tentang UKM Puskesmas kepada masyarakat, kelompok masyarakat maupun indi



an kepada lintas program maupun lintas sektor terkait. TELUSUR PEMBINAAN



34



TELUSUR PEMBINAAN



Lihat 1.1 - dimana seluruh kriteria dan EPnya sudah dipenuhi (berlaku untuk seluruh kriteria EP1: (a). Ditemukan rekaman hasil kajian kebutuhan dan harapan masyarakat akan penyedia program (i). Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Giz kolompok umur pengguna layanan dalam siklus kehidupan. (b). Ditemukan rekaman hasil kesepakatan dengan masyarakat akan berbagai target rencana k universal coverage di level kecamatan (atau fraksi dari total 100% coverage, misal minimal 7 masing program UKM (i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv rencana pelaksanaanya diusulkan dalam RUK(N-1), dan selanjutnya diformalkan dalam RPK (c). Ditemukan rekaman Lokmin Tinjauan Manajemen (N-1) (lihat 1.3.2) yang agendanya m tiap jenis kegiatan di masing masing program UKM (berdasarkan capaian kinerja saat kini) y tahun berjalan dalam RPK (tahun ke N). (d). Ditemukan kebijakan dan SOP untuk meng-identifikasi kebutuhan dan harapan masyara kegiatan di masing masing program UKM yang diberikan puskesmas. (e). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Dilakukan identifikasi kebutuhan dan harapan m yang merupakan sasaran kegiatan.



35



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: Lihat 1.2 - dimana seluruh kriteria dan EPnya sudah dipenuhi; (a). Ditemukan rekaman masing masing penanggungjawab program (mengacu pagu pembiayaan dari berbagai sumber Dekonsentrasi, dana BOK, dana Tugas Perbantuan) dari setiap jenis layanan yang sudah ditet ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi (b). Ditemukan instrumen untuk analyses kebutuhan masyarakat/sasaran yang hasil analisasn acuan kerja (KAK). (c). Ditemukan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang berisikan pengaturan metoda, instrumen (d). Ditemukan Identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat, kelompok masyarakat, dan in dilengkapi dengan kerangka acuan, metode dan instrumen, serta cara mengidentifikasi dan m masing masing kegiatan UKM Puskesmas).



EP3: (a). Ditemukan rekaman yang menunjukkan dilakukan pembahasan bersama dalam Lok kebutuhan dan harapan masyarakatat atas seluruh jenis layanan UKM berikut target % fraksi masing, dan selanjutnya dibuatkan peringkat kebutuhan keseluruhan jenis layanan dalam ma ini selanjutnya dijadikan acuan untuk menetapkan jenis layanan mana saja yang akan diakom RPK. (b). Ditemukan catatan hasil analisis dan identifikasi kebutuhan dan rencana kegiatan UKM. (c). Diketemukan rekaman yang menunjukkan hasil identifikasi dicatat dan dianalisis sebagai



36



TELUSUR PEMBINAAN



EP4: (a). Ditemukan rekaman proses penetapan target kinerja dari "Kepala Puskesmas bersam cakupan "universal akses" dan "universal coverage" (lihat EP1 s/d EP3) untuk setiap kegiata (mencakup seluruh kelurahan/desa di kecamatan) yang ditetapkan mengacu hasil analisis ke (sebagai sasasaran kegiatan). (b). Ditemukan rekaman usulan kegiatan untuk setiap kegiatan dari berbagai penanggung jaw ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi (tahun N-1) dan selanjutnya diformalkan dalam RPK (tahun N). (c). Ditemukan SK Kepala Dinas/Puskesmas akan rencana kegiatan UKM (semacam RKA) d Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan (d). Ditemukan Kegiatan-kegiatan tersebut ditetapkan oleh Kepala Puskesmas bersama denga mengacu pada pedoman dan hasil analisis kebutuhan dan harapan masyarakat, kelompok mas UKM.



EP5: (a). Ditemukan rekaman rencana & pelaksanaan sosialisasi SK Penetapan Target Kiner penanggungjawab UKM" (lihat EP4) akan cakupan "universal akses" dan "universal coverag kelompok program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB kegiatan tersebut diformalkan dalam RPK (tahun N). (b). Ditemukan bukti rekaman pelaksanaan komunikasi kegiatan kepada lintas program dan l (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan kegiatan-kegiatan tersebut disosialisasikan kepad individu yang menjadi sasaran. (d). Ditemukan Kegiatan-kegiatan tersebut dikomunikasikan dan dikoordinasikan kepada lint dengan pedoman pelaksanaan kegiatan UKM



37



TELUSUR PEMBINAAN



EP6: (a). Ditemukan rekaman proses komunikasi pelaksanaan EP5 (dalam Lokmin lintas pro berbagai target cakupan "universal akses" dan "universal coverage" untuk setiap jenis layana ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi (b). Ditemukan SOP koordinasi lintas progran dan lintas sektor, lihat 1.2.5, (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan kegiatan-kegiatan tersebut dikomunikasikan dan lintas sektor terkait sesuai dengan pedoman pelaksanaan kegiatan UKM



EP7: (a). Ditemukan rekaman proses penetapan seluruh kegiatan UKM berikut target kinerja RPK untuk program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB (b). Ditemukan rencana kegiatan UKM yang ditetapkan oleh Kepala Puskesmas tersebut (liha RPK(N). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan kegiatan-kegiatan tersebut disusun dalam rencan



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: tan) dan PKP (Penilaian Kinerja Puskesmas) 3 tahun terakhir (termasuk tahun berjalan) untuk id mbangkan cakupan universal access dan universal coverage ditiap segmen siklus kehidupan, meli



upoksi tiap penanggung-jawab program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkunga pkan jenis pelayan UKM. etempat) , SMD (Survey Mawas Diri), dan Kajian Kebutuhan Masyarakat (CHA-Community He firmasi kesesuaian jenis pelayanan UKM yang ada dengan kebutuhan dan harapan masyarakat (a ini (PWS, SMD, Kajian Kebutuhan Masyarakat, IKM); lakukan proses check/konfirmasi jenis p yang dikaitkan dengan SOP Tanggungjawab-Wewenang-Komunikasi (lihat 1.2.6) dalam rangka harapan masyarakat.



38



TELUSUR PEMBINAAN



mbahasan konsultatif dengan masyarakat, kelompok masyarakat maupun individu yang menjadi menanggapi jika ada perubahan kebutuhan dan harapan sasaran.



rakat dan sasaran kegiatan diperlukan umpan balik dari masyarakat dan sasaran kegiatan untuk m kesmas.



san atau pertemuan konsultatif dengan tokoh masyarakat, kelompok masyarakat atau individu ya kesmas, konsil kesehatan masyarakat dan forum-forum komunikasi yang lain.



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan rekaman hasil kajian pemantauan kebutuhan dan harapan masyarakat d rencana survey kepuasan masyarakat; kajian tersebut sudah mempertimbangkan data PWS ( Diri (SMD), yang selanjutnya dianalisa dalam CHA (Comunity Health Analyzes). (b). Ditemukan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dari kegiatan (dipersiapkan Kepala Puskesma memperoleh umpan balik dari masyarakat dan sasaran program tentang pelaksanaan kegiatan (dengan cakupan pemantauan berjenjang seluruh desa/kelurahan, selanjutnya dikonsolidasi ke (c). Ditemukan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan untuk memperoleh umpan balik (asu kecamatan (mencakup seluruh desa/kelurahan). (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM memperoleh umpan balik dari masyarakat dan sasaran program tentang pelaksanaan kegiatan



39



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: (a). Ditemukan SK Kepala Puskesamas tentang Jenis Layanan (lihat 1.1.1 & 1.2.1.) be yang disusun melalui pembahasan konsultatif dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepe Sektor (LS) (lihat 2.4.2 - "Hak dan kewajiban pengguna Puskesmas ditetapkan dan disosialis yang terkait) & pasal 20 & 21 UU 25:2009 tentang Pelayanan Publik"). (b). Ditemukan rekaman hasil identifikasi umpan balik, analisis, dan tindak lanjut terhadap te (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan hasil identifikasi umpan balik didokumentasikan



EP3: (a). Ditemukan rekaman hasil pembahasan yang dipimpin Kepala Puskesmas dan diiku ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi masyarakat dan/atau sasaran program. (b). Ditemukan rekaman Lokmin lintas program/ lintas sektor yang meng-agendakan dan mny masyarakat maupun sasarn program. (c). Ditemukan tersedia mekanisme Pembahasan Umpan Balik Masayakat/Sasaran Program rekaman pelaksanaan pembahasan, hasil pembahasan, tindak lanjut hasil pembahasan. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan dilakukan pembahasan terhadap umpan balik da Puskesmas, Penanggung jawab UKM Puskesmas, pelaksana, lintas program, dan jika diperlu



EP4: (a). Ditemukan rekaman hasil kajian masukan EP1 s/d EP3 dalam rangka identifikasi p tindak lanjut terhadap umpan balik yang diberikan masyarakat/ sasaran progam UKM ((i).Pr (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), (b). Ditemukan bukti perbaikan rencana pelaksanaan kegiatan UKM dari masing masing prog (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan hasil identifikasi digunakan untuk perbaikan ren



40



TELUSUR PEMBINAAN



EP5: (a). Ditemukan rekaman hasil pelaksanaan tindak lanjut sesuai rencana, dan/atau kesep seluruh dokumentasinya dkendalikan menggunakan SOP Pengendalian Dokumen dan Rekam (b). Ditemukan rekaman hasil tindak lanjut dan evaluasi terhadap perbaikan rencana maupun layanan dalam program (i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv (c). Ditemukan bukti tindak lanjut dan evaluasi terhadap perbaikan yang dilakukan. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan dilakukan tindak lanjut dan evaluasi terhadap pe



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: or dalam 1.1.5. apa sudah mengakomodasi hal pemantauan kebutuhan dan harapan masyarakat u ehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). masukan utama menetapkan indikator prioritas terkait kebutuhan dan harapan masyarakat, guna KU/IKK = besaran target kinerja dalam perencanaan lima tahunan & Renstra di Dinas Kesehatan as. Target kinerja masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingku + Indikator Kinerja Utama di Dinas Kesehatan di tahun berjalan (tahun N) dan juga tahun N+1 (R ator prioritas tersebut menggunakan mekanisme pemantauan dalam 1.1.5. s masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/



ningkatan dalam SOP 1.1.5. memantau kemajuan kerja



41



TELUSUR PEMBINAAN



gidentifikasi dan menanggapi peluang inovatif perbaikan penyelenggaraan kegiatan UKM Puske



arapan masyarakat, perubahan regulasi, perkembangan teknologi, maka dapat dilakukan upaya-u



diperoleh melalui masukan dari masyarakat, tokoh masyarakat, forum-forum komunikasi dengan



TELUSUR PEMBINAAN



EP1: (a). Ditemukan dokumentasi acuan eksternal peraturan perundangan-undangan acuan pr surveilance/pemantauan kebutuhan dan harapan masyarakat sebagai input untuk memperba program UKM itu sendiri dari tiap jenis layanan dalam program ((i).Promosi Kesehatan, (ii). (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (b). Ditemukan hasil kajian analisa permasalahan gap kinerja dan target kinerja dari masing m perubahan persyaratan peraturan perundangundangan terkini (lihat (a)), perubahan persyarata masyarakat, yang akar masalahnya (lihat 4.1.1 dan 4.1.2) a.l. diakibatkan oleh perubahan r teknologi, ataupun adanya gap 5M (man, money, material, methode, machinery) yang berdam pengguna layanan progam UKM. (c). Ditemukan dokumentasi hasil identifikasi masalah terkait perubahan regulasi, perubahan (d). Diketemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan UKM Puskesmas, perubahan reg pedoman/acuan



42



TELUSUR PEMBINAAN



EP2: (a). Ditemukan rekaman hasil identifikasi akan hal masih relevannya target kinerja tiap lihat EP1 (target capaian kinerja universal access dan universal coverage pelayanan di masing pelayanan" (lihat 1.1.1 & 1.2.1.) berikut identifikasi masih relevannya "standar pelayanan ya kacamata masyarakat sesuai umpan balik msayarakat akan kebutuhan dan harapannya, (b). Diketemukan rekaman usulan berikut rekomendasi tindak lanjut inovasi perbaikan yang untuk koreksi permasalahan gap kinerja di masing masing program ((i).Promosi Kesehatan, ( (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (c). Ditemukan hasil identifikasi peluang inovatif untuk perbaikan kegiatan di masing masing adanya perkembangan lingkungan pelayanan. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Pu peluang-peluang inovatif untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan untuk mengatasi permasalaha dengan perkembangan teknologi, regulasi, maupun pedoman/acuan.



EP3: (a). Ditemukan rekaman proses penyusunan strategi, hasil pembahasan dalam Lokmin a program (utamanya yang terkait dengan keluhan atas kinerja memenuhi standar pelayanan da dipimpin Kepala Puskesmas dengan melibatkan penanggungjawab program UKM . (b). Ditemukan hasil kajian berbagai inovasi yang diacu saat penyusuanan strategi optimalisa proses penyelenggaraan pelayanan, untuk antisipasi penyesuaian standar pelayanan dan jeni ketidaksesuaian yang ada dengan kebutuhan masyarakat. (c). Ditemukan Lokmin lintas program dan lintas sektor yang difasilitasi dinas, yang mengag standar pelayanan (yang dianggap masyarakat sudah tidak relevan) untuk menyesuaikan kete menentukan). (d). Ditemukan rekaman pembahasan melalui forum forum komunikasi yang dilakukan deng program dan lintas sektor. (e). Ditemukan rekaman yang menunjukkan peluang inovatif untuk perbaikan dibahas melalu pembahasan dengan masyarakat, sasaran kegiatan, lintas program dan lintas sektor terkait.



43



TELUSUR PEMBINAAN



EP4: (a). Ditemukan rekaman hasil kajian inovatif yang bermuara pada "Upaya Pengembang ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi permasalahan dan sesuai kesepakatan tindak lanjut umpan balik masyarakat/ sasaran progam mungkin lebih dari satu jenis layanan bahkan mungkin lebih dari satu program UKM).. (b). Ditemukan rekaman perencanaan/pelaksanaan/evaluasi penerapan "Upaya Pengembanga kinerja pelayanan sesuai feedback masyarakat/sasaran kegiatan UKM. (c). Ditemukan rencana perbaikan inovatif, pelaksanaan rencana berikut hasil evaluasinya, da (d). rekaman yang Lokmin menunjukkan dalam UKM Puske EP5:Ditemukan (a). Ditemukan rekaman Lintasinovasi Program dan pelaksanaan Lintas Sektorkegiatan untuk mengkomuni dievaluasi. masyarakat dari penerapan inovasi "Upaya Pengembangan" menjawab keluhan masyarakat, hasil pelaksanaan tindak lanjut koreksi gap (sesuai rencana), dan/atau kesepakatan dengan m (b). Ditemukan rekaman hasil pengkomunikasian inovasi tersebut ke lintas sektor, lintas prog (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan hasil pelaksanaan dan evaluasi terhadap inovasi program, lintas sektor terkait, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: ung jawab Upaya Puskesmas, dan Pelaksana Kegiatan bertanggung jawab dan menunjukkan pera enyelenggaraan Upaya Puskesmas dan pelayanan diidentifikasi dan ditanggapi secara responsif) r utama dalam menerapkan standar akreditasi 3.1.3 & 1.1.3. penuhi [check rekamannya untuk seluruh program UKM a.l. ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Keseh n pengguna di masing masing segman dalam siklus kehidupan. sung memimpin tindakan koreksi "gap ketidaksesuaian 1.1.3 khusus untuk program UKM a.l. (( an (vi). Pengobatan), secara tuntas" [mengacu pada langkah-langkah 1.1.3:(langkah (1), s/d lang seluruh desa/kelurahan. uan manajemen (atau mekanisme sejenis) (lihat 1.3.2 ) apakah "continuous improvement" sudah & lintas sektor untuk koreksi berbagai permasalahan gap kinerja yang ada.



44



TELUSUR PEMBINAAN



adap kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat n Pelaksanaan Kegiatan secara professional dan tepat waktu, tepat sasaran sesuai dengan tujuan



emperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat, kelompok masyarakat, maupun individu yang



kegiatan UKM Puskesmas dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat, maka kepala Pu an sesuai dengan pedoman dan rencana kegiatan yang telah disusun berdasarkan kebutuhan dan h



M Puskesmas memastikan jadwal kegiatan, petugas pelaksana yang kompeten untuk melaksanak



tujuan, langkah-langkah kegiatan, dan jadwal kegiatan perlu diinformasikan kepada masyarakat



TELUSUR PEMBINAAN



Lihat 1.1 - dimana seluruh kriteria dan EP sudah sesuai (berlaku untuk seluruh kriteria 4.2.1 s EP1. (a). Ditemukan dokumen perencanaan dimana tiap kegiatan di masing masing program Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), diformalkan dalam RPK (b). Ditemukan rekaman hasil kajian yang mengolah data masukan pertemuan dengan masya untuk masing masing kegiatan di masing masing program UKM. (c). Ditemukan dokumentasi hasil kajian yang menunjakkan jadwal pelaksanaan kegiatan dite disusun mengacu pada RPK(N) yang mengatur pelaksanaan kegiatan di masing masing prog (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan jadwal pelaksanaan kegiatan ditetapkan sesuai d



45



TELUSUR PEMBINAAN



EP2. Lihat 2.2.1, 2.2.2 dan 2.3.4; (a). Ditemukan dokumentasi hasil verifikasi kesesuaian kom ketentuan yang berlaku, sebelum dilakukan penetapan pelaksana dan penanggungjawab di ma Puskesmas. (b). Ditemukan dokumentasi hasil audirt verifikasi (lihat 1.1.5) yang menunjukkan pelaksana kompeten. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh pelaksana y



EP3. (a). Ditemukan rekaman pelaksanaan sosialiasi yang berhubungan dengan lokasi kegiat masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA



(b). Ditemukan dokumen perencanaan di masing masing program UKM yang menunjukkan kegiatan yang akan diinformasikan ke sasaran (pengguna layanan/pihak berkepentingan). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan jadwal dan pelaksanaan kegiatan diinformasikan



EP4. (a). Ditemukan hasil internal audit kinerja (lihat 1.1.5) untuk setiap kegiatan di masing m (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (b). Ditemukan rekaman Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) gap ketedaksesuaian kinerja di UKM. (c). Ditemukan rekaman hasil tindak lanjut penyelesaian PTK gap ketidak-sesuaian kinerja da UKM. (d). Ditemukan rekaman hasil audit verifikasi (lihat 1.1.5) yang menunjukkan pelaksanaan ke ditetapkan. (e). Ditemukan rekaman yang menunjukkan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal yang



EP5. Lihat EP1 s/d EP4 seluruhnya harus compliance; (a). Ditemukan rekaman telah dilakuk pelaksanaan kegiatan. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan dilakukan evaluasi, dan tindak lanjut terhadap pe



46



TELUSUR PEMBINAAN



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: uruh indikator UKM dalam 1.1.5. apa sudah mengakomodasi hal pemantauan kebutuhan & hara ng program: ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Giz masukan utama menetapkan indikator prioritas UKM terkait kebutuhan dan harapan masyarakat A/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), guna memantau pencapaian target indikator kin anaan lima tahunan & Renstra di Dinas Kesehatan, utamanya untuk mengkoreksi gap ketidakses hasilan pencapaian target kinerja turunananya dalam RPK Puskesmas & RPK Dinas Kesehatan. m UKM: ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi lan (tahun N) dan juga tahun N+1 (RAPBD sektor kesehatan). erkait indikator prioritas tersebut menggunakan mekanisme pemantauan dalam 1.1.5. s di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KI



ningkatan dalam SOP 1.1.5. memantau kemajua kerja terkait indikator prioritas UKM, guna tang aan masing masing program UKM: ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA ator prioritas saja, tetapi juga jenis pelayanan UKM lainnya termasuk UpayaPengembangan yang pakah tetap sesuai akan hal waktu pelayanan masing masing program UKM, maupun jenis pelay



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



47



TELUSUR PEMBINAAN



du yang menjadi sasaran, lintas program, dan lintas sektor terkait mendapatkan akses informasi y



ang menjadi sasaran perlu mendapatkan informasi tentang kegiatan-kegiatan yang akan dilaksana dan harapan mereka, dan menjamin pelaksanaan kegiatan tepat sasaran dan tepat waktu.



rlu mendapatkan informasi tentang kegiatan UKM Puskesmas, tujuan, pentahapan, dan jadwal k skesmas.



TELUSUR PEMBINAAN



EP1. Lihat 4.2.1 -dimana seluruh Kriteria dan EPnya sudah dipenuhi; (a). Ditemukan ketentu Wewenang-Komunikasi yang mengatur kewajiban untuk menyampaikan informasi ke masya "kegiatan-tujuan-tahapan-jadual pelayanan setiap jenis layanan" di masing masing program U Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (b). Ditemukan rekaman hasil audit verifikasi pelaksanaan SOP tentang Tanggungjawab-Ww Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) gap ketidaksesuaian pelaksanaan SOP, dan tindak lanjut (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Informasi tentang kegiatan disampaikan kepada yang menjadi sasaran.



EP2. Lihat EP1; (a). Ditemukan ketentuan dalam SOP tentang Tangungjawab-Wewenang-Ko menyampaikan informasi ke Lintas-Program (LP) yang berhubiungan dengan "kegiatan-tuju masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA (b). Ditemukan rekaman hasil audit verifikasi pelaksanaan SOP tentang Tanggungjawab-Ww Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) gap ketidaksesuaian pelaksanaan SOP dan tindak lanjut (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan informasi tentang kegiatan disampaikan kepada



48



TELUSUR PEMBINAAN



EP3. Lihat EP1; (a). Ditemukan ketentuan dalam SOP tentang Tangungjawab-Wewenang-Ko menyampaikan informasi ke Lintas-Sektor (LS) yang berhubungan dengan "kegiatan-tujuanmasing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv (b). Ditemukan rekaman hasil audit verifikasi pelaksanaan SOP tentang Tanggungjawab-Wew Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) gap ketidaksesuaian pelaksanaan SOP dan tindak lanjut (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan iInformasi tentang kegiatan disampaikan kepada



EP4. (a). Ditemukan rekaman hasil evaluasi/ audit verifikasi (berikut penyelesaian tindaklanj dasar penyusunan rekomendasi peningkatan berkelanjutan kualitas penyampaian informasi y program UKM ke: (1).masyarakat, (2).lintas-program, (3).lintas-sektor. (b). Ditemukan rekaman proses penyampaian 'hasil evaluasi penyampaian informasi' kepada terkait.



EP5. (a). Ditemukan rekaman hasil pelaksnaan dan penyelesaian rekomendasi EP4. (b). Ditemukan rekaman yang mununjukkan sudah dilakukan tindak lanjut terhadap evaluasi



49



TELUSUR PEMBINAAN



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: uruh indikator UKM dalam 1.1.5. apa sudah mengakomodasi hal pemantauan kebutuhan & hara ng program: ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Giz masukan utama menetapkan indikator prioritas UKM terkait kebutuhan dan harapan masyarakat A/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), guna memantau pencapaian target indikator kin anaan lima tahunan & Renstra di Dinas Kesehatan, utamanya untuk mengkoreksi gap ketidakses hasilan pencapaian target kinerja turunananya dalam RPK Puskesmas & RPK Dinas Kesehatan. m UKM: ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi lan (tahun N) dan juga tahun N+1 (RAPBD sektor kesehatan). erkait indikator prioritas tersebut menggunakan mekanisme pemantauan dalam 1.1.5. s di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KI



ningkatan dalam SOP 1.1.5. memantau kemajua kerja terkait indikator prioritas UKM, guna tang aan masing masing program UKM: ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA ator prioritas saja, tetapi juga jenis pelayanan UKM lainnya termasuk UpayaPengembangan yang pakah tetap sesuai akan hal waktu pelayanan masing masing program UKM, maupun jenis pelay



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



50



TELUSUR PEMBINAAN



eroleh akses yang mudah untuk tepat waktu berperan aktif pada saat pelaksanaan kegiatan.



esmas tergantung pada peran aktif masyarakat, kelompok masyarakat, individu yang menjadi sas agi sasaran untuk mengakses informasi tentang kegiatan, maupun untuk berperan aktif dalam pe



TELUSUR PEMBINAAN



EP1. Lihat 4.2.1 dan 4.2.2; (a). Ditemukan rekaman hasil evaluasi kemudahan akses dan kep kebutuhan dan harapan masyarakat di masing masing program ((i).Promosi Kesehatan, (ii).K (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), dimana ditindaklajuti dengan rekomendasi berupa penetapan dilakukan dengan melibatkan masyarakat/ sasaran kegiatan secara aktif). (b). Ditemukan dokumentasi dan rekaman proses pelaksanaan rekomendasi (lihat (a)) akan k pelaksanaan kegiatan hasil kajian tersebut (lihat (a)). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan penanggung jawab dan pelaksana kegiatan UKM pelaksanaan kegiatan yang mudah diakses oleh masyarakat.



EP2. Lihat EP1; (a). Diketemukan dokumentasi dan rekaman hasil evaluasi metoda dan tekn masyarakat/sasaran) akan penyelenggaraan kegiatan UKM yang selanjutnya digunakan seba teknologi (yang dianggap sesuai bagi tiap kegiatan) di masing masing program UKM ((i).Pro (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), dilengkapi flowchart mekanisme pe (b). Ditemukan dokumentasi dan rekaman proses penerapan rekomendasi (lihat (a)) penyemp masing masing program UKM. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan metode atau sasaran.



51



TELUSUR PEMBINAAN



EP3. Lihat 4.2.1 dan 4.2.2; (a). Ditemukan dokumen yang menggambarkan bisnis proses det program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, alur dan tahapan bagaimana kegiatan dilaksanakan bersama masyarakat/ sasaran kegiatan. (b). Ditemukan rekaman dari proses komunikasi dan sosialisasi akan alur dan tahapan kegiat masing program UKM (yang menjelaskan gambaran bisnis proses pelaksanaan kegiatan UK (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan alur atau tahapan kegiatan dikomunikasi dengan



EP4. (a). Ditemukan rekaman hasil audit verifikasi kesesuaian penyelenggaraan tiap jenis ke dengan flowchart dan SOP penyelenggaraan di masing masing program UKM, yang menunju UKM dilaksanakan dengan tepat lokasi dan tepat waktu (lihat EP1 dan EP2). (b), Ditemukan rekaman Permintaan Tindakan Koreksi ((PTK) gap ketidaksesuaian penyelen UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi d SOP penyelenggaraan tiap jenis pelayanan tersebut (lihat EP1). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan dilakukan evaluasi terhadap akses masyarakat da pelaksanaan UKM Puskesmas.



EP5. (a). Ditemukan rekaman hasil penyelesaian PTK (lihat EP4) yang menunjukkan seluruh SOP penyelenggaraan tiap kegiatan di masing masing program UKM (lihat EP1 s/d EP3) sud (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan dilakukan tindak lanjut terhadap evaluai akses m dalam pelaksanaan UKM Puskesmas.



52



TELUSUR PEMBINAAN



EP6. Lihat EP1 s/d EP5 seluruhnya dipenuhi; (a). Ditemukan rekaman yang menunjukkan in kegiatan UKM termasuk jika terjadi perubahan diberikan dengan jelas dan mmudah diakses o



an Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: g masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv). ebutuhan dan harapan masyarakat (lihat 4.2.1), maupun audit kesesuaian pencapaian target tiap p



p ketidaksesuaian akan hal akses yang dikaitkan dengan kinerja pelayanan yang diringkas dalam ayanan di masing masing program UKM UKM, dimana setiap flowchart dilengkapi dengan detai gram UKM. program UKM susun dan selanjutnya tetapkan rencana penyelsesaian tindak lanjut koreksi gap kajian dalam langkah !1) & (2), dimana sebelum rencana ini ditetapkan dalam RPK wajib dikom harapannya; Pertimbangkan faktor universal akses dan universal caverage yang mencakup seluru sumber daya 5M, utamanya tenaga kesehatan yang kompeten & memenuhi persyaratan sertifika an waktu pelaksanaan kegiatan setiap pelayanan dalam masing masing program UKM dalam RPK 1) s/d (4).



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



53



TELUSUR PEMBINAAN



Puskesmas disepakati bersama dengan memperhatikan masukan pelanggan dan dilaksanakan tep



pelaksanaan UKM Puskesmas perlu disepakai bersama oleh Penanggung jawab, pelaksana, sasa n dan tepat waktu, dan tidak terjadi konflik di antara pengelola, pelaksana, sasaran, lintas progra TELUSUR PEMBINAAN



EP1. Lihat 4.2.3; (a). Ditemukan rekaman hasil penyelenggaraan Lokmin yang meng-agenda seluruh penanggungjawab UKM untuk membicarakan hal penetapan cara untuk bersepakat tempat pelaksanaan kegiatan di masing masing program UKM. (b). Diketemukan rekaman hasil kesepakatan dengan masyarakat akan waktu dan lokasi tem program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, daerah binaan (desa/kelurahan) dari tiap penanggung jawab program UKM. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menetapkan cara untuk meny dengan masyarakat dan/atau sasaran.



EP2. Lihat EP1; (a). Ditemukan rekaman rekomendasi hasil kajian/ evaluasi dari acuan untu tempat penyelanggaraan tiap kegiatan di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehat (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) dalam Ketetapan Kepala Puskesmas. (b). Ditemukan dokumentasi bisnis proses yang dilengkapi flowchart dan SOP peyelenggaraa UKM yang dijadikan lampiran Ketetapan Kepala Puskesmas. (c). Ditemukan dokumen Ketetapan Kepala Puskesmas tentang Cara Menetapkan Waktu Dan masing masing program UKM, yang dilengkapi rekaman kesepakatan dengan lintas program (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menetapkan cara untuk meny dengan lintas program dan lintas sektor terkait.



54



TELUSUR PEMBINAAN



EP3. (a). Ditemukan rekaman hasil audit verifikasi kesesuaian penyelenggaraan tiap jenis pe dengan Ketetapan Kepala Puskesmas tersebut. Diketemukan dokumentasi Permintaaan Tinda dengan Ketetapan kepala Puskesmas tersebut. (b). Ditemukan rekaman tindak lanjut PTK gap ketidaksesuaian tiap jenis pelayanan di masin ditetapkan dalam Keputusan Kepala Puskesmas, dimana koreksi gap tersebut diselesaiakan se (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas memonitor sasaran dan sesuai dengan tempat yang direncanakan



EP4. (a). Ditemukan rekaman hasil kajian masukan/keluhan masyarakat (lihat 1.2.6) akan ke masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA dengan kebutuhan dan harapan mereka terkait dengan hal tepat-waktu, tepat-sasaran, tepat te rekomendasi untuk mengkoreksi ketidaksesuaian dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan rekomendasi tersebut (lihat (a)) ditindaklajuti. (c). Ditemukan rekaman yang menunukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan sasaran dan tempat pelaksanaan.



EP5. (a). Ditemukan rekaman hasil tindak lanjut penyelesaian rekomendasi kajian EP4, untu sudut pandang masyarakat akan idealnya bagaimana didefinisikan tepat waktu, tepat sasaran, kebutuhan dan harapan mereka. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaks



55



TELUSUR PEMBINAAN



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: syarakat akan siapa pengelola dan pelaksana dari setiap jenis pelayanan dimasing masing progra 2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan); (lihat 1.1.1 & 1.1.2), serta akses apa yang dapat digunakan u masing program UKM, jika setiap saat pelayanannya dibutuhkan masyarakat. Ruang lingkup da ehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) harus berikan pelayanan universal coveage; tuntas pelayanannya contoh ibu hamil sepenuhnya dilayan berian pelayanan ke-tiap ibu hamil. a akses sudah mapan (baik informasi maupun jadual pelayanannya), formalkan dalam standar pel Kepala Puskesmas akan masing masing program UKM. Sebelum diformalkan check dan yakink dah disepakati masyarakat). pat waktu dan tepat akses tersebut dengan menyempurnakan SOP setiap jenis pelayanan dalam m ng masing proram UKM sesuai standar pelayanan , tepat waktu,. dan dan sesuai kebutuhan dan h i dalam satu tahun, apakah "jadual dan akses" tersebut dipenuhi secara sesuai standar pelayanan UKM utamanya melalui mekanisme intenal audit (lihat 1.1.5.). kah (1) s/d langkah (4).



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



56



TELUSUR PEMBINAAN



UKM Puskesmas melakukan kajian terhadap permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan k



aktepatan waktu, ketepatan sasaran, maupun tidak tercapainya target kinerja yang diharapkan, ol kukan kajian terhadap permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan, dan melakukan TELUSUR PEMBINAAN



EP1. (a). Ditemukan rekaman hasil kajian identifikasi list/daftar permasalahan dan hambatan target dalam RPK(N), di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehat (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), utamanya yang berhubungan dengan gap kinerja unversal akse kelurahan/desa di kecamatan). (b). Diketemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan mengacu target dalam RPK. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Pu permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.



EP2. (a). Ditemukan hasil analisis akar masalah gap kinerja dari tiap kegiatan mengacu targ UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi d Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) akar masalah gap mutu unversal akses dan universal cov (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Pu terhadap permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan di masing masing program (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Pu terhadap permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan.



57



TELUSUR PEMBINAAN



EP3. (a). Ditemukan Perencanaan Tindak Lanjut Koreksi Gap Kinerja (berikut rekaman usu melaksanakan koreksi) dari tiap kegiatan mengacu target dalam RPK di masing masing prog (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), utamany unversal akses dan universal coverage. (b). Diketemukan rekaman usulan kegiatan tersebut dalam RUK(N-1). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaks mengatasi masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.



EP4. (a). Ditemukan rekaman hasil tindak lanjut penyelesaian PTK gap ketidaksesuaian cap RPK(N) di masing masing program UKM. (b). Ditemukan rekaman pertanggungjawaban masing masing penanggungjawab program yan kegiatan di masing masing program UKM sudak selesai dikoreksi tuntas. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaks



EP5. (a). Ditemukan rekaman hasil audit kesesuaian kinerja (lihat 1.1.5) tiap kegiatan di mas dalam RPK(N) (EP1 s/d EP4 compliance). (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaks yang dilakukan.



58



TELUSUR PEMBINAAN



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: Puskesmas akan jenis pelayanan (lihat 1.1.1 & 1.2.1), lakukan verifikasi pelaksanaan tiap jenis p ngkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) apakah mekanisme kerja haria ingkas bisnis proses penyelenggaraan dalam bentuk skematik flowchart "input-proses-output"; u gram (LP) dan Linstas Sektor (LS) dan keberhasilannya sangat mengandalkan kualitas kebersama r bisnis proses penyelenggaraan tiap pelayanan di masing masing program UKM UKM, melalui ikasi, apakah masing masing jenis pelayanan yang dikelolanya, punya keterkaitan "input-proses



., Kepala Puskesmas perintahkan seluruh penanggungjawab masing masing program UKM/UKP an bersepakat dalam membangun antar-muka lintas program. b menyempurnakan masing masing SOP penyelenggaraan tiap jenis pelayanannya, untuk menja an 1.2.1 dan 1.2.2 saat membuat interface lintas program). , melalui Lokmin Lintas Sektor saat membicarakan agenda UKM, masalah buruknya mutu komu skesmas ke Kepala Dinas Sektor Terkait/Camat., akan hal saling ketergantungan "input-proses-ou asilitasikan penyempurnaan antar-muka seluruh jenis pelayanan di masing masing program UKM iap jenis pelayanan di masing masing program UKM terjamin mutunya sesuai dengan kebutuhan es penyelenggaraan di masing masing pelayanan di masing masing program UKM, m lintas sektor dalam langkah (2) s/d (6) ini secara formal dalam SOP tiap jenis pelayanan di m ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



59



TELUSUR PEMBINAAN



p keluhan masyarakat, kelompok masyarakat, individu yang menjadi sasaran.



etidakpuasan sasaran yang berupa keluhan diperlukan untuk melakukan perbaikan, baik dalam pe at/sasaran.



ecara pasif, yaitu masyarakat/sasaran menyampaikan langsung dengan kehendak sendiri kepada K uskesmas.



at/sasaran dapat dilakukan dengan menyediakan media komunikasi untuk menerima keluhan, mi komunikasi dengan masyarakat.



dengan ketersediaan sumber daya yang ada di Puskesmas.



TELUSUR PEMBINAAN



EP1. (a). Ditemukan rekaman proses pelaksanaan SOP Pemantauan-Evaluasi-Peningkatan ( Penanggung jawab masing masing program UKM, dan pelaksana" secara saling silang melak Evaluasi umpan-balik masyarakat sebagai masukan utama untuk Peningkatan mutu pelaksan (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menetapkan media komunika masyarakat/sasaran.



60



TELUSUR PEMBINAAN



EP2. (a). Ditemukan rekaman proses pelaksanaan mekanisme yang berhubungan dengan Pe "penerapan seluruh mekanisme 1.2.6" dan tersedia rekaman yang menunjukkan masing masi menindaklajuti Pengaduan dan Feed-Back dari masyarakat atas pelaksanaan kegiatan di mas memberikan umpan balik penyelesaian atas Pengaduan dan Feed-Back dari masyarakat terseb (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menetapkan media komunika keluhan yang disampaikan.



EP3. Lihat EP1 dan EP2; (a). Ditemukan rekaman hasil kajian analisis keluhan masyarakat y (lihat 1.1.1) di masing masing program UKM, dan dilengkapi rekaman yang menunjukkan pe Rencana Tindak Lanjut koreksi gap ketidaksesuaian kinerja pelayanan mengacu keluhan mas (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas, Penanggu



EP4. (a). Ditemukan rekaman Tindak Lanjut penyelesaian, lihat EP3, oleh masing masing pe layanannya dikeluhkan masyarakat. (b). Ditemukan rekaman persetujuan Kepala Puskesmas yang menunjukkan koreksi tindak la penangungjawab program UKM yang layanannya dikeluhkan masyarakat. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Pu lanjut terhadap keluhan.



61



TELUSUR PEMBINAAN



EP5. Lihat EP2; (a). Diketemukan dokumentasi arsip rekaman dalam bentuk arsip Pengaduan rekaman umpan balik atas penyelesaian keluhan masyarakat yang disiapkan masing masing p (b). Ditemukan rekamn yang menunjukkan Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Pus umpan balik kepada masyarakat atau sasaran tentang tindak lanjut yang telah dilakukan untu



ratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: mpan balik dan penanganan keluhan pengguna layanan dalam penyelenggaraan tiap jenis pelayan gan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) . Keluhan atas ketidaksesuaian pelak yanan di masing masing program UKM untuk mencegah terjadinya masalah dan untuk meningk eluhan dan umpan balik masyarakat di tiap jenis pelayanan di masing masing program UKM (ba ya menyempurnakan mekanisme penanganan umpan balik dan keluhan untuk meningkatkan mu ehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) (den atan yang dilayani puskesmas). kat, individu, sasaran" di masing masing program UKM ini sudah mapan (dengan ruang lingkup puskesmas), formalkan mekanisme tersebut dalam SK Kepala Puskesmas tentang SOP Pengadua M. angkum hasil kajiannya dalam bentuk rekomendasi tindak lanjut koreksinya (lihat 1.1.5 dan 4.2. t dan Check apakah rekomendasi tindak lanjut diselesaikan tuntas diseluruh kelurahan/desa . es penangan umpan balik dan keluhan. ormal juga diatur dalam SOP tiap jenis pelayanan di masing masing program UKM.



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



62



TELUSUR PEMBINAAN



UKM Puskesmas melakukan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas d



dianalisis, serta ditindaklanjuti sebagai bahan untuk perbaikan.



KM Puskesmas mencapai tujuan yang diharapkan dan apakah sesuai dengan kebutuhan dan hara



dikator serta target-target pencapaian yang jelas.



pkan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota, Kebijakan/Pedoman dari Kemen man dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk masing- masing UKM Puskesmas



baikan-perbaikan dalam pengelolaan maupun pelaksanaan kegiatan.



kan berdasarkan pedoman masing- masing UKM Puskesmas.



an analisis data terhadap indikator kinerja UKM Puskesmas. TELUSUR PEMBINAAN



63



TELUSUR PEMBINAAN



Lihat 1.3 - dimana seluruh Kriteria dan EPnya sudah dipenuhi (berlaku untuk seluruh kriteria EP1. (a). Ditemukan rekaman kajian pelaksanaan SOP Pemantauan-Evaluasi-Peningkatan, li (atau mekanisme sejenis), SOP Tindakan Koreksi dan Tindakan Pencegahan, dan SOP SOP T menyempurnakan indikator dan pencapaian target kinerja untuk peningkatan berkelanjutan m UKM. (b). Ditemukan rekaman Tinjauan Manajmen (lihat 1.3.2) yang menunjukkan Kepala Puskes pencapaian berdasarkan pedoman/acuan peningkatan berkelanjutan mutu tiap pelayanan. (c). Ditemukan ekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menetapkan indikator dan tar



EP2. (a). Ditemukan rekaman hasil evaluasi pelaksanaan SOP Internal Audit (atau mekanism ketelitian/kebenaran pelaporan data kinerja tiap kegiatan di masing masing program UKM m dari masing masing program UKM. (b). Ditemukan rekaman hasil pemantauan pencapaian target kinerja kegiatan pelayanan men program UKM yang ditetapkan di RPK(N). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaks yang ditetapkan.



EP3. (a). Ditemukan rekaman kajian penerapan SOP Internal Audit (lihat 1.1.5) dan penerapa dengan keluaran berupa Perencanaan Peningkatan Berkelanjutan Mutu Pelayanan di masin indikator saat kini dari tiap kegiatan yang ditetapkan dalam RPK(N). (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Pu terhadap capaian kinerja menggunakan indikator-indikator yang telah ditetapkan dengan fok (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Pu terhadap capaian indikator-indikator yang telah ditetapkan.



64



TELUSUR PEMBINAAN



EP4. (a). Ditemukan rekaman yang menunjukkan ditindaklajutinya berbagai keputusan yang 1.3.2) berupa Rencana Peningkatan Mutu kegiatan penyelenggaraan tiap jenis layanan di m Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Pu analisis dalam bentuk upaya-upaya perbaikan.



EP5. (a). Ditemukan SOP Pengendalian Dokumen dan Rekaman (lihat 1.1.4). (b).Diketemukan rekaman hasil Pemantauan-Evaluasi kinerja tiap kegiatan di masing masin (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) (c). Ditemukan rekaman tindak lanjut hasil Pemantauan-Evaluasi dalam bentuk peningkatan y Manajmen (lihat 1.3.2), utamanya yang menunjukkan bahwa sebagian besar kegiatan di ma menunjukkan adanya peningkatan kinerja secara berkelanjutan. (d). Ditemukan hasil analisis dan tindak lanjut didokumentasikan.



65



TELUSUR PEMBINAAN



men Penilaian (EP) tidak dipenuhi: emen (atau mekanisme sejenis), lihat 1.3.2 (Lokmin akhir tahun lintas program lintas sektor) siap masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P masing masing diagendakan untuk dibahas dalam Lokmin Tinjauan Manajemen (lihat 1.1, 1,2 be Puskesmas), mengacu pada mekanisme sebagaimana diatur dalam pedoman pelaksanaan SOP T



di masing masing program UKM, formalkan mekanisme evaluasinya dalam SOP turunan dari P). an Tinjauan Manajemen dari masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehat



ormal dalam SOP turunan dari SOP Tinjauan Manajemen (lihat 1.3.2 dan langkah (3)).



ah langkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dima



66



BAB V. Kepemimpinan dan Man



Standar: Tanggung jawab Pengelolaan UKM Puskesmas Penanggung jawab UKM Puskesmas bertanggung jawab terhadap efektivitas dan efisiens misi, dan tujuan Puskesmas.



Kriteria: 5.1.1. Penanggung jawab UKM Puskesmas memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan m



Pokok Pikiran: • Penanggung jawab UKM Puskesmas harus kompeten untuk mengelola UKM Puskesma tepat sasaran, dan tepat waktu. Penanggung jawab harus memenuhi persyaratan yang dite Puskesmas.



• Upaya peningkatan kompetensi dapat dilakukan melalui pelatihan-pelatihan atau pendid Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas menetapkan SK persyaratan kompetensi persyaratan kompetensi Penanggung jawab UKM Penanggung jawab UKM Puskesmas. Puskesmas sesuai dengan pedoman penyelenggaraan UKM Puskesmas.



1



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Kepala Puskesmas menetapkan SK penetapan Penanggung Penanggung jawab UKM jawab UKM. Puskesmas sesuai dengan persyaratan kompetensi.



3. Kepala Puskesmas melakukan Hasil analisis kompetensi. analisis kompetensi terhadap Penanggung jawab UKM Puskesmas.



4. Kepala Puskesmas menindaklanjuti hasil analisis kompetensi tersebut untuk peningkatan kompetensi Penanggung jawab UKM Puskesmas.



Rencana peningkatan kompetensi.



2



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas: (1).Lihat 2.3.4; Secara berkala, lakukan verifikasi dan validasi gap jumlah & kompetensi (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) (liha Puskesmas berikut SOP tentang TanggungJawab-Wewenang-Komunikasi) - lakukan verif (2).Mengacu hasil internal audit terkait aspek gap jumlah dan kompetensi tenaga puskesm KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), lakukan tindakan koreksi: (a).dengan ke DInas, agar persyaratan minimal jumlah & kompetensi pelaksana di berbagai pelayana (lampiran standar tenaga pelaksana di Puskesmas). (3).Pengembangan kompetensi maupun jumlah pelaksana pelayanan di masing masing p ditetapkan dengan SK Kepala Puskesmas tentang SOP tentang Manajemen Sumber Daya



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna m perlu menjadi tersedia.



3



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 5.1.2. Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana yang baru ditugaskan di Puske pokok dan tanggung jawab. Pokok Pikiran:



• Kegiatan orientasi diperlukan bagi Penanggung jawab dan pelaksana yang baru ditugas Puskesmas yang lain, maupun keterkaitan dengan keseluruhan tugas pokok dan fungsi Pu Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas mewajibkan SK Kepala Puskesmas Penanggung jawab UKM tentang kewajiban mengikuti Puskesmas maupun Pelaksana program orientasi. yang baru ditugaskan untuk mengikuti kegiatan orientasi.



2. Kepala Puskesmas menetapkan Kerangka acuan program kerangka acuan kegiatan orientasi orientasi yang ditetapkan untuk Penanggung jawab maupun oleh Kepala Puskesmas. Pelaksana yang baru ditugaskan.



4



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Kegiatan orientasi untuk SOP dan bukti pelaksanaan Penanggung jawab dan Pelaksana orientasi (laporan yang baru ditugaskan pelaksanaan orientasi). dilaksanakan sesuai dengan kerangka acuan. 4. Kepala Puskesmas melakukan Hasil evaluasi dan tindak evaluasi terhadap pelaksanaan lanjut terhadap pelaksanaan kegiatan orientasi Penanggung orientasi. jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana yang baru ditugaskan.



Langkah Pembinaan Dinas: (1).Lihat 2.3.5; Mengacu SOP Manajemen Sumber Daya Manusia (lihat 2.3.4), Struktur persiapkan rencana dan laksanakan orientasi ke karyawan baru dimasing masing program (vi). Pengobatan). (2).Jika kompetensi karyawan baru belum memenuhi persyaratan minimal baik sebagai p laksanakan pendidikan dan pelatihan untuk memenuhi persyaratan kompetensi minimal y UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).G (3).Dokumentasikan rekaman dari keseluruhan pelaksanaan proses langkah (1) s/d langk berjalan. Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna m perlu menjadi tersedia.



5



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 5.1.3. Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas menetapkan tujuan da terkait dan kepada sasaran Pokok Pikiran:



• Agar UKM Puskesmas dapat dilaksanakan sesuai dengan pedoman dan memenuhi kebu pedoman yang ada.



• Tata nilai dalam pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas perlu disepakati bersam budaya yang berlaku di masyarakat.



• Tujuan dan tata nilai dalam pengelolaan dan pelaksanaan dikomunikasikan kepada lint kegiatan. Pihak terkait adalah sektor-sektor terkait yang ikut berperan dalam penyelengga Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ada kejelasan tujuan, sasaran, dan tata nilai dari tiap-tiap UKM Puskesmas yang ditetapkan oleh Kepala Puskesmas.



Tujuan, sasaran, tata nilai UKM Puskesmas yang dituangkan dalam kerangka acuan program kegiatan UKM.



6



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Tujuan, sasaran, dan tata nilai Bukti pelaksanaan tersebut dikomunikasikan kepada komunikasi tujuan, sasaran pelaksana, sasaran, lintas program dan tata nilai kepada dan lintas sektor terkait. pelaksana, sasaran, lintas program, dan lintas sektor.



3. Dilakukan evaluasi terhadap penyampaian informasi yang diberikan kepada sasaran, pelaksana, lintas program dan lintas sektor terkait untuk memastikan informasi tersebut dipahami dengan baik.



Hasil evaluasi dan tindak lanjut terhadap sosialisasi tujuan, sasaran, dan tata nilai.



7



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas: (1).Lihat 2.3.6; visi, misi, tata nilai, tujuan (kebijakan mutu berikut sasaran mutu) yang d masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB tujuan (kebijakan mutu berikut sasaran mutu) nasional (a.l. SPM) baik yang diatur dalam dan/atau Dinas Kesehatan utamanya di kabupaten/kota? (2).Jika belum sesuai, sesuaikan segera dan formalkan dengan SK Kepala Puskesmas (b menyesuaikan). Proses pembuatan SK ini, sebelum ditetapkan terlebih dahulu verifikasik lintas program dan lintas sektor. (3).Menggunakan SOP Tanggungjawab-Wewenang-Kommunikasi (lihat 2.3.1), lakukan i seluruh penanggungjawab dan pelaksana UKM. (4). Lakukan tinjauan kebijakan mutu dan sasaran mutu pelayanan di masing masing prog Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (5) Check/verifikasi apakah RUK untuk seluruh kegiatan UKM tahun yad masih sejalan Puskesmas. (6).Jika belum sesuai , lakukan penyesuaian segera secara menyeluruh setiap perencanaan (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (7).Dokumentasikan seluruh rekaman proses pelaksanaan langkah (1) s/d langkah (3).



8



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 5.1.4. Penanggung jawab UKM Puskesmas bertanggung jawab terhadap pencapaian tuju koordinasi yang efektif. Pokok Pikiran:



• Penanggung jawab UKM Puskesmas mempunyai kewajiban untuk memberikan arahan dilakukan dalam bentuk pembinaan, pendampingan, pertemuan-pertemuan, maupun kons



• Komunikasi dan koordinasi lintas program dan lintas sektor diperlukan untuk keberhasi kecamatan, maupun forum yang lain. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Penanggungjawab UKM Bukti-bukti pelaksanaan Puskesmas melakukan pembinaan pembinaan oleh penanggung kepada pelaksana dalam jawab kepada pelaksana melaksanakan kegiatan.



2. Pembinaan meliputi penjelasan Notulen pembinaan yang tentang tujuan, tahapan antara lain berisi: tujuan, pelaksanaan kegiatan, dan teknis tahapan pelaksanaan, dan pelaksanaan kegiatan berdasarkan tehnis pelaksanaan kegiatan pedoman yang berlaku.



9



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Pembinaan dilakukan secara Bukti pelaksanaan periodik sesuai dengan jadwal pembinaan dan jadwal yang disepakati dan pada waktu- pelaksanaan pembinaan. waktu tertentu sesuai kebutuhan.



4. Penanggung jawab UKM Puskesmas mengkomunikasikan tujuan, tahapan pelaksanaan kegiatan, penjadwalan kepada lintas program dan lintas sektor terkait.



Bukti komunikasi dengan lintas program dan lintas sektor tentang tujuan, thapan, jadual pelaksanaan kegiatan.i



5. Penanggung jawab UKM Bukti pelaksanaan Puskesmas melakukan koordinasi koordinasi lintas program dalam pelaksanaan kegiatan dan lintas sektor. kepada lintas program dan lintas sektor terkait.



6. Ada kejelasan peran lintas program dan lintas sektor terkait yang disepakati bersama dan sesuai pedoman penyelenggaraan UKM Puskesmas.



Adanya bukti kesepakatan peran masing-masing yang diidentifikasi dan disepakati melalui lokakarya mini



10



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



7. Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan komunikasi dan koordinasi lintas program dan lintas sektor.



Bukti hasil evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan komunikasi dan koordinasi lintas program dan lintas sektor.



Langkah Pembinaan Dinas: (1).Lihat 2.3.7; Lakukan tinjauan berkala perencanaan masing masing program UKM (tu Kesehatan, menggunakan SOP Tinjauan Manajemen (lihat 1.1 s/d 1.3); Check apakah ara (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) tetap Kesehatan? (2).Jika perlu, lakukan penyesuaian RPK tahun berjalan (Tahun N), RUK tahun yad (Ta untuk masing masing program UKM (utamanya sumber daya keuangan agar alokasinya (3) Mengacu kinerja pelayanan di masing masing program UKM dalam PKP tahun lalu masing program UKM, lakukan pengarahan dan pembinaan untuk tetap mengacu pada vi maupun penanggung jawab UKM. (4).Verifikasi dan validasi kinerja pelayanan masing masing program UKM baik sudut k SMD (survey mawas diri) dan CHA (community health analysis/analisis kesehatan komu pencegahan akan kemungkinan kegagalan pencapaian target pelayanan masing masing p (5).Dokumentasikan seluruh rekaman proses pelaksanaan langkah (1) s/d (4).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna m perlu menjadi tersedia.



11



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 5.1.5. Penanggung jawab UKM Puskesmas mengupayakan minimalisasi risiko pelaksana Pokok Pikiran:



• Pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas dapat menimbulkan risiko terhadap lingkungan. mengupayakan langkah-langkah pencegahan dan/atau minimalisasi risiko pelaksanaan ke



• Yang termasuk risiko terhadap lingkungan adalah: gangguan terhadap kondisi fisik, sepe sampah infeksius. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Penanggung jawab UKM Hasil identifikasi risiko Puskesmas melakukan terhadap lingkungan dan identifikasi kemungkinan masyarakat akibat terjadinya risiko terhadap pelaksanaan kegiatan UKM. lingkungan dan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan.



2. Penanggung jawab UKM Puskesmas dan pelaksana melakukan analisis risiko.



Hasil analisis risiko.



12



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Penanggung jawab UKM Rencana pencegahan dan Puskesmas dan pelaksana minimalisasi risiko. merencanakan upaya pencegahan dan minimalisasi risiko. 4. Penanggung jawab UKM Rencana upaya pencegahan Puskesmas dan pelaksana risiko dan minimalisasis melakukan upaya pencegahan dan risiko dengan bukti minimalisasi risiko. pelaksanaan.



5. Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan evaluasi terhadap upaya pencegahan dan minimalisasi risiko.



Hasil evaluasi terhadap upaya pencegahan dan minimalisasi risiko.



6. Jika terjadi kejadian yang tidak Bukti pelaporan dan tindak diharapkan akibat risiko dalam lanjut. pelaksanaan kegiatan, dilakukan minimalisasi akibat risiko, dan kejadian tersebut dilaporkan oleh Kepala Puskesmas kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.



13



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas: (1).Lihat 2.3.13; Lingkungan kerja dikelola untuk meminimalkan risiko bagi pengguna P Check lingkungan strategis akan gambaran resiko kemungkinan kegagalan pelayanan ma (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) di level kecamatan (analisa S-W-O-T) untuk m sarana dan prasarana baik jumlah maupun mutu, apakah memadai di level kecamatan), d kecamatan)). (2). Selanjutnya lakukan analisa resiko kegagalan dilevel operasional dengan memanfaat Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengob (3). Seluruh hasil analisa ini simpulkan dan tindaklanjuti melalui "Commnunity Health A Objective, penetapan Strategi, penetapan Taktik/rencana aksi, penetapan Act atau rencan puskesmas); (4).Mengacu SOP Monitoring-Evaluasi-Peningkatan (lihat 1.1.5) lakukan verifikasi dan v Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengob puskesmas, ataupun target kinerja pelayanan dalam RPK (langkah (1) s/d langkah (3)); (5).Selanjutnya jika persyaratan pada langkah (1) s/d langkah (4) telah dipenuhi, lakukan diatur dalam PP-50:2012, lihat 2.1.3;. (6).Jika diketemukan ketidak sesuaian atau gap di masing masing program UKM, segera pencegahan (lihat 1.1.5). (7).Dokumentasikan seluruh rekaman pada pelaksanaan langkah (1) s/d langkah (6). Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna m perlu menjadi tersedia.



14



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 5.1.6. Penanggung jawab UKM Puskesmas memfasilitasi pemberdayaan masyarakat dan Pokok Pikiran:



• Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan di wilayah kerja, perlu dilakukan fasilitas satu fungsi Puskesmas. Fungsi tersebut tercermin dalam perencanaan dan pelaksanaan ke



• Pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan mulai dari pelaksanaan survei mawas diri, k



• Dalam memfasilitasi pembangunan yang berwawasan kesehatan dan pemberdayaan, dap lembar balik, dan pertemuan-pertemuan yang dilakukan dengan melibatkan peran serta m



• Kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut direncanakan dan dilaksanakan sesuai den Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas menetapkan SK Kepala Puskesmas kebijakan yang mewajibkan tentang kewajiban Penanggung jawab dan Pelaksana Penanggung jawab UKM UKM Puskesmas untuk Puskesmas dan pelaksana memfasilitasi peran serta untuk memfasilitasi peran masyarakat dan sasaran dalam serta masyarakat. survei mawas diri, perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan UKM Puskesmas.



15



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Penanggung jawab UKM Puskesmas menyusun rencana, kerangka acuan, dan prosedur pemberdayaan masyarakat.



Rencana, kerangka acuan, SOP pemberdayaan masyarakat.



3. Ada keterlibatan masyarakat dalam survey mawas diri, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan UKM Puskesmas.



SOP pelaksanaan SMD, Dokumentasi pelaksanaan SMD, dan hasil SMD



4. Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan komunikasi dengan masyarakat dan sasaran, melalui media komunikasi yang ditetapkan.



SOP komunikasi dengan masyarakat dan sasaran UKM Puskesmas.



16



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



5. Adanya kegiatan dalam pelaksanaan UKM Puskesmas yang bersumber dari swadaya masyarakat serta kontribusi swasta.



Bukti perencanaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas yang bersumber dari swadaya masyarakat/swasta.



Langkah Pembinaan Dinas: (1).Lihat 2.3.14; Jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat (lihat UU-25:200 tentang Pelayanan Publik, pasal 39). Lakukan tinjauan kine (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) (lihat 1.2.5.) akan hal mutu pelib (2).Tingkatkan peran Lokmin Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis) (1.3.2) sede aktif dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi di masing masing program U dilibatkan untuk ikut bertanggung jawab dalam pencapaian terget tersebut. (3).Seluruh hasil analisa resiko sebagaimana diuraikan dalam 2.3.13 untuk masing masing (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) tindaklajuti dengan meningkatkan peran masyarakat ikut b pelayanan (contoh melatih pelaksana puskesmas atau kader posyandu (yang memenuhi pe membutuhkan kompetensi lebih tinggi; jika lolos uji formal selanjutnya dilibatkan ikut m jenis pelayanan yang gap mutu pelayanan maupun gap jumlah pelaksana pelayanannya pa



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna m perlu menjadi tersedia.



17



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Standar:



5.2. Perencanaan Kegiatan UKM Puskesmas Perencanaan kegiatan UKM Puskesmas disusun berdasarkan perencanaan Puskesmas dan



Kriteria: 5.2.1. Rencana kegiatan dalam pelaksanaan UKM Puskesmas terintegrasi dengan rencana dengan indikator kinerja yang jelas, dan mencerminkan visi, misi, dan tujuan Puskesmas. Pokok Pikiran:



• Agar pelaksanaan UKM Puskesmas dapat dilaksanakan dengan lancar dan mencapai tuj



• Perencanaan UKM Puskesmas dilakukan secara terintegrasi melalui tahapan perencanaa mendatang, dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) untuk tahun berjalan.



• Penyusunan RUK perlu memperhatikan waktu pelaksanaan musrenbang desa dan mus



• Anggaran untuk pelaksanaan kegiatan dapat bersumber dari APBN, APBD, peran serta Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Rencana untuk tahun mendatang terintegrasi dalam RUK Puskesmas.



RUK Puskesmas dengan kejelasan kegiatan tiap UKM.



18



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Rencana untuk tahun berjalan RPK Puskesmas, dengan terintegrasi dalam RPK kejelasan kegiatan tiap Puskesmas. UKM.



3. Ada kejelasan sumber pembiayaan baik pada RUK maupun RPK yang bersumber dari APBN, APBD, swasta, dan swadaya masyarakat.



RUK dan RPK.



4. Kerangka Acuan tiap UKM Puskesmas disusun oleh Penanggung jawab UKM Puskesmas.



Kerangka acuan kegiatan tiap UKM.



5. Jadwal kegiatan disusun oleh Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana.



Jadwal kegiatan tiap UKM.



19



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas: (1).Lihat 1.1.4; Susun secara terintegrasi perencanaan Operasional masing masing progra (vi). Pengobatan) berdasarkan visi, misi, tata nilai, tujuan (kebijakan mutu berikut sasar (2).Jadikan 1.1.1, 1.1.2, dan 1.1.3 sebagai masukan penyusunan draft nol rencana operasi tahun berikut ( N+1) (lihat Panduan PTK (Perencanaan Tingkat Puskesmas) dalam buku (3).Musyawarahkan draft nol RUK masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan berjenjang dengan masyarakat melalui MusrenbangDes, MusrenbangMat, dan draft/ranca serta tindaklanjuti melalui "Commnunity Health Analyses Tingkat Kecamatan" dengan pe Objective, penetapan Strategi, penetapan Taktik/rencana aksi, penetapan Act atau rencan puskesmas), dalam proses penetapan untuk dicantumkan dalam RUK (secara terintegrasi) (4).Seluruh kesepakatan di masing masing program UKM yang diperoleh, pada awal tah (5).Saat memformalkan jenis pelayanan berikut targetnya di masing masing program UKM Minimal (SPM) dan Sustainable Development Goal (SDG) untuk dapat diwujudkan secar (6).Formalkan seluruh sasaran tersebut (SPM dan SDG) menjadi tujuan puskesmas yang



20



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 5.2.2. Perencanaan kegiatan dalam pelaksanaan UKM Puskesmas disusun berdasarkan ke Pokok Pikiran: • Agar UKM Puskesmas diterima oleh masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan sasaran, harapan masyarakat dan/atau sasaran. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kajian kebutuhan masyarakat Hasil kajian kebutuhan (community health analysis) masyarakat. dilakukan.



2. Kajian kebutuhan dan harapan Hasil kajian kebutuhan dan sasaran dilakukan harapan sasaran.



21



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Kepala Puskesmas, Penanggung jawab membahas hasil kajian kebutuhan masyarakat, dan hasil kajian kebutuhan dan harapan sasaran dalam penyusunan RUK.



Hasil analisis kajian kebutuhan dan harapan masayarakat dan sasaran



4. Kepala Puskesmas, RPK Puskesmas. Penanggung jawab UKM Puskesmas membahas hasil kajian kebutuhan masyarakat, dan hasil kajian kebutuhan dan harapan sasaran dalam penyusunan RPK.



5. Jadwal pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan usulan masyarakat atau sasaran.



Jadwal pelaksanaan kegiatan apakah sesuai dengan usulan masyarakat/sasaran.



22



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas: (1).Lihat 2.3.8 dan 5.2.1; Check apakah benar penanggung jawab program masing masing (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) memfasilitasi pembangunan yang berwawasan kesehatan & perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan. .Ikuti petunjuk dalam pendahuluan S yang akan datang Tahun N+1), serta PKP tahun yang lalu (Tahun N-1). (2).Check, Apakah benar berbagai perencanaan tiap pelayanan di masing masing program (vi). Pengobatan) sudah mengedepankan UKBM (Upaya Kesehatan Berbasiskan Masyar bermutu, serta derajat kesehatan penduduk kecamatan yang meningkat (jlihat 2.3.1 s/d 2.3 (3).Jika tidak, segera lakukan tindakan koreksi gap ketidaksesuaian, mengacu mekanism mekanisme sejenis) dan SOP Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis) (lihat 1.1.5 d (4). Terlebih dahulu lakukan kajian kebutuhan masyarakat (lihat 5.2.1 langkah (3) commu program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2 ketidaksesuaian. Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna m perlu menjadi tersedia.



23



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 5.2.3. Perencanaan kegiatan yang sedang dilaksanakan dapat direvisi bila perlu, sesuai de serta usulan-usulan perbaikan yang rasional. Penanggung jawab wajib memonitor pencap Pokok Pikiran:



• Perubahan rencana kegiatan dimungkinkan apabila terjadi perubahan kebijakan pemerin pencapaian kinerja.



• Perubahan rencana kegiatan dapat memperhatikan usulan-usulan dari pelaksana, lintas p



• Revisi terhadap rencana harus dilakukan dengan alasan yang tepat sebagai upaya pencap Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Penanggung jawab UKM Hasil monitoring Puskesmas melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan.



2. Pelaksanaan monitoring SOP monitoring, jadwal dan dilakukan dengan prosedur yang pelaksanaan monitoring. jelas.



24



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Dilakukan pembahasan terhadap hasil monitoring oleh Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana.



SOP pembahasan hasil monitoring, bukti pembahasan, rekomendasi hasil pembahasan.



25



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



4. Dilakukan penyesuaian Hasil penyesuaian rencana. rencana kegiatan oleh Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Puskesmas, lintas program dan lintas sektor terkait berdasarkan hasil monitoring, dan jika ada perubahan yang perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat atau sasaran.



5. Pembahasan untuk perubahan SOP perubahan rencana rencana kegiatan dilakukan kegiatan. berdasarkan prosedur yang jelas.



6. Keseluruhan proses dan hasil monitoring didokumentasikan.



Dokumentasi hasil monitoring.



26



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



7. Keseluruhan prosesDinas: dan hasil Dokumentasi proses dan Langkah Pembinaan pembahasan perubahan pembahasan. (1).Lihat 1.1.5 dan 5.2.1rencana s/d 5.2.2; hasil Pimpinan Puskesmas dan Penanggung Jawab masing m kegiatandan didokumentasikan. (v).Gizi (vi). Pengobatan) lakukan pemantauan pelaksanaan pelayanan dan ambil l 1.1.1 sd 1.1.4, dan sesuai prinsip manajemen mutu PDCA, Plan-Do-Check-Act atau siklu tahun ke-N wajib dilakukan tinjauan manajemen yang mengagendakan pemantauan-eva Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengob (2).Selanjutnya, lakukan upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan di tahun N+1 (dia (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (3).Khusus untuk tahun ke-N, mengacu hasil pemantauan kinerja berkala 3 bulanan, jika kelurahan di kecamatan dalam rangka mewujudkan universal akses dan universal coverag ajukan revisi perencanaan masing masing di tahun berjalan; Selanjutnya tetapkan RPK perubahan (RPK perubahan tahun ke-N), utamanya untuk tind UKM (terhadap target masing masing program UKM dalam RPK Tahun ke-N). Gap kinerja tersebut wajib segera dikoreksi melalui tindakan korektif (jangan tunda ke tah (4).Demikian juga jika diketemukan potensi kegagalan (walau belum terjadi), guna memi tindakan pencegahan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan berkelanjutan melalui re (5).Bila perlu sesuaikan kebijakan mutu ataupun target kinerja tahunan (perlu dilibatkan m terlalu ambisus (atau sebaliknya terlalu rendah). (6).Formalkan seluruh langkah (1) s/d (6) (langkah pemantauan-evaluasi-peningkatan) ter tiap pelayanan di masing masing program UKM. (7).Kepala puskesmas buat SK yang wajibkan SOP Pemantauan-Evaluasi-Peningkatan tia mekanisme sejenis), SOP tindakan korektif/preventif, SOP revisi/perbaikan RPK) dijalan



27



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Standar:



5.3. Pengorganisasian Upaya Kesehatan Masyarakat Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Penanggung jawab UKM Puskesmas da



Kriteria: 5.3.1. Uraian tugas Penanggung jawab UKM Puskesmas, dan Pelaksana ditetapkan oleh K Pokok Pikiran:



• Agar Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana dapat melaksanakan tugas dan ditetapkan oleh Kepala Puskesmas.



• Uraian tugas meliputi tugas paling tidak berisi: tugas, tanggung jawab, dan kewenangan • Uraian tugas harus dipahami oleh pengemban tugas. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



28



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ada uraian tugas Penanggung Dokumen uraian tugas jawab UKM Puskesmas yang Penanggung jawab. ditetapkan oleh Kepala Puskesmas.



2. Ada uraian tugas Pelaksana yang ditetapkan oleh Kepala Puskesmas.



Dokumen uraian tugas pelaksana.



3. Uraian tugas berisi tugas, tanggung jawab, dan kewenangan.



Isi dokumen uraian tugas.



29



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



4. Uraian tugas meliputi tugas pokok dan tugas integrasi.



Isi dokumen uraian tugas.



5. Uraian tugas disosialisasikan kepada pengemban tugas



Bukti pelaksanaan sosialisasi uraian tugas.



6. Dokumen uraian tugas didistribusikan kepada pengemban tugas.



Bukti pendistribusian uraian tugas.



7. Uraian tugas disosialisasikan kepada lintas program terkait.



Bukti pelaksanaan sosialisasi urairan tugas pada lintas program.



30



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas: (1).Lihat 2.3.2 & (1).Lihat 1.2.5; Lakukan kajian atau audit verifikasi kejelasan tugas, pe meminimumkan tumpang tindih akuntabilitas kinerja atau adanya pelayanan tanpa penan seluruh Jenis Pelayanan di masing masing program UKM (sesuai SK Kepala Puskesmas t berkaitan dengan masing masing penanggungjawab program UKM (lihat 2.3.1),. Menga pendelegasian tiap jenis pelayanan UKM (lihat 1.2.5) dan kemudian lakukan revisi SK K penangungjawab program UKM. (2).Check apakah seluruh pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, masing masing penggu spesifikasi pelayanan lengkap yang memenuhi ketentuan universal coverage tiap pelayan Standar Pelayanan Minimal (SPM). (3).Lakukan Segementasi pengguna layanan sesuai umurnya dalam siklus kehidupan yan (a)segmen pengguna pelayanan ibu hamil dan yang baru melahirkan, jenis pelayanan K1 pelayanan wajib lainnya misal pelayanan nifas; (b)segmen pengguna pelayanan bayi s/d umur 1 tahun, akan hal coverage imunisasi dasa saja yang harus ditimbang, dan pelayanan wajib bayi umur satu tahun lainnya; (c)segmen pengguna pelayanan balita, coverage pelayanan wajib apa saja dan kapan haru buruk dll. (d).segmen pengguna pelayanan untuk umur lainnya sesuai ketentuan yang ada. Perumusan jenis pelayanan dalam Kepurusan Kepala Puskesmas (lihat 1.1.1) dilengkapi s Seluruh pelayanan, utamanya pelayanan wajib yang dirinci dalam SPM, perlu terbagi ha Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), agar setiap pelayana (4).Kepala Puskesmas bersama pimpinan dan staff dinas kesehatan, lakukan verifikasi ko redelegasi tanggung jawab dan wewenang: (a).penanggung jawab masing masing program (5).Tiap penanggung jawab di masing masing program UKM (bersama seluruh pelaksana



31



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 5.3.2. Penanggung jawab dan pelaksana UKM Puskesmas melaksanakan tugas dan tangg Pokok Pikiran: • Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai uraian tugas akan menjamin pelaksanaan



• Pelaksanaan tugas sesuai dengan uraian tugas memberikan jaminan hukum bagi Penan Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas melakukan Hasil monitoring monitoring terhadap Penanggung pelaksanaan uraian tugas. jawab UKM Puskesmas dalam melaksanakan tugas berdasarkan uraian tugas.



2. Penanggung jawab UKM Hasil monitoring. Puskesmas melakukan monitoring terhadap pelaksana dalam melaksanakan tugas berdasarkan uraian tugas.



32



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Jika terjadi penyimpangan Bukti tindak lanjut. terhadap pelaksanaan uraian tugas oleh Penanggung jawab UKM Puskesmas, Kepala Puskesmas melakukan tindak lanjut terhadap hasil monitoring.



4. Jika terjadi penyimpangan Bukti tindak lanjut. terhadap pelaksanaan uraian tugas oleh pelaksana, Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan tindak lanjut terhadap hasil monitoring.



33



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas: (1).Lihat 2.3.4 & 5.2.3; Pengelola dan pelaksana Puskesmas perlu memenuhi standar kom uraian tugas, dan karenanya perlu ada rencana pengembangan agar sesuai dengan standa kompeten dengan besaran beban kerja keseluruhan pelayanan guna memenuhi mutu kine UKM yang ruang lingkup pelayanannya mencakup seluruh kelurahan/desa dalam kecama dalam Standar Pelayanan Minimal. (SPM) Kesehatan (UU 23 Tahun 2014 tentang Pemer (2)..Secara berkala, lakukan verifikasi dan validasi gap dari sudut jumlah & kompetensi, pandang universal akses dan universal coverage (lihat 2.3.1. s/d 2.3.3 di tiap jenis pelayan akan Organisasi Puskesmas berikut SOP tentang TanggungJawab-Wewenang-Komunikas 1.1.5) untuk tiap jenis pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehata (3).Mengacu hasil internal audit terkait aspek gap jumlah & kompetensi tenaga puskesm maupun, (b).recruitmen kader masyarakat ataupun usulan formasi ke Dinas, agar persyar menjadi terpenuhi (i).sesuai Permenkes Nomor 75/2014 (lihat lampiran standar tenaga pe agar memenuhi gap kekurangan tenaga mengacu beban kerja dari sudut pandang universa pelayanan di masing masing program UKM. (4).Pengembangan kompetensi maupun jumlah pelaksana di tiap jenis pelayanan di masi mekanisme tetap berupa SOP yang ditetapkan dengan SK Kepala Puskesmas tentang SO langkah (1) s/d (3). (5).Dokumentasikan seluruh rekaman pelaksanaan langkah (1) s/d langkah (3). Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna m perlu menjadi tersedia.



34



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 5.3.3.Uraian tugas dikaji ulang secara reguler dan jika perlu dilakukan perubahan Pokok Pikiran:



• Untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan/atau sasaran pro secara periodik. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Periode untuk melakukan SK Kepala Puskesmas kajian ulang terhadap uraian tugas tentang kajian ulang uraian ditetapkan oleh Kepala tugas, SOP kajian ulang Puskesmas. uraian tugas.



2. Dilaksanakan kajian ulang Bukti pelaksanaan kajian terhadap uraian sesuai dengan ulang dan Hasil tinjauan waktu yang ditetapkan oleh ulang. penangung jawab dan pelaksana.



35



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Jika berdasarkan hasil kajian perlu dilakukan perubahan terhadap uraian tugas, maka dilakukan revisi terhadap uraian tugas.



Uraian tugas yang direvisi.



4. Perubahan uraian tugas ditetapkan oleh Kepala Puskesmas berdasarkan usulan dari Penanggung jawab UKM Puskesmas sesuai hasil kajian.



Ketetapan hasil revisi uraian tugas.



Langkah Pembinaan Dinas: (1). Lihat 2.3.1: Struktur organisasi penyelenggaraan UKM evaluasi secara berkala minim (2).Evaluasi struktur organisasi tersebut akan hal kejelasan tugas dan tanggung jawab di Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengob penanggungjawab program yang lain. (3).Mempertimbangkan (a).1.1, 1.2, 1.3, (b).Perme masing masing program UKM (lihat 5.3.1) , tetapkan pengelompokan seluruh jenis pelay UKM dalam LokMin yang melibatkan seluruh penanggungjawab dan pelaksana UKM. (2).Selanjutnya tiap strukturr organisasi di masing program UKM tersebut, hal tanggungj Puskesmas dimana masing masing penanggung-jawabnya didelegasikan tanggung-jawab (3).Lengkapi rekomendasi perubahan Struktur Organisasi Puskesmas dengan lampiran S UKM; SOP Tanggungjawab-Wewenang-Komunikasi ini juga mengatur mekanisme kerja (4).Ajukan rekomendasi perubahan Struktur Organisasi Puskesmas berikut SOP Tanggun (5).Struktur Organisasi Puskesmas dan SOP Tanggungjawab-Wewenang-Komunikasi yan Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna m perlu menjadi tersedia.



36



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Standar: 5.4. Komunikasi dan Koordinasi Penanggung jawab UKM Puskesmas membina komunikasi dan tata hubungan kerja linta



Kriteria: jawab UKM Puskesmas membina tata hubungan kerja dengan pihak terkait baik lintas pro Pokok Pikiran:



• Upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat tidak dapat hanya dilakukan oleh sekt juga pembangunan berwawasan kesehatan harus dipahami oleh sektor terkait.



• Pembinaan, komunikasi, dan koordinasi perlu ditetapkan dengan prosedur yang jelas, m lintas sektor, atau mekanisme koordinasi yang lain. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas bersama Hasil identifikasi pihak dengan Penanggung jawab UKM terkait dan peran masingPuskesmas mengidentifikasi masing. pihak-pihak terkait baik lintas program maupun lintas sektor untuk berperan serta aktif dalam pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas.



37



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Penanggung jawab UKM Uraian peran lintas program Puskesmas bersama dengan lintas untuk tiap program program mengidentifikasi peran Puskesmas. masing-masing lintas program terkait.



3. Penanggung jawab UKM Uraian peran lintas sektor Puskesmas bersama dengan lintas untuk tiap program sektor mengidentifikasi peran Puskesmas. masing-masing lintas sektor terkait.



4. Peran lintas program dan lintas Kerangka acuan program sektor didokumentasikan dalam memuat peran lintas program kerangka acuan. dan lintas sektor.



38



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



5. Komunikasi lintas program dan Bukti pelaksanaan lintas sektor dilakukan melalui pertemuan lintas program pertemuan lintas program dan dan lintas sektor. pertemuan lintas sektor.



39



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: 1.2.5.Penyelenggaraan pelayanan dan UKM didukung oleh suatu mekanisme kerja agar te kesalahan, dan mencegah terjadinya kelambatan dan kesalahan dalam pelaksanaan kegiat Rekomendasi: (1).Mengacu SK Kepala Puskesmas akan jenis pelayanan (lihat 1.1.1 & 1.2.1), lakukan v kerja harian peyelenggaraan pelayanannya sudah memiliki SOP dan dilengkapi gambara (2).Jika ya memiliki SOP (dilengkapi gambar bisnis proses), melalui Lokmin (lokakarya M dikelola, punya keterkaitan input/output dengan pelayanan di program UKM lainnya. (3).Jika ya ada keterkaitan, Kepala Puskesmas perintahkan seluruh penanggungjawab ma dan bersepakat dalam membangun antar-muka lintas program. (4). Selanjutnya masing masing penanggungjawab menyempurnakan masing masing SO bersama tersebut (pertimbangkan 1.2.1 dan 1.2.2 saat membuat interface). (5).Khusus untuk yang melibatkan Lintas Sektor, melalui Lokmin Lintas Sektor, masalah dikomunikasikan kepala puskesmas, terkait dengan saling ketergantungan input/outputny (6).Camat/ Kepala Dinas Lintas Sektor wajib fasilitasikan penyempurnaan antar-muka da input/output, agar kepastian penyelenggaraan pelayanan UKM/UKP/UpayaPengembanga (7).Dokumentasikan seluruh rekaman dari proses penyelenggaraan di masing masing pel lintas sektor ini secara formal dalam SOP masing masing jenis pelayanan UKM/UKP/U



40



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 5.4.2. Dilakukan komunikasi dan koordinasi yang jelas dalam pengelolaan UKM Puskesm Pokok Pikiran:



• Proses maupun hasil pengelolaan program dikomunikasikan oleh Penanggung jawab ke efektivitas pelaksanaan program. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas menetapkan SK Kepala Puskesmas dan kebijakan dan prosedur SOP tentang mekanisme komunikasi dan koordinasi komunikasi dan koordinasi program. program.



2. Penanggung jawab UKM Bukti pelaksanaan Puskesmas melakukan komunikasi lintas program komunikasi kepada pelaksana, dan lintas sektor. lintas program terkait, dan lintas sektor terkait.



41



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Penanggung jawab UKM Bukti pelaksanaan Puskesmas dan pelaksana koordinasi. melakukan koordinasi untuk tiap kegiatan dalam pelaksanaan UKM Puskesmas kepada lintas program terkait, lintas sektor terkait, dan sasaran.



4. Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan.



Hasil evaluasi, rencana tindak lanjut, dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan koordinasi lintas program dan lintas sektor.



42



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 2.3.1, 5.3.3, & 1.2.5; Lakukan kajian keseluruhan perencanaan puskesmas (struk penanggungjawab program UKM, RUK, RPK, PKP) untuk memverifikasi apakah mekan lintas program - lintas penanggungjawab, sudah dikembangkan dengan lengkap dan baik (2).Jika belum, lihat 2.3.1; check apakah ada kajian bisnis proses berikut gambaran detail kapan, dimana, kenapa, dan bagaimana. (3).Lakukan kajian di tiap jenis pelayanan di masing masing program UKM menggunaka program lain atau sektor lainnya. (4).Lihat 1.2.5; kembangkan SOP Tanggungjawab-Wewenang-Komunikasi, lihat 4.2.1, se Posyandu" dengan "lintas program dan lintas sektor" akan pelaksanaan tiap pelayanan di (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan m wajib sebagaimana dijanjikan dalam SPM Kesehatan (UU-23:2014 pasal 12b). (5).Secara berkala lakukan audit internal (lihat 1.1.5) untuk verifikasi pencapaian kinerja Inspektorat Pemda atau Lembaga Audit Eksternal yang diakui seluruh sektor untuk meng Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengob tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. (6). Tindak lanjuti seluruh Permintaan Tindakan Koreksi dari setiap gap ketidaksesuaian p UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).G (7).Dokemuentasikan seluruh rekaman pada langkah (1) s/d langkah (6). Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna m



43



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Standar: 5.5. Kebijakan dan Prosedur Pengelolaan Kepala Puskesmas menetapkan kebijakan dan prosedur dalam pelaksanaan UKM Puskesm



Kriteria: 5.5.1. Peraturan, kebijakan, kerangka acuan, prosedur pengelolaan UKM Puskesmas yang Pokok Pikiran:



• Agar pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas sesuai dengan tujuan dan pentahap dijadikan sebagai acuan.



• Peraturan perundangan dan pedoman-pedoman sebagai dokumen eksternal yang diguna Puskesmas harus didokumentasikan.



• Format-format dokumen yang digunakan dalam pengelolaan UKM Puskesmas harus dit



• Kegiatan pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas harus dicatat. Catatan hasil pen



• Pengendalian dokumen meliputi: penomoran, tanggal terbit, catatan tentang revisi, pemb Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas menetapkan SK Kepala Puskesmas peraturan, kebijakan, dan tentang peraturan, kebijakan, prosedur yang menjadi acuan dan prosedur-prosedur yang pengelolaan dan pelaksanaan digunakan sebagai acuan UKM Puskesmas. dalam pengelolaan dan pelaksanaan UKM



44



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Peraturan, kebijakan, prosedur, Panduan Pengendalian dan format-format dokumen yang dokumen Kebijakan dan digunakan dikendalikan. SOP.



3. Peraturan perundangan dan pedoman-pedoman yang menjadi acuan dikendalikan sebagai dokumen eksternal.



SOP Pengendalian dokumen eksternal dan pelaksanaan pengendalian dokumen eskternal.



4. Catatan atau rekaman yang merupakan hasil pelaksanaan kegiatan disimpan dan dikendalikan.



SOP dan bukti Penyimpanan dan pengendalian arsip perencanaan dan penyelenggaraan UKM Puskesmas.



45



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 1.1..1 & 1.2.1; Rencanakan Realisasi Pelayanan setiap jenis pelayanan dengan terlebih dahu masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv) dibutuhkan untuk menyelenggarakan jenis pelayanan di masing masing program UKM, dan proses pe (2).Perkuat sistem informasi yang sifatnya comprehensif (SP2TP) untuk mendukung baik perencanaa Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), utamanya mengukur indikator kebijakan muta dan sasaran mutu penyelenggaraan pelayanan di masing masing program UKM sesuai adalah cerminan dari kebutuhan dan harapan masyarakat yang direncanakan akan diberikan Puskesma (3).Pertimbangkan kemungkinan situasi darurat dalam menyususn peraturan , kebijakan, kerangka acu bersifat tanggap mengantisipasi hal darurat tersebut jika benar terjadi. (4).Seluruh proses, prosedur, kebijakan, peraturan pengelolaan masing masing program UKM (lihat la persyaratan Sistem Manajemen Mutu yang baik, sebagaimana diatur dalam standar akreditasi Puskesm (5).Persyaratan umum pelayanan di masing masing program UKM rangkum dalam standar pelayanan (a).tiap jenis pelayanan di masing masing program UKM dilayani dengan fasilitas yang aman dan hyg (b).dilayani oleh tenaga kesehatan yang profesional kompeten sesuai peraturan perundang-undangan (c).waktu tunggu dan/atau waktu pemberian jawaban yang wajar bisa diterima; (d).imbalan jasa pelayanan memadai (dimana urusan wajib ber SPM, bagi yang tidak mampu biayany (e).jam kerja pelayanan yang memadai bagi pengguna layanan/masyarakat: (f).laporan, proses, prosedur, dan rekaman yang jelas, transparan, dan konsisten; (g).tanggap terhadap keadaan darurat dan/atau krisis; (h).ketersediaan informasi yang jelas dan tepat dan/atau ketersediaan petunjuk pelayanan bagi penggu



46



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 5.5.2. Kepala Puskesmas menetapkan kebijakan dan prosedur evaluasi kepatuhan terhada Pokok Pikiran: • Agar sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dicapai dengan optimal, maka pengelola



• Kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku perlu dimonitor dan dievaluasi sesuai denga Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas menetapkan SK Kepala Puskesmas kebijakan monitoring kesesuaian tentang monitoring pengelolaan dan pelaksanaan pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas terhadap UKM Puskesmas. Hasil peraturan, pedoman, kerangka monitoring pengelolaan dan acuan, rencana kegiatan, dan pelaksanaan UKM prosedur pelaksanaan kegiatan. Puskesmas.



2. Kepala Puskesmas menetapkan SOP monitoring, jadwal dan prosedur monitoring. pelaksanaan monitoring.



47



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Penanggung jawab UKM Puskesmas memahami kebijakan dan prosedur monitoring.



4. Penanggung jawab UKM Puskesmas melaksanakan monitoring sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Hasil monitoring.



5. Kebijakan dan prosedur monitoring dievaluasi setiap tahun.



Hasil evaluasi terhadap kebijakan dan prosedur monitoring.



48



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Laksanakan 5.5.1 secara lengkap dari langkah (1) s/d langkah (9). (2).Tetapkan mekanisme pemantauan-evaluasi-peningkatan mutu penyelenggaraan masin prosedur) yang dirangkum dalam SOP Pemantauan-Evaluasi-Peningkatan pelayanan UK mekanisme sejenis), SOP tindakan korektif/preventif, SOP Revisi/Perbaikan Target RPK) KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (3).Agar hasil evaluasi tajam, pada saat pemantauan kinerja terlebih dahulu sempurnakan pelaporan: (a).Laporan Bulanan LB1 (Data Kesakitan), LB2 (Data Kematian), LB3 (Gizi, KIA, Imm (b).Laporan tribulanan LT1 (Data Dasar Puskesmas), LT2 (Data kepegawaian Termasuk B Keliling) (c).Laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) Formulir Wabah W1 (Dilaporkan < 24 Jam, 1 F penanggulangan, & Formulir Wabah W2 (Dilaporkan Mingguan, berpotensi timbulkan K (4).Lakukan evaluasi kinerja tiap pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promos berbarengan dengan pelaksaan internal audit berkala Puskesmas (lihat 1.1.5) sekaligus ve Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) dimasing masing program UKM sesuai temuan audi yang dapat digunakan untuk Lokmin Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis) (liha (5).Lakukan tindak lanjut penyelesaian PTK gap ketidaksesuaian di masing masing progr (6).Dokumentasikan seluruh rekaman di langkah (1) s/d langkah (4).



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna m



49



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 5.5.3. Kepala Puskesmas menetapkan kebijakan dan prosedur evaluasi kinerja UKM Pus Pokok Pikiran:



• Agar sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan tercapai secara optimal, maka kepala Pus



• Ketentuan yang berupa kebijakan dan prosedur penilaian kinerja perlu ditetapkan untuk Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas menetapkan SK evaluasi kinerja UKM kebijakan evaluasi kinerja tiap UKM Puskesmas.



2. Kepala Puskesmas menetapkan SOP evaluasi kinerja. prosedur evaluasi kinerja.



3. Penanggung jawab UKM Puskesmas memahami kebijakan dan prosedur evaluasi kinerja.



50



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



4. Penanggung jawab UKM Puskesmas melaksanakan evaluasi kinerja secara periodik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



SOP evaluasi kinerja, hasil evaluasi.



5. Kebijakan dan prosedur evaluasi terhadap UKM Puskesmas tersebut dievaluasi setiap tahun.



Hasil evaluasi terhadap kebijakan dan prosedur evaluasi UKM Puskesmas.



51



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 5.5.1 & 5.5.2; Kembangkan mekanisme berjenjang evaluasi kinerja UKM Puske Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) yang menekankan m yang dilayani puskesmas dan (ii).universal coverage mencakup masing masing pengguna Berjenjang dalam arti setiap daerah binaan atau wilayah binaan, masing masing penanggu kinerja pelayanan di masing masing program UKM (SP2TP) untuk selanjutnya konsolida Lakukan pendekatan evaluasi ini dalam bentuk kebijakan formal SK Kepala Puskesmas. (2).Mengacu Kebijakan di langkah (1), selanjutnya kembangkan secara detail prosedur p UKM, dikarenakan sangat kompleksnya spesifikasi paket lengkap dari tiap pelayanan. C evaluasi kinerja selain, (i).mengevaluasi universal coverage yang mencakup K1, K2, K3, tindakan, (ii).juga harus mengevaluasi kinerja universal akses yaitu kinerja melayani setia Tanpa dibuatkan SOP Pengelolaan-Pemantauan-Evaluasi untuk tiap paket pelayanan di m (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), tidak mungkin mutu penyelenggaraan pelayanan (3).Seluruh SOP yang dikembangkan dilangkah (1) & (2) formalkan melalui SK Kepala (4).Dokumentasikan seluruh rekaman di langkah (1) s/d (3). Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna m perlu menjadi tersedia.



52



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Standar: 5.6. Akuntabilitas pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas menunjukkan akuntabiltas d



Kriteria: 5.6.1. Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan monitoring Pokok Pikiran:



• Monitoring dalam proses pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas perlu dilakuka agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan kerangka acuan dan rencana yang disusun, dan Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas dan SOP monitoring kesesuaian Penanggung jawab UKM proses pelaksanaan program Puskesmas melakukan monitoring kegiatan UKM. Bukti sesuai dengan prosedur yang pelaksanaan monitoring ditetapkan.



53



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Hasil monitoring ditindaklanjuti untuk perbaikan dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan.



Hasil monitoring, rencana tindak lanjut dan bukti tindak lanjut hasil monitoring.



54



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Hasil monitoring dan tindak lanjut perbaikan didokumentasikan.



Dokumentasi hasil monitoring dan tindak lanjut.



55



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 5.3.1; Check apakah tersedia mekanisme monitoring akuntabilitas kinerja pelaya SP2TP di 5.5,2, untuk tiap pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, masing masing pengg (2). Jika ya lakukan verifikasi apakah tiap jenis pelayanan sudah dilayani secara lengkap, urusan pemenrintahan wajib kesehatan yang jenis-jenis pelayanannya dirinci dalam Stan (3).Lakukan Segementasi pengguna layanan sesuai umurnya dalam siklus kehidupan yan (a)segmen pengguna pelayanan ibu hamil/ baru melahirkan, jenis pelayanan K1 coverage KB, & pelayanan wajib lainnya misal pelayanan nifas; (b)segmen pengguna pelayanan bayi s/d umur 1 tahun apa tuntas lengkap diberikan, akan bayi coverage umur berapa hari saja yang harus ditimbang dan pelayanan wajib bayi lain (c)segmen pengguna pelayanan balita, coverage pelayanan wajib apa saja dan kapan haru tuntas lengkap diberikan; (d).segmen pengguna pelayanan untuk umur lainnya sesuai ketentuan yang ada apa tuntas Perumusan jenis pelayanan dalam SK Kepala Puskesmas (lihat 1.1.1) dilengkapi spesifika (4).Tiap pelayanan, utamanya yang diatur dalam SPM, wajib dilayani sesuai ketentuan d (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), dan penanggungjawab akuntabilitas kinerjanya 5.5.2), akan hal monitoring kinerja universal akses apakah seluruh pengguna layanan dis (5).Kepala Puskesmas, Pimpinan & Staf Dinas Kesehatan, lakukan monitoring berkala m program UKM, apakah sesuai persyaratan peraturan perundang-undangan. (6).Tiap penanggung jawab akuntabilitas kinerja di masing masing program UKM yang s monitoring & tinjauan berkala minimal sekali setahun akan mekanisme kerja pelayanan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) yang tercermin dala (7).Jika mekanisme pelayanan membutuhkan peningkatan, lakukan peningkatan, dimana (8).Lakukan audit berkala akan hal mutu monitoring & pelaporan SP2TP, baik kesesuaia



56



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 5.6.2. Penanggung jawab UKM Puskesmas menunjukkan akuntabilitas dalam mengelola tata nilai, visi, misi, dan tujuan Puskesmas. Pokok Pikiran:



• Akuntabilitas merupakan bentuk tanggung jawab Penanggung jawab dalam melaksanak



• Akuntabilitas ditunjukkan dalam pencapaian kinerja dengan menggunakan indikator-ind mempunyai kewajiban untuk mempertanggung jawabkan pencapaian kinerja kepada Kep



• Penanggungjawab UKM Puskesmas mempunyai kewajiban untuk memberikan arahan p Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Penanggung jawab UKM Puskesmas memberikan arahan kepada pelaksana untuk pelaksanaan kegiatan.



Bukti pelaksanaan pengarahan kepada pelaksana.



57



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan kajian secara periodik terhadap pencapaian kinerja.



Bukti pelaksanaan kajian.



3. Penanggung jawab UKM Bukti pelaksanaan tindak Puskesmas bersama pelaksana lanjut. melakukan tindak lanjut terhadap hasil penilaian kinerja.



4. Hasil kajian dan tindak lanjut Dokumentasi hasil kajian didokumentasikan dan dilaporkan dan pelaksanaan tindak kepada Kepala Puskesmas. lanjut.



58



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



5. Dilakukan pertemuan untuk Bukti pelaksanaan membahas hasil penilaian kinerja pertemuan penilaian kinerja. bersama dengan Kepala Puskesmas.



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1). Lihat 2.3.4 & 5.2.3; Penangungjawab UKM bersama Kepala Puskesmas wajib tunjuk program UKM menjadi diselenggarakan Pengelola dan pelaksana yang memenuhi standa tugas, dan karenanya perlu ada rencana pengembangan agar sesuai dengan standar yang (2). Check dan analisa permasalahan keseimbangan jumlah petugas yang kompeten denga (b).besaran beban kerja pelayanan guna memenuhi mutu kinerja pencapaian universal ak pelayanannya mencakup seluruh kelurahan/desa dalam kecamatan (pertimbangkan 5.3.1, Minimal. (SPM) Kesehatan (UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 12 a (3)..Secara berkala, lakukan verifikasi dan validasi gap pada langkah (1) akan jumlah & menggunakan sudut pandang universal akses dan universal coverage (lihat 2.3.1. s/d 2.3.3 Kepala puskesmas akan Organisasi Puskesmas berikut SOP tentang TanggungJawab-Wew Internal Audit (lihat 1.1.5) untuk tiap jenis pelayanan di masing masing program UKM (( Pengobatan). (4). Mengacu hasil internal audit terkait aspek gap jumlah & kompetensi tenaga puskesm maupun, (b).recruitmen kader dari pihak masyarakat ataupun usulan formasi ke Dinas, ag program UKM menjadi terpenuhi sesuai Permenkes Nomor 75/2014 (lihat lampiran stan kekurangan tenaga mengacu beban kerja dari sudut pandang universal akses dan universa masing program UKM. (5). Pengembangan kompetensi maupun jumlah pelaksana di tiap jenis pelayanan di mas menggunakan mekanisme tetap berupa SOP yang ditetapkan dengan SK Kepala Puskesm permasalahan yang diselesaikan pada langkah (1) s/d (3). (6). Dokumentasikan seluruh rekaman pelaksanaan langkah (1) s/d langkah (3).



59



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 5.6.3. Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan pertemuan Pokok Pikiran:



• Kepala Puskesmas bersama Penanggung jawab UKM Puskesmas perlu melakukan peni



• Penilaian kinerja dimaksudkan untuk menunjukkan akuntabilitas dalam pengelolaan dan mencapai target yang diharapkan.



• Penilaian tersebut dilakukan dalam rapat Kepala Puskesmas bersama dengan Penanggun Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas dan Hasil penilaian kinerja. Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan penilaian kinerja sesuai dengan kebijakan dan prosedur penilaian kinerja.



2. Dilaksanakan pertemuan penilaian kinerja paling sedikit dua kali setahun.



Bukti pelaksanaan pertemuan penilaian kinerja paling sedikit dua kali setahun



60



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Hasil penilaian kinerja ditindaklanjuti, didokumentasikan, dan dilaporkan.



Bukti tindak lanjut, laporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1) .Lihat 5.6.1 & 5.6.2 (berikut 5.1 s/d 5.5); Sesuai mekanisme: (a).Lokmin yang terdiri dari Lokmin Bulanan, Lokmin tribulanan, Lokmin Tahunan; (b).pelaporan SP2TP yang terdiri dari laporan Bulanan-tribulanan-Tahunan; dan (c).SOP Tinjauan Manajemen (1.3.1 & 1.3.2), manfaatkan setiap lokmin untuk mengakomodasi penilaian kinerja pelaksanaan tiap pelay (2). Lihat "Pedoman Penyusunana Dokumen Akreditasi FKTP" yang mewajibkan dilakuk program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2 (lihat langkah-1) untuk tiap agenda yang akan dibicarakan dalam setiap Tinjauan Manajem (i).Status pelaksanaan intenal audit terkini di masing masing program UKM; (ii).Status Tindak lanjut penyelesaian umpan balik dan keluhan pengguna pelayanan di m (iii).Status penyelesaian permintaaan tindakan koreksi dan pencegahan sebagaimana direk ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (iv). Status Upaya Koreksi gap kinerja proses dan kinerja pencapaian target UKM di RPK (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan); (v).Status tindak lanjut penyelesaian berbagai rekomendasi yang diputuskan dalam Tinjau (vi).Status penyesuaian akibat perubahan peraturan perundangan yang mengatur penyelen manajemen mutu penyelenggaraan pelayanan Puskesmas. (3). Sesuai 5.6.1 dan 5.6.2, masing masing penanggungjawab program UKM mempersiap (i).lihat 5.1,:terkait Tanggungjawab Pengelolaan masing masing program UKM; (ii).lihat 5.2, terkait Perencanaan Kegiatan masing masing program UKM; (iii).lihat 5.3, terkait Pengorganisasian masing masing program UKM; (iv).lihat 5.4, terkait Komunikasi dan Koordinasi; (v).lihat 5.5, terkait Kebijakan & Prosedur Pengelolaan masing masing program UKM. (vi).lihat 5.6 terkait Akuntabilitas Pengelolaan dan Pelaksanaan UKM; dan



61



manajemen mutu penyelenggaraan pelayanan Puskesmas. (3). Sesuai 5.6.1 dan 5.6.2, masing masing penanggungjawab program UKM mempersiap (i).lihat 5.1,:terkait Tanggungjawab Pengelolaan masing masing program UKM; (ii).lihat 5.2, terkait Perencanaan Kegiatan masing masing program UKM; Elemen Penilaian Dokumen (iii).lihat 5.3, terkait Pengorganisasian masingPuskesmas masing program UKM; (iv).lihat 5.4, terkait Komunikasi dan Koordinasi; (v).lihat 5.5, terkait Kebijakan & Prosedur Pengelolaan masing masing program UKM. (vi).lihat 5.6 terkait Akuntabilitas Pengelolaan dan Pelaksanaan UKM; dan



62



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Standar: 5.7. Hak dan kewajiban sasaran Ada kejelasan hak dan kewajiban sasaran



Kriteria: 5.7.1. Hak dan kewajiban sasaran ditetapkan dan disosialisasikan kepada sasaran serta sem Pokok Pikiran:



• Upaya Kesehatan Masyarakat dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan derajat kese umumnya, dan sasaran pada khususnya.



• Hak dan kewajiban sasaran harus ditetapkan, dan menjadi pertimbangan dalam pengel sesuai dengan tujuan Puskesmas. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas menetapkan SK hak dan kewajiban hak dan kewajiban sasaran sesuai sasaran. dengan kerangka acuan.



63



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Hak dan kewajiban sasaran Bukti sosialisasi hak dan dikomunikasikan kepada sasaran, kewajiban sasaran. pelaksana, lintas program dan lintas sektor terkait.



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 2.4.1; Hak dan kewajiban pengguna Puskesmas tetapkan dan sosialisasikan kep prosedur penyelenggaraan program UKM, berbagai SOP di masing masing program UKM Pengobatan). (2). Check dan verifikasi apakah puskesmas sudah menyusun standar pelayanan dan stand menjadikan hak dan kewajiban puskesmas dan pengguna layanan jelas tertulis (lihat per berikut PP 96:2012 tentang pelayanan publik)). (3).Jika hal ini belum dilakukan, kepala puskesmas segerakan susun dan tetapkan standar keduanya menandatangani) (4).Sebelum ditetapkan libatkan masyarakat untuk menyempurnakan dan menyetujui; be pelayanan UKM, UKP, dan UpayaPengembangan yang ada apakah janji pelayanannya su (5)..Dokumentasikan seluruh rekaman pada langkah (1) dan (2). di puskesmas. Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna m perlu menjadi tersedia.



64



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 5.7.2. Ada aturan yang jelas yang mengatur perilaku Penanggung jawab UKM Puskesmas tata nilai, visi, misi, dan tujuan Puskesmas serta tujuan dari masing-masing UKM Puskesm Pokok Pikiran:



• Perlu disusun aturan yang mengatur perilaku Penanggung jawab UKM Puskesmas dan P masing UKM Puskesmas.



• Adanya aturan tersebut akan mengarahkan Penanggung jawab dan Pelaksana dalam mem • Aturan tersebut merupakan bagian dari peraturan internal Puskesmas Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas menentukan SK aturan, tata nilai, budaya aturan, tata nilai dan budaya dalam pelaksanaan UKM dalam pelaksanaan UKM Puskesmas (Kebijakan ini Puskesmas yang disepakati sebaiknya masuk dalam bersama dengan Penanggung peraturan internal yang ada jawab UKM Puskesmas dan pada Bab2 kriteria 2.4.2 Pelaksana.



2. Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana memahami aturan tersebut.



65



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



3. Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana melaksanakan aturan tersebut.



4. Penanggung jawab UKM Bukti tindak lanjut. Puskesmas melakukan tindak lanjut jika pelaksana melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan tersebut.



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 2.4.2; Tetapkan peraturan internal yang secara jelas mengatur etika perilaku Pim penyelenggaraan Upaya/Kegiatan Puskesmas. Aturan tersebut mencerminkan tata nilai, v (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (2).Lihat 1.1.1 s/d 1.1.5; check dokumentasi berbagai rekaman terkait pelaksanaan stand program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P akreditasi ini, dengan mengacu pada tata nilai, visi, misi, dan tujuan Puskesmas serta tuju (3).Jika berbagai hal yang seharusnya ditetapkan melalui SK Kepala Puskesmas belum di audit saat melakukan internal audit (lihat 1.1.5) dan Lokmin Tinjauan Manajemen (atau m diatur dalam struktur organisasi puskesmas, termasuk berbagai SOP yang mengatur meka Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengob standar pelayanan (lihat 2.4.1.), dan kebijakan mutu berikut sasaran mutu pelayanan.



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna m perlu menjadi tersedia.



66



mpinan dan Manajemen Upaya Kesehatan Masyarak



rhadap efektivitas dan efisiensi kegiatan pelaksanaan UKM Puskesmas sejalan dengan tujuan UK



yaratan yang ditetapkan dan melakukan peningkatan kompetensi agar dapat mengelola sesuai de



uk mengelola UKM Puskesmas yang menjadi tanggung jawabnya, agar upaya tersebut dikelola d emenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan pedoman yang menjadi acuan dalam pengelo



pelatihan-pelatihan atau pendidikan yang dipersyaratkan sebagai Penanggung jawab. TELUSUR PEMBINAAN



Lihat 2.2 s/d 2.3.- dimana seluruh Kriteria dan EPnya sudah dipenuhi (berlaku untuk seluru EP1. Lihat 2.3.4; (a). Ditemukan rekaman hasil kajian akan persyaratan kompetensi bagi p tiap pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lin (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (b). Ditemukan SK Kepala Puskesmas, lihat 2.2.1 dan 2.3.4, yang memformalkan rekome kompetensi menjadi SK tentang Kompetensi Penangungjawab dan Pelaksana di masing ma (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menetapkan persyaratan ko UKM Puskesmas sesuai dengan pedoman penyelenggaraan UKM Puskesmas.



67



TELUSUR PEMBINAAN



EP2. Lihat 2.2.2; (a). Ditemukan rekaman hasil audit kompetensi dari seluruh penanggung masing program UKM sebagai dasar untuk menetapkan masing masing penanggungjawab (b). Ditemukan rekaman dari proses penetapan penangungjawab yang mempertimbangkan pelaksana, lihat 2.2.2, sebagai acuan utama dalam memilih dan menetapkan masing masing (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menetapkan Penanggung ja dengan persyaratan kompetensi.



EP3. (a). Ditemukan rekaman Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) gap ketidaksesuaian ko penanggungjawab dan pelaksana di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) sesuai temuan audit verifikasi kompeten (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas melakukan analisis kompe UKM Puskesmas.



EP4. (a). Ditemukan rekaman tindak lanjut penyelesaian PTK penanggungjawab UKM (be masing program UKM, baik melalui pelatihan/pendidikan. (b). Ditemukan rekaman lokmin dimana agendanya menyimpulkan bahwa keseluruhan tin tuntas didalam mengkoreksi gap ketediaksesuaian kompetensi temuan audit. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menindaklanjuti hasil anal peningkatan kompetensi Penanggung jawab UKM Puskesmas.



68



TELUSUR PEMBINAAN



dasi gap jumlah & kompetensi penanggungjawab dan pelaksana di tmasing masing program UKM zi dan (vi). Pengobatan) (lihat 2.3.1. s/d 2.3.3, minimal sekali setahun: ( lihat 2.3.1, SK Kepala g-Komunikasi) - lakukan verifikasi gap ini berbarengan dengan pelaksanaan internal audit (lihat dan kompetensi tenaga puskesmas untuk masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, n tindakan koreksi: (a).dengan pendekatan pelatihan maupun, (b).recruitmen kader dari pihak mas pelaksana di berbagai pelayanan di masing masing program UKM menjadi terpenuhi minimal se



pelayanan di masing masing program UKM selanjutnya rencanakan dengan menggunakan meka tang Manajemen Sumber Daya Manusia.



ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokume



69



TELUSUR PEMBINAAN



yang baru ditugaskan di Puskesmas harus mengikuti kegiatan orientasi pelaksanaan UKM Puske



n pelaksana yang baru ditugaskan agar dapat memahami apa yang menjadi tanggung jawab mere han tugas pokok dan fungsi Puskesmas. TELUSUR PEMBINAAN



EP1. (a). Ditemukan rekaman SK Kepala Puskesmas yang mewajibkan penanggungjwab d ditugaskan untuk mengikuti masa orientasi kegiatan penyelenggaraan UKM Puskesmas, se penangungjawab atau pelaksana di program UKM tertentu. (b). Ditemukan rekaman hasil uji kompetensi akan penguasaan seluruh SOP dan Standar K masing masing, yang menunjukkan bahwa pada akhir masa orientasi penangungjawab dan dengan baik. (c). Ditemukan dokementasi rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas mewajibkan P Puskesmas maupun Pelaksana yang baru ditugaskan untuk mengikuti kegiatan orientasi.



EP2. (a). Ditemukan rekaman hasil kajian berbentuk Kerangka Acuan Kegiatan, yang mere yang perlu dijalankan penangungjawab atau pelaksana (yang baru ditempatkan di puskesm mempersiapkannya secara baik sebelum bertugas tetap (untuk calon penangungjawab progr penanggungjawab progaram yang akan digantikannya). (b). Ditemukan ketentuan dalam SOP tentang Orientasi Petugas Baru Ditempatkan (lihat E Penempatan, dan Masa Orientasi dari penanggung jawab dan pelaksana di masing masing p pada hasil kajian (lihat (a)). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menetapkan kerangka acua Penanggung jawab maupun Pelaksana yang baru ditugaskan.



70



TELUSUR PEMBINAAN



EP3. (a). Ditemukan rekaman hasil evaluasi/penilaian masa orientasi masing masing penan baru ditempatkan (lihat EP2) mengacu langkah langkah yang ditetapkan dalam Kerangka A (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kegiatan orientasi untuk Penanggung jawab d ditugaskan dilaksanakan sesuai dengan kerangka acuan.



EP4. Lihat EP1 s/d EP3, seluruhnya harus dipenuhi; (a). Ditemukan rekaman yang menunj melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan orientasi Penanggung jawab UKM Pusk ditugaskan.



Manusia (lihat 2.3.4), Struktur Organisasi Puskesmas, dan SOP Tanggngjawab-Wewenang-Komu baru dimasing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). K



aratan minimal baik sebagai pelaksanan maupun sebagai enanggungjawab di masing masing pro syaratan kompetensi minimal yang dipersyaratkan dalam standar puskesmas untuk tiap pelayanan (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). n proses langkah (1) s/d langkah (3) termasuk rekaman catatan gap kompetensi yang belum berh



ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokume



71



TELUSUR PEMBINAAN



skesmas menetapkan tujuan dan tata nilai dalam pelaksanaan UKM Puskesmas yang dikomunika



pedoman dan memenuhi kebutuhan dan harapan sasaran, maka Kepala Puskesmas perlu meneta



esmas perlu disepakati bersama oleh Kepala Puskesmas, Penanggung jawab, dan pelaksana, den



n dikomunikasikan kepada lintas program dan lintas sektor terkait agar mereka dapat optimal ber ut berperan dalam penyelenggaraan UKM Puskesmas. TELUSUR PEMBINAAN



EP1. (a). Ditemukan rekaman hasil kajian yang merekomendasikan ditetapkannya kebijaka Manual Mutu Puskesmas, lihat 3.1.1, di masing masing program UKM ((i).Promosi Keseh (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) sebagai acuan tujuan dan tatanilai di masing masing program UKM. (b). Ditemukan Manual Mutu yang memformalkan kebijakan mutu dan sasaran mutu di ma 3.1.1). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kejelasan tujuan, sasaran, dan tata nilai da ditetapkan oleh Kepala Puskesmas.



72



TELUSUR PEMBINAAN



EP2. (a). Ditemukan rekaman Lokmin yang mengagendakan pertemuan kesepakatan akan t diformalkan dalam kebijakan mutu dan sasaran mutu dari berbagai kegiatan di masing mas Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengoba pagu alokasi sumberdaya untuk pelaksanaannya mengacu ketersediaan sumber daya saat ki (b). Ditemukan rekaman kesepakatan bersama yang ditandatangani masing masing penang pelaksananya. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Tujuan, sasaran, dan tata nilai tersebut dikomu sasaran, lintas program dan lintas sektor terkait.



EP3. (a). Ditemukan rekaman pelaksanaan SOP Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sej SOP Internal Audit (atau mekanisme sejenis) (lihat 1.1.5) yang berkaitan dengan hal Pema pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingku (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), yang merefleksikan kebijakan mutu dan sasaran mutu di m EP1) dipahami dengan baik oleh penanggung jawab dan pelaksana di masing masing progr (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan dilakukan evaluasi terhadap penyampaian info sasaran, pelaksana, lintas program dan lintas sektor terkait untuk memastikan informasi ters



73



TELUSUR PEMBINAAN



u berikut sasaran mutu) yang ditetapkan dalam SK Kepala Puskesmas, lakukan tinjauan apakah tan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) masih sesuai dan harmo SPM) baik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ataupun pedoman yang ditetapkan



ngan SK Kepala Puskesmas (baca:Pendahuluan Pedoman Standar Akreditasi Puskesmas dan jad kan terlebih dahulu verifikasikan ke stakeholders, utamanya masyarakat/pengguna pelayanan, ya



unikasi (lihat 2.3.1), lakukan internalisasi tujuan, dan tata nilai penyelenggaraan pelayanan di ma



ayanan di masing masing program UKM (yang diformalkan dalam RPK tahun berjalan) ((i).Prom ngobatan). UKM tahun yad masih sejalan dengan tujuan, dan tata nilai penyelenggaraan UKM yang sudah d



menyeluruh setiap perencanaan yang ada di Puskesmas yang disiapkan masing masing penanggu zi dan (vi). Pengobatan). angkah (1) s/d langkah (3).



74



TELUSUR PEMBINAAN



wab terhadap pencapaian tujuan, pencapaian kinerja, pelaksanaan, dan penggunaan sumber day



ban untuk memberikan arahan dan dukungan bagi pelaksana dalam melaksanakan tugas dan tang muan-pertemuan, maupun konsultasi dalam pelaksanaan kegiatan.



or diperlukan untuk keberhasilan pencapaian kinerja antara lain melalui forum mini lokakarya, p TELUSUR PEMBINAAN



EP1. (a). Ditemukan rekaman hasil Pemantauan-Evaluasi berkala dari masing masing pen kinerja dari seluruh pelaksananya utamanya dalam hal pencapaian kinerja tiap kegiatan yan RPK(N) yang didelegasikan pada masing masing pelaksana. (b). Ditemukan rekaman supervisi aktif penanggungjawab akan hal penyelesaian Perminta audit (lihat 1.1.5), berikut rekaman teguran dan bimbingan dari penangungjawab jika terja kegiatan yang dilakukan pelaksana sesuai temuan audit. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggungjawab UKM Puskesmas melakuka dalam melaksanakan kegiatan.



EP2. (a). Ditemukan rekaman hasil evaluasi kinerja berkala tiap pelaksana oleh penanggun verifikasi kinerja pencapaian target kegiatan dalam RPK(N) di masing masing program UK (b). Tersedia rekaman berkala gambaran konsolidasi kinerja dari seluruh pelaksana di masin dijadikan acuan untuk melakukan pengarahan aktif pelaksanaan kegiatan yang didelegasik penanggungjawab UKM (mengacu pada tujuan, tahapan kegiatan dan teknis pelaksanaan b berlaku).. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Pembinaan meliputi penjelasan tentang tujuan dan teknis pelaksanaan kegiatan berdasarkan pedoman yang berlaku.



75



TELUSUR PEMBINAAN



EP3. (a). Ditemukan rekaman kesepakatan atau ketentuan acuan bersama antara penanggu pelaksana, yang mengatur jadual berkala kapan dilakukan evaluasi, lihat EP1&EP2. (b). Ditemukan rekaman evaluasi pencapaian target dan rekaman evaluasi mutu pelaksanaa berbagai SOP kegiatan di masing masing program (yang didelegasikan puskesmas pada m UKM); selanjutnya ditindaklajuti penanggungjawab untuk koreksi gap ketidaksesuaian yan target kinerja kegiatan dalam RPK(N), ketidaksuaian urutan tahapan pelaksanaan kegiatan) usulan penyempurnaan yang diberikan pelaksana. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan pembinaan dilakukan secara periodik sesuai d pada waktu-waktu tertentu sesuai kebutuhan.



EP4. (a). Ditemukan rekaman pelaksanaan Lokmin Lintas Program dan/atau Lintas Sektor pertanggungan jawab kinerja pelaksanaan kegiatan (atau untuk mensosialisasikan rencana k tercantum dalam RPK(N)) di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).K KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (b). Ditemukan rekaman feedback dari lintas program dan/atau sektor akan hal peningkatan ataupun keluhan/ complain atas gap pencapaian target kegiatan di masing masing program penanggungjawab tertentu (ketidak sesuai jadual pelaksanaan kegiatan dll). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas mengkom pelaksanaan kegiatan, penjadwalan kepada lintas program dan lintas sektor terkait. EP5. (a). Ditemukan rekaman hasil kesepakatan lintas program dan/atau lintas sektor, utam kesepakatan penyesuaian target dan jadual penyelesaian koreksi gap ketidaksesuaian kine (b). Ditemukan rekaman hasil tindak lanjut pelaksanaan dari penyelesaian kesepakatan lint (lihat EP4). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas melakuk kegiatan kepada lintas program dan lintas sektor terkait.



EP6. Lihat 2.3.10; (a). Ditemukan berbagai SOP Interface (antar muka) Lintas Program dan merupakan hasil kesepakatan bersama akan hal 5W+ 1H (siapa melakukan apa, kapan, dim bagaimana) dari msisng masing penangungjawab yang terlibat di dalam melaksanakan tiap program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M selanjutnya hasil kesepakatan tersebut diformalkan dalam pedoman penyelenggaraan UKM (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan ada kejelasan peran lintas program dan lintas bersama dan sesuai pedoman penyelenggaraan UKM Puskesmas. 76



TELUSUR PEMBINAAN



EP7. Lihat EP1 s/d EP5; (a). Ditemukan rekaman hasil evaluasi kinerja berkala pelaksanaa program UKM yang diagendakan oleh penangungjawabnya dalam Lokmin Bulanan-Triwu EP5)) yang kegiatannya melibatkan lintas program dan/atau lintas sektor. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas melakuk terhadap pelaksanaan komunikasi dan koordinasi lintas program dan lintas sektor.



sing masing program UKM (turunan perencanaan lima tahunan puskesmas) agar selalu harmonis 1.1 s/d 1.3); Check apakah arah strategi penyelenggaraan pelayanan di masing masing program zi dan (vi). Pengobatan) tetap mengacu pada pencapaian tujuan strategis dalam perencanaan lim



Tahun N), RUK tahun yad (Tahun N+1) dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya s aya keuangan agar alokasinya tidak melebihi pagu anggaran (lihat 1.3.1 dan 1.3.2.)). UKM dalam PKP tahun lalu (Tahun N-1), serta hasil internal audit kinerja proses dan audit kine n untuk tetap mengacu pada visi, misi, tata nilai, tujuan (kebijakan mutu berikut sasaran mutu), b



g program UKM baik sudut kacamata pandang masyarakat (melalui survey IKM) maupun dari s alysis/analisis kesehatan komunitas). Pimpinan puskesmas wajib pro aktif melakukan tindakan k et pelayanan masing masing program UKM dalam RPK maupun pencapaian mutu pelayanan. angkah (1) s/d (4).



ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokume



77



TELUSUR PEMBINAAN minimalisasi risiko pelaksanaan kegiatan terhadap lingkungan.



an risiko terhadap lingkungan. Risiko terhadap lingkungan perlu diidentifikasi oleh Penanggung malisasi risiko pelaksanaan kegiatan terhadap lingkungan.



uan terhadap kondisi fisik, seperti kebisingan, suhu, kelembaban, pencahayaan, cuaca, bahan bera TELUSUR PEMBINAAN



EP1. (a). Ditemukan rekaman hasil audit kinerja pelayanan UKM (lihat 1.1.5) dimana per ketidaksesuaian tiap kegiatan di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii) KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) dinyatakan sebagai kegiatan berresiko ti tujuan puskesmas, dan target kinerja kegiatan dalam RPK(N). (b). Diketemukan rekaman hasil Pemantauan-Evaluasi Sistem Manajemen Kesehatan dan PP 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3) di berbagai kegiatan UKM yang sifat alami p tinggi baik terhadap keselamatan kerja maupun kesehatan kerja sesuai peraturan perundang program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M (c). Ditemukan rekaman hasil identifikasi kemungkinan terjadinya risiko terhadap lingkun pelaksanaan kegiatan ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (i Pengobatan) oleh Penanggung jawab di masing masing program UKM.



EP2. (a). Ditemukan rekaman hasil kajian atau analisis resiko kegagalan Pelayan dan resik Kerja (lihat EP1 dan PP-50:2012 tentang SMK3)) yang dilengkapi dokumentasi rekomend di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). (vi). Pengobatan). (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas dan pela



78



TELUSUR PEMBINAAN



EP3. (a). Ditemukan rekaman rencana tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi upaya pence mengacu hasil analisis resiko (lihat EP1) dan sesuai rekomendasi tindak lanjut (lihat EP2. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas dan pela pencegahan dan minimalisasi risiko.



EP4. Lihat 2.3.11; (a). Ditemukan pengaturan dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) Pus Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berikut rekaman hasil Pemantauan penerapan Sistem Manjemen tersebut untuk penyelenggaraan kegiatan di masing masing p Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengoba (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas dan pela pencegahan dan minimalisasi risiko.



EP5. (a). Ditemukan rekaman hasil evaluasi EP1 s/d EP4 yang dilengkapi rekoman rekome minimalisasi resiko baik resiko kegagalan pelayanan maupun resiko keselamatan dan keseh program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M (b). Ditemukan dokumentasi rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskes upaya pencegahan dan minimalisasi risiko.



EP6. (a). Ditemukan rekaman kejadian dimana potensi resiko dalam pelaksanaan kegiatan menjadi kenyataan kegagalan pelayanan dan/ atau kegagalan Keselamatan dan Kesehatan K (b). Ditemukan rekaman Lokmin Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis) (lihat 1.3 koreksi dalam bentuk peningkatan mutu dari Sistem Manajemen Mutu Puskesmas ataupun mengacu rekaman hasil penyelesaian tindak lanjut dari berbagai kejadian kegagalan terseb program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M (c). Ditemukan dokemnetasi laporan Kepala Puskesmas ke Dinas akan kejadian yang tidak pelaksanaan kegiatan (lihat (a)). (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan jika terjadi kejadian yang tidak diharapkan ak kegiatan, dilakukan minimalisasi akibat risiko, dan kejadian tersebut dilaporkan oleh Kepal Kesehatan Kabupaten/Kota.



79



TELUSUR PEMBINAAN



malkan risiko bagi pengguna Puskesmas dan karyawan dan juga memimalisasi resika pelaksanaa kinan kegagalan pelayanan masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan n (analisa S-W-O-T) untuk menjamin peningkatan berkelanjutan (continuous improvement) (ch emadai di level kecamatan), dan 2.2.(ketersediaan SDM baik jumlah maupun kompetensinya, ap



perasional dengan memanfaatkan data hasil survey survey PWS, SMD, IKM untuk masing ma P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) melalui "Commnunity Health Analyses Tingkat Kecamatan" dengan pendekatan SOSTAC (analis si, penetapan Act atau rencana aksi/ implementasinya, dan Control atau kendali kinerja terkait b



1.1.5) lakukan verifikasi dan validasi adanya potensi resiko kegagalan pelayanan di masing mas P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) untuk memenuhi standar pelayanan (lihat Permenkes-75:20 angkah (1) s/d langkah (3)); ah (4) telah dipenuhi, lakukan verifikasi kesesuaian dengan persyaratan Keselamatan dan Keseh



masing program UKM, segera lakukan koreksi untuk meminimize resiko tersebut, melalui tinda



ngkah (1) s/d langkah (6). ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokume



80



TELUSUR PEMBINAAN



pemberdayaan masyarakat dan sasaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan eval



kerja, perlu dilakukan fasilitasi pembangunan yang berwawasan kesehatan dan pemberdayaan m rencanaan dan pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas.



aksanaan survei mawas diri, keterlibatan dalam perencanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi.



ehatan dan pemberdayaan, dapat dilakukan komunikasi dengan berbagai media yang tersedia di ngan melibatkan peran serta masyarakat.



n dan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan, kerangka acuan, dan prosedur yang jelas. TELUSUR PEMBINAAN



EP1. (a). Ditemukan rekaman hasil kajian dan/atau hasil audit verifikasi sejauh mana peli perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dijalankan di masing masing program U (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), yang d untuk tindak lanjut pembenahannya. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menetapkan kebijakan yan dan Pelaksana UKM Puskesmas untuk memfasilitasi peran serta masyarakat dan sasaran da perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan UKM Puskesmas.



81



TELUSUR PEMBINAAN



EP2. (a). Ditemukan rekaman proses penyusunan s/d dihasilkannya (1)kerangka acuan dan pemberdayaan masyarakat di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).K KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (b). Ditemukan rekaman hasil pelaksanaan kerangka acuan (lihat (a)) maupun audit verifik prosedur pemberdayaan masyarakat di masing masing program UKM. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas menyusu prosedur pemberdayaan masyarakat.



EP3. (a). Ditemukan berbagai dokumen SOP yang menunjukkan adanya pelibatan aktif ma diri, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi berbagai kegitan di masisng masin (b). Ditemukan dokumen SK Kepala Puskesmas dan SOP yang memposisikan pengaduan/ kepuasan masyarakat di tiap kegiatan pelayanan di masing masing program UKM wajib dit pertimbangan utama dalam meningkatkan mutu tiap kegiatan pelayanan di masing masing tentang Pelayananan Publik, pasal 36-37). (b). Ditemukan rekaman yang menunjukka ada keterlibatan masyarakat dalam survey maw monitoring, dan evaluasi pelaksanaan UKM Puskesmas.



EP4. (a). Ditemukan rekaman pelaporan berkala secara tepat waktu kinerja penyelenggara masing program UKM ke masyarakat, melalui media resmi puskesmas a.l. papan pengumu lokal, dimana proses penyusunan laporan melihatkan masyarakat untuk menjaga keabsaha dilaporkan (ada tanda tangan tokoh masyarakat atau LSM yang dianggap mewakili masyar (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan penanggung jawab UKM Puskesmas melakuk masyarakat dan sasaran, melalui media komunikasi yang ditetapkan.



82



TELUSUR PEMBINAAN



EP5. (a). Ditemukan rekaman gambaran bisnis proses global (lihat 5.3.1 & 5.4.1) penyelen program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M yang menggambarakan bagaimana para pihak dilibatkan dalam menjalankan masing masin bersumber dari swadaya masyarakat serta kontribusi swasta (lihat 2.3.10). (b). Ditemukan dokumentasi formal kesepakatan puskesmas dan masyarakat akan pembagi pelibatan masyarakat dalam menyelenggarakan kegiatan pelayanan di masing masing prog Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengoba (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan adanya kegiatan dalam pelaksanaan UKM Pus swadaya masyarakat serta kontribusi swasta.



g fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerja dikelola dan dioptimalkan untuk meningkatkan a sal 39). Lakukan tinjauan kinerja pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi Keseh hat 1.2.5.) akan hal mutu pelibatan berbagai pemangku kepentingan. mekanisme sejenis) (1.3.2) sedemikian rupa sehingga seluruh pemangku kepentingan diberi ruang si di masing masing program UKM, dalam hal menetapkan target kinerja dan menetapkan target n terget tersebut. m 2.3.13 untuk masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkunga katkan peran masyarakat ikut berpartisipasi meminimize resiko kegagalan pemenuhan standar pe posyandu (yang memenuhi persyaratan mengikuti pelatihan) dan selanjutnya diuji formal untuk l selanjutnya dilibatkan ikut melayani dalam level pelayanan yang membutuhkan kompetensi yan lah pelaksana pelayanannya paling bermasalah.



ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokume



83



TELUSUR PEMBINAAN



KM Puskesmas an perencanaan Puskesmas dan mengacu pada pedoman untuk memenuhi kebutuhan dan harapan



mas terintegrasi dengan rencana pelaksanaan UKM Puskesmas yang lain, dan disusun melalui pro i, misi, dan tujuan Puskesmas.



engan lancar dan mencapai tujuan, perlu disusun rencana terintegrasi dengan indikator kinerja ya



asi melalui tahapan perencanaan Puskesmas, yaitu penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) uk tahun berjalan.



aan musrenbang desa dan musrenbang kecamatan.



dari APBN, APBD, peran serta swasta, dan swadaya masyarakat TELUSUR PEMBINAAN



Lihat 2.3.6 s/d 2.3.8 - dimana seluruh Kriteria dan EPnya sudah dipenuhi (berlaku untuk se EP1. (a). Ditemukan rekaman usulan kegiatan yang diajukan masing masing penanggung disusun mengikuti tahapan proses perencanaan puskesmas, PTP, (lihat buku" pedoman pen FKTP). Diketemukan usulan yang diajukan penanggungjawab program UKM tercantum te (b). Ditemukan rekaman proses berbagai usulan kegiatan yang dicantumkan dalam RUK(N target pencapaian mutu universal access dan universal coverage dalam SPM dan SDGs untu pengguna layanan dalam setiap segmen siklus kehidupan, utamanaya pada segmen 1000 ha (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan rencana untuk tahun mendatang terintegrasi da



84



TELUSUR PEMBINAAN



EP2. (a). Ditemukan adanya kesesuaian format serta daftar/ list kegiatan dalam RUK ( N-1 mengindikasikan RPK ditetapkan mengacu tahapan perencanaan: (1).RUK(N-1), (2).RPK secara tiba tiba ada). (b). Ditemukan rekaman proses penetapan RPK(N), dimana RUK(N-1) dijadikan dokumen kegitan dalam RPK(N) (c). Ditemukan dokumen acuan pelaksanaan kegiatan (sejenis Dokumen Pelaksanaan Ang UKM (N) (lihat EP1), sejalan dengan daftar/list kegiatan yang tercantum dalam RPK(N). (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Rencana untuk tahun berjalan terintegrasi dala



EP3. (a). Ditemukan rekaman perhitungan anggaran yang dilampirkan dalam setiap usulan dalam RUK(N-1). (b). Ditemukan rekaman kajian verifikasi untuk pencegahan duplikasi anggaran pembiayaa sumber dana (BOS, Kapitasi, dekonstrasi dlll) yang dijalankan sebelum RPK(N) ditetapka (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Ada kejelasan sumber pembiayaan baik pada R bersumber dari APBN, APBD, swasta, dan swadaya masyarakat.



EP4. (a). Ditemukan rekaman Kerangka Acuan dari masing masing kegiatan yang diajukan UKM yang dilampirkan disetiap usulan kegiatan yang tercantum dalam RUK(N-1). (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kerangka Acuan tiap UKM Puskesmas disusu Puskesmas.



EP5. (a). Ditemukan rekaman proses penjadualan masing masing kegiatan, dimana rancan pelaksana dan kemudian ditinjau penanggung jawab program sebelum diajukan ke Kepala (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan jadwal kegiatan disusun oleh Penanggung jaw Pelaksana.



85



TELUSUR PEMBINAAN



asional masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). (kebijakan mutu berikut sasaran mutu) Puskesmas, dan Perencanaan Strategis Dinas Kesehatan unan draft nol rencana operasional masing masing program UKM mengacu format RUK, untuk ngkat Puskesmas) dalam buku "Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi FKTP"). m UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi da usrenbangMat, dan draft/rancangan RKA Dinas Kesehatan. Dalam setiap tahapan "Musrenbang Tingkat Kecamatan" dengan pendekatan terintegrasi SOSTAC dari seluruh usulan kegiatan UKM si, penetapan Act atau rencana aksi/ implementasinya, dan Control atau kendali kinerja terkait b alam RUK (secara terintegrasi). yang diperoleh, pada awal tahun anggaran N+1 formalkan dalam RPK tahun N+1. i masing masing program UKM dalam RUK dan RPK, pertiimbangkan keberhasilan pencapaian untuk dapat diwujudkan secara tepat waktu. enjadi tujuan puskesmas yang juga perlu selaras dengan misi puskesmas dalam rangka mencapai



86



TELUSUR PEMBINAAN



kesmas disusun berdasarkan kebutuhan sasaran dan pihak-pihak terkait untuk peningkatan status



uai dengan kebutuhan sasaran, maka rencana pelaksanaan kegiatan perlu memperhatikan hasil-ha TELUSUR PEMBINAAN



EP1. Lihat 1.2; (a). Ditemukan rekaman proses penyusunan kajian sebagaimana diuraikan kebutuhan masyarakat, sebagai dasar pengajuan usulan kegiatan masing masing program U (b). Ditemukan referensi yang merujuk pada CHA (Community Health Analyces) dalam m kegaiatan yang dipersiapkan masing masing penanggungjawab program UKM. (c). Ditemukan rekaman yang memnunjukkan Kajian Kebutuhan Masyarakat (community h



EP2. (a). Ditemukan rekaman hasil kesepakatan dengan masyarakat baik dalam Musrenban MusrenbangMat yang menjadi landasan untuk pengajuan usulan kegiatan di setiap program rancangan RUK(N-1), untuk selanjutnya disepakati oleh Dinas Kesehatan dalam pagu alok Pemda; detailnya lihat EP3 dan EP4. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kajian kebutuhan dan harapan sasaran dilakuk



87



TELUSUR PEMBINAAN



EP3. (a). Ditemukan rekaman Lokmin yang mengagendakan pembahasan tindak lanjut dar MusrenbangDes (di masing masing daerah binaan), untuk dijadikan dasar usulan rancanga masing masing program UKM. (b). Ditemukan rekaman lokmin MusrenbangMat, dimana lokmin ini menindaklanjuti us dicantumkan dalam RUK(N-1) setelah dilakukan kesepakan penyesuaian kegiatan menga dialokasikan Dinas) dan perkiraan pagu anggaran APBN (mengacu data APBN 3 tahun ter (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas, Penanggung jawab memba masyarakat, dan hasil kajian kebutuhan dan harapan sasaran dalam penyusunan RUK.



EP4. (a). Ditemukan rekaman Lokmin dengan agenda finalisasi terakhir usulan kegiatan ya 1), dengan mempertimbangkan ketersediaan seluruh sumber dana APBD, APBN, dan Dan sudah pasti akan diperoleh, untuk selanjutnya disahkan menjadi RPK(N). (b). Ditemukan Dokumen RPK(N) yang merinci keseluruhan kegiatan UKM yang akan di (tahun berjalan), dimana sumber dana untuk mendukung kegiatan tersebut sudah pasti dipe (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM kajian kebutuhan masyarakat, dan hasil kajian kebutuhan dan harapan sasaran dalam penyu



EP5. Lihat 1.1 dan 4.2.1 - dimana seluruh kriteria dan EP sudah sesuai; (a). Ditemukan ber EP1 s/d EP3) yang mencantumkan masukan masyarakat dan hasil kesepakatan akan jadual dengan kebutuhan dan harapan mereka. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Jadwal pelaksanaan kegiatan dilaksanakan den masyarakat atau sasaran.



88



TELUSUR PEMBINAAN



jawab program masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkunga yang berwawasan kesehatan & pemberdayaan masyarakat dalam program kesehatan di wilayah petunjuk dalam pendahuluan Standar Akreditasi Puskesmas; lakukan verifikasi RPK tahun berjal Tahun N-1). anan di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). K Kesehatan Berbasiskan Masyarakat) dalam rangka mewujudkan lingkungan sehat, perilaku sehat, g meningkat (jlihat 2.3.1 s/d 2.3.7); sesuaian, mengacu mekanisme SOP TindakanKoreksi- TtindakanPencegahan yang menjadi bag ekanisme sejenis) (lihat 1.1.5 dan 1.3.2) (lihat 5.2.1 langkah (3) community health analyses), dan rekomendasi yang dipersiapkan masing kungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), jadikan sebagai masukan utama



ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokume



89



TELUSUR PEMBINAAN



pat direvisi bila perlu, sesuai dengan perubahan kebijakan pemerintah dan/atau perubahan kebutu awab wajib memonitor pencapaian kegiatan, dan proses pelaksanaan serta mengambil langkah ti



i perubahan kebijakan pemerintah dan/atau perubahan kebutuhan masyarakat dan sasaran, maupu



-usulan dari pelaksana, lintas program, dan lintas sektor terkait.



ang tepat sebagai upaya pencapaian yang optimal dari kinerja. TELUSUR PEMBINAAN



EP1. Ditemukan rekaman hasil audit penerapan mekanisme pengendalian (atau SOP) Pem (lihat 1.1.5), dalam penyelenggaraan masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). Ditemukan manual mutu yang mewajibkan dilakukannya pengendalian dokumen dan data, Pemantauan-Evaluasi-Peningkatan. Ditemukan yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan monitorin



EP2. Ditemukan rekaman pelaksanaan Lokmin Tinjauan Manajemen (atau mekanisme seje Peningkatan) oleh Kepala Puskesmas berikut seluruh Penanggungjawab Program UKM (lih peningkatan berkelanjutan mutu penyelenggaraan masing masing program UKM. Ditemukan rekaman arsip data kinerja input Lokmin Tinjauan Manajemen (lihat 1.3.1 & 1. masing masing program UKM. Ditemukan rekaman yang memnunjukkan Pelaksanaan monitoring dilakukan dengan prose



90



TELUSUR PEMBINAAN



EP3. Ditemukan rekaman hasil pembahasan atas pertanggung jawaban kinerja tiap pelaya UKM oleh masing masing penanggungjawab program yang dilengkapi rekaman Permintaa ketidaksesuaian kinerja tiap pelayanan di masing masing program UKM yang kinerjanya d Ditemukan rekaman yang menunjukkan dilakukan pembahasan terhadap hasil monitoring o Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana.



91



TELUSUR PEMBINAAN



EP4. Ditemukan rekaman perubahan rencana kerja baik dalam RUK maupun RPK, sebaga Lokmin Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis) utamanya yang terkait dengan gap perlu dikoreksi a.l. untuk peningkatan efektivitas SMM, untuk peningkatan pelayanann ter pelanggan, dan penyesuaian sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan perubahan Ditemukan rekaman yang menunjukkan dilakukan penyesuaian rencana kegiatan oleh Kepa jawab UKM Puskesmas, lintas program dan lintas sektor terkait berdasarkan hasil monitori perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat atau sasar



EP5. Ditemukan adanya rekaman hasil pembahasan yang difokuskan pada data kinerja mas penerapan berbagai SOP yang dipersyaratkan Sistem Manajemen Mutu yang baik, a.l. SOP Rekaman Data Kinerja (lihat 1.1.4), SOP Pemantauan-Evaluasi-Peningkatan Data Kinerja Data Kinerja (atau mekanisme sejenis) (lihat 1.1.5), SOP Tinjauan Manajemen Data Kiner 1.3.1 & 1.3.2) Ditemukan rekaman yang menunjukkan pembahasan untuk perubahan rencana kegiatan di 6. Ditemukan yang jelas. SOP Pengendalian Dokumen dan Data (lihat 1.1.4) sebagaimana dipersyarat mengelola penyelenggaraan tiap pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi K Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). Ditemukan rekaman yang menunjkkan keseluruhan proses dan hasil monitoring didokumen



92



TELUSUR PEMBINAAN



7. Ditemukan rekaman input (lihat 1.3.1) dan output (lihat 1.3.2) penyelenggaraan Lokmin mekanisme sejenis) (lihat 1.3.1 & 1.3.2). UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Ling n Penanggung Jawab masing masing program Ditemukan yanglangkah menunjukkan keseluruhan proses dan perencanaan hasil pembahasan perubaha sanaan pelayananrekamn dan ambil tindak lanjut revisi/perbaikan (RPK) bila dip didokumentasikan. Plan-Do-Check-Act atau siklus peningkatan mutu pelayanan di tahun berjalan (tahun ke-N), seca ngagendakan pemantauan-evaluasi-peningkatan penyelenggaraan pelayanan di masing masing p P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). erkelanjutan di tahun N+1 (diakomodasi melalui RUK), dari pelayanan dimasing masing program zi dan (vi). Pengobatan). inerja berkala 3 bulanan, jika diketemukan gap kinerja signifikan mengacu ruang lingkup pelay al akses dan universal coverage dari masing masing program UKM, penanggung jawab masing m ; un ke-N), utamanya untuk tindak lanjut koreksi gap temuan internal audit dari berbagai gap kine m RPK Tahun ke-N). an korektif (jangan tunda ke tahun N+1). lau belum terjadi), guna meminimize resiko kegagalan penyelenggaraan tiap pelayanan di masin yanan berkelanjutan melalui revisi RUK. erja tahunan (perlu dilibatkan masyarakat) dari sasaran kinerja tiap pelayanan di masing masing p



auan-evaluasi-peningkatan) tersebut dalam mekanisme kerja tetap melalui penyusunan SOP Pem



auan-Evaluasi-Peningkatan tiap pelayanan di masing masing program UKM, lihat 1.1.5 (terdiri revisi/perbaikan RPK) dijalankan minimal sekali dalam setahun.



93



TELUSUR PEMBINAAN



Kesehatan Masyarakat ng jawab UKM Puskesmas dan pelaksana dipandu dengan uraian tugas dan kewenangan yang je



an Pelaksana ditetapkan oleh Kepala Puskesmas.



dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dalam mencapai tujuan, perlu disus



ggung jawab, dan kewenangan, dengan kejelasan tentang tugas pokok dan tugas integrasi.



TELUSUR PEMBINAAN



94



TELUSUR PEMBINAAN



Lihat 2.3.9 - dimana seluruh Kriteria dan EPnya sudah dipenuhi (berlaku untuk seluruh krit EP1. Ditemukan rekaman kajian bisnis proses global (gambaran flowchart global) penyele melingkupi seluruh jenis pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehata (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). Ditemukan dokumentasi rekaman manual mutu yang mengatur target mutu global keselur kebijakan mutu. Kebijakan mutu tersebut mengatur minimal mutu global penyelenggaran U waktu. Ditemukan rekaman strategi pelaksanaan pelayanan di masing masing program UKM yang ruang lingkup universal akses dan universal coverage dengan rata-rata mutu di seluruh kelu kebijakan mutu global penyelenggaraan UKM secara tepat waktu. Ditemukan rekaman hasil kajian bagaimana berbagai proses pelayanan turunan dari bisnis pelayanan UKM, didelegasikan ke berbagai kotak organisasi dalam struktur organisasi pusk Ditemukan rekaman yang menunjukkan ada uraian tugas Penanggung jawab UKM Puskesm Puskesmas.



EP2. Ditemukan rekaman kajian/ penetapan SOP penyelenggaraan tiap jenis pelayanan di (lihat EP1) yang menguraikan secara detail tugas penanggungjawab dan pelaksana yang da didelegasikan untuk menjalankan SOP tersebut. Ditemukan rekaman yang menunjukkan ada uraian tugas Pelaksana yang ditetapkan oleh K



EP3. Ditemukan SK Kepala Puskesmas yang mengatur tugas , tanggungjawab, dan kewena dalam EP1 & EP2. Ditemukan rekaman yang menunjukkan uraian tugas berisi tugas, tanggung jawab, dan kew



95



TELUSUR PEMBINAAN



EP4. Ditemukan rekaman job desk dari masing masing pelaksana tiap pelayanan di masing ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan ( tugas pokok dan tugas integrasi lintas program dan/atau lintas sektor.. Ditemukan rekaman kajian pengembangan interface (anta-rmuka) lintas progrm dan/atau protokol komonikasi para pihak yang terlibat yang utamanya mengatur secara spesifik: me pelaksana/penangungjawab mana yang mengerjakan apa, dimana, kapan, kenapa, dan baga lintas program dan/atau lintas sektor (untuk tiap program dan/atau tiap sektor terkait). Ditemukan rekaman yang merinci uraian tugas meliputi tugas pokok dan tugas integrasi.



EP5. Ditemukan rekaman proses sosialisasi bagi pelaksa yang baru ditempatkan di program SOP yang didelegasikan kepadanya berikut penjelasan singkat jobdesk yang akan di-emba Ditemukan rekaman audit verifikasi secara sampling akan kepatuhan pada SOP dan jobdes bertugas > 1 tahun, yang dilakukan minimum sekali setahun. Ditemukan rekaman bahwa uraian tugas disosialisasikan kepada pengemban tugas



EP6. Ditemukan rekaman pendistribusian (daftar penerima dokumen) SOP dan job desk ve pelaksana dan penanggungjawab. Ditemukan SOP Pengendalian Dokumen dan Rekaman yang juga mengatur pendistribusian kemasing masing pelaksana dan penanggungjawab (berikut proses menarik dan memusnah diganti dengan versi terkini untuk menghindarkan pelaksana dan penanggungjawab tetap m dianggap bermasalah). Ditemukan rekaman yang menunjukkan dokumen uraian tugas didistribusikan ke pengemb



EP7 Ditemukan dokumentasi interface (antar-muka) lintas program UKM (lihat EP4) Todak diketemukan rekaman sosialisasi SOP interface (antarmuka) LINTAS PROGRAM k pelaksana/penangungjawab program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkun (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). Ditemukan rekaman sosialisasi SOP interface (antarmuka) LINTAS SEKTOR ke masing m pelaksana/penangungjawab program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkun (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) berikut masing asing sektor terkaitanya.. Ditemukan rekaman yang memunjukkan uraian tugas disosialisasikan ke lintas program ter



96



TELUSUR PEMBINAAN



t verifikasi kejelasan tugas, peran, dan tanggung jawab pimpinan Puskesmas, penanggung jawab adanya pelayanan tanpa penangungjawab, bagi seluruh penanggung jawab masing masing progr sesuai SK Kepala Puskesmas tentang jenis pelayanan (lihat 1.1.1) dan SK tentang Struktur Organ m UKM (lihat 2.3.1),. Mengacu hasil verifikasi tersebut lakukan normalisasi bisnis proses dan s kemudian lakukan revisi SK Kepala Puskesamas tentang Struktur Organisasi Dan Tupoksi yang



yarakat, masing masing penggunanya, sesuai segmentasi umur dalam siklus kehidupan, tiap jenis niversal coverage tiap pelayanan, utamanya pelayananan urusan pemerintahan wajib kesehatan



a dalam siklus kehidupan yang terdiri dari a.l. melahirkan, jenis pelayanan K1 coverage perlakuan apa saja yang wajib diberikan, demikian juga



an hal coverage imunisasi dasar apa saja yang wajib diberikan dan kapan, akan hal pelayanan tim satu tahun lainnya; wajib apa saja dan kapan harus diberikan, utamanya yang terkait dengan imunisasi, makanan p



ketentuan yang ada. esmas (lihat 1.1.1) dilengkapi spesifikasi pelayanan seperti contoh demikian dalam SPM, perlu terbagi habis dalam kelompok masing masing program UKM ((i).Promosi K ngobatan), agar setiap pelayanan yang ada memiliki penanggungjawab yang jelas. sehatan, lakukan verifikasi kompetensi seluruh pelaksana di tiap pelayanan di masing masing p jawab masing masing program UKM bagi yang masih menjabat & (b).memilih (jika ada forma M (bersama seluruh pelaksana dibawah koordina



97



TELUSUR PEMBINAAN



melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan uraian tugas.



s akan menjamin pelaksanaan program sesuai dengan pedoman dan mencapai hasil kinerja yang



an jaminan hukum bagi Penanggung jawab dan Pelaksana. TELUSUR PEMBINAAN



EP1 Ditemukan rekaman hasil Internal Audit verifikasi penerapan SOP (lihat 5.3.1) yang d penanggungjawab UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB Pengobatan) yang dilengkapi rekaman Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) atas tiap gap k ini juga mengatur standar kompetensi penanggung-jawab sesuai dengan yang dipersayaratk undangan, dimana PTK menekankan koreksi gap ketidaksesuaian kompetensi penanggungj program UKM. Ditemukan rekaman hasil Internal Audit Kinerja tiap pelayanan mengacu target dalam RPK didelegasikan ke imasing masing penanggungjawab program UKM ((i).Promosi Kesehatan KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas melakukan monitoring terhadap Puskesmas dalam melaksanakan tugas berdasarkan uraian tugas.



EP2.. Ditemukan rekaman hasil Internal Audit verifikasi penerapan Job Desk (lihat 5.3.1 d pelaksana tiap pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Ke KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) yang dilengkapi rekaman Permintaan Ti gap ketedaksesuaian temuan audit; SOP ini juga mengatur standar kompetensi pelaksana se dalam peraturan perundang-undangan, dimana PTK menekankan koreksi gap ketidaksesuai tahap pelaksanaan SOP di masing masing program UKM Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan m dalam melaksanakan tugas berdasarkan uraian tugas.



98



TELUSUR PEMBINAAN



EP3. Ditemukan rekaman tindak lanjut penyelesaian PTK gap ketidaksesuai penerapan SO oleh masing masing penanggungjawab UKM (lihat EP1). Ditemukan rekaman tindak lanjut penyelesaian PTK gap ketidaksesuai kinerja pelayanan masing masing penanggungjawab UKM (lihat EP1). Ditemukan rekaman yang menunjukkan jika terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan ur jawab UKM Puskesmas, Kepala Puskesmas melakukan tindak lanjut terhadap hasil monito



EP4. Ditemukan rekaman tindak lanjut penyelesaian PTK gap ketidaksesuaian pelaksanaan dikoreksi oleh masing masing pelaksanan di masing masing program UKM Ditemukan rekaman yang menunjukkan jika terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan ur Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan tindak lanjut terhadap hasil monitoring.



99



TELUSUR PEMBINAAN



s perlu memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam melaksanakan tugas dan tangg ngan agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan; Check dan analisa permasalahan keseimb an guna memenuhi mutu kinerja pencapaian universal akses dan universal coverage di tiap pela kelurahan/desa dalam kecamatan (pertimbangkan 5.3.1, langkah-1), utamanya agar seluruh jen 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 12 ayat 1b.Urusan Pemerintahan Wajib Kese sudut jumlah & kompetensi, penanggungjawab dan pelaksana yang tersedia dibandingkan beba 1. s/d 2.3.3 di tiap jenis pelayanan di masing masing program UKM, minimal sekali setahun: (lih Jawab-Wewenang-Komunikasi) - verifikasi gap tersebut yang dilakukan berbarengan dengan pel m UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi da & kompetensi tenaga puskesmas (pertimbangkan 5.3.1, langkah-1), lakukan tindakan koreksi: (a) formasi ke Dinas, agar persyaratan minimal jumlah & kompetensi pelaksana di tiap pelayanan di hat lampiran standar tenaga pelaksana di Puskesmas) dan (ii).sesuai juaga dengan beban kerja. L ja dari sudut pandang universal akses dan universal caverage mencakup seluruh kelurahan/desa



di tiap jenis pelayanan di masing masing program UKM, rencanakan dalam RUK maupun RPK Kepala Puskesmas tentang SOP Manajemen Sumber Daya Manusia. dengan mempertimbmbang



(1) s/d langkah (3). ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokume



100



TELUSUR PEMBINAAN



u dilakukan perubahan



masyarakat dan/atau sasaran program serta perubahan regulasi, uraian tugas Penanggung jawab d TELUSUR PEMBINAAN



EP1. Ditemukan dokumen Manual Mutu yang mengatur periodisasi pelaksanaan Internal A dalam rangka menjaga mutu penyelenggaraan tiap pelayanan di tahun berjalan di masing m peningkatan berkelanjutan mutu penyelenggaraannya. Ditemukan rekaman tindak lanjut Tinjauan Manajemen utamanya untuk korekasi uraian tug kewenangan di masing masing program UKM yang masih tuumpang tindih atau tidak diatu yang didelegasikan pada masing masing penanggungjawab UKM maupun job desk pelaks Ditemukan rekaman yang menunjukkan ditetapkan periode untuk melakukan kajian ulang t oleh Kepala Puskesmas.



EP2. Ditemukan rekaman hasil kajian di masing masing program akan efektivitas pelaksa dalam program yang dikendalikan penanggungjawab program UKM, utamanya untuk mem pelaksanaan kegiatan pelayanan ataupun sebaliknya mengkoreksi jika ada pelayanan yang utamanya, dalam hal upaya memenuhi kriteria universal akses dan universal coverage tiap programm UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2 Pengobatan). Ditemukan rekaman yang menunjukkan dilaksanakan kajian ulang terhadap uraian sesuai d oleh penangung jawab dan pelaksana.



101



TELUSUR PEMBINAAN



EP3. Ditemukan rekaman Kepala Puskesmas terlibat dalam hal koreksi gap di EP1 dan EP tumpang tindah dan membuat semua pelayanan ada penanggungjawabnya untuk ditindakla dengan PTK koreksi gap temuan audit di masing masing program UKM ((i).Promosi Keseh (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). Ditemukan rekaman yang menunjukkan jika berdasarkan hasil kajian perlu dilakukan perub dilakukan revisi terhadap uraian tugas.



EP4. Ditemukan rekaman perubahan SK Kepala Puskesmas akan uraian tugas penanggung pelaksananya, sesuai dengan yang diminta dalam PTK dalam rangka meminize tumpang tin pelayanan ada penanggungjawabnya di masing masing program UKM ((i).Promosi Keseha (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). Ditemukan rekaman yang menunjukkan perubahan uraian tugas ditetapkan oleh Kepala Pu Penanggung jawab UKM Puskesmas sesuai hasil kajian.



evaluasi secara berkala minimal sekali setahun (menyesuaikan dengan ketersediaan tenaga kese n tugas dan tanggung jawab di tiap jenis pelayanan (lihat 5.3.1 langkah (1)) di masing masing pro P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), termasuk kejelasan kewenangan dan komunikasi, kerjasama kan (a).1.1, 1.2, 1.3, (b).PermenKes Nomor 75/2014, dan (c). hasil analisa normalisasi bussiness elompokan seluruh jenis pelayanan di masing masing program UKM, melalui kesepakan keselur gjawab dan pelaksana UKM. m UKM tersebut, hal tanggungjawab-wewenang-komunikasinya, formalkan melalui rekomendasi didelegasikan tanggung-jawab dan kewenangan yang tajam (lihat 1.2.5, 5.3.1 s/d 5.3.2). Puskesmas dengan lampiran SOP yang mengatur mekanisme Tanggungjawab-Wewenang-Komu ga mengatur mekanisme kerja lintas program UKM. skesmas berikut SOP Tanggungjawab-Wewenang-Komunikasi tersebut ke dinas kesehatan untuk b-Wewenang-Komunikasi yang sudah disetujui Dinas Kesehatan formalkan dengan SK Kepala ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokume



102



TELUSUR PEMBINAAN



dan tata hubungan kerja lintas program dan lintas sektor untuk pelaksanaan dan pencapaian has



gan pihak terkait baik lintas program, maupun lintas sektoral.



pat hanya dilakukan oleh sektor kesehatan sendiri, program kesehatan perlu didukung oleh sekto oleh sektor terkait.



dengan prosedur yang jelas, melalui mekanime lokakarya mini bulanan untuk lintas program, da TELUSUR PEMBINAAN



Lihat 2.3.10 - dimana seluruh Kriteria dan EPnya sudah dipenuhi (berlaku untuk seluruh kr EP1. (a). Ditemukan rekaman hasil kajian analisa gambaran bisnis proses global UKM ya proses-output dari bisnis proses tersebut dengan program/ sektor terkait yang terlibat di tiap masing proram UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (i Pengobatan). (b). Ditemukan rekaman pertemuan lintas program/ sektor untuk membicarakan keterkaitan digambarkan dalam bisnis proses global lintas program/ sektor UKM tersebut (lihat (a)), be akuntabilitas input dan/atau output ke masing masing program/sektor terkait yang terlibat d pelayanan di masing masing program UKM. (c). Ditemukan rekamn yang menunjukkan Kepala Puskesmas bersama dengan Penanggun mengidentifikasi pihak-pihak terkait baik lintas program maupun lintas sektor untuk berper dan pelaksanaan UKM Puskesmas.



103



TELUSUR PEMBINAAN



EP2. Lihat 1.2.5 dan 2.3.10 - check apakah seluruh EP sudah diterapkan; (a). Ditemukan re pengembangan "mekanisme interface (antar-muka)" lintas program/ sektor akan komunika proses-output dari masing masing bisnis proses pelaksanaan kegiatan pelayanan di masing (b). Ditemukan rekaman hasil kesepakatan lintas program/ sektor akan gambaran keterkaita serta "delegasi habis" akuntabilitas input-output-proses tiap kegiatan pelayanan di masing m acuan pengambangan protokol komunikasi lintas program/ sektor yang secara detail meng muka) lintas program/ sektor tersebut (lihat EP1) (c). Ditemukan rekaman menunjukkan penanggung jawab UKM Puskesmas bersama denga mengidentifikasi peran masing-masing lintas program terkait.



EP3. Lihat 2.3.7 - check apakah seluruh EP sudah diterapkan; (a). Ditemukan rekaman yan masing program/ sektor dalam tiap kegiatan pelayanan di masing masing program UKM ya proses-output, digambarkan dalam flowchart bisnis proses, yang secara ringkas merangku dimana, kenapa, dan bagaimana (5W+1H), lihat EP1 & EP2. (b). Ditemukan rekaman Penanggung jawab UKM Puskesmas bersama dengan lintas sekto masing lintas sektor terkait.



EP4 Lihat 4.1.2, 4.1.3, 4.2.4, dan 4.2.6; (a). Ditemukan dokumenentasi rekaman hasil kaji keseluruhan pelayanan di masing masing program UKM yang melibatkan lintas sektor, ya sebagai referensi membicarakan kesepakatan seluruh sektor terlibat untuk bersepakat men pelayanan di masing masing program UKM yang membutuhkan keterlibatan mereka (lihat (b). Ditemukan rekaman yang mennnjukkan Peran lintas program dan lintas sektor didokum



104



TELUSUR PEMBINAAN



EP5. Lihat 1.3.1 dan 1.3.2 - check apakah dokumentasi Tinjauan Manajemen melibatkan lin Ditemukan rekaman hasil pemantauan dan evaluasi kinerja berkala (minimal sekali setahu penerapan SOP Interface Lintas Sektor (lihat EP! s/d EP4) yang dilakukan independent aud dan dilengkapi dengan rekaman dokumen kesepakatan akan Permintaan Tindakan Koreksi ketidaksesuaian yang meminta seluruh sektor yang bermasalah untuk mengkoreksi gap yan (b). Ditemukan rekaman tiindak lanjut koreksi secara tuntas berbagai gap ketidaksesuaian s tersebut (lihat EP4) yang spesifik meminta sektor bermasalah mengkoreksi gap yang ada di Ditemukan dokuuemtasi rekaman yang menunjukkan Komunikasi lintas program dan lintas pertemuan lintas program dan pertemuan lintas sektor.



105



TELUSUR PEMBINAAN



ian (EP) tidak dipenuhi: suatu mekanisme kerja agar tercapai kebutuhan dan harapan penggunan pelayanan, dilaksanaka han dalam pelaksanaan kegiatan.



lihat 1.1.1 & 1.2.1), lakukan verifikasi masing masing jenis pelayanan UKM, UKP, UpayaPenge SOP dan dilengkapi gambaran ringkas bisnis proses penyelenggaraan dalam bentuk skematik " ), melalui Lokmin (lokakarya Mini), masing masing penanggung jawab lakukan verifikasi, apaka di program UKM lainnya. seluruh penanggungjawab masing masing program UKM yang punya keterkaitan input/output ( am. mpurnakan masing masing SOP penyelenggaraannya untuk menjadi mencakup mekanisme antarbuat interface). okmin Lintas Sektor, masalah burukya komunikasi akibat mutu antar-muka lintas proses (Lintas ketergantungan input/outputnya, ke Kepala Dinas Lintas Sektor/Camat. penyempurnaan antar-muka dari seluruh jenis pelayanan UKM/UKP/UpayaPengembangan yang KM/UKP/UpayaPengembangan terjamin mutunya sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyar nggaraan di masing masing pelayanan UKM, UKP, dan UpayaPengembangan. (6).Atur hal penyi jenis pelayanan UKM/UKP/Upaya Pengembangan.



106



TELUSUR PEMBINAAN



am pengelolaan UKM Puskesmas



an oleh Penanggung jawab kepada pelaksana serta lintas program dan lintas sektor terkait agar a TELUSUR PEMBINAAN



EP1. Lihat 5.4.1 - check apakah selurh EP sudah diterapkan; (a). Ditemukan rekaman kaji realisasi produk layanan di masing masing program UKM untuk mencapai target mutu univ caverage di seluruh kelurahan/desa di kecamatan, dimana tanggungjawab-wewenang dan k ditetapkan secara tajam untuk kegiatan pelayanan tiap jenis layanan di masing asing progra (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (b). Ditemukan rekaman pelaksanaan SOP Tanggungjawab-Wewenang-Komunikasi (lihat mekanisme untuk berkomunikasi akan hal hasil pemantauan dan hasil kinerja kegiatan pel masing masing program UKM. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menetapkan kebijakan dan koordinasi program.



EP2. (a). Ditemukan rekaman Lokmin lintas program/ sektor dengan agenda dimana Pena melakukan komunikasi kinerja pelaksanaan kegiatan pelayanan tiap jenis layanan dimasing ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan ( gap ketidaksesuaian dengan target kinerja kegiatan dalam RPK(N) sangat signifikan, kepad penanggungjawab lintas program/ sektor. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas melakuk lintas program terkait, dan lintas sektor terkait.



107



TELUSUR PEMBINAAN



EP3. (a). Ditemukan rekaman kajian atau hasil audit verifikasi penerapan SOP Interface (a dimana masing masing pihak yang mempunyai keterkaitan input-proses-output dengan pro tugas dan melaporkan kinerja masing masing di kegiatan pelayanan tiap jenis layanan di m (yang sifatnya lintas program/ sektor) yang tercantum di RPK ((i).Promosi Kesehatan, (ii).K KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas dan pela untuk tiap kegiatan dalam pelaksanaan UKM Puskesmas kepada lintas program terkait, lint



EP4. Lihat EP1, EP2, EP - check apa seluruh EP sudah dipenuhi; (a). Ditemukan rekaman jawab UKM Puskesmas melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan koordinasi dalam pelaks



108



TELUSUR PEMBINAAN



ian (EP) tidak dipenuhi: perencanaan puskesmas (struktur organisasi, pendelegasian tiap pelayanan utamanya yang wajib k memverifikasi apakah mekanisme pendelegasian Tanggungjawab-Wewenang berikut Cara & M gkan dengan lengkap dan baik. proses berikut gambaran detail flowchart masing masing program UKM yang menggambarkan si



g program UKM menggunakan flowchart dari bisnis proses pada langkah (2) akan ketergantunga



ang-Komunikasi, lihat 4.2.1, secara rinci sehingga juga mengatur komunikasi dan koordinasi "Pu pelaksanaan tiap pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Keseha ningkatkan mutu pelayanan menjadi efektif dalam merealisaikan universal coverage dan universa 23:2014 pasal 12b). verifikasi pencapaian kinerja tiap jenis pelayanan di masing masing program UKM, dan minim kui seluruh sektor untuk mengaudit hasil pemantauan kinerja tiap program di masing masing pro P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) utamanya kinerja pelayanan wajib sebagaibaman diatur dala



ari setiap gap ketidaksesuaian pelayanan temuan audit internal maupun audit eksternal secara tun (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). d langkah (6). ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai den



109



TELUSUR PEMBINAAN



am pelaksanaan UKM Puskesmas



elolaan UKM Puskesmas yang menjadi acuan pengelolaan dan pelaksanaan ditetapkan, dikendal



ai dengan tujuan dan pentahapan yang direncanakan, maka harus jelas peraturan, kebijakan, kera



okumen eksternal yang digunakan sebagai acuan, kebijakan, kerangka acuan dan prosedur yang



aan UKM Puskesmas harus ditetapkan.



harus dicatat. Catatan hasil pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas harus dikendalikan.



bit, catatan tentang revisi, pemberlakuan, dan tanda tangan Kepala Puskesmas. TELUSUR PEMBINAAN



Lihat 2.3.11 - dimana seluruh Kriteria dan EPnya sudah dipenuhi (berlaku untuk seluruh kr 1. Ditemukan rekaman yang menunjukkan bahwa pelayanan di masing masing program U (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) diatur dikendalikan dengan Sistem manajemn Mutu formal (1.1.5) yang terdiri dari Manual Mutu sasaran mutu di masing masing program UKM yang dilaksanakan dengan prosedur formal Ditemukan dokumen yang mengatur bahwa sistem manajemen mutu formal yang mengatur tersebut dijadikan pedoman atau acuan dalam menyelenggarakan tiap pelayanan di masing Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menetapkan peraturan, kebijaka acuan pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas.



110



TELUSUR PEMBINAAN



2. Ditemukan ada kebijakan yang mengatur wajib dikendalikannya secara baik seluruh dok digunakan/dihasilkan dalam penyelenggaraan masing masing program UKM. Tidak diketem Pengandalian Dokumen dan Rekaman (lihat 1.1.4) yang digunakan bersama untuk mengen penyelenggaraan masing masing program UKM, yang dilengkapi rekaman list dokumen ap distribusikan ke siapa saja di ditiap pelayanan dimasing masing program UKM, berikut lis dikendalikan di seluruh pelayanan di masing masing program UKM. Ditemukan rekaman yang menunjukkan peraturan, kebijakan, prosedur, dan format-format dikendalikan.



3. Ditemukan rekaman yang menunjukkan bahwa setiap dokumen eksternal utamanya pera yang diacu dalam penyelenggaraan pelayanan di masing masing program UKM, dokumen dan disimpan sebagai referensi acuan kapan saja diperlukan (minimum satu copy dokumen puskesmas). Ditemukan rekaman yang menunjukkan bahwa peraturan perundangan dan pedoman-pedom dikendalikan sebagai dokumen eksternal.



4. Ditemukan dokumen acuan yang mengendalikan seluruh rekaman dengan pendekatan pe yang ada di tiap pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).K KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan); pengendalian komprehensif terpadu arti menunjukkan rekaman apa ada dimana, status terakhir rekaman, serta petugas/pelaksanan/p bertanggungjawab memutahirkan masing masing rekaman. Ditemukan rekaman yang menunjukkan bahwa catatan atau rekaman yang merupakan hasi dan dikendalikan.



111



TELUSUR PEMBINAAN



tidak dipenuhi: nis pelayanan dengan terlebih dahulu menetapkan proses-proses yang dianggap perlu termasuk proses untuk d an Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), proses pendukung termasuk proses m sing program UKM, dan proses penyelenggaraan pelayanan itu sendiri. ntuk mendukung baik perencanaan maupun pelaksanaan pelayanan di masing masing program UKM ((i).Pro ), utamanya mengukur indikator kinerja input-proses-output sebagaimana digambarkan dalam profil keseha asing masing program UKM sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Seluruh target yang ditetapkan dalam ncanakan akan diberikan Puskesmas. peraturan , kebijakan, kerangka acuan, dan prosedur pengelolaan masing masing program UKM, sehingga pere di. ing masing program UKM (lihat langkah (1) s/d (3)) rangkum dalam satu kesatuan manajemen komprehensif r dalam standar akreditasi Puskesmas (lihat buku "Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi FKTP"). rangkum dalam standar pelayanan yang mengatur a.l: engan fasilitas yang aman dan hygienis sesuai PemenKes-75:2014 & peraturan perundang-undangan kesehata ai peraturan perundang-undangan; sa diterima; M, bagi yang tidak mampu biayanya ditanggung negara). yarakat: an konsisten;



n petunjuk pelayanan bagi pengguna pelayanan/masyarakat.



112



TELUSUR PEMBINAAN



dur evaluasi kepatuhan terhadap peraturan, kerangka acuan, prosedur dalam pengelolaan dan pela



ngan optimal, maka pengelola dan pelaksana perlu mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapk



tor dan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan. TELUSUR PEMBINAAN



EP1. Ditemukan rekaman hasil kajian analisa mutu dari mekanisme proses pendelegasian t komunikasi yang dirangkum dalam SOP Tanggungjawab-Wewenang-Komunikasi (lihat 1.1 Ditemukan rekaman SK Kepala Puskesmas yang menunjukkan berbagai revisi SOP Tangg sebagai tindak lanjut peningkatan mutu penyelenggaraan tiap pelayanan di masing masing Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengoba sesuai rekomendasi output dari penerapan SOP Tinjauan Manajemen tahunan (lihat 1.3.1 & Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menetapkan kebijakan monitor pelaksanaan UKM Puskesmas terhadap peraturan, pedoman, kerangka acuan, rencana kegi kegiatan.



EP2. Ditemukan rekaman hasil audit verifikasi (lihat 1.1.5) penerapan SOP Tanggungjawa dilengkapi dengan rekaman Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) gap ketidaksesuaian pene berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan, pedoman, kerangka acuan, rencana kegiata kegiatan. Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menetapkan prosedur monitorin



113



TELUSUR PEMBINAAN



EP3. Ditemukan rekaman hasil audit verifikasi kepatuhan (lihat EP2) yang menunjukkan s ke tahun jumlah Permintaan Tindakan Koreksi gap ketidaksesuaian penerapan SOP Tanggu yang mengindikasikan penangungjawab masing masing program UKM memahami kebijak Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas memahami k monitoring.



EP4. Ditemukan rekaman hasil kajian kesesuaian penyelenggaraan pelayanan dengan kete perundang-undangan) menggunakan masukan (input) data dan informasi hasil audit di EP2 rekomendasi perbaikan jika diketemukan ada ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berla pencegahan/preventif terjaninya hal hal yang tidak diinginkan di masing masing program U (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas melaksanak ketentuan yang berlaku.



EP5. Ditemukan rekaman yang menunjukkan adanya agenda dalam Lokmin Tinjauan Man lihat 1.3.2, (penerapan SOP Tinjauan Manajemen) dimana output dari Tinjauan Manajeme menunjukkan adanya rekomendasi untuk lakukan improvement mutu mekanisme dalam SO Peningkatan yang dilengkapi rekaman yang memperlihatkan rekomendasi tersebut ditindak Ditemukan rekaman yang menunjukkan kebijakan dan prosedur monitoring dievaluasi setia



114



TELUSUR PEMBINAAN



ian (EP) tidak dipenuhi: ngkah (9). mutu penyelenggaraan masing masing program UKM sebagai wujud kepatuhan terhadap persya asi-Peningkatan pelayanan UKM, di keseluruhan wilayah kerja Puskesmas (lihat 1.1.5, yang terd Revisi/Perbaikan Target RPK) di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kes



a terlebih dahulu sempurnakan mekanisme SP2TP (Sistem Pencatatan & Pelaporan Terpadu Pusk



matian), LB3 (Gizi, KIA, Immunisasi, Pengamatan Penyakit Menular), LB4 (Data Obat-obatan). Data kepegawaian Termasuk Bidan di Desa), LT3 (Data Peralatan Puskesmas Termasuk Puskesm



W1 (Dilaporkan < 24 Jam, 1 Formulir/Satu Tersangka)-dilengkapi laporan pneyelidikan sementa gguan, berpotensi timbulkan KLB). ing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, smas (lihat 1.1.5) sekaligus verifikasi ketelitian pelaporan data SP2TP, dimana laporan audit inte gram UKM sesuai temuan audit. Saat membuat rekomendasi hasil evaluasi format yang diacu seb (atau mekanisme sejenis) (lihat SOP Lokmin Tinjauan Manajemen 1.3.1 & 1.3.2) suaian di masing masing program UKM secara tuntas. ngkah (4). ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai



115



TELUSUR PEMBINAAN



dur evaluasi kinerja UKM Puskesmas yang dilaksanakan oleh Penanggung jawab.



cara optimal, maka kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas perlu melakukan



kinerja perlu ditetapkan untuk memperlancar kegiatan penilaian kinerja tiap-tiap UKM Puskesm TELUSUR PEMBINAAN



EP1 Ditemukan rekaman proses pengembangan mekanisme berjenjang evaluasi kinerja tia program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M dengan ruang lingkup meliputi seluruh kelurahan/desa yang dilayani Puskesmas. Ditemukan dalam PKP hal evaluasi tersebut dilaporkan kinerjanya secara berkala minimal informasi yang digunakan dalam PKP adalah hasil evaluasi berjenjang seperti di EP1. Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menetapkan kebijakan evaluasi



EP2. Ditemukan rekaman dari berbagai ketetapan Kepala Puskesmas tentang revisi prose SOP Pemantauan-Peningkatan-Evaluasi, lihat 1.1.5) yang mencakup seluruh kelurahan/des 5.5.2) dalam rangka meningkatkan mutu mekanisme pemantauan-evaluasi-peningkatan kin universal coverage untuk tiap pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi Kes Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menetapkan prosedur evaluasi



EP3. Ditemukan rekaman hasil audit verifikasi kepatuhan (lihat EP2) yang menunjukkan s ke tahun jumlah Permintaan Tindakan Koreksi gap ketidaksesuaian penerapan SOP Pemant mengindikasikan penangungjawab masing masing program UKM memahami kebijakan da Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas memahami k kinerja.



116



TELUSUR PEMBINAAN



EP4. Ditemukan rekaman yang menunjukkan data dan informasi yang dihasilkan SP2TP ti dijadikan acuan utama untuk melaksanakan evaluasi kinerja tiap pelayanan di masing masi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengoba dengan ketentuan berlaku. Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas melaksanaka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



EP5. Ditemukan rekaman yang menunjukkan adanya agenda dalam Lokmin Tinjauan Man lihat 1.3.2, (penerapan SOP Tinjauan Manajemen) dimana output dari Tinjauan Manajeme menunjukkan adanya rekomendasi untuk lakukan improvement mutu mekanisme dalam SO Peningkatan yang dilengkapi rekaman yang memperlihatkan rekomendasi tersebut ditindak Ditemukan rekaman yang menunjukkan kebijakan dan prosedur evaluasi terhadap UKM Pu setiap tahun.



117



TELUSUR PEMBINAAN



ian (EP) tidak dipenuhi: g evaluasi kinerja UKM Puskesmas, lihat 5.5.2, di masing masing program UKM ((i).Promosi K ngobatan) yang menekankan mutu evaluasi: (i).universal akses mencakup seluruh pengguna lay akup masing masing pengguna layanan memperoleh paket lengkap layanan di tiap jenis pelayana naan, masing masing penanggungjawab daerah binaan lakukan pengelolaan, pemantauan, evalua P) untuk selanjutnya konsolidasikan ke hasil evaluasi level puskesmas. ormal SK Kepala Puskesmas. ngkan secara detail prosedur pengelolaan-pemantauan-evaluasi kinerjanya untuk tiap paket pela engkap dari tiap pelayanan. Contoh untuk program UKM KIA/KB, salah satu jenis pelayananny e yang mencakup K1, K2, K3, K4, sesuai detail spesifikasi pelayanan dimasing masing K1. K2, ses yaitu kinerja melayani setiap ibu hamil di seluruh desa/kelurahan yang dilayani puskesmas. ntuk tiap paket pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehata utu penyelenggaraan pelayanan dapat dikendalikan secara baik oleh masing masing penanggung ormalkan melalui SK Kepala Psuskesmas. . ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokume



118



TELUSUR PEMBINAAN



kesmas as menunjukkan akuntabiltas dalam pengelolaan dan pelaksanaan program



skesmas melakukan monitoring terhadap UKM Puskesmas secara periodik



KM Puskesmas perlu dilakukan secara periodik oleh Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab U dan rencana yang disusun, dan mencapai sasaran dan target yang ditetapkan. TELUSUR PEMBINAAN



Lihat 2.3 - dimana seluruh Kriteria dan EPnya sudah dipenuhi (berlaku untuk seluruh kriter EP1. (a). Ditemukan dokemen SOP Pemantauan-Evaluasi-Peningkatan (lihat 1.1.5) yang te mekanisme sejenis), SOP Tindakan Korektif, dan SOP Tindakan Preventif, serta dilengkapi kegiatan pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehata (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (b). Ditemukan SK Kepala Puskesmas yang mewajibkan tiap layanan di masing masing pro "universal akses" di seluruh kelurahan/desa yang ada di kecamatan, dan juga secara "univer layanan di masing masing program UKM tuntas lengkap diberikan ke tiap pengguna layan siklus kehidupan (conroh, universal coverage paket layanan ibu hamil s/d melahirkan, pake (imunisasi lengkap), layanan balita dll. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UK monitoring sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.



119



TELUSUR PEMBINAAN



EP2. (a). Ditemukan rekaman hasil monitoring/ audit verifikasi kinerja kegiatan pelayanan lanjutnya, yang dilengkapi rekaman Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) gap ketidaksesua pelayanan mengacu target kinerja pelayanann universal akses dan universal covarage (liha pengguna layanan di sklus kehidupan. (b). Ditemukan rekaman hasil tindak lanjut penyelesaian tuntas keseluruhan PTK gap keti masing masing program program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan hasil monitoring ditindaklanjuti untuk perbaik pelaksanaan kegiatan.



120



TELUSUR PEMBINAAN



EP3. Ditemukan rekaman Lokmin Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis) (lihat 1. kegiatan pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehata (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) dalam keseluruhan segmen siklus kehidupan, utam yang dirinci dalam SPM. (b). Ditemukan rekaman hasil Tinjauan Manajemen berupa keputusan bersama untuk meni mutu penyelenggaraan masing masing program UKM, sesusi temuan audit, maupun hasil a kinerja pelayanan (lihat EP1 & EP2); ditemukan rekaman yang menunjukkan data kinerja i Puskesmas ke Dinas melalui SP2TP, berikut rekomendasi permintaan alokasi sumber daya mengkoreksi berbagai ketidak sesuaian ke Dinas Kesehatan. (c). Ditemukan dokumen SOP Pengendalian Dokumen dan Rekaman (lihat 1.1.4) yang dile Dokumen & Daftar Rekaman yang dipelihara di Puskesmas, berikut status dan nomor revis pendistribusian masing masing dokumen ke penanggungjawab dan pelaksana UKM. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan hasil monitoring dan tindak lanjut perbaikan d



121



TELUSUR PEMBINAAN



ian (EP) tidak dipenuhi: ing akuntabilitas kinerja pelayanan yang dilakukan secara periodik bulanan, triwulan, dan tahuna yarakat, masing masing pengguna layanan sesuai segmentasi umur pengguna layanan dalam sikl sudah dilayani secara lengkap, dalam arti kata memenuhi ketentuan universal coverage di tiap pe ayanannya dirinci dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM). a dalam siklus kehidupan yang terdiri dari a.l. , jenis pelayanan K1 coverage perlakuan apa saja yang wajib diberikan apa tuntas lengkap diberi



tuntas lengkap diberikan, akan hal coverage imunisasi dasar apa saja yang wajib diberikan dan ka dan pelayanan wajib bayi lainnya; wajib apa saja dan kapan harus diberikan, utamanya yang terkait dengan imunisasi, makanan p



ketentuan yang ada apa tuntas lengkap diberikan,. ihat 1.1.1) dilengkapi spesifikasi pelayanan seperti contoh demikian. ajib dilayani sesuai ketentuan di masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan L jawab akuntabilitas kinerjanya wajib lakukan evaluasi secara periodik bulanan, triwulan, dan tah seluruh pengguna layanan diseluruh kelompok umur sudah memiliki akses untuk memperoleh p lakukan monitoring berkala minimal sekali/tahun akan hal kompetensi seluruh pelaksana di tiap dang-undangan. masing program UKM yang sudah ditetapkan Kepala Puskesmas (bersama seluruh pelaksana d n mekanisme kerja pelayanan di tiap pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi K ngobatan) yang tercermin dalam gap ketidaksesuaian penerapan SOP pelayanan masing masing. lakukan peningkatan, dimana hal ini tercermin dalam revisi SOP mengacu masukan rekomenda aporan SP2TP, baik kesesuaian maupun kelengkapan laporan evaluasi berkalanya mengacu ket



122



TELUSUR PEMBINAAN



kuntabilitas dalam mengelola dan melaksanakan UKM Puskesmas, dan memberikan pengarahan



gung jawab dalam melaksanakan kegiatan, sesuai dengan rencana yang disusun.



an menggunakan indikator-indikator yang telah ditetapkan dalam Penilaian Kinerja Puskesmas ( encapaian kinerja kepada Kepala Puskesmas dan melakukan tindak lanjut untuk perbaikan.



an untuk memberikan arahan pada pelaksana untuk menjamin keberhasilan program. TELUSUR PEMBINAAN



EP1. (a). Ditemukan rekaman rencana dalam bentuk strategi pencapaian target kinerja, dil pelayanan di masing masing program UKM yang diformalkan dalam RPK(N), sebagai acu penanggungjawab masing masing program UKM. (b). Ditemukan SK Kepala Puskesmas tentang Jenis Layanan (yang juga mengatur layanan dirinci dalam SPM (pelayanan wajib) dan dikelompokkan atas berbagai paket layanan di m layanan dalam siklus kehidupan; selanjutnya paket paket tersebut, akuntabilitas kinerjanya penanggungjawab UKM. (c). Ditemukan rekaman hasil Pemantauan-Evaluasi Wilayah Setempat (mencakup seluruh pelayanan puskesmas) akan besaran beban kerja, yang dibebankan ke masing masing penan keseluruhan paket layanan (lihat (a) & (b)) yang didelegasikan ke penanggungjawab UKM (d). Ditemukan rekaman rencana detail pelaksanaan kegiatan masing masing penangungjaw dipersiapkan dengan melibatkan seluruh pelaksana dibawah koordinasinya (sebagai bagian pelayanan) dari keseluruhan paket layanan yang didelegasikan ke-penanggungjawab UKM (e). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas member untuk pelaksanaan kegiatan.



123



TELUSUR PEMBINAAN



EP2. (a). Ditemukan rekaman evaluasi dan laporan sejenis laporan akuntabilitas kinerja be masing masing penangungjawab UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan dan (vi). Pengobatan) sebagaimana direncanakan di EP1(a) & EP1(d). (b). Ditemukan rekaman evaluasi akuntabilitas kinerja berkala "di level masing masing pen masing pelaksanan dibawah penangungjawab UKM, sebagaimana direncanakan di EP1(a) (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas melakuk terhadap pencapaian kinerja.



EP3. (a). Ditemukan rekaman hasil audit internal kinerja kegiatan pelayanan mengacu targ EP1(a) & EP1(d)), yang dilengkapi rekaman Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) atas gap audit berikut jadual penyelesaian koreksinya. (b). Diketemukan rekaman hasil penyelesaian tindak lanjut PTK gap ketidaksesuaian kiner masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, ( Pengobatan). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas bersama lanjut terhadap hasil penilaian kinerja.



EP4. (a). Diketemukan SOP Pengendalian Dokumen dan Rekaman (lihat 1.1.4), dilengkap dipelihara puskesmas" berikut penanggungjawab penyimpanan masing masing rekaman. (b). Diketemukan rekaman laporan akuntabilitas kinerja berkala penanggungjawab masing yang sejenis , lihat EP1(a) dan (b)) yang selanjutnya dijadikan masukan untuk membuat la pelayanan di Puskesmas ke Dinas. (c). Diketemukan rekaman yang menunjukkan Hasil kajian dan tindak lanjut didokumenta Kepala Puskesmas.



124



TELUSUR PEMBINAAN



EP5. (a). Ditemukan rekaman Lokmin Bulanan-Tribulanan-Tahunan yang menggagendaka akuntabilitas kinerja (lihat EP2) dari masing masing penanggungjawab UKM. (b). Ditemukan rekaman hasil Lokmin Tahunan Tinjauan Manajemen (lihat 1.3.2) yang me jawaban "data dan informasi kinerja kegiatan pelayanan" sebagai acuan pertanggungjawaba di masing masing program UKM yang didelegasikan ke masing masing penanggungjawab Ditemukan rekaman yang menunjukkan dilakukan pertemuan untuk membahas hasil penil Kepala Puskesmas.



ian (EP) tidak dipenuhi: Kepala Puskesmas wajib tunjukkan akuntabilitas dalam hal mengelolala masing masing program U aksana yang memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam melaksanakan tugas dan ar sesuai dengan standar yang telah ditentukan; petugas yang kompeten dengan: (a).visi, misi, tata nilai, tujuan (kebijakan mutu berikut sasaran inerja pencapaian universal akses dan universal coverage di tiap pelayanan di masing masing pr amatan (pertimbangkan 5.3.1, langkah-1), utamanya agar seluruh jenis pelayanan yang dijanjik merintahan Daerah, pasal 12 ayat 1b.Urusan Pemerintahan Wajib Kesehatan), dapat dipenuhi. a langkah (1) akan jumlah & kompetensi, penanggungjawab dan pelaksana yang tersedia diban coverage (lihat 2.3.1. s/d 2.3.3 di tiap jenis pelayanan di masing masing program UKM, minima P tentang TanggungJawab-Wewenang-Komunikasi) - verifikasi gap tersebut dan lakukan hal ini sing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB,



& kompetensi tenaga puskesmas (pertimbangkan 5.3.1, langkah-1), lakukan tindakan koreksi: (a un usulan formasi ke Dinas, agar persyaratan minimal jumlah & kompetensi pelaksana di tiap pel or 75/2014 (lihat lampiran standar tenaga pelaksana di Puskesmas). Lanjutkan tindakan koreksi g universal akses dan universal caverage mencakup seluruh kelurahan/desa di kecamatan untuk



di tiap jenis pelayanan di masing masing program UKM, selanjutnya rencanakan baik dalam RU n dengan SK Kepala Puskesmas tentang SOP Manajemen Sumber Daya Manusia. dengan mem



h (1) s/d langkah (3).



125



TELUSUR PEMBINAAN



skesmas melakukan pertemuan penilaian kinerja secara periodik



skesmas perlu melakukan penilaian terhadap pencapaian kinerja secara periodik, paling sedikit du



abilitas dalam pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas, dan melakukan perbaikan jika has



as bersama dengan Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana. TELUSUR PEMBINAAN



EP1. Lihat 5.6.2 - check seluruh EP sudah dipenuhi; (a). Ditemukan rekaman data dan info untuk masing masing agenda berikut dalam Tinajauan Manajemen berkala (lihat 1.3.2): (i). di masing masing program UKM, (ii).status tindak lanjut penyelesaian umpan balik dan ke masing masing program UKM, (iii).status penyelelesaian tindakan koreksi dan pencegahan dalam laporan Internal-Audit tinjauan manajemen sebelumnya di masing masing program U gap kinerja proses dan kinerja pencapaian target di RPK untuk tiap jenis pelayanan di masi (v).status tindak lanjut penyelesaian berbagai rekomendasi yang diputuskan dalam tinjauan (vi).status penyesuaian akibat perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur pe masing masing program UKM. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UK penilaian kinerja sesuai dengan kebijakan dan prosedur penilaian kinerja.



EP2. (a). Ditemukan rekaman hasil pelaksanaan Tinjauan Manajemen sebagaimana dirinci dalam setahun (kinerja tengah tahun dan kinerja akhir tahun di masing masing program UK (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan dilaksanakan pertemuan penilaian kinerja pali



126



TELUSUR PEMBINAAN



EP3. Lihat 5.6.1 dan 5.6.2 dimana seleuruh EP sudah dipenuhi; (a). Ditemukan SOP Penge (lihat 1.1.4) yang dilengkapi rekaman daftar dokumen kinerja tahunan masing masing prog laporannya (lihat 5.6.1 & 5.6.2) berikut penanggungjawab penyimpanan rekamannya masin (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan hasil penilaian kinerja ditindaklanjuti, didokum



ian (EP) tidak dipenuhi: isme: ulanan, Lokmin Tahunan; ulanan-Tahunan; dan



kinerja pelaksanaan tiap pelayanan di masing masing program UKM. KTP" yang mewajibkan dilakukannya Tinjauan Manajemen, siapkan data dan informasi kinerja di kungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) (disiapkan penanggungjawabny dalam setiap Tinjauan Manajemen yang terdiri dari (lihat 1.3.2): ng program UKM; han pengguna pelayanan di masing masing program UKM; pencegahan sebagaimana direkomendasikan dalam laporan Internal-Audit sebelumnya di masing IA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan); encapaian target UKM di RPK untuk setiap jenis pelayanan di masing masing program UKM (( zi dan (vi). Pengobatan); yang diputuskan dalam Tinjauan Manajemen sebelumnya; dan angan yang mengatur penyelenggaraan pelayanan di masing masing program UKM yang perlu d



ab program UKM mempersiapkan data dan informasi kinerja: asing program UKM; program UKM; ram UKM;



sing masing program UKM. naan UKM; dan



127



TELUSUR PEMBINAAN



128



TELUSUR PEMBINAAN



asikan kepada sasaran serta semua pihak yang terkait, dan dilaksanakan dalam pelaksanaan UKM



tuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang berfokus pada k



di pertimbangan dalam pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas, sehingga terwujud prose TELUSUR PEMBINAAN



Lihat 2.4 - dimana seluruh Kriteria dan EPnya sudah dipenuhi (berlaku untuk seluruh kriter EP1. (a). Ditemukan rekaman hasil kajian yang mendefiniskan hak dan kewajiban sasaran 2.4.1) sesuai dengan UU-25 Tahun 2009 pasal 20-21 & PP 96-2012 tentang Pelayanan Pub asing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA Pengobatan). (b). Ditemukan SK Kepala Puskesmas tentang Standar Layanan (lihat 1.1.1) yang menetap dan semua pihak terkait tindak lanjut hasil kajian di EP1 sebagaimana diwajibkan dalam U untuk tiap pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehat (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (c). Ditemukan rekaman baik rencana maupun implementasinya akan hal sosialisasi hak d pihak yang terkait tersebut (lihat EP1) (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menetapkan hak dan kewaj kerangka acuan.



129



TELUSUR PEMBINAAN



EP2. (a). Ditemukan rekaman rencana komunikasi (berikut pelaksanaannya akan hal hak d pihak terkait, utamanya yang sudah diformalkan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Stan program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M di seluruh wilayah kecamatan yang dilayani puskesmas. (b). Ditemukan rekaman pelaksanaan pertemuan yang sudah dilaksanakan untuk mengkom mensosialisasikan hak dan kewajiban sasaran dan semua pihak terkait seperti direncanakan (c). Ditemukan rekaman masukan masyarakat di masing masing kelompok sasaran saat dia tersebut (akan hak dan kewajiban mereka yang sudah diformalkan dalam SK Kepala Puske yang ditetapkan SK Kepala Puskesmas dianggap masyarakat belum mengakomodasi secara masyarakat dalam kelompok sasaran di masing masing program UKM ((i).Promosi Keseh (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (d). Ditemukan rekamn yang menunjukkan hak dan kewajiban sasaran dikomunikasikan ke program dan lintas sektor terkait.



ian (EP) tidak dipenuhi: etapkan dan sosialisasikan kepada masyarakat dan semua pihak yang terkait, yang tercermin dala i masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/K



un standar pelayanan dan standar tersebut diformalkan dalam SK Kepala Puskesmas tentang jan ayanan jelas tertulis (lihat peraturan perundang-undangan yang mengatur standar pelayanan pub



an susun dan tetapkan standar pelayanan dalam SK Kepala Puskesmas dimana (sebelumnya di



mpurnakan dan menyetujui; bersama dan jika sudah disetujui baru di SK-kan (lihat pasal 20-21 a apakah janji pelayanannya sudah diformalkan dengan pendekatan demikian (lihat 1.1.1 dan 1.1. n (2). di puskesmas. ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokume



130



TELUSUR PEMBINAAN



ggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana dalam proses pengelolaan dan pelaksanaan kegiata masing-masing UKM Puskesmas.



jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana yang sesuai dengan tata nilai, visi, misi, tujuan Puskesm



wab dan Pelaksana dalam memberikan pelayanan kepada sasaran.



Puskesmas TELUSUR PEMBINAAN



EP1. (a). Ditemukan rekaman kajian sebagai acuan untuk menyusun aturan, tata nilai, dan pelaksanaan masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingku (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) dimana fokus kajian mengatur secara jelas tentang tata nilai mutu penyelenggaraan tiap pelayanan di masing masing program UKM.. (b). Ditemukan rekaman berbagai pertemuan dalam rangka menyeepakati rekomendasi ha melibatkan seluruh pelaksana, penanggungjawab, dan Kepala Puskesmas dan menghasilkan tersebut, sebelum ditetapkan dalam SK Kepala Puskesmas. tentang Standar Layanan. (c). Ditemukan SK Kepala Puskesmas yang menentukan aturan, tata nilai dan budaya dala yang disepakati bersama dengan Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana.



EP2. (a). Ditemukan rekaman dari berbagai proses pembinaan kepala puskesmas untuk se penanggungjawab, agar berbagai aturan dalam SK Kepala Puskesmas tentang Standar Laya selanjutnya dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pelaksana dan penanngungjawab. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pela



131



TELUSUR PEMBINAAN



EP3. (a). Ditemukan hasil kajian atau hasil audit verifikasi kesesuaian penyelenggaran mas ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan ( Kepala Puskesmas yang mengatur tata nilai, dan tujuan penyelenggaraan UKM yang dideta sasaran mutu masing masing program UKM. (b). Ditemukan rekaman Permintaan Tindakan Korekasi gap ketidaksesuaian dengan aturan hasil temuan audit verifikasi. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pela tersebut.



EP4. (a). Ditemukan rekaman penyelesaian tindak lanjut dari seluruh PTK gap ketidak ses koreksi secara tuntas di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Keseha (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas melakuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan tersebut.



ian (EP) tidak dipenuhi: as mengatur etika perilaku Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Puskesmas dan Pela ebut mencerminkan tata nilai, visi, misi, dan tujuan Puskesmas serta tujuan program kegiatan ((i) zi dan (vi). Pengobatan). man terkait pelaksanaan standar akreditasi 1.1.1 s/d 1.1.5 apakah benar Kepala Puskesmas, pen gkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) berikut seluruh pelaksananya m an tujuan Puskesmas serta tujuan masing masing program UKM. K Kepala Puskesmas belum dilakukan, lakukan koreksinya segera, dan buat SK pengaturannya m n Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejenis) (lihat 1.3.2), utamanya yang terkait tanggungja agai SOP yang mengatur mekanisme inti Sistem Manajemen Mutu Pelayanan di masing masing P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), dalam rangka mewujudkan mutu pelayanan kesehatan seba ut sasaran mutu pelayanan.



ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana dokume



132



Bab VI. Sasaran Kinerja



Standar: 6.1. Perbaikan kinerja masing-masing UKM Puskesmas konsisten dengan tata nilai, visi, UKM Puskesmas dan Pelaksana yang ditunjukkan dalam sikap kepemimpinan.



Kriteria: 6.1.1. Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana, bertanggu nilai, visi, misi, dan tujuan Puskesmas Pokok Pikiran:



• Peningkatan mutu dan kinerja memerlukan peran serta aktif baik Kepala Puskemas, Pen pelaksanaan perbaikan mutu dapat terwujud dan memberikan kepuasan pada sasaran. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Ada komitmen Kepala Bukti adanya Puskesmas, Penanggung jawab komitmen bersama UKM Puskesmas dan Pelaksana untuk meningkatkan untuk meningkatkan kinerja kinerja (bukti-bukti pengelolaan dan pelaksanaan proses pertemuan, kegiatan UKM Puskesmas maupun dokumen lain secara berkesinambungan. yang membuktikan adanya kegiatan penggalangan komitmen).



1



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Kepala Puskesmas menetapkan kebijakan peningkatan kinerja dalam pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas.



SK Kepala Puskesmas tentang peningkatan kinerja.



3. Kepala Puskesmas menetapkan tata nilai dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan.



SK Kepala Puskesmas tentang tata nilai dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan.



4. Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana memahami upaya perbaikan kinerja dan tata nilai yang berlaku dalam pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas.



2



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



5. Penanggung jawab UKM Puskesmas menyusun rencana perbaikan kinerja yang merupakan bagian terintegrasi dari perencanaan mutu Puskesmas.



Rencana perbaikan kinerja, dan tindak lanjut.



3



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



6. Penanggung jawab UKM Puskesmas memberikan peluang inovasi kepada pelaksana, lintas program, dan lintas sektor terkait untuk perbaikan kinerja pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas.



Bukti-bukti inovasi program kegiatan UKM (melalui proses PDSA/PDCA) atas masukan pelaksana, lintas program, lintas sektor.



4



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 3.1.1 & 2.1 s/d 2.6 (KMP-Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas). Check melaksanakan standar ini: Benar ada benang merah dalam bentuk kebijakan formal yang Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan): seluruhnya mempertimbangkan adanya keterkaitan dengan program UKP. dan program U formal puskesmas (= tujuan puskesmas). Demikian juga tujuan puskesmas ditetapkan se (2).Lihat 1.1.5 (internal audit) & 2.1 s/d 2.6 (KMP-Kepemimpinan dan Manajemen Pusk (i). rekamannya menunjukkan benar diterapkan continuous improvement (peningkatan b (ii).seluruh hasil internal audit selalu ditindaklajuti tindakan korektif dan tindakan pence di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii akses", maupun "universal coverage" untuk seluruh pengguna layanan di masing masing (3).Lihat 1.3.2 ((tinjauan manajemen) & 2.1. s/d 2.6 (KMP-Kepemimpinan dan Manajem (i)permasalahan gap kinerja mutu dan kinerja pelayanan, sesuai hasil internal audit, sudah (ii).permasalahan keluhan dan kepuasan pengguna layanan UKM, UKP, UpayaPengemba (iii).permasalahan gap kinerja proses pelayanan dan kinerja produk pelayanan sudah sele (iv).permasalahan gap mengacu perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatu Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna m



5



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 6.1.2. Penanggung jawab UKM Puskesmas melaksanakan perbaikan kinerja secara berke



Pokok Pikiran: • Upaya perbaikan kinerja perlu dievaluasi apakah mencapai target dari indikator-indikat jawab Manajemen Mutu



• Dalam menyusun dan menetapkan indikator digunakan acuan yang jelas, yaitu: Standar Kebijakan/Pedoman dari Dinas Kesehatan Provinsi, Kebijakan/Pedoman dari Dinas Kese Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Penanggung jawab UKM Bukti pertemuan Puskesmas bersama pelaksana pembahasan kinerja melakukan pertemuan dan upaya perbaikan. membahas kinerja dan upaya perbaikan yang perlu dilakukan.



6



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Penilaian kinerja dilakukan Indikator penilaian berdasarkan indikator-indikator kinerja dan hasilkinerja yang ditetapkan untuk hasilnya. masing-masing UKM Puskesmas mengacu kepada Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota, dan Kebijakan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.



3. Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kinerja secara berkesinambungan.



Bukti komitmen untuk meningkatkan kinerja secara berkesinambungan.



7



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



4. Penanggung jawab UKM Rencana perbaikan Puskesmas bersama dengan kinerja berdasarkan Pelaksana menyusun rencana hasil monitoring. perbaikan kinerja berdasarkan hasil monitoring dan penilaian kinerja.



5. Penanggung jawab UKM Bukti pelaksanaan Puskesmas bersama dengan perbaikan kinerja. pelaksana melakukan perbaikan kinerja secara berkesinambungan.



8



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 3.1.2. Check apakah standar akreditasi ini sudah dipenuhi. (2).Selanjutnya Liha pelayanan dalam masing masing program ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingku puskesmas dan penanggungjawab UKM aktif mengkoreksi berbagai gap kinerja disetiap pertama siklus kehidupan (golden period) dan untuk seluruh jenis pelayanan yang dirinc (a).permasalahan gap kinerja mutu dan kinerja melayani sesuai standar pelayanan untuk t ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (b).permasalahan keluhan dan kepuasan pengguna layanan di tiap jenis paket pelayanan d (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), check apakah sudah tuntas dikoreksi (lihat 1.1. (c).permasalahan gap kinerja proses pelayanan dan kinerja produk pelayanan di tiap jenis Lingkungan, (c).KIA/KB, (d).P2M, (e).Gizi dan Pengobatan, check apakah sudah tuntas (d).permasalahan gap dengan perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur p (b).Kesehatan Lingkungan, (c).KIA/KB, (d).P2M, (e).Gizi dan Pengobatan, check apaka (2). Perbaikan kinerja berkelanjutan di langkah 1, lakukan dengan mempertimbangkan ha (i).lakukan penyelenggaraantiap jenis paket pelayanan di masing masing program UKM (e).Gizi dan Pengobatan; lakukan hal ini secara merata adil di seluruh desa/kelurahan y sikuls kehidupan, utamanya dalam pelayanan masa 1000 hari pertama siklus kehidupan ( (ii).lakukan penyelenggaraan tiap paket pelayanan di masing masing program UKM sec (e).Gizi dan Pengobatan: untuk setiap paket pelayanan, lakukan hal ini meliputi seluruh masing program UKM (lihat 5.3.1 & 5.5.3), di seluruh segmen siklus kehidupan, utaman jenis pelayanan yang dirinci dalam SPM.



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna m



9



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 6.1.3. Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana bertanggung jawab dan menun baik kepada sasaran. Pokok Pikiran:



• Sesuai dengan prinsip perbaikan mutu dan kinerja yang berfokus pada pelanggan, maka pihak terkait tidak hanya terbatas pada pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas, tetapi jug ide yang diperoleh dari survei, maupun keterlibatan langsung dalam pertemuan-pertemua perbaikan kinerja. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Keterlibatan lintas program dan lintas sektor terkait dalam pertemuan monitoring dan evaluasi kinerja.



Bukti pelaksanaan pertemuan monitoring dan evaluasi kinerja yang melibatkan lintas program dan lintas terkait.



10



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Lintas program dan lintas sektor terkait memberikan saran-saran inovatif untuk perbaikan kinerja.



Bukti-bukti saran inovatif dari lintas program dan lintas sektor.



3. Lintas program dan lintas sektor terkait berperan aktif dalam penyusunan rencana perbaikan kinerja.



Bukti keterlibatan dalam penyusunan rencana perbaikan kinerja.



11



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



4. Lintas program dan lintas sektor terkait berperan aktif dalam pelaksanaan perbaikan kinerja.



Bukti-bukti keterlibatan dalam pelaksanaan perbaikan kinerja.



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Lihat 3.1.3. Check apakah standar akreditasi ini sudah dipenuhi (check rekamannya) sesuaian 1.1.3 secara tuntas (dengan mengacu pada langkah-langkahnya: langkah (1), lan (3).Verifikasi dan validasi melalui Lokmin Tinjauan manajemen (atau mekanisme sejenis pengguna pelayanan dalam siklus kehidupan, utamanya dalam masa pelayanan 1000 hari SPM, apakah sudah dilaksanakan dengan pendekatan universal acceess & universal cov sektor, dalam rangka mengkoreksi berbagai permasalahan gap kinerja dari tiap paket pela Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (4). Lihat 1.2.5 (Penyelenggaraan pelayanan dan Upaya Puskesmas didukung oleh suatu effisien, minimal dari kesalahan, dan mencegah terjadinya kelambatan dalam pelaksanaa (5).Check mutu pengembangan mekanisme komunikasi internal dan eksternal tanggapan (6).Lakukan verifikasi pelaksanaan langkah (1) s/d (9) dari 1.2.5, apakah seluruhnya dit (7).Jika belum, kepala puskesmas berikut penanggungjawab UKM lakukan tindakan kor program dan/atau lintas sektor.



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna m perlu menjadi tersedia.



12



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 6.1.4. Ada upaya memberdayakan sasaran untuk berperan serta dalam memperbaiki kine Pokok Pikiran:



• Sesuai dengan prinsip perbaikan mutu dan kinerja yang berfokus pada pelanggan, maka Kegiatan pemberdayaan pengguna dan masyarakat tidak hanya terbatas pada kegiatan pe dalam memberikan masukan yang diperoleh dari survei, maupun keterlibatan langsung d



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Dilakukan survei untuk memperoleh masukan dari tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan/atau sasaran dalam upaya untuk perbaikan kinerja.



Panduan dan instrumen survei, bukti pelaksanaan survei untuk memperoleh masukan dari tokoh masyarakat, LSM, dan/atau sasaran.



13



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Dilakukan pertemuan bersama dengan tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan/atau sasaran untuk memberikan masukan perbaikan kinerja.



Bukti pelaksanaan pertemuan dengan tokoh masyarakat, LSM, sasaran kegiatan UKM untuk memperoleh masukan.



3. Ada keterlibatan tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan/atau sasaran dalam perencanaan perbaikan kinerja.



Bukti keterlibatan dalam penyusunan rencana perbaikan kinerja, rencana (plan of action) perbaikan program kegiatan UKM.



14



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



4. Ada keterlibatan tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan/atau sasaran dalam pelaksanaan kegiatan perbaikan kinerja.



Bukti keterlibatan dalam pelaksanaan perbaikan kinerja.



15



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 6.1.5.Kegiatan perbaikan kinerja masing-masing UKM Puskesmas didokumentasikan Pokok Pikiran:



• Seluruh rangkaian kegiatan perbaikan kinerja mulai dari monitoring dan penilaian kiner kegiatan perbaikan kinerja perlu didokumentasikan untuk menunjukkan kesinambungan lintas program dan lintas sektor terkait. Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas menetapkan kebijakan dan prosedur pendokumentasian kegiatan perbaikan kinerja.



SK Kepala Puskesmas, SOP pendokumentasian kegiatan perbaikan kinerja.



16



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Kegiatan perbaikan kinerja didokumentasikan sesuai prosedur yang ditetapkan.



Dokumentasi kegiatan perbaikan kinerja.



3. Kegiatan perbaikan kinerja disosialisasikan kepada pelaksana, lintas program dan lintas sektor terkait.



Bukti sosialisasi kegiatan perbaikan kinerja ke lintas program dan lintas sektor.



17



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Langkah Pembinaan Dinas Jika Persyaratan Elemen Penilaian (EP) tidak dipenuhi: (1).Buat kebijakan akan kewajiban untuk mendokumentasikan kinerja penyelenggaraan k program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P mengacu pada SOP Pengendalian Dokumen dan Rekaman (lihat 1.1.4) dan didetailkan o seluruh paket pelayanan kegiatan UKM. (2).Jika kebijakan ini belum tersedia lakukan kajian komprehensif akan keseluruhan doku yang mengatur dokumentasi dari dokumen dan rekaman kinerja penyelenggaraan masing 1.1.4), contoh seluruh paket pelayanan dalam Buku Pedoman PWS KIA, lakukan hal ide Contoh hal hal yang diatur dalam SOP Dokumentasi & Rekaman PWS KIA (typical untu (i).Atur dalam SOP Pengendalian Dokumen dan Rekaman UKM tersebut, bahwa dokum dokumentasikan secara tepat waktu, lengkap, dimutahirkan, dan disimpan dilokasi yang d keseluruhan paket pelayanan di program KIA terdiri dari: A.Pelayanan Antenatal (K1 s/d Neonatus; E.Deteksi Dini dan penanganan komplikasi kebidanan; neonatus oleh tenaga k komplikasi; H. Pelayanan Kesehatan Bayi; I. Pelayanan kesehatan anak balita; J. Pelayan paket pelayanan wajib dibuat mengacu pada Pedoman PWS-KIA (versi 2010); buat keten kohort Ibu, kartu bayi, kohort bayi, kohort anak balita, kohort KB, dan buku KIA dll. (ii).Lakukan audit berkala (lihat 1.1.5) akan: (*).jumlah pengguna layanan di masing mas dimasing masing paket pelayanan (mengacu buku Pedoman PWS KIA) untuk setiap peng layanan (paling lambat satu minggu setelah dilayani) dll (3).Lakukan pemantauan kinerja penyelenggaraan setiap paket pelayanan di masing masi dalam rangka kinerja meminimalisasi gap penyelenggaraan masing masing paket pelayan terlayani), dan "universal coverage" ( seluruh pengguna pelayanan mendapatkan seluruh paket pelayanan). (4).Dokumentasikan seluruh rekaman pada langkah (1) s/d (3) sesuai dengan SOP Penge



Bangun proses (mekanisme kerja) melalui langkah langkah ini, atau yang sejenis, guna m



18



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



Kriteria: 6.1.6. Puskesmas melakukan kaji banding (benchmarking) dengan Puskesmas lain tentan Pokok Pikiran:



• Bila dimungkinkan kegiatan kaji banding pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesm pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas di Puskesmas yang lain, dan akan membe Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



1. Kepala Puskesmas bersama dengan Penanggung jawab UKM Puskesmas menyusun rencana kaji banding.



Rencana kaji banding pelaksanaan UKM Puskesmas.



19



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



2. Kepala Puskesmas bersama Instrumen kaji dengan Penanggung jawab banding. UKM Puskesmas dan Pelaksana menyusun instrumen kaji banding. 3. Penanggung jawab UKM Laporan pelaksanaan Puskesmas bersama dengan kaji banding. Pelaksana melakukan kegiatan kaji banding.



4. Penanggung jawab UKM Puskesmas bersama dengan Pelaksana mengidentifikasi peluang perbaikan berdasarkan hasil kaji banding yang dituangkan dalam rencana perbaikan kinerja.



Rencana perbaikan pelaksanaan program kegiatan UKM berdasar hasil kaji banding.



5. Penanggung jawab UKM Laporan pelaksanaan Puskesmas bersama dengan perbaikan. Pelaksana melakukan perbaikan kinerja.



20



Elemen Penilaian



Dokumen Puskesmas



6. Penanggung jawab UKM Hasil evaluasi kegiatan Puskesmas melakukan evaluasi kaji banding. kegiatan kaji banding.



7. Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan evaluasi terhadap perbaikan kinerja setelah dilakukan kaji banding.



Hasil evaluasi perbaikan kinerja sesudah kegiatan kaji banding.



21



VI. Sasaran Kinerja Upaya Kesehatan Masyarakat



mas konsisten dengan tata nilai, visi, misi dan tujuan Puskesmas, dipahami dan dilaksanakan ole alam sikap kepemimpinan.



Puskesmas dan Pelaksana, bertanggung jawab dalam membudayakan perbaikan kinerja secara b



erta aktif baik Kepala Puskemas, Penanggung jawab UKM Puskesmas, Pelaksana dan pihak-piha mberikan kepuasan pada sasaran. TELUSUR PEMBINAAN



Lihat 3.1.1 - dimana seluruh EP 3.1.1 sudah sesuai; (berlaku untuk EP1 s/d EP6 dalam krite EP1. (a). Ditemukan rekaman Lokmin Tinjauan Manajemen ((atau mekanisme sejenis) lihat menunjukkan komitmen kepala Puskesmas dalam tindakan berikut: (i)permasalahan gap sasa dimasing masing program UKM selesai dikoreksi mengacu PTK hasil internal audit; (ii).pe pengguna layanan di masing masing program UKM selesai dikoreksi; (iii).permasalahan ga kinerja produk pelayanan selesai dikoreksi; (iv).permasalahan gap pelayanan terhadap peru selesai dikoreksi, di tiap paket layanan di masing masing program UKM ((i).Promosi Keseh KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) berkaitan dengan "gap universal akses" d segmen pengguna layanan dalam siklus kehidupan, utamanya masa 1000 hari pertama kehid SPM. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan keseluruhan komitmen ini (lihat (a)) adalah dala misi, dan tujuan Puskesmas (kebijakan dan sarasan mutu) Puskesmas, di masing masing prog (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan ada komitmen Kepala Puskesmas, Penanggung untuk meningkatkan kinerja pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas secara



22



TELUSUR PEMBINAAN



EP2. (a). Ditemukan rekaman proses berkala peningkatan kinerja pelayanan mengacu data k program UKM sebagai mana dirangkum dalam laporan Bulanan-Tribulanan-Tahunan yang d tujuan (kebijakan dan sasaran mutu) puskesmas.. (b). Ditemukan SK Tahunan Kepala Puskesmas yang menetapkan: target kinerja tahunan pak UKM dalam RPK; penetapan target kinerja tahunan ini sejalan dengan upaya peningkatan m laporan Bulanan-Triwulanan-Tahunan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan pendud berkelanjutan (diseluruh segmen dalam siklus kehidupan, utamanya untuk pengguna layana kehidupan (golden period)). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menetapkan kebijakan penin pelaksanaan UKM Puskesmas.



EP3. (a). Ditemukan rekaman penerapan hasil kajian/kesepakatan yang melibatkan seluruh layanan di masing masing program UKM dimana rekomendasi kajian/kesepakatan berupa a pelaksanaan tiap paket layanan dimasing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii) (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), ditiap segmen pengguna layanan dalam siklus kehi 1000 hari pertama siklus kehidupan untuk seluruh jenis pelayanan dalam SPM. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas menetapkan tata nilai dalam



EP4. Lihat EP1 s/d EP3; (a). Ditemukan rekaman hasil Audit Internal (lihat 1.1.5) dari kiner dilengkapi rekaman Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) gap ketidaksesuaian temuan intern tata nilai, visi, misi, tujuan (kebijakan mutu berikut sasaran mutu puskesmas) di masing mas Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobata dirinci dalam SPM. Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksan tata nilai yang berlaku dalam pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas.



23



TELUSUR PEMBINAAN



EP5. (a). Ditemukan rekaman Perencanaan Peningkatan Mutu Pelayanan Berkelanjutan (con output Lokmin Tinjauan Manajemen ((atau mekanisme sejenis) lihat 1.3.2), yang dilengkapi rincian target serta waktu penyelesaian peningkatan mutu pelayanan UKM (dilengkapi reka Dinas dalam bentuk rekomendasi Dinas berikut dukungan sumber daya yang dibutuhkan) di Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobata (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan SK Kepala Puskesmas untuk peningkatan mutu acuan perencanaan peningkatan mutu paket layanan di masing masing program UKM ditiap kehidupan (utamanya dalam masa 1000 hari pertama siklus kehidupan (golden period) bagi s dalam SPM). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas menyusun merupakan bagian terintegrasi dari perencanaan mutu Puskesmas.



24



TELUSUR PEMBINAAN



EP6. (a). Ditemukan rekaman kajian keterkaitan di masing masing program UKM dengan p dalam gambaran komprehensif dari bisnis proses yang menggambarkan secara ringkas 5W+ dimana, kenapa dan bagaimana), disetiap segmen pengguna layanan dalam siklus kehidupan pertama siklus kehidupan (golden period) untuk seluruh jenis pelayanan yang dirinci dalam S (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan para pihak yang terlibat (lintas program/sektor) meningkatkan mutu pelayanan dengan menindaklajuti setiap PTK yang ditujukan kepadanya dalam menyelesaikan koreksin ketidaksesuaiannya. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas memberik lintas program, dan lintas sektor terkait untuk perbaikan kinerja pengelolaan dan pelaksanaan



25



TELUSUR PEMBINAAN



Penilaian (EP) tidak dipenuhi: dan Manajemen Puskesmas). Check apakah seluruh standar akreditasi puskesmas ini sudah dipe dalam bentuk kebijakan formal yang menggambarkan keterkaitan masing masing program UKM vi). Pengobatan): engan program UKP. dan program UpayaPengembangan, dimana sasaran mutunya dibuat meng juga tujuan puskesmas ditetapkan sesuai dengan misi puskesmas; dalam rangka mewujudkan vis Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas); Check apakah: inuous improvement (peningkatan berkelanjutan) di tiap paket pelayanan di masing masing prog indakan korektif dan tindakan pencegahan dimana gap kinerja di-minimumkan mengacu pada pe atan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) baik di pengguna layanan di masing masing segmen siklus kehidupan, utamanya untuk jenis pelayanan w (KMP-Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas); Check apakah rekamannya menunjukkan d nan, sesuai hasil internal audit, sudah selesai dikoreksi; yanan UKM, UKP, UpayaPengembangan sudah selesai dikoreksi; kinerja produk pelayanan sudah selesai dikoreksi; perundang-undangan yang mengatur pelayanan sudah selesai dikoreksi. angkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan



26



TELUSUR PEMBINAAN



nakan perbaikan kinerja secara berkesinambungan, tercermin dalam pengelolaan dan pelaksanaa



mencapai target dari indikator-indikator yang ditetapkan. Hasil penilaian kinerja disampaikan kep



kan acuan yang jelas, yaitu: Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota, Kebijakan/Pedoman d Kebijakan/Pedoman dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. TELUSUR PEMBINAAN



Lihat 3.1.2 - dimana seluruh EP 3.1.2 sudah sesuai; (berlaku untuk EP1 s/d EP5 dalam krite EP1. Lihat 6.1.1; (a). Ditemukan SOP Pemantauan-Evaluasi-Peningkatan (lihat 1.1.5) yang m masing masing program UKM di-pantau, di-evaluasi, dan di-tingkatkan kinerja mutunya di akses & universal coverage paket layanan tersebut. (b). Ditemukan rekaman hasil internal audit penerapan SOP Pemantauan-Evaluasi-Peningk masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (i ditiap segmen pengguna layanan dalam siklus kehidupan (utamanya dalam pelayanan masa 1 seluruh jenis pelayanan yang dirinci dalam SPM). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas bersama p membahas kinerja dan upaya perbaikan yang perlu dilakukan.



27



TELUSUR PEMBINAAN



EP2. (a). Ditemukan SK Kepala Puskesmas tentang Jenis Layanan Puskesmas (lihat 1.1.1) (b). Ditemukan list atau daftar paket layanan rinci di masing masing program UKM ((i).Prom Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) yang dilengkapi spesifi target/ sasaran mutu masing masing, utamanya yang menyangkut (i).mutu universal access ( dilayani) dan (ii).mutu universal coverage (% cakupan pengguna layanan yang memperoleh dalam spesifikasi paket layanan, contoh untuk ANC -K1, K2,K3, K4 diperoleh secara lengka dalam SPM.. (b). Ditemukan rekaman perencanaan strategis dan rencana aksi akan bagaimana target kin masing masing program UKM yang tercantum di RPK tersebut akan dicapai, yang disusun m dibebankan Dinas ke Puskesmas, ditiap segmen pengguna layanan dalam siklus kehidupan ( hari pertama siklus kehidupan (golden period) dari seluruh jenis layanan yang dirinci dalam (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penilaian kinerja dilakukan berdasarkan indikat untuk masing-masing UKM Puskesmas mengacu kepada kebijakan Dinas Kesehatan Kabup



EP3. (a). Ditemukan rekaman yang menunjukkan keterlibatan aktif Kepala Puskesmas dalam pelaksana di masing masing program UKM, utamanya untuk tindak lanjut penyelesaian kor mengacu target RPK di masing masing program UKM, dan lebih spesifik lagi akan keberhas (b). Ditemukan rekaman pelaksanaan Internal Audit (lihat 1.1.5) yang dilengkapi rekaman P ketidaksesuaian kinerja (mengacu target dalam RPK) di masing masing program UKM, dala berkelanjutan, dengan fokus me-minimalisasi "gap universal akses" dan "universal coverage masing masing program UKM, ditiap segmen pengguna layanan dalam siklus kehidupan (u pertama siklus kehidupan dari seluruh jenis layanan yang dirinci dalam SPM). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelak meningkatkan kinerja secara berkesinambungan.



28



TELUSUR PEMBINAAN



EP4. (a) Ditemukan rekaman keterlibatan aktif Penangungjawab Program dan Pelaksana d penyelesaian seluruh PTK (lihat EP3) terkait keseluruhan gapketidaksesuaian kinerja dari ti program UKM, yang dirinci dalam bentuk perencanaan tindak lanjut penyelesaian PTK terse dalam siklus kehidupan (utamanya dalam pelayanan masa 1000 hari pertama siklus kehidupa dalam SPM). (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas bersama d perbaikan kinerja berdasarkan hasil monitoring dan penilaian kinerja.



EP5. (a). Ditemukan rekaman keterlibatan aktif Kepala Puskesmas, berikut seluruh penangg dalam proses peningkatan berkelanjutan, mengacu keputusan hasil dari Tinjauan Manajemen peningkatan mutu mekanisme kerja penyelenggaraan seluruh paket layanan di masing masin versi SOP secara berkelanjutan meningkat, akibat dilakukannya berbagai revisi penyempur layanan di masing masing program UKM, ditiap segmen pengguna layanan dalam siklus keh 1000 hari pertama siklus kehidupan dari seluruh jenis layanan yang dirinci dalam SPM). (b). DItemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas bersama d kinerja secara berkesinambungan.



29



TELUSUR PEMBINAAN



Penilaian (EP) tidak dipenuhi: udah dipenuhi. (2).Selanjutnya Lihat 1.3.2 (Lokmin Tinjauan Manajemen (atau mekanisme sejen osi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan koreksi berbagai gap kinerja disetiap segmen pengguna pelayanan dalam siklus kehidupan, utam k seluruh jenis pelayanan yang dirinci dalam SPM., dalam rangka perbaikan kinerja secara berke yani sesuai standar pelayanan untuk tiap jenis paket pelayanan (mengacu hasil temuan internal au (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), check apakah sudah tuntas dikoreksi (li yanan di tiap jenis paket pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii kah sudah tuntas dikoreksi (lihat 1.1.2); inerja produk pelayanan di tiap jenis paket pelayanan di masing masing program UKM (a).Prom gobatan, check apakah sudah tuntas dikoreksi (lihat 1.1.3); erundang-undangan yang mengatur pelayanan di tiap jenis paket pelayanan di masing masing pro ).Gizi dan Pengobatan, check apakah sudah tuntas dikoreksi. kukan dengan mempertimbangkan hal berikut: an di masing masing program UKM secara universal akses: (a).Promosi Kesehatan, (b).Keseha ata adil di seluruh desa/kelurahan yang dilayani puskesmas atas semua pengguna pelayanan dise 000 hari pertama siklus kehidupan (golden period) dan untuk seluruh jenis pelayanan yang dirin di masing masing program UKM secara universal coverage: (a).Promosi Kesehatan, (b).Kesehata an, lakukan hal ini meliputi seluruh item tindakan wajib secara lengkap sesuai rincian spesifika uh segmen siklus kehidupan, utamanya dalam pelayanan masa 1000 hari pertama siklus kehidup



angkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan



30



TELUSUR PEMBINAAN



ksana bertanggung jawab dan menunjukkan peran serta mereka dalam memperbaiki kinerja deng



yang berfokus pada pelanggan, maka semua pihak diharapkan berperan serta dalam upaya perbai kegiatan UKM Puskesmas, tetapi juga terhadap upaya perbaikan mutu. Pihak terkait dapat dilib angsung dalam pertemuan-pertemuan yang dilakukan dalam upaya perbaikan kinerja, dan ikut b



TELUSUR PEMBINAAN



Lihat 3.1.3 dan 3.1.4 - dimana seluruh EP 3.1.3 dan 3.1.4 sudah sesuai; (berlaku untuk EP1 EP1. Lihat 6.1.1 & 6.1.2. (a). Ditemukan rekaman Lokmin lintas program (internal puskesm menghasilkan kesepakatan, untuk pertimbangan penetapan target UKM di RPK di masing m (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan) yang sud masing (dalam perencanaan program/sektor), dari keseluruhan paket layanan di masing mas pengguna layanan dalam siklus kehidupan, (utamanya dalam masa 1000 hari pertama dalam seluruh jenis layanan yang dirinci dalam SPM). (b). Ditemukan rekaman kesepakatan lintas program/sektor akan mekanisme pertukaran data dengan target kinerje kegiatan pelayanan di masing masing program UKM (lihat EP1), berik informasi kinerja tersebut dipertukarkan;;dengan kata lain tersedia rincian 5W+1H (siapa, m dan bagaimana) yang dirangkum dalam SOP Interface (antarmuka) lintas program/sektor yan (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan keterlibatan lintas program dan lintas sektor ter evaluasi kinerja.



31



TELUSUR PEMBINAAN



EP2. (a). Ditemukan rekaman Lokmin evaluasi kinerja berkala lintas program/ sektor terkai masing masing program UKM (melibatkan lintas program /sektor) utamanya yang berkaitan kinerja "universal akses" (gap desa/kelurahan yang ditargetkan seharusnya tercakup) dimana universal (tidak ada desa/kelurahan yang tidak terlayani); demikian juga (ii).minimalisasi ga layanan di masing masing segmen pengguna layanan dalam siklus kehidupan, dimana masin secara lengkap seluruh item layanan sesuai spesifikasi masing masng paket layanan (a.l. pa K1s/dK4, paket layanan imunisasi dasar lengkap diberikan 5 jenis imunisasi sebelum bayi b timbang badan balita lengkap diberikan berikut tindak lanjut koreksi jika ditemukan gizi bur (b). Ditemukan rekaman hasil kajian kesesuaian atau hasil Internal Audit dari penerapan SOP dan/atau lintas sektor, yang dilengkapi rekaman Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) gap ke masing masing program UKM akan pencapaian kinerja pelayanan mengacu target dalam RP tindakan koreksi gap "universal akses" dan "universal coverage". (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan lintas program dan lintas sektor terkait memberi kinerja.



EP3. (a). Ditemukan rekaman Perencanaan Tindak Lanjut penyelesaian PTK (lihat EP2) gap masing masing program UKM yang melibatkan lintas program/ sektor, utamanya yang berhu (i)universal akses, dan (ii) universal coverage di seluruh segemen penggna layanan dalam sik 1000 hari pertama dalam siklus kehidupan (golden period) untuk seluruh jenis layanan yang (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan lintas program dan lintas sektor terkait berperan perbaikan kinerja.



32



TELUSUR PEMBINAAN



EP4. (a). Ditemukan rekaman Tindak Lanjut penyelesaian PTK (lihat EP2 & EP3) atas gap masing masing program UKM yang melibatkan litnas program dan/atau lintas sektor. (b) Ditemukan rekaman yang menunjukkan Lintas program dan lintas sektor terkait berperan kinerja.



Penilaian (EP) tidak dipenuhi: udah dipenuhi (check rekamannya). (2).Jika belum dipenuhi kepala puskesmas langsung memi angkah-langkahnya: langkah (1), langkah (2), langkah (3), Langkah (4), & langkah (5)). manajemen (atau mekanisme sejenis) (lihat 1.3.2) apakah continuous improvement dari keseluru nya dalam masa pelayanan 1000 hari pertama siklus kehidupan (golden period) dan untuk seluruh n universal acceess & universal coverage yang dijalankan secara effektif, utamanya dalam hal k lahan gap kinerja dari tiap paket pelayanan yang ada di masing masing program UKM: ((i).Prom vi). Pengobatan). aya Puskesmas didukung oleh suatu mekanisme kerja agar tercapai kebutuhan dan harapan pengg dinya kelambatan dalam pelaksanaan kegiatan); asi internal dan eksternal tanggapan responsif akan peluang pengembangan di masing masing pr 9) dari 1.2.5, apakah seluruhnya ditindaklajuti secara sesuai. ngjawab UKM lakukan tindakan koreksi, utamanya dalam hal menyempurnakan mekanisme kom



angkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai dengan standar berikut kriteria-nya, dimana d



33



TELUSUR PEMBINAAN



peran serta dalam memperbaiki kinerja.



yang berfokus pada pelanggan, maka sasaran dan masyarakat diharapkan berperan serta dalam up dak hanya terbatas pada kegiatan pelaksanaan UKM Puskesmas, tetapi juga terhadap upaya perb vei, maupun keterlibatan langsung dalam pertemuan-pertemuan yang dilakukan dalam upaya per



TELUSUR PEMBINAAN



Lihat 3.1.5 - dimana seluruh EP 3.1.5 sudah sesuai; (berlaku untuk EP1 s/d EP3 dalam krite EP1. Lihat 6.1.3; (a). Ditemukan rekaman hasil kajian atau rekaman Internal Audit akan pe Berkala (yang menjadi bagian dari SOP Pemantauan-Evaluasi-Peningkatan (lhat 1.1.5)) terk masing program UKM yang melibatkan lintas program dan/atau lintas sektor, dimana secara SP2TP ke Dinas Kesehatan dan ke Dinas lainnya di sektor terkait. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan mekanisme pemantauan tersebut dilaksanakan data dan informasi kinerja seluruh paket layanan yang akan dilaporkan melalui SP2TP ke din dengan menggunakan mekanisme yang diformalkan dalam SOP Internal Audit (lihat 1.1.5) ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (v (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan adanya keterlibatan lintas program dan lintas se dan evaluasi kinerja.



34



TELUSUR PEMBINAAN



EP2. (a). Ditemukan rekaman hasil pelaksanaan Lokmin lintas program/ sektor dengan men menghasikan kesepakatan untuk mengevaluasi dan menindaklajuti hasil evaluasi kinerja tia program UKM (lihat 6.1.1), dari keseluruhan paket layanan disetiap segmen pengguna pelay dalam masa 1000 hari pertama siklus kehidupan (golden period) untuk seluruh jenis layanan (b). Ditemukan rekaman saran inovatif lintas program/ sektor utamanya yang berhubungan mengkoreksi gap ketidakssuaian kinerja dari tiap paket pelayaaan di masing masing program universal akses dan mutu universal coverage dari keseluruhan paket layanan disetiap segmen kehidupan (utamanya dalam masa 1000 hari pertama dalam siklus kehidupan (golden period dirinci dalam SPM). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan lLintas program dan lintas sektor terkait membe perbaikan kinerja.



EP3. Lihat EP2. Ditemukan rekaman hasil kajian kinerja atau rekaman hasil internal audit d yang akan digunakan sebagai dasar untuk penyusunan rencana tindakan koreksi gap kinerja masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkungan, (iii). KIA/KB, (i Ditemukan rekaman Perencanaan koreksi gap universal akses dan universal coverage menin paket pelayanan di masing masing program UKM (lihat 6.1.1), dari keseluruhan paket pelay pelayanan dalam siklus kehidupan, utamanya dalam masa 1000 hari pertama siklus kehidupa pelayanan yang dirinci dalam SPM Ditemukan rekaman yang menunjukkan lintas program dan lintas sektor terkait berperan akt kinerja.



35



TELUSUR PEMBINAAN



EP4. Lihat EP3. (a). Ditemukan rekaman hasil pelaksanaan tindak lanjut koreksi gap kinerja masing program UKM, yang mempertimbangkan masukan masyarakat sebagaimana terangk masyarakat (lihat 1.2.6) atas penyelenggaraan tiap paket layanan di masing masing program (b). Ditemukan rekaman hasil penyelesaian tindak lanjut koreksi gap ketidaksesuaian penye survey kepusanan masyarakat (lihat 1.2.6). (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan lintas program dan lintas sektor terkait berperan kinerja.



36



TELUSUR PEMBINAAN



M Puskesmas didokumentasikan



i dari monitoring dan penilaian kinerja, analisis kinerja, penyusunan rencana perbaikan, pelaksan ntuk menunjukkan kesinambungan proses perbaikan kinerja dan merupakan sarana pembelajara



TELUSUR PEMBINAAN



Lihat 1.2..5 - dimana seluruh EP 1.2.5 sudah sesuai; (berlaku untuk EP1 s/d EP3 dalam krit EP1. Lihat 6.1.1. s/d 6.1.4. (a). Ditemukan rekaman hasil kajian keseluruhan dokumen dan r semua paket pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Keseha (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan). (b). Ditemukan dokumen SOP Pengendalian Dokumen dan Rekaman UKM (lihat 1.1.4) beri (lihat 1.1.5), yang dilengkapi dengan Permintaan Tindakan Koreksi gap ketidaksesuaian pen (c). Ditemukan ketentuan dalam SOP Pemantauan-Evaluasi-Peningkatan (lihat 1.1.5) yang m hasil pemantauan kinerja penyelenggaraan keseluruhan paket layanan di masing masing prog kesesuaian penerapan SOP tersebut, yang dilengkapi rekaman Permintaan Tindakan Koreksi rekaman kinerja hasil pemantauan dan kinerja dilapangan, (ii).ketidak sesuaian kinerja hasi layanan di masing masing program UKM dalam RPK. (d). Ditemukan rekaman yang menunjkkan Kepala Puskesmas menetapkan kebijakan dan pr perbaikan kinerja.



37



TELUSUR PEMBINAAN



EP2. (a). Ditemukan rekaman hasil tindak lanjut penyelesaian PTK (lihat EP1) gap ketidak pelayanan di masing masing program UKM ((i).Promosi Kesehatan, (ii).Kesehatan Lingkun dan (vi). Pengobatan). dimana gap ketdak-sesuaian kinerja sudah selesai dikoreksi. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan kegiatan perbaikan kinerja didokumentasikan se



EP3. (a). Ditemukan rekaman berkala hasil penilaian kinerja dari masing masing penanggun paket layanan di programnya masing masing, berikut data peringkat keberhasilan/ kegagalan masing masing program UKM, yang disertai feedback ke kepala puskesmas untuk perbaikan kinerjanya dibawah target yang direncanakan dalam RPK. (b). Ditemukan rekaman evaluasi kinerja Tahunan dari keseluruhan paket pelayanan di masi dilaporkan kinerjanya dalam PKP (lihat Bab I), dan melalui SP2TP dilaporkan ke Dinas; rek meningkat/menurunnya derajat kesehatan yang dirangkum dalam profil kesehatan di kecam (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan kegiatan perbaikan kinerja disosialisasikan kepa sektor terkait.



38



TELUSUR PEMBINAAN



Penilaian (EP) tidak dipenuhi: entasikan kinerja penyelenggaraan keseluruhan paket pelayanan yang diformalkan dalam SK Ke an Lingkungan, (iii). KIA/KB, (iv).P2M, (v).Gizi dan (vi). Pengobatan), yang dilakukan secara ta aman (lihat 1.1.4) dan didetailkan oleh penanggungjawab UKM untuk keperluan administrasi d



komprehensif akan keseluruhan dokumen dan rekaman yang wajib dikendalikan di masing masin man kinerja penyelenggaraan masing masing paket pelayanan tersebut terangkum dalam SOP Pen Pedoman PWS KIA, lakukan hal identik - untuk program UKM lainnya: & Rekaman PWS KIA (typical untuk program lainnya): aman UKM tersebut, bahwa dokumentasi data pengguna di masing masing paket pelayanan ya hirkan, dan disimpan dilokasi yang ditetapkan; khusus untuk program KIA lihat Buku Pedoman dari: A.Pelayanan Antenatal (K1 s/d K4); B.Pertolongan Persalinan; C.Pelayanan Kesehatan Ib si kebidanan; neonatus oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat; F.Penanganan Komplikasi Ke nan kesehatan anak balita; J. Pelayanan KB Berkualitas; acuan spesifikasi dan jenis rekaman yan n PWS-KIA (versi 2010); buat ketentuan pemutahiran data setiap pengguna layanan paling lamb a, kohort KB, dan buku KIA dll. lah pengguna layanan di masing masing paket pelayanan, (**).pemberian pelayanan secara com doman PWS KIA) untuk setiap pengguna layanan (secara sampling), (***).ketepatan waktu pem dll tiap paket pelayanan di masing masing program UKM dan bandingkan kinerjanya dengan target garaan masing masing paket pelayanan untuk mencapai "universal access" (seluruh pengguna pe una pelayanan mendapatkan seluruh item pelayanan di masing masing paket pelayanan yang dite



1) s/d (3) sesuai dengan SOP Pengendalian Dokumen dan Rekaman (lihat 1.1.4).



angkah ini, atau yang sejenis, guna menjadi sesuai



39



TELUSUR PEMBINAAN



rking) dengan Puskesmas lain tentang kinerja UKM Puskesmas.



aan dan pelaksanaan UKM Puskesmas dengan Puskesmas lain. Kegiatan kaji banding merupakan skesmas yang lain, dan akan memberi manfaat bagi kedua belah pihak untuk perbaikan. TELUSUR PEMBINAAN



Lihat 3.1.7 - dimana seluruh EP 3.1.7 sudah sesuai; (berlaku untuk EP1 s/d EP7 dalam krite EP1. (a). Ditemukan list atau daftar paket layanan di masing masing program UKM, berikut dari keseluruhan paket layanan diatur dan didelegasikan habis keseluruh petugas UKM yang Tanggungjawab-Wewenang-Komunikasi (lihat (1.1.5)) yang akan melayani disetiap segmen kehidupan, utamanya dalam pelayanan masa 1000 hari pertama siklus kehidupan (golden pe yang dirinci dalam SPM, guna dapat meminimumkan gap universal access dan universal co (b). Ditemukan rekaman hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan tiap paket layanan di masin rekaman hasil analisa beban kerja tiap paket layanan (ratio jumlah pengguna layanan per bu kerja/manhour total seluruh petugas yang melayani paket layanan dalam satu bulan) disetiap siklus kehidupan (utamanya dalam masa 1000 hari pertama siklus kehidupan (golden period dirinci dalam SPM0; data ini digunakan untuk acuan bencmarking kinerja puskesmas. (c)/ Ditemukan hasil kajian yang merangkum list permasalahan yang ada di masing masing (a) dan (b), dan rekaman perencanaan kaji banding dalam rangka untuk menemukan solusi a diarahkan pada puskesmas dengan kondis lingkungan pelayanan yang mirip baik luasan daer infrastruktur. (d). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas bersama dengan Penanggung rencana kaji banding.



40



TELUSUR PEMBINAAN



EP2. Lihat EP1. (a). Ditemukan rekaman perencanaan kaji banding yang dilengkapi dengan paket layanan di masing masing program UKM yang dianggap paling bermasalah, sebagai p di paket layanan dimana puskesmas merasa kinerja pelayanannya adalah terbaik. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Kepala Puskesmas bersama dengan Penanggun menyusun instrumen kaji banding.



EP3. (a). Ditemukan rekaman hasil pelaksanaan kaji banding sesuai prencanaan kaji bandin EP2). (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas bersama d kaji banding.



EP4. (a). Ditemukan rekaman hasil kajian benchmarking baik dalam bentuk (i).pembanding layanan yang dianggap paling bermasalah (lihat EP1) maupun ditiap paket layanan yang dian manajemen mutu penyelenggaraan keseluruhan paket layanan di masing masing program UK membandingkan target kebijakan mutu dan sasaran mutu dari keseluruhan paket layanan di (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas bersama d peluang perbaikan berdasarkan hasil kaji banding yang dituangkan dalam rencana perbaikan



EP5. (a). Ditemukan rekaman kajian hasil kaji banding yang dilengkapi rekaman rekomenda di tiap paket layaanan yang dianggap bermasalah, dan rekomendasi peningkatan di paket lay kinerjanya dibawah kinerja puskesmas pembanding. (b). Ditemukan rekaman dari pelaksanaan Tinjauan Manajemen atau sejenis yang mengage penyelenggaraan UKM mengacu rekomendasi hasil kaji banding. (c). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas bersama d kinerja.



41



TELUSUR PEMBINAAN



EP6. (a). Ditemukan rekaman hasil tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi peningkatan (liha peningkatan tersebut selesai dilaksanakan. (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas melakuka



EP7. (a). Ditemukan rekaman hasil kajian evaluasi kinerja yang membandingkan kinerja seb rekomendasi peningkatan hasil kaji banding (lihat EP6). (b). Ditemukan rekaman yang menunjukkan Penanggung jawab UKM Puskesmas melakuka setelah dilakukan kaji banding.



42



Bab VII. Layanan Klinis yang Berorientasi Pasien (LK Standar:



7.1. Proses Pendaftaran Pasien Proses pendaftaran pasien memenuhi kebutuhan pelanggan dan didukung oleh saran memadai. Kriteria :



7.1.1. Prosedur pendaftaran dilaks efisien dengan memperhatikan kebutuhan pelanggan



Pokok Pikiran: • Kebutuhan pasien perlu diperhatikan, diupayakan dan dipenuhi sesuai dengan misi tersedia di Puskesmas. Keterangan yang didapat tentang kebutuhan pasien dapat dipe Jika kebutuhan pasien tidak dapat dipenuhi, maka dapat dilakukan rujukan ke fasilita Keselamatan pasien dan petugas sudah harus diperhatikan sejak pertama pasien kont demikian prosedur pendaftaran sudah mencerminkan penerapan upaya keselamatan p identifikasi pasien.



Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Tersedia prosedur pendaftaran. 2. Tersedia bagan alur pendaftaran. 3. Petugas mengetahui dan mengikuti prosedur tersebut.



Petugas Pemahaman prosedur, pendaftaran pelaksanaan prosedur



4. Pelanggan mengetahui dan Pasien mengikuti alur yang ditetapkan.



95



Pemahaman alur pendaftaran



5. Terdapat cara mengetahui Petugas Pelaksanaan survei bahwa pelanggan puas terhadap pendaftaran pelanggan atau mekanisme proses pendaftaran. lain (misalnya kotak saran, sms, dsb) untuk mengetahui kepuasan pelanggan, hasil survei pelanggan 6. Terdapat tindak lanjut jika pelanggan tidak puas 7. Keselamatan pelanggan Petugas Pelaksanaan pendaftaran terjamin di tempat pendaftaran. pendaftaran yang menunjukkan upaya menjamin keselamatan/ mencegah terjadinya kesalahan



96



Kriteria:



7.1.2. Informasi tentang pendaft



terdokumentasi pada waktu pendaftaran Pokok Pikiran: • Pasien membutuhkan informasi yang jelas di tempat pendaftaran, oleh karena itu in tersedia dengan jelas yang dapat dengan mudah diakses dan dipahami oleh pasien. P pasien memperhatikan latar belakang budaya dan bahasa yang dimiliki oleh pasien.



Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Tersedia media informasi tentang pendaftaran di tempat pendaftaran 2. Semua pihak yang membutuhkan informasi pendaftaran memperoleh informasi sesuai dengan yang dibutuhkan



Pasien, Proses pemberian petugas informasi di tempat pendaftaran pendaftaran



3. Pelanggan dapat Pasien, Proses pemberian memperoleh informasi lain petugas informasi di tempat tentang sarana pelayanan, pendaftaran pendaftaran antara lain tarif, jenis pelayanan, rujukan, ketersediaan tempat tidur untuk Puskesmas perawatan/rawat inap dan informasi lain yang dibutuhkan



97



4. Pelanggan mendapat tanggapan sesuai yang dibutuhkan ketika meminta informasi kepada petugas



Pasien, Proses pemberian petugas informasi di tempat pendaftaran pendaftaran



5. Tersedia informasi tentang kerjasama dengan fasilitas rujukan lain



Pasien, Proses pemberian petugas informasi di tempat pendaftaran pendaftaran



6. Tersedia informasi tentang bentuk kerjasama dengan fasilitas rujukan lain



98



Kriteria:



7.1.3. Hak dan kewajiban pasien dipertimbangkan dan diinformasikan pada saat pendaftaran.



Pokok Pikiran: • Pimpinan Puskesmas bertanggung jawab atas kebijakan pemberian pelayanan kepa Puskesmas harus mengetahui dan mengerti hak dan kewajiban petugas, pasien dan k jawab Puskesmas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kemud mengarahkan untuk memastikan agar seluruh petugas bertanggung jawab melindung Untuk melindungi secara efektif dan mengedepankan hak pasien, pimpinan bekerja s tanggung jawab mereka dalam hubungannya dengan komunitas yang dilayani, sedan dijamin akan memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya sebagaimana ditetap



• Hak pasien dan keluarga merupakan salah satu elemen dasar dari proses pelayanan melibatkan petugas, Puskesmas, pasien dan keluarga. Oleh karena itu, kebijakan dan dilaksanakan untuk menjamin bahwa petugas Puskesmas yang terkait dalam pelayan terhadap hak pasien dan keluarga, ketika mereka melayani pasien. Hak pasien terseb pasien maupun oleh petugas yang memberikan pelayanan, oleh karena itu pasien per tentang hak dan kewajiban pasien sejak proses pendaftaran.



Elemen Penilaian



Sasaran



1. Hak dan kewajiban Pasien pasien/keluarga diinformasikan selama proses pendaftaran dengan cara dan bahasa yang dipahami oleh pasien dan/keluarga



99



Telusur Materi Telusur Pemahaman terhadap hakhak dan kewajiban pasien



2. Hak dan kewajiban pasien/keluarga diperhatikan oleh petugas selama proses pendaftaran



Petugas Proses pendaftaran pasien, pendaftaran apakah memerhatikan hakhak pasien



3. Terdapat upaya agar Pasien dan Pelaksanaan penyampaian pasien/keluarga dan petugas petugas informasi tentang hak dan memahami hak dan kewajiban pendaftaran kewajiban pasien masing-masing



4. Pendaftaran dilakukan oleh petugas yang terlatih dengan memperhatikan hak-hak pasien/ keluarga pasien



5. Terdapat kriteria petugas yang bertugas di ruang pendaftaran



100



6. Petugas tersebut bekerja dengan efisien, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan pelanggan



Pasien, Proses pendaftaran pasien petugas pendaftaran.



7. Terdapat mekanisme koordinasi petugas di ruang pendaftaran dengan unit lain/ unit terkait agar pasien/ keluarga pasien memperoleh pelayanan



Petugas pendaftaran dan petugas terkait



Proses koordinasi dan komunikasi, pelaksanaan komunikasi dan koordinasi antar unit termasuk transfer pasien



8. Terdapat upaya Puskemas Pasien, Proses pendaftaran yang memenuhi hak dan kewajiban petugas memperhatikan hak dan pasien/keluarga, dan petugas pendaftaran kewajiban pasien/keluarga dalam proses pemberian pelayanan di Puskesmas



101



Kriteria :



7.1.4. Tahapan pelayanan klinis d



untuk menjamin kesinambungan pelayanan. Pokok Pikiran: • Pasien mempunyai hak untuk memperoleh informasi tentang tahapan pelayanan kli dari proses kajian sampai pemulangan. Informasi tentang tahapan pelayanan yang ad diinformasikan kepada pasien untuk menjamin kesinambungan pelayanan. Informasi pasien perlu dirujuk ke fasilitas yang lebih tinggi dalam upaya menjamin kesinambu pelayanan klinis adalah tahapan pelayanan sejak mendaftar, diperiksa sampai dengan pelayanan dan tindak lanjut di rumah jika diperlukan.



Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Tersedia tahapan dan prosedur pelayanan klinis yang dipahami oleh petugas 2. Sejak awal pasien/keluarga memperoleh informasi dan paham terhadap tahapan dan prosedur pelayanan klinis



Pasien dan Pemberian informasi petugas tentang alur pelayanan pendaftaran klinis



3. Tersedia daftar jenis pelayanan di Puskesmas berserta jadwal pelayanan



102



4. Terdapat kerjasama dengan Pasien dan sarana kesehatan lain untuk petugas menjamin kelangsungan klinis pelayanan klinis (rujukan klinis, rujukan diagnostik, dan rujuakn konsultatif)



103



Proses rujukan ke sarana kesehatan lain



Kriteria:



7.1.5. Kendala fisik, bahasa, buda



memberikan pelayanan diusahakan dikurangi Pokok Pikiran: • Puskesmas sering melayani berbagai populasi masyarakat, yang di antaranya memp lain: lanjut usia, orang dengan disabilitas, bicara dengan berbagai bahasa dan dialek, penghalang lainnya yang membuat proses asesmen dan penerimaan asuhan sangat su tersebut perlu diantisipasi dan dilakukan upaya untuk mengurangi dan menghilangk tersebut pada saat pendaftaran. Dampak dari rintangan tersebut perlu diminimalkan d



Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Pimpinan dan staf Pimpinan Proses identifikasi Puskesmas mengidentifikasi Puskesmas, hambatan hambatan bahasa, budaya, petugas kebiasaan, dan penghalang yang paling sering terjadi pada masyarakat yang dilayani 2. Ada upaya tindak lanjut untuk mengatasi atau membatasi hambatan pada waktu pasien membutuhkan pelayanan di Puskesmas.



Petugas Pelaksanaan prosedur pendaftaran untuk mengatasi hambatan dan pemberi pelayanan



3. Upaya tersebut telah dilaksanakan.



Petugas Pelaksanaan upaya untuk pendaftaran mengatasi hambatan dalam dan pemberi pelayanan pelayanan



104



Standar: 7.2. Pengkajian Kajian awal dilakukan secara paripurna untuk mendukung rencana dan pelaksanaan Kriteria:



7.2.1. Proses kajian awal dilakukan seca berbagai kebutuhan dan harapan pasien/keluarga.



Pokok Pikiran: • Ketika pasien diterima di Puskesmas untuk memperoleh pelayanan perlu dilakukan dalam menetapkan alasan kenapa pasien perlu mendapat pelayanan klinis di Puskesm membutuhkan informasi khusus dan prosedur untuk mendapat informasi, tergantung jenis pelayanan yang harus diberikan. Kebijakan dan prosedur harus ditetapkan tenta dilaksanakan, informasi apa yang harus dikumpulkan dan didokumentasikan.



• Agar kajian kebutuhan pasien konsisten, perlu ditetapkan kebijakan Kepala Puskes pasien, yang memuat: isi minimal dari kajian yang harus dilaksanakan oleh dokter, b dilaksanakan oleh setiap disiplin dalam lingkup praktik, profesi, perizinan, undang-u atau sertifikasi. Hanya mereka yang kompeten dan berwenang yang melaksanakan k yang digunakan mencerminkan kebijakan ini.



Elemen Penilaian



Sasaran



105



Telusur Materi Telusur



1. Terdapat prosedur pengkajian awal yang paripurna (meliputi anamesis/alloanamnesis, pemeriksan fisik dan pemeriksaan penunjang serta kajian sosial) untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan dan harapan pasien dan keluarga pasien mencakup pelayanan medis, penunjang medis dan keperawatan



2. Proses kajian dilakukan oleh Petugas Proses kajian awal medis tenaga yang kompeten untuk pemberi dan kajian awal melakukan kajian pelayanan keperawatan klinis: dokter dan perawat



3. Pemeriksaan dan diagnosis mengacu pada standar profesi dan standar asuhan



Dokter, Observasi proses perawat, penegakan diagnosis dan rekam medis pemberian asuhan, mencocokkan proses penegakan diagnosis



4. Prosedur pengkajian yang ada menjamin tidak terjadi pengulangan yang tidak perlu



Rekam medis



106



Ada tidaknya pengulangan yang tidak perlu



Kriteria:



7.2.2. Hasil kajian dicatat dalam c diakses oleh petugas yang bertanggung jawab terhadap pelayanan pasien



Pokok Pikiran: • Untuk menjamin kesinambungan pelayanan, maka hasil kajian harus dicatat dalam Informasi yang ada dalam rekam medis harus mudah diakses oleh petugas yang berta memberikan pelayanan kepada pasien, agar informasi tersebut dapat digunakan pada menjamin kesinambungan dan keselamatan pasien. Rekam medis pasien adalah cata yang berhubungan dengan pelayanan medis, penunjang medis dan keperawatan.



• Temuan pada kajian awal dapat digunakan untuk menegakkan diagnosis dan menet sesuai kebutuhan serta rencana tindak lanjut dan evaluasinya.



• Temuan dan kajian awal juga dapat digunakan untuk membuat keputusan perlunya situasi yang meragukan. Oleh karena itu sangat perlu bahwa kajian medis, kajian pen keperawatan dan kajian lain yang berarti, didokumentasikan dengan baik. Hasil kajia dan mudah ditemukan kembali dalam rekam medis atau dari lokasi lain yang ditentu oleh petugas yang melayani pasien.



Elemen Penilaian



Sasaran



107



Telusur Materi Telusur



1. Dilakukan identifikasi informasi apa saja yang dibutuhkan dalam pengkajian dan harus dicatat dalam rekam medis



Petugas Pelaksanaan SOP, pelayanan kelengkapan catatan dalam klinis, rekam rekam medis pasien medis



2. Informasi tersebut meliputi informasi yang dibutuhkan untuk kajian medis, kajian keperawatan, dan kajian lain yang diperlukan



Petugas Pelaksanaan SOP pelayanan klinis, rekam medis



3. Dilakukan koordinasi dengan Petugas Pelaksanaan koordinasi petugas kesehatan yang lain pelayanan dan komunikasi tentang untuk menjamin perolehan dan klinis, rekam informasi kajian kepada pemanfaatan informasi tersebut medis petugas/unit terkait secara tepat waktu



108



Kriteria :



7.2.3. Pasien dengan kebutuhan d diberikan prioritas untuk asesmen dan pengobatan.



Pokok Pikiran: • Pasien dengan dengan kebutuhan darurat, mendesak, atau segera emergensi, diiden Bila telah diidentifikasi sebagai keadaan dengan kebutuhan darurat, mendesak, atau udara/airborne), pasien ini sesegera mungkin diperiksa dan mendapat asuhan. Pasien diperiksa dokter sebelum pasien yang lain, mendapat pelayanan diagnostik sesegera pengobatan sesuai dengan kebutuhan.



• Pasien harus distabilkan terlebih dahulu sebelum dirujuk yaitu bila tidak tersedia pe memenuhi kebutuhan pasien dengan kondisi emergensi dan pasien memerlukan ruju mempunyai kemampuan lebih tinggi.



Elemen Penilaian



Sasaran



1. Petugas Gawat Darurat Pasien dan Puskesmas melaksanakan Petugas proses triase untuk gawat memprioritaskan pasien dengan darurat kebutuhan emergensi.



Telusur Materi Telusur Proses pelaksanaan triase di unit gawat darurat



2. Petugas tersebut dilatih menggunakan kriteria ini.



Petugas unit Pelaksanaan pelatihan gawat darurat



3. Pasien diprioritaskan atas dasar urgensi kebutuhan.



Pasien dan Petugas gawat darurat



109



Proses pelaksanaan triase di unit gawat darurat dan pemilahan pasien berdasarkan triase



4. Pasien emergensi diperiksa dan dibuat stabil terlebih dahulu sesuai kemampuan Puskesmas sebelum dirujuk ke pelayanan yang mempunyai kemampuan lebih tinggi



Pasien dan Petugas gawat darurat



110



Proses stabilisasi pasien sebelum dirujuk. Proses komunikasi ke fasilitas rujukan yang menjadi tujuan rujukan.



Standar:



7.3. Keputusan Layanan Klinis. Hasil kajian awal pasien dianalisis oleh petugas kesehatan profesional dan/atau tim k digunakan untuk menyusun keputusan layanan klinis. Kriteria: 7.3.1. Tenaga kesehatan dan/atau tim ke profesional melakukan kajian awal untuk menetapkan diagnosis medis dan diagnosis



Pokok Pikiran: • Kajian hanya boleh dilakukan oleh tenaga professional yang kompeten. Proses kaji secara individual atau jika diperlukan oleh tim kesehatan antar profesi yang terdiri da perawat, bidan, dan tenaga kesehatan yang lain sesuai dengan kebutuhan pasien. Kaj informasi untuk: - Memahami pelayanan apa yang dicari pasien - Menetapkan diagnosis awal - Mengetahui riwayat pasien terhadap pengobatan sebelumnya - Memahami respons pasien terhadap pengobatan sebelumnya



- Memilih jenis pelayanan/tindakan yang terbaik bagi pasien serta rencana tindak lan Elemen Penilaian



Sasaran



1. Kajian dilakukan oleh tenaga Pasien kesehatan yang profesional dan kompeten



111



Telusur Materi Telusur Proses pelaksanaan kajian oleh tenaga profesional sesuai persyaratan



2. Tersedia tim kesehatan antar profesi yang profesional untuk melakukan kajian jika diperlukan penanganan secara tim



Pasien, keluarga pasien, petugas



3. Terdapat kejelasan proses pendelegasian wewenang secara tertulis (apabila petugas tidak sesuai kewenangannya)



Petugas Proses pelaksanaan pemberi pelayanan klinis sesuai pelayanan pendelegasian wewenang klinis: dokter dan perawat



4. Petugas yang diberi kewenangan telah mengikuti pelatihan yang memadai, apabila tidak tersedia tenaga kesehatan profesional yang memenuhi persyaratan



112



Pelaksanaan kajian dan penanganan pasien secara tim bila diperlukan



Kriteria:



7.3.2. Terdapat peralatan dan temp



melakukan kajian awal pasien Pokok Pikiran: • Keputusan diagnosis dan rencana layanan/tindakan klinis tergantung pada hasil kaj juga harus memperhatikan privasi dari pasien. Oleh karena itu, proses kajian harus d memenuhi persyaratan untuk melakukan kajian, menggunakan peralatan yang sesuai berfungsi dengan baik, mudah dioperasikan, dan memberikan hasil yang akurat.



• Jaminan kualitas dilakukan dengan pemeliharaan yang teratur, proses sterilisasi yan klinis yang digunakan.



Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Tersedia peralatan dan tempat pemeriksaan yang memadai untuk melakukan pengkajian awal pasien secara paripurna 2. Ada jaminan kualitas terhadap peralatan di tempat pelayanan



Petugas Pelaksanaan pemeliharaan pemeliharaa sesuai SOP dan jadwal n, Petugas sterilisasi



113



3. Peralatan dan sarana Petugas pelayanan yang digunakan pemeliharaa menjamin keamanan pasien dan n sarana, petugas Petugas sterilisasi.



114



Pelaksanaan pemeliharaan sarana. Pelaksanaan sterilisasi sesuai dengan SOP.



Standar:



7.4. Rencana Layanan Klinis. Rencana tindakan dan pengobatan serta rencana layanan terpadu jika diperlukan pen antar profesi disusun dengan tujuan yang jelas, terkoordinasi dan melibatkan pasien/ Kriteria:



7.4.1. Terdapat prosedur yang efektif un baik layanan medis maupun layanan terpadu jika pasien membutuhkan penanganan o terkoordinasi. Pokok Pikiran: • Rencana layanan ditetapkan berdasarkan hasil kajian yang dinyatakan dalam bentu rencana layanan perlu dipandu oleh kebijakan dan prosedur yang jelas sesuai dengan dengan standar pelayanan yang ditetapkan. Luaran klinis tergantung dari ketepatan d layanan yang sesuai dengan kondisi pasien dan standar pelayanan klinis.



Elemen Penilaian



Sasaran



1. Terdapat kebijakan dan prosedur yang jelas untuk menyusun rencana layanan medis dan rencana layanan terpadu jika diperlukan penanganan secara tim.



115



Telusur Materi Telusur



2. Setiap petugas yang terkait dalam pelayanan klinis mengetahui kebijakan dan prosedur tersebut serta menerapkan dalam penyusunan rencana terapi dan/atau rencana layanan terpadu



Petugas Pemahaman tentang pemberi kebijakan dan prosedur pelayanan penyusunan rencana klinis: dokter layanan medis, dan dan perawat layanan terpadu



3. Dilakukan evaluasi kesesuaian pelaksanaan rencana terapi dan/atau rencana asuhan dengan kebijakan dan prosedur



Petugas Pelaksanaan evaluasi pemberi layanan klinis pelayanan klinis: dokter dan perawat



4. Dilakukan tindak lanjut jika terjadi ketidaksesuaian antara rencana layanan dengan kebijakan dan prosedur



Petugas Pelaksanaan tindak lanjut pemberi hasil evaluasi pelayanan klinis: dokter dan perawat



5. Dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil tindak lanjut.



116



Kriteria:



7.4.2. Rencana layanan klinis disu memperhatikan kebutuhan biologis, psikologis, sosial, spiritual dan tata nilai budaya



Pokok Pikiran: • Pasien mempunyai hak untuk mengambil keputusan terhadap layanan yang akan di diberi peluang untuk bekerjasama dalam menyusun rencana layanan klinis yang akan rencana layanan tersebut harus memperhatikan kebutuhan biologis, psikologis, sosia nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh pasien.



Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Petugas kesehatan dan/atau tim kesehatan melibatkan pasien dalam menyusun rencana layanan



Pasien, petugas pemberi layanan klinis



Proses penyusunan rencana layanan: apakah melibatkan pasien, menjelaskan, menerima reaksi pasien, memutuskan bersama pasien.



2. Rencana layanan disusun untuk setiap pasien dengan kejelasan tujuan yang ingin dicapai



Rekam medis



Rencana layanan



3. Penyusunan rencana layanan tersebut mempertimbangkan kebutuhan biologis, psikologis, sosial, spiritual dan tata nilai budaya pasien



Rekam medis, Pasien, petugas pemberi pelayanan.



Rencana layanan, proses penyusunan rencana layanan.



117



4. Bila memungkinkan dan tersedia, pasien/keluarga pasien diperbolehkan untuk memilih tenaga/ profesi kesehatan



Pasien, petugas pemberi layanan klinis.



118



Proses pemberian layanan



Kriteria:



7.4.3. Rencana layanan terpadu dis oleh tim kesehatan antar profesi dengan kejelasan tanggung jawab dari masing-mas



Pokok Pikiran: • Pada kondisi tertentu pasien membutuhkan layanan yang melibatkan tim kesehatan meliputi: tujuan layanan yang akan diberikan, pendidikan kesehatan pada pasien dan kegiatan, sumber daya yang akan digunakan, dan kejelasan tanggung jawab tiap ang melaksanakan layanan.



Elemen Penilaian 1. Layanan dilakukan secara paripurna untuk mencapai hasil yang diinginkan oleh tenaga kesehatan dan pasien/keluarga pasien



Sasaran



Telusur Materi Telusur



Pasien, Pelaksanaan layanan petugas terpadu pemberi layanan klinis, rekam medis



2. Rencana layanan tersebut Pasien, Pelaksanaan layanan disusun dengan tahapan waktu petugas terpadu yang jelas pemberi layanan klinis, rekam medis



3. Rencana layanan tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan efisiensi pemanfaatan sumber daya manusia



Pasien, Pelaksanaan layanan petugas terpadu pemberi layanan klinis, rekam medis



119



4. Risiko yang mungkin terjadi pada pasien dipertimbangkan sejak awal dalam menyusun rencana layanan



Pasien, Pelaksanaan identifikasi petugas risiko pemberi layanan klinis, rekam medis



5. Efek samping dan risiko pengobatan diinformasikan



Pasien, informasi tentang efek petugas samping dan risiko pemberi pengobatan layanan klinis, rekam medis



6. Rencana layanan tersebut Rekam didokumentasikan dalam rekam medis medis



Pendokumentasian rencana layanan terpadu



7. Rencana layanan yang Pasien, Pendidikan pasien disusun juga memuat petugas pendidikan/penyuluhan pasien. pemberi layanan klinis, rekam medis



120



Kriteria : 7.4.4. Persetujuan tindakan medik tindakan bagi yang membutuhkan persetujuan tindakan medik.



Pokok Pikiran: • Salah satu cara melibatkan pasien dalam pengambilan keputusan tentang pelayanan dengan cara memberikan informed consent/informed choice. Untuk menyetujui/mem diberi penjelasan/konseling tentang hal yang berhubungan dengan pelayanan yang d diperlukan untuk suatu keputusan persetujuan.



• lnformed consent dapat diperoleh pada berbagai titik waktu dalam proses pelayanan diperoleh ketika pasien masuk rawat inap dan sebelum suatu tindakan atau pengobat Proses persetujuan ditetapkan dengan jelas oleh Puskesmas dalam kebijakan dan pro undang-undang dan peraturan yang berlaku.



• Pasien dan keluarga dijelaskan tentang tes/tindakan, prosedur, dan pengobatan man persetujuan dan bagaimana mereka dapat memberikan persetujuan (misalnya, diberik menandatangani formulir persetujuan, atau dengan cara lain). Pasien dan keluarga m memberikan persetujuan selain pasien. Petugas Pelaksana Tindakan yang diberi kew memberikan penjelasan kepada pasien dan mendokumentasikan persetujuan tersebut



Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Pasien/keluarga pasien Pasien/Kelua Pemberian informasi memperoleh informasi rga pasien tentang tindakan mengenai tindakan yang medis/pengobatan yang medis/pengobatan tertentu yang ditunjuk berisiko berisiko yang akan dilakukan



2. Tersedia formulir persetujuan tindakan medis/pengobatan tertentu yang berisiko



121



3. Tersedia prosedur untuk memperoleh persetujuan tersebut 4. Pelaksanaan informed consent didokumentasikan.



Pasien, Pelaksanaan informed Petugas, consent rekam medis



5. Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan informed consent.



122



Standar:



7.5. Rencana rujukan. Rujukan sesuai kebutuhan pasien ke sarana pelayanan lain diatur dengan prosedur ya Kriteria:



7.5.1. Terdapat prosedur rujukan yang je



Pokok Pikiran: • Jika kebutuhan pasien tidak dapat dipenuhi oleh Puskesmas, maka pasien harus dir yang mampu menyediakan pelayanan yang dibutuhkan oleh pasien. Proses rujukan h dan prosedur yang jelas sehingga pasien dijamin memperoleh pelayanan yang dibutu saat yang tepat.



Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Tersedia prosedur rujukan yang jelas serta jejaring fasilitas rujukan 2. Proses rujukan dilakukan berdasarkan kebutuhan pasien untuk menjamin kelangsungan layanan



Pasien, petugas pemberi layanan



123



Proses rujukan ke sarana kesehatan lain



3. Tersedia prosedur mempersiapkan pasien/ keluarga pasien untuk dirujuk



Pasien, petugas pemberi layanan



4. Dilakukan komunikasi Petugas dengan fasilitas kesehatan yang pemberi menjadi tujuan rujukan untuk layanan memastikan kesiapan fasilitas tersebut untuk menerima rujukan.



124



Pelaksanaan prosedur persiapan pasien rujukan



Komunikasi dengan fasilitas kesehatan sasaran rujukan



Kriteria:



7.5.2. Rencana rujukan dan kewajib oleh tenaga kesehatan dan pasien/keluarga pasien



Pokok Pikiran: • Pasien/keluarga pasien mempunyai hak untuk memperoleh informasi tentang renca rencana rujukan harus disampaikan dengan cara yang mudah dipahami oleh pasien/k tentang rencana rujukan diberikan kepada pasien/keluarga pasien untuk menjamin ke Informasi yang perlu disampaikan kepada pasien meliputi: alasan rujukan, fasilitas k termasuk pilihan fasilitas kesehatan lainnya, jika ada, sehingga pasien/keluarga dapa mana yang dipilih, serta kapan rujukan harus dilakukan.



Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Informasi tentang rujukan disampaikan dengan cara yang mudah dipahami oleh pasien/keluarga pasien



Pasien, petugas pemberi layanan



Pelaksanaan pemberian informasi tentang rujukan pada pasien



2. Informasi tersebut mencakup alasan rujukan, sarana tujuan rujukan, dan kapan rujukan harus dilakukan



Pasien, petugas pemberi layanan



Isi informasi rujukan



125



3. Dilakukan kerjasama dengan fasilitas kesehatan lain untuk menjamin kelangsungan asuhan



126



Kriteria:



7.5.3. Fasilitas rujukan penerima dib kondisi klinis pasien dan tindakan yang telah dilakukan oleh Puskesmas pada saat m



Pokok Pikiran: • Untuk memastikan kontinuitas pelayanan, informasi mengenai kondisi pasien dikir resume pasien tersebut diberikan kepada fasilitas kesehatan penerima rujukan bersam tersebut memuat kondisi klinis pasien, prosedur dan pemeriksaan yang telah dilakuk lanjut. Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Informasi klinis pasien atau Pasien, resume klinis pasien dikirim ke petugas fasilitas kesehatan penerima kesehatan rujukan bersama pasien.



Resume klinis pasien yang dirujuk



2. Resume klinis memuat kondisi pasien.



Pasien, petugas kesehatan



Isi resume klinis



3. Resume klinis memuat Pasien, prosedur dan tindakan-tindakan petugas lain yang telah dilakukan kesehatan



Isi resume klinis



127



4. Resume klinis memuat kebutuhan pasien akan pelayanan lebih lanjut



Pasien, petugas kesehatan



128



Isi resume klinis



Kriteria :



7.5.4. Selama proses rujukan pasie kompeten terus memonitor kondisi pasien.



Pokok Pikiran: • Merujuk pasien secara langsung ke fasilitas kesehatan lain dapat merupakan proses yang sadar dan dapat berbicara, atau merujuk pasien koma yang membutuhkan peng medis yang terus-menerus. Pada kedua kasus tersebut pasien perlu dimonitor, namun melakukan tugas berbeda. Kompetensi staf yang mendampingi selama transfer diten



Elemen Penilaian



Sasaran



1. Selama proses rujukan secara Pasien, langsung semua pasien selalu petugas dimonitor oleh staf yang pemberi kompeten. pelayanan 2. Kompetensi staf yang melakukan monitor sesuai dengan kondisi pasien.



129



Telusur Materi Telusur Monitoring pasien selama proses rujukan



Standar: 7.6. Pelaksanaan layanan Pelaksanaan layanan dipandu oleh kebijakan, prosedur, dan peraturan yang berlaku. Kriteria:



7.6.1. Pedoman pelayanan dipakai sebaga



layanan klinis Pokok Pikiran: • Sebelum layanan dilaksanakan, pasien/keluarga perlu memperoleh informasi yang dan memberikan persetujuan tentang rencana layanan yang akan diberikan, dan jika dokumen informed consent/informed choice. Pelaksanaan layanan harus dipandu de berlaku di Puskesmas, sesuai dengan kemampuan Puskesmas dengan referensi yang berbasis evidens terkini yang tersedia untuk memperoleh outcome klinis yang optima kesinambungan pelayanan, pelaksanaannya harus dicatat dalam rekam medis pasien



• Pelaksanaan pelayanan klinis dilakukan sesuai rencana asuhan dengan menggunaka berlaku, algoritme, contoh: tata laksana balita sakit dengan pendekatan MTBS.



Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Tersedia pedoman dan prosedur pelayanan klinis



2. Penyusunan dan penerapan rencana layanan mengacu pada pedoman dan prosedur yang berlaku



Pasien, petugas pemberi layanan



130



Proses penyusunan dan penerapan rencana layanan



3. Layanan dilaksanakan sesuai Pasien, dengan pedoman dan prosedur petugas yang berlaku pemberi layanan



Proses pelaksanaan layanan



4. Layanan diberikan sesuai dengan rencana layanan



Pasien, petugas pemberi layanan



Proses pelaksanaan layanan



Pasien, petugas pemberi layanan



Pelaksanaan informed consent



5. Layanan yang diberikan kepada pasien didokumentasikan



6. Perubahan rencana layanan dilakukan berdasarkan perkembangan pasien.



7. Perubahan tersebut dicatat dalam rekam medis



8. Jika diperlukan tindakan medis, pasien/keluarga pasien memperoleh informasi sebelum memberikan persetujuan mengenai tindakan yang akan dilakukan yang dituangkan dalam informed consent.



131



Kriteria:



7.6.2. Pelaksanaan layanan bagi pa berisiko tinggi dipandu oleh kebijakan dan prosedur yang berlaku



Pokok Pikiran: • Kasus-kasus yang termasuk gawat darurat dan/atau berisiko tinggi perlu diidentifik kebijakan dan prosedur dalam pelayanan pasien gawat darurat 24 jam



• Penanganan kasus-kasus berisiko tinggi yang memungkinkan terjadinya penularan pasien yang lain perlu diperhatikan sesuai dengan panduan dari Kementerian Keseha Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Kasus-kasus gawat darurat dan/atau berisiko tinggi yang biasa terjadi diidentifikasi



2. Tersedia kebijakan dan prosedur penanganan pasien gawat darurat (emergensi)



Pasien, petugas pemberi layanan



Pelaksanaan prosedur



3. Tersedia kebijakan dan prosedur penanganan pasien berisiko tinggi



Pasien, petugas pemberi layanan



Pelaksanaan prosedur



4. Terdapat kerjasama dengan Pasien, sarana kesehatan yang lain, petugas apabila tidak tersedia pelayanan pemberi gawat darurat 24 jam layanan



132



Pelaksanaan rujukan



5. Tersedia prosedur Petugas pencegahan (kewaspadaan pemberi universal) terhadap terjadinya layanan infeksi yang mungkin diperoleh akibat pelayanan yang diberikan baik bagi petugas maupun pasien dalam penanganan pasien berisiko tinggi.



133



Pelaksanaan Kewaspadaan Universal



Kriteria:



7.6.3. Penanganan, penggunaan, da obat dan/atau cairan intravena dipandu dengan kebijakan dan prosedur yang jelas. Pokok Pikiran:



• Penggunaan dan pemberian obat dan/atau cairan intravena merupakan kegiatan ya infeksi, oleh karena itu perlu dipandu dengan kebijakan dan prosedur yang jelas.



Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Penanganan, penggunaan dan pemberian obat/cairan intravena diarahkan oleh kebijakan dan prosedur yang baku



2. Obat/cairan intravena Dokter, diberikan sesuai kebijakan dan perawat, prosedur bidan



Pelaksanaan pemberian obat/cairan intravena



Kriteria:



7.6.4. Hasil pemantauan pelaksanaa



menyesuaikan rencana layanan. Pokok Pikiran: • Untuk mengetahui mutu layanan yang diberikan perlu dilakukan penilaian. Penilaia pengukuran dan analisis terhadap indikator-indikator klinis yang ditetapkan. Hasil da tersebut harus ditindaklanjuti sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kli secara kuantitatif antara lain adalah: indikator klinik, survei kepuasan pasien; sedang adalah deskripsi pengalaman pasien/keluarga pasien, pendapat, dan persepsi pasien t Telusur Elemen Penilaian 134



Elemen Penilaian



Sasaran



Materi Telusur



1. Ditetapkan indikator untuk memantau dan menilai pelaksanaan layanan klinis. 2. Pemantauan dan penilaian terhadap layanan klinis dilakukan secara kuantitatif maupun kualitatif



Petugas pemberi layanan



Pelaksanaan pemantauan dan penilaian dengan menggunakan indikator yang ditetapkan



3. Tersedia data yang dibutuhkan untuk mengetahui pencapaian tujuan dan hasil pelaksanaan layanan klinis 4. Dilakukan analisis terhadap Petugas indikator yang dikumpulkan pemberi layanan



Proses analisis pencapaian indikator



5. Dilakukan tindak lanjut Petugas terhadap hasil analisis tersebut pemberi untuk perbaikan layanan klinis layanan



Tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi



135



Kriteria:



7.6.5. Seluruh petugas kesehatan me kebutuhan dan hak pasien selama pelaksanaan layanan



Pokok Pikiran: • Selama proses pelaksanaan layanan pasien, petugas kesehatan harus memperhatika dan hak pasien. Kebutuhan dan keluhan pasien diidentifikasi selama proses pelaksan kebijakan dan prosedur untuk mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan pasien/keluar dan menggunakan informasi tersebut untuk perbaikan.



Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Tersedia kebijakan dan prosedur untuk mengidentifikasi keluhan pasien/keluarga pasien sesuai dengan kebutuhan dan hak pasien selama pelaksanaan asuhan



2. Tersedia prosedur untuk menangani dan menindaklanjuti keluhan tersebut



3. Keluhan pasien/keluarga pasien ditindaklanjuti



Pasien, petugas pemberi layanan



136



Tindak lanjut keluhan pasein/keluarga



4. Dilakukan dokumentasi tentang keluhan dan tindak lanjut keluhan pasien/keluarga pasien.



137



Kriteria:



7.6.6. Pelaksanaan layanan dilakuka kelangsungan dan menghindari pengulangan yang tidak perlu



Pokok Pikiran: • Pelayanan klinis harus diberikan dengan efektif dan efisien. Dalam perencanaan ma menghindari pengulangan yang tidak perlu. Untuk itu diperlukan upaya pendukung y kemampuan Puskesmas, dan dipadukan sebagai hasil kajian dalam merencanakan da klinis bagi pasien. Elemen Penilaian



Sasaran



1. Tersedia kebijakan dan prosedur untuk menghindari pengulangan yang tidak perlu dalam pelaksanaan layanan



2. Tersedia kebijakan dan prosedur untuk menjamin kesinambungan pelayanan



138



Telusur Materi Telusur



3. Layanan klinis dan pelayanan penunjang yang dibutuhkan dipadukan dengan baik, sehingga tidak terjadi pengulangan yang tidak perlu.



Pasien, Petugas pemberi layanan



139



Pelaksanaan layanan yang menjamin kesinambungan



KRITERIA, Pokok Pikiran, ELEMEN PENILAIAN Kriteria:



7.6.7. Pasien dan keluarga pasien m hak dan tanggung jawab mereka berhubungan dengan penolakan atau tidak melanjut penolakan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai.



Pokok Pikiran: • Pasien atau mereka yang membuat keputusan atas nama pasien, dapat memutuskan pelayanan atau pengobatan yang direncanakan atau meneruskan pelayanan atau peng dimulai, termasuk menolak untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai.



• Pemberi pelayanan wajib memberitahukan pasien dan keluarganya tentang hak mer keputusan, potensi hasil dari keputusan tersebut dan tanggung jawab mereka berkena Pasien dan keluarganya diberitahu tentang alternatif pelayanan dan pengobatan.



Elemen Penilaian 1. Petugas pemberi pelayanan memberitahukan pasien dan keluarganya tentang hak mereka untuk menolak atau tidak melanjutkan pengobatan.



Sasaran Pasien, petugas pemberi pelayanan



140



Telusur Materi Telusur Pelaksanaan pemberian informasi tentang hak menolak dan tidak melanjutkan pengobatan



2. Petugas pemberi pelayanan memberitahukan pasien dan keluarganya tentang konsekuensi dari keputusan mereka.



Pasien, petugas pemberi layanan



Pelaksanaan pemberian informasi tentang konsekuensi keputusan untuk menolak dan tidak melanjutkan pengobatan



3. Petugas pemberi pelayanan Pasien, memberitahukan pasien dan petugas keluarganya tentang tanggung pemberi jawab mereka berkaitan dengan layanan keputusan tersebut.



Pelaksanaan pemberian informasi tentang tanggung jawab berkaitan dengan keputusan menolak atau tidak melanjutkan pengobatan



4. Petugas pemberi pelayanan Pasien, memberitahukan pasien dan petugas keluarganya tentang pemberi tersedianya alternatif pelayanan layanan dan pengobatan.



Pelaksanaan pemberian informasi tentang tersedianya alternatif pelayanan dan pengobatan



141



Standar:



7.7. Pelayanan anestesi lokal, sedasi Tersedia pelayanan anestesi sederhana dan pembedahan minor untuk memenuhi kebu Kriteria:



7.7.1. Pelayanan anestesi lokal dan sedasi memenuhi standar di Puskesmas, standar nasional, undang-undang, dan peraturan se dengan kebutuhan pasien Pokok Pikiran: • Dalam pelayanan rawat jalan maupun rawat inap di Puskesmas terutama pelayanan gigi, dan keluarga berencana kadang-kadang memerlukan tindakan bedah minor yan dan sedasi. Pelaksanaan lokal anestesi dan sedasi tersebut harus memenuhi standar d serta kebijakan dan prosedur yang berlaku di Puskesmas. • Kebijakan dan prosedur memuat:



Penyusunan rencana termasuk identifikasi perbedaan antara dewasa dan anak atau pe o Dokumentasi yang diperlukan untuk dapat bekerja dan berkomunikasi efektif o Persyaratan persetujuan khusus o Frekuensi dan jenis monitoring pasien yang diperlukan o Kualifikasi dan keterampilan petugas pelaksana o Ketersediaan dan penggunaan peralatan anestesi • Persyaratan kompetensi: o Teknik melakukan lokal anestesi dan sedasi o Monitoring yang tepat o Respons terhadap komplikasi o Penggunaan zat-zat reversal o Bantuan hidup dasar Sasaran Elemen Penilaian



142



Telusur Materi Telusur



1. Tersedia pelayanan anestesi lokal dan sedasi sesuai kebutuhan di Puskesmas



2. Pelayanan anestesi lokal dan sedasi dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten



3. Pelaksanaan anestesi lokal dan sedasi dipandu dengan kebijakan dan prosedur yang jelas



Petugas pemberi layanan



Pemberian anestesi lokal dan sedasi



4. Selama pemberian anestesi lokal dan sedasi petugas melakukan monitoring status fisiologi pasien



Petugas pemberi layanan



Monitoring pasien selama pemberian anestesi lokal dan sedasi



5. Anestesi lokal dan sedasi, Rekam teknik anestesi lokal dan sedasi medis ditulis dalam rekam medis pasien



143



Pencatatan pemberian anestesi lokal dan sedasi dan teknik pemberian anestesi lokal dan sedasi dalam rekam medis



Kriteria:



7.7.2. Pelayanan bedah di Puskesma dilaksanakan memenuhi standar di Puskesmas, standar nasional, undang-undang, dan profesi sesuai dengan kebutuhan pasien Pokok Pikiran: • Dalam pelayanan rawat jalan maupun rawat inap di Puskesmas terutama pelayanan dan keluarga berencana kadang-kadang memerlukan tindakan bedah minor yang mem Pelaksanaan bedah minor tersebut harus memenuhi standar dan peraturan yang berla prosedur yang berlaku di Puskesmas. Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Dokter atau dokter gigi yang Pasien, akan melakukan pembedahan dokter, minor melakukan kajian dokter gigi sebelum melaksanakan pembedahan



Proses kajian sebelum melakukan tindakan pembedahan



2. Dokter atau dokter gigi yang Pasien, akan melakukan pembedahan dokter, minor merencanakan asuhan dokter gigi pembedahan berdasarkan hasil kajian.



Penyusunan rencana asuhan pembedahan



3. Dokter atau dokter gigi yang Pasien, akan melakukan pembedahan dokter, minor menjelaskan risiko, dokter gigi manfaat, komplikasi potensial, dan alternatif kepada pasien/keluarga pasien



Penjelasan pada pasien sebelum melakukan pembedahan



144



4. Sebelum melakukan tindakan harus mendapatkan persetujuan dari pasien/keluarga pasien



Pasien, dokter, dokter gigi



Pelaksanaan informed consent



5. Pembedahan dilakukan berdasarkan prosedur yang ditetapkan



Pasien, dokter, dokter gigi



Pelaksanaan pembedahan



6. Laporan/catatan operasi Rekam dituliskan dalam rekam medis medis



Pencatatan laporan operasi



7. Status fisiologi pasien Pasien, dimonitor terus menerus selama dokter, dan segera setelah pembedahan dokter gigi dan dituliskan dalam rekam medis



Monitoring status fisiologis pasien



145



Standar:



7.8. Penyuluhan/pendidikan kesehata



pasien/keluarga. Penyuluhan kepada pasien/keluarga pasien mendukung peran serta mereka dalam set dan pelaksanaan layanan Kriteria: 7.8.1.Pasien/keluarga memperoleh penyu pendekatan yang komunikatif dan bahasa yang mudah dipahami



Pokok Pikiran: • Untuk meningkatkan luaran klinis yang optimal perlu ada kerjasama antara petugas pasien/keluarga. Pasien/keluarga perlu mendapatkan penyuluhan kesehatan dan eduk penyakit dan kebutuhan klinis pasien, oleh karena itu penyuluhan dan pendidikan pa dalam pelayanan klinis. Pendidikan dan penyuluhan kepada pasien termasuk perilaku (PHBS). Agar penyuluhan dan pendidikan pasien/keluarga dilaksanakan dengan efek pendekatan komunikasi interpersonal antara pasien dan petugas kesehatan, dan meng dipahami oleh pasien/keluarga.



Elemen Penilaian



Sasaran



1. Penyusunan dan pelaksanaan Pasien, layanan mencakup aspek petugas penyuluhan kesehatan pemberi pasien/keluarga pasien layanan, rekam medis



146



Telusur Materi Telusur Pendidikan/ penyuluhan pada pasien, catatan pendidikan/ penyuluhan pada pasien pada rekam medis



2. Pedoman/materi penyuluhan kesehatan mencakup informasi mengenai penyakit, penggunaan obat, peralatan medik, aspek etika di Puskesmas dan PHBS.



Pasien, petugas pemberi layanan, rekam medis



Materi pendidikan/ penyuluhan pada pasien, catatan pendidikan/ penyuluhan pada pasien pada rekam medis



3. Tersedia metode dan media penyuluhan/pendidikan kesehatan bagi pasien dan keluarga dengan memperhatikan kondisi sasaran/penerima informasi (misal bagi yang tidak bisa membaca



Pasien, petugas pemberi layanan, rekam medis



Metode pendidikan/ penyuluhan pada pasien, catatan pendidikan/ penyuluhan pada pasien pada rekam medis



4. Dilakukan penilaian terhadap efektivitas penyampaian informasi kepada pasien/keluarga pasien agar mereka dapat berperan aktif dalam proses layanan dan memahami konsekuensi layanan yang diberikan



Pasien, petugas pemberi layanan, rekam medis



Penilaian efektivitas pendidikan/ penyuluhan pada pasien, catatan pendidikan/ penyuluhan pada pasien pada rekam medis



147



Standar:



7.9. Makanan dan Terapi Nutrisi *) Pemberian makanan dan terapi nutrisi sesuai dengan kebutuhan pasien dan ketentuan Kriteria:



7.9.1. Pilihan berbagai variasi makanan y pasien dan konsisten dengan asuhan klinis tersedia secara reguler.



Pokok Pikiran: • Kondisi kesehatan dan proses pemulihan pasien membutuhkan asupan makanan da karena itu makanan perlu disediakan secra regular, sesuai dengan rencana asuhan, um dimungkinkan pilihan menu makanan. Pasien berperan serta dalam perencanaan dan • Pemesanan dan pemberian makanan atau nutrien yang lain hanya dilakukan oleh te kompeten. • Keluarga pasien dapat berpartisipasi dalam menyediakan makanan bila sesuai dan k kebutuhan pasien dan rencana asuhan dengan sepengetahuan dari petugas kesehatan. • Bila keluarga pasien atau pihak lain menyediakan makanan pasien, mereka diberika yang dilarang/kontra indikasi dengan kebutuhan dan rencana pelayanan, termasuk in dengan makanan.



Elemen Penilaian 1. Makanan atau nutrisi yang sesuai untuk pasien tersedia secara reguler



Sasaran



Telusur Materi Telusur



Pasien, Ketersediaan pemberian petugas makanan secara reguler pemberi gizi



2. Sebelum makanan diberikan Petugas gizi Pemesanan makanan untuk pada pasien, makanan telah pasien rawat inap dipesan dan dicatat untuk semua pasien rawat inap. 3. Pemesanan makanan Petugas gizi Penyusunan rencana didasarkan atas status gizi dan asuhan gizi pasien rawat kebutuhan pasien inap 148



4. Bila disediakan variasi pilihan makanan, maka makanan yang diberikan konsisten dengan kondisi dan kebutuhan pasien



Pasien, Variasi pilihan makanan petugas gizi



5. Diberikan edukasi pada keluarga tentang pembatasan diit pasien, bila keluarga ikut menyediakan makanan bagi pasien.



Pasien, keluarga, petugas pemberi nutrisi



149



Edukasi pada keluarga tentang pembatasan diet pasien



Kriteria:



7.9.2. Penyiapan, penanganan, peny makanan dilakukan dengan aman dan memenuhi peraturan perundangan yang berlak



Pokok Pikiran: • Penyiapan makanan, penyimpanan dan distribusi makanan, termasuk bahan makan memastikan keamanan dan sesuai dengan peraturan perundang-undang dan praktik t • Risiko kontaminasi dan pembusukan diminimalkan dalam penyiapan dan penyimpa didistribusikan kepada pasien pada waktu yang telah ditetapkan. Makanan dan produ nutrisi enteral, jika dibutuhkan, harus tersedia untuk memenuhi kebutuhan khusus pa



Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Makanan disiapkan dengan cara yang baku mengurangi risiko kontaminasi dan pembusukan



Petugas gizi Proses penyiapan dan distribusi makanan



2. Makanan disimpan dengan cara yang baku mengurangi risiko kontaminasi dan pembusukan



Petugas gizi Proses penyimpanan makanan dan bahan makanan



3. Distribusi makanan secara Pasien, Distribusi makanan, tepat waktu, dan memenuhi petugas gizi ketepatan waktu distribusi permintaan dan/atau kebutuhan makanan khusus



150



Kriteria :



7.9.3. Pasien yang berisiko nutrisi m



Pokok Pikiran: • Pada asesmen awal, pasien ditapis untuk mengidentifikasi adanya risiko nutrisi. Ah mengidentifikasi adanya risiko nutrisi untuk disusun rencana terapi gizi. Tingkat kem dicatat dalam rekam medis. Dokter, perawat dan ahli gizi dan jika diperlukan keluarg merencanakan dan memberikan terapi gizi.



Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Pasien yang pada kajian awal Pasien, ahli Pelaksanaan asuhan gizi berada pada risiko nutrisi, gizi pada pasien dengan risiko mendapat terapi gizi. nutrisi 2. Suatu proses kerjasama dipakai untuk merencanakan, memberikan dan memonitor pemberian asuhan gizi



Pasien, dokter, perawat, ahli gizi



Komunikasi dan koordinasi dalam pemberian nutrisi pada pasien dengan risiko nutrisi



3. Respons pasien terhadap asuhan gizi dimonitor



Dokter, Pelaksanaan monitoring perawat, ahli respons pasien terhadap gizi terapi gizi



4. Respons pasien terhadap asuhan gizi dicatat dalam rekam medis



**) kriteria ini juga berlaku untuk Puskesmas yang menjalankan home-care pada pas gizi.



151



Standar:



7.10. Pemulangan dan tindak lanjut * Pemulangan dan/tindak lanjut pasien dilakukan dengan prosedur yang tepat. Kriteria:



7.10.1. Pemulangan dan/tindak lanjut pasie kelangsungan layanan, rujukan maupun pulang dipandu oleh prosedur yang standar



Pokok Pikiran: • Untuk menjamin kesinambungan pelayanan, maka perlu ditetapkan kebijakan dan p dan tindak lanjut maupun rujukan yang perlu dilakukan pada saat pemulangan. Jika p kesehatan yang lain, perlu ada mekanisme umpan balik dari fasilitas kesehatan terseb



• Jika puskesmas menerima umpan balik rujukan pasien dari fasilitas kesehatan yang kesehatan lain, maka perlu dilakukan tindak lanjut terhadap pasien melalui proses ka berlaku, dengan memperhatikan rekomendasi tindak lanjut dari sarana kesehatan yan rujukan



• Perlu ditetapkan kebijakan dan prosedur untuk memberikan alternatif dalam menga lanjut yang dibutuhkan tidak dapat dilaksanakan. Bentuk layanan tindak lanjut dilaku lingkaran dinamis proses keperawatan, dan kemandirian pasien/keluarga Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Tersedia prosedur pemulangan dan/tindak lanjut pasien 2. Ada penanggung jawab dalam pelaksanaan proses pemulangan dan/tindak lanjut tersebut



Pasien, Dokter, perawat Dokter, perawat



Pelaksanaan pemulangan pasien dan tindak lanjut



3. Tersedia kriteria yang digunakan untuk menetapkan saat pemulangan dan/tindak lanjut pasien



Dokter, perawat



Pelaksanaan pemulangan pasien dan tindak lanjut sesuai dengan kriteria



152



Penanggung jawab pemulangan pasien



4. Dilakukan tindak lanjut Dokter, terhadap umpan balik pada perawat pasien yang dirujuk kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan rekomendasi dari sarana kesehatan rujukan yang merujuk balik.



Pelaksanaan tindak lanjut terhadap umpan balik dari sarana rujukan yang merujuk balik



5. Tersedia prosedur dan Pasien, alternatif penanganan bagi dokter, pasien yang memerlukan perawat tindak lanjut rujukan akan tetapi tidak mungkin dilakukan



Pelaksanaan prosedur



*) untuk Puskesmas dengan rawat inap



153



Kriteria:



7.10.2. Pasien/ keluarga pasien memp memadai tentang tindak lanjut layanan saat pemulangan atau saat dirujuk ke sarana k



Pokok Pikiran: • Informasi yang diberikan kepada pasien/keluarga pada saat pemulangan atau rujuka lain diperlukan agar pasien/keluarga memahami tindak lanjut yang perlu dilakukan u pelayanan yang optimal. Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Informasi yang dibutuhkan Pasien, mengenai tindak lanjut layanan dokter, diberikan oleh petugas kepada perawat pasien/keluarga pasien pada saat pemulangan atau jika dilakukan rujukan ke sarana kesehatan yang lain



Pemberian informasi tentang tindak lanjut layanan pada saat pemulangan atau rujukan



2. Petugas mengetahui bahwa Dokter, informasi yang disampaikan perawat dipahami oleh pasien/keluarga pasien



Cara mengetahui bahwa informasi yang diberikan dipahami



3. Dilakukan evaluasi periodik Dokter, terhadap prosedur pelaksanaan perawat penyampaian informasi tersebut



Evaluasi terhadap prosedur penyampaian informasi



154



Kriteria:



7.10.3. Pelaksanaan rujukan dilakuka



pilihan pasien Pokok Pikiran: • Jika pasien perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lain, wajib diupayakan proses kebutuhan dan pilihan pasien agar pasien memperoleh kepastian mendapat pelayanan pilihan tersebut dengan konsekuensinya. Untuk itu perlu ditetapkan kebijakan dan pr



Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Dilakukan identifikasi kebutuhan dan pilihan pasien (misalnya kebutuhan transportasi, petugas kompeten yang mendampingi, sarana medis dan keluarga yang menemani) selama proses rujukan.



Pasien, petugas pemberi layanan



Proses transportasi rujukan



2. Apabila tersedia lebih dari satu sarana yang dapat menyediakan pelayanan rujukan tersebut, pasien/keluarga pasien diberi informasi yang memadai dan diberi kesempatan untuk memilih sarana pelayanan yang diinginkan



Pasien, petugas pemberi layanan



Pemberian informasi tentang alternatif sarana tujuan rujukan, peluang bagi pasien dan keluarga untuk memilih tujuan rujukan



155



3. Kriteria rujukan dilakukan sesuai dengan SOP rujukan



Pasien, dokter, perawat



4. Dilakukan persetujuan rujukan dari pasien/keluarga pasien



Pasien, Pelaksanaan persetujuan pemberi rujukan layanan, rekam medis



156



Pelaksanaan rujukan sesuai kriteria rujukan



si Pasien (LKBP)



aftaran Pasien. ng oleh sarana dan lingkungan yang



daftaran dilaksanakan dengan efektif dan



i dengan misi dan sumber daya yang ien dapat diperoleh pada saat pendaftaran. kan ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi. ma pasien kontak dengan Puskesmas, dengan keselamatan pasien, terutama dalam



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SOP pendaftaran



Bagan alur pendaftaran SOP pendaftaran



157



SOP untuk menilai kepuasan pelanggan, form survei pasien



Hasil survei dan tindak lanjut survei SOP identifikasi pasien



158



ntang pendaftaran tersedia dan



h karena itu informasi pendaftaran harus oleh pasien. Penyediaan informasi kepada oleh pasien. Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Media informasi di tempat pendaftaran Hasil evaluasi terhadap penyampaian informasi di tempat pendaftaran



SOP penyampaian informasi, ketersediaan informasi lain



159



Ketersediaan informasi tentang fasilitas rujukan, MOU dengan tempat rujukan



MOU dengan tempat rujukan



160



wajiban pasien, keluarga, dan petugas



elayanan kepada pasien. Pimpinan , pasien dan keluarganya, serta tanggung rlaku. Kemudian pimpinan wajib ab melindungi hak dan kewajiban tersebut. inan bekerja sama dan berusaha memahami ilayani, sedangkan petugas yang melayani aimana ditetapkan.



ses pelayanan di Puskesmas, yang kebijakan dan prosedur harus ditetapkan dan dalam pelayanan pasien memberi respons pasien tersebut perlu dipahami baik oleh itu pasien perlu mendapatkan informasi



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Informasi tentang hak dan UU No. kewajiban pasien/keluarga 36/2009 tentang Kesehatan, UU No. 44/2009 tentang Rumah Sakit



161



Bukti penyampaian informasi tetang hak dan kewajiban pasien kepada pasien dan petugas



Persyaratan kompetensi petugas, pola ketenagaan, dan kesesuaian terhadap persyaratan kompetensi dan pola ketenagaan, pelatihan yang diikuti



Persyaratan kompetensi petugas pendaftaran



162



SOP pendaftaran



SOP koordinasi dan komunikasi antara pendaftaran dengan unitunit penunjang terkait (misal SOP rapat antar unit kerja, SOP transfer pasien)



Bukti sosialisasi hak dan kewajiban pasien baik kepada pasien (misal brosur, leaflet, poster) maupun karyawan (misal melalui rapat)



163



ayanan klinis diinformasikan kepada pasien



pelayanan klinis yang akan dilalui mulai yanan yang ada di Puskesmas perlu nan. Informasi tersebut termasuk apabila in kesinambungan pelayanan. Tahapan ampai dengan meninggalkan tempat



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SOP alur pelayanan pasien



SOP alur pelayanan pasien



Brosur, papan pengumuman tentang jenis dan jadwal pelayanan



164



Perjanjian kerja sama dengan sarana kesehatan untuk rujukan klinis, rujukan diganostik, dan rujukan konsultatif, bukti pelaksanaan rujukan.



165



bahasa, budaya dan penghalang lain dalam



taranya mempunyai keterbatasan, antara sa dan dialek, budaya yang berbeda atau ada uhan sangat sulit. Kesulitan atau hambatan menghilangkan kesulitan atau hambatan iminimalkan dalam memberikan pelayanan.



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Hasil identifikasi hambatan bahasa, budaya, bahasa, kebiasaan dan penghalang lain.



Bukti adanya upaya tindak lanjut untuk mengatasi hambatan dalam pelayanan.



166



pelaksanaan pelayanan.



ilakukan secara paripurna, mencakup



erlu dilakukan kajian awal yang lengkap nis di Puskesmas. Pada tahap ini, Puskesmas si, tergantung pada kebutuhan pasien dan tetapkan tentang bagaimana proses ini sikan.



Kepala Puskesmas tentang kajian kebutuhan oleh dokter, bidan dan perawat. Kajian nan, undang-undang dan peraturan terkait elaksanakan kajian. Setiap formulir kajian



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



167



SOP pengkajian awal klinis



Persyaratan kompetensi, pola ketenagaan, dan kondisi ketenagaan yang memberikan pelayanan klinis



SOP pelayanan medis, SOP asuhan keperawatan



SOP pelayanan medis



Standar profesi pelayanan medis, Standar asuhan keperawatan



168



icatat dalam catatan medis dan mudah en



dicatat dalam rekam medis pasien. gas yang bertanggung jawab dalam gunakan pada saat dibutuhkan demi n adalah cataran tentang segala sesuatu erawatan.



sis dan menetapkan pelayanan/tindakan



usan perlunya review/kajian ulang pada dis, kajian penunjang medis, kajian ik. Hasil kajian ini harus dapat dengan cepat n yang ditentukan standar dan digunakan



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



169



SOP dan formulir kajian awal yang memuat informasi apa saja yang harus diperoleh selama proses pengkajian (tim pelayanan klinis perlu menetapkan informasi apa saja yang perlu dicantumkan dalam rekam medis pasien)



Peraturan tentang Rekam Medis



SOP dan formulir kajian awal yang memuat informasi apa saja yang harus diperoleh selama proses pengkajian



170



n kebutuhan darurat, mendesak, atau segera



rgensi, diidentifikasi dengan proses triase. ndesak, atau segera (seperti infeksi melalui asuhan. Pasien-pasien tersebut didahulukan stik sesegera mungkin dan diberikan



dak tersedia pelayanan di Puskesmas untuk merlukan rujukan ke fasilitas kesehatan yang Dokumen Dokumen di Puskesmas SOP Triase



Dokumen Eksternal Pedoman Triase



Kerangka acuan pelatihan petugas unit gawat darurat, bukti pelaksanaan



171



SOP rujukan pasien emergensi (yang memuat proses stabilisasi, dan memastikan kesiapan tempat rujukan untuk menerima rujukan)



172



anan Klinis. dan/atau tim kesehatan antar profesi yang



an/atau tim kesehatan antar profesi yang dan diagnosis keperawatan



n. Proses kajian tersebut dapat dilakukan yang terdiri dari dokter, dokter gigi, an pasien. Kajian awal tersebut memberikan



ana tindak lanjut dan evaluasi Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Persyaratan kompetensi, pola ketenagaan, dan kondisi ketenagaan yang memberikan pelayanan klinis.



173



ketersediaan tim interprofesi bila dibutuhkan (termasuk pelaksanaan perawatan kesehatan masyarakat/home care



SOP pendelegasian wewenang



Persyaratan pelatihan yang harus diikuti dan pemenuhannya untuk tenaga profesional yang belum memenuhi persyaratan kompetensi, bukti mengikuti pelatihan:sertifikat, kerangka acuan pelatihan



174



atan dan tempat yang memadai untuk



pada hasil kajian. Pada pelaksanaan kajian kajian harus dilakukan pada tempat yang n yang sesuai dengan standar Puskesmas, g akurat. sterilisasi yang benar terhadap alat-alat Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Persyaratan peralatan klinis Standar di Puskesmas, Daftar peralatan inventaris peralatan klinis klinis di di Puskesmas Puskesmas



SOP pemeliharaan peralatan, SOP sterilisasi peralatan yang perlu disterilisasi, jadwal pemeliharaan alat



175



SOP pemeliharaan sarana (gedung), jadwal pelaksanaan, SOP sterilisasi peralatan yang perlu disterilkan.



176



an Klinis. iperlukan penanganan oleh tim kesehatan atkan pasien/keluarga.



ang efektif untuk menyusun rencana layanan penanganan oleh tim kesehatan yang



n dalam bentuk diagnosis. Dalam menyusun sesuai dengan kebutuhan pasien dan sesuai ri ketepatan dalam penyusunan rencana s. Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Kebijakan dan SOP penyusunan rencana layanan medis. SOP penyusunan rencana layanan terpadu jika diperlukan penanganan secara tim.



177



Bukti evaluasi kesesuaian layanan klinis dengan rencana terapi/rencana asuhan



Hasil evaluasi. Bukti tindak lanjut terhadap hasil evaluasi



Bukti evaluasi terhadap pelaksanaan tindak lanjut



178



an klinis disusun bersama pasien dengan a nilai budaya pasien



n yang akan diperoleh. Pasien/keluarga inis yang akan dilakukan. Dalam menyusun kologis, sosial, spiritual dan memperhatikan



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



179



SK Kepala Puskesmas tentang hak dan kewajiban pasien yang di dalamnya memuat hak untuk memilih tenaga kesehatan jika dimungkinkan (informed choice)



180



an terpadu disusun secara komprehensif ri masing-masing anggotanya.



tim kesehatan. Rencana layanan terpadu da pasien dan/atau keluarga pasien, jadwal awab tiap anggota tim kesehatan dalam Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Bukti Kajian (SOAP) oleh masing-masing anggota tim terhadap kondisi pasien



Bukti Kajian (SOAP) oleh masing-masing anggota tim terhadap kondisi pasien, lihat pentahapan waktu yang direncanakan)



Bukti pelaksanaan rencana layanan yang didokumentasikan dalam rekam medis



181



Bukti dalam SOAP jika ada asesmen risiko klinis yang mungkin terjadi selama pelayanan



Bukti pemberian informasi tentang efek samping dan risiko pengobatan



Bukti pendokumentasian rencana layanan dalam rekam medis



Bukti dilakukan pendidikan/penyuluhan pasien dan dituliskan dalam rekam medis



182



dakan medik diminta sebelum pelaksanaan



ang pelayanan yang diterimanya adalah nyetujui/memilih tindakan, pasien harus yanan yang direncanakan, karena



oses pelayanan. Misalnya, informed consent atau pengobatan tertentu yang berisiko. jakan dan prosedur, yang mengacu kepada



ngobatan mana yang memerlukan salnya, diberikan secara lisan, dengan an keluarga memahami siapa yang dapat ng diberi kewenangan telah terlatih untuk ujuan tersebut Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Bukti pelaksanaan informed consent



Form informed consent



183



SOP informed consent



Dokumen bukti pelaksanaan informed consent pada rekam medis



SOP evaluasi informed consent, hasil evaluasi, tindak lanjut



184



n. an prosedur yang jelas.



jukan yang jelas



sien harus dirujuk ke fasilitas kesehatan oses rujukan harus diatur dengan kebijakan n yang dibutuhkan di tempat rujukan pada



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SOP rujukan



Bukti pelaksanaan rujukan sesuai dengan kebutuhan pasien, lihat juga kelengkapan resume klinis pasien pada saat rujukan (buktikan pada waktu melakukan telusur rekam medis tertutup maupun terbuka)



185



SOP persiapan pasien rujukan



Bukti komunikasi dengan fasilitas kesehatan yang menjadi tujuan rujukan



186



an dan kewajiban masing-masing dipahami



tentang rencana rujukan. Informasi tentang oleh pasien/keluarga pasien. Informasi k menjamin kesinambungan pelayanan. kan, fasilitas kesehatan yang dituju, keluarga dapat memutuskan fasilitas yang



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Bukti penyampaian informasi tentang rujukan pada pasien/keluarga



Dalam catatan pada rekam medis mencakup informasi tentang alasan rujukan, tujuan rujukan, dan kapan rujukan harus dilakukan



187



Perjanjian Kerja Sama dengan fasilitas kesehatan rujukan



188



n penerima diberi resume tertulis mengenai s pada saat mengirim pasien



si pasien dikirim bersama pasien. Salinan ujukan bersama dengan pasien. Resume telah dilakukan dan kebutuhan pasien lebih Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Bukti adanya Resume klinis pasien yang dirujuk



Resume klinis pasien yang dirujuk: lihat isi resume apakah memuat kondisi pasien



Resume klinis pasien yang dirujuk: apakah memuat prosedur atau tindakan klinis yang dilakukan termasuk pengobatan yang diberikan



189



Resume klinis pasien yang dirujuk: apakah memuat kebutuhan tindak lanjut



190



rujukan pasien secara langsung, staf yang



upakan proses yang singkat dengan pasien utuhkan pengawasan keperawatan atau onitor, namun kompetensi staf yang transfer ditentukan oleh kondisi pasien.



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Bukti monitoring kondisi pasien selama rujukan



Persyaratan kompetensi petugas yang melakukan monitoring dan bukti pelaksanaannya



191



nan yang berlaku.



dipakai sebagai dasar untuk melaksanakan



nformasi yang jelas tentang rencana layanan, kan, dan jika diperlukan dituangkan dalam us dipandu dengan standar pelayanan yang eferensi yang jelas, dan bila memungkinkan s yang optimal. Untuk menjamin medis pasien.



n menggunakan pedoman atau standar yang MTBS. Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Pedoman pelayanan klinis Pedoman dan/atau SOP pelayanan pelayanan klinis klinis dari organisasi profesi



192



bukti pelaksanaan dilihat pada saat telusur rekam medis



bukti pelaksanaan dilihat pada saat telusur rekam medis bukti pendokumentasian dilihat pada saat telusur rekam medis



bukti pendokumentasian dilihat pada saat telusur rekam medis



bukti pendokumentasian dilihat pada saat telusur rekam medis



Bukti pelaksanaan informed consent



193



yanan bagi pasien gawat darurat dan/atau



rlu diidentifikasi, dan ada kejelasan



ya penularan baik bagi petugas maupun terian Kesehatan. Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Daftar kasus-kasus gawat darurat/berisiko tinggi yang biasa ditangani



Kebijakan dan SOP penanganan pasien gawat darurat Kebijakan dan SOP penanganan pasien berisiko tinggi



MOU kerjasama



194



Panduan, SOP Kewaspadaan Universal



Panduan Kewaspadaa n Universal



195



enggunaan, dan pemberian darah dan produk yang jelas.



n kegiatan yang berisiko terhadap terjadinya ang jelas. Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SK Kepala Puskesmas dan SOP penggunaan dan pemberian obat dan/atau cairan intravena



Rekam medis pasien: pencatatan pemberian obat/cairan intravena



uan pelaksanaan layanan digunakan untuk



laian. Penilaian tersebut dilakukan dengan pkan. Hasil dan rekomendasi dari penilaian pelayanan klinis. Penilaian hasil layanan pasien; sedangkan penilaian secara kualitatif sepsi pasien terhadap pelayanan. Dokumen 196



Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Daftar indikator klinis yang digunakan untuk pemantauan dan evaluasi layanan klinis



Data hasil monitoring dan evaluasi



Data analisis hasil monitoring dan evaluasi



Data tindak lanjut



197



kesehatan memperhatikan dan menghargai



memperhatikan dan menghargasi kebutuhan oses pelaksanaan layanan. Perlu ditetapkan pasien/keluarga pasien, menindaklanjuti,



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SK dan SOP identifikasi dan penanganan keluhan



SOP tindak lanjut/ penanganan keluhan



Hasil identifikasi keluhan, analisis dan tindak lanjut



198



Dokumentasi hasil identifikasi, analisis, dan tindak lanjut keluhan



199



anan dilakukan untuk menjamin



erencanaan maupun pelaksanaannya harus a pendukung yang sesuai dengan encanakan dan melaksanakan layanan Dokumen Dokumen di Puskesmas SK Kepala Puskesmas yang mewajibkan penulisan lengkap dalam rekam medis: semua pemeriksaan penunjang diagnostik tindakan dan pengobatan yang diberikan pada pasien dan kewajban perawat dan petugas kesehatan lain untuk mengingatkan pada dokter jika terjadi pengulangan yang tidak perlu. Dalam SOP layanan klinis memuat jika terjadi pengulangan pemeriksaan penunjang diagnostik, tindakan, atau pemberian obat, petugas kesehatan wajib memberitahu kepada dokter yang bersangkutan. SK Kepala Puskesmas dan SOP layanan klinis yang menjamin kesinambungan layanan



200



201



PENILAIAN



arga pasien memperoleh penjelasan tentang idak melanjutkan pengobatan, termasuk



memutuskan untuk tidak melanjutkan nan atau pengobatan setelah kegiatan bih memadai.



ntang hak mereka untuk membuat ereka berkenaan dengan keputusan tersebut. gobatan. Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SK Kepala Puskesmas tentang hak dan kewajiban pasien yang didalamnya memuat hak untuk menolak atau tidak melanjutkan pengobatan. SOP tentang penolakan pasien untuk menolak atau tidak melanjutkan pengobatan



202



203



lokal, sedasi dan pembedahan memenuhi kebutuhan pasien



kal dan sedasi di Puskesmas dilaksanakan n peraturan serta standar profesi sesuai



ama pelayanan gawat darurat, pelayanan ah minor yang membutuhkan lokal anestesi nuhi standar dan peraturan yang berlaku,



o



n anak atau pertimbangan khusus si efektif



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



204



SK tentang jenis-jenis sedasi/anaestesi lokal yang dapat dilakukan di Puskesmas.



SK tentang tenaga kesehatan yang mempunyai kewenangan melakukan sedasi/anestesi lokal SOP pemberian anestesi lokal dan sedasi di Puskesmas



Bukti pelaksanaan monitoring status fisiologi pasien selama pemberian anestesi lokal dan sedasi



205



h di Puskesmas direncanakan dan g-undang, dan peraturan serta standar



ma pelayanan gawat darurat, pelayanan gigi, inor yang membutuhkan anestesi. an yang berlaku, serta kebijakan dan Dokumen Dokumen di Puskesmas Catatan pada rekam medis yang membuktikan pelaksanaan kajian sebelum dilakukan pembedahan (asesmen pra bedah)



Bukti SOAP pembedahan minor dan rencana asuhan pembedahaan



Bukti penyampaian informasi/edukasi pada pasien/keluarga sebelum pembedahan



206



SOP informed consent



SOP tindakan pembedahan, dan prosesnya dicatata dalam rekam medis



Bukti pencatatan laporan operasi dalam rekam medis Bukti pelaksanaan monitoring status fisiologi pasien selama pembedahan dan setelah pembedahan



207



ikan kesehatan dan konseling kepada



eka dalam setiap pengambilan keputusan



peroleh penyuluhan kesehatan dengan



antara petugas kesehatan dan atan dan edukasi yang terkait dengan pendidikan pasien/keluarga perlu dipadukan masuk perilaku hidup bersih dan sehat n dengan efektif maka dilakukan dengan tan, dan menggunakan bahasa yang mudah



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Bukti pelaksanaan pendidikan/penyuluhan pada pasien



208



Panduan penyuluhan pada pasien



Panduan penyuluhan pada pasien. Media penyuluhan



Hasil evaluasi terhadap efektivitas penyampaian informasi/edukasi pada pasien



209



Nutrisi *) dan ketentuan yang berlaku



asi makanan yang sesuai dengan status gizi



n makanan dan nutrisi yang memadai, oleh na asuhan, umur, budaya, dan bila encanaan dan seleksi makanan. kukan oleh tenaga kesehatan yang



la sesuai dan konsisten dengan kajian gas kesehatan. ereka diberikan edukasi tentang makanan n, termasuk informasi tentang interaksi obat



Dokumen Dokumen di Puskesmas SOP pemesanan, penyiapan, distribusi dan pemberian makanan pada pasien rawat inap Bukti pemesanan dan pencatatan dilakukan sesuai prosedur



Bukti pelaksanaan SOAP gizi



210



Jika tidak ada variasi pilihan maka EP ini dianggap TDD. Jika ada variasi, maka harus ada dokumen tentang informasi adanya variasi menu pilihan (informed choice), dan bukti pelaksanaannya. Pemberian variasi menu juga didasarkan pada hasil SOAP gizi



Bukti pemberian edukasi tentang pembatasan diit pasien untuk pasien yang memerlukan pembatasan diit, bila keluarga menyediakan makanan



211



nganan, penyimpanan dan distribusi n yang berlaku.



bahan makanan harus dimonitor untuk dan praktik terkini yang dapat diterima. dan penyimpanan makanan. Makanan nan dan produk nutrisi termasuk produk han khusus pasien. Dokumen Dokumen di Puskesmas SOP penyiapan makanan dan distribusi makanan mencerminkan upaya mengurangi risiko terhadap kontaminsasi dan pembusukan



Dokumen Eksternal



Jadual pelaksanaan distribusi makanan, catatan pelaksanaan kegiatan distribusi makanan



212



siko nutrisi mendapat terapi gizi.**)



ko nutrisi. Ahli gizi melakukan kajian untuk i. Tingkat kemajuan pasien dimonitor dan rlukan keluarga pasien, bekerjasama dalam



Dokumen Dokumen di Puskesmas Bukti pelaksanaan kajian awal pada pasien dengan risiko nutrisi dan pelaksanaannya Catatan pada rekam medis yang menunjukkan kerjasama antar profesi yang menangani dalam perencanaan, pemberian, monitoring pemberian asuhan gizi, misal pada kasus DM atau hipertensi)



Bukti catatan dalam rekam medis yang menunjukkan dilakukannya monitorin pelaksanaan asuhan gizi Pencatatan respons pasien terhadap asuhan gizi dalam rekam medis



care pada pasien yang memerlukan terapi



213



ndak lanjut *) tepat.



ak lanjut pasien, baik yang bertujuan untuk yang standar



ebijakan dan prosedur pemulangan pasien ulangan. Jika pasien dirujuk ke fasilitas sehatan tersebut.



esehatan yang lebih tinggi atau fasilitas alui proses kajian, dan sesuai prosedur yang kesehatan yang memberikan umpan balik



dalam mengatasi hal tersebut, jika tindak k lanjut dilakukan dengan memperhatikan ga Dokumen Dokumen di Puskesmas SOP pemulangan pasien dan tindak lanjut pasien SK tentang penetapan penanggung jawab dalam pemulangan pasien



Kriteria pemulangan pasien dan tindak lanjut



214



Bukti umpan balik dari sarana kesehatan lain, SOP tindak lanjut terhadap umpan balik dari sarana kesehatan rujukan yang merujuk balik



SOP alternatif penanganan pasien yang memerlukan rujukan tetapi tidak mungkin dilakukan



215



a pasien memperoleh penjelasan yang uk ke sarana kesehatan yang lain.



an atau rujukan ke fasilitas kesehatan yang u dilakukan untuk mencapai hasil Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Bukti pemberian informasi tentang tindak lanjut layanan ketika pemulangan pasien atau ketika pasien dirujuk ke faskes yang lain



Dalam catatan rekam medis tertulis bukti pemahaman pasien/keluarga tentang edukasi yang diberikan Bukti evaluasi dan tindak lanjut terhadap penyampaian informasi pada pasien/keluarga pasien (misalnya evaluasi ini dilakukan melalui audit rekam medis)



216



ukan dilakukan atas dasar kebutuhan dan



yakan proses rujukan berjalan sesuai dengan apat pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan bijakan dan prosedur pelaksanaan rujukan. Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SOP tranportasi rujukan



Bukti penyampain infromasi tentang pilihan tempat rujukan (informed choice)



217



SOP rujukan, kriteria pasien-pasien yang perlu/harus dirujuk



Bukti pelaksanaan informed consent rujukan



218



Bab VIII. Manajemen Penunjang Layanan Klinis



STANDAR, KRITERIA, Pokok Pikiran, ELEMEN PENIL Pelayanan Laboratorium Standar:



8.1. Pelayanan laboratorium ters memenuhi kebutuhan pengkajian pasien, serta mematuhi standar, hukum dan peratur Kriteria:



8.1.1. Pemeriksaan laboratorium d kompeten dan berpengalaman untuk melakukan dan/atau menginterpretasikan hasil p



Pokok Pikiran: • Petugas laboratorium yang melaksanakan dipastikan mendapat pelatihan secara bai punya keterampilan dan diorientasikan pada pekerjaannya. Petugas analis laboratoriu diberikan tugas, sesuai dengan latihan dan pengalamannya. Jumlah dan jenis petugas laboratorium cukup dan tersedia selama jam pelayanan dan untuk gawat darurat. Per laboratorium/penunjang diagnostik yang tersedia di Puskesmas. Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Ditetapkan jenis-jenis pemeriksaan laboratorium yang dapat dilakukan di Puskesmas



129



2. Tersedia jenis dan jumlah Pasien, petugas petugas kesehatan yang laboratorium kompeten sesuai kebutuhan dan jam buka pelayanan



Jam buka pelayanan, ketersediaan pelayanan, pelayanan laboratorium oleh petugas yang kompeten



3. Pemeriksaan laboratorium Petugas dilakukan oleh analis/petugas laboratorium yang terlatih dan berpengalaman



Pemenuhan persyaratan kompetensi



4. Interpretasi hasil pemeriksaan Petugas laboratorium dilakukan oleh laboratorium petugas yang terlatih dan berpengalaman



Pelaksanaan interpretasi hasil pemeriksaan laboratorium



130



Kriteria:



8.1.2. Terdapat kebijakan dan pro



jenis pemeriksaan laboratorium Pokok Pikiran: • Agar pelaksanaan pelayanan laboratorium dapat menghasilkan hasil pemeriksaan y ditetapkan kebijakan dan prosedur pelayanan laboratorium mulai dari permintaan, pe penyimpanan spesimen, pengelolaan reagen pelaksanaan pemeriksaan, penyampaian pihak yang membutuhkan, serta pengelolaan limbah medis dan bahan berbahaya dan



Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Tersedia kebijakan dan prosedur untuk permintaan pemeriksaan, penerimaan spesimen, pengambilan dan penyimpan spesimen



Petugas laboratorium



Pelaksanaan prosedur



2. Tersedia prosedur pemeriksaan Petugas laboratorium laboratorium



Pelaksanaan prosedur



3. Dilakukan pemantauan secara Kepala berkala terhadap pelaksanaan Puskesmas, prosedur tersebut penanggung jawab/koordinato r layanan klinis



Pemantauan berkala pelaksanaan prosedur



131



4. Dilakukan evaluasi terhadap Kepala ketepatan waktu penyerahan hasil Puskesmas, pemeriksaan laboratorium penanggung jawab/koordinato r layanan klinis



Evaluasi dan tindak lanjut pemantauan ketepatan waktu penyerahan hasil laboratorium



5. Tersedia kebijakan dan Pasien, dokter, Pemeriksaan di prosedur pemeriksaan di luar jam perawat, Petugas luar jam kerja kerja (pada Puskesmas rawat laboratorium inap atau pada Puskesmas yang menyediakan pelayanan di luar jam kerja) 6. Ada kebijakan dan prosedur Dokter, perawat, Pelaksanaan untuk pemeriksaan yang berisiko petugas prosedur tinggi (misalnya spesimen laboratorium sputum, darah dan lainnya)



132



7. Tersedia prosedur kesehatan dan keselamatan kerja, dan alat pelindung diri bagi petugas laboratorium



Petugas laboratorium



Pelaksanaan prosedur



8. Dilakukan pemantauan terhadap penggunaan alat pelindung diri dan pelaksanaan prosedur kesehatan dan keselamatan kerja



Petugas laboratorium



Pelaksanaan prosedur, pemantauan terhadap pelaksanaan prosedur Pelaksanaan prosedur



9. Tersedia prosedur pengelolaan Petugas bahan berbahaya dan beracun, laboratorium dan limbah medis hasil pemeriksaan laboratorium 10. Tersedia prosedur pengelolaan reagen di laboratorium



Petugas laboratorium



Pelaksanaan prosedur



11. Dilakukan pemantauan dan tindak lanjut terhadap pengelolaan limbah medis apakah sesuai dengan prosedur



Petugas laboratorium



Pelaksanaan prosedur



133



Kriteria:



8.1.3. Hasil pemeriksaan laborator waktu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan



Pokok Pikiran: • Pimpinan Puskesmas perlu menetapkan jangka waktu yang dibutuhkan untuk melap Hasil dilaporkan dalam kerangka waktu berdasarkan kebutuhan pasien, pelayanan ya petugas pemberi pelayanan klinis. Pemeriksaan pada gawat darurat dan di luar jam k termasuk dalam ketentuan ini. Hasil pemeriksaan yang urgen, seperti dari unit gawat khusus. Sebagai tambahan, bila pelayanan laboratorium dilakukan bekerja sama deng pemeriksaan juga harus tepat waktu sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan atau ya



Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Pimpinan Puskesmas menetapkan waktu yang diharapkan untuk laporan hasil pemeriksaan.



Pasien, dokter, Ketepatan waktu perawat, petugas penyampaian laboratorium hasil pemeriksaan laboratorium



2. Ketepatan waktu melaporkan Pasien, dokter, Pemantauan hasil pemeriksaan yang perawat, Petugas pelaksanaan urgen/gawat darurat diukur. laboratorium pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium untuk pasien urgen/gawat darurat



134



3. Hasil laboratorium dilaporkan Pasien, dokter, Ketepatan waktu dalam kerangka waktu guna perawat, Petugas penyampaian memenuhi kebutuhan pasien laboratorium hasil pemeriksaan laboratorium



135



Kriteria:



8.1.4. Ada prosedur melaporkan hasil t



Pokok Pikiran: • Pelaporan dari tes diagnostik yang kritis adalah bagian dari pokok persoalan kesela secara signifikan di luar batas nilai normal dapat memberi indikasi risiko tinggi atau kehidupan pasien. Sangat penting bagi Puskesmas untuk mengembangkan suatu sist jelas menggambarkan bagaimana praktisi kesehatan mewaspadai hasil kritis dari tes mendokumentasikan komunikasi ini.



• Proses ini dikembangkan untuk pengelolaan hasil kritis dari tes diagnostik untuk m praktisi untuk meminta dan menerima hasil tes pada keadaan gawat darurat. Prosedu tes kritis dan ambang nilai kritis bagi setiap tipe tes, oleh siapa dan kepada siapa hasi dan menetapkan metode monitoring yang memenuhi ketentuan. Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian



1. Metode kolaboratif digunakan Dokter, perawat, untuk mengembangkan prosedur petugas untuk pelaporan hasil yang kritis laboratorium dan pemeriksaan diagnostik



2. Prosedur tersebut menetapkan nilai ambang kritis untuk setiap tes



136



Kolaborasi dalam penyampaian hasil laboratorium yang kritis



3. Prosedur tersebut menetapkan Dokter, perawat, oleh siapa dan kepada siapa hasil petugas yang kritis dari pemeriksaan laboratorium diagnostik harus dilaporkan



Pelaksanaan prosedur: siapa dan kepada siapa hasil pemeriksaan kritis dilaporkan



4. Prosedur tersebut menetapkan Rekam medis apa yang dicatat di dalam rekam medis pasien



Pencatatan hasil laboratorium yang kritis



5. Proses dimonitor untuk memenuhi ketentuan dan dimodifikasi berdasarkan hasil monitoring



Monitoring pelaksanaan prosedur penyampaian hasil laboratorium yang kritis



Kepala puskesmas, penanggung jawab/koordinato r layanan klinis



137



Kriteria:



8.1.5. Reagensia esensial dan bahan la selalu tersedia dan dievaluasi untuk memastikan akurasi dan presisi hasil.



Pokok Pikiran: • Reagensia dan bahan-bahan lain yang selalu harus ada untuk pelayanan laboratoriu diidentifikasi dan ditetapkan. Suatu proses yang efektif untuk pemesanan atau menja esensial dan bahan lain yang diperlukan. Semua reagensia disimpan dan didistribusik ditetapkan. Evaluasi periodik semua reagensia untuk memastikan akurasi dan presisi tertulis memastikan pemberian label yang lengkap dan akurat untuk reagensia dan la Telusur Sasaran Materi Telusur Elemen Penilaian 1. Ditetapkan reagensia esensial dan bahan lain yang harus tersedia 2. Reagensia esensial dan bahan Petugas lain tersedia, dan ada proses laboratorium untuk menyatakan jika reagen tidak tersedia



Ketersediaan reagensia, buffer stock reagen di laboratorium



3. Semua reagensia disimpan dan Petugas didistribusi sesuai pedoman dari laboratorium produsen atau instruksi penyimpanan dan distribusi yang ada pada kemasan



Penyimpanan dan distribusi reagensia



4. Tersedia pedoman tertulis yang Petugas dilaksanakan untuk laboratorium mengevaluasi semua reagensia agar memberikan hasil yang akurat dan presisi



Pelaksanaan panduan



138



5. Semua reagensia dan larutan diberi label secara lengkap dan akurat



139



Kriteria:



8.1.6. Ditetapkan nilai normal dan r untuk interpretasi dan pelaporan hasil laboratorium



Pokok Pikiran: • Sesuai dengan peralatan dan prosedur yang dilaksanakan di laboratorium, perlu dite rujukan normal untuk setiap tes yang dilaksanakan. Rentang nilai harus tercantum da bagian dari laporan atau dalam dokumen terpisah dengan daftar yang baru dari nilailaboratorium. Rentang nilai harus dilengkapi bila pemeriksaan dilaksanakan laborato disesuaikan harus dievaluasi dan direvisi apabila metode pemeriksaan berubah. Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Kepala Puskesmas menetapkan nilai/rentang nilai rujukan untuk setiap pemeriksaan yang dilaksanakan



2. Rentang nilai rujukan ini harus Dokter, perawat, Laporan hasil disertakan dalam catatan klinis petugas pemeriksaan pada waktu hasil pemeriksaan laboratorium laboratorium dilaporkan 3. Pemeriksaan yang dilakukan oleh laboratorium luar harus mencantumkan rentang nilai



Dokter, perawat, Laporan hasil petugas pemeriksaan laboratorium laboratorium luar



4. Rentang nilai dievaluasi dan direvisi berkala seperlunya



Dokter, petugas laboratorium



140



Pelaksanaan evaluasi terhadap rentang nilai



Kriteria:



8.1.7. Pengendalian mutu dilakukan, ditind



untuk setiap pemeriksaan laboratorium Pokok Pikiran: • Untuk menjamin mutu pelayanan laboratorium maka perlu dilakukan upaya pengen eksternal di Puskesmas. Pengendalian mutu dilakukan sesuai dengan jenis dan keters yang digunakan dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Tersedia kebijakan dan prosedur pengendalian mutu pelayanan laboratorium



Petugas laboratorium



2. Dilakukan kalibrasi atau Petugas validasi instrumen/alat ukur tepat laboratorium waktu dan oleh pihak yang kompeten sesuai prosedur



Pelaksanaan SOP pengendalian mutu Pelaksanaan kalibrasi dan validasi



3. Terdapat bukti dokumentasi dilakukannya kalibrasi atau validasi, dan masih berlaku 4. Apabila ditemukan penyimpangan dilakukan tindakan perbaikan



Petugas laboratorium



5. Dilakukan pemantapan mutu eksternal terhadap pelayanan laboratorium oleh pihak yang kompeten



141



Pelaksanaan perbaikan



6. Terdapat mekanisme rujukan Petugas spesimen dan pasien bila laboratorium pemeriksaan laboratorium tidak dilakukan di Puskesmas, dan Puskesmas memastikan bahwa pelayanan tersebut diberikan sesuai dengan kebutuhan pasien



Pelaksanaan rujukan



7. Terdapat bukti dokumentasi Petugas dilakukannya pemantapan mutu laboratorium internal dan eksternal



Pelaksanaan PMI dan PME



142



Kriteria: 8.1.8. Program keselamatan (safety)



dan didokumentasikan Pokok Pikiran: • Ada program keamanan yang aktif di laboratorium dengan tingkatan sesuai dengan bahaya dalam laboratorium. Program ini mengatur praktik keamanan dan langkah-la laboratorium, staf lain dan pasien apabila berada di laboratorium. Program laboratori yang terintegrasi dengan program keselamatan di Puskesmas



• Program keselamatan di laboratorium termasuk : o Kebijakan dan prosedur tertulis yang mendukung pemenuhan standar dan peraturan o Kebijakan dan prosedur tertulis untuk penanganan dan pembuangan bahan infeksiu o Tersedianya peralatan keamanan sesuai praktik di laboratorium dan untuk bahaya y o Orientasi bagi semua staf laboratorium untuk prosedur dan praktik keamanan kerja o Pendidikan (in service education) untuk prosedur-prosedur baru dan pengenalan ba dikenali/diperoleh, maupun peralatan yang baru. Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian



1. Terdapat program Petugas keselamatan/keamanan laboratorium laboratorium yang mengatur risiko keselamatan yang potensial di laboratorium dan di area lain yang mendapat pelayanan laboratorium. 2. Program ini adalah bagian dari program keselamatan di Puskesmas



143



Pelaksanaan program keselamatan/ keamanan laboratorium



3. Petugas laboratorium Petugas melaporkan kegiatan pelaksanaan laboratorium program keselamatan kepada pengelola program keselamatan di Puskesmas sekurangkurangnya setahun sekali dan bila terjadi insiden keselamatan



Pelaporan kegiatan program keselamatan



4. Terdapat kebijakan dan prosedur tertulis tentang penanganan dan pembuangan bahan berbahaya



Proses Penanganan dan pembuangan bahan berbahaya



Kepala Puskesmas, petugas laboratorium.



144



5. Dilakukan identifikasi, analisis Petugas dan tindak lanjut risiko laboratorium keselamatan di laboratorium



Pelaksanaan manajemen risiko di laboratorium



6. Staf laboratorium diberikan orientasi untuk prosedur dan praktik keselamatan/keamanan kerja



Petugas laboratorium



Pelaksanaan orientasi



7. Staf laboratorium mendapat pelatihan/pendidikan untuk prosedur baru dan penggunaan bahan berbahaya yang baru, maupun peralatan yang baru.



Petugas laboratorium



Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan



145



Pelayanan obat Standar:



8.2. Obat yang tersedia dikelola se kebutuhan pasien. Kriteria:



8.2.1. Berbagai jenis obat yang sesu dalam jumlah yang memadai



Pokok Pikiran: • Untuk memenuhi kebutuhan pasien, harus ditetapkan jenis obat yang harus tersedia oleh praktisi pelayanan kesehatan. Keputusan ini didasarkan pada misi Puskesmas, k pelayanan yang disiapkan. Perlu disusun suatu daftar (formularium) dari semua obat tersedia, dari sumber luar. Dalam beberapa kasus, undang-undang atau peraturan bisa daftar atau sumber obat tersebut. Pemilihan obat adalah suatu proses kerja sama/kola mempertimbangkan baik kebutuhan dan keselamatan pasien maupun kondisi ekonom kehabisan obat karena terlambatnya pengiriman, kurangnya stok nasional atau sebab dalam pengendalian inventaris yang normal. Ada suatu proses untuk mengingatkan p kekurangan obat tersebut dan saran untuk penggantinya. Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Terdapat metode yang digunakan untuk menilai dan mengendalikan penyediaan dan penggunaan obat



Petugas farmasi



2. Terdapat kejelasan prosedur Petugas farmasi penyediaan dan penggunaan obat 3. Ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab



146



Metode penilaian, pengendalian, penyediaan dan penggunaan obat Pelaksanaan prosedur



4. Ada kebijakan dan prosedur yang menjamin ketersediaan obat-obat yang seharusnya ada



Kepala Puskesmas, penanggung jawab farmasi, pelaksana



Bagaimana menjamin ketersediaan obat di Puskesmas



5. Tersedia pelayanan obatobatan selama tujuh hari dalam seminggu dan 24 jam pada Puskesmas yang memberikan pelayanan gawat darurat



Petugas farmasi



Pelaksanaan kebijakan pelayanan obat 24 jam



6. Tersedia daftar formularium obat Puskesmas



147



7. Dilakukan evaluasi dan tindak Petugas farmasi lanjut ketersediaan obat dibandingkan dengan formularium



Pelaksanaan evaluasi ketersediaan obat



8. Dilakukan evaluasi dan tindak Petugas farmasi lanjut kesesuaian peresepan dengan formularium.



Pelaksanaan evaluasi kesesuaian peresepan dengan formularium



148



Kriteria:



8.2.2. Peresepan, pemesanan dan pen



kebijakan dan prosedur yang efektif Pokok Pikiran: • Pemberian obat untuk mengobati seorang pasien membutuhkan pengetahuan dan pe Puskesmas bertanggung jawab untuk mengidentifikasi petugas dengan pengetahuan persyaratan dan yang juga diizinkan berdasarkan lisensi, sertifikasi, undang-undang a pemberian obat. Dalam situasi emergensi, perlu diidentifikasi petugas tambahan yang obat. Untuk menjamin agar obat tersedia dengan cukup dan dalam kondisi baik, tidak maka perlu ditetapkan dan diterapkan kebijakan pengelolaan obat mulai dari proses a pengadaan, pendistribusian, pelayanan peresepan, pencatatan dan pelaporan



• Untuk Puskesmas rawat inap penggunaan obat oleh pasien/pengobatan sendiri, baik atau yang diresepkan atau dipesan di Puskesmas, diketahui dan dicatat dalam status p pengawasan penggunaan obat, terutama obat-obat psikotropika sesuai dengan peratu Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Terdapat ketentuan petugas yang berhak memberikan resep



Petugas farmasi



Pelaksanaan kebijakan



2. Terdapat ketentuan petugas yang menyediakan obat dengan persyaratan yang jelas



Petugas farmasi



Pelaksanaan kebijakan



3. Apabila persyaratan petugas yang diberi kewenangan dalam penyediaan obat tidak dapat dipenuhi, petugas tersebut mendapat pelatihan khusus



Petugas farmasi



Pelaksanaan kebijakan



149



4. Tersedia kebijakan dan proses Petugas farmasi peresepan, pemesanan, dan pengelolaan obat



150



Pelaksanaan SOP



5. Terdapat prosedur untuk menjaga tidak terjadinya pemberian obat yang kedaluwarsa kepada pasien



Petugas farmasi



Pelaksanaan prosedur



6. Dilakukan pengawasan terhadap penggunaan dan pengelolaan obat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota secara teratur



Petugas farmasi



Pelaksanaan pengawasan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota



7. Terdapat ketentuan siapa yang Petugas farmasi berhak menuliskan resep untuk obat-obat tertentu (misal psikotropika dan narkotika)



Pelaksanaan kebijakan dan SOP



8. Ada kebijakan dan prosedur Dokter, petugas penggunaan obat-obatan pasien farmasi rawat inap, yang dibawa sendiri oleh pasien/ keluarga pasien



Pelaksanaan kebijakan dan SOP



9. Penggunaan obat-obatan Petugas farmasi psikotropika/narkotika dan obatobatan lain yang berbahaya diawasi dan dikendalikan secara ketat



Pelaksanaan kebijakan dan SOP



151



Kriteria:



8.2.3. Ada jaminan kebersihan dan ke penyiapan, dan penyampaian obat kepada pasien serta penatalaksanaan obat kedaluw



Pokok Pikiran: • Agar obat layak dikonsumsi oleh pasien, maka kebersihan dan keamanan terhadap dilakukan mulai dari proses pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, dan penyamp penatalaksanaan obat kedaluwarsa/rusak. Puskesmas menetapkan kebijakan dan pros kepada pasien agar pasien memahami indikasi, dosis, cara penggunaan obat, dan efek terjadi Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Terdapat persyaratan penyimpanan obat



2. Penyimpanan dilakukan sesuai Petugas farmasi dengan persyaratan



Pelaksanaan SOP penyimpanan obat



3. Pemberian obat kepada pasien Petugas farmasi disertai dengan label obat yang jelas (mencakup nama, dosis, cara pemakaian obat dan frekuensi penggunaannya)



Pelaksanaan SOP



4. Pemberian obat disertai dengan informasi penggunaan obat yang memadai dengan bahasa yang dapat dimengerti oleh pasien/keluarga pasien



Pelaksanaan SOP



Pasien, petugas farmasi



152



5. Petugas memberikan penjelasan tentang kemungkinan terjadi efek samping obat atau efek yang tidak diharapkan



Pasien, petugas Pelaksanaan SOP farmasi (lakukan juga observasi dalam pemberian informasi) 6. Petugas menjelaskan petunjuk Pasien, petugas Pelaksanaan SOP tentang penyimpanan obat di farmasi (lakukan rumah juga observasi dalam pemberian informasi) 7. Tersedia kebijakan dan prosedur penanganan obat yang kedaluwarsa/rusak 8. Obat kedaluwarsa/rusak dikelola sesuai kebijakan dan prosedur.



Petugas farmasi



153



Pelaksanaan SOP



Kriteria:



8.2.4. Efek samping yang terjadi akibat pem diresepkan atau riwayat alergi terhadap obat-obatan tertentu harus didokumentasikan



Pokok Pikiran: • Pasien, dokternya, perawat dan petugas kesehatan yang lain bekerja bersama untuk mendapat obat. Tujuan pemantauan adalah untuk mengevaluasi efek pengobatan terh penyakitnya dan untuk mengevaluasi pasien terhadap Kejadian yang Tidak Diharapk



• Berdasarkan pemantauan, dosis atau jenis obat bila perlu dapat disesuaikan. Sudah pemantauan secara ketat respons pasien terhadap dosis pertama obat yang baru diber Pemantauan dimaksudkan untuk mengidentifikasi respons terapetik yang diantisipasi interaksi obat yang tidak diantisipasi, untuk mencegah risiko bagi pasien. Memantau mengobservasi dan mendokumentasikan setiap KTD.



• Perlu disusun kebijakan tentang identifikasi, pencatatan dan pelaporan semua KTD penggunaan obat, misalnya sindroma Stephen Johnson, KIPI dan lainnya. Puskesmas mekanisme pelaporan dari KTD. Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Tersedia prosedur pelaporan efek samping obat



Pasien, petugas farmasi



Pelaksanaan SOP



2. Efek samping obat Rekam medis didokumentasikan dalam rekam medis



Pendokumentasia n efek samping obat



3. Tersedia kebijakan dan Petugas farmasi prosedur untuk mencatat, memantau, dan melaporkan bila terjadi efek samping penggunaan obat dan KTD, termasuk kesalahan pemberian obat



Pelaksanaan SOP



154



4. Kejadian efek samping obat dan KTD ditindaklanjuti dan didokumentasikan



Petugas farmasi, Pelaksanaan rekam medis tindak lanjut, pencatatan kejadian efek samping obat, KTD dan tindaklanjut



155



Kriteria:



8.2.5. Kesalahan obat (medication errors) dilap dalam kerangka waktu yang ditetapkan oleh Puskesmas



Pokok Pikiran: • Puskesmas mempunyai proses untuk mengidentifikasi dan melaporkan kesalahan o Nyaris Cedera (KNC). Proses termasuk mendefinisikan suatu kesalahan obat dan KN pelaporan yang ditentukan serta mengedukasi staf tentang proses dan pentingnya pel proses-proses dikembangkan melalui proses kerjasama yang mengikutsertakan semu langkah dalam manajemen obat. Proses pelaporan adalah bagian dari program mutu pasien di Puskesmas. Perbaikan dalam proses pengobatan dan pelatihan staf digunak di kemudian hari. Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Terdapat prosedur untuk mengidentifikasi dan melaporkan kesalahan pemberian obat dan KNC



2. Kesalahan pemberian obat dan Petugas farmasi KNC dilaporkan tepat waktu menggunakan prosedur baku



156



Pelaksanaan pelaporan kesalahan pemberian obat dan KNC sesuai waktu yang ditentukan



3. Ditetapkan petugas kesehatan Penanggung yang bertanggung jawab jawab farmasi, mengambil tindakan untuk petugas farmasi pelaporan diidentifikasi



Penanggung jawab untuk mengambil tindak lanjut terhadap pelaporan



4. Informasi pelaporan kesalahan Penanggung pemberian obat dan KNC jawab farmasi, digunakan untuk memperbaiki petugas farmasi proses pengelolaan dan pelayanan obat.



Pemanfaatan pelaporan untuk perbaikan



157



Kriteria:



8.2.6. Obat-obatan emergensi tersedia, dimoni



disimpan di luar farmasi. Pokok Pikiran: • Bila terjadi kegawatdaruratan pasien, akses cepat terhadap obat emergensi yang tep ditetapkan lokasi penyimpanan obat emergensi di tempat pelayanan dan obat-obat em lokasi tersebut. Untuk memastikan akses ke obat emergensi bilamana diperlukan, per mencegah penyalahgunaan, pencurian atau kehilangan terhadap obat dimaksud. Pros obat diganti bilamana digunakan, rusak atau kedaluwarsa. Keseimbangan antara akse dari tempat penyimpanan obat emergensi perlu dipenuhi.



Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian



1. Obat emergensi tersedia pada Dokter, perawat, Penyediaan obat unit-unit dimana akan diperlukan petugas farmasi emergensi di unit atau dapat terakses segera untuk pelayanan memenuhi kebutuhan yang bersifat emergensi



2. Ada kebijakan yang menetapkan bagaimana obat emergensi disimpan, dijaga dan dilindungi dari kehilangan atau pencurian



Dokter, perawat, Pelaksanaan petugas farmasi penyimpanan obat emergensi di unit pelayanan



3. Obat emergensi dimonitor dan Dokter, perawat, diganti secara tepat waktu sesuai petugas farmasi kebijakan Puskesmas setelah digunakan atau bila kedaluwarsa atau rusak



158



Pelaksanaan monitoring penyediaan obat emergensi di unit kerja



Manajemen informasi – rekam medis Standar:



8.4. Kebutuhan data dan informasi a pengelola sarana, dan pihak terkait di luar organisasi dapat dipenuhi melalui proses y Kriteria:



8.4.1. Ada pembakuan kode klasifik simbol, dan istilah yang dipakai



Pokok Pikiran: • Standarisasi terminologi, definisi, kosakata dan penamaan memfasilitasi pembandin dalam maupun di luar Puskesmas (fasilitas kesehatan rujukan). Keseragaman penggu prosedur/tindakan mendukung pengumpulan dan analisis data.



• Singkatan dan simbol juga distandarisasi dan termasuk daftar “yang tidak boleh dig konsisten dengan standar lokal dan nasional yang berlaku. Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Terdapat standarisasi kode klasifikasi diagnosis dan terminologi lain yang konsisten dan sistematis 2. Terdapat standarisasi kode klasifikasi diagnosis dan terminologi yang disusun oleh Puskesmas (minimal 10 besar penyakit)



159



3. Dilakukan pembakuan singkatan-singkatan yang digunakan dalam pelayanan sesuai dengan standar nasional atau lokal



160



Kriteria:



8.4.2. Petugas memiliki akses informa



dan tanggung jawab pekerjaan Pokok Pikiran: • Berkas rekam medis pasien adalah suatu sumber informasi utama mengenai proses pasien, sehingga merupakan alat komunikasi yang penting. Agar informasi ini bergun pasien keberlanjutan, maka perlu tersedia selama pelaksanaan asuhan pasien dan seti dijaga selalu diperbaharui (up to date).



• Catatan medis keperawatan dan catatan pelayanan pasien lainnya tersedia untuk sem tersebut. Kebijakan Puskesmas mengidentifikasi praktisi kesehatan mana saja yang m rekam medis pasien untuk menjamin kerahasiaan informasi pasien. Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Ditetapkan kebijakan dan prosedur akses petugas terhadap informasi medis



2. Akses petugas terhadap Petugas rekam informasi yang dibutuhkan medis dilaksanakan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab



Pelaksanaan akses terhadap rekam medis



3. Akses petugas terhadap informasi dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan prosedur



Petugas rekam medis



Pelaksanaan akses terhadap rekam medis



4. Hak untuk mengakses informasi tersebut mempertimbangkan tingkat kerahasiaan dan keamanan informasi



Kepala Puskesmas, penanggung jawab



Pertimbangan pemberian hak akses



161



Kriteria:



8.4.3. Adanya sistem yang memandu penyimpan



medis Pokok Pikiran: • Puskesmas menetapkan dan melaksanakan suatu kebijakan yang menjadi pedoman pasien dan data serta informasi lainnya. Berkas rekam medis klinis pasien, serta data disimpan (retensi) untuk suatu jangka waktu yang cukup dan mematuhi peraturan da berlaku guna mendukung asuhan pasien, manajemen, dokumentasi yang sah secara h Kebijakan tentang penyimpanan (retensi) konsisten dengan kerahasiaan dan keamana periode retensi yang ditetapkan terpenuhi, maka berkas rekam medis klinis pasien da serta informasi dapat dimusnahkan dengan semestinya. Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian



1. Puskesmas mempunyai rekam Rekam medis medis bagi setiap pasien dengan metoda identifikasi yang baku



Pelaksanaan kebijakan



2. Sistem pengkodean, Petugas rekam penyimpanan, dan dokumentasi medis memudahkan petugas untuk menemukan rekam pasien tepat waktu maupun untuk mencatat pelayanan yang diberikan kepada pasien



Pelaksanaan Kebijakan



3. Ada kebijakan dan prosedur penyimpanan berkas rekam medis dengan kejelasan masa retensi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.



Pelaksanaan penyimpanan rekam medis



Petugas rekam medis



162



Kriteria:



8.4.4. Rekam berisi informasi yang memadai dan dijag identifikasi pasien, dokumentasi prosedur kajian, masalah, kemajuan pasien dan hasi



Pokok Pikiran: • Kelengkapan isi rekam medis diperlukan untuk menjamin kesinambungan pelayana respons pasien terhadap asuhan yang diberikan. Puskesmas menetapkan kebijakan da rekam medis.



• Privasi dan kerahasiaan data serta informasi wajib dijaga, terutama data dan inform Keseimbangan antara berbagi (sharing) data dan kerahasiaan data perlu diatur. Perlu kerahasiaan yang harus dijaga untuk kategori beragam informasi (misalnya: rekam m lainnya). Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Isi rekam medis mencakup diagnosis, pengobatan, hasil pengobatan, dan kontinuitas asuhan yang diberikan



Rekam medis



Isi rekam medis



2. Dilakukan penilaian dan tindak Penanggung lanjut kelengkapan dan ketepatan jawab dan isi rekam medis petugas rekam medis



Penilaian kelengkapan dan ketepatan isi rekam medis



3. Tersedia prosedur menjaga kerahasiaan rekam medis



Pelaksanaan SOP



Petugas rekam medis



163



Manajemen Keamanan Lingkungan Standar :



8.5. Lingkungan pelayanan mematuhi pe perizinan yang berlaku. Kriteria:



8.5.1. Lingkungan fisik Puskesmas, i gas dan sistim lain yang dipersyaratkan diperiksa secara rutin, dipelihara, dan diperb



Pokok Pikiran: • Untuk menjamin keamanan pasien/keluarga yang berkunjung ke Puskesmas, perlu rutin, pemeliharaan, dan perbaikan bila terjadi kerusakan pada fisik bangunan Puskes instalasi listrik, air, ventilasi, gas, dan sistem lain. Pemantauan, pemeliharaan, dan pe kebijakan dan prosedur, dan dilakukan oleh petugas yang kompeten. Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian



1. Kondisi fisik lingkungan Petugas Puskesmas dipantau secara rutin. pemeliharaan lingkungan



Pelaksanaan kebijakan, SOP dan pemantauan lingkungan



2. Instalasi listrik, kualitas air, Petugas ventilasi, gas dan sistem lain pemeliharaan yang digunakan dipantau secara lingkungan periodik oleh petugas yang diberi tanggung jawab



Pelaksanaan SOP



164



3. Tersedia sarana untuk menangani masalah listrik/api apabila terjadi kebakaran



Petugas pemeliharaan lingkungan



Pelaksanaan pelatihan penggunaan APAR, simulasi jika terjadi kebakaran



4. Tersedia kebijakan dan prosedur inspeksi, pemantauan, pemeliharaan dan perbaikan 5. Inspeksi, pemantauan, Petugas pemeliharaan, dan perbaikan alat pemeliharaan dilakukan sesuai dengan prosedur lingkungan dan jadwal yang ditetapkan 6. Dilakukan dokumentasi pelaksanaan, hasil dan tindak lanjut inspeksi, pemantauan, pemeliharaan dan perbaikan yang telah dilakukan.



165



Pelaksanaan SOP



Kriteria :



8.5.2. Inventarisasi, pengelolaan, penyimpanan da berbahaya serta pengendalian dan pembuangan limbah berbahaya dilakukan berdasa memadai Pokok Pikiran: • Bahan dan limbah berbahaya perlu diidentifikasi dan dikendalikan secara aman, ya bahan, gas dan uap berbahaya serta limbah medis dan infeksius lain sesuai ketentuan pengendalian bahan dan limbah berbahaya dan ditetapkan proses untuk: o inventarisasi bahan dan limbah berbahaya; o penanganan, penyimpanan dan penggunaan bahan berbahaya; o pelaporan dan investigasi dari tumpahan, paparan (exposure) dan insiden lainnya; o pembuangan limbah berbahaya yang benar; o peralatan dan prosedur perlindungan yang benar pada saat penggunaan, ada tumpah (exposure); o pendokumentasian, meliputi setiap izin dan perizinan/lisensi atau ketentuan persya o pemasangan label yang benar pada bahan dan limbah berbahaya.



Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Ditetapkan kebijakan dan prosedur inventarisasi, pengelolaan, penyimpanan dan penggunaan bahan berbahaya 2. Ditetapkan kebijakan dan prosedur pengendalian dan pembuangan limbah berbahaya



166



3. Dilakukan pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan kebijakan dan prosedur penanganan bahan berbahaya



Penanggung Pelaksanaan jawab farmasi, pemantauan penanggung jawab radiodiagnostik, penganggung jawab pemeliharaan lingkungan



4. Dilakukan pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan kebijakan dan prosedur penanganan limbah berbahaya



Penanggung Pelaksanaan jawab farmasi, pemantauan penanggung jawab radiodiagnostik, penanggung jawab pelayanan klinis penganggung jawab pemeliharaan lingkungan



167



Kriteria :



8.5.3. Perencana yang efektif untuk menjamin keamanan lingkungan fisik dikelola oleh petugas yang



Pokok Pikiran: • Untuk mengelola risiko di lingkungan dimana pasien dirawat dan staf bekerja mem tahunan perlu disusun, yang meliputi: a) Keselamatan dan Keamanan. Keselamatan adalah suatu keadaan tertentu dimana g peralatan tidak menimbulkan bahaya atau risiko bagi pasien, staf dan pengunjung. K kehilangan, pengrusakan dan kerusakan, atau akses serta penggunaan oleh mereka ya b) Bahan berbahaya, yang meliputi: penanganan, penyimpanan dan penggunaan baha dikendalikan dan limbah bahan berbahaya dibuang secara aman. c) Manajemen emergensi, yaitu tanggapan terhadap wabah, bencana dan keadaan em efektif. d) Pengamanan kebakaran: Puskesmas wajib melindungi properti dan penghuninya d e) Peralatan medis: untuk mengurangi risiko, peralatan dipilih, dipelihara dan diguna f) Sistem utilitas, meliputi listrik, air dan sistem pendukung lainnya dipelihara untuk kegagalan pengoperasian.



• Rencana tersebut didokumentasikan dan di up-date yang merefleksikan keadaan-k lingkungan Puskesmas. Ada proses untuk me-review dan meng-update



168



Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Ada rencana program untuk menjamin lingkungan fisik yang aman 2. Ditetapkan petugas yang bertanggung jawab dalam perencanaan dan pelaksanaan program untuk menjamin lingkungan fisik yang aman 3. Program tersebut mencakup perencanaan, pelaksanaan, pendidikan dan pelatihan petugas, pemantauan, dan evaluasi



4. Dilakukan monitoring, evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program tersebut.



Penanggung jawab program



169



Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan program



Manajemen Peralatan Standar:



8.6. Peralatan dikelola dengan tepat. Kriteria:



8.6.1. Peralatan ditempatkan di lingk



Pokok Pikiran: • Untuk menjaga agar peralatan siap pakai dan dalam kondisi baik pada saat dibutuhk menetapkan ketentuan dan prosedur kebersihan dan sterilisasi alat-alat yang perlu dis alat yang siap pakai pada tempat yang tepat sesuai persyaratan dan fungsi alat. Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian



1. Ditetapkan kebijakan dan Petugas prosedur untuk memisahkan alat pengelola yang bersih dan alat yang kotor, instrumen alat yang memerlukan sterilisasi, alat yang membutuhkan perawatan lebih lanjut (tidak siap pakai), serta alat-alat yang membutuhkan persyaratan khusus untuk peletakannya



Pelaksanaan SOP



2. Tersedia prosedur sterilisasi alat-alat yang perlu disterilkan



Pelaksanaan SOP



Petugas pengelola instrumen



170



3. Dilakukan pemantauan terhadap pelaksanaan prosedur secara berkala



Kepala Puskesmas, Petugas pemantau pengelola instrumen



Pelaksanaan pemantauan



4. Apabila memperoleh bantuan peralatan, persyaratanpersyaratan fisik, tehnis, maupun petugas yang berkaitan dengan operasionalisasi alat tersebut dapat dipenuhi



Kepala Puskesmas, bendahara barang, petugas pengelola instumen



Pelaksanaan SOP



171



Kriteria :



8.6.2. Peralatan d



rutin Pokok Pikiran: • Untuk menjamin ketersediaan dan berfungsi/laik pakainya peralatan medis, Puskes o melakukan inventarisasi peralatan medis; o melakukan pemeriksaan peralatan medis secara teratur; o melakukan uji coba peralatan medis sesuai dengan penggunaan dan ketentuannya; o melaksanakan pemeliharaan; o melakukan inventarisasi peralatan yang harus dikalibrasi; o memastikan bahwa alat yang perlu dikalibrasi, dilakukan kalibrasi sesuai peraturan



• Pemeliharaan alat dilakukan oleh petugas yang kompeten yang ditetapkan oleh Kep diperiksa dan diuji coba sejak masih baru dan seterusnya, sesuai umur dan pengguna sesuai instruksi pabrik. Pemeriksaan, hasil uji coba dan setiap kali pemeliharaan, dan Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Dilakukan inventarisasi peralatan yang ada di Puskesmas



2. Ditetapkan Penanggung jawab pengelola alat ukur dan dilakukan kalibrasi atau yang sejenis secara teratur, dan ada buktinya 3. Ada sistem untuk kontrol Penanggung peralatan, testing, dan perawatan jawab secara rutin pengelolaan peralatan



172



Pelaksanaan SOP



4. Hasil pemantauan tersebut didokumentasikan



Penanggung jawab pengelolaan peralatan



Pelaksanaan pemantauan



5. Ditetapkan kebijakan dan prosedur penggantian dan perbaikan alat yang rusak agar tidak mengganggu pelayanan



Penanggung jawab pengelolaan peralatan



Pelaksanaan penggantian dan perbaikan alat yang rusak



173



Manajemen Sumber Daya Manusia Standar:



8.7. Terdapat proses rekrutmen, reten pendidikan berkelanjutan tenaga klinis yang baku Kriteria :



8.7.1. Penilaian dan evaluasi kompete



melalui proses kredensial tenaga yang efektif Pokok Pikiran: • Untuk menjamin pelayanan klinis dilakukan oleh tenaga yang kompeten, maka perl prosedur kredensial yang meliputi penilaian kompetensi petugas klinis, termasuk per petugas klinis tersebut, dan upaya untuk peningkatan kompetensi, untuk memenuhi k klinis. Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Ada penghitungan kebutuhan tenaga klinis di Puskesmas dengan persyaratan kompetensi dan kualifikasi.



Kepala Penghitungan Puskesmas, pola ketenagaan penanggung jawab pelayanan klinis



2. Ada cara menilai kualifikasi tenaga untuk memberikan pelayanan yang sesuai dengan kewenangan



Kepala Penilaian Puskesmas, kualifikasi tenaga penanggung jawab pelayanan klinis



3. Dilakukan proses kredensial yang mencakup sertifikasi dan lisensi



Kepala Pelaksanaan Puskesmas, kredensial penanggung jawab pelayanan klinis



174



4. Ada upaya untuk Kepala meningkatkan kompetensi tenaga Puskesmas, klinis agar sesuai persyaratan dan penanggung kualifikasi jawab pelayanan klinis



175



Peningkatan kompetensi petugas pemberi pelayanan klinis



Kriteria :



8.7.2. Adanya prose antara pengetahuan dan keterampilan tenaga dengan kebutuhan pasien



Pokok Pikiran: • Agar pasien memperoleh asuhan klinis sesuai dengan kebutuhan dan dilaksanakan oleh tenaga klinis yang kompeten sesuai dengan pengetahuan dan keterampilan yang melakukan penilaian kinerja tenaga klinis dan menyusun dan menerapkan rencana un tenaga klinis dalam memberikan asuhan pada pasien. Tenaga klinis mempunyai kewa serta dalam meningkatkan kinerja tenaga kesehatan dan mutu pelayanan klinis. Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Dilakukan evaluasi kinerja tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan klinis secara berkala



Kepala Pelaksanaan Puskesmas, evaluasi kinerja penanggung jawab pelayanan klinis



2. Dilakukan analisis dan tindak Kepala lanjut terhadap hasil evaluasi Puskesmas, penanggung jawab pelayanan klinis 3. Tenaga kesehatan yang Petugas pemberi memberikan pelayanan klinis pelayanan klinis berperan aktif dalam meningkatkan mutu pelayanan klinis



176



Pelaksanaan analisis kinerja dan tindak lanjut Keterlibatan dalam peningkatan mutu pelayanan klinis



Kriteria:



8.7.3. Setiap tenaga m mengembangkan ilmu dan ketrampilan yang diperlukan untuk meningkatkan mutu p



Pokok Pikiran: • Dalam upaya peningkatan kompetensi dari tenaga kesehatan yang memberikan asu dan diberi kesempatan bagi tenaga klinis untuk meningkatkan kompetensi melalui pe Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Tersedia informasi mengenai peluang pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan klinis



2. Ada dukungan dari manajemen Petugas pemberi Dukungan Puskesmas bagi tenaga kesehatan pelayanan klinis pendidikan dan untuk memanfaatkan peluang pelatihan tersebut 3. Jika ada tenaga kesehatan yang Kepala mengikuti pendidikan atau Puskesmas, pelatihan, dilakukan evaluasi penanggung penerapan hasil pelatihan di jawab pelayanan tempat kerja. klinis 4. Dilakukan pendokumentasian pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.



177



Kriteria :



8.7.4. Wewenang tena dilaksanakan secara profesional dan legal dalam pelaksanaan asuhan



Pokok Pikiran: • Untuk menjamin bahwa asuhan dilakukan oleh tenaga kesehatan yang tepat dan ko kejelasan tugas dan wewenang untuk tiap tenaga kesehatan yang memberikan asuhan kondisi tertentu, jika tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan tidak tersedia, ma kesehatan dengan pemberian kewenangan untuk menjalankan asuhan klinis tertentu o



Telusur Sasaran Materi Telusur



Elemen Penilaian 1. Setiap tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan klinis mempunyai uraian tugas dan wewenang yang didokumentasikan dengan jelas 2. Jika tidak tersedia tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk menjalankan kewenangan dalam pelayanan klinis, ditetapkan petugas kesehatan dengan persyaratan tertentu untuk diberi kewenangan khusus



178



3. Apabila tenaga kesehatan tersebut diberi kewenangan khusus, dilakukan penilaian terhadap pengetahuan dan keterampilan yang terkait dengan kewenangan khusus yang diberikan



Kepala Puskesmas, Penanggung jawab pelayanan klinis



Penilaian kompetensi petugas yang diberi kewenangan khusus



4. Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan uraian tugas dan wewenang bagi setiap tenaga kesehatan



Kepala Puskesmas, Penanggung jawab pelayanan klinis



Evaluasi dan tindak lanjut terhadap uraian tugas dan kewenangan



179



Layanan Klinis



LEMEN PENILAIAN



aboratorium tersedia tepat waktu untuk kum dan peraturan yang berlaku.



n laboratorium dilakukan oleh petugas yang pretasikan hasil pemeriksaan



atihan secara baik dan adekuat, berpengalaman, nalis laboratorium/penunjang diagnostik an jenis petugas untuk melaksanakan tes wat darurat. Perlu ditetapkan jenis pelayanan



Dokumen Dokumen di Puskesmas SK tentang jenis-jenis pemeriksaan laboratorium yang tersedia, SOP pemeriksaan laboratorium, brosur pelayanan laboratorium



Dokumen Eksternal Panduan pemeriksaan laboratorium



180



Pola ketenagaan, persyaratan kompetensi, ketentuan jam buka pelayanan



Persyaratan kompetensi analis/petugas laboratorium Persyaratan kompetensi petugas yang melakukan interpretasi hasil pemeriksaan laboratorium



181



ebijakan dan prosedur spesifik untuk setiap



l pemeriksaan yang tepat, maka perlu i permintaan, penerimaaan, pengambilan dan n, penyampaian hasil pemeriksaan kepada n berbahaya dan beracun (B3).



Dokumen Dokumen di Puskesmas Kebijakan dan SOP permintaan pemeriksaan, penerimaan spesimen, pengambilan dan penyimpanan spesimen



SOP pemeriksaan laboratorium



SOP pemantauan pelaksanaan prosedur pemeriksaan laboratorium, hasil pemantauan, tindak lanjut pemantauan



182



SOP penilaian ketepatan waktu penyerahan hasil, hasil evaluasi dan tindak lanjut hasil evaluasi



SK dan SOP pelayanan di luar jam kerja



SOP pemeriksaan laboratorium yang berisiko tinggi



183



SOP kesehatan dan keselamatan kerja bagi petugas



SOP penggunaan alat pelindung diri, SOP pemantauan terhadap penggunaan alat pelindung diri



SOP pengelolaan bahan berbahaya dan beracun, SOP pengelolaan limbah hasil pemeriksaan laboratorium



SOP pengelolaan reagen



SOP pengelolaan limbah



184



riksaan laboratorium selesai dan tersedia dalam



kan untuk melaporkan hasil tes laboratorium. en, pelayanan yang ditawarkan, dan kebutuhan an di luar jam kerja serta pada akhir minggu dari unit gawat darurat diberikan perhatian ekerja sama dengan pihak luar, laporan hasil tetapkan atau yang tercantum dalam kontrak



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SK tentang waktu penyampaian laporan hasil pemeriksaan laboratorium, SK tentang waktu penyampaian laporan hasil pemeriksaan laboratorium untuk pasien urgen (cito) SOP pemantauan waktu penyampaian hasil pemeriksaan laboratorium untuk pasien urgen/gawat darurat. Hasil pemantauan.



185



Hasil pemantauan pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium



186



elaporkan hasil tes diagnostik yang kritis



persoalan keselamatan pasien. Hasil tes yang siko tinggi atau kondisi yang mengancam ngkan suatu sistem pelaporan formal yang il kritis dari tes diagnostik dan bagaimana staf



gnostik untuk menyediakan pedoman bagi para darurat. Prosedur ini meliputi juga penetapan epada siapa hasil tes kritis harus dilaporkan,



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Bukti proses kolaboratif dalam menyusun prosedur pelaporan hasil krtis dan pemeriksaan diagnostik



adanya penetapan nilai ambang kritis untuk tiap tes pada prosedur pelaporan hasil pemeriksaan



187



dalam SOP pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium yang kritis, disebutkan oleh siapa dan kepada siapa hasil harus dilaporkan



dalam SOP terseut ditetapkan apa yang dicatat dalam rekam medis pasien Bukti hasil montiroing, tindak lanjut monitoring, terhadap penyampaian hasil kritis, misalnya melalui rapat



188



sial dan bahan lain yang diperlukan sehari-hari hasil.



anan laboratorium bagi pasien harus anan atau menjamin ketersediaan reagensia dan didistribusikan sesuai prosedur yang urasi dan presisi hasil pemeriksaan. Pedoman reagensia dan larutan yang digunakan. Dokumen Dokumen di Puskesmas Dokumen Eksternal SK tentang jenis reagensia esensial dan bahan lain yang harus tersedia SK tentang menyatakan kapan reagensia tidak tersedia (batas buffer stock untuk melakukan order) SOP penyimpanan dan distribusi reagensia



Panduan tertulis untuk evaluasi reagensia, bukti evaluasi dan tindak lanjut



189



Bukti dilakukan pelabelan yang lengkap pada reagensia



190



lai normal dan rentang nilai yang digunakan



orium, perlu ditetapkan nilai/rentang nilai rus tercantum dalam catatan klinis, sebagai g baru dari nilai-nilai yang ditetapkan kepala anakan laboratorium luar. Rujukan nilai ini n berubah. Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SK rentang nilai yang menjadi rujukan hasil pemeriksaan laboratorium Form laporan hasil pemeriksaan laboratorium memuat rentang nilai normal



Form laporan hasil pemeriksaan laboratorium luar memuat rentang nilai normal Bukti pelaksanaan evaluasi terhadap rentang nilai, hasil evaluasi dan tindak lanjut



191



ilakukan, ditindaklanjuti dan didokumentasi



an upaya pengendalian mutu internal maupun jenis dan ketersediaan peralatan laboratorium aku. Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SK dan SOP pengendalian mutu laboratorium



SOP Kalibrasi, dan Bukti pelaksanaan kalibrasi dan validasi instrumen Bukti-bukti pelaksanaan kalibrasi atau validasi Bukti pelaksanaan perbaikan, bukti pelaksanaan perbaikan Bukti pelaksanaan PME, Hasil PME.



192



SOP rujukan laboratorium



Bukti pelaksanaan PMI dan PME



193



amatan (safety) direncanakan, dilaksanakan,



n sesuai dengan risiko dan kemungkinan n dan langkah-langkah pencegahan bagi staf ogram laboratorium ini merupakan program



dar dan peraturan. n bahan infeksius dan berbahaya. n untuk bahaya yang dihadapi. keamanan kerja. n pengenalan bahan berbahaya yang baru



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Kerangka acuan program keselamatan/keamanan laboratorium, bukti pelaksanaan program



Kerangka acuan program keselamatan/keamanan laboratorium, dan Panduan Program Keselamatan Pasien di Puskesmas



194



SOP pelaporan program keselamatan dan pelaporan insiden, bukti laporan.



SK dan SOP tentang penanganan dan pembuangan bahan berbahaya



195



Bukti pelaksanaan manajemen risiko: identifikasi risiko, analisis, dan tindak lanjut risiko



SOP orientasi prosedur dan praktik keselamatan/keamanan kerja, bukti pelaksanaan program orientasi Bukti pelaksanaan pelatihan dan pendidikan untuk prosedur baru, bahan berbahaya, peralatan baru (jika ada)



196



sedia dikelola secara efisien untuk memenuhi



is obat yang sesuai dengan kebutuhan tersedia



ng harus tersedia untuk diresepkan dan dipesan si Puskesmas, kebutuhan pasien, dan jenis dari semua obat yang ada di stok atau sudah au peraturan bisa menentukan obat dalam kerja sama/kolaboratif yang kondisi ekonomisnya. Kadang-kadang terjadi ional atau sebab lain yang tidak diantisipasi mengingatkan para dokter/dokter gigi tentang



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Pedoman/SOP penilaian, pengendalian, penyediaan dan penggunaan obat SOP penyediaan dan penggunaan obat SK Penanggung jawab pelayanan obat



197



SK dan SOP tentang penyediaan obat yang menjamin ketersediaan obat



SK tentang pelayanan obat 24 jam



Formularium obat



198



Bukti pelaksanaan evaluasi ketersediaan obat terhadap formularium, hasil evaluasi dan tindak lanjut



Bukti pelaksanaan evaluasi kesesuaian peresepan dengan formularium, hasil evaluasi dan tindak lanjut



199



mesanan dan pengelolaan obat dipandu



ngetahuan dan pengalaman yang spesifik. an pengetahuan dan pengalaman sesuai undang-undang atau peraturan untuk s tambahan yang diizinkan untuk memberikan ondisi baik, tidak rusak, dan tidak kedaluwarsa, ulai dari proses analisis kebutuhan, pemesanan, laporan



atan sendiri, baik yang dibawa ke Puskesmas at dalam status pasien. Harus dilaksanakan ai dengan peraturan perundangan yang berlaku Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SK tentang persyaratan petugas yang berhak memberi resep SK tentang persyaratan petugas yang berhak menyediakan obat Bukti pelaksanaan pelatihan bagi petugas yang diberi kewenangan menyediakan obat jika belum sesuai persyaratan



200



SK dan SOP peresepan, pemesanan, dan pengelolaan obat



201



SOP menjaga tidak terjadinya pemberian obat kedaluwarsa, pelaksanaan FIFO dan FEFO, Kartu stok/kendali Bukti pelaksanaan pengawasan



SK dan SOP peresepan psikotropika dan narkotika



SK dan SOP penggunaan obat yang dibawa sendiri oleh pasien/keluarga (rekonsiliasi obat) Bukti pelaksanaan Pedoman pengawasan dan pengendalian penggunaan penggunaan psikotropika dan psikotropika narkotika, antara lain: lemari dan narkotika narkotika terkunci dengan dua kunci, pembatasan siapa yang boleh meresepkan, dan memberikan)



202



bersihan dan keamanan dalam penyimpanan, an obat kedaluwarsa/rusak



manan terhadap obat yang tersedia harus an, dan penyampaian obat kepada pasien serta bijakan dan prosedur dalam penyampaian obat an obat, dan efek samping yang mungkin



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SOP penyimpanan obat



SOP pemberian obat kepada pasien dan pelabelan



SOP pemberian informasi penggunaan obat



203



Bukti pemberian informasi tentang efek samping obat atau efek yang tidak diharapkan Bukti penjelasan tentang petunjuk penyimpanan obat di rumah SK dan SOP penanganan obat kedaluwarsa/rusak Bukti pelaksanaan penanganan obat kedaluwarsa/rusak



204



erjadi akibat pemberian obat-obat yang dokumentasikan dalam rekam medis pasien



a bersama untuk memantau pasien yang pengobatan terhadap gejala pasien atau Tidak Diharapkan (KTD).



suaikan. Sudah seharusnya dilakukan yang baru diberikan kepada pasien. yang diantisipasi maupun reaksi alergik, sien. Memantau efek obat termasuk



ran semua KTD yang terkait dengan nnya. Puskesmas membangun suatu Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SOP pelaporan efek samping obat



SOP pencatatan, pemantauan, pelaporan efek samping obat, KTD,



205



Bukti pelaksanaan tindak lanjut efek samping obat dan KTD



206



tion errors) dilaporkan melalui proses dan



kan kesalahan obat dan near miss-Kejadian han obat dan KNC, menggunakan format n pentingnya pelaporan. Definisi-definisi dan utsertakan semua yang terlibat di berbagai program mutu dan program keselamatan han staf digunakan untuk mencegah kesalahan



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SOP identifikasi dan pelaporan kesalahan pemberian obat dan KNC Laporan kesalahan pemberian obat dan KNC



207



SK Penanggung jawab tindak lanjut pelaporan



Laporan dan bukti perbaikan



208



tersedia, dimonitor dan aman bilamana



ergensi yang tepat adalah sangat penting. Perlu dan obat-obat emergensi yang harus disuplai ke a diperlukan, perlu tersedia prosedur untuk dimaksud. Prosedur ini memastikan bahwa ngan antara akses, kesiapan, dan keamanan



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SK dan SOP penyediaan obatobat emergensi di unit kerja. Daftar obat emergensi di unit pelayanan



SK dan SOP penyimpanan obat emergensi di unit pelayanan



SOP monitoring penyediaan obat emergensi di unit kerja. Hasil monitoring dan tindak lanjut.



209



dan informasi asuhan bagi petugas kesehatan, melalui proses yang baku.



an kode klasifikasi diagnosis, kode prosedur,



litasi pembandingan data dan informasi di ragaman penggunaan kode diagnosa dan kode



g tidak boleh digunakan”. Standarisasi tersebut Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SK tentang standarisasi kode Klasifikasi klasifikasi diagnosis dan diagnosis terminologi yang digunakan



Standarisasi kode klasifikasi Klasifikasi diagnosis dan terminologi di diagnosis Puskesmas



210



Pembakuan singkatan yang digunakan



Standar pelayanan rekam medis



211



ki akses informasi sesuai dengan kebutuhan



mengenai proses asuhan dan perkembangan ormasi ini berguna dan mendukung asuhan n pasien dan setiap saat dibutuhkan, serta



ersedia untuk semua praktisi kesehatan pasien mana saja yang mempunyai akses ke berkas



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SK dan SOP tentang akses terhadap rekam medis



Bukti sosialisasi kebijakan dan prosedur akses terhadap rekam medis



212



andu penyimpanan dan pemrosesan rekam



enjadi pedoman retensi berkas rekam medis asien, serta data dan informasi lainnya uhi peraturan dan perundang-undangan yang ang sah secara hukum, riset dan pendidikan. aan dan keamanan informasi tersebut. Ketika klinis pasien dan catatan lain pasien, data



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SK pelayanan rekam medis dan metode identifikasi



SK pelayanan rekam medis memuat tentang sistem pengkodean, penyimpanan, dokumentasi rekam medis



SK pelayanan rekam medis memuat kebijakan penyimpanan dan masa retensi rekam medis. SOP penyimpanan rekam medis



213



madai dan dijaga kerahasiaannya tentang pasien dan hasil asuhan



bungan pelayanan, memantau kemajuan kan kebijakan dan prosedur kelengkapan



data dan informasi yang sensitif. rlu diatur. Perlu ditetapkan tingkat privasi dan salnya: rekam medis pasien, data riset dan



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SK tentang isi rekam medis



Bukti pelaksanaan penilaian kelengkapan dan ketepatan isi rekam medis, hasil dan tindak lanjutnya



SOP kerahasiaan rekam medis



214



nan mematuhi persyaratan hukum, regulasi dan



sik Puskesmas, instalasi listrik, air, ventilasi, hara, dan diperbaiki bila perlu



uskesmas, perlu dilakukan monitoring secara bangunan Puskesmas termasuk di dalamnya eliharaan, dan perbaikan dipandu oleh



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Bukti pelaksanaan pemantauan lingkungan fisik Puskesmas: jadwal pelaksanaan dan bukti pelaksanaan Bukti pelaksanaan pemeliharaan dan pemantauan instalasi listrik, air, ventilasi, gas dan sistem lain, dan tindak lanjut



215



SOP jika terjadi kebakaran, ketersediaan APAR, pelatihan penggunaan APAR, pelatihan jika terjadi kebakaran



SK dan SOP pemantauan, pemeliharaan, perbaikan sarana dan peralatan Bukti pelaksanaan pemantauan, pemeliharaan, perbaikan alat



Dokumentasi pelaksanaan pemantauan, pemeliharaan, dan perbaikan



216



penyimpanan dan penggunaan bahan akukan berdasarkan perencanaan yang



secara aman, yang meliputi bahan kimia, sesuai ketentuan. Harus disusun rencana uk:



nsiden lainnya;



naan, ada tumpahan (spill) atau paparan



etentuan persyaratan lainnya;



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SK dan SOP inventarisasi, pengelolaan, penyimpanan dan penggunaan bahan berbahaya SK dan SOP pengendalian dan pembuangan limbah berbahaya



217



Bukti pemantauan pelaksanaan kebijakan dan prosedur penanganan bahan berbahaya, dan tindak lanjut



Bukti pemantauan pelaksanaan kebijakan dan prosedur penanganan limbah berbahaya, dan tindak lanjut



218



8.5.3. Perencanaan dan pelaksanaan program eh petugas yang kompeten



taf bekerja memerlukan perencanaan. Rencana



ertentu dimana gedung, halaman/ground dan pengunjung. Keamanan adalah proteksi dari n oleh mereka yang tidak berwenang. penggunaan bahan berbahaya lainnya harus



dan keadaan emergensi direncanakan dan



n penghuninya dari kebakaran dan asap. hara dan digunakan sesuai dengan ketentuan. dipelihara untuk meminimalkan risiko



sikan keadaan-keadaan terkini dalam te



219



Dokumen Dokumen di Puskesmas Rencana program keamanan lingkungan fisik Puskesmas



Dokumen Eksternal



SK penanggung jawab pengelolaan keamanan lingkungan fisik Puskesmas



Rencana program keamanan lingkungan fisik Puskesmas memuat: perencanaan, pelaksanaan, pendidikan dan pelatihan petugas, pemantauan, dan evaluasi Bukti pelaksanaan program, evaluasi, dan tindak lanjut



220



la dengan tepat.



mpatkan di lingkungan pelayanan dengan tepat



ada saat dibutuhkan maka Puskesmas perlu at yang perlu disterilkan, dan menempatkan ungsi alat. Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SK dan SOP memisahkan alat yang bersih dan alat yang kotor, alat yang memerlukan sterilisasi, alat yang membutuhkan perawatan lebih lanjut (tidak siap pakai), serta alat-alat yang membutuhkan persyaratan khusus untuk peletakannya



SOP sterilisasi



221



Pelaksanaan pemantauan berkala pelaksanaan prosedur pemeliharaan dan sterilisasi instrumen, SK petugas pemantau, bukti pelaksanaan pemantauan, hasil pemantauan, tindak lanjut pemantauan SOP tentang penanganan bantuan peralatan



222



.2. Peralatan dipelihara dan dikalibrasi secara



n medis, Puskesmas:



n ketentuannya;



sesuai peraturan perundangan yang berlaku.



tapkan oleh Kepala Puskesmas. Peralatan ur dan penggunaan peralatan tersebut atau meliharaan, dan kalibrasi didokumentasikan. Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Daftar inventaris peralatan klinis di Puskesmas SK penanggung jawab pengelolaan peralatan dan kalibrasi SOP kontrol peralatan, testing, dan perawatan secara rutin untuk peralatan klinis yang digunakan



223



Dokumentasi hasil pemantauan



SOP penggantian dan perbaikan alat yang rusak



224



rekrutmen, retensi, pengembangan dan



evaluasi kompetensi tenaga klinis dilakukan



peten, maka perlu ditetapkan kebijakan dan is, termasuk persyaratan sertifikasi, lisensi dari tuk memenuhi kecukupan kebutuhan tenaga



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Pola ketenagaan dan persyaratan kompetensi tenaga yang memberi pelayanan klinis SOP penilaian kualifikasi tenaga dan penetapan kewenangan



SOP kredensial, tim kredensial, bukti bukti sertifikasi dan lisensi



225



Pemetaan kompetensi, rencana peningkatan kompetensi, bukti pelaksanaan



226



2. Adanya proses yang menjamin kesesuaian en



an dilaksanakan dengan optimal, perlu dilayani terampilan yang dibutuhkan. Puskesmas perlu apkan rencana untuk peningkatan kompetensi mempunyai kewajiban untuk ikut berperan nan klinis. Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SOP penilaian kinerja petugas pemberi pelayanan klinis, proses evaluasi, hasil evaluasi dan tindak lanjut



Bukti analisis, bukti tindak lanjut



SK tentang keterlibatan petugas pemberi pelayanan klinis dalam peningkatan mutu klinis



227



Setiap tenaga mendapat kesempatan ngkatkan mutu pelayanan bagi pasien



memberikan asuhan klinis, perlu direncanakan, etensi melalui pendidikan dan/atau pelatihan. Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Bukti penyediaan informasi tentang peluang pendidikan dan pelatihan



Bentuk-bentuk dukungan manajemen untuk pendidikan dan pelatihan SOP evaluasi hasil mengikuti pendidikan dan pelatihan, bukti pelaksanaan evaluasi



Dokumentasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan



228



Wewenang tenaga diuraikan dengan jelas dan



ang tepat dan kompeten, maka harus ada mberikan asuhan klinis di Puskesmas. Dalam idak tersedia, maka dapat ditetapkan tenaga n klinis tertentu oleh pejabat yang berwenang.



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Uraian tugas petugas pemberi pelayanan klinis dan kewenangan klinis



SK tentang pemberian kewenangan jika tidak tersedia tenaga kesehatan yang memenuhai persyaratan, bukti pemberian kewenangan khusus pada petugas



229



Penilaian oleh tim kredensial ttg kompetensi petugas yang diberi kewenangan khusus, bukti penilaian



Bukti pelaksanaan evaluasi terhadap uraian tugas dan pemberian kewenangan pada petugas pemberi pelayanan klinis, dan tindak lanjut



230



Bab IX. Peningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien (PM



Tanggung jawab tenaga klinis Standar:



9.1. Perencanaan, monitoring, dan e keselamatan menjadi tanggung jawab tenaga yang bekerja di pelayanan klinis Kriteria:



9.1.1. Tenaga klinis berperan aktif dalam layanan klinis dan upaya keselamatan pasien Pokok Pikiran: • Upaya peningkatan mutu layanan klinis, dan keselamatan pasien menjadi tanggung yang memberikan asuhan pasien.



• Tenaga klinis adalah dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lain yang bertangg asuhan pasien.



• Tenaga klinis wajib berperan aktif mulai dari identifikasi permasalahan mutu layana menyusun rencana perbaikan, melaksanakan, dan menindaklanjuti. Identifikasi perma potensi terjadinya risiko dilakukan dengan menggunakan indikator-indikator pelayana Puskesmas dengan acuan yang jelas. • Upaya keselamatan pasien dilakukan untuk mencegah terjadinya Kejadian Tidak Di atau hasil yang tidak sesuai dengan harapan, yang terjadi bukan karena kondisi pasien penanganan klinis (clinical management). Penanganan klinis yang tidak sesuai kadang maka kejaditan ini disebut dengan Kejadian Tidak Cedera (KTC).



• Kejadian Nyaris Cedera (KNC) terjadi jika hampir saja dilakukan kesalahan dalam p kesalahan tersebut tidak jadi dilakukan.



• Keadaan-keadaan tertentu dalam pelayanan klinis, misalnya tempat tidur yang tidak lantai yang licin yang berisiko terjadi pasien terjatuh, berpotensi menimbulkan cedera berpotensi menyebabkan Cedera (KPC)



Sasaran



Elemen Penilaian



161



Telusur Materi Telusur



1. Adanya peran aktif tenaga klinis Pemberi Keterlibatan dalam dalam merencanakan dan pelayanan klinis peningkatan mutu dan mengevaluasi mutu layanan klinis keselamatan pasien. dan upaya peningkatan keselamatan pasien. 2. Ditetapkan indikator dan standar mutu klinis untuk monitoring dan penilaian mutu klinis.



3. Dilakukan pengumpulan data, analisis, dan pelaporan mutu klinis dilakukan secara berkala.



Kepala Pengumpulan data, Puskesmas, analisis, pelaporan Penanggung pencapaian indikator jawab pelayanan mutu klinis klinis, Penanggung jawab manajemen mutu klinis Puskesmas



162



4. Pimpinan Puskesmas bersama Kepala Evaluasi dan tindak tenaga klinis melakukan evaluasi dan Puskesmas, lanjut hasil tindak lanjut terhadap hasil Penanggung monitoring dan monitoring dan penilaian mutu jawab pelayanan penilaian mutu klinis klinis. klinis, Penanggung jawab manajemen mutu klinis Puskesmas



163



5. Dilakukan identifikasi dan dokumentasi terhadap Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), Kejadian Tidak Cedera (KTC), Kondisi Potensial Cedera (KPC), maupun Kejadian Nyaris Cedera (KNC).



Kepala Pelaksanaan Puskesmas, identifikasi, Penanggung dokumentasi dan jawab pelayanan pelaporan KTD, klinis, KPC, KNC Penanggung jawab manajemen mutu Puskesmas



6. Ditetapkan kebijakan dan prosedur penanganan KTD, KTC, KPC, KNC, dan risiko dalam pelayanan klinis. 7. Jika terjadi KTD, KTC, dan KNC Kepala Analisi dan Tindak dilakukan analisis dan tindak lanjut. Puskesmas, lanjut jika terjadi Penanggung KTD, KPC, KNC jawab pelayanan klinis, Penanggung jawab manajemen mutu Puskesmas



164



8. Risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam pelayanan klinis diidentifikasi, dianalisis dan ditindaklanjuti.



Kepala Pelaksanaan Puskesmas, manajemen risiko Penanggung klinis di Puskesmas jawab pelayanan klinis, Penanggung jawab manajemen mutu Puskesmas



9. Dilakukan analisis risiko dan upaya-upaya untuk meminimalkan risiko pelayanan klinis



Kepala Analisis risiko dan Puskesmas, upaya meminimalkan Penanggung risiko jawab pelayanan klinis, Penanggung jawab manajemen mutu Puskesmas



10. Berdasarkan hasil analisis risiko, adanya kejadian KTD, KTC, KPC, dan KNC, upaya peningkatan keselamatan pasien direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti



Kepala Pelaksanaan program Puskesmas, keselamatan pasien Penanggung jawab pelayanan klinis, Penanggung jawab manajemen mutu Puskesmas



165



Kriteria:



9.1.2. Tenaga klinis berp



memperbaiki perilaku dalam pemberian pelayanan Pokok Pikiran: • Mutu layanan klinis tidak hanya ditentukan oleh sistem pelayanan yang ada, tetapi ju pelayanan. Tenaga klinis perlu melakukan evaluasi terhadap perilaku dalam pemberia upaya perbaikan baik pada sistem pelayanan maupun perilaku pelayanan yang mence dan budaya perbaikan pelayanan klinis yang berkelanjutan. Sasaran



Elemen Penilaian



Telusur Materi Telusur



1. Dilakukan evaluasi dan perbaikan perilaku dalam pelayanan klinis oleh tenaga klinis dalam pelayanan klinis yang mencerminkan budaya keselamatan dan budaya perbaikan yang berkelanjutan.



Penanggung Pelaksanaan evaluasi jawab pelayanan dan perbaikan klinis, perilaku pelayanan Penanggung klinis jawab evaluasi perilaku pelayanan



2. Budaya mutu dan keselamatan pasien diterapkan dalam pelayanan klinis



Kepala Pelaksanaan budaya Puskesmas, mutu dan Penanggung keselamatan pasien jawab pelayanan dalam pelayanan klinis, Penanggung jawab manajemen mutu klinis Puskesmas pemberi pelayanan klinis



166



3. Ada keterlibatan tenaga klinis dalam kegiatan peningkatan mutu yang ditunjukkan dalam penyusunan indikator untuk menilai perilaku dalam pemberian pelayanan klinis dan ide-ide perbaikan



Kepala Keterlibatan dalam Puskesmas, penyusunan indikator Penanggung mutu klinis dan jawab pelayanan indikator perilaku klinis, pemberi pelayanan Penanggung klinis, serta jawab peningkatan mutu dan peningkatan keselamatan pasien mutu klinis, dokter, perawat



167



Kriteria:



9.1.3. Sumber daya untuk klinis dan keselamatan pasien disediakan, upaya peningkatan mutu layanan klinis dan dilaksanakan Pokok Pikiran: • Mutu layanan klinis dapat ditingkatkan jika ada komitmen dari pihak pengelola Pusk memberikan layanan klinis kepada pasien. Pimpinan Puskesmas perlu memfasilitasi, m menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk kegiatan perbaikan mutu layanan k pasien sesuai dengan ketersediaan anggaran dan sumber daya yang ada di Puskesmas.



Elemen Penilaian 1. Dialokasikan sumber daya yang cukup untuk kegiatan perbaikan mutu layanan klinis dan upaya keselamatan pasien.



Sasaran



Telusur Materi Telusur



Kepala Alokasi dan Puskesmas, ketersediaan sumber Penanggung daya untuk jawab pelayanan peningkatan mutu klinis, klinis dan penangung keselamatan pasien jawab peningkatan mutu pelayanan klinis



2. Ada program/kegiatan Kepala Perencanaan program peningkatan mutu layanan klinis dan Puskesmas, peningkatan mutu keselamatan pasien yang disusun dan Penanggung klinis dan direncanakan oleh tenaga klinis. jawab pelayanan keselamatan pasien klinis, Penanggung jawab peningkatan mutu pelayanan klinis



168



3. Program/kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai rencana, dievaluasi, dan ditindak lanjuti



Kepala Pelaksanaan, Puskesmas, evaluasi, tindak lanjut Penanggung program peningkatan jawab pelayanan mutu klinis dan klinis, keselamatan pasien Penanggung jawab peningkatan mutu pelayanan klinis



169



Pemahaman mutu layanan klinis. Standar:



9.2. Mutu layanan klinis dan kesela didefinisikan dengan baik oleh semua pihak yang berkepentingan. Kriteria: 9.2.1. Fungsi dan proses layanan kl dan diprioritaskan dalam upaya perbaikan mutu layanan klinis dan menjamin keselam



Pokok Pikiran: • Dengan adanya keterbatasan sumber daya yang ada di Puskesmas, maka upaya perb diprioritaskan. Oleh karena itu tenaga klinis bersama dengan pengelola Puskesmas me proses pelayanan yang perlu disempurnakan. Penetapan prioritas dilakukan dengan kr risk, high volume, high cost, dan kecenderungan terjadi masalah, atau didasarkan atas program prioritas atau pertimbangan lain.



Elemen Penilaian



Sasaran



1. Dilakukan identifikasi fungsi dan proses pelayanan yang prioritas untuk diperbaiki dengan kriteria yang ditetapkan



Kepala Puskesmas, Penanggung jawab peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien



170



Telusur Materi Telusur Identifikasi proses prioritas, kriteria, proses identifikasi, siapa saja yang terlibat



2. Terdapat dokumentasi tentang komitmen dan pemahaman terhadap peningkatan mutu dan keselamatan secara berkesinambungan ditingkatkan dalam organisasi



Penanggung Penggalangan jawab pelayanan komitmen dan klinis, sosialisasi mutu klinis Penanggung dan keselamatan jawab pasien peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien, petugas pemberi pelayanan



3. Setiap tenaga klinis dan manajemen memahami pentingnya peningkatan mutu dan keselamatan dalam layanan klinis



Petugas pemberi Pemahaman tentang layanan klinis peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien



4. Kepala Puskesmas bersama dengan tenaga klinis menetapkan pelayanan prioritas yang akan diperbaiki



Kepala Keterlibatan dalam Puskesmas, menetapkan prioritas Penanggung jawab pelayanan klinis, petugas pemberi layanan klinis



171



5. Kepala Puskesmas bersama dengan tenaga klinis menyusun rencana perbaikan pelayanan prioritas yang ditetapkan dengan sasaran yang jelas



Kepala Keterlibatan dalam Puskesmas, penyusunan rencana Penanggung perbaikan pelayanan jawab pelayanan klinis yang prioritas klinis, petugas pemberi layanan klinis



6. Kepala Puskesmas bersama dengan tenaga klinis melaksanakan kegiatan perbaikan pelayanan klinis sesuai dengan rencana



Kepala Pelaksanaan Puskesmas, perbaikan pelayanan Penanggung klinis jawab layanan klinis, dan petugas pemberi layanan klinis



7. Dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan perbaikan pelayanan klinis



Kepala Evaluasi dan tindak Puskesmas, lanjut peningkatan Penanggung mutu layanan klinis jawab pelayanan klinis, Penanggung jawab peningkatan mutu pelayanan klinis



172



Kriteria:



9.2.2. Ada pembakuan stan



berdasarkan acuan yang jelas. Pokok Pikiran: • Agar pelayanan klinis dapat dikendalikan dengan baik, maka perlu dilakukan pemba layanan klinis. Standar dan prosedur tersebut perlu disusun berdasarkan acuan yang je dipertanggungjawabkan, dan bila memungkinkan berdasarkan bukti ilmiah terkini dan available evidence). Sasaran



Elemen Penilaian



Telusur Materi Telusur



1. Standar/prosedur layanan klinis disusun dan dibakukan didasarkan atas prioritas fungsi dan proses pelayanan



Kepala Puskesmas, Penanggung jawab layanan klinis, pemberi layanan klinis



Pelaksanaan penyusunan Standar/SOP pelayanan klinis berdasarkan prioritas fungsi dan proses pelayanan



2. Standar tersebut disusun berdasarkan acuan yang jelas



Kepala Puskesmas, Penanggung jawab layanan klinis, pemberi layanan klinis



Adanya laporan pembahasan SOP layanan klinis di Puskesmas



3. Tersedia dokumen yang menjadi acuan dalam penyusunan standar



173



4. Ditetapkan prosedur penyusunan Kepala standar/prosedur layanan klinis Puskesmas, Penanggung jawab layanan klinis, pemberi layanan klinis



Pemahaman semua pihak yang terlibat dalam penyusunan SOP tentang prosedur penyusunan SOP layanan klinis



5. Penyusunan standar/prosedur layanan klinis sesuai dengan prosedur



Proses penyusunan standar dan SOP layanan klinis, mengacu pada prosedur penyusunan yang disepakati



Kepala Puskesmas, Penanggung jawab layanan klinis, pemberi layanan klinis



174



Pengukuran mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien Standar: 9.3. Mutu layanan klinis dan sasara dikumpulkan dan dievaluasi dengan tepat. Kriteria: 9.3.1. Pengukuran menggunakan in efektif untuk mengukur mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien



Pokok Pikiran: • Dalam upaya peningkatan mutu layanan klinis perlu ditetapkan ukuran-ukuran mutu sasaran peningkatan layanan klinis. Untuk meningkatkan keselamatan pasien perlu di sasaran-sasaran keselamatan pasien. Indikator pengukuran keselamatan pasien melipu identifikasi pasien, terlaksananya komunikasi yang efektif dalam pelayanan kinis, tida pemberian obat, tidak terjadinya kesalahan prosedur tindakan medis dan keperawatan infeksi di Puskesmas, dan tidak terjadinya pasien jatuh.



Sasaran



Elemen Penilaian



Telusur Materi Telusur



1. Disusun dan ditetapkan indikator Kepala Proses menyepakati mutu layanan klinis yang telah Puskesmas, penetapan indikator disepakati bersama Penanggung mutu layanan klinis jawab layanan klinis, pemberi layanan klinis 2. Ditetapkan sasaran-sasaran keselamatan pasien sebagaimana tertulis dalam Pokok Pikiran.



175



3. Dilakukan pengukuran mutu layanan klinis mencakup aspek penilaian pasien, pelayanan penunjang diagnosis, penggunaan obat antibiotika, dan pengendalian infeksi nosokomial



Kepala Puskesmas, Penanggung jawab layanan klinis, pemberi layanan klinis



Pelaksanaan pengukuran mutu layanan klinis, monitoring, dan tindak lanjut



4. Dilakukan pengukuran terhadap indikator-indikator keselamatan pasien sebagaimana tertulis dalam Pokok Pikiran



Kepala Puskesmas, Penanggung jawab layanan klinis, pemberi layanan klinis



Pelaksanaan pengukuran sasaran keselamatan pasien, monitoring, dan tindak lanjut



176



Kriteria :



9.3.2. Target mutu layanan



keselamatan pasien ditetapkan dengan tepat Pokok Pikiran: • Untuk mengetahui nilai keberhasilan pencapaian mutu layanan klinis dan keselamat ditetapkan target (batasan) yang harus dicapai untuk tiap-tiap indikator yang dipilih de Telusur Sasaran Materi Telusur Elemen Penilaian 1. Ada penetapan target mutu layanan klinis dan keselamatan pasien yang akan dicapai



Kepala Proses penetapan Puskesmas, target yang akan Penanggung dicapai jawab layanan klinis, Penanggung jawab peningkatan mutu layanan klinis, pemberi layanan klinis



2. Target tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan pencapaian mutu klinis sebelumnya, pencapaian optimal pada sarana kesehatan yang serupa, dan sumber daya yang dimiliki



Kepala Puskesmas, Penanggung jawab layanan klinis, Penanggung jawab peningkatan mutu layanan klinis, pemberi layanan klinis



177



Proses penetapan target yang akan dicapai: pertimbangan dalam menetapkan target



3. Proses penetapan target tersebut Kepala melibatkan tenaga profesi kesehatan Puskesmas, yang terkait Penanggung jawab layanan klinis, Penanggung jawab peningkatan mutu layanan klinis, pemberi layanan klinis



178



Proses penetapan target yang akan dicapai: keterlibatan tenaga klinis dalam menetapkan target



Kriteria:



9.3.3. Data mutu layanan kli



pasien dikumpulkan dan dikelola secara efektif Pokok Pikiran: • Untuk memonitor mutu layanan klinis dan keselamatan pasien, perlu dilakukan peng indikator yang telah ditetapkan secara periodik, dianalisis, untuk menentukan strategi layanan klinis.



Sasaran



Elemen Penilaian



Telusur Materi Telusur



1. Data mutu layanan klinis dan keselamatan pasien dikumpulkan secara periodik



Pemberi layanan Proses pengumpulan klinis, data Penanggung jawab peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien, dan Kepala Puskesmas



2. Data mutu layanan klinis dan keselamatan pasien didokumentasikan



Pemberi layanan Proses dokumentasi klinis, data mutu layanan Penanggung klinis jawab peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien, dan Kepala Puskesmas



179



3. Data mutu layanan klinis dan keselamatan pasien dianalisis untuk menentukan rencana dan langkahlangkah perbaikan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien



Kepala Puskesmas, Penanggung jawab peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien



180



Pelaksanaan analisis, penetapan strategi, dan penyusunan rencana peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien



Peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Standar: 9.4. Perbaikan mutu layanan klinis diupayakan, Kriteria: dievaluasi dan dikomunikasikan dengan baik. 9.4.1. Upaya peningkatan mutu laya pasien Pokok didukung Pikiran: oleh tim yang berfungsi dengan baik • Upaya peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien hanya dapat terlaks yang bertanggung jawab dalam upaya tersebut. Penanggung jawab pelaksanaan dapa tim peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien di Puskesmas, yang mem jelas Telusur Sasaran Materi Telusur Elemen Penilaian 1. Ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab untuk peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien



Kepala Puskesmas, Penanggung jawab peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien



2. Terdapat tim peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien yang berfungsi dengan baik



Tim peningkatan Pembentukan tim, mutu layanan penyusunan program klinis dan kerja, pelakasanaan keselamatan program kerja pasien



181



Tanggung jawab dan uraian tugas, pihakpihak terlibat dalam peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien



3. Ada kejelasan uraian tugas dan tanggung jawab tim



Tim peningkatan Pemahaman terhadap mutu layanan uraian tugas tim klinis dan keselamatan pasien



4. Ada rencana dan program peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang disusun



Tim peningkatan Pelaksanaan mutu layanan peningkatan mutu klinis dan pelayanan klinis dan keselamatan keselamatan pasien pasien yang mengacu pada rencana yang disusun oleh tim



182



Kriteria:



9.4.2. Rencana peningkatan m keselamatan disusun dan dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi Pokok Pikiran: • Agar pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasien dapat efisien, maka perlu perencanaan yang matang berdasarkan data monitoring mutu laya keselamatan pasien yang telah disusun



Elemen Penilaian



Sasaran



Telusur Materi Telusur



1. Data monitoring mutu layanan klinis dan keselamatan dikumpulkan secara teratur



2. Dilakukan analisis dan diambil kesimpulan untuk menetapkan masalah mutu layanan klinis dan masalah keselamatan pasien



3. Dilakukan analisis penyebab masalah



Kepala Analisis dan Puskesmas, pembahsan berkala Penanggung hasil monitoring dan jawab layanan evaluasi program klinis, peningkatan mutu Penanggung pelayanan klinis, jawab mutu kesimpulan dan layanan klinis rekomendasi dan keselamatan pasien



Kepala Pelaksanaan analisis Puskesmas, penyebab masalah Penanggung dan hambatan jawab layanan peningkatan mutu klinis, layanan klinis dan Penanggung keselamatan pasien jawab mutu layanan klinis dan keselamatan pasien 183



4. Ditetapkan program-program perbaikan mutu yang dituangkan dalam rencana perbaikan mutu



Kepala Penyusunan program Puskesmas, perbaikan mutu Penanggung layanan klinis dan jawab layanan keselamatan pasien klinis, Penanggung jawab mutu layanan klinis dan keselamatan pasien



184



5. Rencana perbaikan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien disusun dengan mempertimbangkan peluang keberhasilan, dan ketersediaan sumber daya



Kepala Pertimbangan dalam Puskesmas, menyusun rencana Penanggung jawab layanan klinis, Penanggung jawab mutu layanan klinis dan keselamatan pasien



6. Ada kejelasan Penanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan perbaikan yang direncanakan



7. Ada kejelasan Penanggung jawab untuk memantau pelaksanaan kegiatan perbaikan 8. Ada tindak lanjut terhadap hasil Kepala pemantauan upaya peningkatan mutu Puskesmas, layanan klinis dan keselamatan Penanggung pasien jawab pelaksanaan kegiatan, Penanggung jawab pemantau kegiatan



185



Pelaksanaan program, monitoring program, analisis dan tindak lanjut monitoring



Kriteria:



9.4.3. Upaya peningkatan mut



keselamatan pasien dievaluasi dan didokumentasikan Pokok Pikiran: • Agar terjadi perbaikan yang berkesinambungan, maka perlu dilakukan monitoring d pelaksanaan program peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien. Jika d menunjukkan perbaikan, maka perlu dibakukan sebagai standar dalam pemberian pela Sasaran



Elemen Penilaian



Telusur Materi Telusur



1. Petugas mencatat peningkatan setelah pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien 2. Dilakukan evaluasi terhadap hasil penilaian dengan menggunakan indikator-indikator mutu layanan klinis dan keselamatan pasien untuk menilai adanya perbaikan



3. Hasil perbaikan ditindak lanjuti untuk perubahan standar/prosedur pelayanan.



Kepala Pelaksanaan evaluasi Puskesmas, dengan menggunakan Penanggung indikator mutu jawab layanan layanan klinis dan klinis, keselamatan pasien Penanggung jawab mutu layanan klinis dan keselamatan pasien



Kepala Tindak lanjut Puskesmas, perbaikan dan Penanggung perubahan SOP jawab layanan klinis, Penanggung jawab mutu layanan klinis dan keselamatan pasien 186



4. Dilakukan pendokumentasian terhadap keseluruhan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien



187



Kriteria:



9.4.4. Hasil evaluasi upaya pen



dan keselamatan pasien dikomunikasikan Pokok Pikiran: • Hasil evaluasi terhadap upaya peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pas untuk meningkatkan motivasi petugas dan meningkatkan keberlangsungan upaya pen dan keselamatan pasien Telusur Elemen Penilaian



Sasaran



Materi Telusur



1. Ditetapkan kebijakan dan prosedur distribusi informasi dan komunikasi hasil-hasil peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien 2. Proses dan hasil kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien disosialisasikan dan dikomunikasikan kepada semua petugas kesehatan yang memberikan pelayanan klinis



Kepala Sosialisasi dan Puskesmas, komunikasi hasilPenanggung hasil peningkatan jawab layanan mutu layanan klinis klinis, dan keselamatan Penanggung pasien jawab mutu layanan klinis dan keselamatan pasien



188



3. Dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sosialisasi dan komunikasi tersebut



Penanggung jawab peningkatan mutu layanan klinis



4. Dilakukan pelaporan hasil peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota



189



Pelaksanaan evaluasi sosialisasi dan komunikasi



n Pasien (PMKP)



oring, dan evaluasi mutu layanan klinis dan linis



n aktif dalam proses peningkatan mutu



i tanggung jawab seluruh tenaga klinis



ng bertanggung jawab melaksanakan



mutu layanan klinis, melakukan analisis, ikasi permasalahan mutu layanan klinis, tor pelayanan klinis yang ditetapkan oleh



an Tidak Diharapan (KTD), yaitu cedera ondisi pasien tetapi oleh karena esuai kadang tidak menimbulkan cedera,



han dalam penanganan kinis, tetapi



yang tidak dilengkapi dengan pengaman, lkan cedera. Keadaan ini disebut Kondisi



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



190



SK tentang kewajiban tenaga klinis dalam peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien.



Pedoman Keselamatan Pasien (Rumah Sakit)



Pemilihan dan penetapan prioritas indikator mutu klinis di Puskesmas menurut kriteria Puskesmas berdasarkan ketersediaan sumber daya yang tersedia dan standar pencapaian Hasil pengumpulan data, bukti analisis, dan pelaporan berkala indikator mutu klinis



191



Bukti monitoring, bukti evaluasi, bukti analisis, bukti tindak lanjut



192



Bukti identifikasi, dokumentasi dan pelaporan kasus KTD, KTC, KPC, KNC



SK dan SOP penanganan KTD, KTC, KPC, KNC. Bukti analisis, dan tindak lanjut KTD, KTC, KPC, KNC



193



Panduan Manajemen risiko klinis, bukti identifikasi risiko, analisis, dan tindak lanjut risiko pelayanan klinis (minimal dilakukan FMEA untuk satu kasus)



Bukti analisis dan upaya meminimalkan risiko



Kerangka acuan, Perencanaan Program keselamatan pasien, Bukti Pelaksanaan, Bukti evaluasi, dan tindak lanjut



194



klinis berperan penting dalam



ada, tetapi juga perilaku dalam pemberian m pemberian pelayanan dan melakukan yang mencerminkan budaya keselamatan, Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Bukti pelaksanaan evaluasi perilaku petugas dalam pelayanan klinis, bukti pelaksanaan evaluasi, dan tindak lanjut



195



Bukti peran aktif tenaga klinis dalam kegiatan peningkatan mutu antara lain: dalam penyusunan indikator mutu/kinerja klinis, indikator perilaku, kegiatan perbaikan mutu melalui proses PDSA/PDCA, menyampaikan ide-ide perbaikan dalam pertemuan-pertemuan



196



daya untuk peningkatan mutu layanan n klinis dan keselamatan pasien tersebut



ngelola Puskesmas dan tenaga klinis yang mfasilitasi, mengalokasikan dan tu layanan klinis dan upaya keselamatan Puskesmas. Dokumen Dokumen di Puskesmas Rencana peningkatan mutu dan keselamatan pasien dengan kejelasan alokasi dan kepastian ketersediaan sumber daya



Dokumen Eksternal



Kerangka acuan, Perencanaan Program peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien, Bukti Pelaksanaan, Bukti evaluasi, dan tindak lanjut



197



Rencana peningkatan mutu dan keselamatan pasien, bukti pelaksanaan, bukti monitoing, bukti evaluasi dan tindak lanjut



198



s dan keselamatan dipahami dan



s layanan klinis yang utama diidentifikasi min keselamatan.



upaya perbaikan mutu layanan klinis perlu skesmas menetapkan prioritas fungsi dan n dengan kriteria tertentu misalnya: high asarkan atas penyakit, kelompok sasaran,



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Bukti penetapan pelayanan prioritas untuk diperbaiki dengan kriteria pemilihan yang jelas.



199



Dokumentasi penggalangan komitmen, Dokumentasi pelaksanaan sosialisasi tentang mutu klinis dan keselamatan pasien yang dilaksanakan secara periodik



Bukti keterlibatan kepala Puskesmas dan tenaga klinis dalam menetapkan prioritas pelayanan yang akan diperbaiki



200



Rencana perbaikan pelayanan klinis yang prioritas, bukti keterlibatan dalam penyusun rencanan



Rencana perbaikan pelayanan klinis yang prioritas, bukti monitoring dalam pelaksanaan



Bukti evaluasi dan tindak lanjut perbaikan



201



bakuan standar layanan klinis yang disusun



ukan pembakuan standar dan prosedur cuan yang jelas dan dapat h terkini dan yang terbaik (the best Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Adanya Panduan Praktik Klinis dan SOP layanan klinis



SOP-SOP pelayanan klinis yang menunjukkan adanya acuan referensi yang jelas



Acuan yang digunakan untuk menyusun standar dan SOP layanan klinis



SK tentang penetapan Acuan yang dokumen eksternal yang digunakan menjadi acuan dalam untuk penyusunan standar menyusun pelayanan klinis standar dan SOP layanan klinis



202



SOP tentang prosedur penyusunan layanan klinis



Dokumentasi proses penyusunan Pedoman Praktik Klini/SOP layanan klinis di Puskesmas



203



s dan sasaran keselamatan pasien diukur,



ggunakan instrumen-instrumen yang en



ukuran mutu layanan klinis yang menjadi ien perlu dilakukan pengukuran terhadap sien meliputi: tidak terjadinya kesalahan an kinis, tidak terjadinya kesalahan eperawatan, pengurangan terjadinya risiko



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SK tentang indikator mutu layanan klinis



SK tentang sasaransasaran keselamatan pasien



204



Bukti pengukuran mutu layanan klinis yang mencakup aspek penilaian pasien, pelayanan penunjang diagnosis, penggunaan obat antibiotika, dan pengendalian infeksi nosokomial, bukti monitoring dan tindak lanjut pengukuran mutu layanan klinis



Dokumen/Pan duan sebagai acuan berupa: (1) Pedoman pemeriksaan fisik diagnostik, (2) Pedoman pemeriksaan penunjang medik, (3) Pedoman pengobatan dasar, (4) Pedoman Pengobatan rasional, (5) Pedoman PI/UP



Bukti pengukuran sasaran keselamatan pasien, bukti monitoring dan tindak lanjut pengukuran mutu layanan klinis



205



mutu layanan klinis dan sasaran



n keselamatan pasien, maka perlu ng dipilih dengan acuan yang jelas. Dokumen Dokumen di Puskesmas Dokumen Eksternal Penetapan target yang akan dicapai dari tiap indikator mutu klinis dan keselamatan pasien



Adanya target pencapaian mutu klinis yang rasional di Puskesmas berdasarkan berbagai pertimbangan



206



Bukti keterlibatan tenaga-tenaga pemberi layanan klinis dalam menetapkan tingkat pencapaian mutu klinis untuk pelayanan yang prioritas akan diperbaiki



207



layanan klinis dan sasaran keselamatan



akukan pengukuran-pengukuran dengan kan strategi dan rencana perbaikan mutu



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Bukti pengumpulan data mutu layanan klinis dan keselamatan pasien secara periodik



Bukti dokumentasi pengumpulan data layanan klinis



208



Bukti analisis, penyusunan rencana peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien



209



anan klinis dan keselamatan pasien



an mutu layanan klinis dan keselamatan



apat terlaksana jika ada kejelasan siapa anaan dapat dilakukan dengan membentuk s, yang mempunyai program kerja yang Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SK peningatan mutu puskesmas dan keselamatan pasien, memuat kewajiban semua pihak yang terlibat dalam upaya peningkatan mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasien, dengan uraian tugas berdasarkan peran dan fungsi masing-masing dalam tim SK pembentukan tim peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien. Uraian tugas, program kerja tim.



210



Uraian tugas dan tanggung jawab masingmasing anggota tim



Rencana dan program tim peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien, bukti pelaksanaan program kerja, monitoring, dan evaluasi



211



ningkatan mutu layanan klinis dan



asien dapat dilakukan secara efektif dan g mutu layanan klinis dan sasaran-sasaran



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Laporan hasil monitoring mutu layanan klinis dan keselamatan pasien yang disusun secara periodik Hasil analisis, kesimpulan, dan rekomendasi hasil monitoring mutu layanan klinis dan keselamatan pasien



Bukti analisis penyebab masalah



212



Rencana program perbaikan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien berdasarkan analisis masalah mutu/kinerja



213



Rencana program perbaikan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien



Ada kejelasan penanggung jawab tiaptiap kegiatan yang direncanakan dalam program perbaikan mutu SK tentang petugas yang berkewajiban melakukan pemantauan pelaksanaan kegiatan Bukti pelaksanaan, bukti monitoring, bukti analisis dan tindak lanjut terhadap monitoring pelaksanaan perbaikan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien



214



ngkatan mutu layanan klinis dan



monitoring dan evaluasi terhadap asien. Jika dari hasil evaluasi ternyata mberian pelayanan. Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



Bukti pencatatan pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Bukti evaluasi penilaian dengan menggunakan indikator mutu layanan klinis dan keselamatan pasien



Bukti tindak lanjut, bukti perubahan prosedur jika diperlukan untuk perbaikan layanan klinis



215



Dokumentasi keseluruhan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien



216



i upaya peningkatan mutu layanan klinis



lamatan pasien perlu dikomunikasikan n upaya peningkatan mutu layanan klinis



Dokumen Dokumen di Puskesmas



Dokumen Eksternal



SK dan SOP penyampaian informasi hasil peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien Dokumen/laporan kegiatan peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien, laporan pemantauan dan evaluasi kegiatan, dan hasil-hasil kegiatan peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien



217



Hasil evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan sosialisasi dan komunikasi proses dan hasil peningkatan mutu dan keselamatan pasien Dokumen pelaporan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota



218