Kebijakan Pemeliharaan Sarana Dan Peralatan New [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEBIJAKAN PEMELIHARAAN SARANA DAN PERALATAN KLINIK PRATAMA SHOFA A. PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA 1. Pemeliharaan sarana dan prasarana di Klinik Pratama Shofa meliputi pemeliharaan gedung, alat medis dan non medis, ambulance dan pemeliharaan utilitas (instalasi listrik, air serta gas/ ventilasi). 2. Pemeliharaan sarana dan prasarana di Klinik Pratama Shofa dibawah koordinasi dan tanggung jawab oleh penanggung jawab 3. Pemeliharaan sarana dan prasarana di Klinik Pratama Shofa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. a. Pemeliharaan Kebersihan Klinik dilakukan setiap hari sesuai jadwal b. Alat medis dan Non medis setiap satu bulan sekali c. Gedung, ambulance dan sistem utilitas setiap 6 bulan sekali 4. Pemeliharaan sarana dan prasarana di Klinik Pratama Shofa mengacu pada SOP yang ditetapkan 5. Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana di Klinik Pratama Shofa wajib didokumentasikan dan dilaporkan kepada Direktur Klinik Pratama Shofa. B. PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN 1. Pemeliharaan alat kesehatan disetiap unit pelayanan Klinik Pratama Shofa meliputi alat- alat medis dan non medis. 2. Pemeliharaan alata kesehatan meliputi sterilisasi dan monitoring fungsi serta kondisi alat kesehatan 3. Pemeliharaan alat kesehatan di setiap unit pelayanan Klinik Pratama Shofa berada dibawah koordinasi dan tanggung jawab Penanggung Jawab Ruangan. 4. Pemeliharaan alat kesehatan di setiap unit pelayanan Klinik Pratama Shofa dilaksanakan satu bulan sekali sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 5. Pemeliharaan alat kesehatan di setiap unit pelayanan Klinik Pratama Shofa dapat dilakukan secara insidentil diluar jadwal apabila diperlukan. 6. Pemeliharaan alat kesehatan di setiap unit pelayanan Klinik Pratama Shofa mengacu pada SOP yang ditetapkan.



7. Setiap kegiatan pemeliharaan alat kesehatan di setiap unit pelayanan Klinik Pratama Shofa wajib didokumentasikan dan dilaporkan kepada Direktur Klinik Pratama Shofa melalui Penanggung Jawab Inventaris Barang. C. PENGELOLAAN ALAT YANG HABIS DIGUNAKAN DI KLINIK PRATAMA SHOFA 1. Pemilahan alat yang bersih dan kotor Alat harus dipisahkan dan dipilah, supaya bisa membedakan antara alat yang bersih dan yang kotor. Hal ini bertujuan agar menghindari penggunaan alat yang kotor. 2.



Sterilisasi alat Sterilisasi harus dilaksanakan dengan prosedur yang jelas. Peralatan diberi label yang jelas dengan mencantumkan tanggal dan jam disterilkan. Jika peralatan yang baru disterilakn terbuka, maka harus disterilakn kembali



3. Peralatan yang membutuhkan penanganan khusus Ada prosedur yang jelas untuk penangana peralatan yang membutuhkan pengananan khusus 4. Penempatan alat Penyimpanan/peletakan alat yang membutuhkan persyaratan khusus dilaksanakan dengan prosedur yang jelas. D. PENGGUNAAN ALAT DISPOSABLE 1. Peralatan disposable tidak boleh diproses/ dicuci, tetapi langsung dibuang ditempat sampai sesuai jenis limbahnya 2. Penggunaan alat disposable di setiap unit pelayanan Klinik Pratama Shofa di lakukan monitoring secara berkala.