Kak Promkes 2021 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • tania
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK ) PROGRAM PROMOSI KESEHATAN PUSKESMAS MARGODADI



TAHUN 2021



KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM PROMKES PUSKESMAS MARGODADI KECAMATAN TUMIJAJAR TAHUN 2020 1.



Pendahuluan Kesehatan adalah hak asasi manusia dan merupakan investasi dan juga karunia Tuhan. Oleh karena itu, perlu dijaga serta ditingkatkan kualitasnya. Kegiatan promosi kesehatan sangat efektif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan. Selain faktor perilaku, lingkungan juga mempunyai peranan penting dalam peningkatan kualitas kesehatan dan hal – hal tersebut merupakan kegiatan di bidang promosi kesehatan masyarakat. Masalah perilaku yang berkaitan dengan kebiasaan, budaya, serta masalah – masalah lainnya yang tidak mudah diatasi. Maka dari itu, semua perlu peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk hidup sehat, adanya pengembangan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan upaya promosi kesehatan. Kegiatan Promosi Kesehatan telah ditetapkan sebagai salah satu program unggulan, sehingga harus dilaksanakan secara sungguh – sungguh dengan dukungan sumber daya yang memadai. Peraturan dan perundangan yang ada memberikan landasan hukum yang cukup kuat terhadap penyelenggaraan promosi kesehatan. Promosi kesehatan merupakan proses pemberdayaan masyarakat agar dapat memelihara dan meningkatkan kesehatannya ( Health promotion is the process of enabling people to control over and improve their health ).Proses pemberdayaan tersebut dilakukan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, yang artinya proses pemberdayaan tersebut dilakukan melalui kelompok – kelompok potensial di masyarakat bahkan semua komponen masyarakat. Secara garis besar gambaran pelaksanaan program Promosi Kesehatan adalah Promosi



Kesehatan



dan



Pemberdayaan



masyarakat



untuk



meningkatkan



derajat



kesehatannya sehingga dapat mengidentifikasi masalah kesehatannya, mencari solusi serta menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat sehingga derajat kesehatannya semakin meningkat. LANDASAN HUKUM 1. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Peraturan Pemerintah tentang Standar Pelayanan Minimal 3. Peraturan Menteri Kesehatan RI No.741 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten / Kota 4. Peraturan Menteri Kesehatan RI No.75 Tahun 2016 tentang Puskesmas



Kegiatan Promkes sesuai dengan Visi dan Misi Puskesmas Megang yaitu : VISI : Terwujudnya Puskesmas Megang sebagai pusat pelayanan kesehatan yang bermutu optimal menuju Kecamatan Lubuklinggau Utara II Sehat Tahun 2021. MISI : 1. Menggerakkan pembangunan kecamatan yang berwawasan kesehatan. 2. Meningkatkan profesionalitas seluruh petugas secara berkesinambungan berorientasi pada standar pelayanan kesehatan. 3. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau. TATA NILAI :



2.



1.



Profesional



2.



Ramah



3.



Inovatif



4.



Kerjasama



Tujuan Tujuan Umum : Kegiatan Promosi Kesehatan yang dilaksanakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi – tingginya, yang tidak tahu menjadi tahu, mau dan mampu untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari – hari. Tujuan khusus :  Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang program kesehatan sehingga masyarakat terhindar dari berbagai penyakit menular maupun tidak menular dan dapat meningkatkan derajat kesehatannya.  Untuk meningkatkan kemitraan lintas program dan lintas sektoral dalam mendukung kegiatan program kesehatan.



3.



Mekanisme / Proses Kegiatan A. Metode Pelaksanaan. Melakukan penyuluhan dan pemberdayaan tentang program kesehatan kepada masyarakat yang ada di wilayah kerja Puskesmas Margodadi B. Tahapan Kegiatan. Promosi kesehatan dalam gedung : - Melakukan komunikasi interpersonal dan konseling (KIP/K) - Penyuluhan kelompok oleh petugas di dalam gedung - Pembinaan PHBS di Instansi kesehatan (dalam gedung Puskesmas)



Promosi kesehatan luar gedung : - Pembinaan PHBS di tatanan rumah tangga - Pemberdayaan masyarakat melalui penyuluhan kelompok oleh petugas di masyarakat - Pembinaan UKBM (Posyandu, Posbindu, UKS, dan kelompok UKBM lainnya) - Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat melalui desa siaga - Pemberdayaan dan pembinaan individu / keluarga melalui kunjungan rumah 4.



Organisasi / Tim Kegiatan dilakukan petugas Promkes bersama lintas program terkait untuk melakukan penyuluhan dan pemberdayaan kepada masyarakat tentang program kesehatan yang ada maupun informasi kesehatan terkini.



5.



Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Lokasi pelaksanaan kegiatan di 5 desa dalam wilayah kerja Puskesmas Margodadi



No



Bulan 1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12











 



 



 



 



 







 







 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



Pembinaan dan penyuluhan kelompok / massal di posyandu  



2.



Penilaian posyandu







 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 















 



 











 



 



 



 



 



  Pembinaan Saka Bakti Husada  



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



4.



Pembinaan Poskestren



 



 







 



 



 



 







 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



5



Pertemuan UKBM



 



 



 



 



 



 



 



 







 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



4.



Musyawarah masyarakat desa (MMD)



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 







 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 







 √











































 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 















 



 







 







 







 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



1.



3.



 



 



  Pendataan PHBS Rumah Tangga   Penyuluhan PHBS Rumah Tangga  



7.



Penyuluhan sekolah



 



 







 



 







 







 







 



 



 



  Penyuluhan & Pelaksanaan UKGMD  



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 







 







 



 







 















 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



5.   6.



8.  



6.



Kegiatan



Pembiayaan Kegiatan ini dibiayai oleh anggaran BOK.



7.



Evaluasi Hasil kegiatan ini dievaluasi setelah semua kegiatan sudah dilaksanakan. Pelaporan dan pencatatan kegiatan promosi kesehatan dilaksanakan setiap 3 bulan, sesuai jadwal pelaksanaan kegiatan.



Mengetahui Ka. UPTD Puskesmas Margodadi



Penanggung Jawab Program



SRI MARLENI S.ST, M.Kes NIP.



TANIA ANASTASIA R.S, SKM NIP. 19930425 2019 02 2010



KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK ) KEGIATAN UPAYA KESEHATAN KERJA TAHUN 2020



1. Pendahuluan Kesehatan merupakan hak asasi sekaligus merupakan investasi sumber daya manusia yang memiliki kontribusi besar untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ). Oleh karena itu, menjadi suatu keharusan bagi semua pihak untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Menurut International Labaour Organisation ( ILO, 2016 ) diketahui bahwa lebih dari 2,3 juta orang meninggal setiap tahun di dunia karena kecelakaan akibat kerja ( KAK) dan penyakit akibat kerja ( PAK ). Berdasarkan KEPMENKES No. 128 / MENKES / SK / II / 2004 tentang Kebijakan dasar Puskesmas menyatakan bahwa Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis Dinkes Kab / Kota yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya termasuk Upaya Kesehatan Kerja. Dalam Undang – Undang No. 36 Tahun 2009 Pasal 164 dinyatakan bahwa Upaya Kesehatan Kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan. Kegiatan Pos UKK adalah untuk pemeriksaan kesehatan berkala, pengobatan penyakit ringan, penyuluhan kesehatan berkaitan dengan pekerjaan. Kegiatan Upaya Kesehatan Kerja sesuai dengan Visi, Misi dan Tata Nilai Puskesmas yaitu : VISI : Terwujudnya Puskesmas Megang sebagai pusat pelayanan kesehatan yang bermutu optimal menuju Kecamatan Lubuklinggau Utara II Sehat Tahun 2021. MISI : 1.



Menggerakkan pembangunan kecamatan yang berwawasan kesehatan.



2.



Meningkatkan profesionalitas seluruh petugas secara berkesinambungan berorientasi pada standar pelayanan kesehatan.



3.



Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau.



TATA NILAI : 1.



Profesional



2.



Ramah



3.



Inovatif



4.



Kerjasama



Dasar Hukum :  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.  Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.  Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.  Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.  Keppres RI No.22 Tahun 1993 tentang Penyakit yang Timbul Karena hubungan Kerja.  Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja dan Industri. 2. Tujuan Tujuan umum : Meningkatkan kemampuan pekerja untuk menolong dirinya sendiri sehingga terjadi peningkatan status kesehatan dan peningkatan produktivitas kerja melalui upaya kesehatan kerja. Tujuan khusus : 



Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat pekerja dalam upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit akibat kerja, pencegahan kecelakaan akibat kerja, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.







Untuk meningkatkan keselamatan kerja dan mencegah pemajanan bahan – bahan yang dapat membahayakan lingkungan kerja dan masyarakat serta penerapan prinsip – prinsip ergonomik.







Untuk meningkatkan kemitraan melalui kerjasama lintas program, lintas sektor dalam upaya kesehatan kerja. Agar semua pemilik usaha diberbagai sektor dan pekerja yang ada di wilayah kerja Puskesmas Megang dapat bekerja dengan aman, nyaman dan terlindungi dari penyakit akibat kerja.



3. Mekanisme / Proses Kegiatan A. Metode Pelaksanaan. -



Melakukan pembinaan ( penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan dasar ) pada pekerja di industri rumah tangga ( IRT ) yang ada di wilayah kerja Puskesmas Margodadi.



B. Tahapan Kegiatan. - Mengunjungi tempat IRT, menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan. - Melakukan penyuluhan dan tanya jawab. - Melakukan penimbangan berat badan dan mengukur tinggi badan. - Melakukan pencatatan hasil pemeriksaan 4. Organisasi / Tim Kegiatan dilakukan bersama satu orang petugas Promkes untuk melakukan pembinaan dan pemeriksaan kesehatan dasar.



5. Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No



1.



Kegiatan



1 2 3



Bulan 4 5 6 7 8 9 √



10 11



12



Pembinaan Pos UKK (memantau dan memeriksa kesehatan dasar para pekerja )



6. Evaluasi Hasil kegiatan ini dievaluasi setelah semua kegiatan sudah dilaksanakan. Pelaporan dan pencatatan kegiatan upaya kesehatan kerja dilaksanakan setiap bulan, sesuai jadwal pelaksanaan kegiatan.



Mengetahui Ka. UPTD Puskesmas Margodadi



Penanggung Jawab Program



SRI MARLENI S.ST, M.Kes NIP.



TANIA ANASTASIA R.S, SKM NIP. 19930425 2019 02 2010