24 0 480 KB
Nomor
: 453 /V-07/0423
Hal
: Janji Layanan JKN
Bogor, 5 April 2023
Yth. 1. Pimpinan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama 2. Pimpinan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Se-Kota Bogor di Tempat Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam rangka peningkatan mutu layanan di Fasilitas Kesehatan dan sebagai bentuk upaya dalam menurunkan keluhan terhadap Fasilitas Kesehatan, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut : 1. Jumlah Pengaduan
Berdasarkan data diatas, masih banyak pengaduan pelayanan kesehatan baik di FKTP maupun di FKRTL, sehingga dibutuhkan komitmen janji layan dari seluruh Fasilitas Kesehatan.
2. Janji layanan JKN merupakan wujud komitmen Fasilitas Kesehatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN yang dinyatakan secara tertulis. 3. Terdapat 7 Poin pada FKTP dan 6 Poin pada FKRTL sebagai Isi Janji Layanan JKN selaras dengan isi didalam PKS dan terkait dengan isu-isu mutu, sebagai berikut:
FKTP
FKRTL
4. Janji layanan JKN disampaikan oleh Fasilitas Kesehatan kepada peserta dalam bentuk media spanduk, poster dan banner (desain terlampir) yang dipasang pada lokasi yang mudah dilihat oleh peserta saat berkunjung ke Faskes. 5. Kami menghimbau agar pemasangan media spanduk, poster dan banner dapat direalisasikan paling lambat tanggal 30 April 2023. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.
Sl/fi/PK.00
Tembusan: Dinas Kesehatan
Desain Spanduk
Desain Banner