KAK Maintenance Server 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH Alamat : Jl. Brigjend Katamso No. 1 Wonosari, Telp. 391038 Kode Pos 55851



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) Kegiatan



: Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Perkantoran



Pekerjaan



: Pemeliharaan Server Aset



1.



LATAR BELAKANG



:



Penggunaan teknologi informasi telah menjadi kebutuhan



pokok



pemerintahan



bagi



yang



aktifitas



menerapkan



organisasi



e-Government,



sehingga apabila layanan tersebut terhenti maka efeknya sangat serius, yaitu timbulnya berbagai resiko operasional. Management interkoneksi



IP



antar



Transit



jaringan



adalah



yang



Proses



memungkinkan



untuk dilakukannya pembagian lalu lintas melalui satu



jaringan



atau



lebih.



Koneksi



jaringan



ini



kebanyakan tidak langsung karena penyedia tidak memiliki jejak digital dan sebagai hasilnya lalu lintas data akan dikirim melalui interkoneksi yang berbeda untuk menjangkau pengguna. Dalam definisi yang sederhana transit adalah jaringan yang melewatkan lalu lintas data antar jaringan selain membawa lalu lintas untuk host sendiri. Dalam hal ini satu jaringan membawa lalu lintas data yang mengalir diantara jaringan lain dan jaringan lain yang terhubung denganya. Jadi secara singkat penyedia transit memungkinkan beberapa jaringan untuk saling bertukar lalu lintas satu sama lain. Colocation menyediakan



Server



layanan



adalah untuk



tempat



menyimpan



yang atau



menitipkan server data center yang memiliki standar keamanan fisik dan infrastruktur seperti kestabilan arus



listrik,



flooring,



UPS,



power



generator,



air



temperature control, kestabilan akses internet, CCTV dan personel security yang akan bekerja setiap hari dalam memantau server. Saat ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memiliki



banyak



aplikasi



yang



berjalan



untuk



mendukung proses bisnis/operasional di lingkungan Pemerintah aplikasi



Kabupaten



tersebut



Gunungkidul.



memanfaatkan



Aplikasi



server







dengan



berbagai tipe, bentuk dan merk dan kualitas yang berbeda-beda menerus



dan



untuk



harus



selalu



memastikan



dipantau



semua



terus



infrastruktur



berfungsi normal dan aman. Keberadaan perangkat ini meningkatkan risiko operasional berupa kegagalan operasional perangkat maupun jaringan. Agar aplikasi yang ada tetap berjalan demi kelancaran proses bisnis/operasional di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, maka perlu adanya peawatan atau maintenance server dalam bentuk Colocation dan IP Transit Router 2U. 2.



MAKSUD DAN TUJUAN



: Maksud dan tujuan pekerjaan Pemeliharaan Server Aset adalah tersedianya pemeliharaan jaringan agar jaringan internet kantor dapat berjalan lebih optimal dan stabil sehingga dapat memberikan kelancaran dan keamanan kepada sejumlah besar (mayoritas) proses atau aktivitas yang sangat kritikal bagi operasional sistem Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.



3.



TARGET/



: Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini



SASARAN



adalah tersedianya Pemeliharaan Server Aset dalam bentuk layanan Collocation dan IP Transit Router 2U.



4.



NAMA



: Nama



organisasi



ORGANISASI



menyelenggarakan/melaksanakan



PENGADAAN



Lainnya:



JASA LAINNYA



a. K/L/D/I: Kabupaten Gunungkidul



yang pengadaan



Jasa



b. SKPD : Badan Keuangan dan Aset Daerah c. PPK 5.



: SAPTOYO, S.Sos, M.Si.



SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai



DAN



Pengadaan Barang:



PERKIRAAN



APBD Tahun Anggaran 2020



BIAYA



b.Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp. 40.000.000,00 (Empat Puluh Juta Rupiah)



6.



JENIS,



: 1. Ruang lingkup pekerjaan/ Pengadaan Barang



VOLUME



Pekerjaan Pemeliharaan Server Aset mempunyai



PEKERJAAN



ruang lingkup sebagai berikut :



DAN SPESIFIKASI



 Collocation, dengan spesifikasi sebagai berikut: 2 U, BW IX 5 Mbps, IIX Unlimited  Storage SATA Server, dengan spesifikasi sebagai berikut: 1,92 TB; 6Gb/s V4 TLC 2.5" 7mm (1.3 DWPD)  Upgrade RAM Server, dengan spesifikasi sebagai berikut: 16GB DDR4-2933 2Rx8 ECC REG DIMM 2. Lokasi pengadaan pekerjaan/ Pengadaan Barang Untuk melaksanakan Pemeliharaaan Server Aset ini dilakukan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul. 3. Fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK dan/atau



yang



harus



disediakan



sendiri



oleh



Penyedia Jasa Lainnya.  Peralatan dan material yang disediakan oleh pengguna :  Personal Komputer dan Server untuk digunakan sebagai operasional pekerjaan ini;  Sumber Daya Manusia yang akan bertindak selaku pelaksana pengguna/user dan pemeliharaan/admin.  Peralatan dan material yang disediakan oleh Penyedia Barang/Jasa :  Personal komputer, server, dan perangkat lain yang digunakan untuk mendukung pekerjaan ini;  Bahan-bahan penunjang lainnya. 7.



PRODUK YANG



Hasil/produk yang akan dihasilkan dari Pemeliharaan



DIHASILKAN



Server Aset adalah sebagai berikut:  Collocation, selama 5 bulan  Storage SATA Server, sebanyak 1 unit  Upgrade RAM Server, sebanyak 2 unit



8.



WAKTU



: Waktu



PELAKSANAAN



yang



diperlukan



untuk



melaksanakan



pekerjaan ini adalah 30 (tiga puluh) hari kalender



YANG DIPERLUKAN 9.



TENAGA TEKNIS YANG



: Tenaga teknis yang dibutuhkan S-1/D-3 Ilmu Komputer/Teknik Informatika/Manajemen Informatika yang memiliki pengalaman pekerjaan minimal 2 tahun



DIBUTUHKAN 10



GARANSI



: Garansi berlaku selama 1 (satu) tahun sesuai dengan masa pemakaian.



11



PELAKSANAAN PEKERJAAN



:



1.



Persiapan Pelaksanaan Secara garis besar persiapan pekerjaan Pengadaan Barang, meliputi : a. Penyusunan KAK b. Penyusunan HPS/OE c. Penyusunan Spesifikasi Barang d. Penyampaian berkas pengadaan kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah e. Penyusunan Kontrak Kerja



2. Pelaksanaan Pengadaan Pelaksanaan



pekerjaan



dilaksanakan



oleh



berfungsi



Pengadaan



Pejabat



melaksanakan



Barang



Pengadaan



pemilihan



yang



Penyedia



Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul. 3. Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa Hasil Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2020 yang telah ditetapkan. 4. Produk yang diserahkan



Sebagai hasil akhir pekerjaan pengadaan barang, yaitu sebagaimana yang tercantum dalam Point 6 (enam) secara lengkap dan sesuai spesifikasi serta sudah terpasang/terinstalasi oleh pihak penyedia barang/vendor. 12



PENUTUP



: Demikian Kerangka Acuan Kerja ini disusun untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Wonosari, Januari 2020 PENGGUNA ANGGARAN BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN GUNUNG KIDUL,



SAPTOYO, S.Sos, M.Si PEMBINA TK.I, IV/b NIP. 19710325 199101 1 001