9 0 118 KB
PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
DINAS KESEHATAN
Jl. Palang Merah No.02 Banjarbaru, Kalimantan Selatan , Kode Pos 70711 Telp (0511) 478158870711 Website : http:// donkes.banjarbarukota.go.id e-mail: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KPA: dr. JUHAI TRIYANTI, M,M.Kes SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DINAS KESEHATAN KOTA BANJARBARU
SATKER/SKPD NAMA PPK NAMA KEGIATAN SUMBER ANGGARAN
: DINAS KESEHATAN KOTA BANJARBARU : ERNI SYAFRIDA NOOR, SKM, M,M.Kes : REHABILITASI PAGAR PUSKESMAS LANDASAN ULIN TIMUR : APBD 2022
TAHUN ANGGARAN 2022
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEKERJAAN: PEMELIHARAAN INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH PUSKESMAS SEKOTA BANJARBARU TAHUN 2022 1. LATAR BELAKANG Air limbah adalah salah satu bahan buangan cair yang timbul dari berbagai aktivitas puskesmas. Air limbah puskesmas memiliki potensi yang berbahaya bagi kesehatan karena kemungkinan mengandung mikroorganisme patogen atau bahan kimia beracun berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit infeksi dan tersebar ke lingkungan. Mikroorganisme pathogen dalam air limbah puskesmas tersebut bisa menimbulkan risiko terjadinya penularan penyakit baik secara langsung maupun tidak langsung kepada karyawan, pengunjung dan masyarakat di sekitar puskesmas. Disamping itu kuman dalam air limbah puskesmas yang dibuang ke lingkungan akan terbawa oleh aliran permukaan sehingga berpotensi untuk menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan yakni tanah dan badan air penerima. Dengan demikian maka air limbah puskesmas harus dikelola dengan baik. Air limbah puskesmas yang akan dibuang ke lingkungan kualitasnya dikendalikan melalui pengolahan dalam instalasi pengolahan air limbah puskesmas. Ada 10 Puskesmas di wilayah Kota Banjarbaru yang mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ) dengan kondisi sebagai berikut :
NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
NAMA PUSKESMAS PKM Landasan Ulin PKM Lianganggang PKM Guntung Payung PKM Landasan ulin Timur PKM Sungai Besar PKM Cempaka PKM Guntung Manggis PKM Sungai Ulin PKM BBS PKM BBU
EQUIPMENT Pompa Intake Media Filter Blower Pompa Intake Media Filter Blower Media Filter Pompa Filter Tabung Filter SF Media Filter Pompa Filter Tabung Filter SF Pompa Filter Blower Tabung Filter SF Media Filter Blower Media Filter Pompa Filter Pompa Intake Pompa Filter Media Filter Pompa Intake Pompa Filter Media Filter Pompa Intake Pompa Filter Media Filter Pompa Intake Pompa Filter Media Filter
KENDALA Tidak Berfungsi Jenuh Tidak Keluar Udara Tidak Berfungsi Jenuh Tidak Keluar Udara Jenuh Tidak Beroperasi Tabung Pecah Jenuh Tidak Beroperasi Tabung Bocor Tidak Beroperasi Mati Bocor Jenuh Mati Jenuh Tidak Beroperasi Tidak Berfungsi Tidak Beroperasi Jenuh Tidak Beroperasi Jenuh Jenuh Bocor Tidak Beroperasi Jenuh Bocor Tidak Beroperasi Jenuh
Melihat kondisi IPAL yang ada maka perlu dilaksanakan pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah terutama ke seluruh Puskesmas se Kota banjarbaru 2. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1) Tujuan Umum a. Memperbaiki kualitas hasil outlet dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas se Kota banjarbaru 2) Tujuan Khusus a. Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL); b. Perbaikan unit dari IPAL yang sudah rusak 3. DASAR HUKUM 1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, 2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas, 3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; 4) Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 5) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air 6) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan 7) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah 8) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik Peraturan Menteri LHK Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; 4. SASARAN Instalasi Pengolahan Air Limbah DINAS KESEHATAN KOTA BANJARBARUdan Puskesmas Kelurahan Setiabudi. 5. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG DAN JASA Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan barang :
6.
a. SKPD
: Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru
b. Nama KPA
: dr. Juhai Triyanti, M,M,Kes
c. Nama PPK
: Erni Syafrida Noor, SKM, M,MKes
SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA 1) Sumber dana yang diperlukan untuk pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah Puskesmas
ini dibebankan Kepada APBD Tahun 2022.
2) Rencana Anggaran dan Biaya sebesar Rp 138,750,000 (Seratus tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu) sebagaimana terlampir
7.
URAIAN PEKERJAAN
Januari N o
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
Pekerjaan 1
1
Perencanaa n
2
Pelaksanaa n
3
Evaluasi
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
√
√
√
1
2
3
4
√
√
√
√
1
2
3
√
No Nama Pekerjaan 1 Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah Puskesmas
Volume 1
Satuan paket
Harga 125,000,000
Jumlah PPN 11% JUMLAH TOTAL Terbilang : Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah
Total 125,000,000 125.000.000 13.750.000 138.750.000
4
8.
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Januari No
1
1
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
Pekerjaan
Pelaksanaa n
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
√
√
√
√
1
2
3
4
9.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pelaporan Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ) Puskesmas se Kota Banjarbaru dilakukan dalam bentuk Kontrak Kerja serta dilakukan pencatatan pada monitoring pemeliharaan sarana dan pasarana.
Banjarbaru, 23 Agustus 2022 PPK
PPTK
Erni Syafrida Noor, SKM, M.MKes NIP. 19740818 200604 2 025
Rudi Salam, Apt NIP.19810810 201001 1 025