Juknis Bias [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH (BIAS)



PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH (BIAS)



DIREKTORAT JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT KEMENTERIAN KESEHATAN RI 2018



DIREKTORAT JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT KEMENTERIAN KESEHATAN RI 2018



PRASASTI



Prasasti “BIAS” di SDN 010 Pagi, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur



2 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



KATA PENGANTAR Keberhasilan mewujudkan negara yang berdaulat, tangguh dan disegani sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, diperlukan upaya keras untuk mewujudkan Bangsa Indonesia yang sehat, kuat, produktif dan berdaya saing. Upaya ini harus dimulai sejak bayi masih dalam kandungan, dilanjutkan setelah bayi lahir, ketika masa kanak-kanak, hingga masa dewasa. Anak yang sehat harus bebas penyakit, mempunyai status gizi yang baik, hidup dalam lingkungan sehat dan mendapat pendidikan yang berkualitas. Salah satu cara efektif dalam mencegah penyakit adalah dengan memberikan imunisasi dasar pada masa bayi dan imunisasi lanjutan pada masa kanak-kanak dan dewasa. Pelayanan imunisasi yang diberikan harus berkualitas, menggunakan vaksin yang aman dan efektif, dan dengan cakupan imunisasi yang tinggi dan merata. Sampai saat ini program imunisasi di Indonesia terbukti efektif untuk mencegah sepuluh penyakit berbahaya yang dapat dicegah dengan imunisasi, diantaranya Hepatitis B, Polio, Tuberkulosis berat pada bayi, Difteri, Pertusis (batuk rejan), Tetanus, Campak, Meningitis (radang selaput otak), Pneumonia (radang paru) dan Rubella (Congenital Rubella Syndrom/CRS). Penyakit kanker serviks telah menjadi beban bagi kesehatan masyarakat di Indonesia. Sebanyak 95% kanker serviks disebabkan infeksi HPV (human papilloma virus). Studi pada tahun 2012 menunjukkan bahwa terdapat 58 kasus baru dan 26 orang meninggal akibat kanker serviks setiap harinya di Indonesia. Tingkat kematian, angka kejadian munculnya kasus baru (insidensi), dan total keseluruhan kasus (prevalensi) selama lima tahun terakhir merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan negaranegara lainnya di Asia Tenggara. Infeksi virus HPV dapat dicegah dengan vaksinasi HPV. Dengan mempertimbangkan tingginya angka kejadian penyakit kanker serviks sebagai penyebab kedua tertinggi kanker di Indonesia (GLOBOCAN 2012), maka akan dilakukan penambahan vaksin HPV ke dalam program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di beberapa daerah percontohan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan. Pemberian imunisasi HPV diberikan hanya pada anak perempuan kelas 5 (dosis pertama) dan 6 (dosis kedua) SD/MI/sederajat dengan interval dua belas bulan. 4 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



Buku ini disusun sebagai acuan teknis bagi Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan Puskesmas yang terlibat dalam pelaksanaan program demonstrasi imunisasi HPV dalam kegiatan BIAS. Kepada semua pihak terkait baik lintas sektor atau lintas program yang terlibat agar mempelajari dan melaksanakan petunjuk teknis ini dengan baik. Semoga petunjuk teknis ini bermanfaat bagi upaya peningkatan kesehatan anak – anak Indonesia Salam sehat dan selamat bekerja. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan,



drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid NIP 196512131991012001



5 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



KEMENTERIAN REPUBLIK INDONESIA KEMENTERIANKESEHATAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORATJENDERAL DIREKTORATJENDERAL KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT DIREKTORATJENDERAL PENYAKIT Jalan Percetakan Negara No. 29 Kotak Pas 223 Jakarta 10560 Jalan Percetakan Negara No. 29 Kotak Pas 223 Jakarta 10560 PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT Telepon (021) 4247608 (Hunting) Faksimile (021) 4207807 Telepon (021) 4247608 4207807 Jalan Percetakan Negara No.(Hunting) 29 KotakFaksimile Pas 223(021) Jakarta 10560



Telepon KEPUTUSAN (021) 4247608 (Hunting) Faksimile (021) 4207807 DIREKTUR JENDERAL PENCEGAHAN DAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIANPENYAKIT PENGENDALIANPENYAKIT NOMOR: HK.02.02/I/1 5 3 /2018 KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL3PENCEGAHAN DAN NOMOR: HK.02.02/I/1 3 5 3 /2018 PENGENDALIANPENYAKIT TENTANG3 5 3 /2018 NOMOR: HK.02.02/I/1 TENTANG



PETUNJUK PELAKSANAAN DEMONSTRASI TENTANG PEMBERIAN IMUNISASI HUMAN PAPILLOMA VIRUS PETUNJUK PELAKSANAAN DEMONSTRASI



PEMBERIAN IMUNISASI HUMAN PAPILLOMA VIRUS DENGAN RAHMAT TUHANDEMONSTRASI YANG MAH ESA PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN IMUNISASI HUMAN PAPILLOMA VIRUS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAH ESA DIREKTUR JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT,



DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAH ESA DIREKTUR JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT, DIREKTUR JENDERAL Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan demonstrasi pemberian PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN imunisasi Human Papilloma Virus PENYAKIT, (HPV) di beberapa lokasi Menimbang :



yang ditetapkan, perlu menetapkan Keputusan Direktur



bahwa dalam rangka pelaksanaan demonstrasi pemberian Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tentang imunisasi Papilloma Virus (HPV) di beberapa lokasi Petunjuk Human Pelaksanaan Demonstrasi Pemberian Imunisasi Menimbang : bahwa dalam rangka perlu pelaksanaan demonstrasi pemberian yang ditetapkan, menetapkan Keputusan Direktur Human Papilloma Virus; imunisasi Human Papilloma (HPV) di Penyakit beberapatentang lokasi Pencegahan danVirus Pengendalian Mengingat ; Jenderal 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang yangPetunjuk ditetapkan, perlu menetapkan Keputusan Direktur PelaksanaanAnak Demonstrasi Imunisasi Perlindungan (Lembaran Pemberian Negara Republik Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tentang Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Human Papilloma Virus; Petunjuk Pelaksanaan Demonstrasi Pemberian Imunisasi Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) Mengingat ; 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir Human Papilloma Virus; Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik



Mengingat



 



 



 



;



dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 1. Undang-Undang Nomor Tahun 109, 2002Tambahan tentang Indonesia Tahun 2002 23 Nomor tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Lembaran NegaraNomor Republik Indonesia Undang-Undang 1 Tahun 2016Nomor tentang4235) Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi4235) Undang-Undang Negara Republik Indonesia sebagaimana telah(Lembaran beberapa kali diubah, terakhir tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Tahun 2016 NomorNomor 237, Tambahan Lembaran Negara dengan Undang-Undang Nomor 17 2016 Tahun 2016 Undang-Undang 1 Tahun tentang Republik Indonesia Nomor tentang Penetapan Pemerintah Nomor Pengganti Perubahan KeduaPeraturan Atas 5946); Undang-Undang 23 2. Tahun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang 2002 tentang Anak menjadi Undang-Undang Nomor Perlindungan 1 Tahun 2016 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Undang-Undang Negara RepublikNomor Indonesia Perubahan Kedua (Lembaran Atas Undang-Undang 23 Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Republik Indonesia NomorNegara 5946); Republik Indonesia Undang-Undang (Lembaran 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Sistem Pendidikan Republik Indonesia NomorNasional 5946); (Lembaran Negara



2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran



tentang Negara



3.



4.



5.



6.



7.



8.



9.



10.



11.  



Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 430l); Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607); Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5559); Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193); Keputusan Menteri Kesehatan Nomor tentang 430/MENKES/SK/IV/2007 Pedoman Pengendalian Penyakit Kanker; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/MENKES/PER/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014



12.



13.



14.



15.



16.



17.



 



tentang Upaya Kesehatan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 825); Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1717); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 706) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1001); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1508); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 559); Keputusan Menteri HK.02.02 / Menkes/ 489/2016 Kesehatan Nomor tentang Pelaksanaan Pemberian Imunisasi Human Papilloma Virus di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.O1.07/Menkes/195/2017 tentang Pelaksanaan Demonstrasi Pemberian Imunisasi Human Papilloma Virus di Kota Surabaya, Kota Manado, dan Kota Makassar;



MEMUTUSKAN Menetapkan :



KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENCEGAHAN DAN PETUNJUK PENYAKIT TENTANG PENGENDALIAN PELAKSANAAN DEMONSTRASI PEMBERIAN IMUNISASI HUMAN PAPILLOMA VIRUS.



KESATU



:



Petunjuk Pelaksanaan Demonstrasi Pemberian Imunisasi Human Papilloma Virus tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.



KEDUA



:



Petunjuk Pelaksanaan Demonstrasi Pemberian Imunisasi Human Papilloma Virus sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu bertujuan untuk memberikan acuan pelaksanaan demonstrasi pemberian imunisasi HPV.



KETIGA



:



Demonstrasi pemberian imunisasi HPV dilaksanakan melalui kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada anak perempuan kelas 5 dan kelas 6 SD/MI atau yang sederajat.



KEEMPAT



:



Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. : Ditetapkan di : pada tanggal :



Jakarta 4 Juni 2018



DIREKTUR JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT,



ANUNG SUGIHANTONO



 



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR TIM PENYUSUN DAFTAR SINGKATAN DAFTAR ISTILAH BAB I PENDAHULUAN ........................................................................... 1.1. Latar Belakang ........................................................................... 1.2. Landasan Hukum ....................................................................... 1.3. Tujuan dan Sasaran ................................................................... 1.4. Kebijakan dan Strategi ................................................................ BAB II PENGORGANISASIAN ................................................................. 2.1 Peran dan Fungsi Lintas Sektor Terkait ....................................... 2.2 Strategi Menjangkau Sasaran di Luar Sekolah............................. BAB III PELAKSANAAN IMUNISASI HPV ................................................. 3.1. Sasaran dan Jadwal Pemberian Imunisasi .................................. 3.2. Tahapan Kegiatan ....................................................................... BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI IMUNISASI HPV......................... 4.1. Pemantauan dan Evaluasi Hasil Imunisasi ................................. 4.2. Pemantauan KIPI ........................................................................ 4.3. Evaluasi...................................................................................... Lampiran 1 ............................................................................................ Lampiran 2 ............................................................................................ Lampiran 3 ............................................................................................ Lampiran 4 ............................................................................................ Lampiran 5 ............................................................................................ Lampiran 6 ............................................................................................ Lampiran 7 ............................................................................................ Lampiran 8 ............................................................................................ Lampiran 9 ............................................................................................ Lampiran 10 ..........................................................................................



1 1 2 3 4 5 5 10 11 11 11 18 18 19 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29



3 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN



TIM PENYUSUN Pelindung: Direktur Jenderal P2P dr. Anung Sugihantono, M.Kes Penasehat: Direktur Surkarkes drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid Penanggung jawab: dr. Ratna Budi Hapsari, MKM Kontributor: Prof. Andrijono Sp.OG (K) Onk dr. Prima Yosephine, MKM dr. Gertrudis Tandy, MKM dr. I Made Yosi Purbadi, MKM Syamsu Alam, SKM, M.Epid dr. Julitasari Sundoro dr. Devi Anisiska Lulu A. Dewi, SKM, MIPH Eka Desi Purwanti, SKM Diany Litasari, SKM Sekar Astrika Fardhani, SKM Reza Isfan, SKM, MKM Hakimi, SKM, M.Sc Syafriyal, SKM, M.Kes Hashta Meyta, SST, S.Si, Apt Yusneri, SKM, MM Agustina Saranga, SKM Dede Mahmuda, SKM



6 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



DAFTAR SINGKATAN ADS APBD APBN BIAS Dirjen DT HOGI HPV IBI IDAI IDI IP IVA KIPI PD3I POGI PPNI Td TP UKS TT UKS VVM WHO WUS



= = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = =



Auto Disable Syringe Anggaran Pendapat Belanja Daerah Anggaran Pendapat Belanja Negara Bulan Imunisasi Anak Sekolah Direktur Jenderal Difteria Tetanus Himpunan Onkologi Ginekologi Indonesia Human Papilloma Virus Ikatan Bidan Indonesia Ikatan Dokter Anak Indonesia Ikatan Dokter Indonesia Indek Pemakaian Vaksin Inspeksi Visual dengan Asam Asetat Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Persatuan Perawat Nasional Indonesia Tetanus Difteri Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah Tetanus Toxoid Usaha Kesehatan Sekolah Vaccine Vial Monitor World Health Organization Wanita Usia Subur



7 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



DAFTAR ISTILAH BIAS



Campak Cool Pack



Difteri Evaporator



Imunisasi



Kanker serviks KIPI



Safety Box Status T5 Tetanus Tetanus Neonatorum Vaksin



: Bulan Imunisasi Nasional adalah kegiatan secara nasional meliputi pemberian imunisasi pada anak Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan yang sederajat yang dilaksanakan dua kali setahun pada setiap bulan Agustus untuk imunisasi Campak dan bulan November untuk imunisasi DT dan Td. : Penyakit yang disebabkan oleh virus campak. : Disebut juga kotak dingin cair merupakan wadah plastik berbentuk segiempat, besar ataupun kecil yang diisi dengan air yang kemudian didinginkan pada suhu 2 0C dalam lemari es selama 24 jam. : Penyakit yang disebabkan oleh bakteri corynebacterium diphtheriae. : Bagian dari lemari es yang berfungsi sebagai penguapan freon, sehingga daerah sekitarnya menjadi lebih dingin. : Suatu upaya untuk menimbulkan/ meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. : Penyakit kanker pada serviks/serviks yang disebabkan oleh infeksi virus (Human Papilloma Virus). : Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi yang selanjutnya disingkat KIPI adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan imunisasi. : Kotak Pengaman yang tahan air dan tusukan jarum untuk tempat membuang semua alat suntik bekas. : Status imunisasi pada seseorang yang sudah mendapatkan 5 dosis imunisasi Tetanus. : Penyakit yang disebabkan oleh clostridium tetani. : Penyakit tetanus pada anak. : Produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati, masih hidup tapi dilemahkan, masih utuh atau bagiannya, atau berupa toksin mikroorganisme yang telah diolah menjadi toksoid atau protein rekombinan, ditambahkan dengan zat lainnya, yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit infeksi tertentu.



8 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



Vaccine refrigerator Vaccine Carrier



: Tempat yang digunakan untuk menyimpan vaksin dengan suhu 2 0C s/d 8 0C. : Alat untuk membawa vaksin dari puskesmas ke posyandu atau tempat pelayanan imunisasi lainnya yang dapat mempertahankan suhu 2 0C s/d 8 0C.



9 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



LAMPIRAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL P2P NOMOR: HK.02.02/1353/2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DEMONSTRASI PEMBERIAN IMUNISASI HUMAN PAPILLOMA VIRUS DALAM BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar belakang Salah satu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang kesehatan adalah upaya pembinaan anak usia sekolah melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). UKS dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik melalui Trias UKS/M yang meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Salah satu pelayanan kesehatan dalam kegiatan UKS adalah pemberian imunisasi melalui kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang dilaksanakan untuk meningkatkan derajat kesehatan anak sekolah dan melindungi dari PD3I. Sebagai bagian dari UKS, pada tahun 1997, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mencanangkan pelaksanaan imunisasi bagi anak sekolah dasar atau sederajat. Surat Keputusan Bersama 4 Kementerian ini telah diperbaharui pada tahun 2014. Pelaksanaan BIAS yang sudah berjalan sampai saat ini adalah imunisasi Campak dan DT pada anak kelas satu, serta imunisasi Td pada anak kelas dua dan tiga. Sebanyak 95% kanker serviks disebabkan oleh infeksi human papilloma virus (HPV) dan biasanya terjadi pada perempuan usia reproduksi. Ada lebih dari 100 tipe HPV dan sekitar 40 tipe dapat menginfeksi area genital. Tipe yang paling sering menyebabkan kanker serviks, kanker vulva vagina, pre-kanker anal, dan kanker penis adalah tipe 16 dan 18 sedangkan tipe 6 dan 11 paling sering menyebabkan kutil kelamin. Data GLOBOCAN 2012 menunjukkan terdapat 58 kasus baru dan 26 orang meninggal akibat kanker serviks setiap hari di Indonesia. Tingkat kematian, insidens, prevalens lima tahun di Indonesia merupakan yang tertinggi di antara negara-negara di Asia Tenggara. Berdasarkan RISKESDAS 2013, kanker serviks merupakan kanker dengan prevalens paling tinggi di Indonesia, selanjutnya diikuti oleh kanker payudara, kanker prostat dan kanker kolorektal. Data nasional menunjukkan bahwa jumlah kasus kanker serviks mayoritas adalah wanita dewasa usia 35-55 tahun, diikuti usia 56-64 tahun, usia > 65 tahun, dan dewasa muda usia 18-35 tahun. 10 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Virus) Dalam Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) DalamPapilloma Bulan Imunisasi AnakBulan Sekolah (BIAS)



1



Saat ini program nasional pencegahan kanker serviks yang sudah dilaksanakan adalah deteksi dini kanker serviks dengan metode Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA). Deteksi dini dengan pemeriksaan IVA hanya dapat dilakukan pada perempuan yang sudah menikah. Pencegahan kanker serviks akan semakin efektif jika dibarengi dengan upaya proteksi spesifik dengan memberikan dua dosis imunisasi HPV dengan interval 6 12 bulan. Dengan mempertimbangkan tingginya beban penyakit tersebut dan telah tersedianya vaksin HPV yang aman untuk mencegah penyakit tersebut, maka akan dilakukan penambahan vaksin baru, yaitu vaksin HPV ke dalam program BIAS. Pemberian imunisasi HPV diberikan hanya pada anak perempuan kelas 5 (dosis pertama) dan 6 (dosis kedua) SD/MI dengan interval dua belas bulan. Buku petunjuk ini dimaksudkan untuk memberikan panduan bagi petugas dalam penyelenggaraan pemberian vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks melalui kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). 1.2 Landasan Hukum a. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 c. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional d. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran e. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah f. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah g. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan h. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan i. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peerjaan Kefarmasian j. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi k. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/Menkes/Per/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran l. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan m. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi n. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak



2



11



PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi AnakPELAKSANAAN Sekolah (BIAS) PETUNJUK TEKNIS Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



o. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual sebagaimana telah diubah dengan Permenkes Nomor 29 Tahun 2017 p. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kanker Serviks dan Kanker Payudara q. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 430/ Menkes/SK/IV/2007 tentang Pedoman Pengendalian Penyakit Kanker r. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Agama RI dan Menteri Dalam Negeri RI No. 6/X/PB/2014, No. 73 Tahun 2014, No. 41 Tahun 2014, No. 81 Tahun 2014 No.MA/230A/2003, No.26/2003, tanggal 17 Oktober 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah 1.3 Tujuan Dan Sasaran 1.3.1. Tujuan Umum Sebagai acuan pelaksanaan imunisasi HPV melalui kegiatan BIAS pada anak perempuan kelas 5 (dosis pertama) dan 6 (dosis kedua) SD/MI dan yang sederajat. 1.3.2. Tujuan Khusus : a. Meningkatnya pengetahuan petugas dalam persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan pemberian imunisasi HPV melalui kegiatan BIAS pada anak perempuan kelas 5 (dosis pertama) dan 6 (dosis kedua) SD/MI dan yang sederajat b. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan pemberian imunisasi HPV melalui kegiatan BIAS pada anak anak perempuan kelas 5 (dosis pertama) dan 6 (dosis kedua) SD/MI dan yang sederajat c. Memantau pelaksanaan imunisasi HPV melalui kegiatan BIAS pada anak anak perempuan kelas 5 (dosis pertama) dan 6 (dosis kedua) SD/MI dan yang sederajat d. Memantau KIPI dan tata laksananya sesuai standar.



1.3.3. Sasaran Buku ini ditujukan untuk petugas kesehatan yang akan menyelenggarakan imunisasi HPV di SD/MI dan yang sederajat.



12 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



3



1.4



Kebijakan dan Strategi Kebijakan dan strategi pelaksanaan imunisasi HPV melalui kegiatan BIAS adalah sebagai berikut:  Setiap anak sasaran BIAS (Bulan imunisasi Anak Sekolah) berhak mendapatkan pelayanan imunisasi HPV yang berguna untuk mencegah kanker serviks.  Imunisasi HPV melalui kegiatan BIAS dilaksanakan satu kali setahun pada setiap waktu yang telah ditentukan.  Penyelenggaraan imunisasi pada anak sekolah tingkat dasar dan yang sederajat dilaksanakan secara terpadu oleh lintas program dan lintas sektoral dalam hal tenaga, sarana dan dana mulai dari tingkat pusat sampai tingkat pelaksana.  Keterpaduan lintas program dan lintas sektor terkait diselenggarakan melalui wadah yang sudah ada, yaitu Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP UKS).  Seluruh kebutuhan vaksin, alat suntik dan safety box dibebankan pada APBN Pusat, sedangkan kebutuhan kartu imunisasi anak sekolah, format laporan, peralatan anafilaktik, dan biaya operasional dibebankan pada APBD.



13



4



PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



BAB II PENGORGANISASIAN 3.1 Peran dan Fungsi Lintas Sektor Terkait Kegiatan BIAS merupakan salah satu dari kegiatan pelayanan kesehatan yang termasuk dalam Trias Program UKS/M yaitu penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam penyelenggaraan BIAS disemua tingkatan, mulai dari tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai tingkat Kecamatan agar sektor kesehatan senantiasa berkoordinasi dengan Tim Pembina dan Tim Pelaksana UKS/M. Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan UKS/M dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama sesuai tugas dan fungsinya, yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tahun 2014. Keempat Kementerian ini selanjutnya disebut sebagai Tim Pembina UKS/M yang menangai UKS/M baik di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan. Peran dan fungsi di masing-masing tingkatan dijelaskan dalam tabel berikut ini: Pusat



Provinsi



Kementerian Kesehatan: - Menetapkan kebijakan teknis penyelenggara an BIAS - Memfasilitasi gerakan masyarakat, sekolah, maupun kampanye kesehatan



Dinas Kesehatan Provinsi: - Melaksanakan kebijakan teknis penyelenggaraa n BIAS untuk imunisasi HPV untuk mencegah kanker serviks - Melakukan koordinasi dan sosialisasi



14



Kab/kota



Puskesmas



Dinas Kesehatan - Melakukan Kab/Kota: koordinasi - Melaksanakan dan sosialisasi kebijakan penyelenggara teknis an BIAS penyelenggaraa untuk n BIAS untuk imunisasi imunisasi HPV kanker serviks untuk di sekolah mencegah kepada Guru kanker serviks dan Orangtua - Melakukan - Melakukan koordinasi dan koordinasi sosialisasi dengan



PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma DalamPapilloma Bulan Imunisasi AnakBulan Sekolah (BIAS) Imunisasi Virus) HPV (Human Virus) Dalam Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



5



-



-



-



-



-



-



yang mendukung pelaksanaan BIAS Melakukan persiapan penyelenggara an dan pelaksanaan BIAS Melaksanakan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) tentang BIAS Menyediakan prototipe media KIE, pedoman BIAS bagi tenaga kesehatan Meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan BIAS Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan BIAS Melakukan koordinasi dengan TP UKS Pusat



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: - Melakukan



penyelenggaraa penyelenggaraa n BIAS di n BIAS untuk Tingkat imunisasi Provinsi dan kanker serviks Kabupaten/KO di Tingkat TA Kabupaten/KO - Melakukan TA koordinasi - Melakukan dengan TP UKS koordinasi Provinsi dengan TP UKS - Menjalin Kabupaten/Kot hubungan a kerja sama - Menjalin dengan lintas hubungan sektor, pihak kerja sama swasta dan dengan lintas lembaga sektor, pihak swadaya swasta dan masyarakat lembaga untuk swadaya mendukung masyarakat pelaksanaan untuk BIAS mendukung - Monitoring dan pelaksanaan Evaluasi BIAS pelaksanaan - Monitoring dan BIAS Evaluasi pelaksanaan BIAS di Puskesmas dan sekolah



Dinas Pendidikan Provinsi: - Melakukan



-



-



-



-



pengurus UKS di sekolah Menjalin hubungan kerja sama dengan lintas sektor, pihak swasta dan lembaga swadaya masyarakat untuk mendukung pelaksanaan BIAS Melaksanakan kegiatan BIAS untuk imunisasi HPV di Sekolah Dasar baik Pemerintah dan Swasta Melaksanakan imunisasi HPV bagi siswa yang tidak mendapatkan imunisasi HPV di sekolah Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan BIAS di sekolah



Dinas Pendidikan Kab/Kota: - Melakukan



615 PETUNJUK TEKNISPELAKSANAAN PELAKSANAAN PETUNJUK TEKNIS Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



-



koordinasi dan pembinaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi dalam mendukung upaya penyelenggara an BIAS di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/K ota Membantu sosialisasi dan pelaksanaan BIAS di semua sekolah dasar negeri dan swasta



-



koordinasi dan pembinaan pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Ko ta serta Kecamatan dalam mendukung upaya penyelenggara an BIAS khususnya imunisasi HPV untuk mencegah kanker serviks di sekolah dasar negeri dan swasta. Menjalin hubungan kerja sama dengan lintas sektor, pihak swasta dan lembaga swadaya masyarakat untuk mendukung pelaksanaan BIAS Membantu sosialisasi dan pelaksanaan BIAS di semua sekolah dasar negeri dan swasta



koordinasi dan pembinaan pada Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan di Kecamatan dalam mendukung upaya penyelenggara an BIAS khususnya imunisasi HPV untuk mencegah kanker serviks di sekolah dasar negeri dan swasta. Menjalin hubungan kerja sama dengan lintas sektor, pihak swasta dan lembaga swadaya masyarakat untuk mendukung pelaksanaan BIAS Membantu sosialisasi dan pelaksanaan BIAS di semua sekolah dasar negeri dan swasta



16 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



7



Kementerian Kantor Wilayah Kantor Cabang Agama: Kementerian Kementerian - Melakukan Agama: Agama: koordinasi - Melakukan - Melakukan dan koordinasi koordinasi pembinaan dan dan pada Kantor pembinaan pembinaan Wilayah pada Kantor pada Kantor Agama Wilayah Wilayah provinsi Agama Agama dalam Kabupaten/K Kabupaten/K mendukung ota dalam ota dalam upaya mendukung mendukung penyelenggara upaya upaya an BIAS di penyelenggar penyelenggar Tingkat aan BIAS aan BIAS Provinsi dan imunisasi khususnya Kabupaten/K khususnya imunisasi ota imunisasi HPV untuk - Membantu HPV untuk mencegah sosialisasi mencegah kanker dan kanker serviks di pelaksanaan serviks di Madrasah BIAS di Madrasah negeri dan semua negeri dan swasta sekolah dasar swasta termasuk negeri dan termasuk pondok swasta pondok pesantren pesantren - Menjalin - Menjalin hubungan hubungan kerja sama kerja sama dengan lintas dengan lintas sektor, pihak sektor, pihak swasta dan swasta dan lembaga lembaga swadaya swadaya masyarakat masyarakat untuk untuk mendukung mendukung pelaksanaan pelaksanaan BIAS BIAS - Membantu



817



PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



-



Membantu sosialisasi dan pelaksanaan BIAS di semua madrasah negeri dan swasta



Kementerian Pemerintah Dalam Negeri: Provinsi: - Melakukan - Melakukan koordinasi koordinasi dan dan pembinaan pembinaan pada pada pemerintahan pemerintaha provinsi dan n kabupaten/ko Kabupaten/K ta dalam ota dalam mendukung mendukung upaya upaya penyelenggara penyelenggar an BIAS di aan BIAS Tingkat khususnya Provinsi dan imunisasi Kabupaten/K HPV untuk ota mencegah - Membantu kanker sosialisasi serviks dan - Menjalin pelaksanaan hubungan BIAS di kerja sama semua dengan lintas sekolah dasar sektor, pihak negeri dan swasta dan swasta lembaga swadaya masyarakat untuk mendukung



sosialisasi dan pelaksanaan BIAS di semua sekolah dasar negeri dan swasta



Pemerintahan Kab/Kota: - Melakukan koordinasi dan pembinaan pada pemerintahan Kabupaten/Ko ta dalam mendukung upaya penyelenggara an BIAS khususnya imunisasi HPV untuk mencegah kanker serviks - Menjalin hubungan kerja sama dengan lintas sektor, pihak swasta dan lembaga swadaya masyarakat untuk mendukung pelaksanaan BIAS - Membantu



18 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



9



-



pelaksanaan BIAS Membantu sosialisasi dan pelaksanaan BIAS di semua sekolah dasar negeri dan swasta



sosialisasi dan pelaksanaan BIAS di semua sekolah dasar negeri dan swasta



3.2 Strategi Menjangkau Sasaran di Luar Sekolah Dalam melaksanakan imunisasi HPV pada kegiatan BIAS, sasaran yang harus dijangkau tidak hanya anak perempuan yang bersekolah di sekolah formal tetapi juga anak perempuan yang bersekolah di sekolah-sekolah non formal. Program imunisasi juga perlu diupayakan untuk menjangkau anak usia sekolah yang tidak bersekolah atau putus sekolah. Bagi sasaran yang tidak bersekolah, imunisasi dapat dilaksanakan di posyandu, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Imunisasi juga dapat dilaksanakan di tempat-tempat dimana anak yang tidak bersekolah itu berkumpul seperti rumah singgah anak jalanan, yayasan/panti asuhan, panti sosial, sekolah non formal, dsb. Untuk mendapatkan data anak usia sekolah yang tidak bersekolah, petugas dinas kesehatan kabupaten/kota dapat berkoordinasi dengan dinas sosial setempat atau dengan melakukan pendataan secara langsung oleh kader dari rumah ke rumah.



19 10 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan ImunisasiAnak Anak Sekolah Sekolah (BIAS) (BIAS) Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi



BAB III PELAKSANAAN IMUNISASI HPV Vaksin HPV merupakan vaksin rekombinan yang digunakan untuk mencegah kanker serviks yang disebabkan oleh HPV tipe 16 dan 18 pada wanita usia reproduksi. 3.1. Sasaran dan jadwal pemberian imunisasi 3.1.1. Sasaran Imunisasi HPV merupakan imunisasi melalui kegiatan BIAS yang diberikan kepada sasaran anak perempuan kelas 5 (dosis pertama) dan 6 (dosis kedua) SD/MI dan yang sederajat 3.1.2. Jadwal Pemberian imunisasi HPV merupakan bagian dari kegiatan BIAS pada anak perempuan kelas 5 (dosis pertama) dan 6 (dosis kedua) SD/MI dan yang sederajat dengan interval 12 bulan melalui kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Jadwal pemberian imunisasi HPV melalui kegiatan BIAS sebagai berikut: Sasaran Sekolah Tidak sekolah Kelas 5 Usia 11 tahun Kelas 6 Usia 12 tahun



Jenis Vaksin



Bulan



Pemberian



HPV dosis 1*)



Agustus



1 kali



HPV dosis 2*)



Agustus



1 kali



3.2. Tahapan Kegiatan 3.2.1. Persiapan a. Advokasi Advokasi dilakukan kepada pengambil kebijakan untuk memperoleh dukungan dalam penyelenggaraan imunisasi HPV pada anak perempuan kelas 5 (dosis pertama) dan 6 (dosis kedua) SD/MI dan yang sederajat melalui kegiatan BIAS. Dukungan dapat berupa penetapan kebijakan dan ketersediaan anggaran baik untuk biaya operasional maupun penyediaan sarana pendukung lainnya (vaccine refrigerator, ADS, vaccine carrier, coolpack, peralatan anafilaktik, formulir pencatatan,dll).



11 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN 20 Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



b. Sosialisasi Sosialisasi dilakukan untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat agar mendukung dan terlibat aktif dalam pelaksanaan kegiatan ini. Sosialisasi dapat dilakukan melalui pertemuan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektor terkait, organisasi profesi (IDI, POGI, HOGI, IDAI, IBI, PPNI), organisasi keagamaan, organisasi masyarakat. Sosialisasi melalui surat edaran dan media KIE dilakukan sebelum pelaksanaan BIAS imunisasi HPV. c. Pelatihan Untuk mendapatkan hasil yang optimal perlu didukung oleh tenaga pelaksana yang terampil. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan petugas, dapat dilakukan melalui pelatihan yang terstruktur, on the job training, pendampingan teknis, maupun pembinaan yang intensif. Pelatihan juga dapat dilakukan kepada awak media. 3.2.2. Pelaksanaan 3.2.2.1. Penyiapan logistik Sebelum melakukan pelayanan imunisasi HPV perlu dilakukan beberapa penyiapan sebagai berikut: a. Vaccine carrier Periksa vaccine carrier yang akan digunakan, dan pastikan sesuai dengan standar, tidak terdapat keretakan pada dindingnya, mempunyai spon penutup, dan dapat ditutup rapat. b. Coolpack (kotak dingin cair) Sediakan coolpack yang telah diisi dengan air dan didinginkan dalam lemari es minimal selama 24 jam. Jumlah coolpack yang dibutuhkan sesuai dengan jenis vaccine carrier yang digunakan dan diletakkan pada sisi vaccine carrier. Jangan menggunakan coldpack (kotak dingin beku) atau es batu. c. Vaksin Vaksin yang digunakan adalah vaksin dalam kemasan satu dosis dan multi dosis. Siapkan vaksin sesuai dengan jumlah sasaran yang akan diimunisasi dibagi dengan Indeks Pemakaian (IP) vaksin. Vaksin dimasukkan pada bagian tengah vaccine carrier.



12



21



PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PETUNJUK TEKNIS Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi AnakPELAKSANAAN Sekolah (BIAS) Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



d. Auto Disable Syringe (ADS) ADS 0,5 ml yang dibutuhkan sama dengan jumlah sasaran yang akan diimunisasi HPV. Untuk vaksin HPV sediaan single dose, ADS telah tersedia bersama dengan vaksinnya. e. Safety box Sediakan safety box untuk setiap pos pelayanan dengan perhitungan satu safety box 2,5 liter untuk 50 alat suntik atau 5 liter untuk 100 alat suntik (0,5 ml maupun 5 ml) f. Peralatan anafilaksis Siapkan peralatan anafilaksis untuk mengantisipasi apabila terjadi reaksi anafilaksis sesudah pemberian imunisasi. g. Format pencatatan dan pelaporan Siapkan format pencatatan dan pelaporan sesuai dengan lampiran pada pedoman ini h. Kartu imunisasi anak sekolah Kartu imunisasi anak sekolah adalah alat untuk merekam status imunisasi, dipakai untuk membantu petugas dalam menentukan status imunisasi anak sekolah dan jadwal imunisasi selanjutnya. Kartu ini disimpan seumur hidup. Pencatatan imunisasi anak sekolah ini selanjutnya akan dimasukkan dalam Buku Rapor Kesehatanku. 3.2.2.2. Pendataan sasaran dan penjaringan status imunisasi Pada setiap awal tahun ajaran, petugas puskesmas meminta data jumlah anak sekolah SD/MI kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Agama Kabupaten/Kota. Data anak kelas 5 dan 6 diperlukan untuk menghitung kebutuhan logistik. Penjaringan dilakukan terhadap semua anak perempuan kelas 5 dan 6 segera setelah tahun ajaran baru sekolah dimulai. Melalui surat pemberitahuan dari kepala sekolah, orang tua siswa kelas 5 dan 6 diminta untuk mengisi Data Riwayat Imunisasi Anak (lampiran 3). Data ini akan diisikan oleh Guru pada kolom catatan yang ada di kartu imunisasi anak sekolah atau rapor kesehatan anak. 22



13



PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) DalamPapilloma Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



Setiap sasaran yang ada di tempat pelayanan imunisasi, sebaiknya diperiksa sebelum diberikan imunisasi, meliputi hal-hal sebagai berikut : a. Mengidentifikasi jenjang kelas sasaran b. Menentukan riwayat imunisasi sebelumnya Jika terdapat riwayat alergi berat dan kejang demam pada pemberian imunisasi sebelumnya, maka anak tersebut dikonsulkan ke dokter ahli. Imunisasi HPV wajib diberikan, namun jika anak sedang sakit, maka imunisasi HPV dapat ditunda dan akan diberikan di Puskesmas terdekat setelah anak sehat, dengan membawa surat pengantar dari sekolah (lampiran 4). Apabila orang tua berkeberatan terhadap pemberian imunisasi HPV maka orangtua harus menandatangani surat pernyataan menolak imunisasi (lampiran 5). Seluruh sasaran yang ada di tempat pelayanan harus telah mendapatkan informasi jadwal pemberian imunisasi selanjutnya. 3.2.2.3. Pemberian imunisasi a. Penyuluhan Dilakukan sebelum dan sesudah pelayanan imunisasi kepada guru, orang tua dan siswa. Penyuluhan sebelum pelayanan imunisasi dilakukan minimal satu minggu sebelum jadwal pelaksanaan, dengan materi: alasan pemberian imunisasi HPV, manfaat, dan keluhan yang mungkin terjadi setelah imunisasi dan tindakan yang harus dilakukan, serta jadwal imunisasi HPV berikutnya. Sedangkan, penyuluhan yang diberikan setelah pelayanan imunisasi bertujuan untuk mengingatkan kembali tentang reaksi simpang yang mungkin terjadi dan tindakan yang harus dilakukan, serta jadwal imunisasi berikutnya. b. Pengaturan sasaran imunisasi Pastikan anak yang akan diberikan imunisasi memegang kartu imunisasi masing-masing dan duduk menurut nomor urut dalam register imunisasi. Anak dipanggil satu persatu untuk dilayani. Pemberian imunisasi dilakukan pada anak bila ada tanda () pada buku register. Sebaiknya penyuntikan dilakukan di ruang tersendiri. c. Pastikan vaksin masih berkualitas/poten  Belum kadaluarsa  Label kemasan vaksin masih ada dan terbaca  Vaksin HPV disimpan pada suhu 2-80C dan belum pernah terpapar suhu beku 23 14 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



 Sisa vaksin HPV sediaan multi dosis harus dibuang pada akhir sesi pelayanan di sekolah. Sedangkan sisa vaksin HPV sediaan multi dosis yang sudah dibuka di Puskesmas masih dapat digunakan sampai 28 hari dengan syarat memenuhi kriteria multidose vial policy (MDVP) yaitu: - Vaksin tersimpan dalam suhu 2 -8oC - VVM masih A atau B - Tertulis tanggal vaksin dibuka pada vial vaksin - Tidak melewati tanggal kadaluwarsa - Vial vaksin tidak terendam air atau beku - Semua dosis diambil secara aseptik  Untuk membawa vaksin harus memakai vaccine carrier yang berisi cool pack / kotak dingin cair. d. Gunakan alat suntik sekali pakai atau Auto Disable Syringe (ADS).  Pastikan ADS belum kadaluarsa  Kemasan utuh dan tidak sobek e. Dosis dan cara Pemberian Imunisasi HPV  Dosis pemberian 0,5 ml, intramuskular di lengan atas, pertengahan M. deltoideus  Untuk mencegah terjadinya abses dingin, vaksin dalam vial yang belum dibuka agar dihangatkan dengan cara menggenggamnya  Ambil vaksin dan pastikan tidak ada gelembung udara dalam ADS  Bersihkan kulit dengan kapas yang sudah dibasahi dengan air matang atau kapas kering. Tunggu hingga kering  Pegang lokasi suntikan dengan ibu jari dan jari telunjuk  Tusukkan jarum suntik dengan sudut 90 terhadap permukaan kulit  Lakukan aspirasi terlebih dahulu untuk memastikan jarum tidak masuk ke pembuluh darah. Kemudian suntikkan vaksin secara pelan-pelan untuk mengurangi rasa sakit.  ADS bekas langsung dimasukkan dalam safety box tanpa di tutup kembali (no recapping).  Lokasi bekas suntikan ditekan dengan kapas baru yang kering. Jangan memijat-mijat daerah bekas suntikan.  Jika ada perdarahan kapas tetap ditekan pada lokasi suntikan hingga perdarahan berhenti.  Catat tanggal pemberian imunisasi HPV dalam kartu imunisasi anak sekolah atau buku rapor kesehatanku.  Anak diminta untuk tidak meninggalkan sekolah 30 menit setelah penyuntikan. Petugas kesehatan harus tinggal di sekolah 24



15



PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi Virus) HPV (Human Virus) Dalam Imunisasi Imunisasi HPV (Human Papilloma DalamPapilloma Bulan Imunisasi AnakBulan Sekolah (BIAS)Anak Sekolah (BIAS)



30 menit setelah penyuntikan imunisasi yang terakhir untuk memantau apabila terjadi reaksi anafilaksis.  Vial vaksin yang sudah dibuka/bekas harus dikumpulkan, dicatat dan dibawa kembali ke Puskesmas untuk dimusnahkan. Jumlah vial vaksin bekas



+



=



Jumlah vial vaksin yang dibawa ke sekolah



Jumlah vial vaksin utuh



3.2.3. Pencatatan dan Pelaporan Pencatatan dan pelaporan imunisasi HPV dalam kegiatan BIAS harus akurat, lengkap, dan tepat waktu. Pada setiap pelaksanaan BIAS di sekolah, petugas mengisi form pencatatan meliputi nama anak (sasaran) dan tanggal imunisasi per antigen (lampiran 6) kemudian membuat laporan ringkas atas hasil pelaksanaan BIAS di sekolah tersebut sebelum meninggalkan sekolah, meliputi jumlah sasaran, jumlah anak yang diimunisasi per antigen, jumlah vial vaksin, jumlah alat suntik, dan jumlah safety box yang dipakai. Laporan dibuat rangkap 2 dan ditandatangani oleh kepala sekolah serta petugas yang memberi layanan. Satu rangkap dijadikan pertinggal di sekolah tempat pelaksanaan dan satu rangkap dibawa petugas kesehatan untuk dikompilasi dengan hasil dari sekolah lainnya di Puskesmas. Untuk pelaksanaan imunisasi bagi anak usia sekolah yang tidak bersekolah, maka pelaksanaan tentunya tidak dilakukan di dalam ruang sekolah melainkan di posyandu ataupun puskesmas. Pencatatan untuk sasaran ini menggunakan form yang berbeda dengan form pencatatan pada sasaran imunisasi di sekolah (lampiran 7). Setelah seluruh kegiatan BIAS dalam wilayah kerja puskesmas selesai dilaksanakan, harus dilakukan rekapitulasi perhitungan yang dilakukan petugas imunisasi untuk kemudian dilakukan pengiriman. Untuk form rekapitulasi kegiatan di tingkat puskesmas maupun laporan secara berjenjang harus sudah mengkompilasi antara hasil kegiatan sekolah maupun di luar sekolah. Pengiriman laporan dilakukan secara berjenjang dari tingkat puskesmas ke tingkat kabupaten/kota, dari tingkat kabupaten/kota ke tingkat provinsi dan dari tingkat provinsi ke tingkat pusat yang ditembuskan ke tim pembina UKS pada masing – masing tingkat. Bila anak pindah sekolah sebelum imunisasi HPV lengkap, kartu imunisasi diberikan kepada anak tersebut dengan pesan agar dijaga dengan baik dan diperlihatkan pada petugas kesehatan untuk melengkapi imunisasi HPV. Bila anak lulus sekolah, kartu imunisasi diberikan kepada anak untuk disimpan seumur hidup.



16 25 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi AnakSekolah Sekolah(BIAS) (BIAS)



Alur pelaporan dapat dilihat pada skema di bawah ini (Format laporan pada lampiran 8,9,10) Dit Jen P2P Kesehatan



------> Ditjen



Pelayanan



Kesehatan,



Ditjen



Masyarakat, TP UKS Pusat



Dinkes Provinsi



------> Sekr TP UKS Prov. & Dinas Pendidikan Prov Kanwil Depag



Dinkes Kab/Kota



-------> TP UKS Kab./Kota & Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kantor Wilayah Agama kab/Kota



Puskesmas Teknis



--------> TP UKS Kecamatan. & Unit Pelayanan Daerah (UPTD)Pendidikan Kecamatan



Keterangan : : Laporan -----> : Tembusan laporan



26 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



17 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI IMUNISASI HPV Pemantauan merupakan komponen yang penting dalam pelaksanaan program imunisasi, dilaksanakan rutin secara teratur dan sistematis. Tujuannya untuk menilai apakah yang sudah dilakukan sesuai dengan yang direncanakan dengan menggunakan indikator tertentu. Pemantauan secara rutin dapat dilaksanakan melalui instrumen pencatatan dan pelaporan cakupan imunisasi dan logistik, pemantauan wilayah setempat dan surveilans Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Pemantauan secara periodik dilaksanakan dengan instrument Data Quality Self Assessment (DQS), Effective Vaccine Monitoring (EVM) dan Supervisi Supportif (SS). Pemantauan merupakan evaluasi yang dapat dilakukan terhadap kegiatan yang sedang ataupun telah berlangsung. 4.1.



Pemantauan dan evaluasi hasil imunisasi Pemantauan imunisasi HPV pada anak perempuan kelas 5 dan 6 dilakukan di tingkat Puskesmas, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi, meliputi % cakupan imunisasi pertama sebagai indikator jangkauan program, dan % cakupan dosis kedua anak dengan interval 12 bulan kemudian sebagai indikator perlindungan. Kedua indikator tersebut adalah indikator kuantitas program. Jangkauan : Jumlah anak kelas 5 yg mendapat dosis pertama vaksin HPV x 100% Jumlah sasaran anak sekolah kelas 5 Jumlah sekolah dilayani Jumlah sekolah seluruhnya



x 100%



Perlindungan: Jumlah anak kelas 6 yg mendapat dosis kedua vaksin HPV x 100% Jumlah sasaran anak sekolah kelas 6



18



27



PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



4.2.



Pemantauan KIPI Seiring dengan tahapan introduksi vaksin HPV maka penggunaan vaksin juga meningkat dan sebagai akibatnya kasus dugaan KIPI juga meningkat. Dalam menghadapi hal tersebut penting dilakukan surveilans KIPI, untuk mengetahui apakah kejadian tersebut berhubungan dengan vaksin yang diberikan ataukah terjadi secara kebetulan. Surveilans KIPI tersebut sangat membantu program imunisasi, khususnya memperkuat keyakinan masyarakat akan pentingnya imunisasi HPV dan keamanan vaksin. Vaksin HPV pada umumnya tidak menimbulkan KIPI yang serius. Pada tanggal 12 Maret 2014, Badan WHO yaitu Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS) mengeluarkan pernyataan tentang keamanan vaksin HPV berdasarkan dari hasil evaluasi berkelanjutan dan profil keamanan vaksin HPV dinyatakan tetap aman. Reaksi lokal dapat ditemukan berupa kemerahan, pembengkakan dan nyeri di lokasi suntikan pada 25% anak yang menerima imunisasi HPV. Gejala ini timbul satu hari setelah pemberian imunisasi dan berlangsung satu sampai tiga hari. Reaksi sistemik berupa demam atau iritability jangka pendek setelah pemberian imunisasi lebih jarang ditemukan. 4.3 Evaluasi Evaluasi dilakukan untuk mengetahui hasil maupun proses kegiatan bila dibandingkan dengan target atau capaian yang diharapkan. Evaluasi yang dapat dilakukan untuk menilai capaian program demonstrasi imunisasi HPV adalah:  Evaluasi cakupan imunisasi HPV baik dari pencatatan dan pelaporan rutin maupun hasil survey;  Evaluasi logistik dengan menilai indeks pemakaian (IP) Vaksin; dan  Evaluasi dampak untuk menilai keberhasilan imunisasi terhadap penurunan morbiditas penyakit kanker serviks dan kutil kelamin.



28



19



PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) DalamPapilloma Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Imunisasi HPV (Human Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



Lampiran 1 DINAS KESEHATAN KABUPATEN/KOTA ............ Puskesmas ...........................



Nomor Lampiran Perihal : Imunisasi HPV



Yth. Kepala Sekolah ............... di Sehubungan dengan pelaksanaan imunisasi HPV dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus, kami akan memberikan imunisasi kepada anak: Kelas lima : Imunisasi HPV dosis pertama Kelas enam : Imunisasi HPV dosis kedua Kami mohon Saudara menyampaikan informasi kegiatan ini kepada guru dan orang tua/wali murid. Terlampir adalah :  Jadwal pelaksanaan imunisasi.  Format riwayat imunisasi yang harus diisi oleh orangtua/wali kelas 5 dan 6 Data isian ini sangat penting bagi anak sekolah maupun petugas kesehatan untuk mengetahui status imunisasinya. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.



Kepala Puskesmas,



(..................................) Tembusan: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.......................... Dinas Pendidikan Kab/Kota......................................... Ketua TP UKS Kecamatan ....................... 29 20 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



Lampiran 2



30 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN21 Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



Lampiran 3



DATA RIWAYAT IMUNISASI ANAK Nama Sekolah : .................................



Nama anak : ................................................. Kelas : ................................................. Tempat, tanggal lahir : ................................................. Jenis kelamin : Laki-laki/Perempuan (coret yang tidak perlu). Nama orang tua/wali : ................................................. Alamat : ................................................. Isilah tabel di bawah ini dengan riwayat imunisasi yang pernah diperoleh anak. Tanggal Tempat Jenis Imunisasi *Sudah *Belum Keterangan Imunisasi Imunisasi HPV CAMPAK DT Td Alergi (riwayat alergi) Apakah anak anda memiliki: i. Riwayat reaksi simpang berat (seperti pingsan atau dirawat di RS) sesudah mendapatkan imunisasi sebelumya? Ya Tidak ii. Riwayat alergi berat? Ya Tidak Tanggal ......................... Orang tua/Wali anak ....................................... Catatan: Kolom 2 : Beri tanda centang (*) Kolom 3 : Tanggal pemberian imunisasi. Kolom 4 : Tempat memperoleh imunisasi (Rumah Sakit, Puskesmas, Posyandu, Sekolah, dll) Kolom 5 : Diisi dengan jenis pencatatan misal: KMS, kartu imunisasi, Buku KIA Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya. Mohon lembar ini dapat dikembalikan kepada guru/wali kelas anak anda.



22 31 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan ImunisasiAnak AnakSekolah Sekolah(BIAS) (BIAS)



Lampiran 4 SEKOLAH DASAR ............ Nomor Lampiran Hal



: : satu berkas : Surat Pengantar Imunisasi HPV



tanggal.............



Yang terhormat, Kepala Puskesmas............................. Di .............................................. Pelaksanaan imunisasi HPV dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) telah dilaksanakan bagi siswa kelas 5 dan 6 SD/MI ...............pada tanggal ..........., namun karena alasan tertentu beberapa anak tidak mendapatkan imunisasi HPV pada tanggal tersebut. Sehubungan dengan hal ini, kami mohon agar dapat diberikan imunisasi HPV di Puskesmas bagi nama-nama yang tercantum di bawah ini: No



Nama



Kelas



Alasan belum diimunisasi



*ket: hasil imunisasi dicatat dalam kartu imunisasi dan kemudian dilaporkan kepada wali kelas Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Kepala Sekolah Nama NIP



32



23



PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



Lampiran 5 Surat Pernyataan Menolak Imunisasi HPV Sesudah mendapatkan penjelasan mengenai risiko penyakit kanker serviks pada perempuan usia reproduksi dan imunisasi HPV melalui kegiatan BIAS yang telah terbukti aman dan bermanfaat untuk mencegah penyakit tersebut, dengan ini saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama Alamat



: :



Sebagai orang tua/wali Nama Tanggal lahir Kelas Sekolah



dari: : : : :



menyatakan keberatan pemberian imunisasi HPV kepada anak saya dengan alasan (lingkari salah satu): a. Sudah pernah imunisasi HPV sebelumnya (sertakan bukti imunisasi) - Tempat imunisasi: - Waktu imunisasi: - Jumlah pemberian:......... kali b. Lain-lain (sebutkan): .......................... Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan siap menanggung segala konsekuensi akibat tidak diimunisasi.



Tanggal ......................... Orang tua/Wali anak



.......................................



33 24



PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



Lampiran 6



PENCATATAN HASIL BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH (BIAS) DI UNIT PELAYANAN KABUPATEN/KOTA PUSKESMAS SEKOLAH KELAS TAHUN



: : : : :



NO



NAMA



TANGGAL  LAHIR/UMUR



NAMA ORANG TUA



1



2



3



4



Mengetahui Kepala Sekolah



CAMPAK/ MR 5



DT 6



TANGGAL IMUNISASI Td KELAS  Td KELAS  2 5 7



8



HPV1



HPV2



9



10



Tanggal/Bulan/Thn Petugas Pelaksana



TTD + Stempel Sekolah



TTD



(Nama)



(Nama)



25 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



Lampiran 7



PENCATATAN HASIL BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH (BIAS) UNTUK ANAK TIDAK BERSEKOLAH DI UNIT PELAYANAN KABUPATEN/KOTA PUSKESMAS TEMPAT PELAYANAN TAHUN



: : : : TANGGAL IMUNISASI



NO



NAMA



TANGGAL  LAHIR/UMUR



1



2



3



Mengetahui Kepala Sekolah



NAMA ORANG TUA



4



CAMPAK/ Td KELAS  Td KELAS  HPV1  DT (usia 6‐ MR (usia  2 (usia 8  5 (usia 11  (usia 11  7 tahun) 6‐7 tahun) tahun) tahun) tahun) 5



6



7



8



9



HPV2  (usia 12  tahun) 10



Tanggal/Bulan/Thn Petugas Pelaksana



TTD + Stempel Sekolah



TTD



(Nama)



(Nama)



26 PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) Dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)



Lampiran 9 LAPORAN HASIL BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH (BIAS) TINGKAT PUSKESMAS PUSKESMAS KABUPATEN/KOTA TAHUN



NO



1



NAMA SEKOLAH/  DESA 2



: : :



KELAS  KELAS  1/USIA  2/USIA  SETARA  SETARA (8  (7th) th) 3



JUMLAH SASARAN KELAS 5/USIA SETARA (11 th) LAKI2



PEREMPUAN



JUMLAH



5



6



7



4



PEREMPUAN  MR KELAS 6/USIA  KELAS 1 (7 th) SETARA (12  TH) JUMLAH % 8



9



10



DT KELAS 1 (7 th)



PEMAKAIAN VAKSIN



HASIL KEGIATAN (CAKUPAN) Td KELAS 2 (8 th)



HPV



KELAS 5 (11 th)



SISWI KELAS 5  (11 th)



JUMLAH VIAL  SISWI KELAS 6  (12 th)



JUMLAH



%



JUMLAH



%



JUMLAH



%



JUMLAH



%



JUMLAH



%



11



12



13



14



15



16



17



18



19



20



PEMAKAIAN LOGISTIK



IP



MR



DT



Td



HPV



MR



DT



Td



HPV



ADS 0,5 ML



ADS 5 ML



SAFETY BOX



PELARUT  VAKSIN MR



21



22



23



24



25



26



27



28



29



30



31



32



NON  INSTITUSI/POSYANDU



JUMLAH TOTAL



Mengetahui, Kepala Puskesmas



Tanggal, Bulan, Tahun Petugas Imunisasi Puskesmas



TTD + Stempel Puskesmas Nama NIP



Petunjuk Teknis Bulan Imunisasi Anak Sekolah (Juknis BIAS)



Nama



37



Lampiran 10 LAPORAN HASIL BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH (BIAS) TINGKAT KABUPATEN/KOTA KABUPATEN/KOTA PROVINSI TAHUN



: : : JUMLAH SEKOLAH



NO



1



PUSKESMAS



2



SD



MI



LAIN‐LAIN  (NON  INSTITUSI)



3



4



5



TOTAL 6



JUMLAH SASARAN KELAS 5/USIA SETARA (11 th) KELAS  KELAS  1/USIA  2/USIA  SETARA  SETARA (8  LAKI‐LAKI PEREMPUAN JUMLAH (7th) th) 7



8



9



10



11



PEREMPUAN  KELAS 6/USIA  SETARA (12  th) 12



MR KELAS 1 (7 th) JUMLAH 13



%



14



DT KELAS 1 (7 th) JUMLAH 15



%



16



HASIL KEGIATAN (CAKUPAN) Td KELAS 2 (8 th) JUMLAH 17



%



18



HPV



KELAS 5 (11 th) JUMLAH 19



%



20



SISWI KELAS 5  (11 th) JUMLAH % 21



22



JUMLAH VIAL



 SISWI KELAS 6  (12 th) JUMLAH % 23



24



PEMAKAIAN VAKSIN



PEMAKAIAN LOGISTIK



IP



MR



DT



Td



HPV



MR



DT



Td



HPV



ADS 0,5 ML



ADS 5 ML



SAFETY  BOX



25



26



27



28



29



30



31



32



33



34



35



PELARUT  VAKSIN  MR 36



JUMLAH TOTAL



Mengetahui, Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota



Tanggal, Bulan, Tahun Penanggung Jawab Imunisasi Kab/Kota



TTD + Stempel Kab/Kota Nama NIP



Petunjuk Teknis Bulan Imunisasi Anak Sekolah (Juknis BIAS)



Nama NIP



38



Lampiran 11 PROVINSI TAHUN



LAPORAN HASIL BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH (BIAS) TINGKAT PROVINSI : : JUMLAH SEKOLAH



NO



1



KABUPATEN/KOTA



2



SD



MI



LAIN‐LAIN  (NON  INSTITUSI)



3



4



5



TOTAL 6



JUMLAH SASARAN KELAS 5/USIA SETARA (11 th) KELAS  KELAS  1/USIA  2/USIA  SETARA  SETARA (8  LAKI‐LAKI PEREMPUAN JUMLAH (7th) th) 7



8



9



10



11



PEREMPUAN  KELAS 6/USIA  SETARA (12 th) 12



MR KELAS 1 (7 th) JUMLAH 13



%



14



DT KELAS 1 (7 th) JUMLAH 15



%



16



HASIL KEGIATAN (CAKUPAN) Td KELAS 2 (8 th) JUMLAH 17



%



18



HPV



KELAS 5 (11 th) JUMLAH 19



%



20



SISWI KELAS 5  (11 th) JUMLAH % 21



22



JUMLAH VIAL



 SISWI KELAS 6  (12 th) JUMLAH % 23



24



PEMAKAIAN VAKSIN



PEMAKAIAN LOGISTIK



IP



MR



DT



Td



HPV



MR



DT



Td



HPV



ADS 0,5 ML



ADS 5 ML



SAFETY  BOX



25



26



27



28



29



30



31



32



33



34



35



PELARUT  VAKSIN  MR 36



JUMLAH TOTAL



Mengetahui, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi



Tanggal, Bulan, Tahun Penanggung Jawab Imunisasi Provinsi



TTD + Stempel Provinsi Nama NIP



Petunjuk Teknis Bulan Imunisasi Anak Sekolah (Juknis BIAS)



Nama NIP



39