19 0 49 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI BARAT DINAS KESEHATAN UPT. PUSKESMAS MELAK Jalan Sendawar Raya - Melak (0545) 41087 Kode Pos 75565
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK ) KOMUNIKASI INFORMASI DAN EDUKASI KESEHATAN REPRODUKSI DAN SEKSUAL BAGI CALON PENGANTIN
I.
PENDAHULUAN Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia masih tinggi.Dalam upaya menurunkan AKI dan AKB,Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan seperti masalah akses,kualitas, dan disparitas dalam pelayanan kesehatan Ibu dan Bayi baru lahir. Sebagian besar kematian disebabkan oleh penyebab langsung yaitu perdarahan,infeksi, dan hipertensi dalam kehamilan.Sedangkan status gizi yang buruk dan penyakit yag diderita ibumerupakan penyebab tidak langsung kematian ibu. Dewasa ini,masalah kesehatan reproduksi dan seksual pada remaja belum ditangani sepenuhnya.Hal ini terlihat dengan masih tingginya perkawinan usia dini dan masih tingginya kelahiran pada usia remaja..Pengetahuan remaja mengenai kesehatan reproduksi dan seksual juga masih rendah dan kejadian kehamilan pada usia remaja masih tinggi. Melihat kenyataan ini maka selain pada kelompok remaja,pemberian pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan seksual perlu diberikan kepada usia dewasa muda/calon pengantin yang akan memasuki gerbang pernikahan melalui Konseling.Imformasi,dan Edukasi (KIE) kesehatan reproduksi dan seksual,diharapkan calon pengantin dapat mempersiapkan diri menjalani kehidupan berkeluarga termasuk merencanakan kehamilan yang sehat sehingga dapat melahirkan generasi penerus yang berkualitas
II.
LATAR BELAKANG Sebelum terjadinya suatu pernikahan terlebih dahulu kedua belah pihak yang akan melangsungkan pernikahan memepersiapkan diri secara
mental dan spiritual ,disamping itu juga perlu melakukan pemeriksaan kesehatan agar kedua pasangan betul betul dalam keadaan yang sehat. Melalui pemberian Konseling,Informasi dan Edukasi Kesehatan Reproduksi dan seksual bagi calon Pengantin diharapkan calon pengantin dapat mempersiapkan diri menjalani kehidupan berkeluarga termasuk merencanakan kehamilan yang sehat sehngga dapat melahirkan generasi penerus yang berkualitas.
III.
TUJUAN 1.TujuanUmum : Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual bagi calon pengantin.
2.Tujuan Khusus : a. Petugas Kesehatan di Puskesmas dan jaringan nya dapat memberikan KIE kesehatan reproduksi dan seksual bagi calon pengantin. b. Petugas kesehatan di Puskesmas dan jaringan nya dapat berkoordinir dengan lembaga keagamaan maupun instansi terkait dlam memberikan KIE kesehatan reproduksi dan seksual bagi calon pengantin. c. Terlaksananya pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin termasuk pemberian pelayanan imunisasi Tetanus Toxoid (TT) kepada calon pengantin perempuan.
IV.
TATA NILAI Profesional Empati Sopan Optimal Nyaman Amanah
V.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
No 1
Kegiatan Pokok
Rincian kegiatan
KIE Kespro dan
1.penyuluhan kespro dan seksual di luar
seksual bagi catin
gedung 2.penyuluhan kespro dan seksual dalam gedung
VI.
CARA MELAKSANAKN KEGIATAN
NO
Rincian kegiatan
Cara melaksanakan Kegiatan
1
Penyuluhan Kespro
penyuluhan langsung kepada beberapa orang
dan seksual bagi
pasangan catin di KUA
catin di luar gedung(penyuluhan kelompok) 2
Penyuluhan Kespro
Penyuluhan langsung kepada satu pasangan
dan seksual bagi
catin di Puskesmas
catin di dalam gedung
VII.
SASARAN 1.Penyuluhan diluar gedung dilaksanakan 2 kali dalam setahun 2.Penyuluhan di dalam gedung dilaksanakan setiap hari kerja pada saat ada catin yang ingin mendapatkan layanan kesehatan bagi catin
VIII.
PERAN LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR a.Peran Lintas Program Terkait
NO Lintas Program
Peran
Terkait 1
KIA
Berkoordinasi dalam hal penyuluhan kespro dan seksual bagi pasangan catin dan pemeriksaan fisik(pemeriksaan Tekanan Darah,tinggi badan dan berat badan)bagi kedua pasangan catin
2
Imunisasi
Berkoordinasi dalam hal pemberian imunisasi Td bagi catin wanita
3
Laboratorium
Berkoordinasi dalam hal pemeriksaan Golongan Darah bagi kedua pasangan catin dan pemeriksaan HB bagi catin wanita
b.Peran Lintas Sektor Terkait NO Lintas sektor terkait
Peran
1
Berkoordinasi dengan semua lintas
Kemenag
keagamaan dalam hal penting nya KIE kespro dan seksual bagi catin 2
KUA
Berkoordinasi dalam hal pelaksanaan penyuluhan kelompok bagi catin
IX.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN 2017 NO
1.
2.
X.
KEGIATAN
1
2
Penyuluhan kespro dan seksual bagi catin(penyuluhan kelompok) diluar gedung Penyuluhan kespro dan seksual bagi catin didalam x gedung(penyuluhan perpasangan catin)
x
x
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
EVALUASI DAN PELAKSAAN KEGIATAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan untuk diluar gedung dilaksanakan 2 kali dalam setahun sesuai dengan jadwal kegiatan.Sedangkan untuk kegiatan di dalam gedung dilaksanakan setiap hari kerja bila ada kunjungan pasangan catin ke Puskesmas dan apabila ada perubahan jadwal kegiatan diluar gedung
segera di koordinasikan kepada penanggung
jawab UKM untuk selanjutnya di komunikasikan kepada sasaran
XI.
PENCATATAN,PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dan Pelaporan dilakukan setiap bulannya dengan memakai format pelaporan yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kutai Barat. Evaluasi kegiatan dilakukan setiap bulan oleh pelaksana kegiatan dengan penanggung jawab UKM.
X.
PEMBIAYAAN Untuk kegiatan diluar gedung di biayai oleh APBD dan DAK Non Fisik Kabupaten Kutai Barat Melak , Penanggung Jawab UKM
Pelaksana Program KIE Catin
Dr.Sahriani Febrina NRTKK.
Yustina,SKM NIP.19740408 200312 2 006