Islam Dan Kultur Filantropi Di Indonesia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ISLAM DAN KULTUR FILANTROPI DI INDONESIA MD 2021



❑Filantropi dapat didefinisikan sebagai praktik berderma yang bertujuan menyelesaikan berbagai persoalan mendasar penyebab terjadinya ketidakadilan social termasuk kemiskinan. ❑Filantropi islam yaitu aktivitas kedermawanan yang dilakukan oleh individu dan masyarakat muslim. ❑Filantropi yang dibudayakan di Indonesia harus sejalan dengan aturan dan norma yang berlaku dan berprinsip pada keadilan sosial.



❑Gerakan filantropi berkeadilan sosial lahir dari kegelisahan pegiat filantropi di dunia yang sejak beberapa dekade terakhir berupaya menangani problem sosial seperti kemiskinan namun sepertinya tidak berujung, karena sasarannya cenderung hanya merespon pada akibat atau dampak, sedang akar masalah dari kemiskinan itu sendiri tidak ditangani. ❑Filantropi bersifat jangka pendek pada pemberian layanan, dan filantropi bersifat pemberdayaan dan jangka panjang dan filantropi yang berkeadilan social (social justice philanthropy atau social change philanthropy) ❑Filantropi berkeadilan sosial didefinisikan sebagai praktik berderma yang bertujuan menyelesaikan berbagai persoalan mendasar penyebab terjadinya ketidakadilan sosial, termasuk kemiskinan



Kriteria filantropi yang berkeadilan sosial Memiliki target menghilangkan akar masalah penyebab kemiskinan



Memiliki program jangka Panjang,memberdayakn dan berkelanjutan



Menggunakan pendekatan kemanusiaan yang nondiskriminatif dan bersifat inklusif



Memiliki manajemen yang transparan, akuntabel dan responsive dalam melakukan grantmaking



Semangat kedermawanan mendorong munculnya entitas dan pegiat filantropi baik kelembagaan maupun individu, meliputi: A. Lembaga berbadan hukum : Lembaga Amil Zakat (LAZ) masyarakat, Badan Amil Zakat (BAZ) yang dibentuk oleh pemerintah,Lembaga wakaf, Lembaga filantropi non zakat (Lembaga sosial kemasyarakatan) dan Lembaga Filantropi Islam internasional yang beroperasi di Indonesia. B. Lembaga non filantropi dan pegiat individu yang tidak berbadan hukum. Contoh : kedermawanan berbasis masjid, sekolah, paguyuban, komunitas, dan individu pada tataran local. C. Pegiat fundraising online dan crowdfunding.



Indikator potensi pesatnya budaya filantropi Islam berkeadilan sosial di Indonesia:



Kuatnya basis ajaran filantropi dalam ajaran Islam



Kreativitas praktik



Dukungan pemerintah



Tujuan budaya filantropi Islam di Indonesia: ❑Pembangunan Masyarakat (Community Development) ❑Persoalan kebencanaan



Tantangan budaya filantropi yang berkeadilan sosial



➢Regulasi dan kebijakan pemerintah.



➢ Landasan formal keagamaan seperti fikih dan tafsir yang konvensional. ➢Tumpang tindih aturan serta kompetisi Lembaga negara dalam pengelolaan dana zakat.



Upaya negosiasi tantangan dengan tujuan kemanusiaan yang lebih luas dengan prinsip rahmatan lil alamin: ➢Pemaknaan kekinian atau tafsir kontekstual. Hal ini bisa dibantu dalam upaya penguatan sisi kemanusiaan. ➢Reinterpretasi fikih dan konsep asnaf pada situasi tertentu ➢Kemahiran dalam mengelola dana-dana zakat dari donator menjadi kunci tersendiri untuk bisa memperakktekkan filantropi berkeadilan sosial. ➢Ragam jenis filantropi Islam selain zakat seperti sedekah wakaf donasi kemanusiaan dsb bisa digunakan sebagai alternatif dalam pengumpulan dana. ➢Upaya negara melalui Lembaga-Lembaga pemerintah sepert Bappenas, Baznas mencoba melakukan pengelolaan zakat untuk tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan