9 0 94 KB
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PA
: Dr. DIENCE MEIDIANA MD, MPH
SATKER/SKPD
: RumahSakit Umum Daerah Matraman
NAMA PPK
: drg. Sirly Cut Caesarrina
NAMA PEKERJAAN
: Pengadaan Jasa Lainnya Untuk Pengadaan
Internet Provider
TAHUN ANGGARAN 2021
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) Pengadaan Jasa Lainnya Untuk Pengadaan Internet Provider
I
LATAR BELAKANG Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Dalam kemajuan perkembangan rumah sakit tidak hanya dilihat dari peningkatan sar ana dan prasarana rumah sakit, dan sumber daya manusia dibidang kesehatan. Namun j uga dilihat dari kebutuhan saat ini yang dimiliki oleh RSUD Matraman yang mengharuskan semua pelayanan berbasis IT (Informasi Teknologi) maka penting sekali pendukung teknologi berupa internet provider untuk mendukung kelancaran dan integrasi terhadap pihak pihak terkait yang mendukung pelayanan dan kerjasama yang ada di RSUD Matraman. Saat ini RSUD Matraman sedang dalam proses membangun sistem, baik itu proses pembuatan database, integrasi dengan pihak-pihak terkait (BPJS, Dukcapil, Kemenkes, dll), dan pembuatan aplikasi berbasis web service. Dalam hal ini, semua proses tersebut memiliki kebutuhan internet provider yang stabil yang membantu proses berjalannya pelayanan yang ada di RSUD Matraman. Meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD Matraman dilaksanakan sesuai deng an Visi dan Misi RSUD Matraman, sebagai berikut : Visi: “Jakarta kota maju, lestari, dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua.” Misi:
1. Memberikan pelayanan kesehatan paripurna. 2. Menciptakan manajemen organisasi rumah sakit yang professional, efektif, efisien dan beretika.
3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan. 4. Menyediakan sarana dan prasarana sesuai standar rumah sakit umum daerah. 5. Meningkatkan kerjasama lintas sektoral di bidang pelayanan kesehatan. 6. Meningkatkan kesejahteraan pegawai. Berbagai macam kerjasama atau rencana untuk mendukung dan meningkatkan program dari management RSUD Matraman, salah satunya merupakan kerjasama dengan pihak bpjs kesehatan dengan RSUD Matraman perihal kesehatan bagi seluruh masyarakat DKI Jakarta yang dilayani dengan sampai tuntas.
II
MAKSUD DAN TUJUAN A. Maksud Maksud dari pengadaan jasa lainnya untuk pengadaan internet adalah mendapatkan penyedia
penunjang
kantor
yang
berkompeten
dalam
bidangnya
dalam
mempermudah pekerjaan bagi setiap kegiatan kantor yang ada di RSUD Matraman selama tahun anggaran 2021. B. Tujuan Tersedianya koneksi internet yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pelayanan rumah sakit yang optimal di RSUD Matraman selama tahun anggaran 2021.
III
TARGET DAN SASARAN Terpenuhinya kebutuhan internet provider untuk pelayanan di RSUD Matraman yang professional dalam bidangnya sehingga pelayanan dan kegiatan bagi karyawan rumah sakit dapat berfungsi dengan baik.
IV
V
NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG DAN JASA Nama K/L/D/I Nama SKPD
: :
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
Nama Organisasi
:
RSUD MATRAMAN
KPA
:
Dr. DIENCE MEIDIANA MD, MPH
PPTK
:
PPK
:
Dr. RITA MAGDALENA SIHOTANG, MPH. drg. Sirly Cut Caesarrina
PPHP
:
drg. LIENY BUDYARTO,SP.KG
SUMBER DANA DAN BIAYA Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan Belanja barang dan jasa untuk pengadaan kawat/faksimili/internet/pos adalah APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021. Nama Kegiatan
: Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, Kantor dan Pengadaan Barang Jasa
Nama Pekerjaan
: Pengadaan Jasa Lainnya Pengadaan internet provider
Tahun Anggaran
: 2021
Perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan Jasa lainnya untuk pengadaan internet provider adalah sebagai berikut : Bandwith Iix 25 Mbps 12,5 Mbps Total Selama 1 Tahun
VI
Ix 12,5 Mbps
Harga 6.500.000,78.000.000,-
RUANG LINGKUP PENGADAAN/LOKASI DAN FASILITAS PENUNJANG A. Ruang Lingkup Pekerjaan 1. Pengadaan barang jasa lainnya dalam pengadaan internet provider adal
ah untuk kebutuhan tahun 2021. 2. Jumlah yang dipesan sesuai dengan Permintaan APBD untuk anggaran Tahun 2021. B. Lokasi Lokasi pekerjaan pengadaan barang jasa lainnya untuk internet provider adalah di Rumah Sakit Umum Daerah Matraman. C. Fasilitas Penunjang 1. PPK memberikan pengumuman tentang pengadaan internet untuk meningkatkan pelayanan dan karyawan yang ada di RSUD Matraman. 2. Pelaksanaan Menyeleksi spesifikasi internet yang ada di penyedia. VII
PRODUK YANG DIHASILKAN Hasil/produk yang dihasilkan dari Pengadaan Jasa Lainnya antara lain menyangkut :
1. Target yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan; 2. Kualitas hasil produk sesuai yang telah ditetapkan; VIII
WAKTU PELAKSANAAN YANG DIPERLUKAN Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan Pengadaan Jasa Lainnya adalah untuk Tahun 2021.
IX
TENAGA TERAMPIL YANG DIBUTUHKAN Tenaga terampil yang dibutuhkan meliputi :
X
Tingkat pendidikan yang dibutuhkan adalah S1 Pengalaman dalam menangani pekerjaan yang sejenis/sesuai bidang yan g dibutuhkan Jumlah tenaga terampil yang dibutuhkan adalah 1 (satu) orang Waktu penugasan sesuai ketentuan
METODE KERJA Metoda kerja yang harus dilakukan oleh Penyedia Jasa Lainnya dalam melaksanakan pekerjaan, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, antara lain meliputi:
XI
Kemajuan/hasil pekerjaan yang harus dapat diselesaikan dalam waktu seminggu dengan menggunakan tenaga terampil yang tersedia; Persyaratan dalam menggunakan bahan/material, peralatan yang diperlukan terkait dengan target yang ditetapkan;
SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi teknis yang diperlukan, meliputi :
Bahan yang dibutuhkan dalam pengerjaan internet provider ini adalah seb agai berikut : Kabel UTF; Jaringan FO (Fiber Optik);
XII
Modem; Bandwith 10 Mbps; dan Mikrotik. Parameter dan tolok ukur standar kualitas pelayanan meliputi: Standar pemenuhan permohonan pasang baru; Standar kinerja tagihan pascabayar; Standar kinerja tagihan prabayar; Standar tingkat laporan gangguan layanan; Standar penyelesaian keluhan umum Pelanggan; Standar pemulihan layanan; dan Standar kecepatan jawab petugas layanan Pelanggan.
LAPORAN KEMAJUAN PEKERJAAN Laporan yang harus dibuat oleh penyedia jasa lainnya, yaitu internet provider ad alah laporan pemasangan yang sudah selesai dipasang dengan mencantumkan beberapa kategori sebagai berikut :
Ip (Internet Protocol) Public yang didapatkan; User dan Password Modem yang sudah terpasang; dan MRTG (The Multi Router Traffic Grapher.
Mengetahui, Juli 2020 Kuasa Pengguna Anggaran RSUD Matraman Provinsi DKI Jakarta
Dr. DIENCE MEIDIANA MD, MPH
NIP. 196505102002122001