Kerangka Acuan Inspeksi Sanitasi Sekolah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN JENEPONTO DINAS KESEHATAN DAERAH



PUSKESMAS TOLO’ Jl. Jend. Soeharto No.10 kel. Tolo’, kec.kelara, kab.jeneponto – 92371 Email: [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN INSPEKSI SANITASI SEKOLAH PELAYANAN KESEHATAN LINGKUNGAN PUSKESMAS TOLO TAHUN 2019 A. Pendahuluan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1429/ Menkes/SK/XII/2006. Sekolah adalah proses pendidikan yang diberikan kepada anak didik yang mendasari setiap pendidikan. Sekolah merupakan tempat berkumpulnya siswa, warga sekolah dalam kegiatan proses belajar mengajar, dengan demikian kondisi bangunan sekolah yang tidak sehat dapat mempengaruhi terhadap kesehatan peserta didik maupun warga sekolah. Kondisi sekolah yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan merupakan ancaman bagi peserta didik dan warga sekolah untuk terkena gangguan kesehatan dan penyakit menular tersebut antara lain demam berdarah, kecacingan, TBC, diare, dan sebagainya. B. Latar Belakang Berdasarkan definisi tersebut Sejalan dengan Puskesmas Tolo, fungsi puskesmas khususnya dalam upaya promotif dan preventif dirumuskan sebagai pelayanan kesehatan lingkungan adalah upaya puskesmas melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan konseling, pemeriksaan lingkungan atau inspeksi kesehatan lingkungan dan intervensi lingkungan. Secara operasional, upaya pelayanan kesehatan lingkungan di puskesmas dilakukan agar mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial guna mencegah penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh factor risiko lingkungan. C. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus a. Tujuan Umum Terselenggaranya penyehatan lingkungan sekolah dalam rangka mendukung terwujudnya sekolah sehat. b.



Tujuan Khusus



Menurunkan angka penyakit dan atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor resiko lingkungan dan meningkatnya kualitas kesehatan lingkungan. 2. Meningkatnya kesadaran, kemampuan, dan perilaku masyarakat untuk mencegah penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor resiko lingkungan, sertau ntuk mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat. 3. Terciptanya linkungan sekolah yang sehat yang memnuhi syarat kesehatan lingkungan.. D. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan 1.



Adalah suatu rangkaian kegiatan yang mempunyai tujuan untuk mewujudkan sekolah yang memenuhi syarat kesehatan agar pengunjung, masyarakat sekitar dan penghuninya terhindar dari penularan penyakit, gangguan kesehatan dan kecelakaan. E. Cara melaksanakan kegiatan 1. Pendataan jumlah dan klasifikasi sekolah yang ada 2. Melaksanakan kegiatan inspeksi sanitasi sekolah dengan kuesioner pemeriksaan sekolah. 3. Memberikan rekomendasi/saran tindak lanjut berdasarkan hasil inspeksi sanitasi yang telah dilaksanakan



F.



4. Melakukan kegiatan pencatatan, pengolahan dan pelaporan hasil kegiatan yang telah dilakukan. Sasaran Inspeksi sanitasi sekolah akan dilaksanakan di 25 sekolah diwilayah kerja Puskesmas Tolo Kec. Kelara Kab. Jeneponto



G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Jadwal pelaksanaan kegiatan program selama rentang waktu 1 tahun sebagai berikut : NO



KEGIATAN Inspeksi Sanitasi Sekolah



1



SASARAN



KET



JADWAL BULANAN PELAKSANAAN I



II



II



IV



V



VI



VII



VIII



IX



X



XI



XII



Sekolah



H. Hasil yang Diharapkan Dengan adanya kegiatan inspeksi sanitasi sekolah diharapkan kondisi lingkungan sekolah bisa terpantau. I.



Penutup Demikinlah kerangka acuan kegiatan inspeksi sanitasi sekolah ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagai mana mestinya. Atas pehatian diucapkan terima kasih. Ditetapkan di Pada Tanggal



: Tolo : Januari 2019



KEPALA PUSKESMAS TOLO’



SARIFUDDIN, SKM Nip. 19700514 200502 1 001