Kak Anc Terpadu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELAYANAN ANTENATAL/ ANC TERPADU PUSKESMAS JELEKONG TAHUN 2022 I. PENDAHULUAN Kinerja tenaga kesehatan yang baik akan berdampak pada kualitas pelayanan pemeriksaan pada ibu hamil, termasuk kinerja bidan sebagai penyedia pelayanan kesehatan maternal dan neonatal. Dengan kualitas ANC yang baik maka ibu dan keluarga siap menjadi orang tua dan juga dapat melalui proses persalinan dengan aman. Apabila proses kehamilan, persalinan dan nifas dilalui dengan aman, maka AKI akan menurun. Pelayanan ANC terpadu merupakan pelayanan antenatal komprehensif dan terpadu, mencakup upaya promotif, preventif sekaligus kuratif dan rehabilitative yang meliputi pelayanan KIA, gizi, pengendalian penyakit menular (imunisasi, HIV/AIDS, HBSAG, SIFILIS), penanganan penyakit tidak menular serta beberapa program local dan spesifik lainnya sesuai dengan kebutuhan program. Dalam ANC terpadu, tenaga kesehatan harus dapat memastikan bahwa kehamilan berlangsung normal, mampu mendeteksi dini masalah dan penyakit yang dialami ibu hamil, melakukan intervensi secara adekuat sehingga ibu hamil siap untuk menjalani proses persalinan normal. Berkenaan dengan hal tersebut maka pelayanan antenatal terpadu dianggap perlu untuk dilaksanakan kepada seluruh ibu hamil disetiap jajaran fasilitas kesehatan terutama FKTP. II. LATAR BELAKANG Berdasarkan data pada cakupan program tahun 2021 di Puskesmas Jelekong selama 1 tahun terdapat 225 (77, 27%) ibu hamil dengan resiko tinggi dan 228 (69, 09%) ibu bersalin dengan komplikasi, cakupan K4: 1586 (95, 94%) dari target 100% dan ada 2 Kematian ibu. Berdasarkan data diatas maka diperlukan suatu kegiatan terpadu untuk mendeteksi secara dini masalah dan penyakit yang dialami oleh ibu hamil, melalui kegiatan “Pelayanan Antenatal (ANC) Terpadu”. Dasar Pelaksanaan : 1. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual. Dalam pelayanan ANC TERPADU ini adalah salah satu usaha Puskesmas dalam mewujudkan VISI dan MISI puskesmas, yaitu : VISI Terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera. “BEDAS” MISI Menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata : 1. Meningkatnya pelayanan bidang kesehatan. 2. Meningkatnya derajat kesehatan penduduk. 3. Meningkatnya kualitas kinerja aparatur dan penyelenggaraan pelayanan publik.



III. TUJUAN UMUM DAN KHUSUS 1. Tujuan Umum Memberikan pelayanan antenatal komprehensif dan berkualitas yang diberikan kepada semua ibu hamil, sehingga mampu menjalani kehamilan dengan sehat, bersalin dengan selamat dan melahirkan bayi yang sehat dan berkualitas. 2. Tujuan Khusus a. Menyediakan pelayanan antenatal terpadu, komprehensif dan berkualitas, b. termasuk konseling kesehatan dan gizi ibu hamil, konseling KB dan pemberian c. ASI. d. Menghilangkan “Missed Opportunity” pada ibu hamil dalam mendapatkan pelayanan antenatal terpadu, komprehensif dan berkualitas. e. Mendeteksi secara dini dan melakukan intervensi dini terhadap kelainan/ penyakit/ gangguan yang diderita ibu hamil. f. Melakukan rujukan kasus ke fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan system rujukan yang ada. IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO KEGIATAN POKOK



RINCIAN KEGIATAN



1.



A. Dari masing-masing bidan desa dan bidan praktik mandiri setiap hari mengirimkan pasien ibu hamil untuk diperiksa/ ANC di Puskesmas Jelekong B. Bidan yang di puskesmas : 1. Melakukan persiapan alat dan bahan 2. Melakukan pemeriksaan : a. Timbang berat badan & ukur tinggi badan b. Ukur tekanan darah c. Ukur lingkar lengan atas (LILA) d. Ukur tinggi fundus uteri (TFU) e. Hitung denyut jantung janin (DJJ) f. Beri imunisasi Tetanus Toksoid (TT) bila g. diperlukan. 3. Mencatat hasil pemeriksaan dan menyimpulkan 4. hasil pemeriksaan. 5. Menyampaikan kepada ibu hasil pemeriksaan 6. Melakukan penyuluhan kesehatan 7. Memberikan tablet FE dan Calcium Lactat dan 8. menjelaskan cara meminumnya. 9. Melanjutkan penanganan kasus dan konseling dan 10. KIE efektif, meliputi : kesehatan ibu; PHBS; P4K; tanda bahaya kehamilan, persalinan dan nifas serta kesiapan menghadapi komplikasi; gizi seimbang; P2M; IMD dan ASI eksklusif; KB pasca bersalin; Imunisasi, .



Pelayanan Antenatal (ANC) terpadu



Petugas laboratorium : 1. Melakukan pemeriksaan laboratorium, rutin (Gol.darah; Hb; Protein Urin; Reduksi) dan khusus (pemeriksaan darah PPIA; tes sifilis; HIV; HBSAG) Petugas Gigi/ Dokter gigi : 1. Melakukan pemeriksaan kesehatan gigi ibu hamil. Dokter Umum : 1. Melakukan pemeriksaan kesehatan umum pada ibu hamil 2. Memberikan terapi yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi ibu hamil Petugas Gizi : 1. Melakukan pemeriksaan status gizi dan konseling gizi ibu hamil.



V. CARA PELAKSANAAN KEGIATAN Cara pelaksanaan kegiatan yang digunakan adalah dengan cara, Bidan desa dan Bidan praktek mandiri yang ada wilayah Puskesmas Jelekong mengirimkan pasien ke Puskesmas induk untuk mendapatkan pelayanan antenatal terpadu yang berkualitas serta penanganan/ tata laksana kasus, dengan metode wawancara, pemeriksaan kehamilan 10T, dan KIE menggunakan media buku KIA. VI. SASARAN DAN PELAKSANA Sasaran : semua ibu hamil di 3 Kelurahan di wilayah kerja Puskesmas Jelekong ditargetkan menjadi sasaran pelayanan antenatal terpadu Pelaksana :



1. Bidan : 2. petugas laboratorium : 3. Dokter Umum : 4. Dokter gigi :



VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Bulan : Januari sampai Desember 2022 Hari : setiap hari kerja VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan disusun pelaporan tentang hasil-hasil yang dicapai pada kegiatan pelaksanaan upaya kesehatan ibu hamil. IX. PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan pelayanan antenatal terpadu menggunakan formulir yang sudah ada yaitu : a. Kartu ibu b. Register kohort ibu



c. Buku KIA (dipegang ibu) d. Pencatatan dari program yang sudah ada (catatan dari imunisasi. gizi, KB, TB, dll) 2. Pelaporan pelayanan antenatal terpadu menggunakan formulir pelaporan yang sudah ada, yaitu : a. Laporan bulanan KIA b. PWS KIA c. Bukti pelaporan yang disepakati oleh masing-masing program. 3. Evaluasi dari kegiatan pelayanan antenatal terpadu yaitu meningkatnya cakupan kasus ibu hamil resiko tinggi dan komplikasi yang tertangani serta berlakunya system rujukan. X. BIAYA



Pasien ibu hamil yang membawa KTP/ Identitas Kab. Bandung tidak dikenakan biaya kecuali biaya tindakan laboratorium dan bagi ibu hamil dari keluarga pra sejahtera, semua pemeriksaan ANC terpadu gratis. Demikian dalam Kerangka Acuan Pelayanan Antenatal (ANC) terpadu, sebagai acuan melakukan kegiatan tersebut pada tahun 2022. Kepala Puskesmas Jelekong



dr. Evi Rufaida