Karil Tentang Koni [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Robin
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANALISIS MANAJEMEN KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA KABUPATEN BANGKA SELATAN



KARYA ILMIAH OLEH :



NAMA



: ROBIN BINTAMA



NIM



: 020531727



Alamat Email



: [email protected]



Program Studi



: S.1 Administrasi Negara



FAKULTAS HUKUM ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS TERBUKA UPBJJ PANGKALPINANG TAHUN 2019



ANALISIS MANAJEMEN KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA (KONI) KABUPATEN BANGKA SELATAN Nama



: Robin Bintama



NIM



: 020531727



Alamat e-mail



: [email protected]



Program Studi



: S.1. Administrasi Negara



ABSTRAK Manajemen adalah sebuah proses untuk mengatur sesuatu yang dilakukan oleh sekelompok orang atau organisasi untuk mencapai tujuan organisasi tersebut dengan cara bekerja sama memanfaatkan sumber daya yang dimiliki. Secara etimologi kata manajemen diambil dari bahasa Perancis kuno, yaitu menagement, yang artinya adalah seni dalam mengatur dan melaksanakan. Manajemen



dapat



juga



didefinisikan



pengkoordinasian, pengorganisasian



sebagai



upaya



dan pengontrolan



perencanaan,



sumber daya untuk



mencapai sasaran secara efisien dan efektif. Efektif dalam hal ini adalah untuk mencapai tujuan sesuai perencanaan dan efisien untuk melaksanakan pekerjaan dengan benar dan teroganisir. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Selatan sebagai organisasi keolahragaan dan sebagai koordinator semua cabang olahraga prestasi harus mampu menerapkan manajemen yang terstruktur dan terarah untuk mencapai tujuan organisasi yang diinginkan. Kata kunci : Manajemen, KONI Kabupaten Bangka Selatan



PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam pengelolaan keolahragaan, masyarakat dapat membentuk induk organisasi cabang olahraga, dan induk organisasi cabang olahraga ini membentuk suatu komite olahraga prestasi semua cabang olahraga. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2005, Bab VII pasal 38 ayat 1 tentang Sistem Keolahragaan Nasional bahwa “ Pengeloalaan Olahraga pada Tingkat Kabupaten/Kota dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh Komite Olahraga Kabupaten/Kota. Selanjutnya dalam pasal 39 menyebutkan bahwa komite olahraga provinsi dan komite olahraga kabupaten/kota mempunyai tugas antara lain : 1. Membantu pemerintah daerah dalam membuat kebijakan daerah dibidang pengelolaan, pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi. 2. Mengkoordinasikan induk organisasi cabang olahraga dan organisasi olahraga fungsional. 3. Melaksanakan pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan olahraga prestasi. 4. Menyiapkan, melaksanakan, dan megkoordinasikan keikutsertaan cabang olahraga prestasi dalam kegiatan olahraga yang bersifat lintas daerah dan nasional.



Kabupaten Bangka Selatan dibentuk pada tanggal 25 Februari 2003. Pertama kali mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Provinsi Kepulauaan Bangka Belitung pada tahun 2006 atau Porprov II Babel di Kabupaten Belitung. Setelah itu pada tahun 2010 Kabupaten Bangka Selatan dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggara Porprov III Babel. Dalam penyelenggaraan Porprov III tahun 2010 terdapat permasalahan yang terjadi yakni Kabupaten Bangka selatan tidak begitu serius dalam menyiapkan sarana infrastuktur keolahragaan serta adanya penyelewengan korupsi dana hibah Koni Bangka Selatan terkait kegiatan Porprov III tersebut. Pada tahun 2014 Kabupaten Bangka Selatan mengikuti Porprov IV di Kabupaten Belitung Timur Kep.Bangka Belitung.



yang diikuti 7 Kabupaten/Kota se provinsi



Kabupaten Bangka Selatan menduduki peringkat ke 5



dengan total 82 mendali, dengan rincian 25 mendali emas, 20 mendali perak, dan 37 mendali perunggu. Dan pada tahun 2018 kemarin Kabupaten Bangka Selatan mengikuti Porprov V di Kabupaten Bangka Tengah dengan mengikuti 24 cabang olahraga mengutus atlit putra terbaik sebanyak 197 orang, putri terbaik 137 orang, pelatih 67 orang, dan 30 offisial, dengan total kontingen berjumlah 431 orang. Kabupaten Bangka Selatan menduduki peringkat ke 6 di akhir penyelenggaraan PORPOV dengan total 115 mendali dengan rincian 33 mendali emas, 23 mendali perak, dan 59 mendali perunggu.



Dilihat dari 4 kali keikut sertaan Kabupaten Bangka Selatan dalam event Porprov prestasi Koni Kabupaten Bangka selatan



dalam pembinaan para atlet yang



cenderung menurun dan tidak mencapai target yang diinginkan. Sebelumnya pada event Porprov V kabupaten Bangka Selatan menargetkan harus diperingkat 3 besar tapi kenyataannya harus puas menduduki peringkat 6 turun 1 peringkat pada Porprov IV Beltim.



B. Rumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang diatas ditetapkan 2( dua ) rumusan masalah sebagai berikut : 1. Analisis Peranan Pemerintahan Daerah dan Koni kabupaten Bangka Selatan dalam meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Bangka Selatan 2. Penerapan Manajemen Koni Kabupaten Bangka Selatan sudah sesuai dengan menajemen keolahragaan.



C. Metode Penelitian Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskripsi kualitatif, yaitu dengan menguraikan dan menjelaskan hasil-hasil penelitian dalam bentuk kata-kata lisan maupun tertulis dari sejumlah data kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi keperpustakaan,Observasi dan wawancara langsung kepada objek(informan) penelitian serta dukungan penelusuran online.



PEMBAHASAAN A. Pelaksanaan Pembinaan Olahraga Dalam Upaya Peningkatan Prestasi Olahraga di Kabupaten Bangka Selatan Dalam proses pembinaan olahraga yang ada di Kabupaten Bangka Selatan terbagi atas dua pembinaan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Komite Olahraga Kabupaten Bangka Selatan. 



Pelaksanaan pembinaan olahraga yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga meliputi: 1. Melakukan kegiatan pembinaan olahraga sesuai dengan aturan yang berlaku yang berpedoman pada UU no 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). 2. Pengadaan sarana dan prasarana olahraga. 3. Melaksanakan kegiatan atau event olahraga, dalam hal ini dimaksudkan untuk menyaring atlet-atlet terbaik. 4. Mengawal atlet dalam mengikuti pekan olahraga daerah. 5. Melaksanakan evaluasi terkait prestasi olahraga di kabupaten Bangka Selatan.







Pelaksanaan pembinaan olahraga yang dilakukan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangka Selatan meliputi : 1. Melaksanakan permohonan dana kepada Pemerintah Daerah sebagai dana untuk pembinaan olahraga.



2. Mengadakan rapat beserta pengurus cabang olahraga yang ada di Kabupaten Bangka Selatan membahas program di setiap cabang olahraga. 3. Menyalurkan dana kepada cabang olahraga untuk dana pembinaan. 4. Menyiapkan , melaksanakan, dan mengkoordinasikan ke ikutsertaan cabang olahraga prestasi dalam kegiatan olahraga yang bersifat lintas daerah dan nasional kepada pihak pemerintah daerah.



B. Penerapan Manajemen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Selatan. Untuk meningkatkan prestasi olahraga yang baik di Kabupaten Bangka Selatan maka manajemen Koni harus dibina dengan fungsi Manajemen yang meliputi



perencanaan



(planning),



pengorganisasian



(organizing),



menggerakkan (actualing), pengawasan (controlling), evaluasi (evaluation), dan Anggaran (budget) yang baik dan benar. 1.



Perencanaan (Planning) Dalam proses kegiatan pembinaan prestasi olahraga KONI Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan proses perencanaan (Planning) dalam penentuan rancangan program disusun melalui Musyawarah Olahraga Daerah (Musorda )yang dilaksanakan tiap 4 (empat) tahun dan Raparda yang dilaksanakan setiap tahun dengan 2 bentuk program yaitu program kerja jangka pendek dan program kerja jangka panjang. Program kerja jangka pendek adalah langkah-langkah yang akan ditempuh untuk mencapai prestasi tersebut. sedangkan program kerja jangka panjang



ialah pencapaian prestasi pada kejuaraan yang akan dilaksanakan misalnya event Porprov,Porwil dan PON. Dalam penyusunan rancangan program kerja tersebut melibatkan banyak pihak,salah satu pihak yang terlibat adalah pengurus cabang-cabang olahraga sebagai anggota KONI Kabupaten Bangka Selatan. Dengan uraian tersebut KONI Kabupaten Bangka Selatan telah melaksanakan proses perencanaan dalam aktivitas organisasi. 2. Pengorganisasian (organizing) Dalam aktivitas oraganisasi ,Proses Pengorganisasian sangat penting dilakukan demi berjalannya suatu organisasi tersebut. kepengurusan KONI Kabupaten Bangka Selatan dipilih oleh anggota KONI dan ditetapakan serta dikukuhkan dalam pelaksanaan musorda. Masa bakti kepengurusan yang terbentuk selama 4 tahun. Susunan pengurus tersebut disusun dengan berpedoman pada susunan pengurus KONI pusat dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Dalam menjalankan tugas dari setiap bidang-bidang yang ada di kepengurusan KONI sudah diatur tersendiri yang terdapat dalam AD/ART. Dalam AD/ART tersebut dapat dilihat adanya perumusan tujuan, pembagian kerja,



delegasi kekuasaan,



rentangan kekuasaan,



tingkat



pengawasan organisasi, kesatuan perintah dan tanggung jawab serta adanya prinsip koordinasi dalam organisasi.



3. Pergerakan (Actuating) Proses Pergerakan KONI Kabupaten Bangka Selatan dilaksanakan dengan menggerakkan anggota-anggotanya dalam melaksanakan aktifitas organisasi sesuai dengan kedudukan, fungsi dan tugas dari masing-masing. Dalam melaksanakan proses menggerakkan anggotanya KONI Bangka selatan dengan membina anggota untuk mempunyai susunan organisasi yang lengkap serta memberikan surat peringatan kepada anggotanya yang memiliki pengurus cabang olahraga yang telah memiliki habis masa baktinya. Jika tidak diperbaharui atau diperpanjang ke anggotaanya maka akan berdampak pemberian dana yang diberikan oleh KONI Bangka Selatan.



4. Pengawasan (Controling) Dalam melaksanakan proses pengawasan program kerja KONI Bangka Selatan di awasi oleh masyarakat, Bawasda serta BPK yang bertugas mengawasi keuangan KONI Bangka Selatan. Ini dilakukan agar pengawasan terhadap anggaran dana keuangan KONI Bangka Selatan bisa transparan dan agar tidak terjadi penyelewangan dana yang dilakukan pengurus Koni dan anggota Koni Bangka selatan.



5. Penganggaran (budgeting) Dalam hal pendanaan dalam rangka pembinaan olahraga KONI Bangka APBD Kabupaten Bangka Selatan. Pemberian dana hibah KONI ke masingmasing pengurus cabang olahraga di Bangka Selatan bisa mengadopsi dari KONI Provinsi. Pemerintah dalam hal ini DISPORA berupaya memberikan



anggaran dana hibah ke KONI Bangka selatan sesuai prosedur yang telah dtetapkan.KONI Bangka Selatan harus memiliki nanajemen keuangan yang baik dan benar dengan cara pembukuan yang jelas, terstruktur dan transparasi tentang dana yang dimiliki oleh KONI Kabupaten Bangka Selatan sehingga bisa menggunakan dana tersebut dengan efektif dan efesien.



6. Penilaian (evaluation) Evaluasi kegiatan yang dilakukan KONI Bangka Selatan untuk mengetahui seberapa besar tingkat keberhasilan KONI dalam menjalankan tugasnya sebagai wadah menjalankan manajemen olahraga untuk meningkatkan prestasi di Kabupaten Bangka Selatan. Misalnya evaluasi pada kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV V ) di Kabupaten Bangka Tengah yang jauh dari target yang diharapkan, maka KONI Bangka Selatan (Basel) akan melakukan evaluasi hasil yang diperoleh kontingen “ Bumi Junjung Besaoh” ini.



PENUTUP Kesimpulan dan saran Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dipaparkan mengenai Manajemen



KONI Bangka Selatan dalam peningkatan prestasi olahraga di



Kabupaten Bangka Selatan, maka kesimpulan yang dapat ditarik adalah pembinaan prestasi olahraga dikabupaten Bangka selatan dilaksanakan dengan membagi tugas antara pemerintah daerah dalam hal ini melibatka Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dan KONI Bangka Selatan . Dalam menjalankan fungsi manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, pengawasan, penganggaran, dan evaluasi yang dilakukan KONI Bangka Selatan sudah cukup baik sebagai organisasi keolahragaan. Untuk Saran bagi KONI Bangka Selatan terutama ketua KONI agar dapat lebih mengawasi pengurus KONI dan Anggota-anggota pengurus cabang olahraga dalam menjalankan tugasnya agar sesuai dengan potensi masih-masing. Bagi Pemerintah Daerah agar lebih memperhatikan dan mengawasi kegiatan pembinaan olahraga prestasinya.



DAFTAR PUSTAKA KONI Kabupaten Bangka selatan Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga kabupaten Bangka Selatan Undang – Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2005. Tentang sistem Keolahragaan Nasional. Harsuki. (2012).



Manajemen Olahraga.



Tentang KONI https://www.koni.or.id



Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada



PERSETUJUAN UNGGAH KARIL ILMIAH Kami yang bertanda tangan di bawah ini, ANSHORI, S.AP., M.Si



selaku



pembimbing karya ilmiah dari mahasiswa : Nama



: Robin Bintama



NIM



: 020531727



Program Studi



: S.1. Administrasi Negara



UPBJJ UT



: Pangkalpinang



Menyatakan bahwa karya ilmiah dari mahasiswa tersebut di atas dengan judul : “ ANALISIS MANAJEMEN KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA KABUPATEN BANGKA SELATAN “ layak untuk di unggah ke aplikasi Karya Ilmiah Universitas Terbuka dengan telah memperhatikan ketentuan penulisan karya ilmah sesuai panduan yang telah ditetapkan dan ketentuan anti plagiasi.



Demikian persetujuan ini kami berikan,



Pembimbing



ANSHORI, S.AP., M.Si