KAK IKL Air Minum [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN IKL SARANA AIR MINUM UPTD PUSKESMAS CISALAK PASAR I. Pendahuluan Air adalah semua air yang terdapat di atas dan di bawah permukaan tanah, kecuali air laut dan air fosil. Sumber air adalah wadah aur yang terdapat di atas dan di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini akuifer, maya air, sungai, rawa, danau, situ, waduk, dan muara. Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya untuk menjamin agar kualitas air tetap dalam kondisi alamiahnya. II. Latar Belakang Puskesmas



sebagai



sarana



pelayanan



umum



wajib



memelihara



dan



meningkatkan lingkungan yang sehat sesuai dengan standar dan persyaratan. Kesehatan lingkungan merupakan bagian integrak dari upaya kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan yang optimal. Untuk mencapai tujuan tersebut salah satu diantaranya melalui program pengawasan penyediaan air minum, untuk mencapai sasaran program diadakan suatu pendekatan upaya penyehatan air melalui kegiatan yang salah satunya adalah pengawasan kualitas air minum. III. Tujuan a. Tujuan Umum Kualitas air bagi berbagai keperluan dalam kehidupan manusia untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal. b. Tujuan Khusus Meningkatnya kualitas air minum yang memenuhi syarat kesehatan dan penurunan risiko pencemafan sarana air minum. a) Mencegah dan melindungi masyarakat dari gangguan yang ditimbulkan dari pengaruh sumber Air minum terkait dengan hygiene sanitasi yang kurang baik. b) Terselenggaranya upaya penyehatan di Tempat Pengolaan air minum c) Meningkatkan



pengetajuan



pengelola



pemeliharaan kualitas air minum.



Tempat



penanganan



dan



IV. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan No



Kegiatan Pokok



Rencana Kegiatan 1. Pendataan sarana air minum yang ada di masyarakat 2. Melakukan Inspeksi Sanitasi pada sarana air minum yang ada di masyarakat (Sumur Gali, Sumur Bor, Depo Air Minum Isi Ulanga (yang menyediakan air siap minum). 3. Melakukan pengambilan dan



1



Monitoring air minum



pengiriman sampel air ke laboratorium kesehatan daerah 4. Pemeriksaan kualiatas air di laboratorium bekerja sama dengan labkesda kabupaten 5. Rekomendasi dan tindak lanjut untuk perbaikan kualitas air dan perbaikan terhadap lingkunhan di sekitar sarana air minum.



V. Cara Melaksanakan Kegiatan



No



1



Kegiatan



Rincian



Pokok



Kegiatan



Cara



Lintas



Melaksanakan



Sektor



Pendataan



Kegiatan Melaksanakan



sarana air



pengamatan



Monitoring air



minum yang



langsung pada



minum



ada di



sarana air



masyarakat



minum yang



Melakukan



telah ditentukan. Melakukan



Inspeksi



wawancara



Sanitasi pada



dengan pemilik



sarana air



saran/penhelola



minum yang



Depo Air Minum



Terkait



Ket.



ada di



Mengisi form



masyarakat



Inspeksi Sanitasi



(Sumur Gali,



sarana air



Sumur Bor,



minum/form



Depo Air



inspeksibsanitasi



Minum Isi



Depp Air Minum



Ulanga (yang



sesuai pedoman



menyediakan



yang berlaku.



air siap minum). Melakukan



Mengambil



pengambilan



sampel air baku



dan



untuk diperiksa



pengiriman



kelayakannya di



sampel air ke



LABKESDA.



laboratorium kesehatan daerah Pemeriksaan



Melakukan



kualiatas air



pengolahan hasil



di



inspeksi sanitasi



laboratorium



dan menentukan



bekerja sama



tingkat risiko



dengan



pencemaran



labkesda



sarana air minim



kabupaten



yang telah



diperiksa. Rekomendasi Memberikan dan tindak



rekomendasi



lanjut untuk



perbaikan, baik



perbaikan



dari kualitas air



kualitas air



maupun



dan



perbaikan



perbaikan



terhadap



terhadap



lingkungan



lingkunhan di



sekitar aumber



sekitar



air kepada



sarana air



pemilik/pengelol



minum.



a sesuai hasil pengamatan dan



wawancara yang telah dilaksanakan



VI. Sasaran Sasaran kegiatan adalah sarana air minum ( sumur bor, sumur gali) dan sarana air minum (sumur bos, sumur gali, Depo Air Minum) yang berada di wilayah khusus Puskesmas Cisalak Pasar. VII. Jadwal Kegiatan No 1



Kegiatan



1



2



3



4



5



Bulan 6 7 8



9



10



11



Monitoring Air Minum



VIII. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi kegiatan di laksanakan pada mini lokakarya bulan berikutnya IX. Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan dibuat dalam bentuk tertulis dan harus diserahkan dalam kurun waktu 1 bulan setelah kegiatan selesai.



Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Cisalak Pasar



Depok,1 Februari 2020 Nama Jabatan



drg. Nunung Baitaningsih Penata III/C NIP. 19840517200012014



Fitriyanti Djaafar, AMKL Penata Tk I III/d NIP. 197211071994032002



12