Kerangka Acuan Irtp [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR DINAS KESEHATAN PUSKESMAS RAWAT INAP REJO KATON Alamat : JL. Desa Rejo Katon, Kec. Raman Utara, No Hp. 081271498960 email : [email protected] KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENGAWASAN INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN (IRTP)



A. Pendahuluan Industry rumah tangga pangan adalah jenis usaha kecil yang memeliki moda sangat terbatas, yang biasanya anggota perkerjanya bersal dari anggota keluarga itu sendiri. Yang mana aktifitasnya yaitu mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau bahan setengah jadi. B. Latar Belakang Di Indonesia industry rumah tangga sangat berkembang tidak hanya di kota saja, melaikan berdiri juga di daerah-daerah keecil bahkan di desa. Industry rumah tangga seiring waktu sangat berkembang dan memiliki banyak peminat. Tidak sedikit industry rumah tangga ini memiliki banyak pelanggan tersendiri bahkan tetap beroperasi bertahun tahun. Mngingat industry rumah tangga yang berada di desa masih belum terdaftar, atau memiliki sertifikat laik sehat, maka kami dari pihak puskesmas merasa harus adanya pengawasan bagi industry baik dari segi pengolahan, pengemasan bahkan mutu keamanan pangan itu sendiri. C. Tujuan 1. Tujuan Umum Untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit yang terjadi akibat pengelolaan makanan yang tidak aman dari pihak industry yang ada di wilayah kerja UPTD Puskesmas Rawat Inap Rejo Katon. 2. Tujun Khusus a. Untuk mengawasi proses industry pangan yang aman b. Untuk melihat perilaku hidup sehat penjamah industry c. Untuk memberikan pengetahuan tentang pengelolaan keamanan pangan bagi industry rumah tangga.



D. Visi, Misi Puskesmas Rawat Inap Rejo Katon 1. Visi Visi Puskesmas Rawat Inap Rejo Katon adalah “Menjadi Puskesmas Rawat Inap yang Profesional dan Terkemuka di Kecamatan Raman Utara dan sekitarnya”. 2. Misi a. Memberi pelayanan kesehatan yang bermutu, unggul, holistik dengan sentuhan kasih sayang, ramah tamah dan terjangkau oleh masyarakat. b. Pengembangan Manajemen yang berkesinambungan untuk menghasilkan SDM yang mumpuni dan berkomitmen. c. Menjalin kerjasama Lintas Program dan Lintas Sektoral. d. Mendorong dan memfasilitasi masyarakat untuk berperan serta aktif dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya. E. Tata Nilai UPTD Puskesmas Rawat Inap Rejo Katon R



: RESPONSIF



E



: EFEKTIF



J



: JUJUR



O



: OBJEKTIF



K



: KREATIF



A



: AKTIF



T



: TERAMPIL



O



: OPTIMIS



N



: NYAMAN



F. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan No



Kegiatan Pokok Rincian kegiatan Pengawasan industri rumah tangga a. Menyiapkan dan membawa formulir pangan (IRTP)



dan kelengkapan pemeriksaan IRTP



-



Inspeksi Sanitasi



b. Mendatangi lokasi IRTP



-



Pengawasan dan penyuluhan c. Menyampaikan maksud kunjungan individu kepada pengelola



lapangan kepada pengelola IRTP untuk



IRTP



melaksanakan pemeriksaan d. Melakukan inspeksi sanitasi e. Menganalisa dan menyimpulkan hasil kunjungan lapangan f. Memberikan saran tindak lanjut g. Menuju kembali ke Puskesmas dan membuat laporan hasil kunjungan



lapangan.



G. Metode Pelaksanaan 1. Cara melaksanakan kegiatan a. Pelakasanaan kegiatan IRTP di awali dengan berkoordinasi dengan lintas program dan lintas sector. b. Berkoordinasi dengan kader sebagai penunjuk arah menuju ke lokasi sasaran c. Menyampaikan maksud dan tujuan kepada pengelolaa IRTP d. Melakukan inspeksi dan penyuluhan individu 2. Peran lintas Program dan Lintas Sektor No 1



Peran Lintas Program



Peran Lintas Sektor



Gizi



Kader



Berkoordinasi dalam hal penyuluhan



Berkoordinasi



terhadap sasaran tentang proses pengarah



dengan



lokasi



TPM



kader yang



sebagai akan



di



pengelolaan bahan makanan baik Kunjungi. yang mentah maupun yang sudah di proses



H. Sasaran IRTP di wilayah kerja UPTD Puskesmas Rawat Inap Rejo Katon I. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan



No 1



Kegiatan



2018 Jan



Feb



Pengawasan dan



5



pembinaan IRTP



6



Mar



Apr



Mei



Jun



Jul



Ags



Sep



7



Okt



Nov



10



8 12



H. Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan kegiatan 1. Monitoring Saat pelaksanaan kegiatan di lakukan monitoring oleh penanggung jawab UKM, guna mencegah agar tidak terjadinya penyimpangan saat pelaksanaan kegiatan. 2. Evaluasi Pelaksanaan kegiatan Evaluasi kegiatan dilaksanakan setiap selesai pelaksanaan kegiatan dan di evaluasi oleh penanggung jawab UKM. Evaluasi pelaksanaan kegiatan meliputi evaluasi kegiatan, ketepatan waktu, dan tempat pelaksanaan.



Des



3. Pelaporan pelaksanaan kegiatan Pelaporan pelaksanaan kegiatan di buat setelah kegiatan evaluasi di lakukan. I. Sumber Dana Biaya Kegiatan berasal dari DPA SKPD Satker Dinas Kesehatan Lampung Timur Tahun Anggaran 2018. J. Pelaporan Pemegang program melakukan hasil analisa kegiatan tiap selesai jadwal kegiatan dan menyerahkan hasil kegiatan kepada kepala Puskesmas dan di distribusikan kepada pihakpihat terkait untuk di tindak lanjuti.



Mengetahui K.a UPTD Puskesmas Rawat Inap rejo Katon



Sri Umiyani, SKM NIP.19740414 199212 2 001



Penanggung Jawab program



Ketut Tri Oktaria, A.md.KL