Kak Uks 2018 Docx - Docx.1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS) PUSKESMAS PICUNG TAHUN 2018 I.



PENDAHULUAN Puskesmas diharapkan dapat bertindak sebagai motivator, fasilitator dan turut serta memantau terselenggaranya proses pembangunan di wilayah kerjanya agar berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Hasil yang diharapkan dalam menjalankan fungsi ini antara lain adalah terselenggaranya pembangunan di luar bidang kesehatan yang mendukung terciptanya lingkungan dan perilaku sehat. Upaya pelayanan yang diselenggarakan meliputi : 1. Pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih mengutamakan pelayanan promotif dan preventif, dengan kelompok masyarakat serta sebagian besar diselenggarakan bersama masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas. 2.



Pelayanan medik dasar yang lebih mengutamakan pelayanan,kuratif dan rehabilitatif dengan pendekatan individu dan keluarga pada umumnya melalui upaya rawat jalan dan rujukan ( Depkes RI, 2007). Tujuan pembangunan di bidang kesehatan adalah terwujudnya derajat kesehatan



masyarakat yang optimal. Unit sosial terkecil dimasyarakat adalah keluarga, dan anak merupakan bagian terkecil dari keluarga.Dalam siklus hidup masa anak merupakan waktu yang tepat untuk meletakkan landasan yang kokoh bagi terwujudnya manusia yang berkualitas sebagai sumber daya pembangunan bangsa. II. LATAR BELAKANG Anak usia sekolah merupakan sasaran strategis untuk pelaksanaan program kesehatan, selain jumlahnya yang besar ( 30%) dari jumlah penduduk, mereka juga merupakan sasaran yang mudah dijangkau karena terorganisir dengan baik. Dari beberapa penelitian diketahui bahwa sebagian anak SD/MI masih mengalami masalah gizi yang cukup serius, dan prevalensi kecacingan pada cukup tinggi, serta kesehatan gigi dan kesehatan indera penglihatan dan pendengaran masih ditemukan. Melihat permasalahan diatas, pelayanan kesehatan di sekolah diutamakan pada upaya peningkatan kesehatan dalam bentuk promotif dan preventif. Upaya preventif antara lain kegiatan penjaringan kesehatan berkala untuk peserta didik. III. RUANG LINGKUP Ruang lingkup UKS meliputi upaya promotif dan preventif yang dilaksanakan oleh beberapa tenaga kesehatan Puskesmas yang dibantu oleh Pihak Sekolah.



IV. DASAR HUKUM 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan 2. Praturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2005 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas 4. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 574 Tahun 2000 tentang Kebijakan Pembangunan menuju Indonesia Sehat V. TUJUAN Tujuan umum 



:



Meningkatnya kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam upaya pembentukan manusia Indonesia yang berkualitas.



Tujuan khusus 



:



Memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Mencakup didalamnya : -



Memiliki pengetahuan, sikap dan ketrampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan di perguruan agama, rumah tangga maupun di lingkungan masyarakat.



-



Sehat baik dalam arti fisik, mental maupun sosial.



-



Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat berbahaya lainnya (NAPZA).



VI. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan pokok



:



Bersama dengan Tim Penggerak UKS Kecamatan Picung dalam rapat lintas sektoral merencanakan dan melaksanakan kegiatan UKS yang telah disepakati sesuai kebutuhan masyarakat. Rincian Kegiatan



:



1.



Rapat koordinasi lintas program



2.



Rapat Koordinasi lintas sektor



3.



Pertemuan guru UKS TK, SD, SMP dan SMA



4.



Penyuluhan Kespro Siswa SD, SMP, SMA



5.



Penyuluhan Narkoba anak SMP dan SMA



6.



Pembinaan Dokter Kecil



7.



Penjaringan Kesehatan dan Pendataan anak TK, SD kelas I, SMP kelas VII dan SMA/SMK X



8.



Sikat Gigi Masal



VII. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1.



Membentuk tim pelaksana kegiatan UKS yang melibatkan upaya KIA, Kesling, Gizi Imunisasi, PKPR dan P2M.



2.



Menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rapat koordinasi lintas program



3.



Menentukan jadwal kegiatan dalam rapat koordinasi



4.



Memberitahukan jadwal pelaksanaan pada semua sekolah sebelum melaksanakan kegiatan



5.



Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal pelaksanaan



6.



Melaporkan hasil kegiatan dalam rapat bulanan dan rapat lintas sektoral



7.



Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan



VIII. SASARAN a.



Upaya Promkes (UKS), Upaya KIA, Upaya Kesling, Upaya P2M



b.



Guru UKS di 33 SD, 1 guru SMP dan 1 SMA



c.



Siswa/ siswi kelas 1 dari 33 SD/sederajat



d.



Siswa/ siswi kelas 7 dari 14 SMP/sederajat



e.



Siswa/ siswi SMA/SMK kelas 10 dari 6 SMA/sederajat



f.



Siswa /siswi yang ditunjuk sebagai perwakilan sekolah untuk Dokter Kecil dari kelas 3,4, dan 5



g. IX. No



Siswa /siswi ditunjuk sebagai perwakilan sekolah untuk Kader Kesehatan Remaja



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN KEGIATAN√



1



2



3



4



5























BULAN 6 7 8



9



10



11



12



















1.



Rapat koordinasi lintas program



2.



Pembinaan guru UKS TK, SD, SMP dan SMA



3.



Penyuluhan Kespro Siswa SD, SMP, SMA











4.



Penyuluhan Narkoba anak SMP dan SMA











5.



Pembinaan Dokter Kecil



6.



Penjaringan Kesehatan dan Pendataan anak TK, SD kelas I, SMP kelas VII dan SMA/SMK X



7.



Sikat Gigi Masal



8.



Penyuluhan kekerasan pada anak



















√ √















X.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN a.



Penanggungjawab Upaya Promkes dan UKS melakukan monitoring kegiatan, melakukan evaluasi dan tindak lanjut dari kegiatan tersebut.



b.



Hasil kegiatan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas Picung dan disampaikan pada rapat bulanan Puskesmas serta rapat Lintas Sektoral yang dilakukan 3 bulan sekali.



XI.



PENCATATAN DAN PELAPORAN a.



Semua hasil kegiatan di dokumentasikan oleh penanggung jawab UKS



b.



Hasil kegiatan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang



c.



Hasil evaluasi kegiatan ditindaklanjuti dan disampaikan pada saat rapat Minilokakarya



Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Picung



Penanggung Jawab Program



Sufyansori,A.Md.Kep NIP. 196307051985011001



NIP.19791213 200604 2 017