Kelompok 13 - Tugas Minggu 1 Makalah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH METODOLOGI PENELITIAN DAN PUBLIKASI “PUBLIKASI HASIL PENELITIAN”



DISUSUN OLEH : KELOMPOK 13



1. RAHMAT AL HIDAYAH (18034132) 2. RANDY PUTRA (18034135) 3. SADINDA TSANIA SUHADA (18034138)



DOSEN : Dr. YULKIFLI, M.Si



JURUSAN FISIKA FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGERAHUAN ALAM UNIVERSITAS NEGERI PADANG 2021



KATA PENGANTAR



Puji dan Syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Dalam makalah ini kami membahas mengenai Publikasi Hasil Penelitian. Makalah ini dibuat untuk mementuhi tugas matakuliah Metode penelitian dan publikasi. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Penulis sadari sepenuhnya dalam penyusunan makalah ini masih terdapat kekurangan karena keterbatasan pengetahuan yang penulis miliki. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun bagi kesempurnaan makalah ini.Akhir kata Penulis ucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.Amin.



Padang, 01 Maret 2021



Penulis



ii



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ....................................................................................................... ii DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii BAB I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang ........................................................................................................ 1 1.2 Rumusan Masalah ................................................................................................... 1 1.3 Tujuan Penulisan ..................................................................................................... 1 BAB II. PEMBAHASAN 2.1 Konsep Publikasi Hasil penelitian .......................................................................... 2 2.2 Kebijakan Publikasi Ilmiah ..................................................................................... 3 2.3 Cara Mempublikasikan Hasil Penelitian ................................................................. 4 2.4 Tahapan Proses Publikasi Sebuah Hasil Penelitian/Naskah Ilmiah ........................ 5 2.5 Agar naskah dapat dipublikasi dengan baik perhatikan hal berikut ini .................. 6 2.6 Kriteria Jurnal untuk Publikasi ............................................................................... 7 BAB III. PENUTUP 3.1 Kesimpulan ............................................................................................................. 9 3.2 Saran ....................................................................................................................... 9 DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 10



iii



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Saat ini, salah satu poin penting dalam menjalankan fungsi Tridharma Perguruan Tinggi oleh dosen adalah melaksanakan penelitian dan mempublikasikan hasil pemikiran serta analisisnya tersebut. Kinerja dosen yang selanjutnya menjadi kinerja jurusan, fakultas dan perguruan tinggi sangat dipengaruhi oleh seberapa luas dan berkualitasnya publikasi para dosen tetapnya. Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Nomor 17 Tahun 2013, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 92 Tahun 2014, kenaikan jenjang jabatan akademik dosen mewajibkan untuk publikasi pada jurnal ilmiah nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi di bidangnya. Kebijakan ini memberikan suatu arah agar publikasi ilmiah jabatan fungsional Dosen di Indonesia terus ditingkatkan. Adapun tujuan dari publikasi ini adalah mensosialisasikan hasil temuan dari kajian atau penelitian berdasarkan evidence (bukti) di lapangan baik di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional. Banyak sekali fakta hasil kajian dan penelitian yang sebetulnya sangat penting dan menarik untuk diakses dan dijadikan bahan yang sangat penting untuk pengambilan keputusan, tetapi sulit untuk diperoleh/diakses/dijangkau oleh pengambil kebijakan atau pihak pengguna lainnya. Hal ini disebabkan karena hasil kajian/penelitian para peneliti, dosen, mahasiswa tidak dipublikasikan secara luas. Publikasi adalah tahap terakhir dalam menulis karya tulis ilmiah. Menyusun karya tulis ilmiah dan mempublikasikannya bukan hanya tanggung jawab guru, peneliti, dan pengembang lain, melainkan tanggung jawab banyak orang. Karenanya, mereka dari hari ke hari harus mampu bermetamorfosis dari semi ilmuan atau semiprofesional menjadi tampil sebagai tenaga ahli atau pakar. 1.2 Rumusan Masalah 1. Bagaimana konsep publikasi hasil penelitian ? 2. Bagaimana kebijakan Publikasi Ilmiah ? 3. Bagaimana cara mempublikasikan hasil penelitian ? 4. Bagaimana tahapan proses publikasi sebuah hasil penelitian/naskah ilmiah ? 1.3 Tujuan Penulisan 1. Mengetahui konsep publikasi hasil penelitian ? 2. Mengetahui kebijakan Publikasi Ilmiah ? 3. Mengetahui cara mempublikasikan hasil penelitian ? 4. Mengetahui tahapan proses publikasi sebuah hasil penelitian/naskah ilmiah ? 1



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Konsep Publikasi Hasil penelitian 2.11



Pengertian Publikasi



Publikasi menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah penyiaran, jadi dapat disimpulkan bahwa publikasi karya tulis ilmiah merupakan penyiaran (memberitahukan) sebuah hasil penelitian kepada khalayak ramai (public). Yati Alfiyanti (2015: 3) menjelaskan publikasi ilmiah merupakan suatu cara yang dilakukan para peneliti, dalam mengkomunikasikan ide dan hasil penelitian atau penemuan barunya kepada khalayak umum, para mahasiswa, dan kalangan akademisi lainnya. Pengertian lain tentang publikasi disampaikan oleh Barnawi dan Arifin (2015: 123) yaitu karya tulis ilmiah yang disebarluaskan dengan tujuan agar hasil penelitiannya bermanfaat bagi orang lain. Sedangkan menurut Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengatahuan Idonesia nomor 5 tahun 2014 tentang kode etika publikasi ilmiah, publikasi ilmiah adalah hasil karya pemikiran seseorang atau sekelompok orang, setelah melalui penelaahan ilmiah, disebarluaskan dalam bentuk karya tulis ilmiah, antara lain berupa jurnal, buku, prosiding, laporan penelitian, makalah, dan poster ilmiah. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas mengenai pengertian publikasi dapat disimpulkan tentang pengertian publikasi ilmiah yaitu Publikasi Ilmiah merupakan hasil karya pemikiran seseorang atau sekelompok orang, setelah melalui penelaahan ilmiah untuk kemudian disebarluaskan dengan tujuan mengkomunikasikan ide dan hasil penelitian atau penemuan barunya kepada masyarakat dalam bentuk karya tulis ilmiah antara lain berupa buku, prosiding, jurnal, laporan penelitian, makalah, dan poster ilmiah. 2.12



Manfaat Publikasi Hasil Penelitian



Mempublikasikan hasil penelitian banyak manfaat yang diperoleh antara lain : 1) Mengembangkan diri penulis sehingga menjadi seorang yang ahli pada suatu bidang yang ditekuni 2) Mengukur ilmu pengetahuan yang dimiliki serta mengeksplorasi bidang ilmu pengetahuan tertentu yang menjadi kelebihannya, sehingga orang tersebut dapat fokus dalam mengembangkan kemampuannya 3) Sarana untuk menyebarluaskan ide, pemikiran, dan keilmuan yang dimiliki seseorang agar dapat dibaca, dipahami, dimengerti, dan diakui banyak orang. 2



4) Mengembangkan dan/ atau memperbaiki penelitian yang sudah dilakukan jika karya tulis ilmiah yang sudah dibuat dianggap tidak layak oleh reviewer untuk dipublikasi. 5) Mempengaruhi orang lain untuk menemukan ide atau gagasan baru sehingga dapat mendorong berkembangnya ilmu pengetahuan (Wisnu Jatmiko, 2015: 29) Manfaat-manfaat publikasi hasil penelitian juga disampaikan oleh Yati Alfiyanti (2015: 4) yaitu : 1) Bukti bahwa penulis telah melakukan serangkaian kegiatan penelitian yang dilakukan secara sistematik dengan metode yang benar sehingga dapat menghasilkan temuan yang dapat dibaca dan dipelajari oleh para pembacanya 2) Menyebarkan dan mendesiminasikan hasil penelitian sebagai pembuktian ilmiah kepada masyarakat ilmiah 3) Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan dapat dipandang sebagai ajang mempromosikan diri sebagai seorang ilmuan. 4) Mencegah fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme hasil penelitian, membangun komunikasi dan kerja sama ilmiah di kalangan para ilmuan



2.2 Kebijakan Publikasi Ilmiah Untuk meningkatkan jumlah publikasi ilmiah, perguruan tinggi mewajibkan calon lulusan S-1, S-2, dan S-3 di Indonesia memublikasikan karya ilmiahnya di jurnal. Selain itu, dosen di perguruan tinggi dan peneliti di litbang dalam proses penjenjangan jabatan wajib memublikasikan hasil penelitiannya melalui buku, prosiding, dan jurnal ilmiah, baik nasional maupun internasional. Baik dosen, peneliti, maupun mahasiswa wajib memublikasikan hasil kerjanya dalam bentuk karya ilmiah yang bermutu. Kebijakan publikasi ilmiah sesuai dengan peraturan terkini dan pengumpulan data serta pemetaan publikasi melalui SINTA (Science and Technology Index). Sistem Indeksasi dan Sitasi Indonesia (SINTA) Untuk memudahkan pendataan dan pemetaan publikasi ilmiah yang dilakukan oleh akademisi dan peneliti di Indonesia maka Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti menginisiasi terbangunnya Sistem Indeksasi dan Sitasi Indonesia (SINTA). SINTA merupakan pusat indeks, sitasi, dan kepakaran terbesar di Indonesia berbasis web yang menawarkan akses cepat, mudah, dan komprehensif untuk mengukur unjuk kerja peneliti dan institusi berdasarkan publikasi yang dihasilkan serta kinerja jurnal berdasarkan jumlah artikel dan sitasi yang dihasilkan. SINTA menyediakan benchmark and analysis, identifikasi kekuatan riset setiap institusi, memperlihatkan kolaborasi penelitian, menganalisis tren penelitian, dan direktori pakar Konten SINTA berasal dari 3



publikasi akademisi dan peneliti di Indonesia serta jurnal Indonesia yang sudah terbit secara elektronik yang memiliki profil publikasi dan sitasi di pengindeks bereputasi. Sistem SINTA dikembangkan untuk mengintegrasikan publikasi dan jurnal yang terbit di Indonesia sehingga dapat dipetakan kinerja penulis, jurnal dan institusi berdasarkan jumlah publikasi dan sitasi yang diperoleh serta peta kepakaran. 2.3 Cara Mempublikasikan Hasil Penelitian Mempublikasikan hasil karya tulis ilmiah atau hasil penelitian dapat dilakukan dengan dua cara yaitu : (Yati Aliyanti, 2015: 3) 1) Publikasi ilmiah yang dilakukan dengan mempresentasikan hasil penelitian dalam bentuk oral presentation atau poster presentation pada acara konferensi internasional. 2) Publikasi ilmiah dilakukan dengan bentuk tulisan yaitu artikel atau makalah ilmiah pada suatu jurnal ilmiah Sedangkan Basnawi dan Arifin (2015: 124, 134) Publikasi hasil penelitian dapat dilakukan dengan dua cara yaitu media massa dan melalui tatap muka : 1) Publikasi Media Massa Publikasi melalui media massa dapat dilakukan dengan cara mengirim naskah ke penerbit jurnal ilmiah, penerbit buku, dan penerbit surat kabar. Untuk mengirim karya di jurnal maka harus sudah dalam bentuk artikel yang disesuaikan dengan aturan jurnal sasaran. Apabila hasil penelitian berisi tulisan yang lebih dari seratus lembar maka karya tersebut dapat dikirimkan ke penerbit buku. Selain itu juga dapat dipublikasikan hasil penelitian ke media massa atau surat kabar yang harus disesuiakan bahasanya yaitu diubah dari bahasa ilmiah ke bahasa ilmiah populer, sebab pembaca pada media surat kabar adalah masyarakat umum. 2) Publikasi Tatap Muka Publikasi tatap muka dapat melalui kegiatan seminar, simposium, dan bedah buku. Pertama, seminar yaitu pertemuan untuk membahas suatu masalah secara ilmiah di bawah pimpinan seorang ahli yang mumpuni dalam bidang yang tengah dibahas. Tujuan dari seminar ialah untuk pemecahan masalah sehingga kadang diakhiri dengan kesimpulan dan rekomendasi. Pokok pembahasan biasanya diminta panitia beberapa hari sebelum acara diselenggarakan. Seminar dipandu oleh seorang moderator yang mengatur jalannya seminar. Seminar dapat diselenggarakan dalam tingkat kabupaten, provinsi, nasional, bahkan internasional. Seminar dapat dilakukan secara terbuka atau tertutup. Kegiatan seminar ini dapat menjadi wadah untuk mempublikasikan karya tulis ilmiah. Kedua, simposium yaitu kegiatan yang berisi pidato pendek di depan audiens dengan seorang pemimpin. Dalam simposium ditampilkan beberapa pembicara ahli dari beberapa bidang untuk membahas topik yang sama. Boleh jadi satu topik 4



dibagi menjadi beberapa aspek dan tiap aspek dibahas oleh orang yang berbeda. Pembicara terdiri dari pembicara utama, penyanggah, dan moderator. Audiens memiliki kesempatan untuk bertanya atau mengemukakan pendapat setelah pembicara utama dan penyanggah selesai berbicara. Peran moderator ialah sebagai koordinator jalannya kegiatan. Selain seminar, simposium juga dijadikan wadah untuk mempublikasikan karya tulis ilmiah yang telah dibuat. Ketiga, bedah buku yaitu kegiatan untuk membicarakan isi yang ada pada sebuah buku. Pada kegiatan ini akan diungkapkan kekurangan dan kelebihan sebuah buku. Buku yang ditulis dijelaskan oleh penulisnya dan kemudian dikomentari oleh pembedah. 2.4 Tahapan Proses Publikasi Sebuah Hasil Penelitian/Naskah Ilmiah No



Tahapan



Uraian •



1.



Pengiriman naskah



• •



2.



Pengembalian naskah oleh editor-in-chief



• •



Sebelum mengirimkan naskah, periksa sekali lagi kelengkapan dan kesesuaian dengan format Periksa aturan bahasa dan ejaan apakah sudah benar Setelah naskah diterima, dewan editor akan mengirimkan surat pernyataan telah menerima naskah yang disertai dengan normor naskah Setelah ditelaah, naskah akan dikembalikan kepada penulis dengan perbaikan atau tidak Perbaikilah naskah sesuai dengan saran mitra bestari atau penyunting pelaksana Jika ada saran atau perbaikan yang tidak dapat Anda terima, berilah penjelasan kepada editor kenapa demikian



3.



Perbaikan naskah







4.



Pengiriman naskah yang sudah diperbaiki







Setelah diperbaiki, kirimkan kembali naskah bersama-sama dengan naskah lama







Setelah diterima dalam versi final, dewan editor akan melakukan setting dan contoh cetaknya akan dikirimkan kepada penulis Periksalah contoh cetak secara cermat Tidak diperkenankan lagi mengubah teks, dan perbaikan harus dikembalikan dalam tempo 48 jam setelah diterima Pemesanan cetak lepas dan pembayaran page charge umumnya dilakukan pada tahap ini



5.



Pemeriksaan galey proof dan penyelesaian administrasi dan pemesanan cetak lepas (reprints)



• •







5



• 6.



Penerimaan reprint







Setelah artikel terbit, pihak penerbit akan mengirimkan cetak lepas gratis atau berbayar, sesuai dengan pesanan Anda Kalau sudah mendapatkan cetak lepas, dokumen tersebut dapat dibagikan kepada kolega Anda



2.5 Agar naskah dapat dipublikasi dengan baik perhatikan hal berikut ini : 1) Tepat waktu, relevan, berbasis bukti penelitian ilmiah yang dirancang dengan baik dan ditulis dengan baik 2) Mengikuti arah perkembangan 3) Membuat naskah yang jelas, logis, dan mudah dibaca 4) Bersedia menerima saran mitra bestari sebagai cara untuk meningkatkan mutu naskah 5) Memperhatikan kebutuhan pembaca. 2.6 Kriteria Jurnal untuk Publikasi Berdasarkan Petunjuk Teknis Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor, kriteria jurnal untuk publikasi adalah sebagai berikut : 1) Kriteria Umum Jurnal Nasional a. Memiliki ISSN b. Memiliki terbitan versi online c. Diterbitkan oleh Penerbit/ Badan Ilmiah/ Organisasi Profesi/ Organisasi Keilmuan/Perguruan Tinggi dengan unit-unitnya d. Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris dengan abstrak dalam Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris e. Memuat karya ilmiah dari penulis yang berasal dari minimal 2 (dua) institusi yang berbeda f. Mempunyai dewan redaksi/editor yang terdiri dari para ahli dalam bidangnya dan berasal dari minimal 2 (dua) institusi yang berbeda. 2) Jurnal Nasional Terakreditasi a. Jurnal Nasional Terakreditasi adalah Jurnal Ilmiah Nasional yang diakreditasi oleh Kementerian (Lampiran Permenristekdikti No 20 Tahun 2017 b. Jurnal Nasional Terakreditasi adalah Jurnal Ilmiah Nasional yang diakreditasi oleh Kemristekdikti (Juknis Permenristek dikti No 20 Tahun 2017)



6



3) Jurnal Nasional Setara a. Jurnal nasional yang diakui dan disetarakan sebagai Jurnal Nasional Terakreditasi, yaitu Jurnal Nasional Terindeks di Science and Technology Indeks (Sinta) atau di Akreditasi Jurnal Nasional (Arjuna) yang telah memenuhi standard tatakelola jurnal nasional terakreditasi (Q1 sampai dengan Q6) (Juknis). 4) Jurnal Internasional a. Ditulis dengan menggunakan bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, dan Tiongkok). b. Dewan Redaksi (Editorial Board) adalah pakar di bidangnya paling sedikit berasal dari 4 (empat) negara. c. Artikel ilmiah yang diterbitkan dalam 1 (satu) nomor terbitan paling sedikit penulisnya berasal dari 2 (dua) negara. d. Terindeks oleh pemeringkat internasional (contoh SJR) atau basis data internasional yang ternama, contoh Index Copernicus International (ICI). e. Jurnal yang mempunyai factor dampak (impact factor) 0 (nol) atau not available dari ISI Web of Science (Thomson Reuters) atau jurnal terindeks di SCImago Journal and Country Rank dengan Q4 (quartile empat) atau terindeks di Microsoft Academic Search digolongkan sebagai jurnal internasional. f. Jurnal Ilmiah Nasional terakreditasi B dari Kementerian yang diterbitkan dalam salah satu bahasa PBB, terindeks di DOAJ dengan indikator green tick (centang dalam lingkaran hijau) disetarakan/diakui sebagai jurnal internasional. 5) Jurnal Internasioal Bereputasi a. Terindeks oleh pemeringkat internasional yang diakui oleh Kementerian (contoh Web of Science dan/atau Scopus) serta mempunyai factor dampak (impact factor) lebih besar dari 0 (nol) dari ISI Web of Science (Thomson Reuters) atau mempunyai factor dampak (SJR) dari SCImago Journal and Country Rank paling rendah Q3 (quartile tiga). b. Jurnal Ilmiah Nasional terakreditasi A dari Kementerian yang diterbitkan dalam salah satu bahasa PBB, terindeks di DOAJ dengan indikator green tick (centang dalam lingkaran hijau) disetarakan/diakui sebagai jurnal internasional bereputasi. 6) Prosiding Terindex Karya Ilmiah pada prosiding internasional yang terindeks basis data internasional (Web of Science, Scopus) yang dinilai sama dengan jurnal internasional dengan criteria sebagai berikut : 7



a. Diselenggarakan oleh asosiasi profesi, atau perguruan tinggi, atau lembaga ilmiah yang bereputasi b. Steering committee (Panitia Pengarah) terdiri dari para pakar yang berasal dari berbagai Negara c. Ditulis dalam bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok) d. Editor berasal dari berbagai Negara sesuai dengan bidang ilmunya e. Penulis paling sedikit berasal dari 4 (empat) negara f. Memiliki ISBN.



8



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan 1. Publikasi Ilmiah merupakan hasil karya pemikiran seseorang atau sekelompok orang, setelah melalui penelaahan ilmiah untuk kemudian disebarluaskan dengan tujuan mengkomunikasikan ide dan hasil penelitian atau penemuan barunya kepada masyarakat dalam bentuk karya tulis ilmiah antara lain berupa buku, prosiding, jurnal, laporan penelitian, makalah, dan poster ilmiah. 2. Kebijakan publikasi ilmiah sesuai dengan peraturan terkini dan pengumpulan data serta pemetaan publikasi melalui SINTA (Science and Technology Index). 3. Mempublikasikan hasil karya tulis ilmiah atau hasil penelitian dapat dilakukan dengan dua cara yaitu : a. (Yati Aliyanti, 2015: 3) • Dalam bentuk oral presentation atau poster presentation • dengan bentuk tulisan yaitu artikel atau makalah ilmiah pada suatu jurnal ilmiah b. Basnawi dan Arifin (2015: 124, 134) • Publikasi Media Massa • Publikasi Tatap Muka 4. Tahapan proses publikasi sebuah hasil penelitian/naskah a. Pengiriman naskah b. Pengembalian naskah oleh editor-in-chief c. Perbaikan naskah d. Pengiriman naskah yang sudah diperbaiki e. Pemeriksaan galey proof dan penyelesaian administrasi dan pemesanan cetak lepas (reprints) f. Penerimaan reprint 3.2 Saran Demikianlah makalah yang dapat kami susun. Kami menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi perbaikan makalah selanjutnya. Kami minta maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan dan isi makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.



9



DAFTAR PUSTAKA



[1]



Alfiyanti, Yati, Imami Nur Rachmawati, dan Ariesta Milanti. 2015. Penulisan Artikel Ilmiah: untuk bidang keperawatan dan kesehatan, persiapan hingga publikasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada



[2]



Barnawi dan M. Arifin. 2015. Teknik Penulisan Karya Ilmiah. Ar-ruzz Media. Yogyakarta



[3]



Harrizulrival. 2019. Pedoman Publikasi Ilmiah 2019. Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi



[4] [5]



Jatmiko, Wisnu, dkk, 2015. Panduan Penulisan Artikel Ilmiah. Jakarta : DRPM UI “(PDF) PEDOMAN PUBLIKASI ILMIAH.” https://www.researchgate.net/publication/342065440_PEDOMAN_PUBLIKASI_ILM IAH (accessed Mar. 02, 2021).



10