21 0 113 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENGAWAS MINUM OBAT (PMO) TBC
PEMERINTAH PONOROGO DINAS
KABUPATEN KESEHATAN
PUSKESMAS BALONG KECAMATAN BALONG Jl. Pemuda No 4 A Telp (0352) 371793 Email:[email protected]
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENGAWAS MINUM OBAT (PMO) TBC
I.
PENDAHULUAN
TBC merupakan penyakit infeksi yang sudah sangat lama dikenal manusia, setua peradaban manusia. Pada awal penemuan obat anti tuberculosis (OAT), timbul harapan penyakit ini akan dapat ditanggulangi. Namun dengan perjalanan waktu, terbukti penyakit ini tetap menjadi masalah kesehatan yang sangat serius, baik dari aspek gangguan tumbuh kembang, morbiditas, mortalitas dan kecacatan. Dengan meluasnya kasus HIV – Aids, tuberculosis mengalami peningkatan bermakna secara global. Indonesia menduduki peringkat ketiga dunia dalam jumlah total pasien TBC setelah Cina dan India. Namun dari porposi jumlah pasien dibanding jumlah penduduk, Indonesia menduduki peringkat pertama. Tbc anak yang tidak diobati secara tepat akan menjadi sumber penularan infeksi TBC pada saat dewasa. Penderita dengan BTA Positif merupakan sumber penularan yang paling infeksius Pelaksana kegiatan pengawas minum obat (PMO) TBC dilaksanakan sesuai visi Puskesmas Balong yaitu : Tercapainya Kecamatan Balong Sehat. Sesuai Tata nilai Puskesmas Balong yaitu : Profesional, Inovatif kreatif, Tnggung jawab, Ramah (PINTAR).
II.
LATAR BELAKANG Salah satu permasalahan dalam penanggulangan TBC adalah pengobatan yang
tidak teratur dan kombinasi obat yang tidak lengkap di masa lalu yang diduga telah menimbulkan kekebalan ganda kuman TBC terhadap Obat Anti Tuberkulosis (OAT) atau Multi Drug Resistance (MDR). TBC bukan hanya masalah bagi penderita tetapi juga masalah bagi masyarakat khusus nya keluarga. Kunci utama keberhasilan pengobatan TB adalah keyakinan bahwa penderita TB meminum semua obatnya sesuai dengan yang ditetapkan dan tidak lalai atau putus berobat. Hal tersebut bisa dipastikan bila ada orang yang mengawasi atau memantau penderita TB pada saat minum obat. Sesuai dengan nama strategi DOTS (Directly Observed Treatment Shortcourse) yang artinya pemberian obat dilakukan secara jangka pendek di bawah pengawasan langsung yaitu oleh seorang pengawas minum obat (PMO). Pada pasien yang dirawat di RS yang bertindak sebagai PMO berasal dari petugas kesehatan. Pada pasien rawat jalan, yang bertindak sebagai PMO bisa berasal keluarganya yang tinggal serumah dengan penderita TB seperti: suami/istri, orang tua, anak, saudara dan
lain-lain. Apabila penderita TB tinggal sendirian, yang menjadi kader PMO dapat berasal dari saudara, tetangga, ketua RT, TOMA dan TOGA.
III.
TUJUAN
1. Tujuan umum: Meningkatkan keberhasilan pengobatan /kesembuhan bagi penderita TBC. 2. Tujuan khusus: a. Untuk menjamin ketekunan dan keteraturan pengobatan sesuai jadwal yang ditentukan pada awal pengobatan, b. Untuk menghindari penderita dari putus berobat sebelum waktunya, c. Untuk mengurangi kemungkinan pengobatan dan kekebalan terhadap OAT.
IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
No
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
1.
Sosialisasi peran PMO
a. Sosialisasi
bagi penderita TB
b. Diskusi c. Tanya jawab
V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Metode yang di gunakan dalam kegiatan pengawasan menelan obat (PMO)
yaitu mengawasi langsung pasien pada waktu minum obat dan memastikan bahwa obat benar benar bisa di minum di depan petugas. VI.
SASARAN
Sasaran kegiatan terdiri dari : PMO dari semua penderita TB BTA Positif di wilayah kerja Puskesmas Balong
VII.
No
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan
2022
VIII.
bagi penderita TB
Des
Nov
Okt
Sep
Ags
Jul
Jun
Mei
v
Apr
v
Mar
Feb
Sosialisasi peran PMO
Jan 1.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Evaluasi dilakukan setiap bulan masing-masing untuk mengetahui tingkat kepatuhan penderita dalam menjalani pengobatan
IX.
PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN
Pencatatan dilakukan setiap hari dan direkap tiap bulan, laporan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo dan di Evaluasi setiap 3 bulan sekali
Ponorogo, 10 Januari 2022 Mengesahkan , Kepala Puskesmas Balong
dr. SAPTO NUGROHO NIP. 19710111 200604 1 024