Kasus Etika Profesi Dalam Arsitektur [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kasus Etika Profesi dalam Arsitektur 1. Pembangunan Dermaga dan Pelabuhan.Tersangka kasus korupsi dugaan suap proyek pembangunan dermaga di kawasan Indonesia timur, Abdul Hadi Djamal menyebut dua nama, Jhony Allen Marbun dan Anggito Abimanyu sebagai pihak yang terkait dengan kasusnya. Abdul Hadi mengatakan Anggito Abimanyu mewakili pemerintah ikut dalam pertemuan panitia anggaran pada 19 Februari 2009



yang



menghasilkan



keputusan



menaikkan



dana



stimulus



untuk



pembangunan infrastruktur dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun. Namun, Anggito membantah hal itu. "Saya tidak ikut membahas dana stimulus," kata Anggito Abimanyu dalam pesan pendeknya kepada VIVAnews, Selasa 17 Maret 2009.



Sedangkan Wakil Ketua Panitia Anggaran Jhony Allen Marbun disebut Abdul Hadi sebagai inisiator dalam pertemuan informal di Hotel Ritz Carlton. "Pertemuan itu merupakan awal mula kasus ini terjadi," kata Abdul Hadi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 17 Maret 2009. Jhony bahkan memiliki peran penting dalam kasus tersebut. "Pak Jhony Allen yang pimpinannya, inisiatifnya dia," ujar Abdul Hadi. Semula, stimulus fiskal yang di usulkan pemerintah untuk Departemen Perhubungan adalah Rp 1,3 triliun. Namun dalam rapat anggaran disetujui bertambah menjadi Rp 2,1 triliun. Menurut Menteri Perhubungan, Jusman Syafii Djamal penambahan proyek tersebut atas usulan dewan. Setelah stimulus dinaikan, Abdul Hadi menjelaskan, banyak rekanan yang mendekati pimpinan dan panitia anggaran. Lewat Departemen Perhubungan, Komisaris PT Kurniadjaya Wirabakti Hontjo Kurniawan berusaha mendekati Abdul Hadi Djamal dan Jhonny Allen. Pada Senin malam, 2 Maret 2009 kasus suap ini terkuak. Abdul Hadi Djamal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Dia ditangkap bersama Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Hontjo Kurniawan dan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho. Ketiganya diduga terlibat dalam aksi suap program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan timur Indonesia. Nilai proyek itu mencapai Rp 100 miliar.



2. Persekongkolan Secara Horizontal Dan Vertical. Indikasi kecurangan dalam tender desain dasar Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta harus ditanggapi serius.



Proses setelah tender harus dihentikan.JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah mengirimkan surat saran dan pertimbangan tentang tender desain dasar Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Surat itu berisi indikasi-indikasi persekongkolan secara horizontal dan vertikal.Menurut Direktur Komunikasi KPPU Achmad Junaidi, dalam persekongkolan horizontal, ditemukan adanya peserta tender yang menjadi anggota ganda di dua konsorsium. Sementara itu, persekongkolan vertikal terjadi antara pelaku usaha dan panitia tender.Saya tidak bisa menyebut siapa, tetapi dalam aturan bidder tidak diperbolehkan karena tidak mungkin menjadi dua penawar sekaligus," jelas Junaidi di Jakarta, Jumat (18/12).Poin kedua dalam surat itu, sambungnya, KPPU mengharapkan Departemen Perhubungan (Dephub) mengadakan proses pengadaan barang dan jasa secara baik dan fair. KPPU tidak meminta proses pengerjaan desain dihentikan sementara. Langkah apa yang akan diambil, semuanya bergantung pada Dephub.KPPU tidak menyebut bukti-bukti apa yang dijadikan indikasi persekongkolan dan siapa pelapor dengan alasan tidak diperbolehkan undangundang. Namun, dari bukti-bukti yang diperoleh, KPPU menemukan terjadinya pengondisian salah satu pihak sebagai pemenang.Junaidi menambahkan proses selanjutnya ditangani biro penegakan hukum KPPU. KPPU masih dalam tahap klarifikasi. Bila dalam proses klarifikasi, laporan lengkap akan dinaikkan ke proses pemberkasan. Setelah itu, awal tahun depan, masuk gelar laporan di hadapan sidang majelis komisi.Komisioner KPPU Ahmad Ramadhan menjelaskan bila ada bukti kuat yang dibawa pelapor, sidang segera digelar dengan memanggil para pihak. Ada tiga jenis alat bukti, yaitu dokumen, saksi, dan keterangan pelaku usaha.KPPU mengirimkan surat pertimbangan dan saran bernomor 874/K/XI/2009 tertanggal 6 November 2009 dan surat LKPP nomor S35/Div/IX/2009 tertanggal 16 September 2009. Kedua surat tersebut intinya berisi terjadi pelanggaran Keppres No 80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa.Proses Harus DihentikanDirektur Investigasi Indonesia Procurement Watch Hayie Muhammad mengatakan sudah dua lembaga negara yang menyatakan tender desain dasar MRT bermasalah, yaitu KPPU dan LKPP. Dengan demikian,



Dephub



sebaiknya



menghentikan



proses



selanjutnya.Hayie



mengatakan awal Desember bertemu dengan Menhub Freddy Numberi. Ia berjanji mempertemukan dua peserta tender, yaitu Katahira Engineering dan Nippon Koei.Bila Menhub tidak segera menindaklanjuti surat kedua lembaga negara ini dan tetap memutuskan meneruskan proses pengerjaan MRT, IPW mengancam akan melaporkan Menhub ke Komisi Pemberantasan Korupsi



(KPK).LKPP pada 16 September mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Surat itu dibuat berdasarkan pengaduan Katahira Engineering International bahwa pesaingnya dalam desain dasar MRT Jakarta, yaitu Nippon Koei, telah mengirim surat untuk memengaruhi panitia lelang. Surat itu tertanggal 14 Oktober 2008 dan ditujukan kepada Ditjen Perkertaapian dan ditujukan kepada Menhub pada 24 Oktober 2008.Dalam surat LKPP itu dinyatakan Nippon tidak memenuhi etika pengadaan, yaitu tidak saling memengaruhi yang diatur dalam Pasal 5 Huruf c Keppres 80 Tahun 2003 tentang PengadaanBarang dan Jasa.Seperti diwartakan Koran Jakarta (17/12), Dephub tutup mata terhadap temuan kecurangan KPPU dan LKPP dalam tender desain dasar MRT.KPPU dan LKPP menemukan indikasi kecurangan dalam tender yang dimenangi oleh PT Nippon Koei tersebut. Menurut kedua lembaga tersebut, Nippon



Koei



mengirim



surat



kepada



Menhub



yang



memengaruhi



hasil



tender.Namun, Direktur Jenderal Perkeretaapian Dephub Tun-jung Inderawan mengatakan Dephub tetap memutuskan Nippon Koei sebagai pemenang tender desain dasar MRT."Kita tidak usah set back lagi. Sekarang berjalan proses selanjutnya,"



tegas



Tunjung.Saat



ditanya



apakah



pihaknya



mengabaikan



keputusan KPPU dan LKPP yang menyatakan ada pelanggaran dalam proses tender



karena



ada



surat



dari



JICA



kepada



Menhub,



Tunjung



menolak



berkomentar. "Kita sudah sesuai ketentuan. Sekarang kita harus melangkah ke depan. Kalau masih mempermasalahkan itu lagi, proyek MRT tidak akan jalan," tambahnya



3. Ketua Pemuda Lira Sumut Marulam Silalahi SE minta kapoldasu dan kejatisu segera



mengusut



kecurangan



tender



renovasi



bangunan



dan



pekerjaan



pembuatan dan pengadaan design interior ruang informasi kantor balai besar Taman Nasional Gunung Leuser. Hal itu dikatakan Marulan Silalahi kepada wartawan di kantor Pemuda Lira Sumut jalan Bukit Barisan Medan. Lebih Lanjut dikatakan Marulam bahwa kecurangan yang terjadi karena pihak panitia lelang telah



memenangkan



peserta



tender



yang



tidak



memenui



persyaratan



Administrasi. Padahal di berita acara jelas pekerjaan aanwinjzing No : BA . 11 93 /BBTNGL – 1 /DIPA BA .029 /2009 . tanggal 25 Mei 2009 tertulis penelitian adminstrasi dan kualifiakasi menyatakan, apabila salah satu Administrasi tidak lengkap maka dinyatakan gugur . Namun Ketua Panitia Ahmad Taufik Siregar S, Hut T telah memenangkan peserta tender yang terbukti memiliki sertifikat badan



usaha yang sudah kadaluarsa masa berlakunya dan tidak di perpanjang serta sertifikat kealiahan (ska) tidak lengkap dan formulir isian kualifikasi tidak lengkap, ini jelas telah terbukti kecurangan panitia tender tersebut tidak mengunakan isi dari fakta interigeritas “ ujar Marulam Silalahi. “Dengan bukti bukti kecurangan ini Marulam SM Silalahi meminta supaya kapolda-su dan kejatisu memeriksa semua panitia tender tersebut yang telah melakukan pelanggaran fakta integritas yang di tandatagani oleh seluruh panitia tender tersebut” ujar Marulam. Dirinya sebagai ketua Pemuda Lira Sumut akan segera melaporkan kecurangan yang di lakukan oleh panitia tender tersebut ke pihak yang berwajib. Marulam juga mengatakan dirinya telah menerima laporan dari salah



satu



pimpinan



peserta



tender



renovasi



bangunan



dan



pekerjaan



pembuatan, pengadaan design interior dan ruang informasi kantor balai besar Taman Nasional Gunung Leuser. Di tempat yang terpisah Manda, Ketua Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN ) telah menerima laporan dari salah satu peserta tender yang ikut serta dalam tender tersebut. Menurut Manda bahwa panitia tender telah melakukan kecurangan dan dapat mengakibatkan kerugian negara ujar Manda. Dalam waktu dekat AMPUN akan menyapaikan kecurangan tersebut dalam bentuk aksi demontrasi damai di Kejatisu dan Kapoldasu.



4. Ulah pengusaha Surabaya, Hontjo Kurniawan mengantarkan anggota DPR ke tahanan. Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bhakti (KJWB), Surabaya itu mengaku telah menyuap anggota Komisi V DPR Abdul Hadi Djamal sebesar Rp 2 miliar dalam dua tahap untuk mendapatkan proyek dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur.Keterangan tersebut didapat setelah petugas KPK menangkap basah Abdul Hadi Djamal bersama Darmawati, pegawai Tata Usaha (TU) Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, Senin (2/3) sekitar pukul 22.15 WIB, atas dugaan transaksi suap.Dalam penangkapan di Jl Jenderal Soedirman atau sekitar kawasan Karet, Jakarta Selatan itu petugas KPK menemukan uang 90.000 dolar AS (setara dengan Rp 1 miliar lebih) dan Rp 54,5 juta. “Dari hasil pemeriksaan,



Abdul



Hadi



mengakui



uang



tersebut



berasal



dari



Hontjo



Kurniawan,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, Selasa (3/3).Sedangkan Ketua KPK Antasari Azhar menjelaskan, Abdul Hadi dan Darmawati ditangkap di perempatan Jl Sudirman-Jl Casablanka. Sumber di KPK menceritakan, KPK menguntit Abdul Hadi sejak 27-28 Februari 2009 pukul 03.00



WIB. Namun, saat itu tidak terjadi transaksi sehingga tak jadi ditangkap. Lalu pada Senin (2/3) pagi, serombongan petugas KPK membuntuti pergerakan target. Petugas membuntuti mulai dari Hotel Sultan. “Mereka kemudian bergerak ke rumah makan Jimbaran dan Sari Kuring,” katanya.Setelah transaksi terjadi, uang dibawa oleh Darmawati. Selepas rumah makan Sari Kuring, petugas KPK lalu berpencar. Mereka menggunakan tiga mobil, yaitu Toyota Altis, Honda Jazz, dan Nissan. “Kemudian kita buntuti terus dan kita sergap Abdul Hadi dan Darmawati di daerah Karet. Dalam mobil itu ditemukan uang tersebut,” katanya.Lalu, untuk meyakini ada uang yang dibawa target, petugas KPK memanggil tukang ojek untuk melihat uang tersebut. Dari penangkapan Abdul Hadi



dan



Darmawati,



penyidik



KPK



kemudian



langsung



bergerak



untuk



menangkap Hontjo Kurniawan di salah satu apartemen di Jakarta Barat.Setelah digelandang dan diperiksa di Gedung KPK, Hontjo membenarkan pengakuan Abdul



Hadi.



Bahkan



pengusaha



yang



merupakan



rekanan



Departemen



Perhubungan (Dephub) ini mengaku telah memberikan uang Rp 2 miliar kepada Abdul Hadi.“Hontjo Kurniawan mengakui telah memberikan uang senilai Rp 2 miliar dalam bentuk dolar kepada Abdul Hadi,” kata M Jasin.Menurut Jasin, uang Rp 2 miliar itu diberikan melalui Darmawati dalam dua tahap. “Dengan maksud untuk mendapatkan proyek dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur,” jelas



Jasin.



Selain



itu,



Hontjo



juga



memberikan



Rp



600



juta



kepada



Darmawati.Ketika dicek silang dalam pemeriksaan terpisah, Abdul Hadi mengaku dirinya sebelumnya telah menerima uang Rp 1 miliar pada 27 Februari 2009 dari Hontjo. “Kemudian uang itu diserahkan kepada Jhony Allen,” kata Jasin.Nama Jhony Allen tercantum sebagai anggota DPR. Nama lengkapnya Jhony Allen Marbun dari Partai Demokrat. Wakil Ketua KPK M Jasin juga membenarkan nama Jhony Allen yang dicokot oleh Abdul Hadi dan Hontjo itu adalah anggota Komisi V DPR. “Betul,” kata Jasin. Komisi tersebut bermitra antara lain dengan BUMN, Departemen Perindustrian, dan Departemen Perdagangan. Jhony Allen juga tercatat sebagai Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR.Bagaimana tanggapan Jhony Allen? Ia mengaku memang mengenal Abdul Hadi Djamal, karena sama-sama sebagai anggota DPR. Namun dengan Hontjo Kurniawan, dia mengaku sama sekali tidak kenal. “Enggak kenal saya (dengan Hontjo Kurniawan), urusan apa?” kata Johny saat dikonfirmasi, Selasa (3/3).Berdasarkan penelusuran Surya, Hontjo Kurniawan adalah seorang kontraktor asal Surabaya. Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bhakti ini telah dikenal luas sebagai spesialis jasa konstruksi pembangunan dermaga di Surabaya dan kawasan timur Indonesia. “Beliau sudah



cukup lama berkecimpung dalam konstruksi pembangunan dermaga. Saya sering mendengar dia banyak menangani proyek di perhubungan laut (Departemen Perhubungan ) maupun dari Departemen Kelautan dan Perikanan,” ujar Suhariono, salah satu kontraktor di Surabaya, ketika dihubungi Surya, Selasa (3/3).Suhariono yang juga Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Cabang Surabaya ini mengungkapkan Hontjo adalah pengusaha jasa konstruksi yang cukup berpengalaman. “Saya sendiri belum pernah bertemu dengan dia,” katanya.Hontjo Kurniawan saat ini terdaftar sebagai anggota Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Jatim. Muhammad Alyas, Sekretaris Umum Gapeknas Jatim, ketika dikonfirmasi Surya membenarkan



keanggotaan



Hontjo



Kurniawan



dalam



organisasi



yang



dipimpinnya. Namun Alyas mengaku belum mendengar informasi mengenai penangkapan Hontjo oleh KPK. “Pak Hontjo memang anggota kami,” ujar Alyas via telepon kepada Surya, Selasa (3/3).Alyas yang cukup terkejut dengan penangkapan salah satu anggota Gapeknas itu mengakui Hontjo adalah kontraktor



berpengalaman



dalam



bisnis



jasa



konstruksi



di



Surabaya.DitahanKetua KPK Antasari Azhar mengatakan bahwa KPK telah resmi menetapkan Abdul Hadi Djamal, Hontjo Kurniawan, dan Darmawati sebagai tersangka kasus suap. “Karena sudah menjadi tersangka, seperti biasa setelah selesai pemeriksaan mereka akan ditahan,” jelas Antasari.Ia mengatakan, KPK belum memastikan lokasi penahanan apakah di LP Cipinang, Rutan Salemba, atau Rutan Polri. “Jika di Cipinang dan Salemba tidak memungkinan, maka saya dengan terpaka akan merepotkan Pak Kapolri lagi dengan menitipkan tahanan lalgi,” ujarnya.Antasari menjelaskan, kasus suap ini terkait proyek pembangunan lanjutan fasilitas pelabuhan laut dan bandara di wilayah Indonesia bagian timur. “Nama proyeknya pembangunan lanjutan fasilitas pelabuhan laut dan bandara. Anggarannya 100 miliar,” kata Antasari.Penangkapan Abdul Hadi mengejutkan induk partainya, PAN. Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir (SB) mengaku tak percaya ada anggota FPAN ditangkap KPK. Ditanya apa langkah partai, SB menjawab, “Bagaimana mau menentukan langkah, ini saja saya baru tahu.”“Dia termasuk kader terbaik di PAN,” kata Wakil Sekretaris Fraksi PAN Arbab Paproeka secara terpisah, usai mengunjungi Abdul Hadi yang saat itu masih diperiksa di Gedung KPK. Arbab menceritakan kondisi Abdul Hadi dalam keadaan baik selama pemeriksaan.Abdul Hadi menjadi anggota DPR dari PAN dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2004-2009. Sebelum menjadi anggota Dewan, dia dikenal sebagai orang Bukaka, perusahaan besar grup Jusuf Kalla (JK). Dalam



berbagai kesempatan, Abdul Hadi bahkan sering membanggakan kedekatannya dengan JK. Beberapa anggota DPR pun sering berseloroh bahwa dia adalah orang Golkar yang dititipkan ke PAN.Abdul Hadi Djamal menjadi pengurus DPP PAN sejak 2000 saat partai ini masih dipimpin Amien Rais. Namun, dia baru bisa masuk DPR pada periode 2004-2009. Saat ini Abdul Hadi menjadi pengurus harian DPP PAN dan maju kembali sebagai caleg dari Sulsel. Secara terpisah, Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal mengaku sudah dilapori ada pegawainya ditangkap KPK. “Pak Menteri sangat menyesalkan terjadinya ini,” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S Ervan, Selasa (3/3).Bambang



menambahkan,



Dephub



akan



memberikan



sanksi



kepada



Darmawati. Sanksi pertama yakni penonaktifan. Setelah ada keputusan tetap, Darmawati jika terbukti bersalah akan dipecat.Sebelumnya, KPK juga menangkap beberapa anggota DPR dari Komisi yang berbeda terkait kasus suap. Dengan demikian, hingga kini sudah tujuh anggota DPR yang ditangkap, yakni Yusuf Emir Faisal (PKB), Bulyan Royan (PBR), Saleh Jasit (Golkar), Al Amien Nasution (PPP), Hamka Yandhu (Golkar), dan Sarjan Taher (PD). cw6/yat/ytz



5. Kecurangan pembangunan fasilitas pemerintahan Kabupaten Konawe Utara (Konut) makin terkuak. Ternyata, bukan hanya gambar desain kantor DPRD Konut yang diduga hasil jiplakan gedung DPRD lain, tapi juga desain kantor bupati dan masjid raya yang tidak ditenderkan ke konsultan. "Ada tiga paket yaitu kantor DPRD, kantor bupati dan masjid raya yang tidak ditenderkan desain gambarnya. Padahal ketiga proyek tersebut, anggarannya milyaran rupiah. Sebaiknya BPKP, Bawasda dan kejaksaan menelusuri proses tendernya," kata Ir Ilham, Ketua Umum Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Sultra. Ilham membeberkan masalah pembangunan fasilitas pemerintahan dan sarana ibadah di Konut menindaklanjuti statemen Ketua Komisi B DPRD Konut, Satria Baikole. Dimana Satria mengungkapkan bahwa diduga gambar gedung DPRD Konut dijiplak dari salah satu kantor DPRD daerah lain. Padahal biaya desainnya sudah dianggarkan. Menurutnya, biaya desain gedung DPRD Konut sekitar Rp 200 juta, sedangkan kantor bupati berkisar Rp 400 juta. "Kalau memang benar dugaan DPRD bahwa desain gambar hasil jiplakan, tidak hanya anggaran desain yang harus dikembalikan. Tapi harus diproses secara hukum karena jelas terjadi pelanggaran Keppres nomor 80 tahun 2003," ujarnya.



Khusus untuk proses tender kantor bupati Konut, Ilham mensinyalir telah terjadi pelanggaran Keppres. Ini didasarkan pada saat pengambilan dokumen tender. "Memang ada gambar tapi tidak ada Bill Off Quantity (BOQ) atau volume pekerjaan. Waktu anuweijzing, para kontraktor minta BOQ dan panitia saat itu menyetujui. Tapi hingga pemasukan dokumen penawaran, BOQ tidak dikeluarkan panitia lelang tanpa alasan yang jelas. Jadi para rekanan tidak bisa menghitung volume pekerjaan secara tepat. Tapi anehnya, ada perusahaan rekanan yang kami duga mendapat BOQ," bebernya. Pernyataan Ilham dipertegas lagi Fadli S Tanawali, Ketua BPP Asosiasi Kontraktor Umum Indonesia (Askumindo) Sultra. Panitia proyek melalui Biro Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Konsel, tidak memperlihatkan review desain. Sehingga seenaknya saja melakukan perubahan, termasuk rincian biaya. Kecurangan proses tender proyek kantor DPRD dan bupati, sudah diketahui Aswad Sulaiman pelaksana jabatan bupati Konut. Namun tidak ditindak lanjuti. "Anehnya lagi, proyek milyaran tidak dikerjakan instansi teknis tapi biro ekonomi dan pembangunan. Ada kesan dipaksakan dikerjakan," kata Fadli.



6.



Salatiga



(Espos)



Pengusutan



kasus



dugaan



korupsi



dalam



proyek



pembangunan jalan lingkar selatan (JLS) Salatiga oleh Kejaksaan Negeri setempat direspons positif LSM Gerakan Masyarakat Anti (Gema) KKN Salatiga. Meski demikian, kejaksaan diminta untuk tidak berhenti pada pengusutan satu kasus saja yang saat ini sudah masuk dalam tahapan persidangan dengan terdakwa Nugroho Budi Santoso, pengelola CV Kencana. Melainkan juga mengusut dugaan korupsi lain dalam proyek yang sama. Gema KKN Salatiga menyinyalir ada setidaknya lima rekanan lain yang menggarap proyek JLS yang terindikasi melakukan korupsi. Koordinator Gema KKN Salatiga, YB Maryoto, kepada wartawan mengungkapkan meski sempat terhenti beberapa tahun, pengusutan kembali kasus dugaan korupsi pada proyek JLS ini memberikan angin segar kepada masyarakat yang menginginkan Salatiga bersih dari KKN. Semua pihak,



sambungnya,



memiliki



kedudukan



yang



sama



di



mata



hukum.



Berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan adanya kerugian negara dalam pengerjaan sejumlah paket proyek pembangunan JLS yang dikerjakan oleh lima rekanan lain selain CV Kencana. Hasil auditMenurutnya, hasil audit tersebut mengindikasikan



adanya



penyimpangan



dalam



pengerjaan



paket



proyek



tersebut. “Keadilan harus ditegakkan, kalau satu dijerat lainnya pun harus



sama,” paparnya, baru-baru ini. Ia tak menyebutkan siapa lima rekanan lain tersebut. Kembali mengacu hasil audit BPK, besarnyakerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari pelaksanaan proyek tersebut kisaran Rp 60 juta sampai lebih dari Rp 200 juta. Ia berharap agar aparat kejaksaan tetap konsisten dalam mengusut kasus-kasus korupsi khususnya dalam proyek-proyek yang menelan dana pemerintah dalam jumlah yang cukup besar. Sebagaimana diketahui, kejaksaan menahan dua tersangka yang kini telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan JLS. Selain Nugroho, kejaksaan juga menahan mantan Kepala DPU yang kini menjabat Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Saryono. http://adriantohidayat.blogspot.co.id/2011/09/etika-profesi-arsitekturcases.html