KAK UKK Penyuluhan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS JANGKAR Jl. Pelabuhan Jangkar No. 1 Telp 0338-452334 JANGKAR 68372 KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENYULUHAN PROGRAM UPAYA KESEHATAN KERJA



I.



PENDAHULUAN Perilaku masyarakat yang diharapkan dalam Indonesia Sehat 2025 adalah perilaku yang bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan; mencegah risiko terjadinya penyakit; melindungi diri dari ancaman penyakit dan masalah kesehatan lainnya; sadar hukum; serta berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat, termasuk menyelenggarakan masyarakat sehat dan aman (safe community). Dengan berlandaskan pada dasar Pembangunan Kesehatan, dan untuk mewujudkan Visi Indonesia Sehat 2025, ditetapkan 4 (empat) misi Pembangunan Kesehatan, yang salah satunya yaitu: Kesadaran, kemauan dan kemampuan setiap individu, keluarga dan masyarakat untuk menjaga kesehatan, memilih, dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan Sejalan dengan itu perlu ditingkatkan pula performa dan akses pelayanan kesehatan kerja mulai dari tingkat dasar Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar yang diharapkan dapat menjalankan program kesehatan kerja tingkat dasar, yang belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Karena itu dianggap perlu untuk lebih mensosialisasikan program kesehatan kerja secara menyeluruh di Puskesmas salah satunya dengan peningkatan kapasitas Puskesmas dalam pelayanan kesehatan kerja di tingkat dasar walaupun keberhasilan program kesehatan kerja tidak lepas dari peran serta masyarakat. Upaya itu dilakukan untuk mewujudkan masyarakat pekerja yang mampu mencegah dan mengendalikan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan dari proses produksi. Sehingga bisa terwujud masyarakat pekerja yang sehat dan produktif.



Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas di tetapkan ditetapkan bahwa Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan Upayankesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama dengan lebih mengutakan upaya Promotif dan Prefentif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya (di wilayah kerjanya). Dalam menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat, kewenangan puskesmas bukan hanya sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat tetapi juga sebagai pusat komunikasi



masyarakat dimana Puskesmas diharapkan mampu memberikan informasiinformasi kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Promosi kesehatan bertujuan untuk membantu masyarakat agar mempunyai gaya hidup sehat secara optimal. Untuk mengubah gaya hidup masyarakat dapat dilakukan dengan menggabungkan beberapa aspek, diantaranya adalah menciptakan lingkungan yang mendukung, mengubah perilaku dan meningkatkan kesadaran. Kegiatan promosinkesehatan dilaksanakan melalui penyuluhan. Penyuluhan merupaakan proses penyampaian pesan kepada masyarakat agar mereka tahu, mau dan mampu melakukan perubahan demi tercapainya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.



II.



LATAR BELAKANG Kesehatan merupakan hak asasi sekaligus merupakan investasi sumber daya manusia yang memiliki kontribusi besar untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Oleh karena itu menjadi suatu keharusan bagi semua pihak untuk memelihara, meningkatkan, dan melindungi kesehatan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dalam UU No. 36 tahun 2009 pasal 165 dinyatakan bahwa Upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan. Undang – undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan khususnya BAB XII pasal 164 – 166 tentang Kesehatan Kerja, secara tegas menyatakan tujuan, sasaran, peran dan tanggung jawab pemerintah, kewajiban serta tanggung jawab pengelola tempat kerja, majikan / pengusaha dan kewajiban pekerja dalam upaya kesehatan kerja. Pelayanan kesehatan kerja dasar berakar dari Deklarasi WHO di Alma Ata tahun 1978 yang menyatakan “Pelayanan kesehatan dasar merupakan pelayanan kesehatan esensial yang berdasarkan metode-metode praktis, ilmiah dan dapat diterima oleh umum”. Pos UKK merupakan wadah pelayanan kesehatan kerja yang berada di tempat kerja dan dikelola oleh pekerja itu sendiri (kader) dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja untuk meningkatkan produktivitas kerjanya. Pos UKK diperlukan untuk mengadakan pelayanan kesehatan kerja di bawah binaan puskesmas yang ditujukan untuk kelompok masyarakat pekerja seperti buruh, petani, nelayan, perajin dll. Derajat kesehatan masyarakat yang masih belum optimal pada hakikatnya di pengaruhi oleh perilaku masyarakat itu sendiri. Penekanan konsep penyuluhan kesehatan lebih pada upaya mengubah perilaku sasaran agar berperilaku sehat terutama pada aspek kognitif ( pengetahuan dan pemahaman sasaran). Penyuluhan kesehatan diartikan sebagai pendidikan kesehatan yang dilakukan dengan cara menyebarluaskan pesan dan menanamkan keyakinan dengan demikian masyarakat tidak hanya sadar dan tahu tetapi juga mau dan dapat melakukan anjuran yang berhubungan dengan kesehatan. Oleh karena itu penyuluhan kesehatan sebaiknya dilakukan secara kontinu agar terjadi perubahan perilaku kesehatan yang diharapkan



III.



TUJUAN 1. TUJUAN UMUM Mengubah perilaku perilaku masyarakan kea rah perilaku sehat sehingga tercipta derajat kesehatan yang optimal 2. TUJUAN KHUSUS 1)



Meningkatnya pengetahuan masyarakat pekerja tentang kesehatan kerja



2)



Meningkatnya kebutuhan masyarakat pekerja, untuk menolong dirinya sendiri



3)



Meningkatnya pelayanan kesehatan kerja yang dilaksanakan oleh



kader,



masyarakat pekerja dan tenaga kesehatan yang terlatih kesehatan kerja 4)



Meningkatnya kewaspadaan



dan kesiapsiagaan masyarakat pekerja terhadap



resiko dan bahaya akibat kerja yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan 5)



Meningkatnya dukungan dari pengambil kebijakan terhadap Pos UKK



6)



Meningkatnya peran aktif lintas program dan lintas sektor terkait dalam penyelenggaraan Pos UKK



IV.



VISI, MISI, DAN MOTTO PROGRAM IV.1



VISI



“Mewujudkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja” 4.2 MISI 1.



Meningkatkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja



2.



Meningkatkan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja



3.



Meningkatkan peran serta pengusaha, tenaga kerja dan masyarakat untuk mewujudkan kemandirian dalam pelaksanaankeselamatan dan kesehatan kerja.



4.3 MOTTO “Keselamatan bukanlah sebuah slogan, itu merupakan panduan hidup” V.



TATA NILAI Tata nilai program upaya kesehatan kerja adalah “SSP” : 1. Safetty Pelayanan harus menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya serta petugas dan masyarakat, agar terhindar dari bahaya dan ancaman yang bisa menyebabkan cidera, tertular penyakit, maupun kejadian yang tidak diinginkan 2. Sinergy Pada dasarnya sifat manusia saling membantu, karena setiap manusia tidak bisa bekerja sendiri. Sistem kerja lintas fungsi dan secara tim menjadi pijakan utama dalam bekerja. Sistem kerja lintas fungsi menjadikan organisasi belajar (learning organization) untuk membuat perubahan yang berkelanjutan yang merupakan awal menuju sukses kelas dunia



3. Produktif Kemauan untuk menghasilkan sesuatu atau banyak mendatangkan hasil. VI.



KELUARAN YANG DI HARAPKAN -



Meningkatnya pengetahuhan pekerja formal maupun informal dengan materi-materi yang di sampaikan



VII.



Mengubah perilaku sasaran agar berperilaku sehat terutama pada aspek kognitif.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No.



1



Kegiatan Pokok



Pendahuluan



Rincian kegiatan - Membuka salam kegiatan dengan mengucapkan salam - Memperkenalkan diri - Menjelaskan maksud dan tujuan penyuluhan - Menginformasikan materi yang akan di berikan - Menggali pengetahuan peserta tentang PHBS di tempat kerja



2



Pembinaan dan



- Menjelaskan dan menyebutkan tentang : a. Pengertian PHBS di tempat kerja



pengobatan di Pos UKK



b. Manfaat c. Indikator 10 PHBS



3 4



Diskusi dan tanya



d. Mengajarkan 6 langkah cuci tangan - Memberikan kesempatan pada peserta untuk bertanya



jawab



tentang materi yang kurang dipahami Menanyakan kembali kepada eserta tentang materi yang



Evaluasi



telah diberikan Memberikan Umpan balik - Memberikan kesimpulan terhadap materi yang di



5



Penutup



sampaikan



- Ucapan terima kasih - Doa dan maenutup acara



VIII. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Metode pelaksanaan : - Ceramah, Tanya jawab dan diskusi - Praktek 6 langkah cuci tangan Komponen : petugas kesehatan, petugas Promkes, kader Pos UKK, pekerja. Tahapan : Koordinasi dengan kader Pos UKK menentukan tempat dan tanggal, membuat uandangan, pelaksanaan kegiatan, pencatatan dan pelaporan, dan membuat RTL IX.



SASARAN & PELAKSANA Sasaran utama Program UKK adalah: Setiap pekerja yang menjadi anggota di Pos UKK, anggota di Pos UKK Gapoktan sejumlah 40 orang , kripik singkong 18 orang dan Pos UKK nelayan sejumlah 35 orang.



Pelaksana di Program UKK ( Upaya Kesehatan Kerja) adalah Petugas kesehatan ( Dokter, Perawat, Bidan), Petugas Promkes, Petugas Kesling dan Kader Pos UKK X.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN



NO



URAIAN KEGIATAN



BULAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1



12



1 1. 2. 3. XI.



Pembinaan di Pos UKK Gapoktan Pembinaan di Pos UKK Kripik Singkong Pembinaan di Pos UKK Nelayan



















√ √ √







√ √











EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilakukan oleh programmer UKK terhadap pelaksanaankegiatan diman hal yang di evaluasi dalah ketepatan waktu, baik pembukaan, pengisian materi maupun penutupan dan partisipasi peserta penyuluhan yang tercermin dalam diskusi yang aktif.



XII.



PENCATATAN, PELAPORAN DN EVAUASI KEGIATAN Pencatatan di lakukan oleh pelaksana program Upaya Kesehatan Kerjadi tingkat desa dan puskesmas Laporan pelaksanaan kegiatan harus disusun pada tiap bulan dimasing pos dengan target yang ditentukan Laporan pencatatan dan laporan pelaksanaan kegiatan di laporkan selambat-lambatnya 7 hari setelah kegiatan dilakukan



XIII. BIAYA Kegiatan ini di biayai oleh BOK Puskesmas Jangkar Tahun 2017 sebesar Rp. 1.008.000;00 Demikian Kerangka Acuan Kegiatan Program Upaya Kesehatan Kerja, sebagai acuan dalam melakukan kegiatan selama satu tahun ke depan.



Mengetahui Kepala Puskesmas Jangkar



Jangkar, 4 Januari 2017 Pelaksana Program UKK



drg. ABDUL FATAH AHADI



LILA KHUSNUL KH, S.Kep.,Ns



NIP. 19720729 200604 1 014



NIP. -



XI.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN



Upaya Kesehatan P2 (Pemberantas an Penyakit)



Kegiatan



Penyuluhan



Sasaran



Masyarakat dan Sekolah



Target



Lokasi Pelaksanaan



Tenaga Pelaksana



100%



Desa dan Sekolah



Program Diare



Peran Jadwal



Penanggung jawab program/pelaksana



Bulan Juni- - Koordinasi & Oktober komunikasi dengan 2016 Linprog – linsek



- Merencanakan dan melaksanakan kegiatan - Membuat pencatatan dan pelaporan - Membuat RTL



Linprog



-Membantu Pelaksanaa n Kegiatan



Linsek



-Monitoring kegiatan - Membantu pelaksanaan kegiatan



XII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN NO 1



KEGIATAN Penyuluhan Diare



EVALUASI Evaluasi dilakukan berdarkan ketepatan waktu pelaksanaan, jumlah peserta yang hadir, penyampaian materi, dan partisipasi peserta.



XIII. PENCATAAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN -



Pencatatan dilakukan oleh pelaksana program Diare ditingkat desa dan Puskesmas



-



Laporan pelaksanaan kegiatan harus disusun pada tiap akhir tiap kegiatan dan tiap akhir bulan



-



Evaluasi dan tindak lanjut terhadap kegiatan, dilakukan pada kegiatan selanjuatnya atau pada bulan berikutnya.



Demikian kerangka Acuan Program Diare, sebagai acuan dalam melakukan kegiatan selama satu tahun ke depan Jangkar, 2 Januari 2016 Mengetahui



Pelaksana Program Diare



Kepala Puskesmas Jangkar



drg. ABDUL FATAH AHADI NIP. 19720729 200604 1 014



ANA PURWANINGSIH NIP. -



PLANNING OF ACTION ( P O A ) PROGRAM KESEHATAN JIWA PUSKESMAS JANGKAR



Oleh : MEIDIAH SHANTY KUSUMA



TAHUN 2016 PUSKESMAS JANGKAR DINAS KESEHATAN KABUPATEN SITUBONDO