12 0 98 KB
PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH Alamat : Jl. Brigjend Katamso No. 1 Wonosari, Telp. 391038 Kode Pos 55851
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) Kegiatan
: Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Perkantoran
Pekerjaan
: Pemeliharaan Server Aset
1.
LATAR BELAKANG
:
Penggunaan teknologi informasi telah menjadi kebutuhan
pokok
pemerintahan
bagi
yang
aktifitas
menerapkan
organisasi
e-Government,
sehingga apabila layanan tersebut terhenti maka efeknya sangat serius, yaitu timbulnya berbagai resiko operasional. Management interkoneksi
IP
antar
Transit
jaringan
adalah
yang
Proses
memungkinkan
untuk dilakukannya pembagian lalu lintas melalui satu
jaringan
atau
lebih.
Koneksi
jaringan
ini
kebanyakan tidak langsung karena penyedia tidak memiliki jejak digital dan sebagai hasilnya lalu lintas data akan dikirim melalui interkoneksi yang berbeda untuk menjangkau pengguna. Dalam definisi yang sederhana transit adalah jaringan yang melewatkan lalu lintas data antar jaringan selain membawa lalu lintas untuk host sendiri. Dalam hal ini satu jaringan membawa lalu lintas data yang mengalir diantara jaringan lain dan jaringan lain yang terhubung denganya. Jadi secara singkat penyedia transit memungkinkan beberapa jaringan untuk saling bertukar lalu lintas satu sama lain. Colocation menyediakan
Server
layanan
adalah untuk
tempat
menyimpan
yang atau
menitipkan server data center yang memiliki standar keamanan fisik dan infrastruktur seperti kestabilan arus
listrik,
flooring,
UPS,
power
generator,
air
temperature control, kestabilan akses internet, CCTV dan personel security yang akan bekerja setiap hari dalam memantau server. Saat ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memiliki
banyak
aplikasi
yang
berjalan
untuk
mendukung proses bisnis/operasional di lingkungan Pemerintah aplikasi
Kabupaten
tersebut
Gunungkidul.
memanfaatkan
Aplikasi
server
–
dengan
berbagai tipe, bentuk dan merk dan kualitas yang berbeda-beda menerus
dan
untuk
harus
selalu
memastikan
dipantau
semua
terus
infrastruktur
berfungsi normal dan aman. Keberadaan perangkat ini meningkatkan risiko operasional berupa kegagalan operasional perangkat maupun jaringan. Agar aplikasi yang ada tetap berjalan demi kelancaran proses bisnis/operasional di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, maka perlu adanya peawatan atau maintenance server dalam bentuk Colocation dan IP Transit Router 2U. 2.
MAKSUD DAN TUJUAN
: Maksud dan tujuan pekerjaan Pemeliharaan Server Aset adalah tersedianya pemeliharaan jaringan agar jaringan internet kantor dapat berjalan lebih optimal dan stabil sehingga dapat memberikan kelancaran dan keamanan kepada sejumlah besar (mayoritas) proses atau aktivitas yang sangat kritikal bagi operasional sistem Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
3.
TARGET/
: Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini
SASARAN
adalah tersedianya Pemeliharaan Server Aset dalam bentuk layanan Collocation dan IP Transit Router 2U.
4.
NAMA
: Nama
organisasi
ORGANISASI
menyelenggarakan/melaksanakan
PENGADAAN
Lainnya:
JASA LAINNYA
a. K/L/D/I: Kabupaten Gunungkidul
yang pengadaan
Jasa
b. SKPD : Badan Keuangan dan Aset Daerah c. PPK 5.
: SAPTOYO, S.Sos, M.Si.
SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
DAN
Pengadaan Barang:
PERKIRAAN
APBD Tahun Anggaran 2020
BIAYA
b.Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp. 40.000.000,00 (Empat Puluh Juta Rupiah)
6.
JENIS,
: 1. Ruang lingkup pekerjaan/ Pengadaan Barang
VOLUME
Pekerjaan Pemeliharaan Server Aset mempunyai
PEKERJAAN
ruang lingkup sebagai berikut :
DAN SPESIFIKASI
Collocation, dengan spesifikasi sebagai berikut: 2 U, BW IX 5 Mbps, IIX Unlimited Storage SATA Server, dengan spesifikasi sebagai berikut: 1,92 TB; 6Gb/s V4 TLC 2.5" 7mm (1.3 DWPD) Upgrade RAM Server, dengan spesifikasi sebagai berikut: 16GB DDR4-2933 2Rx8 ECC REG DIMM 2. Lokasi pengadaan pekerjaan/ Pengadaan Barang Untuk melaksanakan Pemeliharaaan Server Aset ini dilakukan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul. 3. Fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK dan/atau
yang
harus
disediakan
sendiri
oleh
Penyedia Jasa Lainnya. Peralatan dan material yang disediakan oleh pengguna : Personal Komputer dan Server untuk digunakan sebagai operasional pekerjaan ini; Sumber Daya Manusia yang akan bertindak selaku pelaksana pengguna/user dan pemeliharaan/admin. Peralatan dan material yang disediakan oleh Penyedia Barang/Jasa : Personal komputer, server, dan perangkat lain yang digunakan untuk mendukung pekerjaan ini; Bahan-bahan penunjang lainnya. 7.
PRODUK YANG
Hasil/produk yang akan dihasilkan dari Pemeliharaan
DIHASILKAN
Server Aset adalah sebagai berikut: Collocation, selama 5 bulan Storage SATA Server, sebanyak 1 unit Upgrade RAM Server, sebanyak 2 unit
8.
WAKTU
: Waktu
PELAKSANAAN
yang
diperlukan
untuk
melaksanakan
pekerjaan ini adalah 30 (tiga puluh) hari kalender
YANG DIPERLUKAN 9.
TENAGA TEKNIS YANG
: Tenaga teknis yang dibutuhkan S-1/D-3 Ilmu Komputer/Teknik Informatika/Manajemen Informatika yang memiliki pengalaman pekerjaan minimal 2 tahun
DIBUTUHKAN 10
GARANSI
: Garansi berlaku selama 1 (satu) tahun sesuai dengan masa pemakaian.
11
PELAKSANAAN PEKERJAAN
:
1.
Persiapan Pelaksanaan Secara garis besar persiapan pekerjaan Pengadaan Barang, meliputi : a. Penyusunan KAK b. Penyusunan HPS/OE c. Penyusunan Spesifikasi Barang d. Penyampaian berkas pengadaan kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah e. Penyusunan Kontrak Kerja
2. Pelaksanaan Pengadaan Pelaksanaan
pekerjaan
dilaksanakan
oleh
berfungsi
Pengadaan
Pejabat
melaksanakan
Barang
Pengadaan
pemilihan
yang
Penyedia
Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul. 3. Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa Hasil Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2020 yang telah ditetapkan. 4. Produk yang diserahkan
Sebagai hasil akhir pekerjaan pengadaan barang, yaitu sebagaimana yang tercantum dalam Point 6 (enam) secara lengkap dan sesuai spesifikasi serta sudah terpasang/terinstalasi oleh pihak penyedia barang/vendor. 12
PENUTUP
: Demikian Kerangka Acuan Kerja ini disusun untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Wonosari, Januari 2020 PENGGUNA ANGGARAN BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN GUNUNG KIDUL,
SAPTOYO, S.Sos, M.Si PEMBINA TK.I, IV/b NIP. 19710325 199101 1 001