5 0 85 KB
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Nama Sekolah : SMK Negeri 7 Pangkep Mata Pelajaran : Praktikum Akuntansi Lembaga Kompetensi Keahlian : Akuntansi dan Keuangan Lembaga Kompetensi Dasar : 3.15 Menerapkan komputerisasi data akuntansi desa/kelurahan 4.15 Membuat file data akuntansi desa/kelurahan Kelas/Semester : XII / Genap Tahun Pelajaran : 2022/2023 Waktu : 8 JP x 45 menit A. Tujuan Pembelajaran Setelah mendapatkan penjelasan tentang konsep komputerisasi data akuntansi dan pembuatan file data akuntansi desa/kelurahan, membaca literatur, dan berdiskusi, siswa dapat menjelaskan tujuan pembuatan aplikasi Siskeudes, menyebutkan dokumen, laporan, langkah- langkah input data user, langkah- langkah input parameter data umum pemda, langkah- langkah input parameter kecamatan dan desa yang digunakan dalam aplikasi Siskeudes, menjelaskan sistem koneksi data, dan membuat file data akuntansi desa / kelurahan dengan benar. B. Kegiatan Pembelajaran Kegiatan Pendahuluan Guru membuka pelajaran dengan mengucapkan salam dilanjutkan dengan berdo’a, kemudian memeriksa kehadiran siswa dan menanyakan kondisi siswa. Selanjutnya guru menyampaikan tujuan pembelajaran, cakupan materi pokok, langkah pembelajaran dan teknik penilaian yang akan dilakukan melalui. Kegiatan Inti 1. Guru memberikan pengantar materi. 2. Guru memberikan materi komputerisasi data akuntansi dan pembuatan file data akuntansi desa/kelurahan. (literasi) 3. Peserta didik diberi kesempatan mempelajari materi. 4. Guru membuka forum diskusi dan peserta didik berpartisipasi dalam forum diskusi mengenai topik materi pembelajaran. Penutup: Peserta didik dengan bimbingan guru bersama-sama membuat kesimpulan. Guru mengakhiri kegiatan pembelajaran dengan mengajak berdo’a dan tidak lupa berpesan untuk siswa senantiasa menjaga kesehatan. C. Penilaian Hasil Belajar 1. Teknik Penilaian Teknik penilaian menggunakan tes tertulis dan penugasan. 2. Instrumen Penilaian Instrumen penilaian menggunakan microsoft form 3. Remidi dan Pengayaan Siswa remidi apabila mendapatka nilai pengetahuan dan ketrampilan di bawah KKM. KKM yang ditetapkan adalah 70. a. Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
1) Pemberian bimbingan secara khusus dan perorangan bagi peserta didik yang belum atau mengalami kesulitan dalam penguasaan KD tertentu. 2) Pemberian tugas-tugas atau perlakuan (treatment) secara khusus, yang sifatnya penyederhanaan dari pelaksanaan pembelajaran regular. Bentuk penyederhanaan itu dapat dilakukan guru antara lain melalui: a) Penyederhanaan strategi pembelajaran untuk KD tertentu b) Penyederhanaan cara penyajian (misalnya: menggunakan gambar, model, skema, memberikan rangkuman yang sederhana, dll.) c) Penyederhanaan soal/pertanyaan yang diberikan. b. Materi dan waktu pelaksanaan program remedial 1) Program remedi diberikan hanya pada KD atau indikator yang belum tuntas. 2) Program remedi dilaksanakan setelah mengikuti tes/ulangan KD tertentu atau sejumlah KD dalam satu kesatuan c. Teknik pelaksanaan penugasan/pembelajaran remedial: 1) Penugasan individu diakhiri dengan tes (lisan/tertulis) bila jumlah peserta didik yang mengikuti remedial maksimal 20%. 2) Penugasan kelompok diakhiri dengan tes individual (lisan/tertulis) bila jumlah peserta didik yang mengikuti remedi lebih dari 20% tetapi kurang dari 50%. 3) Pembelajaran ulang diakhiri dengan tes individual (tertulis) bila jumlah peserta didik yang mengikuti remedi lebih dari 50 %. Mengetahui, Plt. Kepala SMK Negeri 7 Pangkep
Drs. MUH. ANAS, M.Pd. NIP. 19631231 198803 1 174
Pangkejene, 7 Juli 2022 Guru Mata Pelajaran,
AGUNG MULIAMAN ANAS, S.Pd., M.Pd. NIP. 19970318 202221 1 004