13 0 155 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA
Jalan Trans Sulawesi, Desa Talaga, Kecamatan Bintauna
DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS BINTAUNA, KEC. BINTAUNA
KERANGKA
ACUAN KEGIATAN PROGRAM IMUNISASI UPTD PUSKESMAS BINTAUNA
I.
PENDAHULUAN Kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum perlu diwujudkan
sesuai cita-cita bangsa indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 melalui Pembangunan Nasional yang berkesinambungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mempertahankan status kesehatan seluruh rakyat diperlukan tindakan imunisasi sebagai tindakan preventif. Upaya imunisasi merupakan upaya kesehatan masyarakat yang terbukti paling cost effective dan telah diselengggarakan di Indonesia sejak tahun 1956. Dengan program ini Indonesia dinyatakan bebas penyakit cacar sejak tahun 1974. Selain
itu
dengan
telah
diperluasnya
program
imunisasi
menjadi
Program
Pengembangan Imunisasi sejak tahun1977, angka kesakitan dan kematian akibat Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) sudah dapat ditekan. Menurut Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, Imunisasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyakit menular yang merupakan salah satu kegiatan prioritas Kementerian Kesehatan sebagai salah satu bentuk nyata komitmen pemerintahg untuk mencapai Millennium Development Goal’s (MDG’s) khususnya untuk menurunkan angka kematian pada anak. Upaya imunisasi perlu terus ditingkatkan untuk mencapai tingkat population immunity (kekebalan masyarakat) yang tinggi sehingga PD3I dapat dibasmi,dieliminasi atau dikendalikan. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, upaya imunisasi dapat semakin efektif,bermutu dan efisien. Tujuan dari diberikannya suatu imunisasi adalah untuk mengurangi angka penderita suatu penyakit yang sangat membahayakan kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian pada penderitanya. Beberapa penyakit yang dapat dihindari dengan imunisasi yaitu seperti Hepatitis B, Campak, Polio, Difteri, Tetanus, Batuk Rejan (TBC) Gondongan, Cacar Air dan lain sebagainya. Vaksin adalah suatu produk biologis yang terbuat dari kuman, komponen kuman, atau racun kuman yang telah dilemahkan atau dimatikan dan berguna untuk merangsang kekebalan tubuh seseorang. Penggolongan vaksin dapat digolongkan menurut sensitivitas terhadap suhu. Ada 2 golongan, yaitu :
1. Vaksin yang sensitif terhadap beku (Freeze Sensitive / FS), yaitu vaksin DT,TT,Td, Hepatitis B, dan DPT/HB/Hib 2. Vaksin yang sensitif terhadap panas (Heat Sensitif / HS), yaitu vaksin Campak, Polio dan BCG. Jenis-jenis vaksin yang saat ini dipakai dalam program imunisasi rutin di indonesia adalah : 1. Vaksin BCG (Bacillus Calmate Guerine) 2. Vaksin TT (Tetanus Toksoid) 3. Vaksin DT (Difteri Tetanus) 4. Vaksin Polio 5. Vaksin Campak 6. Vaksin Hepatitis B 7. Vaksin DPT-HB-Hib (Pentabio) 8. Vaksin TD (Tetanus Difteri) 9. Vaksin Inactive Polio Vaccine (IPV) Penyelenggaraan
imunisasi
adalah
serangkaian
kegiatan
perencanaan
pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan imunisasi. Imunisasi terbagi tiga, yaitu : 1. Imunisasi Rutin, merupakan kegiatan imunisasi yang dilaksanakan secara terus menerus sesuai jadwal. Imunisasi rutin terdiri atas imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan. 2. Imunisasi Dasar diberikan pada bayi sebelum berusia 1 (satu) tahun. Jenis imunisasi dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas : a.
Bacillus Calmette Guerin (BCG)
b.
Diphtheria
Pertusis
Tetanus-Hepatitis
B
(DPT-HB)
atau
Diphtheria
Pertusius Tetanus-Hepatitis B-Hemophilus Influenza Type B (DPT-HB-Hib). c.
Hepatitis B pada bayi baru lahir (HB-0)
d.
Polio, dan
e.
Campak
3. Imunisasi Ulangan / Lanjutan untuk mempertahankan tingkat kekebalan atau untuk memperpanjang masa perlindungan. Imunisasi lanjutan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatas, diberikan pada : a.
Anak Usia Bawah Tiga Tahun (Batita)
b.
Anak Usia Sekolah Dasar
c.
Wanita Usia Subur (WUS)
II. Latar Belakang Puskesmas Bintauna terletak ± 50 m dari Jalan Trans Sulawesi, tepatnya berada di Desa Talaga Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dengan Luas Wilayah Kerja ± 27.071 m², yang terdiri dari 1 Kelurahan dan 10 Desa yaitu Kel.Bintauna, DesaPimpi, Vahuta, Talaga, Voa’a, Padang, Padang
Barat, Kuhanga,
Bunong,Mome dan Huntuk. Puskesmas Bintauna terletak disebelah Barat Kecamatan Bintauna berbatasan dengan Puskesmas Bohabak dan Sebelah Timur berbatasan dengan Puskesmas Bintauna Pantai dengan Jumlah Penduduk 8.397 jiwa, yang terdiri dari 2.530 KK. Program Imunisasi dituntut untuk melaksanakan ketentuan program secara efektif dan efisien, untuk itu pengelola program imunisasi harus dapat menjalankan fungsi koordinasi dengan baik. Ada dua macam fungsi koordinasi, yaitu vertikal dan horizontal. Koordinasi Vertikal yaitu koordinasi dalam lingkup pemegang program di puskesmas dan penanggung jawab di kabupaten, serta Koordinasi Horizontal terdiri dari kerjasama lintas program dan kerjasama lintas sektoral. Capaian Program Imunisasi jika dilihat dari capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) Untuk Sulawesi Utara pada tahun 2017 yaitu mencapai 90,4 %, dan untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yaitu mencapai 84,3 %. Untuk capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) Puskesmas Buko untuk pada tahun 2017 adalah 82 % dengan target capaian 87,6 % / Tahun Untuk Puskesmas Prioritas pelayanan imunisasi Puskesmas Bintauna kedepan, adalah dengan mengurangi
angka
kejadian
KIPI
(Kejadian
Ikutan
Pasca
Imunisasi)
serta
mempertahankan jumlah capaian UCI (Universal Child Imunization) dan dengan mengembangkan inovasi pemberian Sertifikat Lulus Imunisasi Dasar Lengkap pada bayi yang sudah mendapat 5 Imunisasi dasar lengkap sejak berumur 0 – 9 bulan (Pemberian Imunisasi dari Hb-0 sampai dengan pemberian imunisasi campak), sehingga dengan adanya kiat tersebut, diharapkan dapat memberikan semangat kepada orang tua sasaran untuk membawa anaknya ke posyandu untuk mendapat pelayanan imunisasi dasar dan mendapat sertifikat lulus imunisasi dasar lengkap bagi yang sudah selesai mendapat imunisasi BCG sampai dengan Campak pada umur 9 bulan, dan sertifikat tersebut bisa digunakan sebagai salah satu persyaratan masuk ke sekolah dasar.
III. Pengorganisasian Dan Tata Hubungan Kerja A. Pengorganisasian
Kepala Puskesmas Fitriani Ponongoa,SST NIP. 19701111 199002 2 002
Kepala Seksi Imunisasi Dinas Kesehatan Moh. Isal P. Kadir, S.Kep NIP. 18890515 201001 1 001
Pengelola Program Imunisasi Puskesmas Imelda Tinumbia, S. Kep NIP. 19800924 200501 2 013
Pokja Promkes
Pokja KIA
Zulkifli Todong, SKM NIP. 19860111 201101 1 001
Deisy Tinumbia, SKM NIP.19771201 200212 2 003
Pokja Gizi
Pokja Surveilans
Sesilia Samuel, A.Md.Gz NIP.19810426 200801 2 023
Dunce Huko NIP. 19631004 198903 1009
Pokja SP2TP Dunce Huko NIP. 19631004 198903 1009
B. Tata Hubungan Kerja dan Alur Pelaporan 1. Tata Hubungan Kerja : Pengelola Program Imunisasi bertugas melakukan koordinasi mulai dari perencanaan,
pelaksanaan
sampai
dengan
monitoring
kegiatan
pelaksanaan imunisasi di posyandu pada wilayah kerja Puskesmas Bintauna. Penanggung jawab pada program Promkes, program KIA, Program
Gizi,
Program
Surveilans
dan
penanggung
jawab
SP2TP
melakukan koordinasi pelaksanaan posyandu mulai dari penentuan sasaran bayi baru lahir dari petugas KIA, status jumlah bayi balita yang datang ke posyandu oleh petugas Gizi, penyuluhan kesehatan oleh petugas Promkes dan Indikasi terjadi KLB oleh Penyakit PD3I akan dilakukan Penyelidikan Epidemiologi oleh Petugas Surveilans, serta monitoring pelaporan program oleh petugas SP2TP. Pengelola Program Imunisasi
bertanggung jawab kepada kepala Seksi Imuniasi di Dinas Kesehatan
dalam pelaksanaan Imuniasai di Posyandu. Pengelolah program Imunisasi bersama dengan tim Posyandu mengadakan rapat koordinasi tiap 3 bulan untuk memonitor kemajuan dalam pelaksanaan Imunisasi di posyandu dan mengatasi permasalahan. 2. Pelaporan Tiap pemegang program Promkes, KIA,Gizi, dan Surveilans melaporkan hasil kegiatan posyandu kepada pemegang program Imunisasi dalam bentuk laporan bulanan, kemudian dilaporkan kepada penanggung jawab SP2TP. Pengelola program imunisasi melaporkan kegiatan Imunisasi di posyandu kepada Kepala Puskesmas dengan tembusan kepada kepala seksi Imunisasi di Dinas Kesehatan.
IV. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus A. Tujuan Umum, yakni untuk menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian bayi akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). B. Tujuan Khusus, yaitu : a. Tercapainya target UCI, yaitu imunisasi dasar lengkap minimal 95% secara merata pada bayi di seluruhdesa/kelurahan diwilayah kerja Puskesmas Bintauna b. Tercapainya ERAPO (Eradikasi Polio) pada tahun 2020 c. Eliminasi
Campak
dan
Pengendalian
Rubella/Congenital
Rubella
Syndrom (CRS) pada tahun 2020 d. Terselenggaranya pemberian imunisasi yang aman serta pengeolaan limbah medis (safety injection practice waste disposal management) e. Mengurangi angka KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi V. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan No. 1.
Kegiatan Pokok Perencanaan Program Imunisasi
Rincian Kegiatan 1. Mendata
sasaran
imunisasi
meliputi jumlah bayi,balita,ibu hamil dan WUS 2. Merencanakan
kebutuhan
vaksin dan logistik 3. Mengambil vaksin dan logistic ke
Dinas
Kabupaten
pelaksanaan pelayanan imunisasi
untuk kegiatan
2. 4. 3.
Pelayanan pada bayi dan
pemberian
balita Pelayanan
WUS Pemberian Imunisasi Anak
6.
pada
bayi dan batita sesuai jadwal
ibu hamil dan
4.
imunisasi
Imunisasi rutin
Imunisasi Td pada 5.
1. Memberikan
Sekolah (BIAS)
1. Melakukan screaning imunisasi Td ibu hamil 2. Memberikan Imunisasi Td pada ibu hamil dan WUS 1. Mendata sasaran anak sekolah yaitu kelas I dan II 2. Memberikan Imunisasi Campak dan DT pada siswa Kelas I 3. Memberikan Imunisasi Td pada
5.
Sweeping Imunisasi
siswa Kelas II 1. Melakukan kunjungan
rumah
untuk bayi sasaran imunisasi yang tidak datang ke posyandu karena ada alasan tertentu, dan memberikan suntikan imunisasi sesuai dengan jenis imunisasi yang akan diberikan 2. Melakukan pemberian imunisasi Td pada ibu hamil yang status imunisasi Tdnya belum lengkap 3. Memberikan anak
Imunisasi
sekolah
mendapatkan
yang imunisasi
pada belum pada
saat pelaksanaan BIAS 6.
Pelaksanaan
1. Mendata sasaran kegiatan
Kampanye MR
2. Memberikan imunisasi MR
(Measles Rubella)
3. Melakukan sweeping bila ada sasaran
7.
Melaksanakan Pemantauna Pasca Imunisasi
yang
belum
mendapatkan imunisasi MR 1. Melakukan Penemuan kasus KIPI 2. Melakukan
Pelacakan
kasus
KIPI
8.
Pemeliharaan
3. Melakukan Pelaporan kasus KIPI 1. Melakukan pemeliharaan harian
Rantai Dingin
2. Melakukan
Vaksin
mingguan
pemeliharaan
3. Melakukan Pencatatan dan
9.
pemeliharaan
mingguan 1. Melakukan pemantauan wilayah
Pelaporan
setempat 2. Mengisi buku register imunisasi
10.
Pemberian
3. Membuat laporan 1. Mencatat nama bayi sasaran
Sertifikat
imunisasi yang sudah mendapat
Imunisasi Dasar
imunisasi dasar lengkap (HB0 –
Lengkap
Campak)
untuk
dibuatkan
Sertifikat Lulus Imunisasi Dasar Lengkap 2. Memberikan surat
Sertifikat
tanda
lulus
atau
imunisasi
dasar lengkap, sebagai bentuk apresiasi bagi orangtua yang anaknya
telah
diimunisasi
dasar lengkap 3. Pemberian Sertifikat Dilakukan pada bulan Juni dan Desember tahun
berjalan
Pelayanan dengan
Pada
Imunisasi jadwal
Saat sesuai
pelaksanaan
Posyandu.
VI. Cara Melaksanakan Kegiatan dan Sasaran A. Cara Melaksanakan kegiatan : 1. Identifikasi
tata
nilai
masyarakat
di
wilayah
binaan
dengan
memperhatikan data hasil pelaksanaan kegiatan komunikasi dengan masyarakat melalui : SMD, MMD, survey kepuasan
dan pemantauna
langsung kemudian berkoordinasi dengan kader/kepala dusun dan kepala desa terkait kegiatan yang akan dilakukan di masyarakat. 2. Penyesuaian metode implementasi program dengan tata nilai masyarakat di wilayah binaan 3. Melakukan komunikasi dengan pihak lintas sektor terkait untuk mendukung pelaksanaan program
melalui surat dan komunikasi
langsung tentang rencana pelaksanaan kegiatan. Adapun identifikasi peran serta lintas sektor terkait adalah sebagai berikut :
NO 1.
SEKTOR TERKAIT Aparat Desa
RINCIAN PERANAN 1. Sebagai pemegang wilayah 2. Menyediakan Data Dasar 3. Mendorong partisipasi warga dalam kegiatan pelayanan imunisasi di posyandu 4. Mengkoordinir
kader
untuk
membantu
pelaksanaan kegiatan
2.
Sekolah
1. Menyediakan data sasaran untuk pelaksanaan BIAS 2. Menyiapkan siswa untuk pelaksanaan BIAS
3.
Kader
1. Melakukan
pelaporan
kasus
kesehatan
terutama KIPI 2. Membantu dalam penyediaan sasaran kegiatan 3. Membantu petugas dalam kegiatan sweeping 4. Kunjungan rumah sesuai jenis kegiatan meliputi sweeping follow up DO. 5. Penyuluhan / konseling dengan melibatkan lintas program terkait, adapun identifikasi peran lintas sektor terkait adalah sebagai berikut :
NO KEGIATAN 1. BIAS dan kegiatan
PROGRAM TERKAIT Promkes
PIN 2.
Pelayanan
RINCIAN PERANAN Sebagai pelaksana dalam kegiatan sosialisasi
Bidan Desa
Imunisasi di
kepada
orang
tua
sasaran Sebagai pelaksanan dalam kegiatan pelayanan imunisasi di posyandu
Posyandu 3.
Pemantauan KIPI
Survailens
Sebagai
pelaksana
penemuan
kasus
Penyelidikan
dalam KIPI
lingkungan
terhadap penemuan kasus
B. Sasaran 1. Bayi dibawah umur 1 tahun (0-11) bulan 2. Baduta di bawah 2 tahun 3. Ibu hamil (awal kehamilan