14 0 291 KB
PEMERINTAH KABUPATEN GARUT DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS BAGENDIT JL.KH Hasan Arief No 10 Desa Banyuresmi Kecamatan Banyuresmi Kab.Garut Tlp (0262) 2243001 E-mail : [email protected]
KERANGKA ACUAN KEGIATAN SOSIALISASI BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH (BIAS) I.
Pendahuluan Upaya pembinaan anak usia sekolah dalam peningkatan kualitas
sumber daya manusia dalam bidang kesehatan salah satunya yaitu melalui Usaha
Kesehatan
Anak
Sekolah
(UKS).
Usaha
Kesehatan
Sekolah
dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar anak sekolah melalui perilaku hidup bersih dan sehat, menciptakan lingkungan yang sehat serta meningkatkan derajat kesehatan anak sekolah. Hal ini memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Sebagai bagian dari UKS, pada 14 November tahun 1997 Kementerian Kesehatan Kementerian pelaksanaan
,
Kementerian
Dalam
Pendidikan
dan
imunisasi
bagi
Negeri,
Kementerian
Kebudayaan
anak
sekolah
telah dasar
Agama
dan
mencanangkan atau
sederajat.
Pelaksanaan BIAS dari tahun 1997 sampai pada saat ini mengalami perubahan, pada saat ini BIAS untuk kls 1 mendapatkan imunisasi Campak & DT,sedangkan kelas 2 dan 5 mendapatkan imunisasi Td. Imunisasi merupakan upaya pencegahan penyakit yang paling cost effective. Imunisasi dalam kegiatan BIAS sangat bermanfaat untuk mencegah penyakit Tetanus, Difteri, Campak / Rubella dan kanker serviks yang dapat menyebabkan kecacatan dan kematian. Pemberian Imunisasi pada anak Usia Sekolah Tingkat Dasar dilaksanakan setiap tahunnya pada Bulan Agustus untuk vaksin Campak dan Bulan November untuk vaksin DT dan Td.
II.
Latar Belakang Salah satu imunisasi yang diberikan dalam program Bulan Imunisasi
Anak di Sekolah (BIAS) adalah vaksin campak. Campak merupakan penyakit infeksi virus campak dari golongan paramxyovirus. Gejala awal campak ditandai dengan demam, batuk, pilek, mata merah dan berair, diikuti dengan ruam kulit yang khas –biasanya muncul pada hari ketiga hingga hari ketujuh. Sekilas penyakit ini tampak seperti infeksi virus biasa, tapi jangan menganggapnya remeh. Campak termasuk penyakit yang berbahaya dan memiliki virulensi yang sangat hebat, sehingga mudah menjadi wabah. Pemberian vaksin campak dilaksanakan sebanyak dua kali. Pertama saat anak berusia 9 bulan dan kedua di usia 6 tahun lewat program BIAS di kelas 1. Dianjurkan agar pemberian campak pertama anak dilakukan sesuai jadwal. Tetanus neonatorum,Difteri dan Campak masih merupakan masalah kesehatan di Indonesia, sebagaimana data tahun 2006 menunjukkan bahwa proporsi penyebab kematian bayi di Indonesia adalah 28% karena tetanus neonatorum, 30.000 anak setiap tahunnya meninggal karena Campak serta 1401 kasus difteri tahun 2008-2011. Attack rate tetanus neonatorum pada bayi dari ibu yang tidak mendapatkan imunisasi tetanus sebesar 20 per 1000 kelahiran hidup dan case fatality rate antara 30% sampai 90%. Kekebalan terhadap penyakit ini hanya diperoleh melalui imunisasi tetanus minimal dua dosis. Perlindungan jangka panjang diperoleh jika mendapatkan imunisasi tetanus sebanyak 5 dosis (status T5). Untuk mempercepat eliminasi tetanus neonatorum kurang dari 1/1000 kelahiran hidup di tingkat Kabupaten/Kota dalam 1 tahun sesuai ketentuan WHO, diperlukan upaya pencapaian status T5 bagi semua WUS. Pemberian imunisasi DT dan Td pada anak sekolah dasar atau
sederajat merupakan rangkaian upaya mencapai status T5 bagi setiap individu. Terutama pada anak dengan gizi buruk dapat menimbulkan cacat dan kematian. Indonesia merupakan salah satu negara berpenduduk terbesar di dunia dengan cakupan imunisasi yang masih di bawah 80%, sehingga Indonesia menjadi negara yang sangat rawan terhadap penyakit campak, seperti yang ditunjukkan oleh data tahun 2006 bahwa angka kesakitan campak sekitar 1
juta pertahun dengan 30.000 kematian.
Kondisi ini menempatkan Indonesia menjadi salah satu dari 47 negara prioritas yang diidentifikasi oleh WHO dan UNICEF untuk melaksanakan akselerasi dan menjaga kesinambungan dari reduksi campak. Pada tahun 2011-2013, Indonesia tercatat sebagai negara kedua dengan kasus difteri terbanyak di dunia. Berdasarkan data surveilans, pada tahun 2010 dan 2012 terjadi peningkatan
jumlah kasus difteri yang terjadi di beberapa
provinsi di Indonesia yang perlu disikapi secara cepat dan tepat. Untuk memutus rantai penularan penyakit difteri dilakukan upaya pencegahan dengan pemberian imunisasi pada bayi dan dilanjutkan dengan imunisasi pada anak sekolah dasar kelas 1, 2 dan 5 .Pelaksanaan kegiatan BIAS ini dilakukan secara aman melalui prosedur safe injection yang benar. A. Tujuan Tujuan Umum Memberikan perlindungan jangka panjang bagi anak terhadap penyakit
Campak,
Difteri,
dan
Tetanus
termasuk
tetanus
neonatorum. Tujuan Khusus o Diperolehnya perlindungan bagi anak terhadap penyakit Campak seumur hidup. o Diperolehnya perlindungan bagi anak terhadap penyakit difteri selama 10 tahun. o Diperolehnya perlindungan bagi anak terhadap penyakit tetanus selama 25 tahun.
III.
Kegiatan Pokok a. Registrasi Peserta b. Pengarahan dan Pembukaan Ka.Puskesmas Bagendit c. Pemaparan materi d. Diskusi dan Tanya jawab e. Evaluasi dan rencana tindak lanjut
IV.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan sosialisasi BIAS akan dilaksanakan pada : Hari/tanggal : Selasa, 12 Agustus 2019
V.
Jam
: 08.30 Wib s/d Selesai
Tempat
: Gedung KORPRI Kec.Banyuresmi
Peserta Guru UKS yang ada diwilayah kerja UPT Puskesmas Bagendit
VI.
Pembiayaan Dana APBN ( BOK ) Tahun Anggaran 2019 dengan rincian : Perjalanan Dinas Petugas : 5 org x 1 kl x Rp 50.000 Mamim Peserta
: 26 org x 1 kl x Rp 55.000 = Rp 1.430.000
Uang Saku Peserta
: 26 org x 1 kl x Rp 25.000 = Rp 650.000
Jumlah VII.
= Rp 250.000
= Rp 2.330.000
Laporan/Evaluasi Pelaporan proses BIAS dan hasil kegiatan akan di laporkan setelah pelaksanaan BIAS ke sekolah.
VIII. Penutup Demikian kerangka acuan kegiatan sisialisasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) ini kami buat, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Garut, 26 Agustus 2019 Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Bagendit
Pelaksana Program Imunisasi
Drs. Kadar Wilasmana,SKM.,M.Si Nip. 19640502 198803 1 005
Zulpa,S.ST NIP.19790712 200801 2 008