Kerangka Acuan Kegiatan Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA DI PUSKESMAS ATAP TAHUN 2018



I.



PENDAHALUAN Dalam rangka melaksanakan Program Indonesia Sehat, Kementrian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan No.39 Tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaraan program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga.Pedoman tersebut menyatakan bahwa pelaksana terdepan dari Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga adalah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Program Indonesia Sehat dilaksanakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, penerbitan Pedoman Umum Program Indonesia Sehat harus dikuti sesuai dengan petunjuk teknisnya.



II.



LATAR BELAKANG Program Indonesia Sehat merupakan salah satu program dari Agenda ke-5 Nawa Cita, yaitu Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia. Program ini didukung oleh program sektoral lainnya yaitu Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Kerja, dan Program Indonesia Sejahtera. Program Indonesia Sehat selanjutnya menjadi program utama Pembangunan Kesehatan yang kemudian direncanakan pencapaiannya melalui Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015. Sasaran dari Program Indonesia Sehat adalah meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan. Sasaran ini sesuai dengan sasaran pokok RPJMN 2015-2019, yaitu: (1) meningkatnya status kesehatan dan gizi ibu dan anak, (2) meningkatnya pengendalian penyakit, (3) meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan terutama di daerah terpencil, tertinggal dan perbatasan, (4) meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan universal melalui Kartu Indonesia Sehat dan kualitas pengelolaan SJSN kesehatan, (5) terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan, obat dan vaksin, serta (6) meningkatnya responsivitas sistem kesehatan. Program Indonesia Sehat dilaksanakan dengan menegakkan tiga pilar utama, yaitu: (1) penerapan paradigma sehat, (2) penguatan pelayanan kesehatan, dan (3) pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN). Penerapan paradigma sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan, penguatan upaya promotif dan preventif, serta pemberdayaan masyarakat. Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan, dan peningkatan mutu menggunakan pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko kesehatan. Sedangkan pelaksanaan JKN dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan manfaat (benefit), serta kendali mutu dan biaya. Kesemuanya itu ditujukan kepada tercapainya keluarga-keluarga sehat.



III.



TUJUAN 3.1 UMUM 3.1.1 Mendapatkan data dasar tentang 12 indikator kesehatan di lingkungan masyarakat.



3.2 KHUSUS 3.2.1. Meningkatkan akses keluarga beserta anggotanya terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif meliputi pelayanan promotif dan preventif serta pelayanan kuratif dan rehabilitatif dasar. 3.2.2. Mendukung pencapaian SPM kabupaten/kota melalui peningkatan akses dan skrining kesehatan. 3.2.3. Mendukung pelaksanaan JKN dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta JKN. 3.2.4. Mendukung tercapainya tujuan Program Indonesia Sehat dalam Renstra Kemenkes tahun 2015-2019 IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN



N O 1.



V.



KEGIATAN



RINCIAN KEGIATAN



Melakukan pendataan Indikator Keluarga Sehat dan lintas program di semua KK di wilayah kerja Puskesmas Atap kemudian data yang diperoleh dikompilasi



 Melakukan sosialisasi kepada kader,RT, Tokoh Masyarakat  Melakukan kunjungan kerumah seluruh warga yang menjadi sasaran IKS  Melakukan pendataan dengan wawancara langsung pada setiap anggota keluarga  Melakukan kompilasi data  Menentukan prioritas masalah kesehatan



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN



Kegiatan PISPK ini dilaksanakan melalui beberapa langkah yaitu :  Pembentukan Tim dan Koordinasi Lintas Sektor.  Advokasi tingkat kecamatan, Desa dan Dusun.  Mengunjungi keluarga sasaran IKS sesusai jadwal.  Mengisi prokesga dan data lain yang diperlukan.  Meng-entri data.  Memilih prioritas masalah. VI.



SASARAN Sasaran kegiatan indikator keluarga sehat adalah semua keluarga dan aggota keluarga yang terdaftar di form C1 wilayah kerja Puskesmas Atap.



VII.



JADWAL KEGIATAN No Kegiatan Pokok 1



Melakukan pendataan Indikator Keluarga Sehat dan lintas program di semua KK di wilayah kerja Puskesmas Atap kemudian data yang diperoleh dikompilasi



Rincian Kegiatan  Melakukan sosialisasi kepada kader,RT, Tokoh Masyarakat



WAKTU April 2018



 Melakukan kunjungan Juli – September kerumah seluruh warga 2018 yang menjadi sasaran IKS  Melakukan kompilasi data



September Oktober 2018



 Menentukan prioritas November 2018 masalah kesehatan



VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORANNYA Evaluasi pelaksanaan kegiatan terhadap pelaksanaan kegiatan dan pelaporan dilaksanakan setiap satu bulan sekali sebagai upaya tindak lanjut temuan masalah dalam kegiatan Indikator Keluarga Sehat. Laporan evaluasi pelaksanaan dibuat oleh penanggung jawab program apabila terjadi pergeseran jadwal atau penyimpangan jadwal. IX.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dilakukan setelah terkumpul data kemudian data masuk yag telah di input surveyor lalu di edit atau perbaiki oleh admin data. Pelaporan dan evaluasi kegiatan dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan oleh penanggung jawab PISPK. Apabila terjadi hal-hal yang perlu dirubah maka segera akan di revisi.



X.



PEMBIAYAAN Kegiatan ini menggunakan anggaran dari DAK non Fisik tahun 2018 sebesar Rp. 91.790.000 (Sembilan puluh satu juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah).



Sembakung, 16 Juli 2018 Mengetahui Plh. Kepala Puskesmas Atap Kecamatan Sembakung



drg. Adi Mulia Taufiq Nip.19850409 201403 1 002



Pelaksana



Zulfikar Nurfan,A.Md.Kep Nip.19871112 200902 1 001