Izin Usaha Industri PT Gunung Ijen [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MALANG BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU Jl. Trunojoyo No.4, Ngadiluwih, Kedungpedaringan, Kec. Kepanjen, Malang Telp. 0341396633 email : [email protected] Jawa Timur 65163



IZIN USAHA INDUSTRI NOMOR : 35/1007/PK/I/2000 Dasar



: Peraturan Menteri Perindustrian R. I Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Perindustrian dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasaan dan Tanda Daftar Industri MENGIZINKAN



1. a. Nama Perusahaan b. Alamat dan Nomor Telepon



: PT. GUNUNG IJEN : xxxx



2. Nomor POkok Wajib Pajak (NPWP) : 3. Nomor Induk Usaha Industri (NIUI) : 4. a. Nama Pemilik



:



b. Alamat Pemilik



:



5. Jenis Industri (KBLI)



:



6. Komoditi Industri (KKI)



:



7. Lokasi Pabrik a. Desa / Kelurahan



:



b. Kecamatan



:



c. Kabupaten



:



d. Propinsi



:



8. Mesin dan Peralatan Produksi a. Mesin / Peralatan Utama



:



b. Mesin / Peralatan Pembantu



:



c. Tenaga Penggerak



:



9. Nilai Investasi Perusahaan



:



10. Aset Perushaaan



:



11. Kapasitas Produksi Terpasang



:



Ijin Usaha Industri berlaku selama 5 tahun sejak tanggal diterbitkan dan Pemegang Izin Usaha Industri setiap 6 (enam) bulan sekali pada bulan Januari san bulan Juni wajib memberikan informasi / laporan usahanya WAJIB DAFTAR ULANG PADA TANGGAL



: 01 JUNI 2005



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU Jl. Trunojoyo No.4, Ngadiluwih, Kedungpedaringan, Kec. Kepanjen, Malang Telp. 0341396633 email : [email protected] Jawa Timur 65163



Ditetapkan Di KABUPATEN MALANG Pada Tanggal 02 Juni 2000 KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN MALANG



XXXXXXX PEMBINA TK.I NIP. XXXXXXXX