Isi Makalah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar belakang Di negara kita, negara Indonesia, semua tahu bahwa bahasa nasional negara kita adalah bahasa Indonesia. Negara kita memiliki banyak pulau yang setiap daerah pasti mempunyai bahasa daerah yang berbeda, tapi perbedaan itu tidak menjadikan setiap daerah tidak dapat bersatu. Jika kita berkomunikasi dengan orang dari daerah lain namun kita tidak mengerti bahasanya karena dia menggunakan bahasa daerahnya, jangan khawatir karena ada jalan tengahnya yaitu menggunakan bahasa Indonesia. Dengan begitu, sangat penting sekali bahasa nasional kita, bahasa Indonesia yang sebagai pemersatu bangsa. Lain halnya jika yang kita hadapi dari bangsa lain, kita harus bisa dan mengerti bahasanya atau dia yang tahu bahasa kita agar komunikasi bisa berlangsung. Seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan bahasa saat ini semakin tak karuan. Adanya bahasa gaul memotensi munculnya bahasa anak muda zaman sekarang, entah bahasa alay atau bahasa alien namanya. Penggunaan bahasa Indonesia pun hanya digunakan pada saat acara resmi saja, selebihnya bebas menggunakan bahasa apa saja. Memang penggunaan bahasa tergantung dengan tempat dan dengan siapa kita biacara, namun di zaman sekarang tak jarang orang yang menggunakan bahasa seenaknya sendiri, tidak memikirkan dimana dan kepada siapa kita berbicara. Di sini, penulis membahas sedikit tentang penggunaan bahasa di lingkungan akademik. Di lingkungan akademik yang banyak dengan orang-orang dari berbagai daerah dari sabang sampai merauke, bahkan ada pula yang dari luar negeri. Oleh karena itu, kita sebagai anak bangsa Indonesia harus menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sebab telah disebutkan tadi bahwa bahasa sebagai cermin bagi masyarakatnya, terlebih penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan akademik.



pg. 1



1.2 Tujuan Adapun tujuan dari Makalah ini, yaitu: 1. Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia. 2. Untuk mengetahui definisi dan penggunaan bahasa baku. 3. Untuk mengetahui definisi dan penggunaan bahasa non baku. 4. Untuk mengetahui penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menunjang kinerja akademik. 5. Untuk mengetahui penggunaan bahasa Indonesia dilingkungan akademik untuk menunjang kinerjanya sebagai mahasiswa saat ini maupun kinerja professional mahasiswa kelak ketika lulus menjadi sarjana.



1.3 Manfaat Adapun manfaat dari makalah ini, yaitu: 1. Agar mahasiswa mengetahui sejarah bahasa Indonesia. 2. Agar mahasiswa mengetahui definisi dan penggunaan bahasa baku. 3. Agar mahasiswa definisi dan penggunaan bahasa non baku. 4. Agar mahasiswa mengetahui penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menunjang kinerja akademik. 5. Agar mahasiswa mengetahui penggunaan bahasa Indonesia dilingkungan akademik untuk menunjang kinerjanya sebagai mahasiswa saat ini maupun kinerja professional mahasiswa kelak ketika lulus menjadi sarjana.



pg. 2



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Sejarah Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Sampai saat ini, bahasa Indonesia telah mengalami perubahan dan perkembangan, baik dari segi kosa kata maupun dari segi tata bahasanya. Berikut ini akan dijelaskan sejarah dan perkembangan dari bahasa Indonesia, yaitu : .



1. Sebelum Kemerdekaan Peristiwa-peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Melayu di Indonesia sebelum kemerdekaan, antara lain : a. Tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam kitab logat Melayu. b. Tahun 1908 pemerintah colonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie Voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Badan ini pada tahun 1917 diubah menjadi balai pustaka. Badan ini menerbitkan novel (seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan), buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan. Badan ini sangat membantu penyebaran bahasa Melayu dikalangan masyarakat luas. c. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini merupakan pidato pertama menggunakan bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad. d. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia yang kemudian disebut “Bahasa Indonesia”. e. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana. f. Tahun 1936 Sutan takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. g. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan kongres bahasa Indonesia 1 di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan



pg. 3



bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. 2. Setelah Kemerdekaan Satu hari setelah diproklamasikan kemerdekaan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 telah ditetapkan UUD 1945 yang didalamnya terdapat salah satu pasal yaitu pasal 36 yang berbunyi “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”. Dengan demikian, sejak saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara sehingga dalam semua urusan yang berkaitan dengan pemerintahan, kenegaraan, pendidikan, ataupun forum resmi harus menggunakan bahasa Indonesia.



2.2 Bahasa Baku dan Non Baku 1. Bahasa Baku Moeliono mengatakan bahasa baku memiliki kaidah-kaidah atau aturan-aturan yang tetap atau memiliki kemantapan dinamis, tetapi di dalam kemantapan dinamis itu terkandung pengertian atau sifat terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem di bidang kosakata dan peristilahan, dan untuk perkembangan berbagai ragam dan gaya dibidang kalimat dan makna. Yus Rusyana mengatakan bahasa baku (standar) adalah suatu bahasa yang dikodifikasikan, diterima dan dijadikan model oleh masyarakat bahasa yang lebih luas. Gorys Keraf mengatakan bahasa baku adalah bahasa yang dianggap dan diterima sebagai patokan umum untuk seluruh penutur bahasa itu. Badudu, mengatakan bahasa pokok, bahasa utama, bahasa standar, yaitu bahasa yang tunduk pada ketetapan yang telah dibuat dan disepakati bersama mengenai ejaan (pemakaian dan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan dan tanda baca), tatabahasa, kosa kata, dan pemakaian istilah. Dari pengertian para ahli di atas tentang bahasa baku dapat disimpulkan bahwa bahasa baku itu adalah salah satu ragam bahasa dari berbagai ragam bahasa yang telah dikodifikasikan, diterima dan dijadikan model bagi masyarakat luas. Bahasa baku mendukung empat fungsi, tiga diantaranya bersifat pelambang atau simbolik, sedangkan yang satu lagi bersifat objektif : (1) fungsi pemersatu, (2) fungsi pemberi kekhasan, (3) fungsi pembawa kewibawaan, dan (4) fungsi sebagai kerangka acuan.



pg. 4



Bahasa baku memperhubungkan semua penutur berbagai dialek bahasa itu. Dengan demikian bahasa baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa dan meningkatkan proses identifikasi penutur orang seorang dengan seluruh mayarakat.



Fungsi



pemberi



kekhasan



yang



diemban



oleh



bahasa



baku



memperbedakan bahasa itu dari bahasa yang lain. Karena fungsi itu, bahasa baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa yang bersangkutan. Fungsi pembawa wibawa bersangkutan dengan usaha orang mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi lewat pemerolehan bahasa baku sendiri. Bahasa baku selanjutnya berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakaian bahasa dengan adanya morma dan kaidah (yang dikodifikasi) yang jelas. Norma dan kaidah itu menjadi tolok ukur bagi betul tidaknya pemakaian bahasa orang seorang atau golongan. Bahasa baku juga menjadi kerangka acuan bagi fungsi estetika bahasa yang tidak saja terbatas pada bidang susastra, tetapi juga mencakup segala jenis pemakaian bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya yang khas, seperti di dalam permainan kata, iklan dan tajuk berita.



2. Bahasa Non Baku



Istilah bahasa non-baku tetap dipergunakan agar lebih dekat dengan istilah yang diterjemahkan dari bahasa Inggris. Suharianto mengatakan bahasa non standar atau tidak baku adalah salah satu variasi bahasa yang tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu dalam pemakaian bahasa tidak resmi. Alwasilah mengatakan bahasa tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata atau ungkapan-ungkapan struktur kalimat, ejaan, dan pengucapan yang tidak biasa dipakai oleh mereka yang berpendidikan. Dari pengertian bahasa non-baku yang dipaparkan di atas dan dibagian sebelumnya, tergambar jelas bahwa bahasa non-baku adalah ragam bahasa yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa dalam bahasa baku, dan dipergunakan dalam lingkungan atau situasi tidak resmi, dengan kata lain bahasa nonbaku adalah salah satu ragam bahasa yang dipergunakan dalam pertemuan tidak resmi dengan kode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa ragam bahasa baku. Bahasa non-baku adalah salah satu ragam bahasa yang tidak dikodifikasi, tidak diterima dan dijadikan model oleh masyarakat luas. Jika pengertian ini dikaitkan dengan bahasa



pg. 5



Indonesia, maka bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak diterima, dan tidak dijadikan model oleh masyarakat luas. 2.3 Penggunaan Bahasa Indonesia di Lingkungan Akademik



Di lingkungan akademik banyak sekali kegiatan-kegiatan yang dilakukan, misalnya kegiatan perkuliahan, diskusi, bimbingan, ujian, penelitian, seminar, dan sebagainya yang semua kegiatan itu diperlukan komunikasi, yaitu bahasa, baik bahasa lisan atau bahasa tulisan. Namun tidak jarang mereka, terutama mahasiswa menggunakan bahasa yang bebas, tidak baku, bahkan tidak sesuai dengan kaidah bahasa. Seharusnya mereka menggunakan bahasa Indonesia yang baku, walaupun hubungan dosen dan mahasiswa akrab namun suasana resmi perkuliahan harus tetap dijaga. Untuk kepentingan pendidikan juga, martabat dosen dan mahasiswa tetap masing-masing harus ditegakkan, karena betapapun akrabnya mereka, tetap saja ada norma yang mengatur hubungan dosen dengan mahasiswa. Penggunaan bahasa merupakan salah satu bentuk tingkah laku. Tata krama antara dosen dan mahasiswa akan tercermin dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan ragam baku. Namun, tentu tidak perlu kaku, mungkin terselip juga penggunaan bahasa ragam santai. Akan tetapi dalam perkuliahan hendaknya menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Bahasa yang baik dan benar adalah bahasa yang tidak menyinggung lawan bicara, dan tiap katanya adalah bagian dari kata-kata dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan dengan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, terdiri dari kata baik dan benar yang keduanya memiliki arti. Pertama, bahasa yang baik (sesuai aspek komunikatif) yaitu bahasa yang sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut di sampaikan. Hal ini harus disesuaikan dengan unsur umur, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita. Bahasa yang baik juga harus sesuai dengan situasi, dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Dengan kata lain, bahasa yang kita gunakan sesuai dengan lawan



pg. 6



bicara, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman ketika berkomunikasi. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai. Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut. 1. Ragam beku (frozen) digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan. 2. Ragam resmi (formal) digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah. 3. Ragam konsultatif (consultative) digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar. 4. Ragam santai (casual) digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab. 5. Ragam akrab (intimate) digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.



Kedua, bahasa yang benar, adalah bahasa yang sesuai dengan aspek kaidah (peraturan tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan) bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan, seperti yang tertera dalam kamus besar bahasa Indonesia atau pada EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). Ciri-ciri ragam bahasa baku antara lain: 1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif, misalnya dengan penerapan pola kalimat baku. 2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit dan sebagainya. 3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini. 4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalau/ dan bukan /kalo/. 5. Penggunaan kalimat secara efektif.



pg. 7



Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik. 2.4 Tujuan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar Untuk Menunjang Kinerja Akademik dan Kinerja Profesional



a. Tujuan Umum Bahasa Indonesia dijadikan mata kuliah dasar umum di setiap perguruan tinggi dengan tujuan agar para mahasiswa memiliki sikap bahasa yang positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap bahasa yang positif terhadap bahasa Indonesia diwujudkan dengan -



Kesetiaan bahasa yang mendorong mahasiswa memelihara bahasa nasional, dan apabila perlu mencegah adanya pengaruh bahasa asing.



-



Kebanggaan bahasa yang mendorong mahasiswa mengutamakan bahasanya dan menggunakannya sebagai lambang identitas bangsanya.



-



Kesadaran akan adanya norma bahasa yang mendorong mahasiswa menggunakan bahasanya sesuai kaidah dan aturan yang berlaku.



b. Tujuan Khusus Tujuan khusus kuliah bahasa Indonesia di perguruan tinggi adalah agar para mahasiswa, calon sarjana, terampil menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, secara lisan dan terutama, secara tertulis sebagai sarana pengungkapan gagasan ilmiah. c. Tujuan jangka pendek bersifat mendesak untuk keperluan mahasiswa pada akhir kuliah bahasa Indonesia adalah. -



Agar mahasiswa mampu menyusun sebuah karya ilmiah sederhana dalam bentuk dan isi yang baik dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.



pg. 8



-



Agar mahasiswa dapat melakukan tugas-tugas (karangan ilmiah sederhana) dari dosen-dosen lain dengan menerapkan dasar-dasar yang diperoleh dari kuliah bahasa Indonesia.



d. Tujuan jangka panjangnya adalah agar para mahasiswa sanggup menyusun skripsi sebagai persyaratan mengikuti ujian sarjana. Demikian juga setelah lulus, mahasiswa terampil menyusun kertas kerja, laporan penelitian, dan karya ilmiah yang lainnya dalam kinerja profesional.



e. Tujuan utama pengajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi ditumpukan pada pemilikan kemampuan mengungkapkan gagasan dengan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, baik lisan ataupun tulisan. Bahasa yang baik dan benar adalah sesuai dengan konteks. Dalam konteks akademik, bahasa Indonesia dituntut untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan-keterampilan yang berguna untuk kelancaran studinya.



pg. 9



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Bahasa yang baik dan benar adalah bahasa yang tidak menyinggung lawan bicara, dan tiap



katanya



adalah



bagian



dari



kata-kata



dalam



kamus



besar



bahasa



Indonesia. Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan dengan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang benar. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan adalah bahasa yang baku yang berfungsi untuk menunjang kinerja akademik dan kinerja profesional anda kelak.



pg. 10