IPE Skenario Hipertensi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SKENARIO



TN, 50 tahun, laki-laki dirawat di bangsal saraf karena kelemahan anggota gerak sisi kiri (hemiparesis Hemiparesis adalah kondisi ketika salah satu sisi tubuh, dari kepala hingga kaki, mengalami kelemahan sehingga sulit digerakkan. Kondisi ini umumnya dialami oleh penderita stroke dan harus segera ditangani karena bisa menyebabkan kelemahan permanen dan kelumpuhan.) . Sebelum



dibawa kerumah sakit pasien jatuh di kamar mandi dan tidak sadar. Tiga jam kemudian pasien sadar dan mengalami pelo (Pelo merupakan salah satu jenis dari gangguan berbicara yang sering terjadi. Pelo bisa menjadi tanda awal seseorang mengalami stroke dan bisa menetap pada seseorang pasca serangan stroke.). Hasil pemeriksaan fisik dan tanda vital: tekanan darah



200/120 mmHg (hipertensi derajat 3 krn tds >180 dan tdd >110), frekuensi nadi 92x/menit(normal 60-100 kali/menit), frekuensi napas 22x/menit (normal 12-20 x/menit), suhu 37,10C (Suhu normal pada orang dewasa, yaitu 36,5–37,5 derajat



Celsius.), GDS 265 gr/dl(tinggi)



.



Kekuatan otot sebagai berikut: 5 5 1 1tangan kanan kiri, kaki kanan kiri.



Reflek Babinski (Dilakukan dengan posisi pasien berbaring terlentang dengan kedua kaki diluruskan, posisi tangan kiri pemeriksa memegang pergelangan kaki pasien agar kaki tetap pada tempatnya. Pemeriksaan ini dilakukan dengan cara lakukan pergoresan telapak kaki bagian lateral dari posterior ke anterior. Respon positif apabila terdapat



gerakan dorsofleksi ibu jari kaki dan pengembangan jari kaki lainnya.) (+) positif



.



Pasien penderita hipertensi sejak 10 tahun yang lalu dan juga menderita diabetes sejak 7 tahun yang lalu, pasien tidak pernah kontrol ke dokter selain itu pasien juga sering mengeluhkan giginya goyang. Selama di rumah sakit, pasien dipasang kateter (Kateter merupakan sebuah alat berupa tabung kecil yang fleksibel dan biasa digunakan pasien untuk membantu mengosongkan kandung kemih. Pemasangan alat ini dilakukan khusus untuk pasien yang tidak mampu buang



air kecil sendiri dengan norma) dan diterapi piracetam 3x 1 gram, cithicolin 2x 500mg, asam traneksamat 3x 1, mecobalamin 1x1, captopril 3 x 25 mg, Infus RL 16 tetes/menit.



Plan CT Scan. Istrinya menanyakan bagaimana cara wudhu dan solat. => Pertama-tama, yang perlu dipahami adalah bahwa media untuk menghilangkan hadas, baik hadas kecil maupun hadas besar, dalam Islam dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu berwudhu dan mandi besar. Jika dua cara tersebut tidak dapat dilakukan karena uzur syar’i (sebab yang dibenarkan syariat), maka  alternatif selanjutnya bertayammum.  Selama seseorang masih bisa menggunakan air sebagai media bersuci, maka wudhu dan mandi tetap dapat dilakukan, meskipun menggunakan bantuan orang lain (karena sakit). Namun, jika tidak bisa menggunakan air, tayamum menjadi pilihan satu-satunya sebagai media bersuci.  Jika tidak mampu melakukan sendiri dalam bersuci, maka ia dapat meminta bantuan orang lain untuk melaksanakannya. Misalnya, meminta anak atau siapa pun untuk mewudhukannya dengan air atau mentayamumkannya saat ia tidak mampu melakukannya sendiri. Shalat orang sakit Terkait dengan pelaksanaan shalat lima waktu saat kondisi normal dan sehat, maka berdiri merupakan rukun shalat yang mendominasi. Hitungan rakaat dalam shalat pun didasarkan terhadap pengulangan berdiri pasca melakukan sujud yang kedua.  Para ulama fikih sepakat bahwa kewajiban berdiri dalam shalat menjadi gugur bagi orang yang tidak mampu melakukannya. Beragam faktor yang menjadikan mushalli (orang yang melaksanakan shalat) termasuk dalam kategori tidak mampu berdiri (al-‘ajz ‘an al-qiyam).  Pertama, faktor fisik. Misalnya, karena usia atau sakit yang menyebabkan tubuh tidak mampu berdiri. Kedua, non-fisik. Misalnya, faktor situasi dan kondisi di luar tubuh. Beberapa faktor non-fisik yang dapat menggugurkan kewajiban berdiri dalam shalat antara lain:



1. Orang yang shalat telanjang dikarenakan tidak menjumpai pakaian untuk menutup auratnya. Menurut mayoritas ulama fikih, selain mazhab Syafii, orang tersebut harus melaksanakan shalat dengan cara duduk. 2. Kondisi gawat atau bahaya yang dapat mengganggu konsentrasi (khusyu’). Misalnya, shalat dalam perahu atau kapal yang sedang berlayar. Seandainya ia shalat berdiri, maka dikhawatirkan ia akan jatuh ke laut atau membuat kepala pusing (mabuk laut) karena goncangan ombak yang dapat mengganggu konsentrasi shalat. Hal ini mencakup juga ketika berada di dalam pesawat, bus, dan kereta api yang tidak memungkingkan untuk melakukan shalat berdiri, bahkan mungkin membahayakan diri sendiri dan orang lain. 3. Orang yang mempunyai penyakit beser (suka kencing terus menerus). Seandainya ia shalat berdiri, maka ia akan mengeluarkan air seni terus menerus, tetapi jika ia shalat sambil duduk, maka ia tidak keluar air seni. 4. Pasien dalam masa pengobatan. Jika shalat berdiri akan mengeluarkan darah dari luka yang terdapat di tubuhnya atau membuat dirinya semakin sakit.  Orang yang tidak mampu melaksanakan shalat dengan berdiri, maka ia dapat melakukan shalat mengikuti urutan opsi atau pilihan hirarki shalat sesuai kondisi dan kemampuannya.  Rasulullah ‫ ﷺ‬bersabda: ‫ب‬ ٍ ‫ َفإِنْ َل ْم َتسْ َتطِ عْ َف َعلَى َج ْن‬،‫ َفإِنْ لَ ْم َتسْ َتطِ عْ َف َقاعِ ًدا‬،‫ص ِّل َقا ِئمًا‬ َ Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu shalatlah dengan duduk, jika tidak mampu shalatlah dengan berbaring (HR. Bukhari no. 1117). Berdasarkan hadis ini, para pakar fikih kemudian memberikan rumusan opsi hirarki terhadap orang yang tidak mampu melaksanakan shalat berdiri dengan segala kemungkinannya.  Opsi selanjutnya setelah berdiri adalah shalat dengan cara duduk. Menurut ulama mazhab Maliki dan Hanbali, posisi duduk yang dianjurkan adalah duduk bersila, kecuali pada saat sujud, duduk di antara dua sujud, dan saat tahiyat (mazhab Maliki), dan kecuali rukuk serta sujud (mazhab Hanbali). Sementara itu, menurut ulama mazhab Hanafi dan Syafii dianjurkan posisi duduk seperti tahiyat awal, kecuali pada saat sujud dan tahiyat akhir. Dibolehkan juga melakukan shalat sambil duduk di kursi jika hal itu memungkinkan dan diperlukan. Selanjutnya, jika tidak mampu dengan cara duduk, maka shalat bisa dilakukan dengan cara berbaring dengan posisi tubuh miring, sehingga wajah menghadap ke arah kiblat. Diutamakan miring ke sisi kanan, dengan posisi kepala berada di arah utara dan kaki di arah selatan. Jika miring ke sisi kanan dirasa sulit, maka miring ke sisi kiri dapat menjadi pilihan. Urutan berikutnya, jika tidak mampu berbaring dengan posisi tubuh miring, maka shalat dengan posisi tidur terlentang dengan cara posisi kaki menjulur ke arah kiblat dengan kepala diganjal bantal agar wajah dapat menghadap ke arah kiblat, kemudian melakukan rukuk dan sujud dengan gerakan semampunya.  Gerakan awal cukup berisyarat dengan anggukkan kepala untuk menunjuk gerakan rukuk dan sujud. Jika masih tidak mampu dengan gerakan isyarat kepala, cukuplah dengan isyarat kedipan mata. Jika sudah



tidak mampu berisyarat dengan kedipan mata, maka terakhir menjalankan rukun dan sunah shalat dalam hati dan pikiran.  Namun, menurut ulama mazhab Hanafi, opsi terakhir adalah isyarat dengan anggukan kepala, sementara untuk isyarat lainnya dalam shalat sudah tidak dianggap bagian dari shalat.  Sahabat KESAN yang budiman, ulama berbeda pendapat tentang opsi terakhir bagi orang yang tidak bisa melaksanakan shalat secara normal dikarenakan kondisi fisik yang lemah, bahkan untuk melakukan gerakan rukun fi’liyah (gerakan fisik).  Menurut ulama mazhab Hanafi, opsi terakhir yang paling mudah dilakukan adalah berisyarat dengan gerakan kepala. Sedangkan ulama mazhab Maliki adalah berisyarat dengan kedipan mata. Adapun ulama mazhab Syafii dan Hanbali adalah dengan cara menjalankan semua rukun dan sunnah shalat dalam hati dan pikiran dengan membayangkan gerakan-gerakan shalat. 



Pasien merasa terpukul dengan penyakit yang dideritanya, karena dia merupakan pencari nafkah utama di keluarga. Setiap malam pasien sulit tidur , dan nafsu makan menurun.



PERTANYAAN 1. Kenapa jatuh dikamar mandi bisa tidak sadarkan diri ? 2. Mengapa setelah pingsan 3 jam pasien menjadi pelo ? 3. Reflex Babinski positif artinya apa ? 4. Apa yang menyebabkan gigi nya goyang ? 5. Mengapa pasien setiap malam sulit tidur dan nafsu makan meurun ?