Kelompok 8 - Jepang - 7a [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBIAYAAN DAN PENGANGGARAN KESEHATAN DI NEGARA JEPANG



Dosen Pengampu : Yuyun Umniyatun, SKM., MARS. Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pembiayaan & Penganggaran Kesehatan



DISUSUN OLEH KELOMPOK 8 ANDRYANI SAFFANAH ZAHRA 1905015149 ARIANI SHINTA A



1905015171



DAHLIANA SIREGAR



1905015144



DICKY DWI PUTRANTO



1905015176



ZAHRA AULIA



1905015185



FAKULTAS ILMU-ILMU KESEHATAN PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA JAKARTA 2021



KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur atas kehadirat Allah Subhannahu Wa Ta’ala karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah tentang “Pembiayaan dan Penganggaran di Negara Jepang”. Sholawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan besar kita, Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam yang telah membawa kita dari zaman kegelapan hingga ke zaman yang terang benderang ini. Penulis menyadari bahwa di dalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Allah Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.



Jakarta, 10 Oktober 2021



Kelompok 8



ii



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ........................................................................................................ ii DAFTAR ISI ...................................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................... 1 A.



Latar Belakang ...................................................................................................... 1



B.



Rumusan Masalah ................................................................................................. 2



C.



Tujuan Penulisan ................................................................................................... 2



BAB II PEMBAHASAN .................................................................................................... 3 A.



Overview Pembiayaan Kesehatan di Negara Jepang ............................................ 3



B.



Revenue Collection ............................................................................................... 4



C.



Pooling Risk .......................................................................................................... 5



D.



Purchasing ............................................................................................................. 6



BAB III PENUTUP A.



Kesimpulan............................................................................................................ 8



DAFTAR ISI ....................................................................................................................... 9



iii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Sistem kesehatan di setiap negara sangat bervariasi, tapi memiliki satu tujuan yang sama yakni untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Setiap negara maju maupun negara berkembang mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing dari setiap sistem kesehatan yang diterapkan. Sistem kesehatan yang lampau hingga kini disetiap negara mengalami perubahan yang lebih baik. Setiap pemerintahan negara berkembang maupun negara maju berusaha untuk bisa mencover asuransi kesehatan bagi masyarakatnya. Sistem pembiayaan kesehatan ditiap negara juga berbeda, hal ini dikarenakan di setiap negara mempunyai perbedaan karakteristik penduduk, pemasukan negara, ekonomi, dan geografis yang sangat berpengaruh. (Habibi, 2020) Sebagian besar pelayanan kesehatan disediakan melalui sistem asuransi kesehatan publik yang mencakup seluruh populasi di Jepang. Asuransi kesehatan publik di Jepang (Fukawa, 2002) pertama kali dikenalkan untuk para pekerja pada sektor swasta dengan dasar hukum yaitu The Health Insurance Law Tahun 1922. The Health Insurance Law berlaku untuk perlindungan kepada para pekerja, namun cakupannya hanya sebagian dan manfaatnya tidak komprehensif. Setelah perang dunia kedua, Jepang memperkenalkan dan meningkatkan sistem jaminan sosial yang termasuk di dalamnya asuransi kesehatan. Pada tahun 1954, pemerintah nasional menetapkan secara sepihak sebesar satu milyar yen untuk subsidi pemerintah pertama kali dalam mengatur asuransi kesehatan. Tujuan dari cakupan universal asuransi kesehatan publik tercapai pada tahun 1961.



1



B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang diatas, dapat dirumuskan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, antara lain : a.



Bagaimana pembiayaan kesehatan di negara Jepang?



b.



Bagaimana sistem revenue collection di negara Jepang?



c.



Bagaimana pooling mechanism pembiayaan kesehatan di Negara Jepang?



d.



Bagaimana sistem revenue collection di negara Jepang?



C. Tujuan Penulisan Tujuan dari penulisan makalah ini adalah: a. Untuk mengetahui pembiayaan kesehatan di negara Jepang b. Untuk mengetahui revenue collection pembiayaan kesehatan di negara Jepang c. Untuk mengetahui pooling mechanism pembiayaan kesehatan di negara Jepang d. Untuk mengetahui sistem revenue collection pembiayaan kesehatan di negara Jepang



2



BAB II PEMBAHASAN



A. Overview Pembiayaan Kesehatan di Negara Jepang Jepang merupakakan salah satu negara dengan harapan hidup tetinggi. Ini terjadi karena jepang memiliki teknologi Kesehatan yang lengkap dan canggih yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun itu semua menggakibatkan pengeluaran dan pembiaaan meningkat. Pembiayaan Kesehatan dijepang sudah dimulai sejak tahun 1927. Bahkan pada tahun 1973 jepang menggratiskan biaya Kesehatan pada penduduk lansia. Negara ini juga menyediakan pelayanan kesehatan kepada seluruh populasi masyarakat dijepang melalui asuransi kesehatan. Setelah pasca perang kedua jepang berupaya memperbaiki sistem kesehatannya, termasuk asuransi bagi masyarakat jepang. Pada tahun 1954 pemerintah nasional menetapkan subsidi untuk asuransi kesehatan sebesar satu miliyar yen. Ada 2 jenis sistem asuransi yang diberlakukan oleh pemerintah jepang 1. Asuransi Kesehatan pekerja (difasilitasi oleh perusahaan) 2. Asuransi Kesehatan nasional (wajib menggunakan asuransi ini jika tidak mempunyai asuransi dari perusahaan)



Prosedur: 



Pertama, pasien yang tertanggung asuransi membayar premi ke pihak asuransi Kesehatan







Kedua, saat berobat ia akan mendapatkan pelayanan medis dengan membayar Sebagian biaya pengobatan 10-30% total biaya pengobatan







Ketiga, institusi medis tempat pasien berobat akan meminta tagihan biaya medis kea gen pembayaran dan pemeriksaan klaim Kokuho







Keempat, agen tersebut akan mengkonfirmasi ke pihak asuransi Kesehatan yang merupakan pemerintah lokal







Kelima, pembayaran atas klaim terhadap pengobatan medis dibayarkan ke institusi medis



3



Sistem asuransi di Jepang tidak semua pengobatan maupun perawatan akan ditanggung oleh asuransi, tetapi akan ditanggung secara bersama oleh pihak asuransi dan juga pasien yang bersangkutan.



B. Revenue Collection Revenue collection atau sumber pembiayaan dapat didefinisikan sebagai proses dimana sebuah sistem kesehatan menerima uang baik dari rumah tangga, perusahaan, pemerintah dan organisasi lainnya, dalam hal ini termasuk donor. Hal ini tidak hanya terkait dengan menjamin ketersediaan sumber daya (dana), namun juga bagaimana target dari aksesibilitas keuangan universal dari pelayanan kesehatan tercapai. Hal ini karena cara pendapatan (revenue) dikumpulkan mempengaruhi aksesibilitas keuangan. Masalah desain utama pada pengumpulan pendapatan adalah cakupan populasi dan metode pembiayaan. (Norman & Weber, 2009) Pemerintah jepang pada tahun1984 mengeluarkan kebijakan yang berisi bahwa masyarakat wajib membayar 10% dari pengobatan, lalu terjadi peningkatan pada tahun 1997 yaitu sebesar 20%, dan terakhir pada 2003 meningkat menjadi 30% yang mana itu berlaku hingga saat ini. Namun peningkatan 30% itu tidak berlaku untuk semua masyarakat. Sharing cost asuransi kesehatan dijepang yang berlaku saat ini yaitu : a. Umur ≥ 75 tahun membayar 10%, bila mempunyai pendapaatan sebesar income maka naik menjadi 30%. b. Umur 70-75 tahun membayar 20%, bila mempunyai pendepataan sebesar income maka naik menjadi 30%. c. Mulai wajib belajar – umur 70 tahun membayar sebesar 30 %. d. Anak yang belum sekolah membayar 30%



4



C. Pooling Risk Pooling Risk adalah pengumpulan dan pengelolaan sumber daya keuangan sehingga resiko finansial yang besar dan tidak dapat di distribusikan dapat terprediksi dan didistribusikan kepada semua kelompok. Sistem asuransi di Jepang dibiayai dari kontribusi individu, pemberi kerja dan subsidi pemerintah. Menurut Fukawa (2002) pemerintah Jepang memiliki tiga kategori asuransi kesehatan : 1. Employer Based Insurance Asuransi Kesehatan kategori ini diatur oleh lembaga, pemerintah, dan mutual aid association. a. Lembaga : dana perolehan didapat dari pembagian antara pemberi kerja dan pekerja b. Pemerintah : Perbedaan kedua sistem yang telah dijelaskan sebelumnya yaitu pada asuransi yang diatur oleh lembaga ditawarkan berbagai manfaat, sedangkan yang pemerintah tawarkan hanya untuk satu paket perawatan c. Mutual Aid Association : pekerja di sector public 2. National Health Insurance Asuransi ini berdasarkan masyarakat yang mencakup orang-orang yang bukan merupakan Employer Based Insurance, seperti pekerja di bidang agrikultur, wiraswasta, dan pensiunan dan juga tanggungannya. Tetapi pelayanan kesehatannya secara umum sama dengan Employer Based Insurance dengan cost sharing yang lebih tinggi dan manfaat tunai yang lebih terbatas. Pada asuransi ini sumber kontrinusinya beragam dari satu masyarakat dengan masyarakat lainnya dan berdasarkan atas penghasilan individu dan aset. 3. Health Insurance for Elderly Sistem ini berfungsi untuk menyebarkan beban dalam penyedian perawatan kesehatan pada penduduk usia lanjut dengan kategori usia lebih dari 70 tahun dan penyandang cacat usia 65-69 tahun.



5



Berbagai macam asuransi yang ada di Jepang, yaitu : a. National Health Insurance, dikelola oleh pemerintah, yang mana asuransi ini ditujukan untuk masyarakat yang sudah pension, orang usia lanjut 75 tahun.



D. Purchasing Purchasing merupakan sebuah proses dimana kontribusi yang telah dikumpulkan digunakan untuk membayar penyedia pelayanan kesehatan berdasarkan satu set pelayanan kesehatan yang diberikan. Purchasing bisa secara pasif atau strategik, pembelian pasif hanya mengikuti anggaran yang telah ditentukan atau membayar tagihan ketika tagihan diberikan. Pembelian strategik lebih menjadi pilihan, karena melibatkan pencarian yang terus menerus untuk mendapatkan metode pembelian dan penyedia pelayanan kesehatan terbaik. Masalah desain utama dalam pembelian adalah pada paket manfaat, organisasi penyedia



jasa,



mekanisme



pembayaran



operasional/administrasi.



6



penyedia



pelayanan



dan



efisiensi



Sumber daya dijepang memiliki kualitas yang baik untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. Jepang memiliki pelayanan kesehatan berupa rumah sakit sebanyak ≥1000 rumah sakit mental, general hospital 8700 unit, comprehensive hospital 1000 unit dengan kapasitas BOR 1,5 juta, 48.000 klinik gigi, dan 79.000 pelayanan kesehatan yang dilengkapi fasilitas layanan rawat jalan dan rawat inap. Dijepang dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama untuk semua asuransi yang dipakai. Pembayaran yang dipakai berupa fee for service, tetapi secara parsial telah digunakan sebagai pembayaran paket pada asuransi Health Insurance for Elderly. Masingmasing harga perawatan medis telah terdaftar oleh asuransi pada fee schedule berdasarkan rekomendasi The Central Social Insurance Medical Council yang ditentukan oleh pemerintah. Harga resep obat yang dapat diklaim oleh fasilitas medis berdasarkan standard harga obat-obatan.



7



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Berdasarkan paparan diatas dapat disimpulkan bahwa Jepang menyediakan pelayanan kesehatan kepada seluruh populasi masyarakat dijepang melalui asuransi kesehatan, namun tidak semua pengobatan maupun perawatan akan ditanggung oleh asuransi, tetapi akan ditanggung secara bersama oleh pihak asuransi dan juga pasien yang bersangkutan. Sumber pembiayaan kesehatan di Jepang berasal dari rumah tangga, perusahaan, pemerintah dan organisasi lainnya. Kemudian dana tersebut dikelola oleh asuransi kesehatan seperti Employer Based Insurance, Mutual Aid Association, National Health Insurance dan Health Insurance for Elderly. Setelah itu dana yang dikelola akan didistribusikan kepada fasilitas dan pelayanan kesehatan yang ada.



8



DAFTAR ISI



Habibi, D. (2020). Rekonstruksi Sistem Hukum Kesehatan Di Indonesia Dengan Pendekatan Perbandingan Sistem Kesehatan Di Negara Maju. Jurnal Medika Hutama, 01(03), 156–162. Habibi, D. (2020). REKONSTRUKSI SISTEM HUKUM KESEHATAN DI INDONESIA DENGAN PENDEKATAN PERBANDINGAN SISTEM KESEHATAN DI NEGARA MAJU. Jurnal Medika Hutama Vol, 02(01), 402–406. Putri, R. N. (2019). Perbandingan Sistem Kesehatan di Negara Berkembang dan Negara Maju. Jurnal



Ilmiah



Universitas



Batanghari



https://doi.org/10.33087/jiubj.v19i1.572



9



Jambi,



19(1),



139.