15 0 89 KB
PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG
DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS TIGARAKSA
Jl. Aria Jaya Santika Kel. Tigaraksa Kec. Tigaraksa Kode Pos 15720 Telp. (021) 59987887 e-mail: [email protected]
KERANGKA ACUAN KEGIATAN KEGIATAN PELAKSANAAN MANAJEMEN PUSKESMAS A.
PENDAHULUAN Tenaga kesehatan puskesmas merupakan sumber daya manusia utama
yang
puskesmas.
merupakan
pelaksana
Kesenjangan
antara
semua standar
upaya
dan
program
tenaga
dan
realitas
ketersediaan SDM di puskesmas akan menyebabkan upaya dan program
menjadi
tidak
optimal.
Puskesmas
dengan
pengelolaan
keuangan BLUD, memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga yang dibutuhkan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah. B.
LATAR BELAKANG a. Dasar Hukum 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1987 2. Permendagri No. 61 Tahun 2007 3. Peraturan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 74 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum b. Gambaran Umum Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dengan masyarakat yang bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Pelayanan yang diberikan meliputi pelayanan dasar dan pelayanan penunjang. Puskesmas diharapkan dapat menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah dalam hal pemenuhan
hak-hak
mendasar
dalam
memperoleh
layanan
kesehatan. c. Keterkaitan antara dasar hokum dengan program dan kegiatan Dalam pemenuhan ha katas kesehatan dari setiap warna Megara baik yang ada dilingkup pemerintahan pusat maupun daerah, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah republik Indonesia nomor
7
thun
1987
tentang
penyerahan
sebagian
urusan
pemerintahan dibidang kesehatan kepada pemerintah daerah, hal ini yang mendasari pembentukan puskesmas di tiap-tiap daerah, dilanjutkan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 61 tahun
2007 serta peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2012 yang memberikan hak penuh kepada badan layanan umum untuk dapat mengelola keuangan dan sumberdaya yang dimiliki secara maksimal dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan kepuasan pelanggan (dalam hal ini masyarakat umum) dibidang kesehatan. C.
MAKSUD DAN TUJUAN 1. Maksud Kegiatan Kegiatan Pelaksanaan Manajemen Puskesmas dimaksudkan agar SKPD dapat memberikan pelayanan yang lebih baik ditinjau dari segi pelayanan
yang
berorientasi
terhadap
kebutuhan
masyarakat
sehingga dapat terwujud pelayanan yang efektif, efisien dan tepat sasaran. 2. Tujuan Kegiatan Kegiatan
Pelaksanaan
Manajemn
Puskesmas
bertujuan
untuk
mewujudkan puskesmas sebagai perwakilan pemerintahan dalam hal melayani kesehatan masyarakat yang melayani dan berorientasi terhadap kepuasan masyarakat seperti yang diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28. D.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Kepala
subbagian
TU
memberikan
pembekalan
tentang
kepegawaian dan aturan umum serta disiplin pegawai 2. Kepala Puskesmas memberikan pembekalan tentang visi, misi, budaya kerja dan kebijakan lokal puskesmas 3. Penanggung jawab program memberikan pembekalan tentang tugas, pokok, dan fungsi serta upaya program puskesmas E.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Metode Pelaksanaan Kegiatan
pelaksanaan
manajemen
puskesmas
ddilaksanakan
secara swakelola melalui : a. Persiapan b. Pelaksanaan Kegiatan c. Laporan Kegiatan 2. Tahapan Kegiatan a. Tahap persiapan meliputi : Pengumpulan data dan informasi berkaitan, dan penjadwalan berkaitan dengan kegiatan
b. Tahap pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan kegiatan berkaitan dengan Kegiatan Pelaksanaan Manajemen Puskesmas c. Tahap laporan kegiatan Penyusunan
laporan
kegiatan
Pelaksanaan
Manajemen
Puskesmas. F.
TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan Pelaksanaan Manajemen Puskesmas dilaksanakan di UPTD Puskesmas Tigaraksa
G.
PELAKSANAAKN DAN PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN 1. Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan kegiatan Pelaksanakan Manajemen Puskesmas adalah Kepala Puskesmas Tigaraksa 2. Penanggung Jawab Kegiatan Penanggung Jawab kegiatan Peningkatan Pelaksanaan Manajemen Puskesmas adalah Kepala Puskesmas Tigaraksa.
H.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Waktu Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan Pelaksanaan Manajemen Puskesmas dilaksanakan selama 12 bulan (Januari s.d Desember 2023) 2. Matriks Pelaksanaan Kegiatan Triwulan I
No 1
Jan
Kegiatan Penerapan
Feb
Triwulan II Mar
Apr
Mei
Triwulan III
Jun
Jul
Ag
Sep
Triwulan III Ok
Nov
Des
dan
Pemeliharaan Sistem Manajemen Mutu 1.1 Persiapan
2
√
1.2 Pelaksanaan
√
1.3 Pelaporan
√
Penatalaksanaan SIK Integrasi 2.1 Persiapan 2.2 Pelaksanaan 2.3 Pelaporan
3
Penyusunan Rencana Kerja
√ √
√
√
√ √
3.1 Persiapan
√
3.2 Pelaksanaan
√
3.3 Pelaporan 4
√
Penyusnan Laporan SAK, SAP dan
Audit
Eksternal 4.1 Persiapan
√
4.2 Pelaksanaan
√
√
4.3 Pelaporan 5
√
Kegiatan Monitoring Tingkat Kecamatan 5.1 Persiapan
√
5.2 Pelaksanaan
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
5.3 Pelaporan 6
√
Pembuatan nuku saku buku profil laporan tahunan 6.1 Persiapan
√
6.2 Pelaksanaan
√
√
√
6.3 Pelaporan
I.
√
BIAYA Perkiraan
total
biaya
untuk
Pelaksanaan
Kegiatan
Pelaksanaan
Manajemen Puskesmas adalah sebesar RP.2.687.760.000 Sumber pendanaan kegiatan Pelaksanaan Manajemen Puskesmas dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Puskesmas Tigaraksa.
Tigaraksa, 02 Januari 2023 KEPALA UPTD PUSKESMAS TIGARAKSA
dr. TUTI NIP. 19750714 200801 2 009