Kel 7 Kemitraan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB II PEMBAHASAN



2.1 Siklus Kemitraan Kemitraan itu rumit. Agar mereka berhasil, mereka perlu dikembangkan dan dikelola secara sistematis. Siklus Kemitraan merangkum pemahaman kita tentang berbagai tahapan dalam kehidupan kemitraan. Jelas, ini adalah sebuah skema: kemitraan bersifat evolusioner. Inisiatif Kemitraan memiliki pengalaman mendukung kemitraan di setiap tahap siklus ini dan juga bekerja secara ekstensif dengan kemitraan yang sudah mapan membantu memperkenalkan kegiatan tahap awal yang penting yang mungkin terlewatkan yang akan memperkuat kemitraan dan memberikannya struktur manajemen yang lebih kuat, bersama dengan fokus yang diperbarui dan semangat. Partnering Cycle (Siklus Kemitraan) Kerangka Kerja Untuk Mengembangkan Kemitraan. Dalam buku panduan kemitraan yang ditulis oleh Ros Tennyson, 5 prakarsa kemitraan dianggap berhasil jika mengikuti pola atau siklus seperti di bawah ini:



1



2.2



Fase-Fase dalam Siklus Kemitraan 



Fase Pembentukan Kemitraan Fase pembentukan kemitraan adalah masa praaksara lahir hingga terjalin kesepakatan untuk melaksanakan kegiatan bersama para mitra. Dalam fase ini, ada tahapan yang berkaitan dengan data dan masalah yang akan ditangani, yang harus ditempuh. Tahapan ini mencakup pemetaan masalah, kebutuhan, dan solusi yang tepat guna. Tahapan ini merupakan kunci keberhasilan dari hampir semua program pembangunan.







Pemilihan Mitra Setelah prakarsa kemitraan terbentuk, tahap selanjutnya adalah menemukan dan mengenali pihak yang tepat untuk diajak bekerja sama, yang kemudian disebut sebagai mitra. Tahap pemilihan mitra ini didasari pada pemetaan objektif terhadap kapasitas, kualitas, integritas, dan komitmen yang dimiliki pihak yang diharapkan menjadi mitra. Pemilihan mitra berdasarkan subjektivitas dan hubungan khusus atau perkenalan harus dihindari. Mitra adalah pihak, baik lembaga maupun kelompok, yang memiliki andil atau peran yang diharapkan memberikan kontribusi terhadap suatu prakarsa kemitraan. Untuk menemukan mitra yang tetap, sangat penting untuk: 1. Mengidentifikasi tipe organisasi/lembaga/badan yang dapat memberikan nilai tambah terhadap suatu kegiatan. 2. Menjajaki berbagai pilihan lembaga/organisasi/perusahaan yang tersedia sebelum memutuskan untuk mengundang mereka sebagai mitra. 3. Menjelaskan keterlibatan aktif setiap mitra pada tahap awal untuk mengendalikan ekspektasi atas kenyataan yang mungkin kelak didapat. Pada dasarnya, mitra yang dipilih adalah yang pihak yang memiliki kapasitas dan kemampuan yang tepat untuk mengambil peran sebagai mitra dari waktu ke waktu. Sebelum kesepakatan dikukuhkan dalam suatu nota kesepahaman (memorandum of understanding), rencana aksi harus sudah dibuat secara terperinci dan terang agar tidak menimbulkan kerancuan atau ketidakjelasan di kemudian hari. TNP2K pernah menerbitkan buku panduan tentang preseden hukum kerja sama yang melibatkan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dan lembaga non pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat. 2







Fase Implementasi Fase implementasi adalah masa pelaksanaan kegiatan hingga menghasilkan keluaran (output) dan dampak (outcome) yang direncanakan bersama. Fase ini mencakup sejumlah proses penting yang harus berlandaskan pada tata kelola dan struktur kerja sama yang jelas. Pada tahapan ini terbentuk perjanjian kerja sama yang lebih spesifik mengenai peran setiap mitra. Perjanjian kerja sama tersebut bisa bersifat transaksional (subkontrak) atau kolaborasi murni (saling berkontribusi) satu sama lain. Sebagai upaya memahami mitra, anggota staf lembaga/perusahaan/institusi yang terkait akan menjalani masa pendalaman hubungan kerja berdasarkan pengalaman yang dijalani bersama. Umumnya, konsentrasi mitra tertuju pada pencapaian hasil kerja, baik keluaran maupun dampak, sesuai dengan indikator capaian yang disepakati bersama.







Fase Penilaian dan Perbaikan Fase penilaian dan perbaikan merupakan masa untuk mengukur apakah tujuan kemitraan telah tercapai dan hal-hal apa yang perlu diperbaiki. Fase ini umumnya melibatkan evaluasi pengelolaan program berdasarkan rencana awal dan indikator yang bersifat fisik (seperti jumlah peserta dan produk atau capaian) dan dampak pada target binaan. Seyogyanya para mitra juga memberikan perhatian yang cukup untuk mengukur tingkat keberhasilan dari proses kemitraan yang dijalani.







Fase Keberlanjutan Dalam fase ini, kemitraan telah mencapai tahap matang hubungan antarmitra dan membuahkan hasil. Kemitraan sudah siap berbagi keberhasilan dan mereplikasi program, serta menyiapkan langkah keberlanjutan atau memutuskan berhenti bila tujuan telah tercapai. Keberlanjutan prakarsa dimaknai sebagai kesinambungan semangat dan usaha untuk mencapai tujuan akhir, yaitu solusi atas masalah pada awal niat kemitraan timbul. Karena itu, fase keberlanjutan mencakup tahap berbagi pengalaman dan cara yang dapat ditiru oleh pihak lain yang memiliki tujuan serupa dalam pembangunan. Prinsip keberlanjutan dalam pembangunan adalah memastikan berlanjutnya misi dan tujuan program pembangunan dalam masa yang panjang, meskipun para pihak yang memprakarsai sudah tidak lagi terlibat. Para pihak perlu memikirkan sejak awal strategi masing-masing dalam kemitraan yang dibangun. Pilihannya adalah terus-menerus 3



terlibat atau berhenti pada waktu yang ditentukan. Ada beberapa skenario keberlanjutan yang mungkin terjadi, yaitu: 1) Pergantian Kepemimpinan Dalam setiap prakarsa yang melibatkan kemitraan banyak pihak, kadang terjadi pergantian kepemimpinan, baik yang terjadi di lembaga masing-masing maupun dalam dalam kemitraan. Kedua kondisi tersebut melibatkan proses penyerahan kemitraan dari “pendiri” kepada “penerus”. Individu yang mewakili lembaga mitra dapat meninggalkan kemitraan (karena alasan tertentu). Rencana pergantian perwakilan dari mitra penting dibuat untuk: a) memastikan kemitraan berlanjut setelah individu yang sebelumnya berpengaruh pergi; b) memudahkan penggantinya untuk menyesuaikan diri dengan cepat; dan c) membangun keterlibatan aktif orang-orang yang bergabung belakangan, meski gaya bekerja mereka berbeda dengan pendahulunya. 2) Perubahan Peran Organisasi Mitra Salah satu atau beberapa organisasi mitra merasa perlu mengubah perannya dalam kemitraan. Misalnya, karena berkurangnya dana yang sudah dialokasikan atau perubahan prioritas kerja. Bisa juga, ada mitra yang mengundurkan diri dari kemitraan karena merasa tugasnya sudah selesai atau dinamika kemitraan tidak lagi sejalan dengan visi dan misi organisasinya. Hal lain yang mungkin terjadi adalah para mitra melihat salah satu lembaga/badan/ entitas memiliki kemampuan untuk meneruskan program tersebut secara berkelanjutan. Karenanya, para mitra kemudian menyerahkan hasil kerja sekaligus aset kemitraan kepada lembaga tersebut. Individu-individu dari kemitraan awal dapat diminta duduk sebagai penasihat atau dewan pembina, meskipun tidak lagi atas nama lembaganya. 3) Pembentukan Lembaga Resmi Para mitra memutuskan untuk mendirikan institusi baru antar sektor yang mengambil alih seluruh manajemen dan hasil yang sudah diinisiasi dalam prakarsa awal. Individu-individu dari kemitraan awal bisa saja menjadi penasihat atau pembina, setidaknya dalam masa peralihan. 4) Kemitraan Berakhir Kemitraan bisa berakhir karena memang dirancang untuk jangka waktu tertentu yang disepakati bersama atau merupakan periode uji coba bersama, sehingga berakhirnya kemitraan adalah tanda tercapainya tujuan, bukan kegagalan. Alasan lainnya, para mitra 4



merasa kurang nyaman dan mengundurkan diri akibat salah satu mitra terlalu dominan dan tidak mempertimbangkan pihak lain dalam kemitraan tersebut



2.3 Corporate Social Responsibility (CSR) 2.3.1 Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR) Corporate social responsibility atau yang disingkat CSR, adalah tindakan yang dilakukan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat. Sebagai contoh, perusahaan yang membangun pabrik di dekat kawasan pemukiman tentu akan membuat masyarakat merasa terganggu. Solusinya, perusahaan wajib mengelola perizinan, dan memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat sekitar. CSR dalam pembangunan kesehatan adalah komitmen perusahaan untuk berkontribusi secara berkesinambungan dalam pembangunan kesehatan bersama karyawan, masyarakat lokal dan masyarakat luas untuk meningkatkan kualitas hidup dan menanggulangi masalah kesehatan karyawan dan masyarakat. Misalnya, dengan membuka lapangan pekerjaan, atau memperbaiki jalan yang rusak akibat lalu lalang kendaraan pabrik.Dalam kata lain, keputusan yang diambil perusahaan tak hanya atas motif keuntungan, tetapi, mereka mempertimbangkan dampaknya kepada masyarakat di sekitar perusahaan. CSR adalah konsekuensi dari kenyataan, bahwa lembaga atau organisasi selain berdimensi ekonomi juga berdimensi sebagai institusi sosial, demikian dikutip dari buku bahan ajar Kemdikbud bertajuk 'Corporate Social Responsibility (CSR) oleh BP-PAUD dan Dikmas. Pengertian CSR menurut Kotler dan Nancy adalah sebuah komitmen suatu perusahaan yang bertujuan untuk membantu dalam meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik. Dalam memenuhi hal tersebut, perusahaan bisa mengkontribusikan sebagian dari sumber daya perusahaan kepada pihak yang terlibat di dalam atau disekitarnya. Pengertian CSR menurut Kast (2003,12) adalah suatu bentuk keterlibatan sebuah organisasi dalam upaya mengatasi kemiskinan dan juga kelaparan. Kemudian juga membantu dalam mengurangi pengangguran serta memberikan sebuah tunjangan di bidang kesenian atau pendidikan. Di sini, Kast juga menjelaskan bahwa CSR merupakan bagian cukup penting, sebab dapat menunjukkan bahwa sebuah perusahaan tidak dapat dilepaskan dari lingkungan yang ada di sekitarnya. Sebuah perusahaan juga mempunyai ketergantungan terhadap lingkungan. Apabila 5



lingkungan yang ada disekitarnya baik, maka akan baik pula dampak yang ada diterima oleh perusahaan. Kemudian, CSR diartikan sebagai sebuah program yang mempunyai konsep bahwa sebuah perusahaan memang mempunyai tanggung jawb kepada semua pihak yang ada di perusahaan tersebut. Sederhananya, CSR dapat diartikan sebagai suatu bentuk tanggung jawab perusahaan kepada semua aspek soisal dan juga lingkungan yang ada disekitar lokasi bisnis tersebut. Sehingga, disamping mengejar sebuah profit, suatu perusahaan juga harus bertanggungjawab atas orang-orang yang ada disekitarnya. Salah satu caranya yaitu dengan menyediakan suatu program yang sekarang ini disebut dengan istilah CSR. Model Pelaksanaan CSR CSR memiliki bentuk yang sangat beragam. Dimana setiap perusahaan mempunyai metode dan modelnya sendiri dalam melaksanakannya. Biasanya, perusahaan yang ada di Indonesia melakukan suatu program CSR dengan menggunakan salah satu dari empat metode berikut ini: a. Keterlibatan Langsung Model pelaksanaan yang pertama yaitu model keterlibatan langsung. Ini adalah sebuah metode dimana perusahaan akan melakukan CSR secara langsung pada masyarakat umum. Misalnya, perusahaan menyediakan bantuan berupa uang tunai dan dibagikan kepada masyarakat sekitar yang kurang mampu. Kemudian bantuan tersebut diserahkan langsung oleh pihak perusahaan kepada masyarakat. b. Melalui Yayasan atau Organisasi Sosial Model selanjutnya yaitu dengan melalui sebuah yayasan atau pihak perusahaan membangun yayasan sosial sendiri. Metode yang satu ini hampir sama dengan yang dilakukan oleh perusahaan di berbagai negara maju. Tujuan dari model CSR ini yaitu untuk membangun yayasan sosial yang menyediakan bantuan untuk masyarakat sosial secara berkelanjutan. Berikut ini adalah contoh-contoh yayasan yang didiran oleh perusahaan yang kemudian digunakan sebagai media untuk memberikan bantuan kepada masyarakat umum: 1. Yayasan Coca Cola Company 2. Sahabat Aqua 3. Dharma Bhakti Astra 6



c. Menjalin Kemitraan Kegiatan yang dilakukan sebagian besar adalah kegiatan sosial. Kemudian, selain dua model CSR seperti di atas, banyak perusahaan di Indonesia yang menggunakan model CSR ketiga yaitu Menjalin Kemitraan. Model yang satu ini dilakukan dengan cara menjalin kemitraan dengan pihak luar atau pihak lainnya. Mitra yang diajak bekerjasama biasanya adalah mitra yang memang sudah mempunyai fokus utama di dalam bidang kegiatan sosial. Entah itu lembaga sosial yang dikelola oleh swasta maupun pemerintah, dan lainnya. Berikut adalah contohnya: 1. PMI (Palang Merah Indonesia): dengan mengandeng PMI, perusahaan bisa melakukan acara donor darah yang dapat diikuti oleh karyawan maupun masyarakat secara umum. Sehingga hal tersebut akan mendorong siapapun untuk ikut menolong sesama melalui donor darah. 2. Dompet Duafa: melalui lembaga ini, perusahaan bisa menyediakan jasa atau layanan pengelolaan dana sosial. Misalnya, dana kemanusiaan, sedekah, zakat, dan lainnya.



d. Bergabung Dengan Konsorsium Model yang terakhir adalah dengan bergabung maupun hanya mendukung konsorsium. Apa itu konsorsium? Konsorsium adalah sebuah bentuk kerjasama antar dua pihak perusahaan guna melakukan sebuah proyek. Dimana proyek tersebut merupakan sebuah proyek sosial yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Misalnya saja, proyek perbaikan jalan, pembangunan gedung sekolah, pembangunan jembatan, dan kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat secara umum yang ada di sekitar perusahaan.



2.3.2 Tujuan Corporate Social Responsibility (CSR) Adapun tujuan CSR adalah sebagai berikut: a.Mengharapkan izin sosial untuk beroperasi (social licence to operate). b.



Peluang mendapatkan penghargaan dan pengakuan dari masyarakat.



c.Memperbaiki hubungan dengan stakeholders. d.



Membuat pengurangan (mereduksi) risiko usaha dunia. 7



e.Memperbaiki hubungan dengan regulator. f. Membentangkan akses menuju market yang lebih luas. g.



Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan.



h.



Melebarkan akses sumber daya.



2.3.3 Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) Manfaat CSR menurut masyarakat adalah: 1. Mampu untuk lebih menguatkan dan memberdayakan kehidupan masyarakat, baik secara ekonomi, kelembagaan sosial, dan memperkecil terjadinya konflik sosial. 2. Membuka ruang kerja dan kesempatan, untuk pengetahuan maupun keterampilan bagi masyarakat sekitar (sebagai upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat). 3. Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, di sekitar dunia usaha atau industri. 4. Meningkatkan kemandirian masyarakat untuk berusaha. 5. Turut



membantu



program



pemerintah



dalam



pengentasan



kemiskinan,



dengan



menggunakan pekerja yang berasal dari sekitar dunia usaha atau industri. 6. Melalui CSR akan tercipta hubungan antara pemerintah, lembaga kursus atau pelatihan, serta dunia usaha atau industri dalam mengatasi berbagai masalah sosial. Manfaat CSR menurut perusahaan adalah: 1. Meningkatkan citra perusahaan 2. Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain 3. Memperkuat brand merek perusahaan dimata masyarakat 4. Membedakan perusahaan tersebut dengan pesaingnya 5. Memberikan inovasi bagi perusahaan



2.3.4 Jenis Corporate Social Responsibility (CSR) Selain jenis-jenis bidang yang telah disebutkan di atas, ada juga beberapa jenis kegiatan CSR menurut Philip Kotler dan Nancy Lee, di antaranya: 1. Cause Promotions



8



Jenis yang pertama ini bertujuan untuk membantu meningkatkan awareness (kesadaran) masyarakat akan suatu masalah sosial atau cause yang ingin diangkat oleh perusahaan. Dengan demikian, masyarakat akan terdorong untuk ikut berpartisipasi mendukung masalah sosial ini. Selain sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pihak yang terkait, kegiatan ini juga bisa dijadikan sebagai sarana promosi. Perusahaan akan mengeluarkan sejumlah dana atau sumber daya lain sebagai bentuk kontribusinya, sehingga masyarakat akan makin mengenal produk atau brand mereka. 2. Cause Related Marketing Jenis kegiatan CSR ini adalah bentuk komitmen suatu perusahaan untuk menyumbangkan sejumlah tertentu dari keuntungan yang diterima dalam suatu kegiatan sosial. Hasil yang terkumpul akan diserahkan pada pihak tertentu, yang kemudian bisa digunakan untuk melakukan pembangunan di area tersebut. Perusahaan bisa memperoleh banyak pelanggan baru dengan melakukan program ini, penjualan yang meningkat, serta membangun citra positif untuk brand identity. 3. Corporate Social Marketing Jenis program ketiga ini adalah kampanye perusahaan yang memiliki tujuan akhir untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih baik. Perubahan ini mencakup kesehatan dan keselamatan publik, kelestarian lingkungan hidup, sekaligus kesejahteraan masyarakat. 4. Corporate Philanthropy Perusahaan yang melakukan program Corporate Philanthropy akan memberikan secara cuma-cuma sebagian dari kekayaannya, atau dengan kata lain, sumbangan kepada masyarakat. Kegiatan CSR ini adalah bentuk terima kasih perusahaan atas kontribusi masyarakat, sehingga biasanya bentuk sumbangannya adalah tunai. Reputasi perusahaan tentu akan meningkat dengan dilakukannya program ini. Citra yang baik juga bisa berpengaruh pada masa depan perusahaan, yang memberi dampak positif pada penyelesaian suatu masalah sosial di komunitas lokal. 5. Community Volunteering



9



Saat melakukan program ini, perusahaan akan memberikan pelayanan untuk membantu kelompok masyarakat lokal ataupun kelompok target sasaran secara sukarela. Biasanya, perusahaan akan mengikutsertakan karyawan, rekan-rekan pedagang, hingga pemegang franchise untuk menyisihkan waktu mereka. 6. Rehabilitasi Alam Jenis CSR selanjutnya adalah program rahbilitasi alam. Disini perusahaan mempunyai tanggung jawab untuk menjaga alam, terutama untuk perusahaan yang menghasilkan limbah. Adapun beberapa contoh program rehabilitasi yang bisa dilakukan antara lain, penanaman bakau, reboisasi hutan, penanaman bibit tanaman produktif, dan lainnya.



2.3.5 Contoh Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Refinery Unit II Dumai meluncurkan lima program CSR kesehatan untuk masyarakat Ring 1 di Kelurahan Tanjung Palas dan Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, pada Kamis (26/7/2018). Kegiatan tersebut ditandai dengan seremonial pemberian bantuan, penyuluhan makanan sehat, dan pelatihan kader Posyandu Sehati di Kantor Kecamatan Dumai Timur. Dalam kesempatan tersebut, Unit Manager Communication & CSR RU II Taufikurachman menjelaskan, lima program CSR kesehatan yang dijalankan, yaitu Program Posyandu Sehati, Program Penambahan Alat Kesehatan, Program Penyehatan Drainase, Program Bank Sampah, dan Program Perilaku Hidup Bersih & Sehat (PHBS).



2.4 Filantropi 2.4.1 Pengertian Filantropi Dalam bahasa Inggris, philantropy artinya “keinginan untuk memajukan kesejahteraan orang lain, yang diekspresikan terutama dengan sumbangan uang yang murah hati untuk tujuan yang baik.” Mengutip laman Bisnis, filantropi (philanthropy) berasal dari dua kata Yunani, yaitu philos yang artinya cinta dan anthropos yang berarti manusia. Dengan begitu, filantropi bermakna “cinta pada sesama manusia” dalam artian peduli pada kondisi manusia lainnya.



10



Aksi filantropi kemudian diwujudkan dengan perilaku dermawan dan kecintaan pada sesama. Tradisi filantropi ini sebetulnya sudah ada sejak zaman Yunani dan Romawi Kuno ketika mereka menyumbangkan harta bendanya untuk perpustakaan dan pendidikan. Begitu pula di zaman Mesir Kuno yang mewakafkan tanahnya untuk dimanfaatkan para pemuka agama. Dalam perkembangannya, filantropi kemudian dimaknai sebagai “upaya untuk berbagi menyalurkan sumber daya dan berderma secara terorganisir untuk kepentingan strategis jangka panjang dan berkelanjutan”. Dalam perkembangannya, filantropi kemudian dimaknai sebagai “upaya untuk berbagi menyalurkan sumber daya dan berderma secara terorganisir untuk kepentingan strategis jangka panjang dan berkelanjutan”. Seseorang dermawan yang melakukan kegiatan filantropi ini disebut sebagai seorang filantropis. Biasanya, filantropis merupakan orang kaya raya yang sering menyumbang untuk orang-orang miskin. Dalam perkembangannya, konsep filantropi telah berkembang menjadi lebih luas dan melibatkan lebih banyak orang dan organisasi. Banyak perusahaan dan organisasi di seluruh dunia yang telah memperkenalkan program filantropi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial mereka. Contoh yang populer adalah Gates Foundation yang dibentuk oleh Bill Gates. Yayasan tersebut merupakan salah satu lembaga filantropi terbesar di dunia dengan fokus pada kesetaraan gender, kesehatan global, dan pengentasan kemiskinan. Tujuan Filantropi Kegiatan filantropi dapat berperan dalam memperbaiki kondisi sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyak organisasi nirlaba yang bergantung pada sumbangan filantropis untuk membiayai program-program yang mereka jalankan. Hal ini membantu mereka memenuhi misi mereka dalam memperbaiki kondisi masyarakat. Melalui kegiatan filantropi, seseorang juga dapat merasa lebih terhubung dengan komunitas sekitar. Selain itu, kegiatan filantropi juga dapat membantu seseorang membangun hubungan sosial yang lebih baik dan meningkatkan keterampilan interpersonal.



Berikut beberapa tujuan lain dari filantropi, yakni: 11







Meningkatkan kesadaran sosial







Membangun hubungan sosial yang lebih baik







Meningkatkan kesejahteraan sosial







Membangun reputasi baik



2.4.2 Jenis Filantropi Dari segi pengelolaan, filantropi dibagi menjadi dua bentuk, yakni 1. Citizen filantropi (filantropi warga) dan organized filantropi (filantropi terorganisir). Citizen Filantropi merupakan aktivitas memberi yang umumnya dilakukan oleh individu perorangan, sekelompok orang, atau warga masyarakat. Citizen filantropi bisa dikategorikan ke dalam filantropi karitas atau kegiatan amal. Filantropi jenis ini mempunyai sifat azas manfaat jangka pendek. 2. Organized filantropi adalah bentuk filantropi yang terorganisir dan terlembagakan (Schearer, 1995). Filantropi ini berbentuk sebuah lembaga yang mempunyai struktur organisasi, visi, dan program kerja yang mengatur kinerja bagaimana dana filantropi didistribusikan kepada para penerima.



2.4.3 Contoh Kegiatan Filantropi Kesehatan saat Covid-19 Filantropi kesehatan merupakan salah satu dari organisasi kemasyarakatan yang ikut serta dalam penanganan Covid-19. Dengan berbagai metode, filantropi kesehatan mampu menggerakkan masyarakat untuk tidak hanya berdonasi dalam bentuk dana, tetapi juga menyumbang dalam bentuk barang seperti alat pelindung diri (APD) berupa masker, handschoen, hazmat suit, pelindung mata, dan barang lainnya. Dari catatan laman Filantropi Tanggap Covid-19 yang dikelola oleh Perhimpunan Filantropi Indonesia, kontribusi sektor swasta hingga akhir Juni 2020 telah mencapai angka Rp905 miliar. Aktivitas filantropi terutama filantropi kesehatan yang terbilang mudah adalah mengumpulkan donasi dalam bentuk uang. Sumbangan uang dari individu-individu maupun kelompok masyarakat lebih mudah dan fleksibel, digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan secara cepat dibandingkan dengan pengusulan proposal program yang bertele-tele. Pengumpulan uang dan atau barang melalui lembaga filantropi tentu saja memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, dalam konteks manajemen dan transparansi 12



pertanggungjawaban dana publik, hal itu masih menjadi misteri. Kemudian, urusan pendistribusian bantuan yang terkadang masih belum tepat sasaran juga menjadi tantangan tersendiri. Peran serta masyarakat dijelaskan dalam Permenkes No. 8 Tahun 2019. Pada Pasal 23 Permenkes



No. 8 Tahun 2019, diatur soal pendanaan penyelenggaraan pemberdayaan



masyarakat berasal dari APBN/APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota/Desa, dana swadaya masyarakat, bantuan swasta, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan.



13



DAFTAR PUSTAKA



Dubrovski, D. (2020) Characteristics of Strategic Partnerships between Differently Successful Companies. Journal of Financial Risk Management. Vol. 9, No. 2. https://www.scirp.org/journal/paperinformation.aspx?paperid=100632 Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI. 2019. Panduan Menggalang Kemitraan di Bidang Kesehatan. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI. Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI. 2019. Panduan Menggalang Kemitraan di Bidang Kesehatan. Kementerian Kesehatan RI : Jakarta, Indonesia TNP2K, 2019. Kemitraan Pemerintah dan Swasta dalam Upaya Penanggulangan Kemiskinan. Jakarta, Indonesia Coyle, Mary. 2016. Model Baru Kemitraan Universitas - Masyarakat Untuk Perguruan Tinggi di Indonesia. Misthohizzaman. Kementerian Agama Republik Indonesia : Jakarta, Indonesia.



14