20 0 118 KB
PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA UPT PUSKESMAS SURUH Jalan Route Jend. Sudirman Kecamatan Suruh Telp. (0355) 793343 TRENGGALEK 66361 Email : [email protected]
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PROGRAM KERJA TIM MANAJEMEN MUTU I.
PENDAHULUAN Puskesmas sebagai salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam pelayanan kesehatan, harus dapat memberikan jaminan terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat dan perorangan
yang
masyarakat
dengan
paripurna, tidak
adil,
merata
mengabaikan
dan
memuaskan
mutu pelayanan
yang
diberikan. Dalam penyelenggaraannya puskesmas mempunyai beberapa prinsip penyelenggaraan antara lain pelayanan yang mudah dijangkau dan bermutu. Penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat harus memperhatikan standar struktur, standart proses penyelenggaraan dan standar hasil. Indikator kinerja upaya kesehatan masyarakat perlu ditetapkan, distandarkan dan diukur secara periodik, dianalisis sebagai dasar untuk melakukan upaya perbaikan mutu dan kinerja yang berkesinambungan. Penyelenggaraan Kesehatan salah satunya dengan mengoptimalkan fungsi Puskesmas. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 43 tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat yang menyatakan bahwa fungsi Puskesmas ada 2 yaitu : 1.
Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya
2.
Penyelenggaraan UKP tingkat pertama diwilayah kerjanya Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan
perorangan
dan
upaya
kesehatan
masyarakat.
Upaya
kesehatan
Masyarakat adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan komitmen nasional, regional dan global serta yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat. : Upaya kesehatan tersebut dikelompokkan menjadi dua yakni : 1. Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial, meliputi: 1
a. Pelayanan promosi kesehatan; b. Pelayanan kesehatan lingkungan; c. Pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana; d. Pelayanan gizi; dan e. Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit. 2. Upaya Kesehatan Pengembangan Upaya
Kesehatan
Pengembangan
adalah
upaya
kesehatan
masyarakat yang kegiatannya memerlukan upaya yang sifatnya inovatif dan atau bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan, disesuaikan
dengan
prioritas
masalah
kesehatan,
kekhususan
wilayah kerja dan potensi sumber daya yang tersedia dimasingmasing puskesmas Puskesmas Suruh mempunyai visi menjadi pusat pelayanan kesehatan terbaik menuju Masyarakat Sehat. Dan mempunyai tata nilai “BerAKHLAK” yang artinya : a. Berorientasi Pelayanan : Berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. b. Akuntabel
: Bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan
c. Kompeten
: Terus belajar mengembangkan kapabilitas
d. Harmonis
: Saling peduli dan menghargai perbedaan
e. Loyal
: Berdedikasi
dan
mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara f. Adaptif
: Terus
berinovasi
dan
antusias
dalam
menggerakkan atau menghadapi perubahan g. Kolaboratif
II.
: membangun Kerjasama yang sinergis
TUJUAN 1. Tujuan Umum. Setelah
dilakukan
perbaikan
mutu
manajemen
maka
akan
terwujudnya peningkatan pengelolaan mutu di Puskesmas Suruh secara
berkesinambungan
yang
akan
menjamin
pelaksanaan
kegiatan mutu dan kinerja secara konsisten dan sitematis. 2. Tujuan Khusus. Setelah dilaksanakan perbaikan mutu pelayanan dan kinerja di Puskesmas Suruh, maka diharapkan mampu :
2
a. Terwujudnya
pengukuran
mutu
dan
kinerja
secara
berkesinambungan. b. Terlaksananya audit internal mutu dan kinerja secara konsisten dan sistematis c. Terlaksananya kegiatan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di Puskesmas Suruh. d. Terlaksananya kegiatan Pencegahan dan Penularan Infeksi di Puskesmas Suruh. III.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
NO KEGIATAN POKOK A
Peningkatan
RINCIAN KEGIATAN
Pengukuran Menetapkan
Kinerja
indikator
mutu
pelayanan Sosialisasi
Indikator
Mutu
Puskesmas Melaksanakan survey kepuasan masyarakat Melaksanakan survey kepuasan pasien Mencatat data
Melakukan analisis Melakukan tindak lanjut B
Peningkatan Pelaksanan Audit internal Pembentukan Tim Audit internal Penetapan
periodisasi/jadwal
audit internal
Pelaksanaan audit internal Merekap hasil audit internal
3
C
Monitoring Hasil kegiatan PKP
D
Keselamatan Pasien
Pembentukan
tim
peningkatan
mutu dan keselamatan pasien.
Penetapan target kinerja Tim PMKP Penyusunan jadwal kegiatan Melakukan Analisis Melakukan rencana tindak lanjut Evaluasi kegiatan
E
Pencegahan dan Penularan Pembetukan Tim PPI Infeksi
Penetapan target kinerja PPI Penyusunan jadwal kegiatan Melakukan analisis Melakukan rencana tindak lanjut Evaluasi kegiatan
F
Keselamatan Kesehatan Kerja
dan Pembetukan Tim k3 Penetapan target kinerja K3 Penyusunan jadwal kegiatan Melakukan analisis Melakukan rencana tindak lanjut Evaluasi kegiatan
G
Manajemen Risiko
Pembetukan
Tim
Manajemen
Risiko Penetapan
target
Manajemen Risiko 4
kinerja
Penyusunan jadwal kegiatan Melakukan analisis Melakukan rencana tindak lanjut Evaluasi kegiatan H
I
IV.
Pra Pertemuan Manajemen Pertemuan
Dilakukan
sebelum
Pertemuan
Tinjauan Manajemen
Tinjauan Dilaksanakan setiap 4 bulan sekali
Manajemen
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Secara
umum
dalam
pelaksanaan
kegiatan
perbaikan
mutu
pelayanan adalah mengikuti siklus Plan, Do, Study , Action dan RDOWS (Regulasi, Dokumen, Observasi, Wawancara, Survei) a. Survey
kepuasan
pasien
dan
masyarakat
menggunakan
kuesioner b. Audit Internal dilaksanakan dengan membuat Instrument Audit c. Sasaran keselamatan pasien menggunakan ceklist d. Pencegahan dan pengendalian infeksi menggunakan ceklist e. Manajemen Risiko menggunakan register risiko V.
SASARAN Semua masyarakat yang berkunjung atau berobat di Puskesmas Suruh dan seluruh staf di Puskesmas Suruh
5
VI.
JADWAL PELAKSANAAN
No
Kegiatan
Survey Kepuasan 1 Pasien Audit 2 Internal 3 Indikator Nasional Mutu
Jenis Variabel Survey Kepuasan Pasien Audit internal dan monev Kepatuhan Kebersihan Tangan (KKT) Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Kepatuhan Identifikasi Pasien
Keberhasilan Pengobatan Pasien Tuberkulosis semua kasus Sensitif Obat (SO)
Bulan 2022 Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September
Oktober November
Desember
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√ √
√ √
√ √
√ √
√ √
√ √
√ √
√ √
√ √
√ √
√ √
√ √
√
√
√
√
√
√
√
√
6
√
6
7
Pra Pertemuan Tinjauan Manajemen
Pertemuan Tinjauan Manajemen
Ibu Hamil yang mendapatkan pelayanan Ante Natal Care (ANC) sesuai standart √ Kepuasan Pasien Rapat Pra Pertemuan Tinjauan Manajemen √ Rapat Pertemuan Tinjauan Manajemen
√
√
√
7
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
VII.
EVALUASI Evaluasi dilakukan oleh Tim Manajemen Puskesmas Suruh terhadap kesesuaian SOP pelaksanaan kegiatan. Evaluasi dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan disusun pelaporan tentang hasilhasil yang dicapai pada bulan tersebut
VIII. PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Penanggungjawab manajemen mutu melakukan evaluasi terhadap keseluruhan pelaksanaan kegiatan pada setiap tahapan kegiatan, dan melaporkan keseluruhan kegiatan dan evaluasinya kepada Kepala Puskesmas Suruh, 6 Januari 2022 Mengetahui, Kepala Puskesmas Suruh
Penanggung Jawab Mutu
8