Kak BHP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA KEGIATAN PENGADAAN BAHAN MEDIS HABIS PAKAI (BMHP) DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2018



Uraian Pendahuluan 1. Latar Belakang Kabupaten Belitung Timur sebagai salah satu Kabupaten pemekaran di lingkungan Propinsi Kepulauan Belitung Timur Bangka Belitung dengan roda pemerintahan definitifnya yang baru berjalan, sehingga sangatlah membutuhkan perhatian khusus yang berkenaan dengan berbagai aktifitas aparatur pemerintahannya dan aktifitas pelayanan publik. Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, maka salah satu faktor pendukung yang harus dipenuhi adalah penyediaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) merupakan komponen yang tak tergantikan dalam pelayanan kesehatan. Dalam upaya pelayanan kesehatan, ketersediaan BHP dalam jenis yang lengkap, jumlah yang cukup, terjamin khasiatnya, aman, efektif dan bermutu merupakan sasaran yang harus dicapai. 2. Maksud dan Tujuan Maksud dan Tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersedianya Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam jenis yang lengkap, jumlah yang cukup, sehingga dapat menunjang pelayanan kesehatan paripurna. 3. Sasaran Sasaran yang dicapai adalah tersedia Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di pelayanan kesehatan dasar yaitu di 7 (tujuh) Puskesmas. 4. Lokasi Kegiatan Lokasi kegiatan adalah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Belitung Timur Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. 5. Sumber Pendanaan Kegiatan ini dibiayai dari Anggaran DAK 2018 dan Pendamping Tahun Anggaran 2018, dengan penggunaan sebesar Rp. 635.000.000,- (Enam Ratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) .



6. Lingkup Kegiatan Lingkup pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut : a. Pengumpulan data dari Puskesmas; b. Mensingkronkan hasil usulan dengan ketersediaan dana; c. Proses dan Pelaksanaan Kegiatan d. Masa Kadaluwarsa Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) minimal 2 (dua) tahun dari barang diterima oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana e. Harga sesuai dengan harga resmi distributor f. Masa pelaksanaan pekerjaan selama 60 (Enam Puluh Hari) Kalender, jika barang tidak datang dalam jangka waktu pelaksanaan pekerjaan maka putus kontrak g. Barang yang dibayarkan sesuai dengan barang yang sudah dikirimkan dan diterima di Dinas Kesehatan, PP dan KB dalam masa waktu pelaksanaan pekerjaan. 7. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah tersedianya Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang dipergunakan untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat.



Manggar,



April 2018



Mengetahui Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Belitung Timur



Drs. L I A T I M NIP. 19641224 199203 1 007