19 0 135 KB
BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Tuberkulosis adalah penyakit menular langsung yang disebabkan langsung oleh kuman TBC (micobacterium tuberclosis). sebagian besar kuman TBC menyerang paru, tapi dapat juga mengenai organ lain. Indonesia merupakan salah satu dari negara dengan beban Tuberculosis (TBC) Indonesia merupakan salah satu dari negara dengan beban Tuberculosis (TBC) oleh WHO memperkirakan insiden tahun 2017 sebesar
842.000 atau 319 per 100.000
peniuduk, dan kematian karena TBC diperkirakan sebesar 107.000 atau 40 per 100.000 penduduk masih ada sekitar 32 % kasus masih belum di temukan dan di obati atau sdh ditemukan dan di obati tetapi belum tercatat oleh pengelola program TBC Untuk menanggulangi masalah TBC di indonesia, strategi DOTS yang direkomendasikan oleh WHO dan bank dunia, harus diekspansi pada seluruh unit pelayanan kesehatan dan berbagai institusi terkait. Keterbatasan pemerintah
dan
besarnya
tantangan
TBC
saat
ini
memerlukan peran aktif dan semangat kemitraan dari semua
pihak
yang
terkait
sehingga
Penanggulangan
Tuberkulosis dapat ditingkatkan melalui gerakan terpadu yang bersifat nasional penanggulangan tuberklosis,
1 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
TUJUAN 1. Meningkatkan ketrampilan kemampuan Petugas. 2. Meningkatkan penemuan kasus TBC paru 3. Menurunkan angka kesakitan dan angka kematian yang di sebabkan oleh kasus TBC paru. 4. Memutuskan
rantai
penularan
serta
mencegah
terjadinya kasus MDR TBC paru. B. SASARAN Seluruh warga masayarakat
di wilayah kerja
UPT
Puskesmas Winong dan sekitarnya. C. RUANG LINGKUP. 1. Memahami
pola
pencarian
untuk
meningkatkan
penemuan kasus dini dan tingkat kepatuhan minum obat a. Penemuan kasus berbasis kepada penemuan pasif dengan memberikan penyuluhan kepada berbagai lapisan
masyarakat
agar
ada
kesadaran
memeriksakan diri bila mendapatkan gejala tersangka tuberklosis dan minum obat dengan teratur bila menderita tuberklosis. b. Penemuan
kasus
berbasis
pendekatan
pelayanan
kemasyarakat, misalnya dengan melibatkan pustu,dan bidan desa. 2. Upaya meningkatkan mutu dan pelayanan dan menjamin ketersediaan obat dan sarana lainnya a. Peningkatan menejemen OAT dalam sarana lainnya di kab/kota dan UPK b. Faktor yang paling berpengaruh dan meningkatkan mutu
kinerja
laboratorium
petugas
pelaksanaan
program, termasuk mutu kinerja laboratorium. 2 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
c. Faktor-faktor yang menjamin kepuasan pasien dalam memperoleh pelayanan. 3. Upaya untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan sumber daya manusia pada berbagai level unit pelayanan kesabaran melalui perbaikan pola dan metode pelatihan 4. Mengenali
dan
memperkuat
peran
serta
dalam
meningkatkan kinerja program TBC Paru. D. BATASAN OPERASIONAL 1. Advokasi adalah tindakan untuk mendukung upaya masyarkat mendapatkan sumber daya atau perubahan kebijakan.dalam konteks global, advokasi tb diartikan sebagai tindakan intervensi terkordinasi yang di arahkan untuk
menempatkan
prioritas
dalam
penanggulangan
agenda
politik,
TBC
untuk
sebagai
menjamin
komitmen internasional dan serta menggerakkan sumber daya
yang
diperlukan.pada
advokasi
merupakan
memiliki
komitmen
upaya
konteks luas
kebijakan
dalam
agar
yang
negeri,
pemerintah kuat
dalam
penanggulangan TBC. 2. Komunikasi merupakan 2 arah yang menempatkan partisipasi
dan
dialog
sebagai
elemen
kunci.dalam
konteks pennggulangan TBC, komunikasi diarahkan untuk
mendorong
pembuatan
lingkungan
strategi
dan
berkreasi
melalui
pemberdayaan.
Seluruh
kegiatan komunikasi disebar luaskan lewat media dan berbagai saluran. 3. Mobilisasi sosial dalam konteks nasional dan regional merupakan proses penggerakan masyarakat secara aktif melalui
konsep
dan
komitmen
3 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
sosial
diantara
pengambilan Penggerakan
kebijakan
untuk
masayarakat
penanggulangan
dilaksanakan
tbc.
ditingkat
bawah dan secara luas berhubungan dengan mobilisasi dan alat aksi sosial masyarakat 4. Dalam konteks advokasi, komunikasi dan mobilisasi sosial
(AKMS),
selain
penanganan
secara
medik,
pengendalian Tbc membutuhkan elemen penting lain yaitu : Komitmen politik pemerintah dalam bentuk dukungan kebijakan publik dukungan dana untuk pengendalian TBC.
4 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Berikut ini kualifikasi SDM dan realisasi tenaga program tuberkulosis yang ada di UPT Puskesmas Winong Kegiatan
Kualifikasi SDM
Realisasi
TBC
Pendidikan minimal
Sarjana
- Dalam gedung
Sarjana Kedokteran,
kedokteran, DIII
- Luar Gedung
DIII Kebidanan , DIII
kebidanan,
Keperawatan, DIII
Sarjana
Analis
keperawatan,
Gizi, DIII
Analis, D III Gizi
Sarjana Farmasi
dan Farmasi Apoteker
B. DISTRIBUSI KETENAGAAN Pengaturan dan penjadwalan Penanggung jawab program Program Tuberkulosis
dan karyawan Puskesmas yang
terlibat dalam kegiatan upaya dikoordinir oleh penanggung jawab UKM. Sumber daya manusia yang wajib berpartisipasi dalam kegiatan Program Tuberkulosis adalah: a. Dokter ( Sarjana Kedokteran) b. Dokter gigi ( Sarjana Kedokteran ) c. Bidan (DIII Kebidanan dan DIV Kebidanan) d. Perawat Gigi (SPK dan DIII Keperawatan Gigi) e. Perawat (DIII Keperawatan dan S1 Keperawatan ) f. Nutrisionis (SI Gizi dan DIII Gizi) 5 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
g. Sanitarian (SI Kesling) h. Promosi Kesehatan ( S1 Promosi Kesehatan ) i. P2P ( DIII Keperawatan, S1 Keperawatan dan Ners ) j. Analis (DIII Analis dan DIV Analis) k. Farmasi (DIII Farmasi dan Apoteker) C. JADWAL KEGIATAN 1.
Pengaturan kegiatan
Program Tuberkulosis
dilakukan
bersama oleh para pemegang program dalam kegiatan lokakarya mini bulanan maupun tiga bulanan/lintas sektor, dengan persetujuan Kepala Puskesmas. 2.
Jadwal kegiatan Program Tuberkulosis dibuat untuk jangka waktu satu tahun dan dibuat juga jadwal kegiatan bulanan dan dikoordinasikan pada awal bulan sebelum pelaksanaan jadwal.
3.
Kegiatan pelayanan Program Tuberkulosis di dalam gedung dilaksanakan setiap hari kerja pelayanan dan kegiatan di luar gedung dilakukan penyuluhan sesuai kesepakatan dengan lintas program dan lintas sektoral, penemuan dan pelacakan kasus TBC, pemantauan pemakaian OAT.
6 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
BAB III STANDAR FASILITAS A. STANDAR RUANGAN PELAYANAN TBC
2 5 1 3
4
Keterangan : Arah pasien masuk 1.
Meja Konsultasi
2.
Almari arsip
3.
Kipas Angin
4.
Meja komputer
5.
Wastafel
7 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
B. JENIS PERALATAN Untuk menunjang tercapainya tujuan kegiatan Program Tuberkulosis UPT Puskesmas Winong memiliki penunjang yang harus dipenuhi Kegiatan
Sarana Prasarana
PROGRAM TUBERKULOSA Dalam Gedung
- Meja, Kursi - Alat tulis - Alat Kesehatan - Buku Register, Buku Pencatatan Kegiatan - Alat peraga/lembar balik - Buku panduan : PEDOMAN PROGRAM TUBERKULOSA - Blangko blangko laporan - Laptop - Printer - Air Condicioner
Luar Gedung
- Lembar balik, Poster, Materi Materi Penyuluhan - Meja, Kursi, ATK, dan Blankoblanko laporan lain
8 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
BAB IV TATA LAKSANA PROGRAM TUBERKULOSIS A. LINGKUP KEGIATAN 1. Kegiatan Program Tuberkulosis dilakukan di dalam gedung, antara lain : a. Konseling dan pemeriksaan BTA b. Pelayanan Klinis Program Tuberkulosis c. Pelayanan rujukan Program Tuberkulosis 2. Kegiatan
yang
dilakukan
diluar
gedung
meliputi
jadwal, pelaksanaan dan hasil pelaksanaan kegiatankegiatan antara lain : a. Kegiatan Skrening di Pondok Pesantren dan Sekolah b. Penemuan kasus dan pelacakan kasus DO OAT c. Penyuluhan
Program
Tuberkulosis
kepada
masyarakat d. Kunjungan Rumah kepada PMO OAT e. Pembinaan kader Program Tuberkulosis f. Meningkatan jejaring dengan dokter praktik swasta g. Meningkatkan koordinasi dengan lintas sector B. STRATEGI / METODE Merupakan cara yang dilakukan untuk mencapai tujuan kegiatan upaya Program Tuberkulosis. Ada tiga strategi yaitu : 1. Strategi advokasi Merupakan kegiatan untuk meyakinkan orang lain agar membantu atau mendukung pelaksanaan program.
Advokasi
adalah
pendekatan
kepada
pengambil keputusan dari berbagai tingkat dan sektor 9 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
terkait dengan kesehatan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meyakinkan para pejabat pembuat keputusan atau penentu kebijakan bahwa program kesehatan yang akan dilaksanakan tersebut sangat penting oleh sebab itu perlu dukungan kebijakan atau keputusan dari pejabat tersebut. Dukungan dari pejabat pembuat keputusan dapat berupa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, surat keputusan, surat instruksi, dana atau fasilitas lain. 2.
Strategi kemitraan. Tujuan dari kegiatan yang akan dilaksanakan dapat tercapai apabila ada dukungan dari berbagai elemen yang ada di masyarakat serta dokter praktik swasta. Dukungan dari masyarakat dapat berasal dari unsur informal (tokoh agama dan tokoh adat) yang mempunyai
pengaruh
dimasyarakat.
Tujuannnya
adalah agar para tokoh masyarakat menjadi jembatan antara sektor kesehatan sebagai pelaksana program dengan
masyarakat
sebagai
penerima
program
kesehatan. Strategi ini dapat dikatakan sebagai upaya membina suasana yang kondusif terhadap kesehatan. Bentuk kegiatan dapat berupa lokakarya. 3. Strategi pemberdayaan masyarakat. Adalah
strategi
masyarakat
secara
pemberdayaan
adalah
yang langsung.
ditujukan
kepada
Tujuan
utama
mewujudkan
kemampuan
masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan
mereka
sendiri.
10 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
Bentuk
kegiatan
pemberdayaan ini dapat diwujudkan dengan berbagai kegiatan antara lain penyuluhan kesehatan. C.
LANGKAH KEGIATAN Untuk
terselenggaranya
Tuberkulosis
di
program
Program
UPT Puskesmas Winong, perlu
ditunjang dengan managemen yang baik. Managemen Program Tuberkulosis di Puskesmas adalah rangkaian kegiatan
yang
bekerja
secara
sistematis
untuk
menghasilkan puskesmas yang efektif dan efisiensi di bidang Program Tuberkulosis. Managemen Program Tuberkulosis di Puskesmas dilakukan dengan cara : 1.
Perencanaan (Plan)
2.
Pelaksanaan (Do)
3.
Pengawasan (Cek)
4.
Tindak lanjut dari pengawasan (Action)
Semua fungsi managemen tersebut harus dilakukan secara terkait dan berkesinambungan. 1.
Perencanaan Perencanaan Program Tuberkulosis adalah proses penyusunan
rencana
tahunan
Puskesmas
untuk
mengatasi masalah dan kebutuhan dan harapan masyarakat pada pogram Program Tuberkulosis di wilayah Puskesmas. Langkah-langkah perencanaan program Program Tuberkulosis yang dilakukan oleh Puskesmas mancakup hal-hal sebagai berikut : a. Identifikasi masalah 11 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
Identifikasi masalah dilakukan : 1) Berdasarkan ada tidaknya masalah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap Program Tuberkulosa. 2) Bersama masyarakat melalui survey mawas diri (SMD) b. Menyusun usulan kegiatan (RUK) Langkah puskesmas dalam menyusun usulan kegiatan Program Tuberkulosa dilakukan dengan menetapkan : 1) Kegiatan 2) Tujuan 3) Sasaran 4) Besar/Volume kegiatan 5) Waktu 6) Lokasi 7) Perkiraan kebutuhan biaya c. Mengajukan usulan kegiatan Usulan kegiatan yang telah disusun diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten. d. Menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Setelah
disetujui
oleh
Dinas
Kesehatan
Kabupaten, maka disusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan dalam bentuk matrik. Bentuk format hampir sama dengan RUK namun lebih detail dalam
biaya
kemudian
dan
waktu
pelaksanaan.
disosialisasikan
pada
RUK
tingkat
Puskesmas kepada pemegang upaya lainya pada saat
lokakarya
mini
12 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
Puskesmas,
tingkat
Kecamatan maupun tingkat desa pada acara pertemuan lintas sektor. Dalam pertemuaan lintas sektor dapat dilakukan
penggalangan
kerjasama
atau
membuat kesepakatan agar pihak terkait ikut serta
menyukseskan
rencana
kegiatan
yang
sudah di buat. Setelah RPK disosialisasikan kemudian
penanggungjawab
upaya
program
tuberkulosis membuat Kerangka Acuan kegiatan serta Standart Operasional untuk memudahkan dalm melaksanakan kegiatan. Contoh format kerangka acuan dan SOP terlampir dalam buku pedoman ini. 2.
Pelaksanaan Dilakukan dengan tahapan berikut : a. Mengkaji
ulang
RPK
yang
sudah
disusun,
mencakup jadwal pelaksanaan kegiatan, target pencapaian lokasi dan rincian biaya serta tugas para
penanggung
jawab
dan
pelaksanaan
kegiatan. b. Menyusun jadwal kegiatan bulanan untuk tiap petugas sesuai dengan rencana pelaksanaan. c. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pada waktu pelaksanaan kegiatan harus diperhatikan hal sebagai berikut:
Azas penyelenggaraan puskesmas
Berbagai
standart
Program Tuberkulosis
Kendali mutu 13 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
pedoman
pelayanan
Kendali biaya
3. Monitoring evaluasi Pengawasan
atau
pemantauan
pelaksanaan
kegiatan secara berkala mencakup hal-hal sebagai berikut : a.
Melakukan telaah penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai
b.
Mengumpulkan
permasalahan,
hambatan
dan
saran-saran untuk peningkatan penyelenggaraan serta memberikan umpan baik. c.
Pengawasan meliputi pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan internal dilakukan secara melekat oleh atasan atau kepala Puskesmas, sedangkan pengawasan eksternal oleh masyarakat. Pengawasan mencakup administrasi, pembiayaan dan teknis pelaksanaan serta hasil kegiatan.
4. Rencana Tindak Lanjut Dari hasil pelaksanaan kegiatan dievaluasi tentang permasalahan, hambatan dan saran-saran yang ditemukan.
Kemudian
pemecahnya pelayanan
dianalisis
untuk Program
dan
dicari
peningkatan
mutu
Tuberkulosis,
untuk
kemudian diterapkan pada kegiatan yang sama di tempat lain. Pelaksanaan dan hasil kegiatan yang dicapai dibandingkan dengan rencanan tahunan atau target dan standart pelayanan yang
sudah
jawab
dibuat.
Program
Kemudian
penanggung
Tuberkulosis
melaporkan
pelaksanaan kegiatan dan laporan berbagai 14 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
sumber daya kemudian disampaikan kepada Kepala Puskesmas. Dalam melakukan kegiatan upaya pelayanan Program Tuberkulosis
petugas berpedoman pada
prosedur yang ada,yaitu : NO 1
NAMA SOP SOP PENEMUAN DAN PELACAKAN KASUS TBC
2
SOP PMO OAT
3
SOP PEMERIKSAAN BTA
4
SOP PENANGANGAN RUJUKAN KASUS TBC
5
SOP
PEMBINAAN
KADER
PROGRAM
TUBEERCULOSIS 6
SOP TATALAKSANA MDR
7
SOP SOSIALISASI PENGENDALIAN PROGRAM TUBERCOLUSIS
15 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
BAB V LOGISTIK PERENCANAAN Perencanaan logistik adalah merencanakan kebutuhan logistik yang pelaksanannya dilakukan oleh semua petugas penanggung jawab program kemudian diajukan sesuai dengan alur yang berlaku di masing-masing organisasi. Kebutuhan dana dan logistik untuk pelaksanaan kegiatan Program
Tuberkulosis
direncanakan
dalam
pertemuan
lokakarya mini lintas program dan lintas sektor sesuai dengan tahapan kegiatan dan metoda pemberdayaan yang akan dilaksanakan. 1. Kegiatan di dalam gedung Puskesmas membutuhkan sarana dan prasarana antara lain : a. Meja, Kursi b. Alat tulis c. Alkes d. Buku catatan Kegiatan e. Leaflet f.
buku panduan
g. komputer dan printer h. Alat peraga i.
Blangko laporan
2. Kegiatan di luar gedung Puskesmas membutuhkan sarana dan prasarana yang meliputi : a. Leaflet b. Alkes c. Buku catatan kegiatan 16 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
d. Lembar Balik e. Poster Prosedur pengadaan barang dilakukan oleh koordinator Program
Tuberkulosis
berkoordinasi
dengan
petugas
pengelola barang dan dibahas dalam pertemuan mini lokakarya
Puskesmas
untuk
mendapatkan
persetujuan
Kepala Puskesmas. Sedangkan dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Program
kegiatan
Tuberkulosis
direncanakan berkoordinasi
oleh
koordinator
dengan
bendahara
puskesmas dan dibahas dalam kegiatan mini lokakarya puskesmas untuk selanjutnya dibuat perencanaan kegiatan ( POA – Plan Of Action ).
17 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
BAB VI KESELAMATAN SASARAN Setiap kegiatan yang dilakukan pasti akan menimbulkan resiko atau dampak, baik resiko yang terjadi pada masyarakat sebagai sasaran kegiatan maupun resiko yang terjadi pada petugas sebagai pelaksana kegiatan. Keselamatan pada sasaran harus diperhatikan karena masyarakat tidak hanya menjadi sasaran satu kegiatan saja melainkan menjadi sasaran banyak program kesehatan lainnya. Tahapan – tahapan dalam mengelola keselamatan sasaran antara lain : 1. Identifikasi Resiko. Penanggungjawab program sebelum melaksanakan kegiatan harus mengidentifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Identifikasi resiko atau dampak dari pelaksanaan kegiatan dimulai sejak membuat
perencanaan.
Hal
ini
dilakukan
untuk
meminimalisasi dampak yang ditimbulkan dari pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan risiko terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan. 2. Analisis Resiko. Tahap
selanjutnya
adalah
petugas
melakukan
analisis
terhadap resiko atau dampak dari pelaksanaan kegiatan yang sudah
diidentifikasi.
menentukan
Hal
ini
langkah-langkah
perlu
yang
dilakukan
akan
diambil
untuk dalam
menangani resiko yang terjadi. 3. Rencana Pencegahan Resiko dan Meminimalisasi Resiko. Setelah dilakukan identifikasi dan analisis resiko, tahap selanjutnya adalah menentukan rencana yang akan dilakukan untuk mencegah terjadinya resiko ataudampak yang mungkin 18 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
terjadi.
Hal
ini
perlu
dilakukan
untuk
mencegah
atau
meminimalkan resiko yang mungkin terjadi. 4. Rencana Upaya Pencegahan. Tahap selanjutnya adalah membuat rencana tindakan yang akan dilakukan untuk mengatasi resiko atau dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan yang dilakukan. Hal ini perlu dilakukan untuk menentukan langkah yang tepat dalam mengatasi resiko atau dampak yang terjadi. 5. Monitoring dan Evaluasi. Monitoring
adalah
penilaian
yang
dilakukan
selama
pelaksanaan kegiatan sedang berjalan. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah kegiatan sudah berjalan sesuai dengan
perencanaan,
apakah
ada
kesenjangan
atau
ketidaksesuaian pelaksanaan dengan perencanaan. sehingga dengan segera dapat direncanakan tindak lanjutnya. Tahap yang terakhir adalah melakukan Evaluasi kegiatan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan sudah tercapai.
19 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
BAB VII KESELAMATAN KERJA Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari-hari sering disebut Safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah petugas dan hasil kegiatannya. Dari segi keilmuan
diartikan
penerapannya
sebagai
dalam
suatu
usaha
pengetahuan
mencegah
dan
kemungkinan
terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan. Keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan
suasana
kerja
yang
aman,
kondisi
keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan serta penurunan kesehatan akibat dampak dari pekerjaan yang dilakukan,
bagi petugas pelaksana dan
petugas terkait. Keselamatan kerja disini lebih terkait pada perlindungan fisik petugas terhadap resiko pekerjaan. Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Seiring
dengan
kemajuan
Ilmu
dan
tekhnologi,
khususnya sarana dan prasarana kesehatan, maka resiko yang dihadapi petugas kesehatan semakin meningkat. Petugas
kesehatan
merupakan
orang
pertama
yang
terpajan terhadap masalah kesehatan, untuk itu`semua 20 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
petugas kesehatan harus mendapat pelatihan tentang kebersihan, epidemiologi dan desinfeksi. Sebelum bekerja dilakukan
pemeriksaan
kesehatan
untuk
memastikan
kondisi tubuh yang sehat. Menggunakan desinfektan yang sesuai dan dengan cara yang benar, mengelola limbah infeksius dengan benar dan harus menggunakan alat pelindung diri yang benar.
21 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Pengendalian mutu adalah kegiatan yang bersifat rutin yang
dirancang
pelayanan. dengan
untuk
mengukur
Pengendalian aktifitas
mutu
dan
menilai
sangat
pengawasan
mutu
berhubungan
mutu,
sedangkan
pengawasan mutu merupakan upaya untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan dapat berjalan sesuai rencana dan menghasilkan keluaran yang sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan.
Kinerja
pelaksanaan
dimonitor
dan
dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut: 1. Ketepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadual 2. Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan 3. Ketepatan metoda yang digunakan 4. Tercapainya indikator Hasil pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi serta permasalahan yang ditemukan dibahas pada tiap pertemuan lokakarya mini tiap bulan. Keberhasilan suatu program harus ditentukan dengan indikator, untuk upaya pelayanan Program Tuberkulosis indikator berdasarkan Standar Pelayanan Minimal yang telah ditentukan sesuai Kepmenkes no 43 tahun 2016, yang dimaksud dengan SPM adalah suatu standart dengan batas–batas
tertentu
untuk
mengukur
kinerja
penyelenggaraan kewenangan wajib daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar pada masyarakat yang mencakup jenis pelayanan, indicator dan nilai (BENCHMARK). Prinsip daripada SPM adalah SUSTAINABLE (terus menerus), 22 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
MEASUREBLE (terukur) dan FEASIABLE (mungkin dapat dikerjakan). Adapun SPM Upaya Pelayanan Program Tuberkulosis sebagai berikut : NO 1.
INDIKATOR KINERJA Pemeriksaan Program Tuberkulosis
TARGET 100%
Pada Ibu Hamil 2.
Pemeriksaan Program Tuberkulosa
100%
Pada Pasien Tbc 3.
Pemeriksaan Program Tuberkulosis
100%
Pada Pasien Ims 4.
Pemeriksaan Program Tuberkulosis
100%
Pada Waria 5.
Pemeriksaan Program Tuberkulosis
100%
Pada Pengguna Napza 6.
Pemeriksaan Program Tuberkulosis Pada Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan
23 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
100%
BAB IX PENUTUP Buku Pedoman Program Tuberkulosis ini merupakan sarana penunjang yang sangat dibutuhkan sebagai panduan oleh petugas
kesehatan
Tuberkulosis
khususnya
tenaga
pelayanan
Program
UPT Puskesmas Winong dalam melaksanakan
penyelenggaraan
kegiatan
Program
Tuberkulosis
di
UPT
Puskesmas Winong, agar dapat melaksanakan pelayanan Program Tuberkulosis dengan baik, benar, terukur dan teratur sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Diharapkan
para
tenaga
kesehatan
mampu
merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi upaya Program Tuberkulosis di puskesmas secara terpadu bersama dengan lintas upaya dan lintas sector terkait serta peran serta aktif masyarakat. Semoga buku pedoman ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dengan harapan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja UPT Puskesmas Winong semakin meningkat.
Mengetahui, Kepala
Purworejo, 2 Pebruari 2019
24
Pengembangan Profesi Perawat Ahli
UPT Puskesmas Winong
Progammer TB UPT Puskesmas Winong
drg.Susi Ariyani NIP. 19631010199202 2 001
Imam Bukhori, S.Kep.,Ns NIP. 19670711198903 1 006
25 Pengembangan Profesi Perawat Ahli
DAFTAR PUSTAKA
1.
Keputusan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
No
HK.02.02/MENKES/305/2014 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Tuberculosis Tahun 2016 2.
Panduan Pelaksanaan Program Kolaborasi TB-HIV Kementerian Denderal
Kesehatan
Republik
Pengendalian
Penyakit
Indonesia dan
Direktorat Penyehatan
Lingkungan tahun 2015 3.
Petunjuk Teknis Pencegahan dan Pengendalian Infeksi TB di Pelayanan Kesehatan Primer/Tingkat Pertama Tahun 2014
4.
Panduan Tata Naskah UPT Puskesmas Winong tahun 2017.
26 Pengembangan Profesi Perawat Ahli