Kerangka Acuan KTR [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

L O M B O K U TA R A



DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK UTARA UPT BLUD PUSKESMAS NIPAH Jalan Malaka.Dusun Nipah.Desa Malaka.Kecamatan Pemenang.Kabupaten Lombok Utara.Telp.082340892847 e_mail :[email protected].



KERANGKA ACUAN KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) A. PENDAHULUAN Pengendalian Para Perokok yang menghasilkan asap rokok yang sangat berbahaya bagi kesehatan perokok aktif maupun perokok pasif merupakan salah satu solusi menghirup udara bersih tanpa paparan asap rokok atau biasa disebut penetapan KAWASAN TANPA ROKOK (KTR). Hak untuk menghirup udara bersih tanpa paparan asap rokok telah menjadi perhatian WHO memprediksi penyakit yang berkaitan dengan rokok akan menjadi masalah kesehatan dunia.Dari tiapa 10 orang dewasa yang meninggal 1 orang diantaranya meninggal karena disebabkan asap rokok.Dari data terakhir WHO tahun 2004 ditemui sudah mencapai 5 juta kasus kematian setiap tahunnya.Serta 70 % terjadi di Negara berkembang termasuk didalamnya Asia dan Indonesia.Di tahun 2025 nanti,saat jumlah perokok dunia sekitar 650 juta orang maka akan ada 10 juta kematian pertahun. Indonesia menduduki urutan ke-3 dengan jumlah perokok terbesar di dunia setelah Cina dan India (WHO 2008).Pada tahun 2007 indonesia menduduki peringkat ke-5,Konsumen rokok terbesar setelah Cina,Amerika Serikat,Rusia dan Jepang.Pada tahun yang sama riset Kesehatan Dasar menyebutkan bahwa penduduk berumur di atas 10 tahun yang merokok sebesar 29,2 % dan angka tersebut meningkat sebesar 34,7% pada tahun 2010 untuk kelompok umur diatas 15 tahun. Peningkatan prevelensi perokok terjadi pada kelompok umur 15-24 tahun,dari 17,3 % (2007) menjadi 18,6 % atau naik hampir 10 % dalam kurun waktu 3 tahun.Peningkatan juga terjadi pada umur produktif yaitu 25-34 tahun dari 29,0 % (2007) menjadi 31,1 % (2012)



B. LATAR BELAKANG Penetapan Kawasan Tanpa Rokok sebenarnya selama ini telah banyak diupayakan oleh berbagai pihak baik Lembaga/Instansi Pemerintah maupun swasta dan masyarakat.Namun pada kenyataannya upaya yang telah dilakukan tersebut jauh tertinggal dibandingkan dengan penjualan,periklananan/promosi dan ataupun pengguna rokok. Asumsi lain adalah perokok membebankan biaya keuangan dari resiko fisik kepada orang lain yang berarti bahwa seharusnya perokoklah yang menanggung semua “biaya” atau kerugian akibat rokok,tetapi pada kenyataanya peroko membebankan secara fisik dan ekonomi kepada orang lain juga.Beban ini meliputi resiko orang lain terkena asap rokok di Lingkungan sekitarnya.Agar permasalahan dan kondisi tersebut diatas dapat dikendalikan maka perlu dilakukan upaya pengamanan terhadap bahaya merokok melalui penetapan Kawasan Tanpa Rokok dan juga membatasi ruang gerak para perokok. C. TUJUAN PENETAPAN KAWASAN TANPA ROKOK Tujuan penetapan KTR adalah :  Menurunkan angka kesakitan dan atau angka kematian dengan cara mengubah prilaku masyarakat untuk hidup sehat.  Meningkatkan produktivitas kerja yang optimal  Mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih,bebas dari asap rokok.  Menurunkan angka perokok dan mencegah perokok pemula  Mewujudkan generasi muda yang sehat  Memberikan acuan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan KTR  Memberikan perlindungan yang efektif dari bahaya asap rokok  Memberikan ruang dan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. D. MANFAAT Penetapan KTR merupakan upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap resiko



ancaman



gangguan



kesehatan



karena



lingkungan



tercemar



asap



rokok.penetapan KTR ini perlu diselenggarakan di fasilitas pelayanan kesehatan tempat proses belajar mengajar,tempat anak bermain,tempat ibadah,tempat umum,tempat kerja,angkutan umum dan tempat lain yang di tetapkan.



E. STRATEGI Identifikasi permasalahan : 



Merencanakan advokasi







Menganalisa apa yang diketahui dan pengetahuan apa yang dapat kita pakai.Pahami kondisi masyarakat seperti budaya,tingkat ekonomi,tingkat kepercayaan serta masalah khusus yang mereka hadapi.







Tetapkan tujuan Advokasi yang ingin di capai dan cari tahu bagaimana membuatnya dapat di capai.







Identifikasi kelompok sasaran : siapa saja yang harus dan dapat di pengaruhi.







Identifikasi siapa yang bisa diajak bermitra : dekati berbagai pemangku kepentingan.jika mendekati dunia usaha,pastikan anda mengerti strategi corporate social rensponsibility yang mereka jalankan.







Kembangkan pesan : pilih pendekatan yang sesuai dan seleksi metode dari serangkaian komunikasi yang anda bisa dapatkan,pilih yang paling dapat memberikan dampak pada kelompok sasaran anda.buat pesan menjadi kalimat yang sederhana dan mudah diingat.







Monitoring dan evaluasi bagaimana mengukur dampak kegiatan kita.perlu menetapkan



indicator



kesuksesan.termasuk



input,output



dan



sebisa



mungkin.temukan factor apa yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan anda. F. EVALUASI Evaluasi merupakan upaya yang dilaksanakan secara terus menerus baik oleh petugas kesehatan maupun pengelola kawasan tanpa rokok (KTR) di semua tatanan untuk melihat apakah KTR yang dikembangkan telah berjalan sesuai dengan yang direncanakan. G. PELAKSANAAN KEGIATAN  Apa yang dipantau  Bagaimana cara memantau  Siapa yang memantau  Kapan mengadakan pertemuan



H. SASARAN 1. Fasilitas pelayanan kesehatan 2. Tempat proses belajar mengajar 3. Tempat Ibadah 4. Tempat kerja 5. Lokasi Masyarakat setempat (Lingkungan Setempat). I. PEMBIAYAAN Pembiayaan dari kegiatan ini menggunakan dana BOK Tahun 2019. H. PENCATATAN DAN PELAPORAN Dilakukan Pencatatan dan pelaporan setiap desa binaan PKK dan puskesmas sesuai format baku.