Kak PTM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFFERENCE) KEGIATAN DETEKSI DINI FAKTOR RESIKO DAN PENYAKIT TIDAK MENULAR DI MASYARAKAT KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2023



Kabupaten



: Kapuas Hulu



Unit Organisasi



: Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana



Puskesmas



: Bunut Hulu



Kegiatan



: Deteksi Dini Faktor Resiko dan Penyakit Tidak Menular di Masyarakat



Sub Kegiatan



: Deteksi Dini/ Skrining Faktor Resiko & PTM Prioritas di Masyarakat dan Institusi



Menu



: Upaya Deteksi Dini, Preventif dan Respons Penyakit



1. LATAR BELAKANG A. Kondisi di Kecamatan Bunut Hulu Penyakit Tidak Menular (PTM) adalah penyakit yang bukan disebabkan oleh infeksi kuman. Yang termasuk kategori PTM ini diantaranya adalah stroke, penyakit jantung koroner, kanker, diabetes melitus, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) dan gangguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan. Pada tahun 2021 target angka penyakit tidak menular pada pelayanan kesehatan usia produktif 15-59 tahun sebanyak 10,236 orang, dengan jumlah pelayanan kesehatan usia produktif 15-59 tahun



dari Januari s/d Desember 2021 sebanyak 8,107 orang. Capaian



pelayanan kesehatan usia produktif 15-59 tahun tahun 2021 sebanyak 79,20% di Bunut Hulu. Pada tahun 2021 target angka penyakit tidak menular pada pelayanan kesehatan penderita Hipertensi sebanyak 4,162 orang, dengan jumlah pelayanan kesehatan penderita hipertensi dari Januari s/d Desember 1,436 orang. Capaian pelayanan kesehatan penderita hipertensi tahun 2021 sebanyak 34,50% di Bunut Hulu. Pada tahun 2021 target angka penyakit tidak menular pada pelayanan kesehatan penderita Diabetes Mellitus sebanyak 186 orang, dengan jumlah pelayanan kesehatan penderita Diabetes Mellitus dari Januari s/d Desember 186 orang. Capaian pelayanan kesehatan penderita hipertensi tahun 2021 sebanyak 99,93 % di Bunut Hulu. 2. DASAR HUKUM a. PMK 1) Permenkes No 71 tahun 2015 tentang Penanggulangan PTM 2) Peraturan Menteri Kesehatan No 4 tahun 2019 Tantang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan



b. PEDOMAN 1 )Permenkes No 71 tahun 2015 tentang Penanggulangan PTM 2 Peraturan Menteri Kesehatan No 4 tahun 2019 Tantang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan 3 PERBUP Perubahan atas Peraturan Bupati No. 87 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu TA.2022 3. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud Sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan Deteksi Dini/ Skrining Faktor Resiko & PTM Prioritas di Masyarakat dan Institusi dalam rangka mencapai target pelayanan kesehatan pada usia produkti 15-59 tahun, pelayanan kesehatan pada penderita hipertensi dan pelayanan kesehatan pada penderita diabetes mellitus pada tahun 2023 b. Tujuan Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor risiko PTM 4. OUTPUT DAN OUTCOME a. Indikator Keluaran Terlaksananya kegiatan Deteksi Dini/ Skrining Faktor Resiko & PTM Prioritas di Masyarakat dan Institusi diwilayah kerja Puskesmas Bunut Hulu hingga terwujud Indonesia bebas PTM b. Keluaran Tersedianya dana kegiatan Deteksi Dini/ Skrining Faktor Resiko & PTM Prioritas di Masyarakat dan Institusi



(pelayanan kesehatan usia produktif 15-59 tahun, pelayanan



kesehatan hipertensi dan pelayanan kesehatan diabetes mellitus) c. Kurun Waktu Kegiatan Deteksi Dini/ Skrining Faktor Resiko & PTM Prioritas di Masyarakat dan Institusi diwilayah kerja Puskesmas Bunut Hulu dilaksanakan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun berjalan anggaran tahun 2023 Menu Kegiatan : Upaya Deteksi Dini, Preventif dan Respons Penyakit No



Rincian



Jumlah



.



Menu



Penerim



Kegiatan



a



1



Deteksi Dini/ Skrining Faktor Resiko & PTM Prioritas di



15 Desa



Target Output



Target Outcome



Meningkatnya peran serta



Ditemukann



masyarakat dalam pencega



ya



han dan penemuan dini



penyakit



faktor risiko PTM



tidak



kasus



menular baru



sedini



Masyarak at dan Institusi



mungkin



5. CARA PELAKSANAAN KEGIATAN a. Posbindu PTM Melakukan kegiatan rutin deteksi dini faktor risiko PTM di posbindu PTM ( pelayanan kesehatan usia produktif 15-59 tahun, pelayanan kesehatan pada penderita hipertensi, pelayanan kesehatan pada penderita diabetes mellitus) b. Kunjungan Rumah Melakukan kegiatan skrining kunjungan rumah pada usia produktif 15-59 tahun yang tidak pernah hadir ke posbindu PTM c. Edukasi 6. PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA KEGIATAN a. Penanggung jawab kepala puskesmas b. Pelaksana kegiatan penanggung jawab program dan petugas puskesmas 7. TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN (LOKUS) a. Desa Nanga Suruk



i. Desa Semangut Utara



b. Desa Beringin



j. Desa Selaup



c. Desa Bakong Permai



k. Desa Riam Piyang



d. Desa Temuyuk



l. Desa Nanga Payang



e. Desa Sungai Besar



m. Desa Nanga Dua



f. Desa Nanga Semangut



n. Desa Nanga Kelibang



g. Desa Batu Tiga



o. Desa Segitak



h. Desa Pantas Bersatu



8. RINCIAN PEMBIAYAAN 2.1.1 Deteksi Dini/ Skrining Faktor Resiko & PTM Prioritas di Masyarakat dan Institusi 5.1.02.04.01.0003



146,460,000



Belanja Perjalanan Dinas dalam Kota Uang Harian



Orang/Hari



840



orang



x



1



hari



x



1



Loku s



150,000



126,000,000



5.1.02.01.01.0004



Bahan Bakar Minyak (BBM)



Pertalite (Kios)



Liter



1,48 2



Liter



x



1



hari



x



1



Loku s



10,000



14,820,000



5.1.02.01.01.0024



KERTAS



HVSFOLIO 70GR/PUTIH, ISI : 500LBR (SINARDUNIA) F4



Rim



24



Rim



x



1



hari



x



1



Loku s



75,000



1,800,000



5.1.02.01.01.0026



Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak



Kohort & KMS



Lembar



6,60 0



Lembar



x



1



hari



x



1



Loku s



400



2,640,000



5.1.02.01.01.0029



Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Komputer



Tinta Epson Hitam



Botol



2



Lembar



x



1



hari



x



1



Loku s



150,000



300,000



Tinta Epson Warna



Botol



6



Lembar



x



1



hari



x



1



Loku s



150,000



900,000



9. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan dilaksanakan pada bulan Januari – November 2022 Bulan Pelaksanaan No



Kegiatan



Triwulan I 1



2



3



Triwulan II



Triwulan III



Triwulan IV



4



7



11



5



6



9



10



12



1.



Deteksi Dini/ Skrining Faktor Resiko & PTM Prioritas di Masyaraka t dan Institusi 10. BIAYA KEGIATAN Biaya kegiatan dibebankan kepada dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Bunut Hulu Tahun 2022 Sebesar Rp. 146,460,000 11. PENUTUP Demikian kerangka acuan ini di buat, sekiranya menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan di Deteksi Dini/ Skrining Faktor Resiko & PTM Prioritas di Masyarakat dan Institusi Puskesmas Bunut Hulu.



Putussibau, September 2022 Kepala Puskesmas



HARDI,SKM NIP. 19741016 200012 1 003