Kak Penemuan Aktif TB23 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFERENCE) PENEMUAN KASUS AKTIF TBC TAHUN ANGGARAN 2023 A. LATAR BELAKANG 1. Dasar Hukum



• •



Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Penemuan Kasus Aktif TBC Kementerian Kesehatan dan Pengendalian Penyakit Menular tahun 2019 Tentang Penemuan Pasien TBC







2. Gambaran Umum



Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai ujung tombak pelayanan



kesehatan



masyarakat



meningkatkan



derajat



merupakan sarana kesehatan



kesehatan



masyarakat.



yang



Untuk



sangat itu



penting



peranan



dalam



puskesmas



hendaknya tidak lagi menjadi sarana pelayanan pengobatan dan rehabilitatif saja tetapi juga lebih ditingkatkan pada upaya promotif dan prefentif. Oleh karena itu promosi kesehatan menjadi salah satu upaya wajib di puskesmas. Puskesmas tidak bekerja secara maksimal tanpa ada pihak-pihak yang membantu dalam pelaksanaan kegiatannya. Salah



satunya



adalah



kader



yang



turut



aktif



mensukseskan



setiap kegiatan



puskesmas. Tuberculosis adalah Penyakit Menular langsung yang disebabkan oleh kuman Tuberculosis (TB) yang dikenal dengan nama M. Tuberculosis. Sebagian besar kuman menyerang paru, tetapi dapat juga mengenai organ tubuhg lainnya. Pasien TB paru menyebarkan kuman ke udara dalam bentuk droplet ( percikan dahak). Penemuan Pasien TB paru adalah dengan cara menemukan pasien yang mempunyai gejala mengarah ke TB yaitu batuk lama 2 minggu atau lebih, berdahak disertai darah, panas badan, nyeri dada dan gejala penyakit paru lainnya. Penemuan pasien TB secara aktif berupa kegiatan- kegiatan penemuan terduga/ pasien TB yang dilakukan di luar fasyankes. Kegiatan ini bisa melibatkan secara aktif semja potensi masyarakat yang ada antara lain: kader kesehatan dan kader posyandu, pos TB desa, tokoh masyarakat. Kegiatan ini dapat berupa Investigasi Kontak, Penemuan ditempat khusus, Penemuan di populasi beresiko, Penemuan aktif berbasis keluarga dan masyarakat, Penemuan aktif berkala, dan skrining masal



No 1



Rinciaan Menu/Kompoen Uraian Upaya Deteksi Dini, Preventif dan Respon Penyakit a Penemuan aktif kasus TBC Kegiatan Penemuan aktif kasus TBc diawali dengan petugas membuat jadwal, menentukan sasaran dan lokasi. Selanjutnya, petugas menentukan dimana lokasi yang sangat banyak tersangka TBC,sehingga Petugas bekerja sama dengan aparat desa/ kelurahan, kader kesehatan dan potensi masyarakat melakukan skrining gejala TB secara masif di masyarakat dan membaanya kelayanan kesehatan luar gedung Sasaran kegiatan adalah Kontak Serumah dan masyarakat yang terduga TBC di wilayah kerja Puskesmas Sungai Ambawang



B. PENERIMA MANFAAT



No 1



Nama kegaiatan Penemuan



Jumlah dan target Penerima Manfaat sasaran Target 120 kasus dari 1. Bagi Masyarakat yaitu Upaya Penemuan



Aktip Kasus



6 Desa di wilayah



pasien TB harus didukung dengan kegiatan



TBC



kerja Puskesmas



promosi yang aktif, sehingga semua terduga TB



Sungai Ambawang



dapat ditemukan secara dini. 2. Bagi petugas kesehatan, Upaya Penemuan pasien TBC harus didukung dengan kegiatan promosi yang aktif sehingga semua terduga TB dapat diyemukan secara dini.



C. STRATEGI PECAPAIAN KELUARAN



No 1



Output Metode Rincian Satuan Volume Pelaksanaan Menu/Komponen Upaya Deteksi Dini, Preventif dan Respon Penyakit



a. Penemuan Aktif Kasus TBC



OH



Tahapan Pelaksana



120 kasus 1. Metode Promotif dan Preventif , Kuratif berupa Penyuluhan, Skrining Massal



1. Persiapan



Administrasi 2. Pelaksanaan



Kegiatan



Pengobatan dan



3. Waktu



Pencegahan TBC.



Pelaksanaan (Jan- Nop) 4. Pembuatan



Laporan Akhir



D. KURUN WAKTU PENCAPAIAN KELUARAN Kegiatan Penemuan Kasus Aktif TBC akan dilaksanakan dalam kurun waktu tahun anggaran 2023 E. BIAYA YANG DIPERLUKAN



No



Rincian Menu Kegiatan



Kebutuhan Biaya



1



Desa Ampera Raya



2 OH x 5 kali x 1 Thn x 150.000



1.500.000



Desa Ambawang Kuala 2 OH x 8 kali x 1 Thn x 150.000



2.400.000



Desa Jawa Tengah



2 OH x 4 kali x 1 Thn x 200.000



1.600.000



Desa Durian



2 OH x 4 kali x 1 Thn x 200.000



1.200.000



Desa Mega Timur



2 OH x 4 kali x 1 Thn x 250.000



1.500.000



Desa Sungai Malaya



2 OH x 4 kali x 1 Thn x 250.000



1.000.000



Total



Rp.9.200.000



Sumber : Rincian Anggaran Biaya (RAB) 2023



Kepala Puskesmas Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya



Okta Sucianto, SKM NIP. 19761019 199603 1 002