K3 PT Petrokimia Gresik - A5 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA PT. PETROKIMIA GRESIK DI GRESIK



KELAS: A KELOMPOK: 5



NAMA / NIM: 1. RAFI SURYA MINATA 2. FAJAR ARROFI



/ 122210125 / 122210139



3. FARHAN RAMADHAN ARYAPUTRA / 122210159



PROGRAM STUDI TEKNIK INDUSTRI JURUSAN TEKNIK INDUSTRI FAKULTAS TEKNIK INDUSTRI UNIVERITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” YOGYAKARTA 2022



KATA PENGANTAR Puji syukur kami ucapkan kepada Allah SWT. Sehingga kami telah menyelesaikan makalah yang berjudul “Kesehatan dan Keselamatan Kerja di PT. Petrokimia Gresik di Gresik” dengan lancar dan dikumpul tepat waktu. Tidak lupa shalawat serta salam kami ucapkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ir. Irwan Soejanto, M.T. selaku dosen pada mata kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta yang telah memberikan tugas dengan tujuan menambah wawasan kami akan proses Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Dalam penulisan makalah ini, kami sebagai penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan segala bentuk kritik dan saran yang membangun dari pembaca yang berguna menjadikan kami lebih baik lagi kedepannya. Kami menyadari atas ketidaksempurnaan makalah ini. Namun kami tetap berharap makalah ini akan memberikan manfaat bagi para pembaca, khususnya untuk mahasiswa mahasiswi Jurusan Teknik Industri yang sedang mengemban ilmu demi meningkatkan pengetahuan. Dan kami juga berharap agar laporan ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan sebagaimana mestinya.



Yogyakarta, 3 September 2022



Penulis



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR...........................................................................................................................i DAFTAR ISI.........................................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN.....................................................................................................................1 1.1



Sejarah Perusahaan PT. PETROKIMIA GRESIK di SURABAYA.......................................1



1.2



Gambaran Umum Perusahaan PT. PETROKIMIA GRESIK di SURABAYA.......................1



1.3



Visi, Misi, Tata Nilai Perusahaan...........................................................................................2



BAB II MANAJEMEN PERUSAHAAN PT. PETROKIMIA GRESIK DI GRESIK....................5 2.1



Organisasi Perusahaan PT. PETROKIMIA GRESIK di GRESIK..........................................5



2.2



Struktur Organisasi PT. PETROKIMIA GRESIK di GRESIK...............................................5



2.3



Gambar Bagan Struktur Organisasi di PT. PETROKIMIA GRESIK di SURABAYA...........8



2.4



Job Description Masing-masing Jabatan pada Struktur Organisasi.........................................8



BAB III KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA PT. PETROKIMIA GRESIK DI GRESIK..............................................................................................................................................20 3.1



Sanitasi dan Personal Hygiene di Tempat Kerja...................................................................20



3.2



Kecelakaan Akibat Kerja dan Penanggulangan....................................................................21



3.3



Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)......................................................................29



3.4



Pengendalian Kebakaran......................................................................................................30



3.5



Alat Pelindungan Diri...........................................................................................................31



3.6



Penanganan Limbah.............................................................................................................37



BAB IV KESIMPULAN....................................................................................................................39 DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................................................41



BAB I PENDAHULUAN PENDAHULUAN 1.1



Sejarah Perusahaan PT. PETROKIMIA GRESIK di SURABAYA PT Petrokimia Gresik merupakan pabrik pupuk terlengkap di Indonesia, yang pada awal



berdirinya disebut Proyek Petrokimia Surabaya. Kontrak pembangunannya ditandatangani pada tanggal 10 Agustus 1964, dan mulai berlaku pada tanggal 8 Desember 1964. Proyek ini diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, HM. Soeharto pada tanggal 10 Juli 1972, yang kemudian tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari jadi PT Petrokimia Gresik. PT Petrokimia Gresik saat ini menempati areal lebih dari 450 hektar di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Total produksi saat ini mencapai 8,9 juta ton/tahun, terdiri dari produk pupuk sebesar 5 (lima) juta ton/tahun, dan produk non pupuk sebanyak 3,9 juta ton/tahun. Anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) ini bertransformasi menuju perusahaan Solusi Agroindustri untuk mendukung tercapainya program Ketahanan Pangan Nasional, dan kemajuan dunia pertanian. Struktur Pemegang Saham PT Petrokimia Gresik adalah PT Pupuk Indonesia (Persero) yang memiliki 2.393.033 lembar saham atau senilai Rp2.393.033.000.000 (99,9975%) dan Yayasan Petrokimia Gresik yang memiliki 60 lembar saham atau senilai Rp60.000.000 (0,0025%). Jumlah karyawan PT Petrokimia Gresik per 31 Agustus 2021 sebanyak 2.103 orang.



Berikut perubahan status perusahaan: Gambar 1.1 Perubahan Status Perusahaan 1.2



Gambaran Umum Perusahaan PT. PETROKIMIA GRESIK di SURABAYA PT. Petrokimia Gresik merupakan anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara



(BUMN) yaitu PT. Pupuk Indonesia Holding Indonesia (PT. PIHC) dalam lingkup koordinasi Departemen Perindustrian Dan Perdagangan. PT. Petrokimia Gresik merupakan Produsen



pupuk Indonesia, yang pada awal berdirinya disebut dengan proyek Petrokimia 1962. Kontrak pembangunannya ditandatangani pada tanggal 10 Agustus 1964, dan mulai berlaku pada tanggal 8 Desember 1964. Proyek ini diresmikan oleh presiden Soeharto pada tanggal 10 Juli 1972 yang kemudian tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari jadi PT. Petrokimia Gresik. PT. Petrokimia Gresik terdiri dari tiga unit produksi utama dan beberapa anak perusahaan patungan. Nama PETROKIMIA berasal dari kata "Petroleum chemical" disingkat menjadi "Petrochemical", yaitu pabrik yang memproduksi bahan-bahan kimia yang dibuat dari minyak bumi dan gas. PT. Petrokimia Gresik menepati lahan seluas 450 hektar yang berlokasi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. PT Petrokimia Gresik memiliki logo perusahaan, gambar berikut adalah logo PT



Petrokimia Gresik yang dipakai saat ini: Gambar 1.2 Logo PT. Petrokimia Gresik Dasar Pemilihan Logo Kerbau dengan warna kuning emas dipilih sebagai logo karena: - Penghormatan kepada daerah kebomas, karena PT Petrokimia Gresik berada di desa kebomas dan kecamatan kebomas. - Karena kerbau suka bekerja keras, mempunyai loyalitas dan jujur. - Dikenal luas masyarakat Indonesia dan merupakan sahabat petani Jadi, logo secara keseluruhan adalah “Dengan hati yang bersih berdasarkan kelima sila pancasila, PT Petrokimia Gresik berusaha mencapai masyarakat yang adil dan makmur untuk menuju keagungan bangsa”. 1.3



Visi, Misi, Tata Nilai Perusahaan Visi dari PT Petrokimia Gresik adalah sebagai berikut: Menjadi produsen pupuk dan produk kimia lainnya yang berdaya saing tinggi dan



produknya paling diminati konsumen Misi dari PT Petrokimia Gresik adalah sebagai berikut: 1. Mendukung penyediaan pupuk nasional untuk tercapainya program swasembada pangan.



2. Meningkatkan hasil usaha untuk menunjang kelancaran kegiatan operasional dan pengembangan usaha perusahaan. 3. Mengembangkan potensi usaha untuk mendukung industri kimia nasional dan berperan aktif dalam community development. Tata nilai dari PT Petrokimia Gresik adalah sebagai berikut: 1. Amanah Definisi: Memegang teguh kepercayaan yang diberikan Panduan Perilaku:  Memenuhi janji dan komitmen  Bertanggung jawab atas tugas, keputusan dan tindakan yang dilakukan  Berpegang teguh kepada nilai moral dan etika 2. Kompeten Definisi: Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas Panduan Perilaku:  Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah  Menyelesaikan tugas dengan kualitas terbaik 3. Harmonis Definisi: Saling peduli dan menghargai perbedaan Panduan Perilaku:  Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya  Suka menolong orang lain  Membangun lingkungan kerja yang kondusif 4. Loyal Definisi: Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Panduan Perilaku:  Menjaga nama baik sesama karyawan, pimpinan, BUMN dan Negara  Rela berkorban untuk mencapai tujuan yang lebih besar  Patuh kepada pimpinan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan etika 5. Adaptif Definisi: Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan Panduan Perilaku:  Cepat menyesuaikan diri untuk menjadi lebih baik



 Terus-menerus melakukan perbaikan mengikuti perkembangan teknologi  Bertindak proaktif 6. Kolaboratif Definisi: Membangun kerja sama yang sinergis Panduan Perilaku:  Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi  Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah  Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan Bersama Akronim dari Tata Nilai PT Petrokimia Gresik adalah AKHLAK, dengan proses pembentukan akronim sebagai yaitu: amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.



BAB II MANAJEMEN PERUSAHAAN PT. PETROKIMIA GRESIK DI GRESIK 1 2 2.1



Organisasi Perusahaan PT. PETROKIMIA GRESIK di GRESIK PT. PETROKIMIA GRESIK di Gresik memiliki jenis struktur organisasi yang



berbentuk fungsional. Tugas direktur utama dibantu oleh direktur yang ada di bawahnya yaitu ada direktur pemasaran, direktur produksi, direktur teknik dan pengembangan, serta direktur keuangan, sumber daya manusia, dan umum. Tujuan dibuatnya struktur organisasi adalah untuk memperjelas dan mempertegas kedudukan suatu bagian dalam menjalankan tugas sehingga akan mempermudah untuk tercapai tujuan organisasi. 2.2



Struktur Organisasi PT. PETROKIMIA GRESIK di GRESIK Nama istilah jabatan untuk pimpinan unit ini sempat mengalami beberapa pergantian



pada 1 Juli 2011, yaitu untuk jabatan: 1) Kepala Kompartemen berganti dengan General Manajer 2) Kepala Departemen berganti menjadi Manajer 3) Pimpinan PT Petrokimia Gresik Dewan Komisaris: - Komisaris Utama: M. Djohan Safri S.T., MM Lahir disurabaya, 22 Mei 1963. Meraih gelar Sarjana Teknik Kimia dari Institut Sepuluh Nopember (ITS) pada tahun 1987. Menyelesaikan Program Pasca Sarjana Magister Manajemen di Universitas Sriwijaya pada tahun 2001. Mengawali karier di PT. Pupuk Sriwidjaja tahun 1988. - Komisaris: Mahmud Nurwindu S.T Lahir di Surakarta, 03 November 1961. Menyelesaikan Program Sarjana Teknik Kimia Undip, Semarang pada tahun 1988. Diangkat menjadi Komisaris PT Petrokimia Gresik sejak tanggal 20 April 2016 sampai sekarang. - Komisaris: Hari Priyono Lahir di Yogyakarta, 14 Desember 1958. Mengawali karier di Kementrian Pertahuan sejak tahun 1991. Saat ini sebagai Seketaris Jenderal di Kementrian Pertanian RI.



Diangkat menjadi komisaris PT Petrokimia Gresik sejak tanggal 20 April 2016 sampai sekarang. - Komisaris: Yoke C. Katon S.T., MM. Lahir di Kediri, 17 Junia 1975. Meraih gelar Sarjana Teknik Kimia dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) pada tahun 1999. Menyelesaikan Magister Manajemen dengan konsentrasi Manajemen Pemasaran dari Universitas Airlangga pada tahun 2008. Menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) tahun 2007-2011. - Komisaris: Heriyono Harsoyo S.Psi., M.Psi. Lahir di Blitar, 13 November 1950. Menyelesaikan Program Sarjana Psikologi S1 dan Magister Psikologi Terapan, di Universitas Padjajaran Bandung. Menyelesaikan Sekolah Perwira Wajib Militer (1975) dan sekolah Staf dan Komando AD Bandung (1989). Diangkat menjadi Komisaris PT. Petrokimia Gresik sejak tanggal 20 April 2016 sampai sekarang. - Komisaris: Pending Dadih Permana Meraih gelar Sarjana Jurusan Budidaya di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat pada tahun 1984. Menyelesaikan pendidikan Pasca Sarjana Jurusan Ekonomi Pembangunan/Keuangan Daerah di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta pada tahun 2008. Menjabat sebagai Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementrian Pertanian sejak 30 Januari 2017 sampai sekarang. Diangkat menjadi Komisaris PT. Petrokimia Gresik tanggal 31 Oktober 2018 sampai sekarang. Direksi: - Direktur Utama: Rahmad Pribadi Lahir di Yogyakarta pada tanggal 13 April 1970. Meraih gelar Bachelor of Business Administration dari The University of Texas, Austin pada tahun 1992, gelar Master in Public Administration dari Harvard University, John F. Kennedy School of Goverment, Cambridge pada tahun 2013. Mengawali karier di Chevron Indonesia tahun 1993. Kemudian pada tahun 2007 mendirikan usaha dibidang explorasi dan produksi Migas, dan sekaligus menjabat sebagai Direktur Puri Petroleum Resources Limited. Pernah menjadi Direktur SDM dan Umum PT. Petrokimia Gresik pada tahun 2016-2017, dan menjadi Direktur Utama PT. Semen Baturaja pada tahun 2017 sampai Oktober 2018. Diangkat menjadi Direktur Utama PT. Petrokimia Gresik mulai tanggal 31 Oktober 2018. - Direktur Teknik & Pengembangan: Arif Fauzan S.T., M.T



Lahir di Ngawi, 28 November 1964. Meraih gelar Sarjana Teknik Mesin – Konversi Energi di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) pada tahun 1988. Menyelesaikan Pasca Sarjana dengan gelar Magister Teknik pada tahun 2007 di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Mengawali kariernya di PT. Petrokimia Gresik mulai 01 Mei 1990. Diangkat menjadi direktur Teknik & Pengembangan PT. Petrokimia Gresik mulai 13 Januari 2016. - Direktur Produksi: I Ketut Rusnaya S.T., MM. Lahir di Tabanan Bali, 13 Juni 1967. Meraih gelar Sarjana Teknik Kimia dari Institut Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tahun 1991. Menyelesaikan Pasca Sarjana dengan gelar Magister Manajemen pada tahun 2008 d Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Pernah menjabat sebagai Manager Pabrik Kaltim I, PT. Pupuk Kaltim. Juga pernah sebagai Direktur Pengembangan Bisnis, PT Kaltim Industrial Estate (PT Pupuk Kaltim). Diangkat menjadi Direktur Produksi PT. Petrokimia Gresik mulai 13 Januari 2016. - Direktur Pemasaran: Meinu Sadariyo S.T Lahir di Surakarta, 12 Mei 1962. Meraih gelar Sarjana Teknik Kimia di Universitas Diponegoro Semarang. Sejak tanggal 16 Desember 2011 hingga 16 Juni 2015 menjabar sebagai General Manager Penjualan di PT. Pupuk Kaltim, dari tanggal 17 Juni 2015 hingga 12 Januari 2016 menjabat sebagai Direktur Usaha PT. Pupuk Indonesia Pangan. Diangkat menjadi Direktur Pemasaran PT. Petrokimia Gresik mulai 13 Januari 2016. - Direktur Keuangan, SDM, dan UMUM: Dwi Ary Purnomo Lahir di Jakarta, 26 Februar 1975. Memperoleh gelar Sarjana S1 Ekonomi jurusan Akuntansi Universitas Borobudur Jakarta, selanjutnya meraih gelar S2 Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Ekonomi, Universitas Indonesia. Tahun 2016-2017 sebagai Asisten Deputi Layanan Hukum Kemeneg BUMN. Diangkat sebagai Direktur Keuangan, SDM dan Umum sejak 13 Desember 2017.



2.3



Gambar Bagan Struktur Organisasi di PT. PETROKIMIA GRESIK di SURABAYA



Gambar 2.1 Bagan Struktur Organisasi PT. Petrokimia Gresik 2.4



Job Description Masing-masing Jabatan pada Struktur Organisasi 1. Komisaris utama Menyusun, mengomunikasikan, dan menerapkan visi, misi, serta dapat menentukan kemana arah yang akan ditempuh oleh perusahaan. Dan juga menjamin bahwa



karyawannya memahami visi, misi, serta tujuan dari perusahaan. Berikut merupakan tugas dari Komisaris Utama:  Memberikan arahan dan mengendalikan kebijakan, visi, misi, dan strategi perusahaan.  Memimpin para anggota Direksi dalam melaksanakan keputusan Direksi dan mengesahkan semua Keputusan Direksi.  Memimpin dan mengarahkan pelaksanaan pengawasan internal perusahaan.  Mengkoordinasikan



pemecahan



masalah



eksternal



perusahaan,



kebijakan



perencanaan, pengendalian, pencapaian sasaran jangka panjang perusahaan, kebijakan audit, peningkatan kultur, citra dan tata kelola perseroan (GCG).  Mewakili perseroan di dalam maupun di luar pengadilan berdasarkan persetujuan anggota direksi lainnya pada rapat direksi.  Menunjuk anggota Direksi lain untuk bertindak atas nama Direksi.  Menentukan keputusan Direksi, apabila dalam voting pada rapat Direksi terdapat jumlah suara yang sama banyak antara suarayang setuju dan tidak setuju.  Memilah dan memberikan informasi kepada stakeholders segala sesuatu tentang perusahaan.  Memberikan arahan atas pengelolaan dana pensiun. 2. Direktur Keuangan Memimpin Departemen Keuangan untuk memastikan Perseroan memenuhi seluruh kewajiban pelaporan, ketentuan akuntansi dan audit yang ditetapkan oleh peraturan pasar modal, serta menyusun dan membuat anggaran dasar tahunan, anggaran lainnya dan rencana keuangan Perseroan, dan memimpin Departemen Pajak, Komersial dan Manajemen Rantai Pasokan. Berikut tugas dari Direktur Keuangan:  Merumuskan program kegiatan Umum dan Keuangan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar terlaksananya proses kegiatan tugas pokok Direktur Utama berjalan dengan lancar.  Mengkoordinasikan kegiatan sesuai ketentuan Bagian Keuangan, Bagian Umum dan Bagian Perencanaan agar berjalan lancar sesuai yang diharapkan.  Memimpin kinerja keuangan perusahaan dengan baik agar proses pengelolaan keuangan ini bisa sampai pada penerapan manajemen keuangan yang baik serta pekerjaan standarisasi keuangan yang memadai.



 Bertanggung jawab dan mampu memenangkan pertumbuhan perusahaan untuk menunjang perjalanan bisnis yang berkembang di tengah konsumen.  Mengarahkan kegiatan pelaksanaan tugas bawahan agar berjalan sesuai ketentuan yang efektif dan efisien.  Mengarahkan kegiatan keuangan kepada pelaksanaan tugas bawahan agar berjalan sesuai ketentuan yang efektif dan efisien. 3. Direktur Operasi dan Produksi Berikut tugas dari Direktur Operasi dan Produksi:  Mengarahkan kegiatan pelaksanaan tugas bawahan agar berjalan sesuai ketentuan yang efektif dan efisien.  Menjalankan arahan dari Direktur Utama.  Bertanggung jawab dalam seluruh proses operasional dan pengembangan kualitas produk  Memimpin dan mengawasi pelaksanaan kebijakan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3 & LH).  Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan dibawah Direktorat Produksi.  Memberikan persetujuan pengeluaran anggaran dalam rangka operasional dengan batasan nilai sesuai ketentuan yang berlaku  Melakukan



pengecekan



dan



pengawasan



kebutuhan



terkait



operasional



perusahaan  Membuat rencana, mengambil keputusan, dan berkoordinasi dengan bagian keuangan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan  Melakukan pengawasan dan memastikan setiap karyawan menjalankan tugas dengan baik.  Mengusulkan kepada Direktur Utama untuk promosi, demosi, mutasi dan memberhentikan karyawan dilingkungan produksi dan operasional sesuai dengan peraturan kepegawaian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Membuat laporan kegiatan produksi dan operasional untuk diserahkan kepada komisaris utama. 4. SVP Satuan Pengawasan Intern



Bertanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi fungsi audit internal multilokasi, mengawasi lingkungan pengendalian internal perusahaan, berhubungan dengan lini bisnis dan manajemen perusahaan tentang penilaian risiko dan masalah audit, melaporkan pengembangan dan pelaksanaan rencana audit internal dan mengaudit rencana ke komite audit, dan mengelola proses subsertifikasi laporan keuangan perusahaan. Berikut tugas dari SVP Satuan Pengawas Intern:  Melaksanakan pengawasan internal keseluruh unit utama dan unit lainnya dilingkungan perusahaan.  Menjalankan arahan dari Direktur Utama.  Melaksanakan pemeriksaan atau audit pada unit-unit yang ada di perusahaan.  Melakukan evaluasi dan monitoring, pemeriksaan atau audit, dan revisi atas penyelenggaraan perusahaan.  Menjaga integritas dan obyektivitas serta bertindak secara profesional seperti dipersyaratkan dalam standar profesi audit internal, serta menjamin tidak terdapat benturan kepentingan auditor anggota dengan auditan dan kegiatan yang diaudit.  Membuat laporan pengembangan internal perusahaan untuk diserahkan ke komisaris utama. 5. SVP Sekretaris Perusahaan Membantu pimpinannya dalam melakukan tugas-tugas harian, baik yang rutin maupun yang khusus. Tugas rutin merupakan tugas sehari-hari yang biasa dikerjakan oleh seorang sekretaris tanpa perlu perintah dari pimpinan. Sedangkan tugas khusus adalah tugas yang diperintahkan oleh pimpinan agar sekretaris dapat menyelesaikan suatu permasalahan dengan menggunakan pengalaman dan ilmunya sebagai seorang sekretaris. Tugas dari SVP Sekretaris Perusahaan:  Menunjang kegiatan administratif seperti pengelolaan dan pengarsipan surat, data, serta dokumen lainnya.  Menyampaikan informasi yang berkaitan dengan tugas, fungsi dan tanggungjawab kepada pimpinan.  Mengatur aktivitas perusahaan, mulai dari administrasi hingga human relations (HR).  Menyiapkan agenda rapat dan dokumen-dokumen yang diperlukan.



 Melakukak komunikasi ke berbagai pihak, mulai dari Komisaris Utama hingga Staff Madya.  Memberikan pelayanan informasi yang menyangkut hal-hal yang perlu diketahui oleh masyarakat, pemegang saham dan pemangku kepentingan lain mengenai Perusahaan.  Menjadi perantara pihak-pihak yang ingin berhubungan dengan pimpinan, seperti pimpinan dengan bawahan.  Pemegang rahasia penting pimpinan yang berkaitan dengan perusahaan.  Memberikan ide-ide sebagai alternatif pemikiran pimpinan untuk menunjang kinerja perusahaan.  Membuat laporan harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan dan diserahkan ke Komisaris Utama. 6. SVP Transformasi Bisnis Berikut tugas dari SVP Transformasi Bisnis:  Melakukan perencanaan atau perumusan perusahaan tentang inovasi baru yang berguna untuk masa yang akan datang.  Memikirkan strategi untuk melakukan inovasi baru, seperti teknologi strategi baru yang akan digunakan perusahaan kedepannya.  Membuat cara untuk mengimplementasikan inovasi atau rencana baru yang sudah dibuat.  Menerapkan dan memimpin jalannya kegiatan inovasi atau rencana baru perusahaan.  Melakuan pengawasan terhadap kegiatan transformasi bisnis yang sedang atau akan dilakukan.  Berkoordinasi dengan pihak lain tentang inovasi dan perubahan yang akan dilakukan.  Membuat laporan tentang transformasi bisnis atau perubahan yang dilakukan dan diserahkan ke Komisaris Utama. 7. SVP Administrasi Keuangan Berikut tugas dari SVP Administra:



 Menyusun perencanaan keuangan seperti perencanaan peminjaman, pemasukan, pengeluaran hingga pembiayaan.  Membuat laporan keuangan harian, mingguan, bulanan dan tahunan yang kemudian dilaporkan ke atasan.  Melakukan pengelolaan uang kas perusahaan mulai dari menyimpan di bank, menentukan setoran, melakukan pencatatan transaksi.  Mengetahui besaran jumlah hutang atau kredit yang dilakukan perusahaan, dan mengurus pembayarannya.  Bersama-sama karyawan lain dan atasan untuk menentukan kebijakan administrasi keuangan.  Mengelola semua pembayaran tagihan agar pembayaran tepat waktu, termasuk pembayaran terhadap supplier.  Melakukan pengarsipan dokumen transaksi guna menjaga ketertiban administrasi dan memudahkan nanti jika sewaktu-waktu dibutuhkan.  Melakukan analisis keuangan dan pelaporan kepada organisasi perusahaan. 8. SVP Perencanaan dan Pengendalian Usaha Berikut tugas dari SVP Perencanaan dan Pengandalian Usaha:  Menyusun rencana dan program kegiatan perencanaan dan pengendalian usaha.  Memimpin dan mengkoordinasikan tugas-tugas kepada bawahan.  Melaksanakan dan mengendalikan program kegiatan di bidang perencanaan dan pengendalian usaha.  Menjalankan arahan dari atasan atau komisaris utama.  Menyusun dan melaksanakan kegiatan Perusahaan dalam pengembangan industri hilir dan industri pendukung.  Melakukan evaluasi secara berkala terhadap pencapaian target perusahaan.  Merumuskan kebijakan dan menyusun pedoman kerja yang digunakan dilingkungan perusahaan.  Membuat laporan tentang perencanaan dan pengendalian usaha untuk diserahkan ke atasan atau Komisaris Utama. 9. SVP Sumber Daya Manusia



Bertanggung jawab mendesain organisasi, mengatur para staf, bertanggung jawab atas penilaian kinerja para karyawan, mengatur sistem reward atau penghargaan dan peraturan serta bertanggung jawab dalam mengembangkan potensi para karyawan. Berikut tugas dari SVP Sumber Daya Manusia:  Mengatur kebutuhan SDM yang dibutuhkan oleh perusahaan, seperti departemen yang sedang membutuhkan karyawan.  Melakukan perencanaan, mengembangkan dan implementasi strategi pada bidang pengelolaan dan juga pengembangan SDM, seperti merekrut karyawan, kebijakan, kontrak kerja, konsultasi, penggajian, peraturan, pelatihan, membangun motivasi, evaluasi dan lain sebagainya.  Melakukan seleksi penerimaan karyawan baru dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.  Melakukan penilaian terhadap seluruh karyawan sebagai bahan evaluasi mengenai hasil kerja yang telah dilakukan.  Menetapkan dan pemeliharaan sistem yang ada dengan tujuan untuk mengukur aspek penting dari pengembangan sumber daya manusia.  Memonitoring, mengukur dan melakukan pelaporan mengenai masalah, strategi dalam mengembangkan SDM dan pencapaiannya sesuai kesepakatan.  Memberikan penghargaan seperti upah atau gaji kepada karyawan atas kontribusinya terhadap perusahaan  Membuat laporan tentang sumber daya manusia perusahaan untuk diserahkan kepada atasan atau Komisaris Utama. 10. SVP Teknik Seorang SVP Teknik mengikuti perkembangan di bidangnya sendiri dan berkontribusi pada strategi yang ditargetkan dengan mempertimbangkan penerapannya dalam pekerjaan dan bisnisnya sendiri. Otoritas teknis yang diakui untuk area bisnis. Membutuhkan kesadaran komersial dasar. Biasanya ada beberapa orang dalam bisnis yang menyediakan tingkat keahlian materi pelajaran yang sama. Keterampilan komunikasi dan diplomasi yang dikembangkan diperlukan untuk membimbing, mempengaruhi dan meyakinkan orang lain, terutama rekan kerja di daerah lain dan pelanggan eksternal sesekali. Dampak signifikan pada area melalui hasil yang kompleks. Memberikan saran dan nasehat terkait dengan teknologi atau operasi bisnis.



Pekerjaan berdampak pada semua bidang, yang pada gilirannya mempengaruhi kinerja dan efektivitas keseluruhan subfungsi/keluarga pekerjaan. Berikut tugas dari SVP Teknik:  Membuat perencanaan mulai dari pengadaan barang atau jasa hingga penerimaan barang atau jasa.  Mengidentifikasi sumber pertumbuhan dan nilai dari perusahaan.  Mengembangkan dan mempertahankan rencana proyek perusahaan.  Memastikan pengiriman solusi proses yang memenuhi hasil dan anggaran yang diperlukan.  Mengidentifikasi peluang dan merokemndasikannya ke Komisaris utama atau pengambil keputusan.  Memberikan saran terkait dengan teknologi atau operasi bisnis  Memastikan penerapan pertimbangan etis yang baik mengenai perilaku pribadi, bisnis perilaku dan praktik, serta meningkatkan, mengelola, dan melaporkan masalah pengendalian dengan transparansi.  Menilai risiko dengan tepat ketika keputusan bisnis dibuat, menunjukkan pertimbangan khusus untuk reputasi perusahaan.  Mengembangkan dan pertahankan rencana proyek yang ketat dan kelola persyaratan proyek taktis, termasuk persyaratan sumber daya, manajemen hubungan, dan manajemen tugas.  Berkolaborasi dengan manajer bisnis dan fungsi untuk mengidentifikasi peluang signifikan untuk optimalisasi biaya.  Mengoptimalkan model bisnis dan operasi dan menyederhanakan struktur organisasi.  Memastikan bawahan atau staff mengetahui perencaan dari rencana kerja yang akan dilakukan.  Mendorong analisis kualitatif dan kuantitatif, mengatasi ambiguitas dalam data dan input yang tersedia.  Membuat laporan hasil dari pengerjaan yang dilakukan dari perencanaan hingga selesai untuk diserahkan kepada atasan atau Komisaris Utama. 11. SVP Mitra Bisnis Berikut tugas dari SVP Mitra Bisnis



 Menganalisis tren dan metrik dalam kemitraan dengan kelompok SDM untuk mengembangkan solusi, program dan kebijakan serta menyediakan panduan dan interpretasinya.  Mengelola dan menyelesaikan masalah hubungan karyawan yang kompleks dengan cara investigasi yang efektif, menyeluruh dan objektif.  Sebagai mitra dalam bisnis, memiliki pengetahuan legal yang mampu melindungi pihak terkait, dan/atau memiliki departemen hukum di perusahaan.  Memberikan panduan manajemen kinerja sehari-hari kepada manajemen lini (misalnya, pembinaan, konseling, pengembangan karir, tindakan disipliner).  Bekerja sama dengan manajemen dan karyawan untuk memperbaiki hubungan kerja, membangun moral, dan meningkatkan produktivitas dan retensi.  Mengembangkan persyaratan kontrak untuk karyawan baru, promosi dan transfer.  Melakukan koordinasi dengan masing-masing unit bisnis  Memberikan panduan dan masukan mengenai restrukturisasi unit bisnis, perencanaan tenaga kerja dan perencanaan suksesi.  Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan dan pelatihan untuk unit bisnis dan kebutuhan pembinaan eksekutif individual. Berpartisipasi dalam pemantauan, evaluasi, dan follow up program-program yang dijalankan.  Membuat laporan tentang kemitraan bisnis yang dilakukan perusahaan untuk diserahkan ke atasan atau Komisaris Utama. 12. SVP Perencanaan dan Pengendalian Pemeliharaan Berikut tugas dari SVP Perencanaan dan Pengendalian Pemeliharaan:  Menegakkan kedisiplinan dan tata tertib yang berlaku di perusahaan atau industri dalam lingkup divisi pemeliharaan.  Melakukan pendelegasian tugas kepada bawahan di timnya sesuai dengan aturan yang berlaku.  Berwenang melaksanakan penilaian, usulan promosi, degradasi, dan pengalihan tugas bawahannya sampai di tingkat Kepala Regu  Menilai sekaligus menerapkan promosi, degradasi, dan pengalihan tugas operator.  Mengajukan usul kepada Manager Umum terkait pemeliharaan mesin dan peralatan produksi.



 Menegakkan kedisiplinan dan tata tertib yang berlaku di perusahaan atau industri dalam lingkup divisi maintenance  Bertanggung jawab atas kinerja tim pemeliharaan serta melakukan transfer ilmu kepada tim  Pemakaian spare part dan suku cadang lainnya untuk tujuan pemeliharaan berada di bawah tanggung jawab Manager Maintenance  Mencapai target kualitas dan kuantitas produksi dengan menjamin kelancaran pengoperasian mesin  Menjaga terjaganya kerahasiaan perusahaan di bidang teknologi produksi  Melaksanakan pemeliharaan atas seluruh mesin produksi  Mengatur kegiatan perusahaan yang berkaitan dengan pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana perusahaan.  Membuat laporan hasil pemeliharaan yang telah dikerjakan untuk diberikan kepada atasan. 13. SVP Teknologi Berikut tugas dari SVP Teknologi:  Mendorong platform, solusi, dan eksekusi teknologi khusus unit perusahaan.  Menetapkan dan mengawasi arah teknologi organisasi.  Mengawasi basis data dan sumber daya utama organisasi – administrator, pemeliharaan, kualitas data, peningkatan, dan penggunaan umum system.  Bekerja sama dengan berbagai divisi dan klien dalam grup untuk memahami masalah, meningkatkan kolaborasi, dan mencari peluang untuk mendorong platform dan solusi teknologi di perusahaan yang relevan.  Memimpin tim teknologi perusahaan untuk merevisi dan meningkatkan jalannya platform teknologi perusahaan.  Memimpin kebijakan dan prosedur keamanan data, risiko dan perlindungan untuk organisasi termasuk pemantauan dan manajemen respons insiden data, audit keamanan kampanye perusahaan, dan pelatihan untuk semua staf.  Mengembangkan perangkat dan prosedur keamanan perusahaan.  Membuat teknologi yang mencakup dalam pemeliharaan lingkungan agar mengurangi efek dari limbah yang dihasilkan.



 Membuat laporan kegiatan teknologi yang dikerjakan untuk diserahkan kepada atasan. 14. SVP Pengelolaan Pergudangan & Pelabuhan Berikut tugas dari SVP Pengelolaan Pergudangan & Pelabuhan:  Merencanakan, mengarahkan, atau mengkoordinasikan penyimpanan atau distribusi operasi dalam suatu organisasi atau kegiatan organisasi yang terlibat dalam menyimpan atau mendistribusikan bahan atau produk  Mempersiapkan dan mengelola anggaran departemen Gudang dan Distribusi  Mengawasi kegiatan pekerja yang terlibat dalam menerima, menyimpan, menguji, dan mengirim produk atau bahan  Mewawancara, memilih, dan melatih personil gudang dan pengawasan  Merencanakan, mengembangkan, dan menerapkan keselamatan gudang, program keamanan dan kegiatan  Mempersiapkan langsung korespondensi, laporan, operasi, pemeliharaan, dan manual keselamatan  Memastikan strategi dan operasional gudang dijalankan sesuai dengan strategi yang sudah ditetapkan oleh Manager Gudang.  Mengukur dan menangani efektivitas kinerja karyawan dan aktivitas pergudangan  Bekerja dengan tim manajemen untuk mengamati masalah disiplin, kehadiran, dan kinerja laporan langsung  Mengontrol dan mengatur ruang penyimpanan dan inventaris  Memastikan keakuratan inventaris dan pengiriman  Memastikan prosedur yang dijalankan di bagian yang menjadi kewenangannya sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.  Melakukan pengawasan dan penilaian kinerja team yang berada di bawah kewenangannya.  Mengajukan permintaan biaya kegiatan operasional kepada manager Gudang.  Menerapkan metode, proses, dan peningkatan kinerja gudang  Membuat dan menyampaikan laporan kepada atasan.  Menentukan kebutuhan staf dan mengalokasikan beban kerja  Melaporkan kebutuhan tenaga kerja, terutama jika ada yang keluar untuk pengganti (replacement) kepada manager gudang.



 Mengatur rencana pengiriman jadwal yang melalui jalur laut atau Pelabuhan.  Mengelola barang yang pengirimannya melalui Pelabuhan dan mengatur perizinan yang ada di jalur laut atau Pelabuhan.  Membuat laporan tentang pergudangan perusahaan untuk diberikan kepada atasan. 15. VP Kesehatan dan Keselamatan Kerja Berikut tugas dari VP Kesehatan dan Keselamatan Kerja:  Membantu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan bidang yang ditentukan.  Memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik dari tenaga kerja yang akan diterimanya maupun akan dipindahkan sesuai dengan sifat – sifat pekerjaan yang diberikan padanya.  Memeriksa semua tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya, secara berkala pada Dokter yang ditunjuk.  Membuat petunjuk keselamatan kerja di setiap divisi perusahaan.  Merancang sistem keamanan dan keselamatan kerja untuk pertolongan pada setiap kecelakaan kerja.  Mengidentifikasi dan memetakan potensi bahaya  Membuat gagasan program K3 yang mencakup usaha preventif dan usaha korektif.  Membuat dan memelihara dokumen yang berkaitan dengan K3.  Mengevaluasi insiden kecelakaan.  Membuat laporan tentang kegiatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja untuk diserahkan kepada atasan.



BAB III KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA PT. PETROKIMIA GRESIK DI GRESIK



2 3 3.1



Sanitasi dan Personal Hygiene di Tempat Kerja Sebagai Obyek Vital Nasional Sektor Industri, PT Petrokimia Gresik menempatkan



aspek Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan (K3) sebagai komitmen yang tercermin pada Nilai Perusahaan yang pertama. Penerapan K3 senantiasa diupayakan dalam berbagai program kerja untuk mencapai Safety, Health, Environmental (SHE) Excellent” sebagai faktor pendukung penerapan “Operational Excellent” di PT Petrokimia Gresik. Komitmen manajemen puncak dalam menerapkan sistem kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja dituangkan melalui sistem manajemen terpadu dalam bentuk “Kebijakan Sistem Manajemen PT Petrokimia Gresik”. Berikut rincian kebijakan sistem manajemen perusahaan. PT Petrokimia Gresik memiliki komitmen untuk memproduksi pupuk dan bahan kimia lainnya yang berdaya saing tinggi. Hal ini juga dimaksudkan untuk memenuhi minat konsumen melalui kinerja kerja yang unggul dan berkelanjutan. Selanjutnya, perusahaan juga mengimplementasikan berbagai sistem seperti Sistem Manajemen Mutu, Sistem Manajemen Lingkungan, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Terpadu dengan komitmennya untuk:  Menempatkan Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan (K3L) sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas dan semua siklus hidup produk.  Mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kecelakaan kerja, kerusakan fasilitas dan fasilitas dasar, melalui pengendalian potensi risiko untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.



 Pengendalian aspek dampak lingkungan berdasarkan perspektif siklus hidup. Mengelola, memperbaiki dan melindungi secara terus menerus untuk mencegah dampak pencemaran lingkungan yang signifikan dengan pengurangan pencemaran emisi konvensional dan emisi gas rumah kaca (GRK), efisiensi air dan pengurangan pencemaran air limbah, pengurangan dan pemanfaatan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), reduce, reuse, recycle (3R) limbah padat non B3, pemanfaatan limbah dan perlindungan keanekaragaman hayati.  Menjamin kepuasan konsumen dengan menyediakan dan menyediakan produk pupuk yang bermutu tinggi, serta bahan dan jasa kimia lainnya melalui jumlah, jenis, tempat, waktu, harga dan mutu yang tepat.  Patuhi dan patuhi setiap peraturan dan persyaratan dan ketentuan lain yang sedang berlangsung. Hal ini juga dituntut untuk tanggap terhadap setiap masalah keselamatan, lingkungan global dan konservatif, sumber daya lainnya dan menerapkan Responsible Care dan Corporate Social Responsibility (CSR). PT. Petrokimia Gresik pernah mendapatkan penghargaan di ajang Indonesian Sustainable Development Goals Awards (ISDA) 2018. Dalam ajang besutan Corporate Forum for Community Development (CFCD) dalam kategori “Menjamin Ketersediaan serta Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan untuk Semua”, PT. Petrokimia Gresik mengikutsertakan Program Pemberdayaan Masyarakat Berprilaku Hidup Sehat melalui Sanitasi dalam Mendukung Open Defecation Free (ODF), dan berhasil meraih Platinum. 3.2



Kecelakaan Akibat Kerja dan Penanggulangan Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang jelas idak dikehendai dan sering kali tidak



terduga semula yang dapat menimbulkan kerugian baik waktu, harta, benda, atau property maupun korban jiwa yang terjadi di dalam suatu proses kerja industry atau yang berkaitan dengannya. Dengan demikian, maka kecelakaan kerja mengandung unsur-unsur sebagai berikut: a) Tidak diduga semula, dikarenakan di belakang peristiwa kecelakaan tidak terdapat unsur kesengajaan dan perencanaan. b) Tidak diinginkan atau diharapkan, karena setiap perstiwa kecelakaan akan selalu disertai kerugian fisik, mental, ataupun finansial. c) Selalu



menimbulkan



kerugian



dan



menyebabkan gangguan proses kerja.



kerusakan,



yang



sekurang-kurangnya



Near Miss yang terjadi ditempat kerja yaitu insiden yang memiliki potensi untuk mengakibatkan cedera pada manusia, kerusakan asset atau property, dan atau lingkungan hidup. Dari hasil penelitian DuPon bahwa 96% kecelakaan disebabkan oleh kelalaian manusia, bahkan pada akhirnya langsung atau tidak langsung semua kecelakaan adalah dikarenakan factor manusia. Suatu kecelakaan kerja hanya akan terjadi apabila terdapat berbagai faktor penyebab secara bersamaan pada suatu tempat kerja atau proses produksi. Suatu kecelakaan kerja tidak dapat terjadi dengan sendirinya, akan tetapi terjadi oleh satu atau beberapa faktor penyebab kecelakaan sekaligus dalam suatu kejadian. Secara umum Kecelakaan kerja dapat dikelompokkan sebagai berikut : a) Sebab dasar atau asal mula. Sebab dasar merupakan sebab atau faktor yang mendasari secara umum terhadap kejadian atau peristiwa kecelakaan. Sebab dasar kecelakaan kerja di industri antara lain meliputi faktor :  Komitmen atau partisipasi dari pihak manajemen atau pimpinan perusahaan dalam upaya penerapan K3 di perusahaannya  Manusia atau para pekerjanya sendiri  Kondisi tempat kerja, sarana kerja dan lingkungan kerja b) Sebab utama. Sebab utama dari kejadian kecelakaan kerja adalah adanya faktor dan persyaratan K3 yang belum dilaksanakan secara benar (Substandart). Sebab utama kecelakaan kerja meliputi faktor :  Faktor manusia atau dikenal dengan istilah tindakan tidak aman (Unsafe action) yaitu merupakan tindakan berbahaya dari para tenaga kerja yang mungkin dilatar belakangi oleh berbagai sebab. Manusia sebagai faktor penyebab kecelakaan seringkali disebut sebagai “Human error” dan sering disalah artikan karena selalu dituduhkan sebagai penyebab terjadinya kecelakaan. Padahal seringkali kecelakaan terjadi karena kesalahan desain mesin dan peralatan kerja yang tidak sesuai.  Faktor lingkungan atau dikenal dengan kondisi tidak aman (Unsafe Condition) yaitu kondisi tidak aman dari : mesin, peralatan, pesawat, bahan, lingkungan dan tempat kerja, proses kerja, sifat pekerjaan dan sistem kerja. Lingkungan dalam artian luas dapat diartikan tidak saja lingkungan fisik tetapi juga fsktor-faktor yang betkaitan dengan penyediaan fasilitas, pengalaman manusia yang lalu



maupun sesaat sebelum bertugas, pengaturan organisasi kerja, hubungan sesama pekerja, kondisi ekonomi dan politik yang bisa mengganggu konsentrasi  Interaksi manusia dan sarana pendukung kerja. Interaksi manusia dan sarana pendukung kerja merupakan sumber penyebab kecelakaan. Apabila interaksi anatara keduanya tidak sesuai maka akan menyebabkan terjadinya suatu kesalahan yang mengarah pada terjadinya kecelakaan kerja. Dengan demikian, penyediaan sarana kerja yang sesuai dengan kemampuan, kebolehan dan keterbatasan manusia, harus sudah dilaksanakan sejak desain sistem kerja. Satu pendekatan yang Holistik, Sistemic, dan Interdisiplinary harus diterapkan untuk mencapai hasil yang optimal, sehingga kecelakaan kerja dapat dicegah sedini mungkin. Kecelakaan



kerja



akan



terjadi



apabila



terdapat



kesenjangan



atau



ketidakharmonisan interaksi antara manusia pekerja - tugas / pekerjaan - peralatan kerja – lingkungan kerja dalam suatu organisasi kerja. c) Komponen peralatan kerja merupakan komponen kedua di dalam sistem kerja. Seluruh peralatan kerja harus didesain, dipelihara dan digunakan dengan baik. Pengendalian potensi bahaya dapat dipengaruhi oleh bentuk peralatan, ukuran, berat ringannya peralatan, kenyamanan operator, dan kekuatan yang diperlukan untuk menggunakan atau mengoperasikan peralatan kerja dan mesin-mesin. Variabelvariabel tersebut sangat mempengaruhi interaksi antara pekerja dan peralatan kerja yang digunakan. Variabel-variabel peralatan lainnya yang penting didalam potensi bahaya mekanik d) Komponen lingkungan kerja. Pertimbangan tertentu harus diberikan terhadap faktor lingkungan kerja yang mungkin dapat mempengaruhi kenyamanan, kesehatan dan keselamatan pekerja e) Organisasi. Perilaku manajemen keselamatan kerja kedepan merupakan variabel yang sangat penting di dalam pengembangan program keselamatan kerja di tempat kerja. Struktur organisasi tersebut juga akan dapat memotivasi pekerja untuk berperilaku secara hati-hati selama bekerja. Pengembangan organisasi efektif akan sangat menentukan kinerja keselamatan secara umum ditempat kerja dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja. Kondisi organisasi kerja selalu mempengaruhi dan menentukan interaksi pekerja – tugas – peralatan – lingkungan kerja.



Jika potensi penyebab kecelakaan dibiarkan saja untuk terjadi, maka jalannya akan selalu terbuka untuk kontak dengan sumber bahaya. Kecelakaan yang sekiranya dapat terjadi pada PT. Petrokimia Gresik dapat berupa : a) Terbentur/menabrak suatu benda. b) Terbentur/tertabrak benda/alat yang bergerak. c) Jatuh ke tingkat yang lebih rendah. d) Jatuh pada tingkat yang sama (tergelincir, tersandung, terpeleset). e) Terjepit diantara dua benda. f) Terjepit ke dalam alat/benda yang berputar. g) Kontak dengan listrik, panas, dingin, radiasi, bahan beracun. Akibat dari kecelakaan adalah kerugian, sebagaimana termasuk dalam definisi kecelakaan bahwa kerugian dapat berwujud penderitaan pada manusia, kerusakan pada harta benda, dan lingkungan serta kerugian pada proses produksi. Kerugian-kerugian yang penting dan tidak langsung adalah terganggunya proses produksi dan menurunnya keuntungan. Kecelakaan menurut Suma’mur (1996) menyebabkan lima jenis kerugian yaitu: a) Kerusakan. b) Kekacauan organisasi. c) Keluhan dan kesedihan. d) Kelainan dan cacat. e) Kematian. Kerugian tersebut dapat diukur dengan biaya yang dikeluarkan bagi terjadinya kecelakaan. Biaya kecelakaan terdiri dari dua macam yaitu : a) Biaya Langsung Biaya langsung yaitu pembayaran berdasarkan peraturan ganti kerugian atau asuransi dan biaya pengobatan (Askes). b) Biaya Tersembunyi Biaya tersembunyi meliputi segala sesuatu yang tidak terlihat pada waktu setelah kecelakaan terjadi, biaya tersembunyi mencakup : 1) Biaya memperbaiki, mengganti atau menguatkan kembali peralatan yang rusak. 2) Biaya untuk upah yang dikeluarkan bagi pekerja tidak kerja yang cidera. 3) Biaya latihan kerja pekerja baru. 4) Biaya yang tidak diasuransi yang ditanggung oleh perusahaan.



5) Biaya untuk pekerja yang cidera selama tidak bekerja, selain dari biaya terasuransi. Kerugian dapat dilihat dari dua aspek, yaitu : a) Aspek Kemanusiaan : 1) Penderitaan korban meliputi : sakit, cacat, tekanan mental, kehilangan nafkah, dan masa depan yang suram. 2) Keluarga korban mengalami kesedihan, kehilangan tulang punggung keluarga. b) Aspek Ekonomis : Aspek ekonomis terdiri atas : 1) Biaya Langsung :  Pengobatan/perawatan dokter.  Biaya kompensasi. 2) Biaya Tak Langsung :  Kerusakan gedung dan sarana produksi.  Penggantian/perbaikan.  Penurunan produksi.  Penelitian.  Latihan.  Mutasi.  Upah selama tidak mampu bekerja. Pada PT. Petrokimia Gresik sendiri ada beberapa kemungkinan terjadi kecelakaan kerja seperti : a. Terbentur/tertabrak benda/alat yang bergerak. b. Jatuh ke tingkat yang lebih rendah. c. Jatuh pada tingkat yang sama (tergelincir, tersandung, terpeleset). d. Terjepit ke dalam alat/benda yang berputar. e. Kontak dengan panas, dingin, bising, radiasi, bahan beracun. f. Terkena larutan berbahaya/yang menyebabkan iritasi. Kecelakaan tersebut dapat terjadi karena beberapa faktor, faktor-faktor tersebut meliputi:



1) Manusia Kesalahan utama sebagian besar kecelakaan adalah terletak pada pekerja itu sendiri, mereka kurang terampil, kurang tepat, kurang mentaati tata tertib dalam mengoperasikan mesin atau peralatan. 2) Peralatan Peralatan yang digunakan dalam suatu proses dapat menimbulkan bahaya jika tidak digunakan sesuai fungsinya, tidak dilengkapi dengan pelindung saat memasuki area. 3) Bahan Bahaya dari bahan ZA II meliputi berbagai risiko sesuai dengan sifat bahan, antara lain: a) Mudah terbakar, oleh Natrium gas di B-5601 di unit drying dan cooling yang disebabkan karena kebocoran gas. b) Mudah meledak yang disebabkan oleh amonia di Carbonation Tower pada seksi Carbonation. c) Menimbulkan alergi atau iritasi, apabila terpercik oleh asam sulfat, amoniak, dan kristal amonium sulfat pada seksi netralisasi. d) Bersifat racun, oleh gas chlorine di area operasional cooling tower. e) Radioaktif, pada amoniak di Carbonation Tower pada seksi Carbonation. f) Menimbulkan kerusakan pada kulit dan jaringan tubuh, apabila terpercik asam sulfat, amoniak dan kristal amonium sulfat pada seksi netralisasi. 4) Proses Dalam proses kadang menimbulkan asap, debu, panas, bising dan bahaya mekanis seperti terjepit, terbentur atau terjatuh, hal ini dapat mengakibatkan kecelakaan atau penyakit akibat kerja. 5) Cara atau sikap kerja Cara kerja yang berpotensi terhadap terjadinya bahaya atau kecelakaan berupa tindakan tidak aman, misalnya: Cara mengangkat dan mengangkut yang salah a) Posisi tubuh yang tidak benar b) Tidak menggunakan APD c) Lingkungan kerja yang terlalu panas d) Menggunakan alat atau mesin yang tidak sesuai dengan peraturan e) Keadaan mesin-mesin, perlengkapan dan peralatan kerja serta bahan-bahan. f) Sikap kerja yang salah, yaitu pada saat pengepakan pekerja berdiri, duduk



g) berjalan dan membungkuk terlalu lama. Selain faktor tersebut ada beberapa potensi bahaya yang bisa menimbulkan kecelakaan kerja. Potensi Bahaya Potensi bahaya merupakan segala sesuatu yang ada di tempat kerja yang dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. PT. Petrokimia Gresik merupakan industri Petrokimia yang memproduksi pupuk nitrogen, pupuk phospat, dan bahan-bahan kimia yang dalam proses produksinya memiliki potensi-potensi bahaya yang tinggi. Potensi-potensi bahaya tersebut antara lain : 1. Kebakaran Di lingkungan pabrik rawan terjadi kebakaran karena disana banyak mengandung bahan-bahan yang mudah terbakar dalam proses produksi, seperti gas alam, dan amoniak. Kebakaran adalah suatu reaksi oksidasi eksotermis yang berlangsung cepat dari bahan-bahan yang mudah terbakar seperti pelarut organik atau gas-gas yang kontak dengan sumber panas. Tempat yang berpotensi terjadi kebakaran adalah area pabrik I (pabrik urea, amoniak, ZA dan utility). Tempat tersebut rawan terhadap api karena terdapat bahan-bahan kimia berbahaya seperti amoniak, urea dan alat-alat listrik yang terdapat di bagian utility. Derajat penyalaan (flammability) dari amonia (16%-25% vol) di udara adalah lebih tinggi dari pada hidrokarbon, tetapi semprotan amoniak cair akan mendatangkan suatu bahaya kebakaran. Kebakaran amonia sangat sukar dipadamkan. Dengan adanya konsentrasi oksigen yang tinggi, uap ammonia membakar. Derajat konsentrasi flammability dalam oksigen adalah 15%-79% sedangkan di udara adalah 16%-25%. 2. Peledakan Di lingkungan pabrik juga sangat rawan terjadi peledakan karena dalam proses produksinya mengandung bahan-bahan kimia dan gas mudah meledak. Hal ini mudah terjadi terutama di area pabrik I karena terdapat bahan-bahan kimia yang mudah meledak. Amoniak cair atau uap amonia pada konsentrasi yang tinggi jika bercampur dengan oksidan dapat meledak oleh guncangan, panas atau letupan listrik. Amonia dengan air raksa membentuk senyawa yang dapat meledak. Pada daerah utility di bagian unit penyediaan steam juga berpotensi besar untuk terjadi peledakan karena didalamnya terdapat boiler yang dapat menghasilkan steam 4 x 40 ton/jam dengan tekanan 65 kg/cm2 dan temperatur 465 0C. Ledakan adalah suatu reaksi yang terjadi sangat cepat dan menghasilkan gas gas dalam jumlah besar, terjadinya ledakan disebabkan misalnya



oleh reaksi bahan-bahan kimia yang mudah meledak, penggunaan bahan bakar solar dan penggunaan boiler. 3. Bahan Kimia Berbahaya Dalam proses produksi di pabrik banyak menggunakan bahan-bahan kimia yang berbahaya, seperti amoniak, asam sulfat (H2SO4), asam fosfat (H3PO4), belerang, HCl dan lain sebagainya. Apabila terpapar atau terkena bahan kimia di lingkungan sekitar pabrik dengan cara kontak fisik, memegang bahan-bahan produksi yang semestinya tidak boleh dipegang, juga bisa dikarenakan tidak memakai alat pelindung diri yang sesuai. Hal ini menyebabkan iritasi pada kulit atau mata, gangguan pernafasan dan keracunan. Contoh kecelakaan kerja pada PT Petrokimia Gresik: Kecelakaan kerja yang pernah terjadi di PT. Petrokimia Gresik pada Unit SA (sulphuric acid) - Pabrik III, antara lain: kecelakaan kerja yang mengakibatkan luka serius pada pegawai hingga sekarang karena pegawai pada saat melakukan pekerjaannya tertabrak shove loader yang mengangkut belerang sebagai bahan baku sulphuric acid dari sulphur storage ke pengisian mellter. PT. Petrokimia Gresik menggunakan dan menghasilkan bahan-bahan kimia yang berbahaya dan memiliki kecenderungan dalam pemakaian peralatan dan mesin berteknologi tinggi. Penggunaan bahan-bahan kimia yang berbahaya dan mesin berteknologi tinggi di PT. Petrokimia Gresik dapat memicu kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Dalam menanggulangi kecelakaan kerja tersebut, PT. Petrokimia Gresik sendiri memberikan perlakuan medis kepada pegawai tersebut. Juga memberikan bantuan finansial dalam perihal biaya medis dan biaya pemulihan mental. Tentang penanggulangan kecelakaan akibat kerja, PT. Petrokimia Gresik memiliki 3 penanggulangan secara umum meliputi: 1. Pendekatan modifikasi teknik (engineering control) Pengendalian ini meliputi menambah pengaman pada mesin yang berputar melapisi bagian yang tajam dengan bahan peredam yang lunak, memasang bahan anti slip pada lantai produksi, dan sebagainya. 2. Pendekatan Manajemen (Managerial Control)



Pengendalian manajemen seperti menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), dalam SOP yang aman pihak manajemen tidak dapat bekerja sendiri dan perlu bekerjasama dan perlu masukan yang banyak dari ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan atau pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja dari pemerintah. 3. Pendekatan Perilaku (Behavioral Control) Pengendalian melalui pendekatan perilaku dapat dilakukan seperti dengan menanamkan budaya selamat dalam bekerja pada setiap tenaga kerja. Menanamkan budaya selamat dalam bekerja dapat dilakukan dengan pemakaian APD dan mematuhi SOP yang berlaku. PT Petrokimia Gresik menyediakan APD seperti: a) Alat pelindung kepala (safety helmet). b) Alat pelindung kaki (safety shoes). c) Alat pelindung pernafasan (respirator protection) berupa masker dan chemical respirator. d) Alat pelindung mata (eye protection) seperti goggles. e) Alat pelindung tangan (hand protection). f) Alat pelindung telinga (ear protection) seperti ear plug dan ear muff. g) Pakaian pelindung tahan asam/basa, pakaian tahan api. h) Sabuk pengaman keselamatan kerja (safety belt). Dalam penggunaan APD tetap dibutuhkan pelatihan atau training bagi karyawan yang menggunakannya, termasuk pemeliharaannya. Karyawan juga harus mengerti bahwa penggunaan APD tidak menghilangkan bahaya yang akan terjadi. Jadi bahaya akan tetap terjadi jika ada kecelakaan. 3.3



Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) adalah upaya memberikan pertolongan



pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja. Kecelakaan merupakan musibah yang artinya merupakan kondisi yang tidak terduga akan terjadi baik karena kesalahan kita, orang lain, maupun keadaan. Ada banyak macam luka yang dapat disebabkan karena kecelakaan bisa infeksi maupun tidak infeksi, bahkan bisa juga darurat dan tidak darurat. Pada setiap unit kerja di PT. Petrokimia Gresik. disediakan kotak P3K untuk menanggulangi kecelakaan kerja ringan agar tidak terjadi infeksi dan luka bertambah parah dan juga sakit-sakit yang ringan dapat segera teratasi. Selain itu, penyediaan kotak P3K



merupakan upaya penanggulangan pertama sebelum koban kecelakaan kerja dibawa ke rumah sakit. Berikut ini merupakan daftar isi kotak P3K yang tersedia di PT. Petrokimia Gresik: a) Y Rins 120 ml 1 botol, merupakan larutan pembersih mata bila kemasukan debu atau benda benda asing lainnya dan dapat juga membasmi kuman-kuman penyebab mata terkena infeksi. b) Betadine 30 ml 1 botol, merupakan cairan untuk mengobati luka lecet maupun luka koyak serta mencegah infeksi pada luka-luka tersebut. c) Boorwater 300 cc 1 botol, merupakan larutan pembersih mata. d) Cawan atau gelas gombang, merupakan tempat untuk boorwater. e) Rivanol, berfungsi untuk membersihkan luka baru agar terhindar dari infeksi. f) Rheumason 20 gr, merupakan obat gosok tidak dianjurkan untuk luka dan kulit yang terbuka. g) Kasa pembalut steril 10 cm 2 roll, merupakan penutup luka setelah diberi obat. h) Kapas 100 gr 1 bungkus, berfungsi untuk membersihkan luka setelah diberi atau dibasahi dengan obat-obatan pembersih luka. i) Hansaplast, merupakan plester dengan antibiotik untuk menutup luka akibat tergores atau lecet karena terjatuh agar tidak terjadi infeksi. Pertolongan serta prosedur yang dapat dilakukan apabila terjadi kecelakaan di area perusahaan atau di luar lingkungan perusahaan antara lain: 1)



Tenangkan korban kecelakaan dengan mengurangi rasa takut dan gelisah yang berpotensi memperburuk keadaan korban.



2)



Lakukan upaya pemberhentian pendarahan apabila ada luka kecil hingga serius



3)



Hubungi medis secepatnya dan meminta bantuan apabila keadaan korban tidak memungkinkan ditangani hanya seorang diri.



4)



Periksa tempat kejadian dimana kecelakaan terjadi dan pindahkan korban ke tempat yang lebih aman apabila tempat kejadian dirasa tidak aman.



5)



Lakukan operasi Shut-Down apabila kecelakaan terjadi di area kerja perusahaan yang diakibatkan mesin atau mengharuskan operasi Shut-Down.



6)



Gunakan perlengkapan P3K apabila tersedia dan dibutuhkan.



7)



Ketika membantu, kita diwajibkan untuk tidak panik agar mencegah kesalahan terjadi dan membuat korban juga panik yang memperburuk keadaan dan kondisi korban.



3.4



Pengendalian Kebakaran Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja PT. Petrokimia Gresik memiliki Bagian



Pemadam Kebakaran yang berkewajiban untuk mengidentifikasi dan mitigasi potensi risiko kebakaran, menyediakan, dan melakukan pemeriksaan berkala terhadap peralatan pemadam kebakaran di seluruh area perusahaan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tentang penanggulangan kebakaran kepada semua karyawan dan mitra kerja PT Petrokimia Gresik. Bagian Pemadam Kebakaran juga merupakan pusat Rescue and Response Team PT Petrokimia Gresik. Sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) dan wujud kepedulian terhadap warga sekitar perusahaan, Tim Pemadam Kebakaran, serta Resque and Response Team PT Petrokimia Gresik siap memberikan bantuan pertolongan apabila terjadi kebakaran di lokasi warga dengan radius sekitar 5 km dari wilayah perusahaan.



Gambar 3.1 Pemadam Kebakaran PT. Petrokimia Gresik 3.5



Alat Pelindungan Diri Alat pelindung diri adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai



bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerjaan itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Alat pelindung diri adalah alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang dalam bekerja yang fungsinya untuk mengisolasi tubuh tenaga kerja dari bahaya di tempat kerja. Alat pelindung yang dipakai oleh tenaga kerja secara langsung untuk mencegah sebuah kecelakaan yang di sebabkan oleh berbagai faktor yang ada atau timbul di lingkungan kerja. Maka alat pelindung diri dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu:



a) Alat pelindung diri yang digunakan untuk upaya pencegahan terhadap kecelakaan kerja, kelompok ini disebut Alat pelindung keselamatan industri. Alat pelindung diri yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah alat yang digunakan untuk melindungi seluruh tubuh. b) Alat pelindung diri yang di gunakan untuk mencegah terhadap gangguan keselamatan timbulnya suatu penyakit, kelompok ini disebut alat pelindung kesehatan Industri. Kriteria alat pelindung diri agar dapat dipakai dan efektif dalam penggunaan dan pemeliharaan.  Alat pelindung diri harus mampu memberikan pelindungan yang efektif pada pekerjaan atas potensi bahaya yang kita hadapin.  Alat pelindung diri mempunyai berat yang seringan mungkin, nyaman di pakai dan tidak merupakan suatu beban bagi pemakaiannya.  Tidak menimbulkan gangguan terhadap pemakainya.  Mudah untuk dipakai dan tidak lepas kembali.  Tidak mengganggu penglihatan, pendengaran dan pernapasan serta gangguan kesehatan lainnya pada waktu dipakai.  Tidak mengurangi persepsi sensori dalam menerima tanda-tanda bahwa ada peringatan.  Suku cabang alat pelindung diri yang bersangkutan cukup tersedia di beberapa pasaran.  Mudah disimpan dan dipelihara pada saat tidak digunakan.  Alat pelindung diri yang dipilih harus sesuai standar yang ditetapkan. Jenis-jenis dan fungsi alat pelindungan diri dalam menteri tenaga kerja dan transmigrasi. a) Alat pelindung kepala Alat pelindung kepala adalah alat pelindungan yang berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, terantuk, kejatuhan atau terpukul benda tajam atau benda keras yang melayang atau juga benda yang melunjur di udara, terpapar oleh radiasi panas, api, percikan bahan-bahan kima, jasad renik dan suhu yang ekstrim. b) Alat pelindung muka dan mata.



Alat pelindung mata dan muka adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi pada mata dan muka dari paparan bahan kimia berbahaya, paparan partikelpartikel yang melayang di udara dan di badan air. c) Alat pelindung telinga Alat pelindung telinga adalah merupakan alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi alat pendengar terhadap kebisingan atau tekanan. d) Alat pelindung pernapasan Alat pelindung pernapasan beserta perlengkapannya adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi organ pernapasan dengan cara menyalurkan udara bersih dan sehat atau menyaring cemaran bahan kimia, mikro-organisme, pertikel yang berupa debu, kabut, uap, gas, dan sebagainya. e) Alat pelindungan tangan Pelindungan tangan seperti sarung tangan adalah merupakan alat pelindungan yang berfungsi untuk melindungi tangan dan jari-jari tangan dari pajanan api, suhu panas, suhu dingin, radiasi elektronik, arus listrik, bahan kimia, benturan, pukulan dan goresan. f) Alat pelindung kaki Alat pelindungan kaki berfungsi untuk melindungi kaki dari tertimpa atau benturan dengan benda-benda berat, tertusuk benda tajam, cairan panas dan dingin. g) Pakaian pelidung Pakaian pelindung berfungsi untuk melindungi badan sebagian atau seluruh bagian badan dari bahaya temperatur panas atau dingin yang ekstrim, pajanan api dan bendabenda panas. h) Pelampung Pelampung berfungsi melindungi pengguna yang bekerja di atas air atau di permukaan air agar terhindar dari bahaya tenggelam dan atau mengatur keterapungan pengguna agar dapat berada pada posisi tenggelam atau melayang di dalam air Pada PT. Petrokimia Gresik sendiri memiliki Alat Pelindung Diri (APD) yang tergolong cukup lengkap. Alat-alatnya adalah sebagai berikut : 1) Topi keselamatan Topi keselamatan atau safety helmet ini berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, pukulan, atau kejatuhan benda tajam dan berat yang melayang atau meluncur di udara. Helm yang tergolong alat pelindung kepala ini berfungsi melindungi kepala dari radiasi panas, api, percikan bahan kimia ataupun suhu yang ekstrim. Dalam



pembagiannya sendiri ada 5 jenis berdasarkan warna, warna kuning untuk pekerja lapangan, warna biru untuk supervisor lapangan, warna hijau untuk ahli lingkungan, warna merah untuk pengawas sistem keamanan, dan warna putih untuk manajer atau mandor.



Gambar 3.2 Topi Keselamatan 2) Kacamata pelindung Kacamata pelindung atau disebut juga kacamata safety adalah kacamata yang berfungsi melindungi area mata dari pengaruh yang berbahaya bagi kesehatan indera penglihatan kita saat berada atau bekerja di dalam area tertentu.



Gambar 3.3 Kacamata Safety 3) Face Shield Face shield adalah sebuah alat pelindung muka yang ditujukan untuk melindungi seluruh bagian wajah pemakainya dari berbagai marabahaya seperti objek melayang dan



pecahan jalan raya, cipratan kimia atau material-material yang berpotensi menginfeksi seperti virus.



Gambar 3.4 Face Shield 4) Pelindung Telinga Alat pelindung telinga berfungsi agar menahan suara bising mesin di pabrik agar menghindari rusaknya gendang telinga pekerja. Pelindung telinga sendiri ada 2, yaitu Ear Plug untuk kebisingan 95 dB.



Gambar 3.5 Ear Plug dan Ear Muff 5) Pelindung Pernafasan PT. Petrokimia Gresik memerhatikan keselamatan pekerjanya dari polusi udara di pabrik dengan menyediakan alat pelindung pernafasan berupa masker kain, masker filter debu dan gas, dan masker gas dengan tabung.



Gambar 3.6 Masker Filter 6) Kerudung Kepala Kerudung kepala atau Hood berguna berguna melindungi badan bagian atas pekerja dari acid ataupun zat berbahaya agar tidak kena langsung ke pekerja.



Gambar 3.7 Hood Proyek 7) Sarung Tangan Sarung tangan berfungsi melindungi pekerja bersentuhan langsung dengan zat/benda berbahaya. Untuk sarung tangan di PT. Petrokimia Gresik sendiri ada 5 yaitu sebagai berikut : a) Sarung tangan kulit untuk bekerja dengan benda kasar dan tajam. b) Sarung tangan asbes untuk bekerja dengan benda panas c) Sarung tangan katun untuk bekerja dengan peralatan oksigen. d) Sarung tangan karet untuk bekerja dengan bahan kimia korosif. e) Sarung tangan listrik untuk bekerja yang kemungkinan terkena bahaya listrik.



Gambar 3.7 Sarung Tangan Asbes



8) Sepatu Pengaman Sepatu pengaman sendiri berguna untuk melindungi kaki pekerja bila bekerja di daerah yang rawan bahaya. Di PT. Petrokimia Gresik sendiri ada 3 jenis yaitu : a) Sepatu keselamatan untuk melindungi kaki dari benda tajam, bahan korosif, dan agar terhindar dari benda tajam. b) Sepatu karet untuk melindungi kaki dari bahan kimia berbahaya. c) Sepatu listrik untuk melindungi kaki dari bahaya listrik.



Gambar 3.8 Sepatu Karet 9) Baju Pelindung Baju pelindung adalah bagian utama dari alat pelindung diri yang berguna melindungi badan dari bahaya di sector kerja.



Gambar 3.9 Baju Pelindung 3.6



Penanganan Limbah Perkembangan teknologi industri di Indonesia diikuti pula dengan permasalahan yang



selalu muncul, yaitu masalah limbah. Seperti perusahaan lainnya proses produksi pada PT. Petrokimia Gresik juga menghasilkan buangan atau limbah baik berupa cair, gas, padat



maupun limbah bahan berbahaya dan beracun Beracun atau yang biasa di singkat B3 adalah zat atau bahan-bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan atau kelangsungan hidup manusia, makhluk lain, dan atau lingkungan hidup pada umumnya, karena sifat-sifatnya itu maka diperlukan penanganan khusus. Pabrik pupuk PT. Petrokimia Gresik dapat menghasilkan limbah padat sebanyak ± 0,45 juta ton/tahun dan akan berpotensi terjadi pencemaran lingkungan. Pengelolaan limbah PT. Petrokimia Gresik dilakukan dengan menerapkan konsep Reduce, Reuse dan Recycle (3R), serta berdasarkan ketentuan perundangan dan peraturan yang berlaku. Untuk meminimalisir dampak pencemaran, unit-unit pabrik PT. Petrokimia Gresik telah dilengkapi sarana pengolahan limbah, diantaranya: Effluent treatment, equalizer, unit injeksi kapur, electrostatic presipitator, scrubbing system, cyclone, dan pengelola limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3). Pengolahan limbah cair PT. Petrokimia Gresik menggunakan dua tahapan pengolahan. Tahapan pertama yaitu dengan cara penambahan CaCO3 pada limbah yang akan dialirkan menuju kolam pengolahan dan pada tahapan kedua dengan cara melakukan penambahan NaOH cair pada outlet kolam equilizer. Penambahan CaCO3 dan NaOH tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai pH limbah selama proses pengolahan agar tingkat keasamannya tidak tinggi dan meningkatkan nilai pH limbah mendekati pH netral sesuai dengan ketentuan baku mutu limbah cair untuk industri pupuk urea (pH 6-9). Pengolahan tersebut dilakukan agar lingkungan yang akan dilalui limbah tidak tercemar, seperti ekosistem mangroove disekitar lokasi pengaliran akhir limbah (PT Petrokimia Gresik, 2012). Namun, metode tersebut kurang efisiensi karena menghasilkan secondary pollutant berupa endapan sendimen pada kolam, dan diperlukan biaya untuk mengangkat endapan tersebut dalam interval waktu tertentu.



BAB IV KESIMPULAN Kesehatan dan Keselamatan Kerja PT Petrokimia Gresik dapat disimpulkan bahwa kecelakaan dapat terjadi karena beberapa faktor yaitu: manusia sebagai kesalahan utama sebagian besar kecelakaan adalah terletak pada pekerja itu sendiri. Selanjutnya peralatan yang digunakan dalam suatu proses produksi dapat menimbulkan bahaya jika tidak digunakan sesuai fungsinya. Berikutnya bahanbahan yang dapat memicu terjadinya kecelakaan. Serta proses, cara dan sikap kerja pada saat produksi di lantai perusahaan yang dapat memicu penyakit serta kecelakaan kerja. Selain faktor tersebut ada beberapa potensi bahaya yang bisa menimbulkan kecelakaan kerja. Potensi Bahaya Potensi bahaya merupakan segala sesuatu yang ada di tempat kerja yang dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. PT. Petrokimia Gresik merupakan industri Petrokimia yang memproduksi pupuk nitrogen, pupuk phospat, dan bahan-bahan kimia yang dalam 21 proses produksinya memiliki potensi-potensi bahaya yang tinggi. Potensi-potensi bahaya tersebut antara lain: kebakaran, peledakan, bahan kimia berbahaya. Akan tetapi PT. Petrokimia Gresik serius dalam penanganan Kesehatan dan Keselamatan Kerja, seperti mengimplementasikan berbagai sistem seperti Sistem Manajemen Mutu, Sistem Manajemen Lingkungan, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Terpadu yang berguna menunjang Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan (K3L) sebagai prioritas utama. Dengan memiliki sanitasi yang bagus, prosedur penanggulangan kecelakaan akibat kerja, P3K memadai, divisi pemadam kebakaran perusahaan, alat pelindung diri yang mumpuni, dan penanganan limbah yang baik, Kesehatan dan Keselamatan Kerja PT. Petrokimia Gresik dapat dikatakan sangat baik. Pengendalian aspek dampak lingkungan berdasarkan perspektif siklus hidup. Mengelola, memperbaiki dan melindungi secara terus menerus untuk mencegah dampak pencemaran lingkungan yang signifikan dengan pengurangan pencemaran emisi konvensional dan emisi gas rumah kaca (GRK), efisiensi air dan pengurangan pencemaran air limbah, pengurangan dan pemanfaatan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), reduce, reuse, recycle (3R) limbah padat non B3, pemanfaatan limbah dan perlindungan keanekaragaman hayati.



Semua itu dilakukan agar menjamin kepuasan konsumen dengan menyediakan dan menyediakan produk pupuk yang bermutu tinggi, serta bahan dan jasa kimia lainnya melalui jumlah, jenis, tempat, waktu, harga dan mutu yang tepat.



DAFTAR PUSTAKA Susetyorini, S. H. (2017). “TINJAUAN PENGENDALIAN LIMBAH PUPUK DALAM RANGKA PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN DI PT. PETROKIMIA GRESIK”, Vol.6, 71-87. petrokimia-gresik.id.



(2019).



“Sejarah



Perusahaan”,



https://petrokimia-gresik.com/page/sejarah-perusahaan/, diakses pada 01 September 2022 pukul 10.01. petrokimia-gresik.id. (2019). “Lingkungan”, https://petrokimia-gresik.com/page/lingkungan/, diakses pada 01 September 2022 pukul 15.57. Sholahuhuddin.



(2018).



“Pengolaan



Limbah



PT



Petrokimia



Gresik”,



https://www.scribd.com/doc/310258232/Pengolaan-Limbah-PT-Petrokimia-Gresik, diakses pada 01 September 2022 pukul 16.00. Deifitita, A. (2021). “k3 di petrokimia gresik”, https://www.slideshare.net/afiadeifitita/k3-dipetrokimia-gresik, diakses pada 03 September 2022 pukul 15.05. petrokimia-gresik.id. (2019). “Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)”, https://petrokimiagresik.com/page/keselamatan-dan-kesehatan-kerja-k3/, diakses pada 03 September 2022 pukul 15.17. petrokimia-gresik.id.



(2019).



“Organizational



Structure”,



https://petrokimia



gresik.com/page/stuktur-organisasi?hl=en, diakses pada 02 September 2022 pukul 19.25. Rangga, A. (2010). “MAGANG MENGENAI PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN



KERJA



DI



PT



PETROKIMIA



GRESIK



JAWA



TIMUR”,



https://www.academia.edu/34648520/MAGANG_MENGENAI_PENERAPAN_KESEL AMATAN_DAN_KESEHATAN_KERJA_DI_PT_PETROKIMIA_GRESIK_JAWA_TI MUR, diakses pada 02 September 2022 pukul 20.05. Sugiyono, P. (2014). “Empat Orang di Gresik Mengalami Kecelakaan Kerja”, https://surabaya.tribunnews.com/2014/03/21/empat-orang-digresik mengalami.kecelakaan-kerja, diakses pada 03 September 2022 pukul 19.46. petrokimia-gresik.id. (2019). “Petrokimia Gresik Diganjar Dua Platinum dan Satu Gold”, https://petrokimia-gresik.com/news/petrokimia-gresik-diganjar-dua-platinum-dan-satu gold?hl=en, diakses pada 03 September 2022 pukul 08.25.



campus.quipper.id.



(2022).



“Ahli



Keselamatan



dan



Kesehatan



Kerja



https://campus.quipper.com/careers/ahli-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-k3,



(K3)”, diakses



pada 04 September 2022 pukul 07.29. Yohana, F. (2016). “ENERAPAN INSPEKSI SANITASI TEMPAT KERJA DI BAGIAN BARAK DAN OFFICE AREA PABRIK I PT PETROKIMIA GRESIK JAWA TIMUR”, https://docplayer.info/41397264-Penerapan-inspeksi-sanitasi-tempat-kerja-dibagianbarak-dan-office-area-pabrik-i-pt-petrokimia-gresik-jawa-timur.html,



diakses



pada 04 September 2022 pukul 10.01. synergysolusi.id.



(2020).



“Tahukah



Kalian



5



Tugas



Utama



Safety



Officer?”,



https://synergysolusi.com/indonesia/berita-k3/tahukah-kalian-5-tugas-utama-safetyofficer, diakses pada 04 September 2022 pukul 11.29.