Kelompok 12 (Sanitasi Sumber Air) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS MAKALAH Sanitasi Sumber Air



Oleh : Andris Sawaki NIM : H1E115901 Muhammad Ichsan Nugroho NIM : 1610815210015



Pembimbing I



Pembimbing II



Prof. Dr. Qomariyatus Sholihah,



Muhammad Firmansyah, S.T., M.T



Amd.hyp. S.T., M.Kes



PROGRAM STUDI S-1 TEKNIK LINGKUNGAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARBARU 2017



TUGAS MAKALAH Sanitasi Sumber Air



Oleh : Kelompok 12



Dosen Pengampu



: 1. Prof. Dr. Qomariyatus Sholihah, Amd.hyp. S.T., M.Kes 2. Muhammad Firmansyah, S.T., M.T



PROGRAM STUDI S-1 TEKNIK LINGKUNGAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARBARU 2017



Prof. Dr. H Sutarto Hadi, M.Si, M.Sc 19660331 199102 1 001 Rektor Universitas Lambung Mangkurat



Dr-Ing. Yulian Firmana Arifin,S.T., M.T 19750719 200003 1 001 Dekan Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat



Rony Riduan, S.T., M.T 19761017 199903 1 003 Ketua Program Studi Teknik Lingkungan di Universitas Lambung Mangkurat



Prof. Dr. Qomariyatus Sholihah,Amd.hyp. S.T., M.Kes 19780420 200501 2 002 Dosen Pengajar Kesehatan Lingkungan di Universitas Lambung Mangkurat



Muhammad Firmansyah,S.T., M.T 19890911 201504 1 002 Dosen Pengajar Kesehatan Lingkungan di Universitas Lambung Mangkurat



Andris Sawaki H1E115901 Sanggei, 17 Januari 1996 Kabupaten Waropen, Papua 081248634327 “Let’s do it”



Muhammad Ichsan Nugroho 1610815210015 Banjarmasin, 06 September 1998 Jl. Sutoyo S Gg Ramastoyo No.7N , Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan [email protected] “Think! Before do Something or Anything”



PERNYATAAN Dengan ini kami menyatakan bahwa : 1. Karya tulis ini adalah asli dan belum pernah diajukan untuk mendapatkan gelar akademik apapun. 2. Karya tulis ini merupakan gagasan, dan rumusan yang diberi arahan oleh Dosen Pembimbing. 3. Dalam karya ini secara tertulis dengan jelas dicantumkan sebagai acuan naskah dengan disebutkan nama penulis dan dicantumkan dalam daftar pustaka. 4. Pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya, dan apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dan ketidakbenaran dalam pernyataan ini, maka kami bersedia menerima sangsi sesuai dengan norma yang berlaku di perguruan tinggi.



Banjarbaru, Yang membuat pernyataan,



Andris Sawaki H1E115901



April 2017



Yang membuat pernyataan,



M Ichsan Nugroho 1610815210015



HALAMAN PENGESAHAN MAKALAH PENCEMARAN TANAH



Oleh : Andris Sawaki NIM : H1E115901 Muhammad Ichsan Nugroho NIM : 1610815210015



Dosen Pengampu I



Prof. Dr. Qomariyatus Sholihah,Amd.hyp. S.T., M.Kes NIP. 19780420 200501 2 002



Dosen Pengampu II



Muhammad Firmansyah, S.T., M.T NIP. 19890911 201504 1 002 Banjarbaru, April 2017 Ketua Program Studi



Fakultas Teknik Unlam



Teknik Lingkungan



Wakil Dekan I



Dr. Rony Riduan, S.T., M.T



Chairul Irawan, S.T., M.T.,



Ph.D NIP. 19761017 199903 1 003



NIP. 19750404 200003 1 002



KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT. sehingga penulis dapat menyusun makalah ini yang diberi judul “Pencemran Tanah”, yang merupakan salah satu tugas mata kuliah Kesehatan Lingkungan di Universitas Lambung Mangkurat. Penulis mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang mendukung penulisan makalah ini: 1.



Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc.



2.



Dekan Fakutas Teknik Universitas Lambung Mangkurat, Dr. Ing. Yulian Firmana Arifin, S.T., M.T.



3.



Ketua Program Studi Teknik Lingkungan, Dr. Rony Riduan, S.T, M.T.



4.



Dosen Mata Kuliah Kesehatan Lingkungan, Prof. Dr. Qomariyatus Sholihah, Amd, S.T., M. Kes. dan Muhammad Firmansyah, S.T, M.T. Penulis menyadari, bahwa didalam penulisan makalah ini tidak terlepas



dari adanya kekurangan ataupun kekeliruan yang belum dapat dikatakan sempurna sebagaimana yang diharapkan, hal ini disebabkan karena keterbatasan kemampuan yang penulis miliki, namun demikian penulis berusaha semaksimal mungkin dan berusaha untuk dapat memenuhi sasaran yang diinginkan sesuai dengan judul diatas. Akhir kata penulis hanya mampu berharap semoga penulisan makalah ini bermanfaat bagi siapa saja yang memerlukannya. Amin.



Banjarbaru, April 2017



Penulis



DAFTAR ISI Pernyataan .......................................................................................................... Halaman Pengesahan ..…………………………………………………………………………………. Kata Pengantar.…………..……….…………………………………………………………………………



Daftar Isi..………………………………………………………………………………………………………. I. PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang ………………………………....…………………………………….......



1.2



Perumusan Masalah ………………………………………..……………………….....



1.3



Tujuan …………………………………………..…………………………………………......



II. TINJAUAN PUSTAKA 2. 1 Pengertian Sanitasi............................................................................



2. 2 Persyaratan Air Bersih....................................................................... 2. 3 Sumber-sumber Air........................................................................... 2. 4 Upaya-upaya Sanitasi Air………………………………………………………………. III. PEMBAHASAN IV. PENUTUP 4.1



Kesimpulan ....................................................................................



4.2



Saran .............................................................................................



Latihan Soal ………………………………………………………………………………………………. Daftar Pustaka ............................................................................................... Riwayat Penulis …………………………………………………………………………………………



BAB I PENDAHULUAN



1.1 LATAR BELAKANG Akses terhadap air bersih dan sanitasi merupakan salah satu fondasi inti dari masyarakat yang sehat, sejahtera dan damai. Hampir 50 persen rumah tangga di wilayah perkotaan dan pedesaan di Indonesia kekurangan layananlayanan dasar seperti ini. Sistem air bersih dan sanitasi yang baik akan menghasilkan manfaat ekonomi, melindungi lingkungan hidup, dan vital bagi kesehatan manusia. Masyarakat tidak selalu menyadari pentingnya kebersihan. Praktik-praktik kebersihan yang ada sering kali tidak kondusif bagi kesehatan yang baik dan kakus tidak dipelihara atau digunakan dengan baik. Tingginya angka kejadian diare, penyakit kulit, penyakit usus dan penyakit-penyakit lain yang berasal dari air di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah tetap menjadi halangan yang seringkali terjadi dalam upaya meningkatkan kesehatan anak secara umum. Selain akses yang buruk terhadap air bersih, kegagalan untuk mendorong perubahan perilaku khususnya di kalangan keluarga berpenghasilan rendah dan penduduk di daerah kumuh telah memperburuk situasi air bersih dan sanitasi di Indonesia. Sanitasi yang buruk juga menjadi penyumbang signifikan dari polusi air yang menambah biaya air yang aman bagi rumah tangga, dan menurunkan produksi perikanan di sungai dan danau tahun 2006, Indonesia kehilangan 2,3 persen produk domestik bruto yang disebabkan oleh sanitasi dan kebersihan yang buruk. 1.2 RUMUSAN MASALAH Adapun rumusan masalah pada makalah ini adalah 1. Apa itu sanitasi dan apa hunbungan sanitasi dengan air? 2. Apa saja persyaratan air bersih? 3. Dari mana sumber-sumber air bersih? 4. Apa upaya - upaya sanitasi air?



1.3 TUJUAN Berdasarkan rumusan masalah di atas, adapun tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui: 1. Sanitasi dan hubungan sanitasi dengan air 2. Persyaratan air bersih 3. Sumber-sumber air bersih 4. Upaya–upaya sanitasi air



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



2.1 PENGERTIAN SANITASI Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. 1. Definisi sanitasi menurut beberapa ahli, yaitu: a. Menurut Dr.Azrul Azwar. MPH, sanitasi adalah cara pengawasan masyarakat yang berbagai faktor



menitikberatkan kepada pengawasan terhadap lingkungan yang



mungkin mempengaruhi derajat



kesehatan masyarakat. b. Menurut Hopkins, sanitasi adalah cara pengawasan terhadap faktorfaktor lingkungan yang mempunyai pengaruh terhadap lingkungan. c. Menurut Ehler dan Steel (1958) sanitasi adalah usaha pencegahan Penyakit, dengan pemindahan penyakit. d. Sedangkan batasan WHO, yang dimaksud dengan sanitasi lingkungan adalah usaha pengawasan terhadap lingkungan fisik manusia yang dapat atau mungkin dapat memberikan akibat yang merugikan kesehatan jasmani dan kelangsungan hidupya.



2. Terdapat hubungan yang erat antara masalah sanitasi dan penyediaan air, dimana sanitasi berhubungan langsung dengan: a. Kesehatan Semua penyakit yang berhubungan dengan air sebenarnya berkaitan dengan pengumpulan dan pembuangan limbah manusia yang tidak benar. Memperbaiki yang satu tanpa memperhatikan yang lainnya sangatlah tidak efektif. b. Penggunaan Air Toilet siram desain lama membutuhkan 19 liter air dan bisa memakan hingga 40% dari penggunaan air untuk kebutuhan rumah tangga. Dengan jumlah penggunaan 190 liter air per kepala per hari, mengganti toilet ini dengan unit baru yang menggunakan hanya 0,7 liter per siraman bisa menghemat 25% dari penggunaan



air untuk rumah tangga tanpa



mengorbankan kenyamanan dan kesehatan. Sebaliknya, memasang unit penyiraman yang memakai 19 liter air di sebuah rumah tanpa WC bisa meningkatkan pemakaian air hingga 70%. Jelas, hal ini tidak diharapkan di daerah yang penyediaan airnya tidak mencukupi, dan hal tersebut juga bisa menambah jumlah limbah yang akhirnya harus dibuang dengan benar. c. Penggunaan Ulang Air Jika sumber daya air tidak mencukupi, air limbah merupakan sumber penyediaan yang menarik, dan akan dipakai baik resmi disetujui atau tidak. Karena itu peningkatan penyediaan air cenderung mengakibatkan peningkataan penggunaan air limbah, diolah atau tidak dengan memperhatikan sumber-sumber daya tersebut supaya penggunaan ulang ini tidak merusak kesehatan masyarakat. 2.2 PERSYARATAN AIR BERSIH Air selain merupakan kebutuhan pokok bagi manusia, juga dapat menjadi sarana penyebaran penyakit atau keracunan. Air bersih yang sehat harus memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Kesehatan No. : 416/MENKES/PER/IX/1990. Adapun persyaratan air bersih adalah:



1. Syarat Fisik : -



Jernih



-



Tidak berwarna



-



Tidak berasa



-



Tidak berbau



-



Temperatur tidak melebihi suhu udara.



2. Syarat Kimia : -



Tidak mengandung unsur kimia yang bersifat racun.



-



Tidak mengandung zat yang menimbulkan gangguan kesehatan.



3. Syarat Bakteriologis : -



Tidak mengandung kuman parasit, kuman patogen, bakteri E. coli. Ketentuan: Bila dari pemeriksaan 100 cc air terdapat kurang dari 4 bakteri E.Coli maka air tersebut sudah memenuhi syarat kesehatan.



4. Syarat Radio aktif -



Tidak mengandung sinar alfa dan sinar gamma.



2.3 SUMBER SUMBER AIR Pada prinsipnya semua air dapat diproses menjadi air minum. Seperti: 1. Air Hujan Air hujan dapat ditampung kemudian dijadikan air minum. Tetapi air hujan ini tidak mengandung kalsium oleh karena itu, agar dapat dijadikan air minum yang sehat perlu ditambahkan kalsium didalamnya. 2. Air sungai dan Danau (Air Permukaan) Menurut asalnya sebagian dari air sungai dan air danau ini juga dari air hujan yang mengalir melalui saluransaluran kedalam sungai atau danau ini. Oleh karena air sungai dan danau ini sudah terkontaminasi atau tercemar oleh berbagai macam kotoran, maka bila akan dijadikan air minum harus diolah terlebih dahulu.



3. Mata Air Air yang keluar dari mata air biasanya keluar dari air tanah yang muncul secara alamiah. Oleh karena itu air dari mata air ini, bila belum tercemar oleh kotoran sudah dapat dijadikan air minum langsung. Tetapi karena kita belum yakin apakah betul belum tercemar, maka alangkah baiknya air tersebut direbus dahulu sebelum diminum. 4. Air sumur dangkal Air ini keluar dari dalam tanah, maka juga disebut air tanah. Air berasal dari lapisan air di dalam tanah yang dangkal. Dalamnya lapisan air ini dari permukaan tanah dari tempat yang satu ke yang lain berbeda–beda. Biasanya berkisar antara 5 sampai dengan 15 meter dari permukaan tanah. Air sumur pompa dangkal ini belum begitu sehat karena kontaminasi kotoran dari permukaan tanah masih ada. Oleh karena itu, perlu direbus dahulu sebelum diminum. 5. Air Sumur Dalam Air ini berasal dari lapisan air kedua di dalam tanah. Dalamnya dari permukaan tanah biasanya diatas 15 meter. Oleh karena itu, sebagian besar air sumur dalam ini sudah cukup sehat untuk dijadikan air minum yang langsung (tanpa melalui pengolahan). 2.4 PURIFIKASI AIR Purifikasi air adalah salah satu cara penjernihan atau purifikasi sumber air baku untuk mendapat air bersih dan dapat dilakukan dalam skala besar maupun skala kecil dengan kebutuhan (Arifiani, 2009). a. PURIFIKASI AIR DALAM SKALA BESAR Purifikasi air dalam skala besar dilakukan didaerah perkotaan seperti instalasi penjernihan air bersih (PAM), melalui tahap Penyimpanan dan Penyaringan (Arifiani, 2009). 1. PENYIMPANAN Air baku dialirkan dari sumber seperti sungai, kali dan lainnya ke dalam



bak



penampung



alamiah atau buatan yang



terlindung



dari



pencemaran. Proses purifikasi secara alamiah : a. Fisik, kualitas air sudah dapat diperbaiki sekitar 90% dari benda yang terlarut dalam air dan akan mengendap dalam waktu 24 jam, air akan bertambah jernih dan proses filtrasi selanjutnya makin mudah dilakukan. b. Kimiawi, pada saat penampungan, terjadi proses kimiawi, yaitu bakteri-bakteri aerobic akan mengoksidasi bahan-bahan organik yang terdapat didalam air dengan bantuan oksigen bebas yang menyebabkan berkurangnya amoniak bebas dan bertambahnya nitrat. c. Biologis, organisme pathogen berangsur-angsur akan mati. Keadaan ini dapat dilihat bila air disimpan 5-7 hari, maka jumlah bakterinya akan berkurang sampai 90% (Arifiani, 2009). 2. PENYARINGAN Merupakan tahap kedua proses purifikasi air dan merupakan proses yang sangat penting. Dalam proses filtrasi ini sekitar 98-99% bakteri didalam air akan berkurang atau disaring (Arifiani, 2009). b. PURIFIKASI AIR SKALA KECIL Purifikasi air dalam skala besar dilakukan didaerah perkotaan seperti instalasi penjernihan air bersih (PAM), melalui tahap Penyimpanan dan Penyaringan (Arifiani, 2009). a. Upaya-Upaya Sanitasi Air 1. Sadar akan kelangsungan ketersediaan air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar tidak tercemar. 2. Tidak membuang sampah ke sungai. 3. Mengurangi intensitas limbah rumah tangga. 4. Melakukan penyaringan limbah pabrik sehingga limbah yang nantinya bersatu dengan perusak ekosistem.



air sungai bukanlah limbah jahat



5. Melakukan penanaman pohon. 6. Tidak melakukan kegiatan rumah tangga seperti MCK di sungai atau di dekat sumber air lainnya. 7. Membuat sumur resapan, Sumur resapan adalah sarana untuk penampungan air hujan dan meresap ke dalam tanah. Sumur serapan berfungsi untuk membantu penyerapan air hujan ke dalam tanah dan kembali ke siklus air yang semestinya sehingga tidak menggenang di permukaan.



BAB III PEMBAHASAN



3.1 PENYEDIAAN AIR BERSIH Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan



untuk



keperluan



sehari-hari



dan



kualitasnya



memenuhi



persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, didapat beberapa pengertian mengenai : 1. Air baku merupakan air yang dapat berasal dari beberapa sumber air seperti air permukaan, cekungan air tanah dan/atau air hujan yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum yang dapat digunakan untuk air minum dan aktivitas kebutuhan rumah tangga lainnya. 2. Air minum yaitu air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.



3. Air limbah merupakan air buangan yang biasanya berasal dari rumah tangga termasuk tinja manusia dari lingkungan permukiman. 4. Penyediaan air minum merupakan suatu kegiatan menyediakan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif. 5. SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) adalah satu kesatuan sistem fisik (teknik) dan non fisik dari prasarana dan sarana air minum. 6. Tujuan dari pengembangan SPAM ialah untuk membangun, memperluas dan/atau meningkatkan sistemfisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyaraskat menuju keadaan yang lebih baik. 7. Penyelenggaraan pengembangan SPAM adalah kegiatan merencanakan, melaksanakan



konstruksi,



mengelola,



memelihara,



merehabilitasi,



memantau, dan/atau mengevaluasi sistem fisik (teknik) dan non fisik penyediaan air minum. 8. Penyelenggara



pengembangan



SPAM



yang



selanjutnya



disebut



Penyelenggara adalah badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, koperasi, badan usaha swasta, dan kelompok masyarakat yang melakukan penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum. 3.2 SUMBER AIR BERSIH Menurut petunjuk dari Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu perihal Pedoman Perencanaan dan Desain Teknis Sektor Air Bersih, menyebutkan bahwa sumber air baku yang perlu diolah terlebih dahulu ialah : 1. Mata air merupakan sumber air yang berada di atas permukaan tanah. Debitnya sulit untuk diduga, kecuali jika dilakukan penelitian dalam jangka beberapa lama. 2. Sumur dangkal (shallow wells) ialah sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya kurang dari 40 meter.



3. Sumur dalam (deep wells) ialah sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya lebih dari 40 meter. 4. Saluran pengaliran air yang terbentuk mulai dari hulu di daerah pegunungan/tinggi sampai bermuara di laut/danau disebut dengan sungai. Secara umum air baku yang ada terdapat dari sungai harus diolah terlebih dahulu, karena kemungkinan untuk tercemar polutan sangat besar. 5. Danau dan Penampung air (lake and reservoir), merupakan suatu unit penampung air dalam jumlah tertentu yang airnya berasal dari aliran sungai maupun tampungan dari air hujan. Sumber-sumber air yang ada dapat dimanfaatkan untuk keperluan air minum adalah (Budi D. Sinulingga, Pembangunan Kota Tinjauan Regional dan Lokal, 1999): 1. Biasanya sebelum jatuh ke permukaan bumi air hujan akan mengalami pencemaran sehingga tidak memenuhi syarat apabila langsung diminum. 2. Air permukaan tanah (surface water) ialah rawa, sungai, danau yang tidak dapat diminum sebelum melalui pengolahan karena mudah tercemar. 3. Air dalam tanah (ground water) merupakan air dari sumur dangkal dan air sumur dalam. Air sumur dangkal dianggap belum memenuhi syarat untuk diminum karena mudah tercemar. Sumber air tanah ini biasa dapat dengan mudah ditemui seperti yang terdapat pada sumur gali penduduk, sebagai hasil budidaya manusia. 4. Mata air (spring water). Sumber air untuk penyediaan air minum berdasarkan kualitasnya dapat dibedakan atas: a. Sumber yang bebas dari pengotoran (pollution). b. Sumber



yang



mengalami



pemurniaan



alamiah



(natural



purification). c. Sumber yang mendapatkan proteksi dengan pengolahan buatan (artificial treatment).



3.3 STANDAR KUALITAS AIR BAKU Air mampu melarutkan zat-zat yang alamiah dan buatan manusia dan umumnya air bersifat universal. Untuk menggarap air alam, meningkatkan mutunya sesuai tujuan, pertama kali harus diketahui dahulu kotoran dan kontaminan yang terlarut di dalamnya. Dengan berlakunya baku mutu air untuk badan air, air limbah dan air bersih, maka dapat dilakukan penilaian kualitas air untuk berbagai kebutuhan. Di Indonesia ketentuan mengenai standar kualitas air bersih mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 416 tahun 1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Bersih. Berdasarkan SK Menteri Kesehatan 1990 Kriteria penentuan standar baku mutu air dibagi dalam tiga bagian yaitu: 1. Persyaratan kualitas air untuk air minum. 2. Persyaratan kualitas air untuk air bersih. 3. Persyaratan kualitas air untuk limbah cair bagi kegiatan yang telah beroperasi. Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu: 1. Syarat Fisik, antara lain: -



Air harus bersih dan tidak keruh.



-



Tidak berwarna



-



Tidak berasa



-



Tidak berbau



-



Suhu antara 10o-25o C (sejuk)



2. Syarat kimiawi, antara lain: -



Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun.



-



Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan.



-



Cukup yodium.



-



pH air antara 6,5 – 9,2.



-



Syarat bakteriologi, antara lain.



Selain itu syarat kualitas air adalah tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab penyakit. Pada umumnya kualitas air baku akan menentukan besar kecilnya investasi instalasi penjernihan air dan biaya operasi serta pemeliharaannya. Sehingga semakin jelek kualitas air semakin berat beban masyarakat untuk membayar harga jual air bersih. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 173/Men.Kes/Per/VII/1977, penyediaan air harus memenuhi kuantitas dan kualitas, yaitu: 1. Aman dan higienis. 2. Baik dan layak minum. 3. Tersedia dalam jumlah yang cukup. 4. Harganya relatif murah atau terjangkau oleh sebagian besar masyarakat. Mengenai parameter kualitas air baku, Depkes RI telah menerbitkan standar kualitas air bersih tahun 1977 (Ryadi Slamet, 1984:122). Dalam peraturan tersebut standar air bersih dapat dibedakan menjadi tiga kategori (Menkes No. 173/per/VII tanggal 3 Agustus 1977): 1. Kelas A. Air yang dipergunakan sebagai air baku untuk keperluan air minum. 2. Kelas B. Air yang dipergunakan untuk mandi umum, pertanian dan air yang terlebih dahulu dimasak. 3. Kelas C. Air yang dipergunakan untuk perikanan darat. 3.4 SISTEM PENYEDIAAN AIR BERSIH Sistem penyediaan air bersih meliputi besarnya komponen pokok antara lain: unit sumber air baku, unit pengolahan, unit produksi, unit transmisi, unit distribusi dan unit konsumsi. 1. Unit sumber air baku merupakan awal dari sistem penyediaan air bersih yang mana pada unit ini sebagai penyediaan air baku yang bisa diambil dari air tanah, air permukaan, air hujan yang jumlahnya sesuai dengan yang diperlukan.



2. Unit pengolahan air memegang peranan penting dalam upaya memenuhi kualitas air bersih atau minum, dengan pengolahan fisika, kimia, dan bakteriologi, kualitas air baku yang semula belum memenuhi syarat kesehatan akan berubah menjadi air bersih atau minum yang aman bagi manusia. 3. Salah satu dari sistem penyediaan air bersih yang menentukan jumlah produksi air bersih atau minum yang layak didistribusikan ke beberapa tandon atau reservoir dengan sistem pengaliran gravitasi atau pompanisasi ialah unit produksi. Unit transmisi berfungsi sebagai pengantar air yang diproduksi menuju ke beberapa tandon atau reservoir melalui jaringan pipa. 4. Unit distribusi merupakan jaringan pipa yang mengantarkan air bersih atau minum dari tandon atau reservoir menuju ke rumah-rumah konsumen dengan tekanan air yang cukup sesuai dengan yang diperlukan konsumen. 5. Unit konsumsi ialah instalasi pipa konsumen yang telah disediakan alat pengukur jumlah air yang dikonsumsi pada setiap bulannya. 3.5 TAHAPAN PERENCANAAN AIR BERSIH Dalam pemenuhan kebutuhan prasarana air bersih, maka dilakukan tahapantahapan perencanaan berdasarkan 5 (lima) komponen utama yang terdiri dari : 1. Perhitungan Kebutuhan Air Kebutuhan air dihitung berdasarkan kebutuhan untuk rumah tangga (domestik), non domestik dan juga termasuk perhitungan atas kebocoran air. Analisis kebutuhan air ini disesuaikan dengan hasil perhitungan proyeksi penduduk, prosentase penduduk yang dilayani dan besarnya pemakaian air. 2. Identifikasi Sumber Air Baku Identifikasi air baku terutama dimaksudkan untuk mendapatkan informasi mengenai: a. Jarak dan beda tinggi sumber air terhadap daerah pelayanan b. Debit andalan sumber air c. Kualitas air baku dan jenis alokasi sumber air baku pada saat ini



3. Pemeriksaan dan Penilaian Kualitas Air Sistem pengolahan air yang dibangun harus dapat memproduksi air yang memenuhi standar kualitas air bersih yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan RI. 4. Pemilihan Alternatif Sistem Sistem penyediaan air bersih yang dirancang merupakan sistem terpilih yang diperoleh berdasarkan hasil pemilihan terhadap beberapa alternatif pilihan sistem. Penentuan pilihan didasarkan pada penilaian berdasarkan aspek: a. Teknis b. Ekonomis c. Lingkungan 5. Perhitungan Kebocoran/Kehilangan Air Kehilangan air yang disebabkan kebocoran teknis dan non teknis diperkirakan sebesar 20% dari kebutuhan total. 6. Perencanaan Sistem Penyediaan Air Bersih Sistem Penyediaan Air Bersih terdiri dari: a. Sistem Produksi meliputi Intake dan Instalasi Pengolahan Air b. Sistem Distribusi meliputi Reservoir dan Pipa Induk c. Sistem Pemanfaatan melalui Sambungan Rumah dan Hydrant Umum 7. Faktor-faktor yang mempengaruhi sistem distribusi adalah: a. Pola tata guna lahan b. Kepadatan penduduk c. Kondisi topografi kota d. Rancangan induk kota.



BAB IV PENUTUP



4.2 KESIMPULAN Air memegang peranan penting bagi kehidupan manusia, hewan, tumbuhan dan jasad- jasad lain. Khususnya manusia, manusia akan lebih cepat meninggal karena kekurangan air dari pada kekurangan makanan. Air yang kita perlukan adalah air yang memenuhi persyaratan kesehatan baik persyaratan fisik, kimia, bakteriologis dan radioaktif. Untuk mendapatkan air yang memenuhi persyaratan tersebut diperlukan adanya sanitasi. Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. Namun pada kenyataannya masih banyak penduduk Indonesia yang belum sepenuhnya melakukan upaya sanitasi ini. 4.2 SARAN 1. Agar air bersih dapat diperoleh secara merata oleh seluruh masyarakat, maka pengadaan sarana sanitasi sangat di perlukan, seperti pengadaan WC umum, pembiasaan hidup bersih (cuci tangan sebelum makan, dan mandi setiap 2x sehari). 2. Agar pencemaran air tidak terjadi lagi, masyarakat harus mampu mengolah limbah dengan baik dan membuang sampah pada tempatnya karena salah satu bentuk pencemaran air adalah membuang sampah di sungai. 3. Pemerintah dalam hal ini harus lebih intensif dalam memberikan penyuluhan mengenai air bersih serta sanitasinya.



SOAL LATIHAN 1. Apa yang dimaksud dengan sanitasi ? 2. Air apa saja yang bisa dibuat menjadi air minum ? JAWABAN 1. Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud



mencegah manusia bersentuhan langsung dengan



kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. 2. Air Hujan, Air sungai dan danau, Air sumur dangkal, dan Air sumur dalam



DAFTAR PUSTAKA Arifiani, NF. 2009 Evaluasi Desain Instalasi Pengolahan Air PDAM Ibu Kota Kecamatan Prambanan Kabupaten Klaten, Jurnal Presipitasi, Vol 3, No.2, Tahun 2009, 1907-187X Budiman,C. 2007.Pengantar Teknik Lingkungan. EGC:Jakarta ISBN:979-448-796-1 Budiman,C. 2009. Ilmu Kedokteran Pencegahan & Komunitas. EGC: Jakarta Notoatmodjo, S,. 2003. Pendidikan dan Prilaku Kesehatan. Jakarta: PT. Rineka Cipta Nugraheni, D. 2012. Hubungan Kondisi Fasilitas Sanitasi Dasar dan Personal Hygiene dengan Kejadian Diare di Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang, Jurnal Kesehatan Masyarakat, Vol. 1, No. 2, Tahun 2012, 922923 Riyadi, A. 2012. Pengelolaan Sumber Daya Air Yang Terpadu Dan Berkelanjutan, Jurnal Lingkungan Hidup Tjokrokusumo, KRT. 1995. Pengantar Teknologi Bersih, Khusus Pengelolaan dan Pengolahan Air. Yogyakarta: STTL-YLH



RIWAYAT PENULIS Andris Sawaki dilahirkan di Sanggei, 17 Januari 1996, Kabupaten Waropen, Papua merupakan seorang perantau dari Papua ke Kalimantan Selatan. Penulis setelah lulus dari SMA di Papua tahun 2015 penulis mengikuti tes perguruan tinggi nasional dan diterima di Program Studi Teknik Lingkungan,



Fakultas



Teknik,



Universitas



Lambung



Mangkurat pada tahun 2015 dan terdaftar dengan NIM. H1E115901



M Ichsan Nugroho dilahirkan di Banjarmasin, 06 September 1998, merupakan anak kedua dari dua bersaudara. Penulis telah menempuh pendidikan formal yaitu di TK Pembina Banjarmasin, SDN Teluk Dalam 3 Banjarmasin, SMPN 1 Banjarmasin, dan SMAN 1 Banjarmasin. Setelah lulus dari SMAN 1 Banjarmasin tahun 2016 penulis mengikuti jalur SBMPTN dan diterima di Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik, Universitas Lambung



Mangkurat



1610815210015



pada



tahun



2016



dan



terdaftar



dengan



NIM.