Kak Dermaga Perhubungan 18 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEGIATAN : PEMBANGUNAN DERMAGA KECIL/TAMBATAN PERAHU PEKERJAAN : PEMBANGUNAN DERMAGA KECIL/TAMBATAN PERAHU KELURAHAN BUOL DUSUN POYAPI, DESA BULAGIDUN TANJUNG, DAN DESA PALELEH



LOKASI : KECAMATAN BIAU, KECAMATAN GADUNG, DAN KECAMATAN PALELEH KAB. BUOL



TAHUN ANGGARAN 2018



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEKERJAN PEMBANGUNAN DERMAGA KECIL/TAMBATAN PERAHU KELURAHAN BUOL DUSUN POYAPI, DESA PALELEH DAN DESA BULAGIDUN TANJUNG TAHUN ANGGARAN 2018 A. LATAR BELAKANG Kabupaten Buol merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah memiliki luas wilayah dimana sebagian wilayahnya adalah wilayah laut. Dengan karakteristik wilayah yang sebagian adalah lautan maka kebijakan pembangunan daerah harus lebih diarahkan pada pengembangan berbasis kelautan/maritime. Infrastruktur pendukung perlu mendapat perhatian, termasuk sarana dan prasarana perhubungan sebagai upaya meningkatkan konektifitas dan aksesibilitas antar wilayah pesisir melalui transportasi darat dan transportasi laut



sehingga dapat memacu



pertumbuhan ekonomi. Dalam hal penyediaan sarana dan prasarana perhubungan, khususnya untuk infrastruksur transportasi perdesaan Dinas Perhubungan Kabupaten Buol telah merencanakan, melaksanakan dan membangun berbagai prasarana dan fasilitas trasportasi khususnya di wilayah perdesaan dengan kategori daerah terisolir, pusat produksi, dan kawasan transmigrasi serta kawasan perdesaan di wilayah perbatasan, diantaranya rencana P e n g a d a a n M o d a T r a n s p o r t a s i D a r a t , Pembangunan Dermaga Rakyat atau tambatan perahu melalui penganggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Bidang Transportasi Pada Tahun 2018. Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi



Desa diarahkan



untuk mendukung pengentasan kesenjangan wilayah sesuai Agenda Nawacita ketiga yaitu



membangun



Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat



daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan melalui penyediaan sarana dan prasarana transportasi . Dengan demikian maka



daerah



akan tumbuh lebih cepat sehingga tercipta pemerataan pembangunan Kebijakan penggunaan DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi diarahkan



untuk



meningkatkan



aksesibilitas



di



tersebut nasional.



secara khusus



kabupaten/kota



yang



merupakan daerah terisolir, daerah tertinggal, perbatasan negara, transmigrasi, dan



kepulauan



yang



menghubungkan



kepusat



produksi,



pusat



distribusi/ekonomi, pusat administrasi pemerintah dan ibu kota kecamatan. Untuk itu pada Tahun 2018 Dinas Perhubungan Kabupaten Buol akan melaksanakan program kegiatan Pengadaan dan pembangunan sarana dan prasarana Bidang Transportasi di beberapa desa dalam wilayah Kabupaten Buol. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pembanngunan Dermaga Kecil/Tambatan Perahu Kel.Buol Dusun Poyapi, Desa Bulagidun Tanjung dan Desa Paleleh



Hal 1



B.



MAKSUD DAN TUJUAN Mengurangi kesenjangan wilayah dengan meningkatkan mobilitas dan distribusi barang/jasa melalui penyediaan sarana dan prasarana transportasi di wilayah tertinggal, perbatasan, transmigrasi dan wilayah pesisir serta wilayah kepulauan dalam Wilayah Kabupaten Buol.



C. TARGET / SASARAN Target dan sasaran yang ingin dicapai dalam penyediaan sarana dan prasarana transportasi ini adalah : 1. daerah pesisir atau terisolir menuju pusat distribusi, kecamatan dan ibukota kecamatan dalam wilayah Kabupaten Buol; 2. pusat produksi daerah pesisir menuju pusat distribusi, kecamatan dan ibukota kecamatan dalam wilayah Kabupaten Buol; 3. kawasan transmigrasi menuju pusat distribusi, kecamatan dan ibukota kecamatan dalam wilayah Kabupaten Buol; 4. kawasan perdesaan di kecamatan lokpri perbatasan menuju ibukota kecamatan dan atau pusat distribusi terdekat dalam wilayah Kabupaten Buol; 5. pulau kecil berpenghuni menuju kecamatan dan ibukota kecamatan atau pusat distribusi terdekat dalam wilayah Kabupaten Buol. D. ORGANISASI PELAKSANA KEGIATAN Nama Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan kegiatan Pembangunan Dermaga Kecil/Tambatan Perahu Kelurahan Buol Dusun Poyapi, Desa Bulagidun Tanjung dan Desa Paleleh ini adalah : E.



K/L/D/I SKPD Kode Alamat PA PPK



: : : : : :



Pemerintah Kabupaten Buol Dinas Perhubungan 2.09.01 Jl. Batalipu No. Kelurahan Leok II Kecamatan Biau Drs. Mansyur AR. Hentu Friesa Agusfard, ST



SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA : 1. Sumber Dana pada Kegiatan ini adalah bersumber dari Dana Alokasi Khusus Bidang Transportasi Perdesaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buol yang berada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perhubungan Kabupaten Buol untuk Tahun Anggaran 2018, adapun alokasi dana untuk 3 (tiga) Paket Kegiatan tersebut sebesar Rp. 3.346.575.000,- (Tiga Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Enam Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah). 2. Harga Perkiraan Sendiri Biaya pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Dermaga Kecil / Tambatan Perahu Kelurahan Buol Dusun Poyapi, Desa Bulagidun Tanjung dan Desa Paleleh ini masing-masing adalah :



Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pembanngunan Dermaga Kecil/Tambatan Perahu Kel.Buol Dusun Poyapi, Desa Bulagidun Tanjung dan Desa Paleleh



Hal 2



1. Pembangunan Dermaga Kecil / Tambatan Perahu Kelurahan Buol Dusun Poyapi Kecamatan Biau Sebesar : Rp. 638.097.000,- (Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Sembilan Puluh Tujuh Rupiah). 2. Pembangunan Dermaga Kecil / Tambatan Perahu Desa Bulagidun Tanjung Kecamatan Gadung Sebesar : Rp. 1.221.915.000,- (Satu Milyar Dua Ratus Dua Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Lima Belas Ribu Rupiah). 3. Pembangunan Dermaga Kecil / Tambatan Perahu Desa Paleleh Kecamatan Paleleh Sebesar : Rp. 1.486.563.000,- (Satu Milyar Empat Ratus Delapan Puluh Enam Juta Lima Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah). F.



RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN Ruang Lingkup dan Lokasi Pekerjaan Pembangunan Dermaga Kecil / Tambatan Perahu Kelurahan Buol Dusun Poyapi, Desa Bulagidun Tanjung dan Desa Paleleh sebagai berikut : a.



Ruang Lingkup Pekerjaan Pembangunan Dermaga Kecil/Tambatan Perahu Kelurahan Buol Dusun Poyapi, Desa Bulagidun Tanjung dan Desa Paleleh meliputi 1. Pekerjaan Persiapan 2. Pekerjaan Galian & Urugan 3. Pekerjaan Pasangan 4. Pekerjaan Beton Tambatan Perahu 5. Pekerjaan Bangunan Pelengkap 6. Pekerjaan Pengadaan Tiang dan Peralatan Penerangan Jalan Umum menggunakan Tenaga Surya (PJUTS).



b.



Lokasi Pekerjaan Pembangunan Dermaga Kecil/Tambatan Perahu ini



masing-



masing sebagai berikut : 1. Kelurahan Buol Dusun Poyapi Kecamatan Biau 2. Desa Bulagidun Tanjung Kecamatan Gadung 3. Desa Paleleh Kecamatan Paleleh G. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan Pembangunan Dermaga Kecil Desa Buol Dusun Poyapi, Paleleh dan Bulagidun Tanjung ini adalah selama 180 Hari Kalender (6 Bulan) sejak tanggal Kontrak diterbitkan atau sampai dengan batas akhir serah terima I (PHO) seluruh paket pekerjaan.



Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pembanngunan Dermaga Kecil/Tambatan Perahu Kel.Buol Dusun Poyapi, Desa Bulagidun Tanjung dan Desa Paleleh



Hal 3



H. TENAGA AHLI Tenaga Ahli yang diperlukan untuk pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Dermaga Kecil / Tambatan Perahu Kelurahan Buol Dusun Poyapi, Desa Bulagidun Tanjung dan Desa Paleleh adalah : 1. Tenaga Ahli Sipil, dengan persyaratan: a.



Memiliki Ijazah S1 Teknik Sipil, dari perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah lulus ujian negara atau yang telah diakreditasi, atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi, dibuktikan dengan salinan ijazah;



b.



Mempunyai SKA Ahli Sipil Sumber Daya Air (SDA) yang masih berlaku. Sertifikat keahlian / profesi yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang mengeluarkan sesuai dengan keahlian/ profesi yang disayaratkan.



c.



Berpengalaman dibidang pekerjaan Konstruksi Saluran Air atau Pelabuhan atau DAM atau Pekerjaan Prasarana Sumber Daya Air minimal 3 (tiga) tahun



dibuktikan dengan Curriculum Vitae



yang diketahui oleh perusahaan



tempatnya bekerja dan dilampiri Surat Keterangan Pekerjaan Terakhir (Referensi) dari PPK/Pengguna Jasa sebelumnya. d.



Memiliki KTP, NPWP dan Laporan Bukti Penyelesaian Kewajiban Pajak (Laporan PPh Tahun Terakhir)



2. 1 (satu) orang Pelaksana berijazah STM Bangunan dengan SKT Penghitung Kuantitas Pekerjaan Sumber Daya Air atau sederajat dan pengalaman minimal 3 Tahun. 3. 1 (satu) orang tenaga sertifikat tukang besi - beton/barbender/barbending 4. 1 (satu) orang Administrasi dan Logistik yang berijazah SMK atau sederajat I.



KETENTUAN-KETENTUAN CALON PENYEDIA Ketentuan-ketentuan calon Penyedia pelaksana Pekerjaan Pembangunan Dermaga Kecil Desa Buol Dusun Poyapi, Paleleh dan Bulagidun Tanjung ini : a. Ijin Usaha SBUJK Klasifikasi Bidang Usaha Jasa Konstruksi Bangunan Sipil sub klasifikasi jasa pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, DAM, dan Prasarana Sumber Daya Air. SIUJK Bidang sipil yang masih Berlaku SIUP



Kualifikasi Menengah dengan Bidang sipil yang masih berlaku



TDP



Bidang Sipil yang masih berlaku



b. Pengalaman



Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pembanngunan Dermaga Kecil/Tambatan Perahu Kel.Buol Dusun Poyapi, Desa Bulagidun Tanjung dan Desa Paleleh



Hal 4







Memiliki Pengalaman Pada Subbidang Pembangunan Pelabuhan atau DAM atau Prasarana Sumber Daya Air dan pengalaman Perusahaan dalam kurun waktu 5 (Lima) tahun terakhir, kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.  Memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) pengalaman pada pekerjaan Pembangunan Pelabuhan atau dermaga dalam kurun 4 tahun terakhir (penyedia wajib melampirkan bukti PHO/serah terima pertama) dikecualikan bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tahun c. Peralatan Memiliki peralatan/perlengkapan utama minimal untuk melaksanakan pekerjaan ini, yaitu: alat bantu tukang 1 set, pompa air 1 bh, generator 1 bh kapasitas 5000 watt, Dump Truck 2 unit, Semua Peralatan yang ditawar Melampirkan Bukti Kepemilikan dan Bukti Sewa menyewa Alat. J



KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN Keluaran atau produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Dermaga Rakyat atau Tambatan Perahu ini adalah suatu pangkalan tempat mengikat/menambat perahu saat berlabuh, sekaligus berfungsi sebagai tempat menunggu bagi penumpang dan menimbun barang sementara dalam wilayah Kabupaten Buol.



L.



PENUTUP Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai acuan untuk pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Dermaga Kecil atau tambatan perahu yang tersebar di beberapa wilayah yaitu di Kelurahan Buol Dusun Poyapi Kecamatan Biau, Desa Bulagidun Tanjung Kecamatan Gadung dan Desa Paleleh Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol Propinsi Sulawesi Tengah. Demikian untuk dilaksanakan dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Buol, 14 Februari 2018 Pengguna Anggaran KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BUOL Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buol DRS. MANSYUR AR. HENTU Pembina Utama Muda / Ivc NIP. 19671227 199403 1 013



Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pembanngunan Dermaga Kecil/Tambatan Perahu Kel.Buol Dusun Poyapi, Desa Bulagidun Tanjung dan Desa Paleleh



Hal 5